kab/kota: Kebayoran Baru

  • Polisi Tertibkan Parkir Liar di Jalanan Jaksel, Ada Mobil Kena Derek

    Polisi Tertibkan Parkir Liar di Jalanan Jaksel, Ada Mobil Kena Derek

    Jakarta

    Polisi melakukan penertiban parkir liar di sejumlah kawasan di Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi langsung menindak kendaraan yang kedapatan parkir liar.

    Berdasarkan informasi yang diunggah akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, penertiban dilakukan pada Kamis (21/8) malam. Tampak petugas memasang barrier di bahu jalan untuk mencegah para pemilik kendaraan parkir sembarangan.

    “Anggota Satlantas Jakarta Selatan bersama Anggota Provos Mabes Polri dan Petugas Dishub Kebayoran Baru melakukan kegiatan penertiban parkir liar dengan memasang water barrier,” kata tulis keterangan TMC dikutip detikcom, Jumat (22/8/2025).

    Saat operasi dilakukan, polisi mendapati adanya mobil yang parkir sembarangan. Mobil itu pun langsung ditindak dan diderek.

    “Serta melakukan penderekan kendaraan mobil yang terparkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jl. Sultan Hasanudin Jakarta Selatan,” tuturnya.

    “Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan apel KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi Guantibmas di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli wilayah Jakarta Pusat,” tulis keterangan TMC.

    (wnv/wnv)

  • Warga terluka dari dua kebakaran di Jakarta Selatan

    Warga terluka dari dua kebakaran di Jakarta Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Tiga warga terluka dari dua kebakaran di Jakarta Selatan yakni kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru dan Bukit Duri, Tebet pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

    “Satu orang inisial J luka ringan dari kebakaran di Gandaria Utara,” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Syamsul Huda di Jakarta, Kamis.

    Syamsul mengatakan ada empat kepala keluarga (KK) atau 18 jiwa, dua rumah dan kios terdampak dari kebakaran tersebut.

    Lokasi kebakaran itu berada di kios bangunan tepatnya Jalan Hidup Baru No. 36, RT 10/RW 07, Gandaria Utara, Kebayoran Baru dengan mengerahkan 50 personel.

    Diduga penyebab kebakaran berasal dari fenomena listrik yang terjadi di lokasi dan taksiran kerugian mencapai Rp911 juta.

    Kemudian, ada dua orang terluka dari kebakaran di Jalan Kampung Melayu Barat No 4 RT09/RW06, Bukit Duri, Tebet.

    Sebanyak 50 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan turut dikerahkan untuk memadamkan tiga rumah yang terbakar.

    “Dua orang pingsan dan kepala terluka, sudah ditangani Palang Merah Indonesia (PMI),” ucapnya.

    Penyebab kebakaran juga dikarenakan fenomena listrik di area berukuran 181 meter.

    Adapun jiwa terdampak sebanyak lima kepala keluarga (KK) atau 24 jiwa dengan taksiran kerugian dari kebakaran tersebut mencapai Rp254 juta.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI bangun dan perbaiki 27 fasilitas olahraga dalam tiga tahun terakhir

    DKI bangun dan perbaiki 27 fasilitas olahraga dalam tiga tahun terakhir

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun dan memperbaiki sebanyak 27 fasilitas olahraga seperti Gelanggang Olahraga (GOR) atau Gelanggang Remaja dalam kurun tiga tahun terakhir sejak 2023 hingga 2025.

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, upaya ini bukan hanya untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, melainkan juga untuk memastikan masyarakat memiliki ruang olahraga yang representatif sesuai standar nasional bahkan internasional.

    “Revitalisasi ini dilakukan secara bertahap, dari perbaikan GOR atau Gelanggang Remaja kecamatan, pembangunan fasilitas olahraga baru, hingga renovasi ‘venue-venue’ besar,” ujar dia di Jakarta, Rabu.

    Adapun tahun ini, pembangunan dan rehabilitasi yang dilakukan Pemprov DKI meliputi pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di empat lokasi di Jakarta Selatan. Yakni di Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan dan Tebet.

    Selanjutnya, pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di tiga lokasi di Jakarta Barat. Yaitu Kecamatan Palmerah, Kembangan dan Kalideres.

