kab/kota: Kebagusan

  • Hari Ini Sidang Putusan, Pengamat Yakin Majelis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Hasto, KPK Menang – Halaman all

    Hari Ini Sidang Putusan, Pengamat Yakin Majelis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Hasto, KPK Menang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan diputus, Kamis (13/2/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman meyakini majelis hakim akan menolak gugatan terkait keabsahan status tersangka yang kini bersemat di Hasto Kristiyanto.

    “Kalau saya lihat, KPK memperlihatkan semua sudah dilakukan berdasarkan prosedur dan KPK sendiri juga memperlihatkan alat-alat bukti yang dimiliki,” kata Zainurrohman saat dihubungi, Rabu (12/2/2025). 

    Zainurrohman mengatakan alat bukti yang ditunjukkan penyidik KPK cukup kuat di antaranya yakni perintah untuk merendam telepon genggam dan tindakan lainnya.

    “Soal praperadilan Hasto itu, kalau melihat persidangannya, saya melihat praperadilan Hasto akan ditolak. Artinya KPK akan menang,” imbuhnya. 

    Sehingga, jika gugatan praperadilan ditolak, maka penyidik KPK harus segera bergerak cepat agar Hasto cepat diadili.

    “Kalau KPK menang, segera tuntaskan perkaranya, segera tuntut Hasto di meja hijau. Agar ada kepastian hukum, jangan berlarut-larut,” ujarnya. 

    Tidak hanya itu, Zainurrohman berharap besar KPK menuntaskan kasus tersebut secara utuh. 

    Apalagi bila melihat ke belakang, kasus itu berjalan sangat lambat. 

    Padahal KPK sudah memiliki alat bukti untuk memproses hukum Hasto dan membawanya ke meja sidang. 

    “KPK harusnya bisa membongkar kasus ini secara lengkap, Harun Masiku bisa tertangkap,” jelasnya.

    SIDANG PRAPERADILAN HASTO – Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Kuasa Hukum Hasto yakni Ronny menyebut KPK gampang menetapkan tersangka tetapi administrasinya urakan. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

    Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan KPK harus memproses kasus tersebut secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. 

    “Saya tetap netral, tidak membela siapa-siapa. Tapi, saya tetap membela KPK untuk benar melakukan proses penegakan hukum,” ungkap Boyamin. 

    “Jangan terlalu lama, karena kalau terlalu lama nanti ya saya gugat seperti kasusnya Firli (Bahuri),” sambungnya.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. 

    Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. 

    Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. 

    Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

  • Kasus Hasto Diduga Jadi Alat Barter Politik dari PDIP kepada Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    Kasus Hasto Diduga Jadi Alat Barter Politik dari PDIP kepada Pemerintahan Prabowo – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melanjutkan kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Pasalnya, kasus tersebut tidak boleh hanya sekadar menjadi alat kekuasaan saja.

    Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah, mengatakan lembaga anti rasuah diminta untuk keluar dari nuansa politik dengan mengusut tuntas siapa pun orang yang berada di lingkup kekuasaan atau partai politik.

    “Segera lakukan pengusutan kasus krusial, utamanya terkait kasus Hasto karena skandal ini dekat dengan wacana politik. Jangan sampai KPK hanya sebatas alat kekuasaan. Membuktikan kemandirian KPK hanya bisa dilalui dengan kerja profesional, siapapun yang sedang berurusan dengan KPK harus segera diselesaikan, tidak terlunta-lunta,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

    Menurutnya, penyelesaian kasus Hasto dan Harun Masiku akan menjadi pertaruhan bagi KPK dalam mengembalikan marwah institusi yang bebas dari intervensi politik. 

    Dedi menduga kasus Hasto menjadi alat barter politik dari PDIP kepada pemerintah.

    Yakni, Hasto bisa diselamatkan dengan imbalan PDIP mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Presiden Prabowo juga punya kebutuhan mendesak KPK bekerja dengan benar. Jika tidak, Prabowo akan dianggap mengamini kerja lambat KPK dan bisa jadi sasaran publik untuk tidak percaya pada pemerintah terkait pemberantasan korupsi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dedi berharap pegusutan kasus tersebut juga bisa menjadi momentum KPK bisa bangkit dari keterpurukan di era kepemimpinan Firli Bahuri. 

