kab/kota: Kayu Putih

  • Daftar Bau yang Tidak Disukai Kucing, Ampuh untuk Mengusirnya

    Daftar Bau yang Tidak Disukai Kucing, Ampuh untuk Mengusirnya

    Jakarta

    Beberapa orang mengalami masalah dengan kucing tetangga, misalnya buang air sembarangan di teras. Inilah cara alami mengusir kucing tapi ampuh.

    Bagi sejumlah orang ada yang punya pengalaman buruk dengan kucing. Mereka tidak memelihara, tapi ikut direpotkan kucing. Biasanya ini adalah kucing liar, atau kucing tetangga yang berkeliaran ke rumah kita.

    Ulah mereka macam-macam mulai dari kencing dan berak sembarangan di teras, halaman atau carport, ada juga yang mengasah kuku di jok motor. Sudah diusir, tapi selalu balik lagi.

    Secara ilmiah, kucing punya penciuman tajam. Oleh karena itu, kucing bisa diganggu secara alami dengan bau tertentu yang membuatnya tidak betah. Hal ini pernah dibahas dalam buku Ada Apa Dengan Kucing? Berbagai Pengalaman Sesama Pemelihara Kucing karya Ismawati Soerianegara dan Dewi Rahmawati serta berbagai sumber lainnya.

    Inilah daftar aneka jenis bau alami yang dibenci kucing, silakan dicoba untuk mengusir si mpus yang mengganggu. Banyak yang tersedia di dapur Anda lho:

    1. Kopi

    Kopi mengeluarkan bau yang cukup kuat dan menyengat. Hal ini mengganggu sensor yang ada di hidung kucing. Sejumlah orang memanfaatkan kopi untuk mengusir kucing. Bisa menggunakan bubuk atau kopi yang sudah diseduh. Aroma kopi juga bersifat toksik bagi kucing.

    2. Lada

    Lada adalah bumbu yang umum ada di dapur semua orang. Kucing tidak senang jika ia mengendus aroma rempah dari lada. Aroma ini bisa membuat kucing bersin, menggosok wajah, dan bersembunyi.

    3. Cabai dan paprika

    Aroma tajam pedas dari cabai dan paprika di dalam makanan tidak disukai kucing. Sensor yang ada di hidung membuat kucing sensitif dengan aroma makanan pedas. Selain itu, pedas yang bersumber dari cabai mengandung capsaicin yang berpotensi membuat kucing keracunan.

    4. Bawang Putih dan bawang merah

    Bau bawang merah dan putih yang khas dapat mengiritasi mata dan hidung kucing. Dari kejauhan, kucing dapat mendeteksi bau bawang sehingga segera menjauh. Kemudian, senyawa sulfoksida dapat merusak sel darah merah kucing jika tertelan dan membuatnya terkena anemia.

    5. Cuka

    Kucing tidak menyukai aroma dari cuka karena baunya sangat tajam dan asam. Keunggulan dari bau menyengat cuka bisa menjadi alternatif cara untuk mengusir kucing dari rumah. Walaupun tidak sukai kucing, cuka bukanlah barang cairan yang bersifat toksik atau berbahaya.

    6. Daun Salam

    Aroma daun salam yang tajam dan menyengat karena mengandung minyak atsiri seperti eugenol dan sineol. Bagi manusia, bau ini wangi dan khas tetapi tidak untuk kucing yang memiliki penciuman super sensitif. Aromanya bisa terlalu menusuk dan mengganggu pernafasan.

    7. Citrus

    Citrus merupakan sebutan untuk keluarga tanaman jeruk, seperti jeruk manis, lemon, jeruk, nipis, jeruk bali, dan jenis lainnya. Bau citrus yang terendus oleh kucing mempengaruhi sensitivitas hidung kucing karena asam sitrat. Asam sitrat yang ada di dalam citrus termasuk senyawa trikarboksilat organik dengan rasa asam yang kuat dan tidak disukai kucing.

    8. Pisang

    Siapa sangka, kucing tidak menyukai bau pisang. Rupanya, ada senyawa kimia seperti etil asetat dan asetaldehid yang aromanya menyengat. Selain itu, pisang bukan makanan alami bagi kucing. Terutama yang sudah matang. Mereka bisa terganggu dengan kehadiran buah berwarna kuning ini.

    9. Selai kacang

    Aroma selai kacang yang kuat dan menyengat membuat indera penciuman kucing yang sensitif jadi terganggu. Selain itu, banyak dari selai kacang yang dijual mengandung gula, garam, dan bahan lain yang tidak alami bagi kucing. Bau-bauan tersebut membuatnya merasa tidak nyaman.

