kab/kota: Kartini

  • Kata Hasto Kristiyanto soal Flashdisk yang Disita KPK dari Kamar Anaknya

    Kata Hasto Kristiyanto soal Flashdisk yang Disita KPK dari Kamar Anaknya

    GELORA.CO  –  Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, membeberkan kronologi penggeledahan rumah Hasto oleh penyidik KPK pada Selasa (7/1/2025).

    Seperti diketahui penggeledehan sekitar 4 jam itu dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    KPK menggeledah rumah Hasto setelah ditetapkan  tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku.

    Temukan Flashdisk di Kamar Anak

    Dalam konferensi pers tim hukum PDIP di Jakarta,  Kamis (9/1/2025), Johannes Tobing membeberkan kronologi penggeledahan penyidik KPK.

    “Mereka (penyidik KPK) membongkar seluruh kamar, tempat tidur, bahkan daerah private bahkan kamar terkunci dibuka paksa,” ujar Johannes Tobing.

    “Kamar anak juga begitu (dibuka paksa),” ujarnya.

    Kendati demikian, Johannes Tobing klaim penyidik KPK tidak menemukan bukti apa-apa.

    “Saya tidak apakah mereka sudah kondisi stres maka ditemukan salah satu flashdisk,” ujarnya.

    Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto di lantai 2.

    Johannes Tobing mengatakan pihaknya menanyakan siapa pemilik flashdisk itu kepada Hasto dan anaknya.

    Namun anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.

    “Ternyata setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, ternyata itu (flashdisk) bukan miliknya juga. Ketika kita tanya Pak Hasto, ternyata juga tidak mengetahui,” tuturnya.

    Temukan Buku Catatan Berlogo PDIP

    Johannes Tobing juga mengatakan penyidik KPK saat itu menemukan buku catatan ajudan Hasto yakni Kusnadi.

    Dia menyebut isi buku catatan tersebut adalah rencana bisnis yang bakal dilakukan Kusnadi bersama adiknya, Udin.

    “Ternyata di buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi pernah bikin bisnis bersama sama adiknya yang bernama Udin. Jadi, namanya Kusudin nama PT-nya itu,” katanya.

    Tobing mengatakan bisnis yang digeluti Kusnadi dan adiknya itu bergerak di bidang pertanian bawang merah.

    Adapun bisnis itu, katanya, dilakukan di kampung halaman Kusnadi dan adiknya.

    “Jadi perusahaan kecil modal Rp10 juta masing-masing, jadi total Rp20 juta untuk bercocok tanam untuk bawang merah di kampungnya,” katanya.

    Tobing menuturkan catatan tersebut ditemukan di kamar tidur Kusnadi.

    “Kami sampaikan ini diluruskan tidak ada yang disita di rumah Pak Hasto, hanya buku kecil itu dan flashdisk,” ujarnya.

    Penjelasan KPK

    KPK menjelaskan sejumlah alat bukti yang disita dari rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto disimpan di dalam koper berukuran besar.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena tempat penyimpanan alat bukti yang aman adalah koper.

    “Penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat penyimpanan yang aman, yang kita bawa tempat penyimpanannya yang aman itu adalah koper,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025).

    Asep menjelaskan bahwa penyidik memang tidak menyita sejumlah alat bukti sesuai dengan kapasitas koper.

    Ia menekankan bahwa penyimpanan alat bukti di dalam koper itu didasari atas faktor keamanan.

    “Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok untuk digunakan membawa adalah koper,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sejak 24 Desember 2024 lalu.

    Pertama dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku.

    Dan kedua dalam kasus perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku

  • HUT ke-52 PDIP 10 Januari Akan Digelar Sederhana di Tengah Status Tersangka Hasto Kristiyanto – Halaman all

    HUT ke-52 PDIP 10 Januari Akan Digelar Sederhana di Tengah Status Tersangka Hasto Kristiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan bahwa perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana.

    HUT PDIP akan dilaksanakan pada 10 Januari mendatang di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Di Lenteng Agung DPP resmi, nampaknya ini sederhana aja kita buat, sederhana,” ungkap Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Agenda utama dalam HUT PDIP kali ini, kata Said, mendengarkan arahan dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Tetap hari Jumat (10 Januari) pukul 13.30 dari DPP, DPD, dan DPC, semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum.”

    “Setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Said mengungkapkan, perayaan sederhana HUT PDIP tahun ini tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang dijalani Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memanggil Hasto pada Senin (6/1/2025) lalu, untuk diperiksa sebagai tersangka.

    Namun, Hasto tak hadir dalam pemanggilan KPK tersebut karena beralasan sedang sibuk menyiapkan HUT PDIP itu.

    Mengenai hal ini, PDIP pun telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada KPK soal ketidakhadiran Hasto tersebut.

    Hasto pun meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari.

    KPK menyetujuinya dan akan memanggil Hasto kembali pada 13 Januari nanti.

    Surat panggilan KPK itu juga telah diterima oleh PDIP dan memastikan Hasto tak akan absen lagi dalam pemanggilan tersebut.

    “(Surat) sudah kita terima, (pemeriksaan) nanti tanggal 13 (Januari), (Hasto) akan hadir,” ujar Kuasa Hukum PDIP, Johannes Tobing di kediaman Hasto, di Bekasi, Selasa (7/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Rumah Hasto Digeledah KPK

    Rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025).

    Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

    Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

    Tessa mengungkapkan, dari penggeledahan dua rumah tersebut, tim penyidik berhasil menyita dua barang bukti.

    Di antaranya adalah sebuah catatan dan barang bukti elektronik.

    Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

    Terkait penggeledahan rumah Hasto, Said mengaku tak mempersoalkan langkah KPK itu.

    Karena menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk melengkapi bukti-bukti yang harus dihormati.

    “Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” kata Said, Rabu.

    Said menegaskan, PDIP selalu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK.

    Dia pun memastikan, partainya konsisten mendukung supremasi hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

    Dengan demikian, Said berharap, proses hukum yang berjalan ini bisa dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses.”

    “Seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami.”

    “Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDIP, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Milani Resti/Fersianus Waku)

  • Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik

    loading…

    Penyidik KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut bersamaan dengan tindakan penyidik yang menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

    Dari penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto. “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur pada Selasa, 7 Januari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah terlihat membawa satu koper dari dalam kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa saja barang yang berada di dalam koper tersebut. Sementara itu, PDIP menyebut, barang yang disita dari penggeledahan tersebut berupa flashdisk dan buku.

    Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, buku yang diamankan KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan karena jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.

    Johannes menyebut isi dari flashdisk yang dinamakan juga telah dilihat secara langsung. Menurut tim penyidik, flashdisk itu diperlukan dalam rangka penyidikan.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.

    (cip)

  • Selain di Bekasi, KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

    Selain di Bekasi, KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel

    loading…

    Tim penyidik KPK membawa satu koper berwarna hitam hasil penggeledahan di rumah Sekjen Partai PDIP, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (7/1/2025). FOTO/ALDHI CHANDRA

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melanjutkan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Tidak hanya di Bekasi, tapi juga di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan rumah di Kebagusan dilakukan pada Selasa (7/1/2025) malam.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).

    Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto.

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

    Untuk diketahui, KPK sebelumnya menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (7/1/2025) pagi hingga siang. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah terlihat membawa satu koper dari dalam kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa saja barang yang berada di dalam koper tersebut.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, barang yang disita berupa buku dan flashdisk. Menurutnya, buku yang disita KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

    “Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan karena jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan, Selasa (7/1/2025).

    “Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.

    Johannes menyebut isi dari flashdisk yang dinamakan juga telah dilihat secara langsung. Menurut tim penyidik, flashdisk itu diperlukan dalam rangka penyidikan.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.

    (abd)

  • Top 5 News: Prabowo Subianto Tak Tinjau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis hingga Penggeledahan Rumah Hasto

    Top 5 News: Prabowo Subianto Tak Tinjau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis hingga Penggeledahan Rumah Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Istana buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto tidak meninjau langsung peluncuran program makan bergizi gratis dan penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Selasa (7/1/2025).

    Berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu respons Azizah Salsha soal Pratama Arhan pindah ke Thailand hingga lanjutan kasus anggota TNI AL tembak bos rental mobil.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Rabu (8/1/2025)

    1. Istana Buka Suara Alasan Prabowo Absen Kick Off Program Makan Bergizi Gratis

    Istana buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto yang tidak meninjau langsung peluncuran program makan bergizi gratis.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengatakan, Presiden Prabowo direncanakan akan meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis. Namun, peninjauan tersebut tidak mesti dilakukan saat hari.

    2. Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Berlangsung 4 Jam

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi.

    Penggeledahan berlangsung selama hampir empat jam, yang dimulai pada pukul 14.45 WIB. Penjagaan dilakukan secara ketat oleh Satgas Cakra Buana dan sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang. 

    3. Respons Azizah Salsha Soal Pratama Arhan Pindah ke Thailand

    Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan berlabuh ke Bangkok United FC yang bermain di Liga Kasta Thailand. Kepindahan Pratama Arhan ke Thailand, mendapat respons dari istrinya, Azizah Salsha juga jadi top 5 news Beritasatu.com.

    “Congratulations and good luck @pratamaarhan8,” kata Azizah Salsha di Instagram miliknya, Selasa (7/1/2025).

    4. Dihukum 4 Tahun 6 Bulan atas Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Pilih Tidak Banding

    Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan kepada Armor Toreador yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Atas putusan itu, Armor Toreador mengaku, tidak akan mengajukan banding.

    Hukuman yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang memberikan hukuman 6 tahun penjara.

    5. Kasus Anggota TNI AL Tembak Bos Rental Mobil, Amnesty Internasional Desak Reformasi Peradilan Militer

    Amnesty Internasional mendesak DPR segera melakukan reformasi peradilan militer buntut kasus penembakan di _rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Pabuaran, Jayanti, Tangerang, Banten yang melibatkan anggota TNI AL yang menembak bos rental mobil.

    “Pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi. Perbuatan mereka jelas melanggar hak asasi manusia,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya Selasa (7/1/2025).

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    KPK Disebut Lagi Bikin Drama Geledah Rumah Hasto: Sudah Jadi Tersangka, Bukan hal Mengejutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggeledahan rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025), disebut bentuk drama pengalihan isu.

    Adapun pengalihan isu tersebut yaitu untuk menutupi pemberitaan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).

    Adapun alamat rumah Hasto berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

    Menurutnya, PDIP penggeledahan rumah Hasto bukan suatu yang mengejutkan, tetapi hanya sebagai bentuk upaya mengalihkan isu yang sedang ramai dibicarakan masyarakat.

    “Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.

    Chico pun menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup. 

    Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.

    KPK Bantah Tudingan PDIP

    Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.

    “Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.

    “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ucap dia.

    Sita Flashdisk dan Buku

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

    Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    “Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

    Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    “Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

    Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” ungkapnya.

    KPK Bawa Koper

    Pantauan Tribunnnews.com di lokasi sekira pukul 17.15 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi masih berada di rumah dengan dominan berwarna putih. 

    Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. 

    Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil. 

    Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya. 

    Saat KPK selesai menggeledah rumah Hasto pada pukul 18.19 WIB, terlihat penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya keluar dari rumah Hasto dengan membawa satu koper berwarna biru tua.

    Namun, tidak diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

    Diketahui, Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

     

  • Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Sita Buku dan Flashdisk Berisi Data Terkait Kasus Harun Masiku

    Geledah Rumah Hasto, Penyidik KPK Sita Buku dan Flashdisk Berisi Data Terkait Kasus Harun Masiku

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Geledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa koper berisi buku-buku dan flashdisk. 

    Penyidik KPK menggeledah kediaman Hasto di Jalan Graha IV, Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (7/1/2025). 

    Pantauan TribunJakarta.com, proses penggeledahan dilakukan sejak sekira pukul 14.45 WIB hingga berakhir pada pukul 18.20 WIB. 

    Penyidik keluar dengan membawa satu buah koper, mereka langsung memasukkannya ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam. 

    Satu per satu penyidik yang melakukan penggeledahan keluar dari dalam rumah Hasto, mereka langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. 

    Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan turut mendampingi selama proses penggeledahan, kegiatan tersebut dikawal ketat personel kepolisian yang menjaga dari luar rumah. 

    Tak hanya petugas kepolisian, personel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan senantiasa menjaga kediaman Hasto sejak ramai kabar penetapan tersangka. 

    Johanes Tobing Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan yang ikut mendampingi proses penggeledahan mengatakan,hanya ada dua barang yang sita dari dalam kediaman Hasto. 

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.

    “Enggak ada cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu aja yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” kata Johannes di Bekasi. 

    Johannes memastikan, pihaknya menyaksikan seluruh barang yang disita selama proses penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK. 

    Flashdisk yang disita penyidik lanjut dia, sempat diperiksa terlebih dahulu dan diklaim berisi data terkait kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto. 

    “Kami tidak tahu apa isinya (flashdisk), menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” jelas dia. 

    Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama. 

    Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok. 

    Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • PDIP Respons KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi: Ini Drama Saja – Halaman all

    PDIP Respons KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi: Ini Drama Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara PDIP Chico Hakim merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

    Chico menuding KPK bermain drama mengingat Hasto kini sudah berstatus sebagai tersangka.

    “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.

    Chico menyebut pihaknya tidak terkejut dengan tindakan penggeledahan tersebut.

    Menurutnya, langkah itu adalah bentuk pengalihan isu dari masalah yang lebih besar.

    “Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.

    Chico juga menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup. 

    Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.

    Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.

    “Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

    Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.

    “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ucap dia.

    Disita Flasdisk dan Buku Catatan

    Penyidik KPK menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

    Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.

    Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto,  Kusnadi dan sebuah flashdisk.

    “Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

    Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

    “Enggak ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ucapnya.

    Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa penyidik.

    “Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” ungkapnya.

    Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. 

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. 

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta. 

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan. 

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. 

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. 

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

  • PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ada di Jakarta Saat KPK Geledah Rumah

    PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ada di Jakarta Saat KPK Geledah Rumah

    Bekasi, Beritasatu.com – PDI Perjuangan (PDIP) mengonfirmasi Hasto Kristiyanto berada di Jakarta saat tim penyidik KPK menggeledah kediamannya di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur,  Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).

    Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing menyampaikan hal tersebut seusai penggeledahan. “Pak Hasto masih di Jakarta, masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai,” katanya.

    “Enggak ada, cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” ujar Johannes kepada wartawan seusai penggeledahan KPK di rumah Hasto Kristiyanto.

    Johannes menambahkan, dua barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi dari flashdisk yang disita.

    “Menurut mereka, ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku. Kita sejauh ini enggak tahu apa isinya. Menurut mereka ada,” pungkasnya terkait penggeledahan KPK di rumah Hasto Kristiyanto.

  • 4 Fakta Rumah Hasto Digeledah Penyidik KPK, Berlangsung Hampir 4 Jam, Buku dan Flashdisk Dibawa

    4 Fakta Rumah Hasto Digeledah Penyidik KPK, Berlangsung Hampir 4 Jam, Buku dan Flashdisk Dibawa

    TRIBUNJAKARTA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jalan Graha IV, Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (7/1/2025). 

    Penggeledahan ini pun diketahui usai Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024.

    Waktu Penggeledahan

    Adapun proses penggeledahan ini  dilakukan sejak sekira pukul 14.45 WIB.

    Memakan waktu hampir 4 jam, penyidik KPK akhirnya selesai menggeledah rumah dua lantai dengan luas sekitar 200 meter persegi itu pada pukul 18.20 WIB. 

    Saat penggeledahan, penyidik KPK datang menggunakan sekitar tujuh mobil.

    Dijaga Ketat

    Selama proses penggeledahan, rumah tersebut dikawal ketat polisi dan Satgas Cakra Buana.

    Pantauan TribunJakarta.com, selama proses penggeledahan terdapat personel kepolisian dan anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan. 

    Mereka berjaga di depan rumah Hasto, serta di sekitar akses jalan menuju kediaman Sekjen PDI Perjuangan tersebut. 

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.

    Personel kepolisian yang melakukan pengawalan proses penggeledahan berseragam lengkap, membawa senjata laras panjang berdiri di depan gerbang. 

    Sementara personel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, mereka juga terlihat menggunakan seragam warna hitam dengan baret merah. 

    Mobil Hasto Ikut Diperiksa

    Selain itu, mobil Toyota Vellfire nomor Polisi B-1990-KZM diparkir di garasi depan kediaman Hasto ikut jadi sasaran penggeledahan. 

    Sebanyak tiga orang penyidik KPK melakukan penggeledahan mobil tersebut, mereka pertama-tama membuka kover penutup mobil. 

    Toyota Vellfire warna hitam itu digeledah mulai dari luar, lanjut ke bagian dalam depan, tengah hingga ke bagasi belakang. 

    Tidak terlihat penyidik KPK berhasil membawa sesuatu dari dalam mobil, mereka kemudian kembali masuk ke dalam rumah untuk melanjutkan penggeledahan. 

    Flashdisk dan Buku Diamankan

    Setelah penggeledahan usai, penyidik langsung keluar dengan membawa satu buah koper.

    Koper ini langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam. 

    Johanes Tobing Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan yang ikut mendampingi proses penggeledahan mengatakan, hanya ada dua barang yang sita dari dalam kediaman Hasto. 

    “Enggak ada cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu aja yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” kata Johannes di Bekasi. 

    Johannes memastikan, pihaknya menyaksikan seluruh barang yang disita selama proses penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK. 

    Nantinya, flashdisk yang disita sempat diperiksa terlebih dahulu dan diklaim berisi data terkait kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto. 

    “Kami tidak tahu apa isinya (flashdisk), menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” jelas dia. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya