kab/kota: Kartini

  • 6 Model Kebaya untuk Perayaan Hari Kartini

    6 Model Kebaya untuk Perayaan Hari Kartini

    Surabaya (beritajatim.com) – Hari Kartini, yang diperingati setiap tanggal 21 April, adalah momen spesial dimana perempuan Indonesia mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan kepada R.A. Kartini, pahlawan nasional yang dikenal karena perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

    Dalam rangka peringatan Hari Kartini 2024, berikut adalah beberapa inspirasi kebaya yang bisa kalian pilih untuk tampil menawan dan penuh makna.

    1. Kebaya Kartini (Kebaya Jawa)

    Kebaya Kartini, yang sering juga disebut sebagai Kebaya Jawa, merupakan salah satu jenis kebaya yang sangat terkenal. Seperti namanya, model ini terinspirasi dari pakaian yang sering dikenakan oleh Kartini dalam berbagai dokumentasi. Kebaya ini menonjolkan kesan klasik dengan lipatan rapi di bagian dada dan panjang yang sepinggul, sering diproduksi dengan bahan halus seperti beludru dan sutra.

    2. Kebaya Encim

    Kebaya Encim menawarkan gaya yang unik dengan pengaruh budaya Cina. Model ini dikenal dengan bahan lembut dan sulaman bordir terawang yang menambahkan sentuhan elegan. Populer tidak hanya di Indonesia, kebaya ini juga digemari di Singapura dan Malaysia, dan biasanya memiliki lengan panjang dengan motif khas China.

    3. Kebaya Kutubaru

    Kebaya Kutubaru adalah pilihan yang ideal bagi yang mencari tampilan sederhana namun tetap tampak elegan. Ciri khas dari kebaya ini adalah bef atau kutubaru di tengah yang membagi dua sisi kebaya. Kebaya ini sangat sesuai untuk dikenakan dengan korset atau longtorso, dan cocok bagi perempuan yang mengenakan hijab karena biasanya memiliki lengan panjang.

    4. Kebaya Noni

    Terinspirasi dari pakaian tradisional Belanda, Kebaya Noni menawarkan desain yang simpel dan anggun. Keunikan kebaya ini terletak pada desain bukaan depan yang dihiasi dengan renda, memberikan kesan mewah dan feminin.

    5. Kebaya Bali

    Kebaya Bali muncul dari kebudayaan masyarakat Bali dengan tambahan selendang yang diikatkan di pinggang. Kebaya ini sering dipadukan dengan rok lilit atau tenun, dan biasanya memiliki lengan pendek atau tanggung, menjadikannya pilihan yang nyaman dan stylish.

    6. Kebaya Madura

    Dikenal juga dengan nama rancongan, Kebaya Madura memiliki desain bawah yang menyerong dan panjangnya sepinggang. Kebaya ini menawarkan tampilan yang unik dan berbeda, cocok bagi Anda yang ingin menonjolkan gaya tradisional dengan sentuhan modern.

    Dengan berbagai pilihan model kebaya ini, perempuan Indonesia dapat memperingati Hari Kartini dengan mengenang jasa-jasanya sekaligus tampil elegan dan penuh gaya. Selamat memilih kebaya yang sesuai dengan gaya dan kebutuhan kalian pada Hari Kartini tahun ini! [mnd/aje]

  • Pelari Kenya Dituduh Sengaja Memenangkan Atlet China

    Pelari Kenya Dituduh Sengaja Memenangkan Atlet China

    Selamat hari Rabu dan selamat membaca kembali laporan Dunia Hari Ini.

    Dalam edisi 17 April 2024, kami merangkum kejadian dunia selama 24 jam terakhir.

    Berita utama adalah dari Beijing, China.

    Pelari Kenya dituduh sengaja memenangkan atlet China

    Penyelenggara half marathon di Beijing sedang menyelidiki tuduhan pada tiga atlet Afrika yang dinilai sengaja memenangkan pelari andalan China, He Jie.

    Rekaman pertandingan menunjukkan Robert Keter dan Willy Mnangat dari Kenya, dan Dejene Hailu dari Ethiopia, menunjuk ke garis dan melambat sebelum melambaikan tangan ke arah He.

    Meski hasil ini banyak dikritik di media sosial, Willy mengatakan ketiganya tampil di kompetisi tersebut sebagai pemandu kecepatan (pace setter) untuk He Jie.

    Pelari Kenya itu mengatakan empat pelari telah dikontrak untuk membantu He Jie memecahkan rekor setengah maraton China yang memiliki catatan waktu 1 jam, 2 menit dan 33 detik, dan salah satu dari mereka tidak menyelesaikan lomba.

    He Jie gagal memecahkan rekor, dengan catatan waktu hanya 1:03:44, unggul satu detik dari ketiga pelari Afrika, yang sama-sama berada di posisi kedua.

    Pemilu Solomon dimulai

    Para pemilih di Kepulauan Solomon akan menuju tempat pemungutan suara hari ini untuk berpartisipasi dalam pemilu.

    Perdana Menteri Manasseh Sogavare dan lawan-lawan politiknya telah menghabiskan beberapa minggu menjelajahi negara kepulauan yang luas ini untuk mencoba mencari dukungan.

    Manasseh Sogavare adalah tokoh politik yang dominan di Kepulauan Solomon saat ini, dan ia berharap untuk memperkuat otoritasnya dengan mempertahankan kekuasaannya.

    Manasseh menarik perhatian internasional ketika ia mengalihkan pengakuan diplomatik dari Taiwan ke China pada tahun 2019.

    Lawan utamanya, mantan pemimpin oposisi Mathew Wale dan anggota parlemen oposisi terkemuka Peter Kenilorea Jr – jauh lebih skeptis terhadap China, dan justru berjanji untuk memperbaiki permasalahan yang terus-menerus terjadi pada layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi penting negara tersebut.

    Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae

    Masih sekitar Pemilu, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau teman pengadilan dalam kasus perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dokumen amicus Megawati diserahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (16/04) kemarin.

    Segala pertimbangan disampaikan Megawati sebagai amicus stealee kemudian ditutup dengan tulisan tangan,

    Usai menyerahkan dokumen, Hasto membacakan sedikit pendapat hukum Megawati yang tertuang dalam amicus yang berbunyi;

    “Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang,” ujarnya.

    Usaha menyelamatkan karya seni dari kebakaran Kopenhagen

    Orang-orang yang melintas di jalan ikut membantu para pekerja yang mencoba menyelamatkan karya seni di gedung Bursa Efek Lama Kopenhagen setelah api melalap puncak menaranya.

    Bangunan ini adalah salah satu landmark paling terkenal di ibu kota Denmark, dan kebakaran tersebut mengingatkan kita pada kebakaran tahun 2019 di Katedral Notre-Dame di Paris, Prancis.

    Belum jelas apa penyebab kebakaran tersebut. Bangunan ini mengalami restorasi besar-besaran menjelang hari jadinya yang ke-400 untuk mengembalikannya ke gaya Renaisans aslinya.

    Bangunan itu berisi banyak karya seni, termasuk lukisan dan patung.

  • Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke Majelis Hakim MK

    Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke Majelis Hakim MK

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Dia tampak didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat serta Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis.

    Dalam kesempatan itu, Hasto menjelaskan, Amicus Curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

    “Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto, Selasa (16/4/2024).

    Dia menambahkan, bahwa Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati Soekarnoputri. Bahkan, kata Hasto, Presiden Kelima RI ini menambahkan pada lampirannya tulisan tangan beserta tanda tangan Megawati.

    Hasto pun membacakan isi tulisan tangan Megawati dalam Amicus Curiae tersebut.

    “Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka,” ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.

    Hasto menjelaskan, bahwa tulisan tangan Amicus Curiae dari Megawati ini menggunakan huruf merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

    “Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak,” jelas Hasto.

    Sementara itu, perwakilan MK Immanuel Hutasoit menerima Amicus Curiae dari Megawati yang dihantarkan oleh Hasto Kristiyanto. Immanuel pun memastikan bahwa Amicus Curiae dari Megawati inj akan langsung diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo pada siang ini.

    “Kami mewakili biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto. Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata Immanuel Hutasoit. [hen/suf]

  • Penjual Janur Kelapa Bermunculan di Pasar Tradisional Blora

    Penjual Janur Kelapa Bermunculan di Pasar Tradisional Blora

    Blora (beritajatim.com) – Penjual janur kelapa mulai bermunculan di pasar tradisional Blora, Jawa Tengah, Minggu (14/4/2024). Harga yang dipatok oleh para pedagang ini Rp5 ribu per 10 helai. Ada juga janur yang sudah dirakit menjadi ketupat. Tentu harganya berbeda.

    Kondisi itu nampak di pasar tradisional Sido Makmur Blora. Di pasar ini penjual janur sudah terlihat saat H+1 lebaran Idulfitri 145 H. Sedangkan perayaan lebaran ketupat dilaksanakan pada H+7 lebaran.

    Sukijan, penjual janur kelapa asal Kaliweden Blora mengatakan, mengatakan aktivitas musiman dilakukan untuk menambah penghasilan keluarga. Dia setiap tahun menjual daun kelapa yang masih muda itu. “Alhamdulilah, rezeki mengalir berkat janur,” kata Sukijan.

    Hal senada diungkapkan Sarmi, pedagang lainnya. Dia mengungkapkan menjual janur mulai H+1 Idulfitri 1445 Hijriah. Sarmi mendapat kiriman janur kelapa dari Kebumen. Satu ikat berisi 50 helai janur harganya Rp20 ribu.

    Sedangkan satu ikat yang terdiri 10 helai janur harganya Rp5 ribu. Selain menyediakan janur kelapa, ia juga menyediakan selongsong ketupat dan tali pengikat lepet serta buah kelapa tua untuk membuat santan sayur.

    “Pembeli yang menghendaki selongsong ketupat yang sudah jadi saya sediakan, bahkan saya buatkan langsung, harganya Rp10 ribu per 10 buah,” kata Sarmi sebagaimana dikutip dari lama resmi Pemkab Blora.

    Warga yang ke pasar membeli dagangan yang dijual oleh Sarmi dan pedagang lainnya. Dengan membeli selongsong, warga tidak usah repot untuk merangkai janur. Sehingga mereka tinggal memasak. Ketupat tersebut kemudian diantara ke sanak saudara.

    “Setahun sekali, buat ketupat dan lepet dimakan bersama keluarga dan dibagikan ke saudara. Ini tradisi setiap H+7 lebaran,” kata Siti, salah seorang warga Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo.

    Tidak hanya di pasar Sido Makmur Blora, penjual janur kelapa juga bermunculan di Pasar Desa Gedongsari, Pasar Jepon , Pasar Tradisional Banjarejo, Ngawen dan pasar tradisional lainnya di Kabupaten Blora.

    Ketupat atau kupat dibuat dari beras, dinikmati dengan sayur kuah santan. Sedangkan lepet dibuat dari bahan ketan dicampur parutan kelapa dan beberapa ditambah kacang tholo.

    Beberapa warga di pedesaan, pada pagi hari Lebaran Ketupat biasanya menggelar hajatan yang dipusatkan di rumah perangkat desa atau tokoh masyarakat.

    Selain itu, beberapa warga Blora juga berwisata sambil membawa bekal ketupat dan lepet ke pantai seperti di pantai Kartini Rembang atau di pantai wilayah Kabupaten Jepara.

    Istilah ketupat kerap digunakan untuk parikan pada acara tertentu, misalnya, kupat kecemplung santen, menawi kathah lepat nyuwun pangapunten (kupat dicelup kuah santan, kalau ada salah mohon dimaafkan).

    “Itu menarik, bagian dari kearifan lokal, karena masih dalam suasana lebaran atau di bulan Syawal dan saling bermaafan,” ucap Mohammad Taufiqurrahman, peminat tradisi kupatan asal Kecamatan Randublatung, Blora. [suf]

  • Pasutri di Magetan Ini Rela Tak Berlebaran Demi Jaga Perlintasan KA Ganda 

    Pasutri di Magetan Ini Rela Tak Berlebaran Demi Jaga Perlintasan KA Ganda 

    Magetan (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, rela tidak berlebaran demi menjaga perlintasan kereta api ganda tanpa palang pintu di dekat rumahnya.

    Secara bergantian, Kartini (56) dan Sartono (64) menjaga perlintasan tersebut. Dengan sigap, mereka memberikan tanda dan bahkan menghentikan kendaraan dari kedua arah saat ada kereta api yang hendak melintas.

    Sartono mengatakan bahwa dia dan istrinya sudah 15 tahun menjaga perlintasan kereta api tersebut tanpa gaji dari PT KAI.

    “Ya, sudah 15 tahun kami jaga perlintasan ini gantian sama istri. Lebaran tahun ini juga kami tidak bisa berlebaran karena harus menjaga perlintasan. Ini demi keamanan dan kemanusiaan, menyelamatkan nyawa banyak orang,” kata Sartono.

    Para pengguna jalan pun merasa terbantu dengan kehadiran pasutri ini. Pengguna jalan biasanya hendak ke arah Kabupaten Madiun atau ke arah Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

    “Bagus sih, sangat membantu sekali. Kan tidak ada palang pintunya, jadi mau tak mau harus ada orang yang rela bantu jaga. Apalagi musim lebaran gini, ini membahayakan,” kata Ayu Megawati, salah satu pengguna jalan.

    Kisah pasutri di Magetan ini menunjukkan dedikasi dan kepedulian mereka terhadap keselamatan orang lain. Mereka rela mengorbankan waktu dan momen lebaran untuk menjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

    Pun, pasutri tersebut sempat mendapatkan apresiasi dari Polres Magetan dan Dinas Perhubungan Magetan. Diketahui, lokasi tersebut sudah terpasang palang pintu namun belum dioperasikan.

    Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang ada palang pintu maupun yang tidak. [fiq/ian]

  • Hore! Pemkot Malang 1 Hari Gratiskan Parkir, Kado Hari Jadi

    Hore! Pemkot Malang 1 Hari Gratiskan Parkir, Kado Hari Jadi

    Malang (beritajatim.com) – Kota Malang akan menginjak usia ke 110 tahun pada 1 April 2024 nanti. Di hari spesial ini Pemkot Malang bakal memberikan layanan parkir gratis bagi seluruh masyarakat.

    “Satu hari saja. Tanggal 1 April 2024 parkir di Kota Malang gratis. Jadi tidak ada penarikan,” ujar Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kamis, (28/3/2024).

    Wahyu menyebut program ini sebagai kado Pemkot Malang untuk masyarakat. Dia ingin kebahagiaan di usia 110 Kota Malang juga dirasakan masyarakat khususnya dari sektor parkir.

    “Saya harap semua program bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wahyu.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menerangkan parkir gratis hanya khusus yang memakai sistem E-Parking milik Pemkot Malang. Setidaknya ada 7 lokasi E-Parking milik Pemkot Malang.

    7 lokasi E-Parking gratis ini, diantaranya area belakang Mal Olympic Garden (MOG) atau luar Stadion Gajayana. Kawasan tersebut memiliki tiga titik e-parking, termasuk di area masuk Gedung Kartini.

    Kemudian, ada di RSUD Kota Malang, Block Office kawasan Arjowinangun dan Pasar Madyopuro.

    “Parkir gratis ini ada di 7 lokasi, namanya parkir khusus atau wilayah parkir yang menggunakan E-Parking milik Pemkot Malang. Jadi bukan semua ya. Kalau tepi jalan, siapa jukir yang mau jaga tapi gak ada bayarannya. Kontrolnya nanti sulit,” ujar Widjaja. (luc/ian)

  • Antisipasi Peningkatan Volume Kendaraan Saat Lebaran 2024, Dishub Kota Mojokerto Lakukan Sejumlah Persiapan

    Antisipasi Peningkatan Volume Kendaraan Saat Lebaran 2024, Dishub Kota Mojokerto Lakukan Sejumlah Persiapan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Arus mudik pada Lebaran 2024 diprediksi meningkat dibandingkan tahun lalu. Menghadapi hal tersebut sejumlah persiapan dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Perhubungan (Dishub), khususnya untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan.

    Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengatakan, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 5 sampai 8 April 2024 dan puncak arus balik dari tanggal 13 hingga 16 April 2024. Untuk itu, ada beberapa hal yang dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan hal tersebut.

    “Diantaranya, penempatan petugas pada CCRoom ATCS guna melakukan pemantauan kondisi lalu lintas dan pengendalian alat pemberi isyarat lalu lintas. Ada 21 titik pantau yang  terdiri dari, 12 simpang dapat dikendalikan melalui ATCS dan 9 titik simpang dan ruas jalan dengan kamera pantau,” jelasnya, Kamis (28/3/2024).

    Pada Lebaran 2024 ini, lanjut Endri, Dishub Kota Mojokerto juga menambah satu titik lokasi ATCS (Area Traffic Control System).

    Yaitu di Simpang Jalan Brawijaya – Jalan Prapanca serta menambah kamera pemantau kondisi lalu-lintas sebanyak tiga titik. Petugas juga telah disiagakan untuk mengatur lalu-lintas jika terjadi kenaikan voleme kendaraan

    “Kamera pemantau kita pasang pada 3 titik yakni di simpang Jalan Empunala – Jalan Randugede, Simpang Jalan Mojopahit – Jalan Raden Wijaya, dan Simpang Jalan Mojopahit – Jalan Brawijaya. Apabila pengendalian melalui ATCS sudah tidak dapat mengakomodir peningkatan volume lalu-lintas, petugas pada pos terpadu juga telah siap untuk melakukan pengaturan lalu-lintas,” imbuhya.

    Lebih lanjut Endri menyampaikan, ada beberapa ruas jalan yang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume kendaraan dan berpotensi terjadi kemacetan. Diantaranya adalah Jalan Gajah Mada, Jalan Kartini dan Jalan Tropodo. Selain mengantisipasi titik kemacetan, pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu-lintas.

    “Serta menyiapkan jalur alternatif pada beberapa titik untuk menghindari antrean kendaraan. Rekayasa lalu- lintas sudah kita siapkan untuk Surabaya ke arah Jombang dan Jombang ke arah Surabaya. Harapan kita, rekayasa ini mampu mengurai kepadatan di titik-titik rawan kemacetan di wilayah Kota Mojokerto,” pungkasnya.

    Sebagai informasi kondisi lalu-lintas juga dapat diakses secara real time melalui Pantau CCTV yang ada di dalam aplikasi Palapa Mojo. [tin/ian]

  • Sentra Terpadu Kartini Kemensos Serahkan Bantuan Atensi ke 81 Penerima Manfaat di Magetan 

    Sentra Terpadu Kartini Kemensos Serahkan Bantuan Atensi ke 81 Penerima Manfaat di Magetan 

    Magetan (beritajatim.com) – Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial di Temanggung, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan atensi pada 81 penerima manfaat (PM) di Magetan. Total nilai bantuan mencapai Rp167.697.800.

    Bantuan tersebut diserahkan pada PM di Gedung Karang Taruna Dinas Sosial, Jalan MH Haryono Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Rabu (27/3/2024).

    Kepala Sentra Terpadu Kartini Kemensos Iyan Kusmadiana mengatakan, pihaknya memberikan bantuan atensi pada sejumlah PM di Triwulan pertama 2024. 

    Bantuan tersebut merupakan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak. Pertama berupa sembako dan peralatan olahraga kluster anak dengan 18 PM, kemudian sembako dan nutrisi untuk kluster lansia dengan 19 PM dan kluster penyandang disabilitas yakni 16 PM. 

    Selanjutnya, ada pula bantuan pelatihan vokasional dan atau pembinaan kewirausahaan. Bantuan tersebut diserahkan pada penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Total 13 PM.  Kemudian ada dukungan aksesibilitas berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas sebanyak 15 PM. 

    Bantuan kewirausahaan tersebut berupa peralatan sesuai dengan pekerjaan PM. Seperti berupa gerobak dan peralatan angkringan, mesin jahit kain, mesin untuk membuat sepatu, serta peralatan gerobak sayur.

    “Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, memberikan bantuan atensi. INi bantuan bagi lansia, disabilitas, kelompok rentan, dan anak-anak. Semua penerima sudah melalui proses asesmen yang berdasar dari DTKS. Bantuan berupa nutrisi, ada pula alat bantu berupa kursi roda,” kata Iyan. 

    “Total penerima manfaat ada 81, dengan nilai total sekitar Rp168 juta. kegiatan ini terlaksana dengan kerja sama. dengan Pemerintah Kabupaten Magetan melalui DInas Sosial,” lanjutnya. 

    Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Suwito mengatakan pihaknya meminta Dinas Sosial agar segera mempersiapkan penerimaan bantuan di triwulan mendatang. 

    “Kami berterima kasih. Dan untuk triwulan berikutnya bisa segera disiapkan, agar para penyandang disabilitas dan kelompok rentan segera bisa mendapatkan bantuan,” kata Suwito. 

    Dalam waktu dekat, warga yang masuk dalam DTKS (data terpadu kesehajteraan sosial) dan menderita katarak bakal memperoleh kesemaptan untuk menajalankan operasi secara gratis oleh Sentra Terpadu Kartini Kemensos.

    “Segera kami bantu pendataan, karena Magetan juga disebutkan sebagai salah satu wilayah dengan penderita katarak terbanyak. Karenanya, kami harap, masyarakat yang masuk DTKS bisa mendapatkan bantuan operasi katarak,” pungkasnya.  [fiq/beq]

  • Komisi A DPRD Jember: Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Berpeluang Untungkan Rakyat

    Komisi A DPRD Jember: Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Berpeluang Untungkan Rakyat

    Jember (beritajatim.com) – Komisi A Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak serta-merta menolak klaim ahli waris warga Jerman Victor Clemens Boon atas tanah seluas 2.100 hektare, asalkan rakyat memperoleh manfaat penguasaan lahan sebagaimana dijanjikan Perkumpulan Penggarap Tanah Telantar (P2T2).

    “Kami ingin tahu persoalan secara keseluruhan itu apa dan mencari solusi. Kita semua wakil rakyat, rakyat di depan. Ketika itu menguntungkan buat rakyat, kita bersama rakyat, kita beri ruang rakyat sebesar-besarnya,” kata Ketua Komisi A Tabroni, ditulis Selasa (26/3/2024).

    Tabroni menjelaskan, tanah yang diklaim ahli waris Clemens Boon berada di Kecamatan Silo, Rambipuji, dan Puger. “Tanah itu ada yang sudah dididiami warga. Tapi sebagian besar jadi hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara,” katanya.

    Tanah tersebut dibeli Clemens Boon pada 1930 saat masih tak berpenghuni. P2T2 yang mewakili ahli waris Clemens Boon tengah berusaha mendapatkan kembali hak atas tanah yang sekarang dikuasai perkebunan negara.

    Mereka berjanji hanya akan mencari lahan-lahan yang telantar atau tak terurus untuk dikuasai. Sementara lahan yang sudah dikuasai dan diduduki warga selama puluhan tahun akan dilepaskan dan disertifikasi untuk warga bersangkutan.

    “Kami tidak gila dengan tanah itu. Kami ingin ikut bareng-bareng membuktikan, bahwa keluarga ini tidak jahat. Kalau keluarga ini jahat, pakai preman mengusir-usir. Ini tidak. Kami datang ke bupati, DPRD, Kapolres, Kajari, meminta agar GTRA digerakkan. Paling kami berharap, ada sisa tanah yang bisa dibagi, ahli waris berharap dapat. Itu saja. Yang lain tidak,” kata Ketua Pendiri P2T2 Iskandar Sitorus.

    P2T2 tidak menempuh jalur pengadilan. “Mereka ingin GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) masuk ke dalam problem ini dan menjadi eksekutor penyelesaian masalah tanah yang mereka klaim sebagai bagian dari hak waris keluarga. Victor Clemens Boon ini menikah dengan warga Indonesia dan meninggal di Jember,” kata Tabroni.

    Tabroni mencoba melihat persoalan ini dari perspektif rakyat yang selama bertahun-tahun menempati tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan. “Mereka tidak punya dokumen, sehingga tidak bisa dilakukan apapun atas tanah tersebut. Mereka hanya bisa mendiami,” katanya.

    “Nah, maksudnya, ketika mereka (ahli waris Clemens Boon) menyoal ini lewat GTRA, maka ketika (klaim atas tanah itu) memang benar, semua tanah yang didiami warga ya diberikan kepada warga melalui GTRA. Diberikan SHM (Sertifikat Hak Milik) agar tanah tersebut menjadi lebih produktif secara ekonomi,” kata Tabroni.

    Kondisi ini, menurut Tabroni, lebih menguntungkan bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah daerah bisa memperoleh pemasukan melalui pembayaran pajak dan pengurusan akta tanah. Sementara status tanah bagi warga menjadi lebih jelas.

    “Tapi tentu kita harus membuktikan apakah benar tanah yang diklaim tersebut adalah punya ahli waris Victor Clemens Boon yang sudah menikah dengan orang Indonesia. Jadi kami tidak dalam posisi akan merugikan warga di Jember. Kami ada di posisi warga,” kata Tabroni.

    “Kalau misalkan tanah (hak waris Clemens Boon) di Puger yang sudah dihuni ratusan orang warga diberi sertifikat, maka akan terjadi perputaran ekonomi secara cepat. Kalau hari ini tidak ada, karena mereka tidak punya kekuatan hukum atas tanah yang mereka tempati. Tapi ini harus dibuktikan apakah benar ini milik ahli waris Pak Victor Clemens Boon,” kata Tabroni.

    Sementara itu, anggota Komisi A dari Gerindra Sunardi menegaskan, pemilik tanah wajib mendapat ganti rugi jika tanahnya digunakan oleh pihak lain, sesuai Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. “UUPA ini berlaku sejak 5 September 1960. Sebelum UUPA berlaku, siapapun berhak datang ke Indonesia, termasuk orang Jerman. Ketika UUPA diatur, ada batasan,” katanya.

    Sunardi mengingatkan, dokumen Letter C tidak bisa digunakan untuk klaim hak kepemilkan. “Yang disebut hak kepemilikan tetap sertifikat. Kalau kita bicara UUPA Pasal 19 ayat 2, di sini harus ada pembukuan. Jadi harus betul-betul terdaftar. Kalau memang di Kantor Pertanahan ada, harus ada pembukuan dan setelah itu harus ada pendaftaran. Mengganjalnya kan di sana. Jadi kalau pada 1960 tidak mendaftar, maka oleh pemerintah mungkin tanah itu dianggap tanah tak bertuan,” katanya.

    Sunardi menyarankan Komisi A mengundang Badan Pertanahan Nasional untuk membicarakan persoalan ini. “Ini adalah perwakilan ahli waris yang bukan penjajah, karena dari Jerman. Kita tidak berandai-andai, kita sama-sama berpendapat. Jadi kalau ingin clear and clean, kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional),” katanya.

    Menanggapi hal itu, Sitorus menjelaskan, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958 tentang Tanah Partikelir. “Itu sesungguhnya perampasan tanah-tanah orang asing, khususnya penjajah,” katanya.

    Menurut Sitorus, undang-undang tersebut sesungguhnya tidak lahir pada 1958 tapi 1960. “Itu back date. Itu hasil pertemuan Soekarno dengan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy agar Indonesia bisa dapat modal,” katanya.

    Sitorus menyadari jika langkah P2T2 ini dicurigai sebagai manuver untuk mengembalikan lahan kepada warga negara asing. “Namanya manusia. Tidak ada yang bisa mempertegas dan mengklaim dirinya yang paling benar. Biarlah mekanisme (GTRA) itu yang membuktikan orang itu benar atau tidak,” katanya.

    Sitorus menegaskan, Clemens Boon bukan orang asing. Dia menikah dengan warga Jember, Kartini binti Pak Suna, pada 1939 dan memiliki anak bernama Ineke Irawati. “Perspektif keluarga mereka bukan orang asing. Ada keterangan dari Balai Harta Peninggalan pada 1957, 1967, dan 1973. Buktinya di semua peradilan, pernikahan Victor Clemens Boon dengan orang Jember diakui. Kuburannya juga di Jember,” katanya.

    Niat baik P2T2 diawali dengan datang ke DPRD Jember dengan membawa solusi moderat, yakni penyelesaian persoalan melalui mekanisme di GTRA. Sitorus tidak akan mendikte penyelesaiannya, dan menegaskan komitmen P2T2 untuk menyerahkan tanah ahli waris untuk didaftarkan sebagai milik warga yang sudah menempati tanah itu bertahun-tahun. “Kami berharap ini berproses lebih baik lagi,” katanya.

    Tabroni setuju BPN diikutkan dalam proses penyelesaian masalah ini. “Ketua harian GTRA dari BPN. Yang kita garis bawahi adalah tanah (milik ahli waris Clemens Boon) yang sudah didiami warga di tiga kecamatan tidak akan dirampas. Malah akan dikuatkan. Mereka punya kepastian SHM (Sertifikat Hak Milik) melalui GTRA,” katanya. [wir]

  • Legislator PKS Tolak Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Era Kolonial di Jember

    Legislator PKS Tolak Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Era Kolonial di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Nurhasan, legislator Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak klaim ahli waris warga Jerman, Victor Clemens Boon, yang diwakili Perkumpulan Penggarap Tanah Telantar (P2T2) atas tanah seluas 2.100 hektare di Kabupaten Jember.

    Ketua Pendiri P2T2 Iskandar Sitorus menyatakan, tanah yang terletak di Kecamatan Puger, Rambipuji, dan Silo itu dibeli Clemens Boon pada 1930, saat belum dihuni warga. Kendati membayar pajak hingga 1957, Clemens Boon akhirnya kehilangan hak atas tanah setelah Presiden Soekarno menasionalisasi seluruh aset yang dikuasai pihak asing. Clemens Boon bangkrut.

    Saat ini, P2T2 tengah berusaha mendapatkan kembali hak atas tanah yang sekarang dikuasai perkebunan negara. Mereka berjanji hanya akan mencari lahan-lahan yang telantar atau tak terurus untuk dikuasai. Sementara lahan yang sudah dikuasai dan diduduki warga selama puluhan tahun akan dilepaskan dan disertifikasi untuk warga bersangkutan.

    “Intinya P2T2 ingin mempertemukan pengelola lahan hari ini dengan ahli waris untuk mencari solusi jalan tengah. Sedangkan secara de facto tanah-tanah yang dikuasai masyarakat itu hari ini diklaim milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” kata Nurhasan, ditulis Selasa (26/3/2024).

    Nurhasan mengaku bingung dengan permintaan P2T2. “Selama ini kita tidak menyangka. Banyak persoalan yang masuk ke Komisi A soal permohonan masyarakat untuk menguasai tanah yang mereka garap kepada PT Perkebunan. Secara de jure mereka (perusahaan perkebunan negara) yang memiliki, tapi secara de facto dikuasai masyarakat tapi tak punya bukti apapun secara hukum,” katanya.

    Nurhasan khawatir obyek tanah yang dimohonkan P2T2 sama dengan yang dipersoalkan warga. “Semoga saja beda obyek,” katanya.

    Menurut Nurhasan, tanah peninggalan Belanda di Kecamatan Kencong dan Semboro sangat banyak. “Cuma tidak ada orang dari Belanda yang datang ke Indonesia untuk menuntut. Saya baru ngeh, orang yang dulu menjajah kita, menguasai tanah-tanah itu mungkin tidak dengan membeli tapi merampas, sekarang datang mau menguasai lagi,” katanya.

    “Saya sebagai anggota DPRD Jember tidak rela, kalau ceritanya kayak begini. Saya tidak mendukung sama sekali, karena mereka pada 1930 masih menjajah bangsa ini. Mereka tidak akan membeli (tanah). Potong jari saya, kalau mereka membeli dari masyarakat pada waktu itu. Mereka bisanya hanya merampas hak milik masyarakat pribumi,” kata Nurhasan.

    “Setelah kita merdeka, mereka minggat ke negara masing-masing. Tanah dikuasai pemerintah. Pemerintah tidak bisa menggarap dan digarap oleh masyarakat. Saya seratus persen tidak mendukung rencana P2T2. Biarkan saja tanah itu dikuasai masyarakat tetap atas nama PTP,” kata Nurhasan.

    Nurhasan yakin tanah yang dikuasai Clemens Boon juga diakuisis dari masyarakat dengan memaksa. “Saya yakin itu. Jadi saya secara pribadi tidak mendukung gerakan penguasaan tanah-tanah itu oleh Wong Londo,” katanya.

    Sitorus membantah anggapan Nurhasan. “Victor Clemens Boon bukan penjajah. Dia pengusaha. Pertama, dia warga negara Jerman, bukan warga negara Belanda. Lalu pada 1930, dia bayar pajak. Artinya orang yang patuh pada aturan,” katanya.

    Menurut Sitorus, istri Clemens Boon adalah perempuan pribumi Jember dan dimakamkan di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. “Jadi perspektif penjajah itu jahat iya. Tapi bukan berarti semua orang yang datang ke Indonesia dulu itu orang jahat. “Coba di mana kah orang ini (Clemens Boon) disebut orang jahat? Dia bayar pajak,” katanya.

    Pemerintah menasionalisasi tanah yang dikuasai warga asing untuk kemudian dikelola menjadi perusahaan perkebunan negara pada 1957. “Ciri-ciri tanah peninggalan Belanda yang kemudian menjadi tanah negara berstatus HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan), atau hutan,” kata Sitorus.

    Clemens Boon meninggal dunia pada 14 Agustus 1963. Istrinya, Kartini, meninggal tiga dasawarsa kemudian, yakni pada 16 November 1994. Ineke meninggal dunia pada 3 Agustus 2007 dan suaminya, Slamet, wafat pada 12 Desember 2013 meninggalkan dua orang anak, Winangku Prihatiningsih dan Bagus Ari Wibowo.

    Sitorus mengatakan, penyelesaian masalah tanah ini bukan oleh P2T2, melainkan oleh pemerintah dan parlemen daerah melalui GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). “Kami mendorong pemerintah agar Forkopimda dan bupati bisa tergerak menuntaskan hal-hal yang kami sajikan sesuai dokumen yang ada,” katanya. [wir]