    10. Bau gosong

    Bau gosong yang bersumber dari makanan terbakar dan lilin yang menyala dapat membuat kucing ketakutan. Mereka tidak menyukai bau menyengat yang muncul serta dapat mengiritasi pernapasan dan memicu respons fight or flight.

    11. Minyak kayu putih

    Minyak kayu putih termasuk bagian dari aroma rempah-rempah yang membuat kucing tidak senang. Sebab, terdapat kandungan eucalyptus oil yang cukup kuat dan membuat sensor di hidung kucing menolak untuk mengendus.

    12. Bunga Lavender

    Aroma bunga Lavender bukan cuma mengusir nyamuk. Aroma ini membuat kita merasa rileks. Namun, bagi kucing, bau Lavender mengganggu kenyamanan indera penciumannya. Sebab, kandungan linalool dalam lavender dapat mengiritasi kucing. Jika tertelan bisa membuatnya keracunan, muntah, diare, hingga kesulitan nafas.

    13. Rokok

    Tembakau dan cengkeh di dalam rokok mengeluarkan bau yang menyengat sehingga membuat kucing menjauh. Hal ini mengganggu indera penciumannya dan akan menyebabkan masalah kesehatan seperti kanker.

    14. Pewangi ruangan

    Kucing mempunyai indera penciuman 14 kali lebih tajam dari manusia. Sehingga wangi menurut manusia bisa terasa menyengat dan menyiksa buat kucing. Karena itu, pewangi ruangan bukanlah bau yang disukai hewan berkumis ini. Mereka cenderung akan menjauh jika di sekitar area terdapat bau pewangi ruangan.

    15. Rosemary

    Rosemary merupakan tanaman herbal yang dibenci kucing. Tak sedikit yang menjadikan rosemary sebagai cara untuk mengusir kucing karena tidak memberikan efek bahaya. Kucing akan pergi dengan cepat ketika mencium aroma herbal ini.

    16. Thyme atau mint

    Masih seputar tanaman herbal, thyme atau mint bisa dijadikan alternatif untuk mengusir kucing dengan mudah. Aroma yang kuat dari thyme dan mint tidak disukai kucing. Jadi, cukup taruh thyme dan mint di sekitar area yang sering dilewati kucing seperti halaman rumah, pot bunga, pagar, atau pintu dan jendela.

    17. Minyak pinus

    Kucing tidak senang jika melewati tempat yang ada aroma minyak pinus. Alasannya karena sensitivitas penciuman dan potensi toksisitas dari minyak tersebut. Aroma minyak pinus terlalu tajam, menyengat, dan mirip dengan kayu atau getah hutan.

    Nah, itulah 17 bau yang tidak disukai kucing untuk mengusirnya dengan aman tanpa melukai. Simak lebih jelas hanya di sini.

    (fay/fay)

  • Cerita Ketua RT di Pulogadung ‘Tour’ dalam Rumah Ary Bakri yang Digeledah Kejagung Selama 10 Jam – Halaman all

    Cerita Ketua RT di Pulogadung ‘Tour’ dalam Rumah Ary Bakri yang Digeledah Kejagung Selama 10 Jam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rumah mewah bergaya istana milik Ary Bakri, pengacara yang terseret dalam kasus suap vonis korporasi CPO, kini bukan simbol kemewahan, tapi menjadi lokasi penyitaan barang bukti oleh Kejaksaan Agung. 

    Penggeledahan yang dilakukan di kediaman Ary Bakri  di kawasan elite Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur mengundang perhatian warga sekitar.

    Ketua RT 01 RW 04 Kayu Putih, Hasan menceritakan awalnya rumah tersebut disegel pada malam hari.

    Lalu digeledah esok siangnya selama hampir 10 jam. 

    “Mulai jam 12 siang sampai jam 10 malam. Saya ikut masuk juga, ada RW, koordinator keamanan, polisi, sampai staf-staf rumahnya,” ujar Hasan.

    Penggeledahan ini membongkar sebagian wajah glamor Ary Bakri yang kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial.

    Tidak tanggung-tanggung, Kejagung menyita satu Toyota Land Cruiser, dua unit Land Rover, 21 sepeda motor termasuk motor gede, tujuh sepeda eksklusif, dan uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura.

    “Beberapa mobil itu memang sering terlihat di sini, keluar satu-satu. Parkirnya di rumah terus,” kata Hasan.

    Warga sekitar mengaku tak menyangka bahwa rumah yang tampak tenang dan elit itu ternyata menyimpan jejak kasus dugaan suap Rp 60 miliar yang mengguncang institusi peradilan.

    Ary Bakri diduga menjadi perantara suap agar tiga korporasi besar CPO—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group—dijatuhi vonis lepas.