    “KPK dalam rentang kepemimpinan Firli alami masa buruk, mayoritas publik tidak percaya, dan akan berimbas pada komisioner saat ini jika tidak ada pergerakan lebih baik,” pungkasnya.

    2 Status Tersangka Hasto

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

    Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

    Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

     

  • Kuasa Hukum Tuding Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Tanpa Penyelidikan dan Penyidikan  – Halaman all

    Kuasa Hukum Tuding Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Tanpa Penyelidikan dan Penyidikan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Patra Zen mengklaim penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK tanpa melalui tahap penyelidikan dan penyidikan. 

    Diketahui Hasto Kristiyanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    “Tentang barang bukti surat yang diajukan oleh termohon KPK pada hari ini secara jelas tegas dari bukti surat yang diajukan oleh termohon penetapan tersangka terhadap Pak Hasto. Ternyata tanpa melalui proses penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu,” kata Zen kepada awal media setelah sidang praperadilan Hasto Kristiyanto agenda bukti termohon di PN Jakarta Selatan, Senin, (10/2/2025). 

    Atas hal itu ia berharap majelis hakim betul-betul memeriksa perkara dengan objektif. 

    “Maka kami berharap Hakim yang menyidangkan betul-betul bisa memeriksa dengan objektif bahwa penetapan Pak Hasto ini dilakukan. Ditetapkan tersangka dulu baru dicari alat buktinya,” terangnya. 

    Ia juga menilai dari 153 bukti tertulis dan beberapa yang pending oleh KPK di persidangan. 

    Menurutnya jelas bahwa yang diajukan adalah berita acara terhadap saksi-saksi yang dilakukan sebelum penetapan tersangka Hasto. 

    “Yang kita lihat tadi bukti-bukti surat yang diajukan adalah bukti-bukti BAP sebelum terbitnya sprindik,” terangnya. 

    Kemudian dikatakan Zen pihaknya juga melihat bukti-bukti surat yang diperlihatkan KPK sudah diuji di pengadilan. 

    “Maka sekali lagi ini menegaskan bahwa termohon ini menetapkan Pak Hasto terlebih dahulu baru diupayakan mencari bukti,” kata Zen. 

    “Saya kira tegas kami lihat secara jelas tidak pernah ada proses penyelidikan dan penyidikan untuk menetapkan Pak Hasto. Mudah-mudahan Hakim melihat ini dan permohonan kami bisa dikabulkan,” tandasnya. 

    KPK Yakin Penetapan Tersangka Hasto Sah

    Plt. Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto meyakini penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku sah. 

    Adapun hal itu kata Iskandar sudah berdasarkan pembuktian minimal dua alat bukti. 

    “Rencananya kami menghadirkan barang bukti termohon itu ada 153. Tapi 11 diantaranya berupa barang bukti elektronik dan hakim mengagendakan pada hari ini adalah sidang bukti tertulis,” kata Iskandar kepada awak media setelah sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Senin, (10/2/2025). 

    “Sehingga untuk pelaksanaannya, untuk barang bukti elektronik diminta ditunda untuk besok pagi,” terangnya. 

    Kemudian dikatakannya atas bukti tertulis yang telah disampaikan ke persidangan. Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto sudah sah. 

    “Dan untuk yang tertulis sudah kami sampaikan tadi. Saya yakin dengan apa yang kami sampaikan adalah sudah memenuhi, terpenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup,” terangnya. 

    Bukti tertulis itu, dijelaskan Iskandar berupa surat-surat administrasi penindakan, dari penyelidikan sampai dengan penyelidikan. Kemudian dari pengeledahan sampai dengan penyitaan. 

    “Lalu berita acara pemeriksaan, baik itu di tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan. Dan kemudian juga, ada yang terpenting dari keterangan lampirannya berupa konfirmasi dari Dewan Pengawas (Dewas) berkenaan dengan peristiwa pengeledahan dari Pak Kusnadi,” terangnya. 

