Mobil di Rumah Hasto Digeledah KPK, PDI-P: Enggak Ada Apa-apa
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Johannes Tobing angkat bicara terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menggeledah mobil Toyota Vellfire di halaman rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Johannes mengatakan, penyidik tak membawa satu barang pun dari penggeledahan mobil tersebut.
“Enggak ada, enggak ada apa-apa,” ujar Johannes usai mendampingi penyidik KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).
Johannes mengungkapkan, penyidik dan Tim Kuasa Hukum DPP PDI-P lebih banyak berbincang dalam proses penggeledahan.
Bahkan, kata Johannes, penyidik dan Tim Kuasa Hukum DPP PDI-P juga saling melempar canda.
“Jadi sebenernya justru mereka di dalam juga banyakan ngobrol-ngobrolnya, saya lihat, banyakan
becanda-becanda
,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Johannes mengeklaim bahwa penyidik KPK tidak menemukan barang bukti yang signifikan.
“Enggak dapat apa-apa. Artinya ya tidak ada suatu hal-hal yang signifikan mengenai itu. Toh, perkara ini teman-teman media sudah tahu ini dari perkara yang sudah lima tahun berjalan,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa.
Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
Dari penggeledahan ini, penyidik KPK membawa satu koper besar berwarna biru tua. Koper tersebut diduga berisi barang bukti, di antaranya flasdisk dan sebuah buku.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
obstruction of justice
(OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kartini
-
/data/photo/2025/01/07/677cf224d1dd5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mobil di Rumah Hasto Digeledah KPK, PDI-P: Enggak Ada Apa-apa Megapolitan 7 Januari 2025
-

Penggeledahan Rumah Hasto di Bekasi Dikawal Ketat Polisi dan Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jalan Graha IV, Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dikawal ketat Polisi dan Satgas Cakra Buana, Selasa (7/1/2025).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), datang menggunakan sekitar rujuk kendaraan mobil ke kediaman Hasto.
Mereka datang sekira pukul 14.45 WIB, langsung melakukan kegiatan penggeledahan di dalam rumah dengan didampingi sejumlah orang.
Penyidik KPK beratribut lengkap, menggunakan rompi krem bertuliskan nama lembaga mereka di bagian punggung.
Pantauan TribunJakarta.com, selama proses penggeledahan terdapat personel kepolisian dan anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan.
Mereka berjaga di depan rumah Hasto, serta di sekitar akses jalan menuju kediaman Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Personel kepolisian yang melakukan pengawalan proses penggeledahan berseragam lengkap, membawa senjata laras panjang berdiri di depan gerbang.
Sementara personel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, mereka juga terlihat menggunakan seragam warna hitam dengan baret merah.
lihat foto
KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama.
Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok.
Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024.
Sejak penetapan tersangka, rumah Hasto kosong ditinggal penghuninya. Personel Cakra Buana PDI Perjuangan bersiaga di rumah tersebut sejak kabar penetapan tersangka ramai diberitakan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-
/data/photo/2025/01/07/677d0fa21b148.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Sita Buku dan Flashdisk Terkait Kasus Harun Masiku Megapolitan 7 Januari 2025
Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Sita Buku dan Flashdisk Terkait Kasus Harun Masiku
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita
flashdisk
dan buku kecil dari kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan, Selasa (7/1/2025).
Adapun penggeledahan dilakukan di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Cuma dapat satu
flashdisk
sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja,” kata Tim Kuasa Hukum DPP PDI-P Johannes Tobing usai mendampingi penyidik KPK menggeledah rumah Hasto, Selasa.
Berdasarkan keterangan penyidik KPK, kata Johannes, dua barang bukti tersebut berkaitan dengan kasus Harun Masiku, tersangka suap sekaligus eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P yang kini masih buron.
“Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu. Menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” ungkap dia.
Johannes pun mengaku tak mengetahui isi
flashdisk
maupun buku kecil yang disita penyidik.
“Kita sejauh ini gatau apa isinya. Menurut mereka ada,” tambah dia.
Diberitakan, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
Dari penggeledahan ini, penyidik KPK membawa satu koper besar berwarna biru tua.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
obstruction of justice
(OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Berlangsung 4 Jam
Bekasi, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024). Penggeledahan berlangsung selama hampir empat jam, yang dimulai sejak pukul 14.45 WIB.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari rumah Hasto sekitar pukul 18.20 WIB dengan mengenakan rompi khas.