    Kini, rumah mewah yang dulunya hanya bisa dilihat dari luar pagar tinggi, telah terbuka lebar bagi penyidik, dan menjadi bukti bahwa hukum bisa menembus tembok glamor mana pun.

    Kronologi Kasus Ary Bakri

    Awalnya Ary Bakri selaku pengacara tiga korporasi CPO berkomunikasi dengan Wahyu Gunawan yang merupakan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Pengacara korporasi CPO itu meminta majelis hakim yang dipimpin Djuyamto untuk memberi vonis lepas dengan timbal balik bayaran Rp20 miliar.

    Tiga grup korporasi CPO tersebut adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group,

    Wahyu kemudian berkoordinasi dengan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kini telah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    Arif menyetujui permintaan tersebut dengan syarat uang suap naik jadi tiga kali lipat menjadi Rp 60 miliar.

    “Muhamad Arif Nuryanta menyetujui permintaan tersebut untuk diputus onslag namun dengan meminta uang Rp20 miliar tersebut dikalikan 3 sehingga totalnya Rp60 miliar,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari lalu.

    Ary Bakri kemudian menyetujui permintaan tersebut dan menyerahkan uang tersebut melalui Wahyu.

    Arif juga menerima 50.000 USD sebagai biaya penghubung.

    Kemudian, Arif menunjuk tiga hakim, termasuk Djuyamto, untuk menangani perkara tersebut.

    Ketiga hakim ini sepakat memberikan vonis lepas setelah menerima uang suap sebesar Rp 22,5 miliar.

    Dan akhirnya pada 19 Maret 2025, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang dipimpin Djuyamto menjatuhkan vonis lepas (ontslag van rechtsvervolging) kepada tiga korporasi besar dalam perkara korupsi ekspor CPO.

    Ketiga korporasi kakap CPO itu pun akhirnya lolos dari segala tuntutan jaksa Kejagung yakni pidana denda masing-masing Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 17 triliun. (Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)

     

     

  • Istana Ary Bakri Penyuap Hakim Digeledah dan Puluhan Kendaraan Disita, Ketua RT Ikut ‘House Tour’

    Istana Ary Bakri Penyuap Hakim Digeledah dan Puluhan Kendaraan Disita, Ketua RT Ikut ‘House Tour’

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG – Ketua RT 01 RW 04 Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Hasan turut menyaksikan jalannya penggeledahan yang dilakukan di kediaman tersangka pengacara Ary Bakri beberapa hari lalu.

    Ary Bakri kini berstatus tersangka Kejaksaan Agung dalam kasus suap ekspor Crude Palm Oil (CPO).

    Hasan mengatakan, sehari sebelum digeledah oleh Kejaksaan, rumah mewah Ary Bakri yang ada di Jalan Kikir lebih dulu disegel pada Sabtu (12/4/2025) malam.

    “Malam mereka datang lakukan penyegelan. Besok siangnya itu dia geledah dari jam 12 siang sampai jam 10 malam,” kata Hasan saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (17/4/2025).

    Hasan mengatakan, dirinya tak sendiri saat menemani aparat Kejaksaan melakukan ‘house tour’ di rumah mewah milik Ary Bakri.

    “Selain saya ada juga Ketua RW dan koordinator keamanan. Kemudian dari pihak beliau juga ada karyawannya. Polisi juga ikut jaga di luar,” kata Hasan.

    Dalam penggeledahan yang digelat di rumah Ary Bakri beberapa hari lalu, Kejaksaan menyita sejumlah kendaraan milik sang advokat.

    Kendaraan yang disita yakni 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor termasuk motor gede dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura.

    Sejumlah kendaraan yang disita Kejaksaan adalah yang kerap dipamerkan Ary Bakri dalam konten di media sosialnya.

    “Kendaraan yang disita selama ini memang diparkir di rumah itu.Beberapa kali si keluar satu-satu ya,” kata Hasan.

    Kasus Ary Bakri

    Dalam kasus ini, awalnya Ary Bakri selaku pengacara tiga korporasi CPO berkomunikasi dengan Wahyu Gunawan yang merupakan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Pengacara korporasi CPO itu meminta majelis hakim yang dipimpin Djuyamto untuk memberi vonis lepas dengan timbal balik bayaran Rp20 miliar.

    Tiga grup korporasi CPO tersebut adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group,

    Wahyu kemudian berkoordinasi dengan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kini telah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    Arif menyetujui permintaan tersebut dengan syarat uang suap naik jadi tiga kali lipat menjadi Rp 60 miliar.

    “Muhamad Arif Nuryanta menyetujui permintaan tersebut untuk diputus onslag namun dengan meminta uang Rp20 miliar tersebut dikalikan 3 sehingga totalnya Rp60 miliar,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari lalu.