    Kemudian, pembangunan lapangan Sepak bola Sukatani (Jakarta Selatan) pembangunan lapangan Sepak b6ola Gedong, pembangunan lapangan Sepak Bola Ki Amat (Meruya), rehabilitasi Stadion Atletik Rawamangun dan rehabilitasi atap JIRTA tahap 2.

    Dia menyampaikan, pembangunan dan revitalisasi GOR atau Gelanggang Remaja bertujuan untuk membudayakan olahraga di masyarakat luas.

    Dari sisi pembinaan, fasilitas olahraga yang lebih moderen dan lengkap akan memberi ruang lebih besar bagi anak-anak dan remaja untuk berlatih sejak usia dini.

    Menurut dia, fasilitas olahraga yang nyaman, multifungsi dan dekat dengan warga akan menjadi magnet bagi komunitas maupun individu untuk berolahraga secara rutin.

    “Selain itu, fasilitas ini juga berperan penting dalam menciptakan gaya hidup sehat dan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta,” katanya.

    Andri mengatakan, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas olahraga ini sejalan dengan penunjukan Jakarta sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

    Ada 32 arena (venue) yang akan digunakan dalam ajang tersebut dan seluruhnya sedang disiapkan agar layak dipakai sebelum POPNAS berlangsung.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI akan perbanyak jembatan angkat

    Pemprov DKI akan perbanyak jembatan angkat

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan akan memperbanyak jembatan angkat untuk memudahkan pengerukan sungai-sungai di Jakarta.

    Jembatan angkat yang sudah terealisasi di Jakarta adalah Jembatan Antar Kampung (JAK) di Gang Mulia Jalan Gandaria, Kebayoran Baru.

    “Kebetulan sebelum dimulai pembangunan (jembatan), memang berkonsultasi dengan kami, dan memang di Jakarta, kami akan membuat jembatan-jembatan seperti itu,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan jembatan itu dibuat agar ekskavator dapat menjangkau sungai-sungai di kawasan padat penduduk.

    Dengan begitu, pengerukan sungai di Jakarta dapat berjalan dengan baik dan persoalan banjir di Jakarta dapat teratasi.

    “Maka untuk itu (jembatan angkat), kita akan perbanyak,” ujar Pramono.

    Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengatakan Jembatan Antar Kampung (JAK) di Gang Mulia Jalan Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibangun sebagai percontohan jembatan angkat di Jakarta.

    “Ini kan dibuat pertama oleh Bina Marga Jakarta Selatan. Saya minta lima wilayah lain untuk mengikuti seperti ini,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Heru Suwondo di Jakarta pada 15 agustus 2025.

    Dia menegaskan pihaknya beserta jajaran sudah menyiapkan titik lainnya untuk segera dibangun jembatan angkat.

    jembatan yang didesain bisa diangkat dan diturunkan itu bertujuan memudahkan pemeliharaan saluran drainase yang ada di bawahnya.

    Nantinya, alat berat eskavator dapat dengan mudah melintasi sungai untuk melakukan pemeliharaan maupun pembersihan area Kali Grogol tersebut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudin PPKUKM masih mendata pedagang Taman Puring pascakebakaran

    Sudin PPKUKM masih mendata pedagang Taman Puring pascakebakaran

    Arsip foto – Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) meninjau lokasi bekas kebakaran di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan mencatat sebanyak 552 kios ludes terbakar dengan taksiran kerugian sekitar Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.

    Sudin PPKUKM masih mendata pedagang Taman Puring pascakebakaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 15:12 WIB

    Elshinta.com – Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan (Jaksel), masih melakukan pendataan pedagang di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu. 

    “Untuk Taman Puring, kita masih mendata ulang pedagangnya. Ini membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan karena mereka terpencar-pencar,” kata Kepala Sudin PPKUKM Jaksel Parulian Tampubolon saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan pendataan ulang itu diperlukan karena lokasi pedagang tidak terkonsentrasi di satu titik.

    Hasil pendataan tersebut nantinya dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.

    Pendataan itu, sambung dia, meliputi jumlah pedagang aktif, jenis dagangan, dan status kepemilikan kios atau lapak. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penataan maupun pembinaan selanjutnya.

    Menurut Parulian, pihaknya mengerahkan petugas di lapangan untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi, serta melakukan koordinasi dengan pengelola pasar, aparat wilayah, dan perwakilan pedagang.

    Dia menambahkan pendataan ulang itu penting untuk memastikan seluruh pedagang terakomodasi secara adil dalam rencana penataan.

    Kendati demikian, Sudin PPKUKM Jaksel memastikan proses pendataan tersebut tidak mengganggu aktivitas perdagangan secara signifikan. Seluruh pedagang pun diharapkan dapat bekerja sama selama proses itu berlangsung.

    Pasar Taman Puring di Kebayoran Baru, Jaksel, dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan barang bekas dan peralatan rumah tangga di Jakarta Selatan.

    Pada 28 Juli 2025, kebakaran melanda pasar tersebut. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mengerahkan 35 unit mobil pemadam dengan 118 personel serta bantuan suplai air dari Taman Langsat untuk memadamkan api.

    Sebanyak 552 unit kios ludes terbakar dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu.

    Selain kios yang hangus, empat tahanan di Polsek Kebayoran Baru juga dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan imbas kebakaran tersebut.

    Meskipun tak ada korban jiwa, total kerugian materi akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

    Sumber : Antara

  • Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Petir, Ini Kondisi 12 Pintu Air – Page 3

    Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Petir, Ini Kondisi 12 Pintu Air – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, Selasa (19/8).

    Prediksi ini berdasarkan data BMKG yang diperbarui pada pukul 05.50 WIB. Kondisi cuaca diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 09.00 WIB.

    Dikutip dari laman BMKG, berikut detailnya:

    Kabupaten Kepulauan Seribu: Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu Selatan.,

    Kota Jakarta Pusat: Sawah Besar,

    Kota Jakarta Utara: Penjaringan, Tanjung Priok, Pademangan,

    Kabupaten Bekasi: Tarumajaya, Babelan, Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Karang Bahagia, Cikarang Timur, Kedung Waringin, Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin, Muaragembong, Cikarang Pusat, Bojongmangu,

    Kota Bekasi: Bekasi Timur,

    Kabupaten Tangerang: Teluknaga, Kosambi

    Dan dapat meluas ke wilayah

    Kota Jakarta Pusat: Gambir, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, Menteng, Tanah Abang, Johar Baru,

    Kota Jakarta Utara: Koja, Cilincing, Kelapa Gading,

    Kota Jakarta Barat: Cengkareng, Grogol Petamburan, Taman Sari, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Pal Merah, Kembangan,

    Kota Jakarta Selatan: Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, Pancoran, Jagakarsa, Pesanggrahan,

    Kota Jakarta Timur: Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Kramatjati, Pasar Rebo, Cakung, Duren Sawit, Makasar, Ciracas, Cipayung,

    Kabupaten Bogor: Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Parung, Gunung Sindur, Kemang, Bojong Gede, Rumpin, Parung Panjang, Cigudeg, Tenjo, Cisarua, Megamendung, Klapanunggal, Ciseeng, Tanjungsari, Tajurhalang,

    Kabupaten Bekasi: Setu, Cikarang Selatan, Serang Baru, Cibarusah,

    Kota Bekasi: Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawa Lumbu, Medan Satria, Bantar Gebang, Pondok Gede, Jatiasih, Jati Sempurna, Mustika Jaya, Pondok Melati,

    Kota Depok: Pancoran Mas, Cimanggis, Sawangan, Limo, Sukmajaya, Beji, Cipayung, Cilodong, Cinere, Tapos, Bojongsari,

    Kabupaten Tangerang: Balaraja, Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Kresek, Kronjo, Mauk, Kemiri, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Pakuhaji, Sepatan, Curug, Cikupa, Panongan, Legok, Pagedangan, Cisauk, Sukamulya, Kelapa Dua, Sindang Jaya, Sepatan Timur, Solear, Gunung Kaler, Mekar Baru,

    Kota Tangerang: Tangerang, Jatiuwung, Batuceper, Benda, Cipondoh, Ciledug, Karawaci, Periuk, Cibodas, Neglasari, Pinang, Karang Tengah, Larangan,

    Kota Tangerang Selatan: Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu.

    Kondisi Pos Pantau Pintu Air

    Sementara itu, dikutip dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, kondisi 12 pos pintu air statusnya siaga IV atau normal. Data ini diperbarui hingga pukul 06.00 WIB.

    Berikut lengkapnya:

    Pintu Air

    Bendung Katulampa 20 cm (cuaca mendung tipis/MT)

    Pos Depok 90 cm (MT)

    Manggarai BKB 650 cm (gerimis/G)

    PA. Karet 260 cm (G)

    Pos Krukut Hulu 40 cm (G)

    Pos Pesanggrahan 80 cm (mendung/M)

    Pos Angke Hulu 50 cm (MT) Waduk Pluit -170 cm (G)

    Pasar Ikan – Laut 160 cm (G)

    Pos Cipinang Hulu 80 cm (M)

    Pos Sunter Hulu 90 cm (M)

    Pulo Gadung 330 cm (G).

  • 9
                    
                        Alasan Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas, Ganti Tunjangan Rp 50 Juta Per Bulan
                        Nasional

    9 Alasan Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas, Ganti Tunjangan Rp 50 Juta Per Bulan Nasional

    Alasan Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas, Ganti Tunjangan Rp 50 Juta Per Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI periode 2024-2029 kini tak lagi mendapatkan rumah dinas sebagaimana para legislator di periode sebelumnya.
    Fasilitas rumah dinas dari negara itu kini dialihkan menjadi tunjangan rumah senilai Rp 50 juta setiap bulan, yang membuat pendapatan bulanan anggota DPR meningkat.
    Isu kenaikan penghasilan anggota DPR yang terjadi beberapa waktu terakhir sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu.
    Saat itu, Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI, Indra, menyebut anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dari negara.
    Alasannya, rumah jabatan anggota (RJA) yang diperuntukkan bagi para anggota Dewan sudah tua dan sering rusak.
    Kondisi tersebut membuat Setjen DPR harus mengeluarkan dana pemeliharaan yang tidak sedikit.
    Fasilitas rumah dinas kemudian dialihkan menjadi tunjangan perumahan.
    “(Pertimbangannya) Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaan sudah tidak
    balance
    , dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel. Jadi karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis,” ujar Indra saat dihubungi, Kamis (3/10/2024).
    Kebijakan pengalihan uang fasilitas itu tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 pada 25 September 2024.
    Indra saat itu sudah menjelaskan, tunjangan rumah bakal masuk dalam komponen gaji yang akan masuk ke rekening anggota Dewan setiap bulan.
    Dengan cara seperti itu, anggota DPR juga bisa lebih leluasa menggunakan dana tunjangan dari negara.
    “Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabotabek, itu kan hak masing-masing,” kata Indra.
    Namun, saat itu belum ditentukan berapa besaran tunjangan.
    Peniadaan fasilitas rumah dinas juga belum diberlakukan pada Oktober 2024.
    Indra mengaku pihaknya masih melakukan survei besaran biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.
    “Besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu untuk rumah atau hunian tiga kamar kan harganya sangat variatif dan fluktuatif,” ujar Indra.
    “Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan,” tambahnya.
    Menurut Indra, rumah dinas yang selama ini menjadi fasilitas bagi anggota DPR akan dikembalikan ke negara.
    Ia menyebut, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
    Indra menegaskan, fasilitas rumah dinas untuk anggota periode sudah ditarik.
    “Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemenkeu dan Setneg,” kata Indra.
    Setelah hampir setahun, informasi besaran tunjangan rumah anggota DPR akhirnya diputuskan: Rp 50 juta untuk setiap bulannya.
    Besaran tunjangan itu membuat penghasilan anggota DPR RI per bulannya naik, meski tidak sampai Rp 100 juta.
    Besarnya gaji anggota Dewan ini kemudian menjadi sorotan publik.
    Dihubungi Kompas.com, Indra mengonfirmasi besaran tunjangan anggota Dewan masih mengacu pada Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
    Sementara, gaji pokok masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
    Berikut rincian tunjangan dan gaji anggota DPR adalah sebagai berikut, berdasarkan kategori pimpinan dan anggota:
    1. Gaji pokok
    2. Tunjangan suami/istri senilai 10 persen gaji pokok
    3. Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, paling banyak dua anak
    4. Tunjangan jabatan
    5. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
    6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
    7. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
    8. Tunjangan kehormatan:
    9. Tunjangan komunikasi:
    10. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
    11. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
    12. Asisten anggota: Rp 2.250.000
    13. Tunjangan perumahan Rp 50.000.000
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jerat Kasus Proyek e-KTP Setya Novanto hingga Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    Jerat Kasus Proyek e-KTP Setya Novanto hingga Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR sekaligus terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat menjelang HUT ke-80 RI.