Mereka langsung memasuki delapan mobil Toyota Innova hitam yang terparkir di depan rumah. Salah satu penyidik membawa koper besar yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan.
Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto diawali dengan masuknya tim penyidik yang membawa koper besar. Pada pukul 15.59 WIB, tiga penyidik KPK terlihat keluar untuk memeriksa bagian dalam dan luar mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 1990 KZM yang terparkir di garasi.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 2-3 menit sebelum mereka kembali ke dalam rumah. Selama proses penggeledahan, delapan mobil Toyota Innova hitam terparkir di depan rumah Hasto Kristiyanto.
Penjagaan dilakukan secara ketat oleh Satgas Cakra Buana dan sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang. Kuasa hukum PDI Perjuangan turut mendampingi jalannya penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto.
-
/data/photo/2025/01/07/677d0fa21b148.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Megapolitan 7 Januari 2025
KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu buah koper dari kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan, Selasa (7/1/2025).
Adapun penggeledahan dilakukan di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pantauan
Kompas.com,
penyidik KPK keluar dari kediaman Hasto pukul 18.20 WIB.
Terlihat satu buah koper berwarna biru tua dibawa petugas, lalu dimasukkan ke mobil Innova berwarna hitam.
Setelahnya, delapan mobil yang membawa belasan penyidik KPK bertolak dari lingkungan rumah Hasto.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
obstruction of justice
(OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, 3 Penyidik KPK Periksa Satu Kendaraan di Garasi
Bekasi, Beritasatu.com – Sebanyak tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu kendaraan yang berada di garasi rumah Hasto Kristiyanto dalam penggeledahan pada hari ini, Selasa (7/1/2025).
Kediaman sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) itu berada di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 14.45 WIB dengan sejumlah penyidik yang membawa koper berukuran besar masuk ke dalam rumah Hasto. Hingga pukul 15.59 WIB, tiga penyidik KPK dengan rompi khas terlihat keluar rumah dan memeriksa bagian dalam serta luar mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 1990 KZM yang terparkir di garasi. Pemeriksaan mobil berlangsung sekitar 2-3 menit sebelum ketiganya kembali masuk ke dalam rumah.
Di lokasi, telihat delapan mobil Toyota Innova terparkir di depan rumah Hasto. Penggeledahan mendapat penjagaan ketat dari Satgas Cakra Buana serta sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang. Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto turut mendampingi proses tersebut.
Hingga pukul 17.20 WIB, belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari KPK terkait penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto di Bekasi hari ini. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.
“Betul saat ini sedang ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Update terbaru rumah pribadi saudara HK (digeledah),” kata Tessa, Selasa (7/1/2025).
Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.
Lebih lanjut Tessa memastikan setiap perkembangan kasus Hasto Kristiyanto ini akan segera disampaikan. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujar Tessa.
Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto Kristiyanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Dia diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK menyidik Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR.
-

Polisi Bersenjata Bersiaga di Depan Rumah Hasto Kristiyanto Saat KPK Lakukan Penggeledahan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025).
Adapun alamat rumah Hasto berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pantauan Tribunnnews.com di lokasi sekira pukul 17.15 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi masih berada di rumah dengan dominan berwarna putih.
Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung.
Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil.
Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya.
Di samping itu, terlihat pula empat orang anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan berbaret merah yang juga berjaga di depan rumah Hasto.
Hingga kini, proses penggeledahan di dalam rumah masih terus berlangsung.
Penggeledahan itu pun dibenarkan oleh pihak KPK.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.
Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
-

Polisi Tangkap Dua Begal yang Resahkan Warga di Flyover Grati Pasuruan
Pasuruan (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati berhasil menangkap dua pelaku begal yang beraksi di jembatan flyover Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Grati, Pasuruan. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (6/1/2025) setelah penyelidikan intensif.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan penangkapan dua orang begal yang telah meresahkan warga Kecamatan Grati. Kedua pelaku ini sendiri berinisial SA (22) dan S (35).
“Benar kami dan Jatanras Polda Jatim telah mengamankan dua orang pelaku yang telah meresahkan warga Kecamatan Grati. Keduanya yakni SA (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di wilayah Probolinggo, dan S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Choirul, Selasa (7/1/2025).
Choirul juga menduga bahwa keduanya berusaha melarikan diri, karena saat diamankan keduanya tidak berada di rumah. Setelah diamankan kedua pelaku langsung digiring ke Pda Jatim untuk dilamukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Beat milik korban yang dirampas. “Kami juga menyita barang bukti diantaranya sepeda motor Jupiter MX yang digunakan pelaku dan beberapa rekaman CCTV,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) di jembatan flyover Tol Paspro, Grati. Korbannya adalah Kartini (32), warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, yang kehilangan sepeda motornya setelah diancam dengan celurit oleh pelaku saat mengantarkan pesanan makanan. Kasus ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat karena terjadi berdekatan dengan kasus serupa sebelumnya. (ada/kun)
-

Mobil di Kediaman Hasto Kristiyanto Ikut Jadi Sasaran Penggeledahan Penyidik KPK
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Mobil Toyota Vellfire terparkir di kediaman Hasto Kristiyanto di Perumahan Vila Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi ikut jadi sasaran penggeledahan penyidik KPK.
Pantauan TribunJakarta.com, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan pada Selasa (7/1/2025).
Proses penggeledahan dilakukan sejak sekira pukul 14.45 WIB, penyidik KPK datang beriringan menggunakan sekitar tujuh unit kendaraan roda empat.
Penggeledahan dilakukan terlebih dahulu di bagian dalam rumah, terdapat sejumlah orang yang ikut mendampingi selama proses berlangsung.
Tidak hanya bagian dalam rumah, kendaraan Toyota Vellfire dengan nomor Polisi B-1990-KZM diparkir di garasi depan kediaman Hasto ikut jadi sasaran penggeledahan.
Sebanyak tiga orang penyidik KPK melakukan penggeledahan mobil tersebut, mereka pertama-tama membuka kover penutup mobil.
Toyota Vellfire warna hitam itu digeledah mulai dari luar, lanjut ke bagian dalam depan, tengah hingga ke bagasi belakang.
Tidak terlihat penyidik KPK berhasil membawa sesuatu dari dalam mobil, mereka kemudian kembali masuk ke dalam rumah untuk melanjutkan penggeledahan.
lihat foto
KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama.
Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok.
Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024.
Sejak penetapan tersangka, rumah Hasto kosong ditinggal penghuninya. Personel Cakra Buana PDI Perjuangan bersiaga di rumah tersebut sejak kabar penetapan tersangka ramai diberitakan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Guntur Romli Ungkap Posisi Hasto PDIP ketika Penyidik KPK Geledah Kediamannya: Tidak Ada di Rumah – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keberadaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadinya di Bekasi, Selasa (7/1/2025), “dibocorkan” Guntur Romli.
Juru bicara (jubir) PDIP itu mengatakan, Hasto Kristiyanto tengah menghadiri HUT PDIP ke-52.
“Mas Hasto sedang tidak di rumah (saat KPK melakukan penggeledahan). (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai,” katanya, Selasa, kepada Tribunnews.com.
Menurut Guntur, penggeledahan terhadap kediaman Hasto merupakan wujud pengalihan isu terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024.
“Penggeledahan rumah pribadi Mas Hasto merupakan bentuk pengalihan isu dari OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis terkorup 2024,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara dengan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait penggeledahan tersebut setelah kegiatan selesai.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” imbuhnya.
Mengutip pemberitaan Antara, penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Namun, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan lebih lanjut detail penggeledahan maupun temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.
Penyidik KPK Bawa 7 Mobil
Dikutip dari TribunJakarta, kediaman Hasto terlihat dijaga personel kepolisian dengan didampingi Satgas Cakra Buana PDIP.
Mereka siaga di depan gerbang saat penyidik KPK melakukan proses penggeledahan, satu orang personel Satgas Cakra Buana mendampingi di dalam rumah selama kegiatan berlangsung.
Penyidik KPK datang ke rumah Hasto dan memulai proses penggeledahan sekira pukul 14.45 WIB, mereka datang dengan menggunakan sekitar tujuh mobil.
Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama.
Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok.
Kasus Hasto
Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat yang dihadiri pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024).
Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
ia diduga sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.
Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).