    Ary Bakri kemudian menyetujui permintaan tersebut dan menyerahkan uang tersebut melalui Wahyu.

    Arif juga menerima 50.000 USD sebagai biaya penghubung.

    Kemudian, Arif menunjuk tiga hakim, termasuk Djuyamto, untuk menangani perkara tersebut.

    Ketiga hakim ini sepakat memberikan vonis lepas setelah menerima uang suap sebesar Rp 22,5 miliar.

    Dan akhirnya pada 19 Maret 2025, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang dipimpin Djuyamto menjatuhkan vonis lepas (ontslag van rechtsvervolging) kepada tiga korporasi besar dalam perkara korupsi ekspor CPO.

    Ketiga korporasi kakap CPO itu pun akhirnya lolos dari segala tuntutan jaksa Kejagung yakni pidana denda masing-masing Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 17 triliun.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Istana Ary Bakri Penyuap Hakim Rp 60 M Hanya untuk Garasi Mobil dan Moge, Puluhan Kendaraan Disita

    Istana Ary Bakri Penyuap Hakim Rp 60 M Hanya untuk Garasi Mobil dan Moge, Puluhan Kendaraan Disita

    TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG – Rumah mewah milik tersangka pengacara Ariyanto Bakri atau Ary Bakri di Jalan Kikir, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur yang digeledah oleh Kejaksaan dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) ternyata hanya digunakan untuk tempat menyimpan kendaraan mewah olehnya.

    Pasalnya, Ari diketahui tak tinggal di rumah tersebut.

    “Dia datang beberapa waktu aja. Enggak tinggal di sini,” kata Ketua RT 01 RW 04 Kayu Putih, Hasan saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (17/4/2025).

    Dalam penggeledahan yang digelat di rumah Ary Bakri beberapa hari lalu, Kejaksaan menyita sejumlah kendaraan milik sang advokat.

    Kendaraan yang disita yakni 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor termasuk motor gede dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura.

    Sejumlah kendaraan yang disita Kejaksaan adalah yang kerap dipamerkan Ary Bakri dalam konten di media sosialnya.

    “Kendaraan yang disita selama ini memang diparkir di rumah itu.Beberapa kali si keluar satu-satu ya,” kata Hasan.

    Pantauan TribunJakarta.com, lantai satu di rumah Ary Bakri memang digunakan sebagai garasi dalam. 

    Sedangkan pintu masuk ke dalam rumah berada di lantai dua dimana anak tangga berada di sisi depan kanan dari rumah tiga lantai tersebut.

    Hasan mengatakan, rumah tersebut selama ini ditempati oleh sejumlah pegawai Ary Bakri.

    “Setahu saya yang nempatin itu pegawainya ada dua atau tiga orang. Kalau dia (Ary Bakri) datangnya hanya sesekali aja,” kata dia.

    Diketahui, Ary Bakri adalah pengacara dari tiga korporasi dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyerahkan uang suap senilai Rp 60 miliar kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar memberikan vonis lepas untuk kliennya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • SOSOK Ary Bakri, Pengatur Suap CPO Dikenal Arogan Tapi Pelit Saat Diminta THR, Punya Istana Mewah

    SOSOK Ary Bakri, Pengatur Suap CPO Dikenal Arogan Tapi Pelit Saat Diminta THR, Punya Istana Mewah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Nama Ariyanto Bakri atau Ary Bakri mendadak geger setelah ikut terjerat dalam skandal suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Ary Bakri merupakan Kuasa Hukum Korporasi CPO yang kini statusnya ditangkap dan menjadi tersangka yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung.

    Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, Ary Bakri memiliki barang-barang mewah, puluhan motor gede (moge), mobil mewah, sepeda mahal hingga uang tunai dalam jumlah fantastis.

    Ia juga mempunyai istana rumah yang megah.

    Sosoknya pun dikenal bukan orang yang ramah kepada warga dan petugas keamanan setempat.

    Hal itu diketahui setelah wartawan Tribun Network melakukan penelusuran di sekitar rumahnya, pada Selasa (15/4/2025).

    Rumah mewah dimiliki Ary Bakri di Jalan Kikir nomor 26, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

    Dari penelusuran yang sudah dilakukan, rumah pribadi Ary Bakri itu bak seperti istana.

    Rencana Gubernur Pramono menggelar Silaturahride bersama ratusan pesepeda dapat kecaman. Rombongan pesepeda dijadwalkan melintasi JLNT Casablanca.

    Rumah tiga lantai seluas 20 x 8 meter persegi milik Ary Bakri, berdiri megah di antara rumah-rumah tetangga yang jauh lebih sederhana. 

    Tampak dari depan, rumah Ary Bakri ditutupi oleh tanaman rambah yang menjulang dari atas hingga bawah. 