    Bebasnya Setnov sapaan akrabnya itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

    “Yang bersangkutan [bebas] berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 [Juli] yang lalu,” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

    Adapun, salah satu alasan Setnov bebas lantaran berkelakuan baik selama di lapas. Misalnya, aktif dalam program pertanian dan perkebunan, serta menjadi inisiator klinik hukum. Selain itu, Setnov juga sudah menjalani hukuman 2/3 penjara.

    Selain itu, Setnov sejatinya dihukum 15 tahun penjara. Namun, hukuman itu disunat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) dari Setnov. Dengan begitu, total Setnov dihukum selama 12,5 tahun penjara.

    Di samping itu, secara total mantan Ketua Umum Golkar itu mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pidana sebanyak 28 bulan dan 15 hari.

    Lantas, bagaimana perjalanan kasus Setnov?

    Setya Novanto merupakan eks Ketua DPR RI yang terjerat kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Adapun, total uang korupsi yang dinikmati Setnov dalam kasus ini sebesar US$7,3 juta.

    Kemudian, dalam proses penetapantersangka hingga penahanan Setnov ini dinilai penuh “drama”. Pasalnya, kala itu meski sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, namun Setnov berhasil menggugurkan status hukumnya itu lewat praperadilan.

    Namun, upaya hukumnya itu terkesan sia-sia usai KPK kembali menetapkan tersangka pada September 2017.

    Tak hanya itu, drama berlanjut saat Setnov penangkapan oleh komisi antirasuah. Penangkapan itu dilakukan setelah Setnov mangkir dari panggilan KPK.

    Mulanya, penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada (15/11/2017). Namun, Setnov tidak ditemukan di kediamannya.

    Seharu berselang, muncul kabar Setnov akan beranjak menuju KPK. Hanya saja, mobil yang ditumpangi eks Ketua DPR ini mengalami kecelakaan dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.

    Peristiwa inilah yang membuat kondisi kesehatan Setnov menjadi viral. Lantaran kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi menyebutkan bahwa akibat kecelakaan itu membuat kliennya memiliki benjolan sebesar bakpao.

    Adapun, kecelakaan ini akhirnya terungkap merupakan rekayasa yang dilakukan Fredrich untuk merintangi penyidikan KPK terhadap kliennya. Alhasil, Fredrich juya ditetapkan sebagai tersangka perintangan.

    Persidangan dan Sel Mewah

    Selanjutnya, Setnov menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat. Sidang perdana bergulir pada (13/12/2017). Kala itu, Setnov kembali menjadi sorotan usai tidak mau berbicara di awal persidangan lantaran kondisi kesehatannya.

    Singkatnya, Setnov divonis selama 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta pada (24/4/2018). Selain pidana badan, Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti US$7,3 juta dan hak politiknya dicabut selama lima tahun.

    Di tengah menjalani hukumannya, Setnov kembali viral usai Ombudsman melakukan sidak di Lapas Sukamiskin pada September 2018. Dalam temuannya, sel Setnov disebut lebih mewah dibandingkan dengan sel tahanan lainnya.

    Setelah adanya laporan itu, Ditjenpas bersama Najwa Shihab untuk melakukan inspeksi ke Lapas Sukamiskin pada Juli 2018.

    MA Pangkas Hukuman Setnov

    Selang tujuh tahun kemudian, Mahkamah Agung (MA) PK Setnov. Hukuman pidananya dipangkas dari 15 tahun penjara menjadi 12,5 tahun.

    Berdasarkan salinan putusan perkara No.32 PK/Pid. Sus/2020, PK yang dimohonkan oleh pria akrab disapa Setnov itu diputus oleh Majelis Hakim sejak 4 Juni 2025.

    Kemudian, Setnov dijatuhi pidana denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan serta uang pengganti US$7,3 juta yang telah dikompensasi sebesar Rp5 miliar. Kompensasi uang pengganti itu telah dititipkan Setnov ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk setoran pengganti kerugian keuangan negara.

    Dengan demikian, uang pengganti kerugian keuangan negara yang masih harua dibayarkan yakni Rp49 miliar subsidair 2 tahun penjara.

    Setnov juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik selama 2,5 tahun terhitung sejak selesainya pemidanaan.

    Bebas Bersyarat

    Setnov resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada 16 Agustus 2025.

    Bebasnya mantan Ketua DPR RI itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025. Status Setnov berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan  pada Balai Pemasyarakatan Bandung.

    Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti menjabarkan bahwa salah satu alasan Setnov dapat menghirup udara bebas di luar penjara adalah menjadi inisiator klinik hukum.

    “Aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan, dan inisiator program klinik hukum di Lapas Sukamiskin,” jelasnya kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Salemba, Minggu (17/8/2025).

    Setnov juga telah menjalani 2/3 dari masa tahanan. Diketahui, masa penahanan Setnov telah dipotong dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.

    Di sisi lain, Setnov telah membayar denda sebesar Rp500 juta dan membayar uang pidana pengganti Rp43 miliar dengan sisa Rp5,3 miliar subsider 2 bulan 15 hari.

    Rika menekankan bahwa pemberian keringanan hukum berlaku untuk seluruh narapidana jika dirasa memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Itu jadi pertimbangan dan semua warga binaan yang diberikan program kebebasan bersyarat. Itu juga dicek pertimbangan-pertimbangannya seperti itu. Jadi bukan hanya Setnov,” paparnya. 

  • Polwan Polda Metro Jaya jadi pasukan pengibar bendera HUT RI di Istana

    Polwan Polda Metro Jaya jadi pasukan pengibar bendera HUT RI di Istana

    Jakarta (ANTARA) – Puluhan Polisi Wanita (Polwan) Polda Metro Jaya menjadi pasukan pengibar bendera dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

    Ipda Erni Junita Sinaga yang dipercaya sebagai Komandan Peleton (Danton) dalam pasukan upacara tersebut mengungkapkan kebanggaannya sebagai pasukan pengibar bendera.

    “Bagi kami para Polwan, ini adalah kehormatan besar. Sejak awal hingga akhir upacara, kami berdiri gagah membawa nama Polwan Republik Indonesia dan menjadi bagian pasukan pengibar bendera dengan sepenuh hati,” katanya.

    Dia dalam keterangan tertulisnya mengatakan, keterlibatan Polwan dalam pasukan pengibar bendera ini diharapkan menjadi simbol bahwa perempuan Polri mampu tampil setara, menunjukkan disiplin, dedikasi dan profesionalisme dalam momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.

    “Ini bukan sekadar tugas, tapi wujud cinta kami kepada bangsa,” katanya.

    Kepala Bagian Watpers Ro-SDM Polda Metro Jaya AKBP Chuswandari P ditunjuk sebagai koordinator pasukan. Selain itu, terdapat sejumlah pejabat, perwira hingga brigadir muda yang dilibatkan, baik sebagai pendamping, seksi kesehatan, transportasi, pelatih maupun anggota pasukan inti.

    Para personel telah menjalani pelatihan intensif sejak pertengahan Juli guna mempersiapkan penampilan yang sempurna pada momeyn sakral 17 Agustus.

    Mereka telah menjalani latihan di sejumlah lokasi, mulai dari Stadion Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Kebayoran Baru hingga Lapangan Wiladatika Cibubur.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sembunyi di Kuburan, Empat Remaja yang Hendak Tawuran Diringkus Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Agustus 2025

    Sembunyi di Kuburan, Empat Remaja yang Hendak Tawuran Diringkus Polisi Megapolitan 17 Agustus 2025

    Sembunyi di Kuburan, Empat Remaja yang Hendak Tawuran Diringkus Polisi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan aksi tawuran di wilayah Kebayoran Baru.
    Dalam peristiwa ini, polisi menangkap empat pemuda berinisial MD (16), SIBS (20), RN (20), dan FZR (24) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober, Kemang Village, Sabtu (16/8/2025) dini hari.
    “Mereka diduga sedang bersiap melakukan tindakan kriminal, termasuk rencana tawuran antarkelompok,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dilansir dari
    Tribun Jakarta,
    Minggu (17/8/2025).
    Nicolas menjelaskan Tim Presisi awalnya menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di area pemakaman sekitar pukul 03.45 WIB.
     
    Saat polisi mendekat, para pemuda berlarian dan bersembunyi di antara makam.
    “Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan empat orang pemuda,” ujar Kapolres.
    Dari penangkapan itu, Tim Presisi menyita barang bukti berupa tujuh senjata tajam dan dua botol minuman keras (miras).
    Keempat pelaku kemudian digiring ke Polsek Kebayoran Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    “Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan warga. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk meminimalisasi tindakan anarkis seperti tawuran,” tutur Nicolas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.