    Diklaim Iskandar tidak ada pelanggaran etik dari penggeledahan tersebut. 

    “Penggeledahan yang pernah diajukan ke Dewas dan itu sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ada pelanggaran etik dalam konteks itu,” jelasnya.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

  • KPK Optimis Menang Praperadilan Lawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Halaman all

    KPK Optimis Menang Praperadilan Lawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menang praperadilan melawan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

    “Kita harus optimis,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

    Kepercayaan diri KPK didasari atas kerja Tim Biro Hukum yang sudah mempersiapkan seluruh bahan untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka Hasto sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

    “Tugas Biro Hukum untuk menyajikan bahan-bahan kepada hakim apa saja yang sudah dilakukan sesuai aturannya, bagaimana dan selain saksi mungkin alat bukti apa yang memang digunakan dalam menetapkan saudara HK sebagai tersangka,” kata Tessa.

    Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih bergulir hingga hari ini.

    Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi/ahli dari termohon (KPK).

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

  • Drama Penangkapan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku Gagal di PTIK: Petugas KPK Diintimidasi

    Drama Penangkapan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku Gagal di PTIK: Petugas KPK Diintimidasi

    PIKIRAN RAKYAT – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan upaya penangkapan yang gagal terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020. Adapun saat itu penangkapan berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    “Bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim termohon (KPK) melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK,” kata Tim Biro Hukum KPK saat memberikan jawaban atas permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon (Hasto Kristiyanto) yang ternyata menuju PTIK. Di mana, lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” ucapnya menambahkan.

    Saat petugas KPK membuntuti Harun dan Hasto di PTIK serta akan melakukan tangkap tangan, tim KPK malah diamankan oleh beberapa orang yang diduga merupakan orang suruhan Hasto. Sekira pukul 20.00 WIB, tim KPK yang terdiri dari 5 orang ditangkap oleh sejumlah orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan.

    “Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon (Hasto) tidak bisa dilakukan,” kata anggota biro hukum KPK.

    Tim KPK Diintimidasi

    Tidak hanya gagal menangkap Harun dan Hasto, tim KPK juga mendapat perlakuan kasar. Tim penyidik saat itu diintimidasi dan mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh Hendy Kurniawan dan rekan-rekannya.

    “Petugas Termohon malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan. Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon (KPK) tersebut diambil paksa,” ucap anggota biro hukum KPK.

    Selain itu, petugas KPK dimintai keterangan hingga pukul 04.55 WIB keesokan harinya. Bahkan, petugas KPK dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif. “Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon,” kata anggota biro hukum KPK.

    Hasto Tidak Terima Ditetapkan Tersangka

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi agenda pemeriksaan di KPK. Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin Pikiran Rakyat

    Hasto Kristiyanto tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Oleh sebab itu, dia mengajukan praperadilan supaya status tersangkanya digugurkan oleh pengadilan.

    “Telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, Minggu, 12 Januari 2025.

    Djuyamto mengaku dirinya ditunjuk oleh pengadilan sebagai hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili praperadilan Hasto.

    “Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto SH MH. Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” ucap Djuyamto.

    KPK Geledah Dua Rumah Hasto Kristiyanto

    Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK menggeledah dua rumah pribadi HastoKristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Baray dan Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025.

    “Selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

    Tessa menyebut, penyidik menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto tersebut. Diduga barang bukti itu ada kaitannya dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Lawan KPK Digelar Rabu Pekan Depan – Halaman all

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Lawan KPK Digelar Rabu Pekan Depan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meyakini pihak KPK bakal hadir pada sidang perdana kliennya pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

    Diketahui sidang praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK sebelum ditunda. Hal itu lantaran KPK tak hadir di persidangan. 

    Sidang selanjutnya bakal digelar 5 Febuari 2025 mendatang. Ronny meyakini pihak KPK bakal datang. 

    “Kami sudah mendengar dari media bahwa jubir KPK sampaikan biro hukum KPK akan hadir pada sidang 5 Februari besok tentu kita hormati dan hargai,” kata Ronny dihubungi Minggu (2/2/2025). 

    Ia berharap proses persidangan bisa berjalan sesuai dengan asas fast trial. 

    “Harapan kami penegakan hukum dapat berjalan baik sesuai dengan asas fast trial sehingga adanya kepastian hukum untuk para pihak,” harapnya. 

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

  • Jakarta Dikepung Banjir di Malam Imlek, Berikut Sebaran Titiknya

    Jakarta Dikepung Banjir di Malam Imlek, Berikut Sebaran Titiknya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Jakarta dikepung banjir di malam Imlek pada Selasa (28/1/2025). 

    Sejumlah wilayah tergenang banjir akibat curah hujan yang tinggi. 

    Berikut sejumlah wilayah yang tergenang banjir. 

    Banjir di Jakarta Utara

    Dilansir dari jakut.info di Instagram, Jalan Gaya Motor (Astra), Tanjung Priok, Jakarta Utara terendam banjir. 

    Akibat dari banjir tersebut, pengendara motor tidak bisa melintas sekitar pukul 21.20 WIB. 

    Postingan lainnya menayangkan sebuah SPBU di Danau Sunter Selatan tergenang banjir dengan ketinggian air 5 sampai 10 cm sekitar pukul 21.00 WIB. 

    Video lainnya juga menayangkan Jalan Danau Sunter Selatan lumpuh total akibat banjir sekitar pukul 21.00 WIB. 

    Bahkan, pemotor nyaris tercebur ke saluran air di jalan tersebut.

    Masih dari Instagram jakut.info, sebuah video menayangkan keadaan jalan tol yang dilalui sejumlah pengendara motor di Tol Wiyoto Wiyono. 

    Pengendara motor melewati jalan tol lantaran dikabarkan Jalan di kolong tol yaitu, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Yos Sudarso direndam banjir hampir setinggi satu meter. 

    Banjir di Jakarta Barat

    Sementara itu dilansir dari Instagram @jakartabarat24jam, banjir juga merendam Jalan Panjang Raya, titik kena Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga dini hari pada pukul 01.10 WIB pada Rabu (29/1/2025). 

    Video lainnya menayangkan sebuah banjir di Jalan Arjuna arah Taman Anggrek hingga depan Tol Tomang pada Selasa (28/1/2025) malam. 

    Selain itu, banjir juga dikabarkan melanda wilayah lainnya di Jakarta Barat, di antaranya di wilayah Kembangan, Cengkareng, Grogol Petamburan, hingga Kali Deres.

    Banjir di Jakarta Timur

    Banjir juga melanda wilayah Jakarta Timur. 

    Dilansir dari @info_jakartatimur, banjir melanda Metland Menteng Cakung, Pulogadung, Jalan Amalia Penggilingan, Kompleks PLN Klender, Kampung Lio, Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya dekat Halte TJ Pulomas ByPass Jakarta Pusat. 

    Banjir di Jakarta Pusat

    Banjir juga dikabarkan melanda wilayah Jakarta Pusat. 

    Dilansir dari @info_jakartapusat di Instagram, banjir merendam kawasan sekitar Lapangan Banteng arah Katedral dengan ketinggian air diperkirakan 30 cm. 

    Akun tersebut juga mengunggah beberapa kejadian banjir di Jalan MH Thamrin depan Sarinah, Menteng; Kampung Irian, Kemayoran; Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih dan Jalan Mardani, Cempaka Putih. 

    Kawasan Monas juga dikabarkan terendam banjir. 

    Dikutip dari Kompas.com, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, terendam banjir pada Selasa (28/1/2025) malam.

    Pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 22.08 WIB, banjir terjadi di beberapa titik.

    Jalanan sekitar bundaran Patung Kuda sempat terendam air, namun saat ini sudah dapat dilewati oleh kendaraan.

    Banjir justru lebih parah terjadi di Jalan Budi Kemuliaan yang mengarah ke Tanah Abang, di mana air menggenangi kawasan tersebut dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter.

    Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Balaikota menuju Patung Kuda juga terendam banjir.

    Banjir sepanjang sekitar 100 meter ini memiliki kedalaman sekitar 30 sentimeter, terutama menggenangi jalur lambat yang digunakan untuk sepeda motor.

    Sebaliknya, jalur cepat pada jalan yang sama tidak terendam air. Aliran air dari Jalan Medan Merdeka Selatan justru menggenangi Jalan Haji Agus Salim sekitar 30 sentimeter.

    Beberapa kendaraan bermotor terlihat mati akibat banjir di jalan utama ini, namun situasi tersebut tidak menyebabkan kemacetan yang signifikan.

    Hingga pukul 22.14 WIB, banjir di kawasan Monas masih belum surut.

    28 Kelurahan diprediksi banjir

    Sebanyak 28 kelurahan di Jakarta diperkirakan terdampak banjir pada Rabu (29/1/2025) pagi, akibat kiriman air dari Bendung Katulampa.

    Status bendungan tersebut telah siaga 3 sejak Selasa (28/1/2025) sore.

    Prediksi ini berdasarkan informasi dari laman resmi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

    Ke-28 kelurahan tersebut meliputi:

    Kelurahan Bale Kambang

    Kelurahan Bali Mester

    Kelurahan Baru

    Kelurahan Bidara Cina

    Kelurahan Bukit Duri

    Kelurahan Cawang

    Kelurahan Cikoko

    Kelurahan Cililitan

    Kelurahan Duren Tiga

    Kelurahan Gedong

    Kelurahan Jagakarsa

    Kelurahan Jati Padang

    Kelurahan Kalibata

    Kelurahan Kalisari

    Kelurahan Kampung Melayu

    Kelurahan Kampung Tengah

    Kelurahan Kebagusan

    Kelurahan Kebon Baru

    Kelurahan Kebon Manggis

    Kelurahan Lenteng Agung

    Kelurahan Manggarai

    Kelurahan Pal Meriam 

    Kelurahan Pancoran

    Kelurahan Pejaten Timur

    Kelurahan Pengadegan

    Kelurahan Rawajati

    Kelurahan Srengseng Sawang

    Kelurahan Tanjung Barat

    Berdasarkan pantauan petugas Bendung Katulampa, ketinggian air di bendung tersebut mengalami peningkatan, mencapai 115 sentimeter pada Selasa sore.

    Hal ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Ciliwung di Puncak, Bogor.

    Petugas jaga Bendung Katulampa, Jaenudin mengungkapkan, aliran air diperkirakan akan tiba di Jakarta dalam waktu sembilan hingga 12 jam ke depan.

    “Sekitar 161.000 liter air per detik mengalir di Bendung Katulampa. Debit air diperkirakan tiba di wilayah Jakarta dalam waktu sembilan hingga 12 jam,” jelas Jaenudin, Selasa.

    Meskipun ketinggian air mulai mengalami penurunan, masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung diimbau untuk tetap waspada.

    “Diimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati,” kata Jaenudin. (Kompas.com/@info_jakartapusat/@jakartabarat24jam/@jakut.info).

     

  • Bendung Katulampa Bogor Siaga 3, Warga Bantaran Kali Ciliwung Jakarta Diimbau Waspada – Halaman all

    Bendung Katulampa Bogor Siaga 3, Warga Bantaran Kali Ciliwung Jakarta Diimbau Waspada – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi terbaru ketinggian air di Bendung Katulampa Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1/2025).

    Dikutip dari laman bpbd.jakarta.go.id, tinggi muka air Bendung Katulampa hari ini menyentuh angka tertinggi pada pukul 16.00 WIB dengan 120 cm.

    Diketahui, angka tersebut sudah memasuki status Siaga III.

    Status Siaga III diterapkan di Bendung Katulampa apabila tinggi muka air melebihi 80 cm.

    Meski begitu, tinggi mata air Bendung Katulampa mengalami penurunan.

    Berikut perkembangan tinggi mata air Bendung Katulampa, Selasa (28/1/2025).

    12:00 WIB: 10 cm
    13:00 WIB: 10 cm
    14:00 WIB: 30 cm
    15:00 WIB: 110 cm
    16:00 WIB: 120 cm
    17:00 WIB: 90 cm
    18:00 WIB: 60 cm
    19:00 WIB: 60 cm
    20:00 WIB: 50 cm

    Petugas jaga Bendung Katulampa, Jaenudin, memprediksi aliran air kiriman dari bendung tersebut akan tiba di Jakarta dalam waktu sembilan hingga 12 jam ke depan.

    “Sekitar 161.000 liter air per detik mengalir di Bendung Katulampa, debit air diperkirakan tiba di wilayah Jakarta dalam waktu sembilan hingga 12 jam,” kata Jaenudin, Selasa sore, dilansir Kompas.com.

    Jaenudin menjelaskan ketinggian muka air di Bendung Katulampa mulai mengalami kenaikan Selasa sekitar pukul 15.00 WIB.

    Meski ketinggian air berangsur menurun, Jaenudin mengingatkan masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung untuk tetap waspada terhadap potensi banjir.

    “Diimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati,” ucapnya.

    Berdasarkan informasi dari laman resmi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, terdapat 28 kelurahan di wilayah Jakarta yang diperkirakan akan terdampak kiriman air dari Bendung Katulampa, yaitu sebagai berikut.

    Kelurahan Bale Kambang
    Kelurahan Bali Mester
    Kelurahan Baru
    Kelurahan Bidara Cina
    Kelurahan Bukit Duri
    Kelurahan Cawang
    Kelurahan Cikoko
    Kelurahan Cililitan
    Kelurahan Duren Tiga
    Kelurahan Gedong
    Kelurahan Jagakarsa
    Kelurahan Jati Padang
    Kelurahan Kalibata
    Kelurahan Kalisari
    Kelurahan Kampung Melayu
    Kelurahan Kampung Tengah
    Kelurahan Kebagusan
    Kelurahan Kebon Baru
    Kelurahan Kebon Manggis
    Kelurahan Lenteng Agung
    Kelurahan Manggarai
    Kelurahan Pal Meriem
    Kelurahan Pancoran
    Kelurahan Pejaten Timur
    Kelurahan Pengadegan
    Kelurahan Rawajati
    Kelurahan Srengseng Sawang
    Kelurahan Tanjung Barat

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com)

  • Bogor Hujan Seharian, Prediksi Air Kiriman Sampai Jakarta Subuh, Warga Sekitar Ciliwung Mesti Siaga – Halaman all

    Bogor Hujan Seharian, Prediksi Air Kiriman Sampai Jakarta Subuh, Warga Sekitar Ciliwung Mesti Siaga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebagian wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, terutama kawasan hulu Sungai Ciliwung di Puncak, Bogor, diguyur hujan sejak Selasa pagi (28/1/2025) pagi hingga petang ini. 

    Hal ini mengakibatkan Tinggi Muka Air (TMA) Bendung Katulampa Kota Bogor menyentuh angka 120 centimeter atau berstatus siaga 3.

    “Sejumlah wilayah Kota Bogor hujan sejak pagi. Ditambah di kawasan hulu (Puncak Bogor) pun sama. Hujan merata,” kata Kepala Pos Jaga Bendung Katulampa Andi Sudirman saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

    Andi melanjutkan, siaga 3 ini terjadi sejak pukul 15.00 WIB.

    “TMA naik dengan cepat. Mulai dari 20 dan sekarang sudah 120 centimeter,” ujarnya.

    Andi memprediksikan, TMA ini akan terus mengalami kenaikan jika di kawasan Puncak Bogor masih terus diguyur hujan.

    “Kalau kondisinya hujan terus kemungkinan akan naik,” ujarnya.

    Diprediksi aliran air kiriman dari bendung tersebut akan tiba di Jakarta dalam waktu sembilan hingga 12 jam ke depan.

    “Sekitar 161.000 liter air per detik mengalir di Bendung Katulampa. Debit air dip

    “Air kemungkinan sampai Jakarta 10-12 jam ke depan. Kami imbau yang tinggal di hilir serta pinggiran Sungai Ciliwung agar tetap waspada,” tandasnya.

    Hal senada perihal meningkatkan debit air disampaikan petugas jaga Bendung Katulampa lainnya, Jaenudin.

    “Sekitar 161.000 liter air per detik mengalir di Bendung Katulampa. Debit air diperkirakan tiba di wilayah Jakarta dalam waktu sembilan hingga 12 jam,” kata Jaenudin, Selasa. 

    Ia mengimbau untuk warga yang tinggal di hilir atau di pinggiran Sungai Ciliwung agar tetap hati-hati dan waspada.

    Berdasarkan informasi dari laman resmi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, terdapat 28 kelurahan di wilayah Jakarta yang diperkirakan akan terdampak kiriman air dari Bendung Katulampa.

    Ke-28 kelurahan tersebut meliputi:

    Kelurahan Bale Kambang 
    Kelurahan Bali Mester
    Kelurahan Baru
    Kelurahan Bidara Cina
    Kelurahan Bukit Duri
    Kelurahan Cawang
    Kelurahan Cikoko
    Kelurahan Cililitan
    Kelurahan Duren Tiga
    Kelurahan Gedong
    Kelurahan Jagakarsa
    Kelurahan Jati Padang
    Kelurahan Kalibata
    Kelurahan Kalisari
    Kelurahan Kampung Melayu
    Kelurahan Kampung Tengah
    Kelurahan Kebagusan
    Kelurahan Kebon Baru
    Kelurahan Kebon Manggis
    Kelurahan Lenteng Agung
    Kelurahan Manggarai
    Kelurahan Pal Meriem
    Kelurahan Pancoran
    Kelurahan Pejaten Timur
    Kelurahan Pengadegan
    Kelurahan Rawajati
    Kelurahan Srengseng Sawang
    Kelurahan Tanjung Barat 

    Warga diimbau untuk tetap memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk menghindari dampak banjir. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

  • Megawati, Rumah Kebagusan, dan Cikal-Bakal Berdirinya PDI-P
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Megawati, Rumah Kebagusan, dan Cikal-Bakal Berdirinya PDI-P Nasional 23 Januari 2025

    Megawati, Rumah Kebagusan, dan Cikal-Bakal Berdirinya PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hari ini, 23 Januari 2025,
    Megawati Soekarnoputri
    , Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ), merayakan ulang tahunnya yang ke-78.
    Selama bertahun-tahun, wanita kelahiran Yogyakarta tahun 1947 ini telah mempersembahkan hidupnya untuk berjuang melalui jalur politik.
    Salah satu tempat yang memiliki makna mendalam dalam perjalanan politik Megawati adalah rumah pribadinya di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan.
    Rumah pribadi Megawati di Kebagusan bukanlah sekadar tempat tinggal, tetapi juga menyimpan jejak sejarah perjuangan politik Megawati dan PDI Perjuangan.
    Dalam bukunya yang berjudul “Satyam Eva Jayate: Pada Akhirnya Kebenaran yang Akan Menang”, Megawati menuliskan bagaimana rumah ini menjadi bagian penting dari hidupnya.
    Cerita tentang
    rumah Kebagusan
    dimulai pada suatu hari di tahun 1990-an, ketika Megawati memutuskan untuk menjual mobil keluarga tanpa sepengetahuan suaminya, Taufiq Kiemas.
    Hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu.
    Meskipun awalnya terkejut, Taufiq akhirnya memahami alasan di balik keputusan Megawati.
    Ia percaya pada intuisi istrinya yang melihat potensi Kebagusan sebagai tempat tinggal yang ideal.
    “Kebagusan merupakan kawasan yang menarik. Lingkungannya masih alami, ijo royo-royo dan harga tanah masih murah,” tulis Megawati, dikutip dari
    Kompas.com
    .
    Ketika itu, Kebagusan masih memiliki suasana alami dengan akses jalan yang belum beraspal.
    Meskipun lingkungan tersebut masih terjaga kealamian dan harga tanah yang terjangkau, Megawati yakin dengan keputusannya, terlebih karena kecintaannya terhadap tanaman.
    Pada akhir 1992, keluarga Megawati dan Taufiq Kiemas resmi pindah dari Cempaka Putih ke rumah barunya di Kebagusan.
    Di rumah berhalaman luas itu, Megawati menempa dirinya untuk masa depan.
    Jauh dari keramaian kota, ia belajar banyak dari masyarakat di sekitar.
    Hidup sederhana dan kesahajaan tetap menjadi ciri khasnya meskipun ia adalah putri proklamator dan seorang tokoh politik yang tengah naik daun.
    Seiring perjalanan waktu, rumah Kebagusan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat aktivitas politik.
    Di sinilah Megawati menerima rakyat dari berbagai daerah yang datang untuk berkonsultasi atau melaporkan berbagai persoalan.
    “Bahkan sering juga mereka menginap. Rakyat ingin bertemu Megawati untuk melakukan konsultasi atau melaporkan masalah yang mereka hadapi,” tulis Megawati.
    Taufiq Kiemas, dengan sikapnya yang
    low profile
    , sering menemani dan berbincang santai dengan para tamu Megawati.
    Salah satu peristiwa penting yang menjadikan Kebagusan semakin bersejarah adalah Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli).
    Setelah kantor PDI di Jalan Diponegoro dikuasai oleh aparat, Megawati menjadikan rumahnya di Kebagusan sebagai pusat kegiatan partai.
    Rumah tersebut kemudian menjadi markas untuk perjuangan politik.
    Di bawah rindangnya pohon-pohon di halaman, Megawati dan para kader menggelar rapat serta merancang strategi melawan tekanan rezim Orde Baru.
    Seiring berjalannya waktu, temu kader yang diadakan di Kebagusan berkembang menjadi tradisi yang dikenal sebagai “Malam Reboan”.
    Setiap Selasa malam, kader dari Jakarta hingga daerah berkumpul untuk berdiskusi dan memperkuat konsolidasi partai.
    Pada tahun 1999, dari rumah inilah Megawati mendeklarasikan pembentukan PDI-P.
    “Pohon dan tanaman menjadi saksi bagaimana demokrasi arus bawah berkonsolidasi melawan tirani,” kata Megawati.
    Setelah perjuangan politik Megawati menemukan tempatnya dan PDI-P menjadi salah satu kekuatan politik besar di Indonesia, rumah Kebagusan kembali berfungsi sebagai kediaman keluarga.
    Setelah anak-anaknya dewasa dan menikah, Megawati dan Taufiq Kiemas memutuskan untuk pindah ke rumah di Jalan Teuku Umar, Menteng.
    Namun, rumah di Kebagusan tetap memiliki makna khusus bagi mereka.
    Bagi keluarga besar Megawati, rumah ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga simbol perjuangan melawan ketidakadilan.
    Bahkan, sebagian besar keluarga Megawati tetap menggunakan rumah Kebagusan sebagai alamat dalam dokumen kependudukan.
    Mereka juga terus mempertahankan tradisi menggunakan hak pilih di Kebagusan pada setiap pelaksanaan Pemilu.
    Setiap kali mencoblos, Megawati sering memantau hasil Pemilu dari rumah ini, lengkap dengan jamuan sederhana dan suasana hati yang gembira.
    “Menang kalah disikapi dengan jamuan makanan dan hati yang gembira,” tulis Megawati.
    Kenangan yang terpatri dalam sejarah rumah Kebagusan adalah representasi bagaimana Megawati menjaga nilai-nilai kesederhanaan dan pengabdian kepada rakyat.
    Di tempat ini, ia merawat tanaman, mendengarkan suara rakyat, dan merajut strategi politik yang kelak membawa perubahan besar bagi bangsa.
    Bagi Megawati, rumah Kebagusan tidak hanya menjadi saksi perjalanan keluarga, tetapi juga tonggak perjuangan untuk memperjuangkan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.