    Dinding rumahnya juga dihiasi oleh batu alam dan beberapa jendela pada lantai dua dan tiga.

    Pagar setinggi dua meter berwarna putih juga menutup garasi rumahnya.

    SUAP VONIS LEPAS – Suasana rumah tersangka pengacara Ariyanto Bakrie atau Ary Bakri yang terlibat dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Kikir No. 26, RT 01 RW 04, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Dari rumah ini, Kejakasaan Agung (Kejagung) menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

    Tulisan ‘Lawyer Garage, Kikir 26’ pun sebagai penanda kediaman Ary Bakri. 

    Namun, siapa sangka pada Sabtu hingga Minggu kemarin, tim Kejagung menyita tiga mobil mewah – sebuah Toyota Land Cruiser dan dua unit Land Rover – serta 21 motor gede (moge) yang biasa terparkir di garasi pribadinya.

    Tak hanya itu, sejumlah uang tunai dalam pecahan dollar Singapura juga disita, memperlihatkan betapa besar suap yang terlibat dalam perkara ini.

    Kini kehidupan dan sikap asli dari Ary Bakri pun terkuak.

    Tetangga serta petugas keamanan (satpam) yang berjaga di kompleks rumahnya itu memberikan kesaksian yang kurang mengenakan.

    Sosok Ary Bakri dikenal sebagai pribadi yang arogan serta kurang ramah kepada tetangganya.

    Berdasarkan pengakuan seorang petugas keamanan yang enggan diungkap identitasnya, Ary Bakri kerap bersikap kurang baik saat masuk kompleks.

    Bahkan, ia sering melaju kencang dengan mobil mewahnya tanpa peduli lingkungan yang ramai.

    “Pak Ary sama anak buahnya, ngebut masuk kompleks, pakai mobil mewahnya. Padahal di sini banyak warga, takut ada yang nyebrang anak-anak,” ujarnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (16/4/2025).

    Sosok pengacara Ariyanto Bakrie atau Ary Bakri yang terlibat dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ini kondisi rumahnya di Jalan Kikir No. 26, RT 01 RW 04, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Dari rumah ini, Kejakasaan Agung (Kejagung) menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda/Instagram @arybakri)

    Selain itu, tak ada keramahan ditunjukkan Ary Bakri kepada petugas keamanan yang berjaga.

    “Enggak ada senyumnya, enggak ada sapanya,” sambung dia.

    Hal lain yang tak terlupakan saat momen lebaran tahun ini.

    Petugas keamanan sempat dibentak oleh Ary Bakri lantaran menyampaikan surat iuran, melalui sopirnya.

    “Dibentak-bentak keamanan di sini, ‘jagoan minta-minta THR’,“ ungkap petugas itu menceritakan momen tersebut.

    Selain dari petugas keamanan, pengakuan lainnya pun diungkap seorang warga.

    Para tetangga pun kaget mendengar Ary Bakri terseret dalam suap CPO.

    “Disini warga pada bertanya-tanya, Pak Ary korupsi? Pak Ary Korupsi? Mobil sama motornya disita,” ujar salah seorang warga itu.

    Ary Bakri Punya Istana Mewah di Pusat Kota Jakarta

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ary Bakri mempunyai rumah mewah lainnya di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat. 

    Rumah berlantai tiga ini, yang kerap dipamerkan di akun media sosialnya, ternyata menyimpan koleksi mobil mewah yang tak lagi terlihat pasca-penggeledahan.

    Tribunnews pun menelusuri keberadaan rumah tersebut. Didapati, rumah tersebut berada di Jalan Mendut No 11D, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

    Rumah yang kerap diunggah oleh Ary Bakri ini berada di huk, dengan tiga (lantai).

    Nuansa putih dengan tembok bagian depan berhias keramik batu alam menghiasi rumah itu dari depan. Ada hiasan Candi juga terlihat berada di dalam rumah. 

    Terlihat, tak ada aktivitas yang mencolok dari lingkungan rumah. Hanya terlihat 2 orang penjaga rumah yang sedang berada di halaman teras. 1 pria dan 1 wanita. 

    Wanita yang mengenakan baju merah terus mengawasi setiap tamu maupun orang-orang yang lewat di depan rumah.

    Mereka terlihat duduk di kursi persis di depan pintu gerbang utama.

    Sesekali, mereka ikut mengajak main dan mengawasi anjing berwarna putih.

    Sementara, tidak terlihat lagi jejeran mobil mewah yang terparkir di rumah mewah tersebut. Padahal, Ary Bakri kerap mengunggah mobil mewah miliknya di rumah tersebut.

    Terlihat hanya ada aktivitas penjaga rumah yang keluar masuk dan membukakan pintu saat pekerja lainnya hendak masuk ke dalam rumah.

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komisi III DPR berharap ada aturan perlindungan dan standar gaji ART

    Komisi III DPR berharap ada aturan perlindungan dan standar gaji ART

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap DPR RI segera membuat aturan terkait perlindungan dan penerapan standar resmi gaji bagi asisten rumah tangga (ART).

    Hal ini sebagai tindak lanjut kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) oleh majikannya yang merupakan dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Hal itu disampaikannya usai menemui langsung pelaku penganiayaan ART di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    “Nah ini menarik karena ini ada tugas baru kepada DPR, yaitu khususnya Komisi IX untuk memikirkan bagaimana para ART ini memiliki hak gaji standar, dimana ART ini benar-benar memiliki sertifikat,” kata Sahroni.

    Sahroni akan menyampaikan usulan itu kepada Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenegakerjaan hingga jaminan sosial. Jaminan gaji dan bentuk perlindungan untuk ART penting diperhatikan agar tidak ada kejadian serupa.

    “Kami akan sampaikan dengan Komisi IX karena ini langsung berkaitan dengan Komisi IX untuk memikirkan bagaimana menyikapi atau melindungi ART dari segala bentuk penganiayaan dan kita harap jangan lagi ada cerita tentang penganiayaan terhadap ART,” ujar Sahroni.

    Sahroni juga akan mendorong Komisi IX DPR untuk mengkaji hak dan tanggung jawab majikan terhadap ART, baik jaminan sosial dan lainnya bagi yang bersangkutan.

    Sehingga, kata dia, majikan tidak bisa seenaknya meminta biro jasa tanpa adanya standarisasi, hak, kewajiban dan perlindungan bagi ART yang bekerja.

    “Ya ini sebenarnya di Komisi IX tapi saya minta nanti dengan Fraksi Nasdem untuk memikirkan. Nah standarnya apa sih misalnya?,” katanya.

    Kalau sebagai karyawan, misalnya, ada UMR. “Nah ini menarik dan teman-teman harus viralkan ini dan ini butuh kepastian bagaimana mereka punya hak dimiliki ART,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly juga menyampaikan usulannya terkait aturan perlindungan terhadap ART.

    Seperti aturan ART yang bekerja harus mempunyai kemampuan untuk melakukan pekerjaannya dengan memiliki sertifikat dan lain sebagainya.

    Ke depannya diharapkan dengan kehadiran dan ada atensi dari Komisi III DPR RI dapat melihat persoalan ini untuk bisa membuat undang-undang yang baru terkait dengan aturan-aturan terkait dengan ART itu.

    “Khususnya terkait dengan gaji minimum yang harus dia terima,” kata Nicolas.

    Sebelumnya, Kepolisian telah menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) karena menganiaya ART berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Penangkapan dilakukan pada 8 April 2025 dan langsung dilakukan penahanan. Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menerima berita viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3).

    Dasar penanganannya, yaitu Laporan Polisi pada 21 Maret 2025 yang timbul karena ada berita viral terkait postingan Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Sahroni yang memviralkan video ART dianiaya.

    Perbuatan tersangka melanggar Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp30 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi III DPR kawal kasus dan temui pelaku penganiayaan ART di Jaktim

    Komisi III DPR kawal kasus dan temui pelaku penganiayaan ART di Jaktim

    Tadi saya  melihat langsung pelaku penganiayaan dan nampaknya keduanya (suami istri) ini punya kebiasaan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengawal kasus dengan menemui langsung pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Tadi saya melihat langsung pelaku penganiayaan dan nampaknya keduanya (suami istri) ini punya kebiasaan,” kata Sahroni usai mengunjungi pelaku penganiayaan ART di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Sahroni bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean langsung masuk ke dalam ruangan yang berada di lantai tiga Polres Metro Jakarta Timur.

    “Maka tadi saya dengar Bapak Kapolres akan memeriksa yang bersangkutan secara kedokteran bagaimana sikap suami istri ini melakukan penganiayaan,” ujar Sahroni.

    Setelah itu, Sahroni juga mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus ini. Menurut Sahroni, sudah seharusnya penegakan hukum di Indonesia bergerak nyata tanpa harus menunggu adanya laporan.

    “Terkait kasus ART di Polres Metro Jakarta Timur ini kan gerak cepat bagaimana responsibilitas untuk melakukan penegakan hukum, apresiasi luar biasa dan bagaimana proses selanjutnya, ini kan melalui sesuai prosedur,” ucap Sahroni.

    Sebelumnya, Polisi menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) yang menganiaya ART berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan meningkatkan status dari proses penyelidikan ke proses penyidikan hingga ke proses peningkatan status menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4).

    Selanjutnya dilakukan penangkapan pada tanggal 8 April 2025 dan penahanan langsung.

    Nicolas menyebutkan, Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menerima berita viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3).

    Dasar penanganannya, yaitu laporan polisi pada 21 Maret 2025 yang timbul karena ada berita viral terkait adanya postingan salah satu Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI yang memviralkan video ART.

    Perbuatan tersangka melanggar pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp30 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dokter dan istri di Pulogadung sering lakukan penganiayaan ke ART lain

    Dokter dan istri di Pulogadung sering lakukan penganiayaan ke ART lain

    Jakarta (ANTARA) – Seorang dokter berinisial AMS (41) dan istrinya berinisial SSJH (35) yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur, sering melakukan penganiayaan serupa ke ART lain sebelumnya.

    “Terkait perbuatan tersangka berulang atau tidak, ada informasi-informasi yang kami dapat pernah juga ART (sebelumnya) melakukan mengalami hal yang sama,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat.

    Namun, kata Nicolas, ART yang juga pernah mengalami penganiayaan oleh tersangka menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan damai tanpa melibatkan pihak Kepolisian.

    “Tapi sudah dilakukan upaya damai, tidak melaporkan ke pihak Kepolisian. Jadi dimediasi oleh lingkungan RT dan dapat didamaikan oleh lingkungan RT, tidak dilaporkan ke pihak Kepolisian,” ujar Nicolas.

    Nicolas menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini sambil berkoordinasi dengan Polres Banyumas dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Banyumas untuk mendapatkan informasi terbaru terkait kondisi korban SR.

    Polisi menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) yang menganiaya ART berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 8 April 2025.

    Penanganan kasus ini berdasarkan laporan polisi pada 21 Maret, lalu Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.

    Kasus penganiayaan juga viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3) melalui postingan salah satu Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI.

    Adapun korban bekerja menjadi tukang masak, membersihkan rumah dan mengasuh tiga anak tersangka sejak November 2024 hingga Maret 2025.

    Perbuatan tersangka melanggar Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

    “Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp30 juta,” tegas Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dokter dan istri potong gaji ART yang dianiaya di Pulogadung

    Dokter dan istri potong gaji ART yang dianiaya di Pulogadung

    Jakarta (ANTARA) – Dokter berinisial AMS (41) dan istrinya berinisial SSJH (35) yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, sering memotong gaji serta menyita telepon seluler (ponsel) ART tersebut.

    “Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan gaji, bahkan ponsel korban juga disita oleh majikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat.

    Pembayaran gaji yang dipotong dan telat itu karena kekesalan tersangka kepada korban yang seringkali membuat kesalahan selama bekerja.

    Korban bekerja menjadi tukang masak, membersihkan rumah dan mengasuh tiga anak tersangka sejak November 2024 hingga Maret 2025.

    “Karena majikannya merasa bahwa dia tidak bekerja sesuai dengan yang diharapkan oleh majikan. Jadi gajinya juga dibayarnya kurang,” ujar Nicolas.

    Selain itu, Nicolas menyebutkan, berdasarkan keterangan yang diterima, tersangka seringkali emosi melihat kinerja korban.

    Bahkan, berdasarkan keterangan tersangka, ketiga anaknya juga pernah mengalami penganiayaan oleh korban.

    “Modusnya menurut keterangan adalah karena jengkel, sakit hati karena korban tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik selaku ART,” katanya.

    Kebetulan, menurut keterangan para tersangka, ketiga anaknya juga pernah mengalami sedikit penganiayaan dari ART-nya.

    Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menerima berita viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3).

    “Dasar penanganan kita, yaitu Laporan Polisi pada 21 Maret 2025 yang timbul karena ada berita viral terkait postingan salah satu Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI yang memviralkan video ART mengalami luka-luka dan setelah ditanya, ternyata luka-lukanya disebabkan oleh dianiaya oleh majikannya,” ujar Nicolas.

    Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa hasil pemeriksaan kedokteran atau Visum ET Repertum (VER), pakaian korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil psikologi korban dan hasil pemeriksaan psikiater korban.

    Perbuatan tersangka melanggar Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Aray Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

    “Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp30 juta,” tegas Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Manfaat Garam Dapur yang Jarang Diketahui

    5 Manfaat Garam Dapur yang Jarang Diketahui

    Liputan6.com, Yogyakarta – Selama ini kita mengenal garam hanya sebagai bumbu penyedap masakan. Padahal, mineral yang satu ini menyimpan banyak manfaat yang jarang diketahui orang.

    Selain untuk masakan, garam bisa jadi solusi praktis rumah tangga. Mengutip dari berbagais sumber, berikut manfaat garam dapur yang jarang orang ketahui:

    1. Mengatasi Bau Wastafel

    Wastafel yang mengeluarkan bau tidak sedap seringkali menjadi masalah di rumah. Penyebab utamanya biasanya adalah penumpukan sisa makanan, lemak, atau bakteri di saluran pembuangan.

    Untungnya, ada cara alami yang efektif untuk mengatasi masalah ini menggunakan garam dan soda kue yang dapat mengatasi masalah ini.

    Campuran garam dan soda kue bekerja membersihkan saluran wastafel. Garam berfungsi sebagai disinfektan alami yang membunuh bakteri penyebab bau, sementara soda kue memiliki sifat penetral bau yang kuat.

    Ketika disiram dengan air panas, kombinasi ini akan melarutkan timbunan lemak dan kotoran yang menempel di dinding pipa. Lakukan perawatan ini secara rutin seminggu sekali.

    Cara sederhana, cukup tuangkan 3 sendok makan garam dan 2 sendok makan soda kue ke dalam saluran wastafel, diamkan selama 15-20 menit, lalu siram dengan air mendidih. Metode ini tidak hanya ekonomis tetapi juga lebih ramah lingkungan dibandingkan produk pembersih kimia yang keras.

    2. Mencegah Embun pada Kaca

    Embun yang mengumpul di permukaan kaca seringkali mengganggu pandangan dan menimbulkan kesan kotor. Masalah ini sebenarnya bisa diatasi dengan cara alami menggunakan larutan garam.

    Caranya cukup larutkan 2-3 sendok makan garam dapur ke dalam segelas air hangat, kemudian gunakan larutan ini untuk mengelap seluruh permukaan kaca secara merata. Mekanisme kerjanya cukup sederhana.

    Garam memiliki sifat higroskopis yang mampu menyerap kelembapan berlebih di udara, penyebab utama terbentuknya embun. Setelah dioleskan larutan garam, segera keringkan kaca dengan kain microfiber atau lap bersih yang memiliki daya serap tinggi.

    Perawatan ini sangat efektif untuk berbagai jenis kaca, mulai dari jendela kamar mandi, kaca mobil, hingga cermin di ruangan dengan kelembapan tinggi. Keunggulan metode ini terletak pada kemudahan, biaya yang murah, serta keamanannya dibandingkan produk berbahan kimia.

    3. Mengusir Lintah dan Pacet

    Lintah dan pacet yang menempel pada kulit dapat diatasi menggunakan garam dapur biasa. Ketika terkena garam, hewan ini akan melepaskan gigitannya karena garam menyerap cairan tubuh mereka melalui proses osmosis.

    Caranya cukup dengan menaburkan garam secara merata pada bagian yang menempel, kemudian tunggu beberapa saat hingga lintah atau pacet lepas dengan sendirinya. Selain mudah diaplikasikan, metode ini memiliki beberapa keunggulan utama.

    Pertama, garam bekerja cepat tanpa merusak jaringan kulit manusia. Kedua, bahan ini aman digunakan dan tidak menimbulkan efek samping berbahaya.

    Ketiga, garam selalu tersedia di rumah dengan harga terjangkau. Untuk perlindungan ekstra saat beraktivitas di alam, Anda bisa menaburkan garam di sekitar sepatu atau mencampurnya dengan minyak kayu putih sebagai pengusir alami.

    4. Mengurangi Kelembapan di Lemari

    Masalah kelembapan berlebih di lemari dapat diatasi dengan memanfaatkan garam dapur sebagai penyerap air alami. Caranya cukup siapkan mangkuk kecil atau wadah terbuka, lalu isi dengan garam kasar setinggi 2-3 cm dan letakkan di sudut lemari atau area yang cenderung lembap.

    Garam bekerja melalui sifat higroskopisnya yang mampu menyerap molekul air dari udara sekitarnya. Dalam 24-48 jam, garam akan mulai menggumpal sebagai tanda telah menyerap kelembapan.

    5. Menghilangkan Noda Karat pada Logam

    Karat pada peralatan logam dapat dihilangkan secara alami menggunakan campuran garam dan lemon. Garam berfungsi sebagai pembersih alami yang membantu mengikis karat, sementara asam sitrat dalam lemon bereaksi dengan oksida besi untuk melarutkan karat.

    Cara pengaplikasiannya cukup sederhana. Buatlah pasta dari campuran dua sendok makan garam dan air perasan satu buah lemon, lalu oleskan merata pada permukaan berkarat.

    Setelah didiamkan selama 10-15 menit untuk memberi waktu reaksi kimia berlangsung, gosok perlahan area berkarat menggunakan sikat halus atau spons. Untuk noda karat yang membandel, proses ini bisa diulang 2-3 kali hingga permukaan logam benar-benar bersih. Terakhir, bilas dengan air mengalir dan segera keringkan untuk mencegah karat muncul kembali.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun