kab/kota: Kebagusan

  • PDIP: Hasto Kristiyanto Tidak ke Mana-mana, Setiap Hari ke DPP

    PDIP: Hasto Kristiyanto Tidak ke Mana-mana, Setiap Hari ke DPP

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur dari proses hukum yang menjerat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. 

    Menurut Said, Hasto setiap hari ada di kantor DPP PDIP, Jakarta, untuk menjalankan aktivitas seperti biasa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana. Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” ujar Said di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Hasto, kata Said masih menjalankan tugasnya sebagai sekretaris jenderal PDIP secara normal dan tidak lari dari tanggung jawab hukumnya.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memangnya Pak Hasto kabur?” tandas dia.

    Hanya saja, Said mengaku tidak mengetahui secara detail keberadaan Hasto saat rumah pribadinya di Bekasi Timur, Jawa Barat, digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025). 

    “Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” pungkas dia.

    Diketahui,  Tim Penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), yakni di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. KPK menyita catatan dan bukti elektronik dalam rumah itu, diduga terkait kasus Harun Masiku.

    Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pernggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2029-2024 dan kasus perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

    Hasto sudah dipanggil KPK untuk diperiksa pekan lalu, tetapi dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya setelah HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.

  • Ketua DPP PDIP: Memang Pak Hasto Kabur? – Halaman all

    Ketua DPP PDIP: Memang Pak Hasto Kabur? – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengungkapkan keberadaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat ini.

    Hasto sempat mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. 

    “Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Said menjamin bahwa PDIP dan Hasto menghormati proses hukum yang berlaku. 

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?” ucapnya.

    Lebih lanjut, Said memastikan bahwa pemeriksaan ulang terhadap Hasto tidak akan menganggu perayaan HUT PDIP pada 10 Januari.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai,” pungkasnya.

    Sudah Dicekal Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

    Seperti diketahui Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

    Hasto juga telah dicekal bepergian ke luar negeri.

    Pada Senin (6/1/2025) lalu, Hasto tidak menghadiri pemeriksaan KPK.

    Kuasa Hukum PDI-P Johannes Tobing mengatakan Hasto akan menghadiri pemeriksaan KPK 13 Januari 2025 nanti.

    “(Surat) sudah kita terima, (pemeriksaan) nanti tanggal 13 (Januari),” ujar Johannes usai mendampingi penyidik KPK menggeledah kediaman Hasto di Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).

    Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Guntur menyebut bahwa Hasto adalah sosok yang patuh terhadap hukum dan siap mengikuti seluruh proses yang ditetapkan oleh KPK.

    “Pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur. Seperti sebelum ini kan enggak pernah mangkir panggilan KPK dan juga bisa bersaksi di pengadilan,” kata Guntur.

    Terkait ketidakhadiran Hasto pada panggilan pertama, Guntur menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya. 

    Dia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk memohon agar pemeriksaan terhadap Hasto dilakukan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

    “Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya itu kan memang permohonan agar bisa, agar boleh Pak Sekjen itu diperiksa setelah HUT PDIP tanggal 10 Januari 2025. Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDIP yang ke-52,” ucap Guntur.

    Meski demikian, Guntur menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPK terkait permohonan tersebut.

    2 Rumahnya Digeledah

    Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

    Penyidik KPK telah menggeledah dua rumah Hasto yakni yang di Bekasi dan Kebagusan.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

     
    Tessa mengungkapkan tim penyidik berhasil menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto.

    Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

    Penulis: Chaerul/Ilham

     

  • PDIP jamin Hasto tidak kabur, setiap hari ke Kantor DPP

    PDIP jamin Hasto tidak kabur, setiap hari ke Kantor DPP

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menjamin Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab setiap hari masih beraktivitas ke Kantor DPP PDIP, Jakarta.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menyebut Hasto masih tetap tinggal di rumahnya setiap hari, meski tak menyebutkan secara pasti kediamannya yang berada di Bekasi atau Jakarta.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?” ucapnya.

    Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan Hasto saat tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1) kemarin.

    “Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” ujarnya.

    Dia pun mengaku belum ada pembahasan di internal partainya terkait sosok yang akan menggantikan Hasto dari kursi Sekjen PDIP.

    Said menyebut urusan tersebut merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai, dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati. Belum ada (pembahasan pengganti Hasto),” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK pada Selasa menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

    Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Said Abdullah Klaim HUT PDIP Tak Terganggu Kasus Hasto Kristiyanto

    Said Abdullah Klaim HUT PDIP Tak Terganggu Kasus Hasto Kristiyanto

    loading…

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengklaim bahwa penggeledahan kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak membuat agenda perayaan HUT PDIP yang akan digelar 10 Januari mendatang menjadi terganggu. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengklaim bahwa penggeledahan kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak membuat agenda perayaan HUT PDIP yang akan digelar 10 Januari mendatang menjadi terganggu. Diketahui, rumah Hasto di Bekasi dan di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah KPK.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun. Karena ini agenda partai,” kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Said tak merasa jika penggeledahan ini dilakukan lantaran mendekati acara kepartaian. Dia menuturkan, penggeledahan ini dilakukan KPK setelah proses pemanggilan Hasto sebelumnya.

    Baca Juga

    Namun, kata dia, karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara kepartaian, meminta waktu kepada lembaga antirasuah untuk penjadwalan ulang.

    Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

    “Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil,” ujarnya.

    (rca)

  • Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    loading…

    Penyidik KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut bersamaan dengan tindakan penyidik yang menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

    Dari penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto. “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur pada Selasa, 7 Januari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah terlihat membawa satu koper dari dalam kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa saja barang yang berada di dalam koper tersebut. Sementara itu, PDIP menyebut, barang yang disita dari penggeledahan tersebut berupa flashdisk dan buku.

    Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, buku yang diamankan KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan karena jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.

    Johannes menyebut isi dari flashdisk yang dinamakan juga telah dilihat secara langsung. Menurut tim penyidik, flashdisk itu diperlukan dalam rangka penyidikan.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.

    (cip)

  • KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Temukan Bukti Kasus Harun Masiku

    KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Temukan Bukti Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta. 

    Penggeledahan itu terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Pada kasus tersebut, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. 

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Tessa lalu mengungkap penyidik menemukan sejumlah bukti terkait dengan kasus tersebut. Namun, dia tak memerinci bukti-bukti yang nantinya akan dimintai konfirmasi langsung ke Hasto dan pihak lainnya itu. 

    “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” lanjutnya. 

    Kendati demikian, tim hukum PDIP yang turut mengawal kegiatan penggeledahan di rumah Hasto mengeklaim penyidik hanya menyita flashdisk dan buku catatan kecil milik Hasto. 

    Mereka membantah apabila tim penyidik yang menggeledah rumah Hasto turut membawa koper. 

    “Gak ada [temukan apa-apa] cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi [staf Hasto]. Itu aja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” terangnya di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Selasa (7/1/2025). 

    Adapun Hasto disebut berada di Jakarta saat penggeledahan di rumahnya berlangsung. Dia tengah melaksanakan tugas sebagai sekjen partai. 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum diproses hukum.

  • KPK Sita Catatan dan Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan

    KPK Sita Catatan dan Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Lokasi yang digeledah diketahui merupakan rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. 
    KPK menyita catatan dan bukti elektronik saat menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (8/1/2025).

    Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti catatan dan elektronik. Bukti-bukti dimaksud dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

    Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

  • Selain di Bekasi, KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

    Selain di Bekasi, KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

    loading…

    Tim penyidik KPK membawa satu koper berwarna hitam hasil penggeledahan di rumah Sekjen Partai PDIP, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (7/1/2025). FOTO/ALDHI CHANDRA

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melanjutkan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Tidak hanya di Bekasi, tapi juga di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan rumah di Kebagusan dilakukan pada Selasa (7/1/2025) malam.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).

    Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto.

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Untuk diketahui, KPK sebelumnya menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (7/1/2025) pagi hingga siang. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah terlihat membawa satu koper dari dalam kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa saja barang yang berada di dalam koper tersebut.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, barang yang disita berupa buku dan flashdisk. Menurutnya, buku yang disita KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan karena jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan, Selasa (7/1/2025).

    “Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.

    Johannes menyebut isi dari flashdisk yang dinamakan juga telah dilihat secara langsung. Menurut tim penyidik, flashdisk itu diperlukan dalam rangka penyidikan.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.

    (abd)

  • Setelah di Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan

    Setelah di Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan

    Setelah di Bekasi, KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah rumah Sekjen PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025) malam
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.
    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
    Tessa mengatakan, dari penggeledahan itu, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
    “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
    Penggeledahan dilakukan terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P
    Harun Masiku
    .
    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa.
    Usai penggeledahan, KPK terlihat membawa satu buah koper berwarna biru tua dari rumah Hasto. Lalu, koper itu dimasukan ke dalam mobil Innova hitam.
    Johannes Tobing mengatakan KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto. Ia mengatakan, dua alat bukti itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
    “Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja,” ujarnya.
    Ia pun mengaku tak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik.
    “Kita sejauh ini gatau apa isinya. Menurut mereka ada,” ucap dia.
    Setelah mengumpulkan alat bukti, belasan penyidik KPK bertolak dari lingkungan rumah Hasto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabel Listrik di Kebagusan Raya Terbakar Saat Hujan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2024

    Kabel Listrik di Kebagusan Raya Terbakar Saat Hujan Megapolitan 15 Desember 2024

    Kabel Listrik di Kebagusan Raya Terbakar Saat Hujan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kabel listrik di Jalan Puskesmas Lama, Kebagusan Raya, Jakarta Selatan terbakar.
    Dalam video yang beredar di Instagram @jakartaselatan24jam, percikan api tampak dari ujung atas tiang listrik di persimpangan Jalan Puskesmas Lama, Kebagusan Raya.
    Sementara itu, api yang berkobar di kabel listrik tersebut masih cukup besar.
    Beberapa kali, api memercik dari kabel listrik tersebut.
    Dalam video, jalanan di sekitarnya basah setelah diguyur hujan sore tadi.
    “Sekarang sudah padam. Kejadian jam 16.00 WIB dan padam jam 16.30 WIB,” kata Ketua RW 01 Kebagusan, Ahmad Isnaini, saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
    Saat kejadian, di lokasi sedang hujan.
    Untungnya warga secara tanggap menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminimalisasi dampak dari kebakaran di kabel listrik tersebut.
    Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dari kejadian itu. Kobaran api tidak meluas dan membakar benda lainnya.
    Kini petugas PLN sedang membenahi kabel listrik di tempat kejadian perkara.
    Oleh sebab itu, wilayah RW 01 Kebagusan harus dipadamkan listriknya untuk sementara.
    “Sekarang sedang ditangani oleh PLN dan sedang pemadaman listrik di RW 01 untuk pembenahan kabel,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.