kab/kota: Kartini

  • Prabowo Lantik Enam Dubes, Termasuk Kartini Adik Luhut

    Prabowo Lantik Enam Dubes, Termasuk Kartini Adik Luhut

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto melantik enam duta besar luar biasa dan berkuasa penuh di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025). Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 133/P Tahun 2025 tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

    Di antara yang dilantik adalah Yusron Bahauddin Ambary sebagai dubes RI untuk Aljazair, Dubes RI untuk Papua Nugini merangkap Solomon Okto Dorinus Manik, Dubes RI untuk Korea Utara Mayjen (Purn) Gina Yoginda, dan Dubes RI untuk Slovakia Redianto Heru Nurcahyo.

    Kemudian, Dubes RI untuk Thailand Hari Prabowo, Dubes RI untuk Jepang sekaligus Mikronesia Nirmala Kartika Sjahrir. Nama terakhir adalah adik kandung Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga terlihat hadir di Istana. Nirmala juga ibu dari CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir.

    Sebelum memulai pelantikan, Prabowo bertanya kepada enam dubes itu apakah bersedia diambil sumpah janji menurut agama masing-masing. “Bersedia,” kata mereka. Prabowo pun meminta keenam orang itu mengikuti kata-katanya.

    Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti enam dubes.  “Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji,” kata mereka mengikuti perkataan Prabowo.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Wakil Duta Besar, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo membacakan sumpah diikuti para dubes.

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa berkuasa penuh,” kata Prabowo diikuti enam dubes.

    Setelah itu, Prabowo didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka diikuti pejabat negara dan menteri Kabinet Merah Putih menyalami para dubes baru tersebut. Pun enam anggota KY periode 2025-2030 yang lebih dulu dilantik ikut disalami.

  • Profil Kartini Sjahrir: Adik Luhut yang Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk Jepang

    Profil Kartini Sjahrir: Adik Luhut yang Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk Jepang

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Nurmala Kartini Sjahrir, tokoh senior dengan latar belakang akademik, sosial, dan diplomatik sebagai Duta Besar Republik Indonesia (Dubes) untuk Jepang. 

    Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Jumat (19/12/2025). Menurut dokumen yang diterima Bisnis, Pelantikan Duta Besar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 133 P Tahun 2025. 

    Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan ucapan selamat kepada para duta besar yang baru dilantik, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    Profil Kartini Sjahrir

    Kartini Sjahrir lahir pada 1 Februari 1950 di Simargala, Kecamatan Janji Maria, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

    Kartini Sjahrir merupakan adik kandung dari tokoh militer dan politik senior Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

    Nama Sjahrir di belakang namanya berasal dari pernikahan dengan almarhum Dr. Sjahrir, seorang ekonom senior. Dia juga merupakan ibu dari Pandu Patria Sjahrir, yang menjabat sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara.

    Meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Luhut, tetapi Kartini Sjahrir menempuh jalur karier yang relatif independen, terutama di bidang akademik, aktivisme sosial, dan diplomasi. Rekam jejaknya sebagai antropolog, aktivis perempuan, hingga diplomat karier telah terbentuk jauh sebelum Luhut menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan pusat.

    Pengalamannya sebagai Duta Besar RI untuk Argentina, Paraguay, dan Uruguay (2010–2014) serta keterlibatannya dalam isu-isu kemanusiaan, lingkungan, dan kebijakan publik menjadi modal utama penunjukannya sebagai Duta Besar RI untuk Jepang.

    Perempuan ini menamatkan pendidikan sebagai Sarjana Antropologi di Universitas Indonesia (UI) pada 1976 dan kemudian meraih gelar Master (S2) serta Doktor (S3) dalam bidang antropologi di Boston University, Amerika Serikat pada 1981 dan 1990. 

    Sebelum terjun ke dunia diplomasi penuh, Kartini Sjahrir berkiprah lama sebagai akademisi dan peneliti. Dia pernah menjadi dosen antropologi di Universitas Indonesia dan peneliti di lembaga riset nasional. Selain itu, ia juga aktif sebagai editor di berbagai penerbit dan majalah ilmiah di Indonesia. 

    Selain kiprahnya di dunia akademik, dia juga dikenal sebagai aktivis sosial. Ia pernah mendirikan organisasi seperti Suara Ibu Peduli, yang bergerak di isu perempuan dan reformasi, serta Yayasan Rumah Ibu yang menangani kekerasan dalam rumah tangga. Di bidang lingkungan dan masyarakat, ia juga menjadi Ketua Yayasan Lingkungan Sejahtera.

     

    Diplomasi dan Politik Kartini Sjahrir  

    Kartini bukan sosok baru dalam dunia diplomasi Indonesia. Pada 10 Agustus 2010, ia dilantik sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Argentina, dengan tugas merangkap Paraguay dan Uruguay, berkedudukan di Buenos Aires hingga 2014 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Dia juga pernah terlibat dalam politik praktis, termasuk sebagai Ketua Umum Partai Perhimpunan Indonesia Baru (2007–2011) dan aktif dalam berbagai organisasi serta forum kebijakan publik.

    Di luar pemerintahan, Kartini juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Siloam International Hospitals Tbk. (Siloam Hospitals) sejak 2019, serta menjadi Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi di perusahaan tersebut. Selain itu, ia pernah menjadi anggota dewan penasihat ASEAN Institute for Peace and Reconciliation.

  • Sah! Prabowo Lantik 6 Dubes LBBP Jepang hingga Korsel, Ada Adik Luhut

    Sah! Prabowo Lantik 6 Dubes LBBP Jepang hingga Korsel, Ada Adik Luhut

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara sah melantik enam duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

    Menurut dokumen yang diterima Bisnis, Pelantikan Duta Besar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 133 P Tahun 2025. Salah satu duta besar yang dilantik adalah Nurmala Kartini Sjahrir sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Jepang yang berkedudukan di Tokyo dan merangkap Federasi Mikronesia.

    Kartini Sjahrir dikenal sebagai peneliti di bidang antropologi dan merupakan adik dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

    Dalam prosesi pelantikan, para duta besar mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, wakil duta besar, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” bunyi sumpah jabatan tersebut.

    Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan ucapan selamat kepada para duta besar yang baru dilantik, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    Berikut 6 Dubes LBBP yang dilantik oleh Presiden Prabowo Hari Ini (19/12) 

    Yusron Ambary sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Aljazair
    Gina Yoginda sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Rakyat Demokratik Korea (Korsel)
    Heru Nurcahyo Rediyanto sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Slovakia
    Hari Prabowo sebagai Duta Besar Kerajaan Thailand merangkap United Nation Economic and Social Commission for Asia The Pacific (UN-ESCAP)
    Okto Dorinus Manik sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Papua Nugini merangkap Kepulauan Solomon
    Nurmala Kartini Panjaitan Sjahrir sebagai Duta Besar untuk Jepang

  • Menko Yusril Serahkan 33 Rekomendasi Kebijakan Strategis ke-14 Kementerian/Lembaga

    Menko Yusril Serahkan 33 Rekomendasi Kebijakan Strategis ke-14 Kementerian/Lembaga

    Menko Yusril Serahkan 33 Rekomendasi Kebijakan Strategis ke-14 Kementerian/Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan 33 rekomendasi kebijakan kepada 14 Kementerian dan Lembaga (K/L).
    Yusril mengatakan, 33 rekomendasi disusun melalui proses sinkronisasi dan koordinasi sektoral terkait isu-isu strategis.
    Tujuannya adalah untuk menjamin keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan visi Astacita Presiden.

    Rekomendasi kebijakan
    ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan, memastikan efektivitas program, serta menyelesaikan isu-isu yang tidak dapat ditangani oleh satu kementerian secara mandiri,” kata Yusril, dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
    Yusril mengatakan, dari 33 rekomendasi tersebut,
    Kementerian Hukum
    mendapatkan porsi terbesar, yaitu 13 rekomendasi.
    Poin-poin penting yang dilampirkan di antaranya adalah beneficial
    ownership
    , interoperabilitas data kekayaan intelektual, keadilan restoratif (
    restorative justice
    ), hingga pembaruan KUHP.
    Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan 6 rekomendasi yang menyoroti penanganan warga keturunan Filipina (Filipino Descent), penanganan tahanan
    overstay
    , serta penguatan Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
    Kemudian, terdapat rekomendasi untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), salah satunya berisi pembentukan lembaga regulasi nasional atau badan legislasi nasional.
    “Pembentukan lembaga regulasi nasional atau istilah lain dalam badan legislasi nasional ini adalah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perubahan undang-undang 2012 dan 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.
    Selain itu, Yusril juga menyerahkan rekomendasi untuk Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK.
    Kementerian/Lembaga di sektor HAM ini diminta melakukan sinkronisasi satu data korban dan pemulihan korban pelanggaran HAM berat.
    Yusril mengatakan, kementeriannya terus memantau pelaksanaan rekomendasi ini secara ketat.
    Dia memastikan, Kemenko Kumham Imigrasi akan melakukan evaluasi pada tahun 2026.
    “Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut rekomendasi ini pada tahun 2026 mendatang untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana aksi dan memberikan manfaat nyata bagi
    pembangunan nasional
    ,” ucap dia.
    Berikut ini rincian rekomendasi yang diserahkan Kemenko Kumham Imipas kepada 14 Kementerian/Lembaga:
    1. Kementerian Hukum (13 Rekomendasi): Fokus pada beneficial ownership, interoperabilitas data kekayaan intelektual, royalti musik, keadilan restoratif, pembaruan KUHP, arbitrase, partisipasi publik (meaningful participation), akses keadilan, dan reformasi regulasi.
    2. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (6 Rekomendasi): Termasuk interoperabilitas data, penanganan Filipino Descent (Sumatera Utara), tahanan overstay, implementasi KUHP, dan penguatan layanan BAPAS.
    3. Kementerian Dalam Negeri (6 Rekomendasi): Meliputi data Pos Lintas Batas Negara (PLBN), status warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara, perlindungan pekerja migran, dan diklat HAM terpadu.
    4. PPATK (3 Rekomendasi): Fokus pada transparansi korporasi dan kepatuhan Financial Action Task Force (FATF).
    5. OJK (3 Rekomendasi): Penguatan tata kelola
    beneficial ownership
    dan verifikasi multipihak.
    6. BNPP (1 Rekomendasi): Optimalisasi tata kelola Pos Lintas Batas Negara.
    7. Kementerian HAM (1 Rekomendasi): Sinkronisasi satu data korban pelanggaran HAM berat.
    8. BKN (1 Rekomendasi): Percepatan diklat HAM terpadu bagi ASN dan guru.
    9. Komnas HAM (1 Rekomendasi): Sinkronisasi pemulihan korban pelanggaran HAM berat.
    10. LPSK (1 Rekomendasi): Penguatan satu data pemulihan korban pelanggaran HAM berat.
    11. KemenPPPA (1 Rekomendasi): Akselerasi revisi UU Perlindungan Anak.
    12. BP2MI (1 Rekomendasi): Pembentukan Perda perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
    13. Baleg DPR (1 Rekomendasi): Percepatan pembahasan revisi UU Perlindungan Anak.
    14. KemenPAN-RB (1 Rekomendasi): Pembentukan lembaga regulasi nasional (Badan Legislasi Nasional).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Yusril Serahkan 33 Rekomendasi Kebijakan Strategis ke-14 Kementerian/Lembaga

    10 Yusril: Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Polemik Perpol Penempatan Polisi di 17 Lembaga Nasional

    Yusril: Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Polemik Perpol Penempatan Polisi di 17 Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur soal 17 Kementerian/Lembaga yang bisa diisi oleh Anggota Polisi Aktif.
    Yusril mengatakan, pendapat-pendapat yang beredar di masyarakat terkait aturan tersebut menjadi perhatian komisi.
    “Jadi saya belum bisa menjawab hari ini, tapi ya pendapat-pendapat sudah berkembang di masyarakat dan juga menjadi perhatian dari Komisi Percepatan
    Reformasi Polri
    untuk mendiskusikan masalah ini,” kata Yusril saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
    Yusril mengaku belum bisa memberikan pendapat terkait aturan itu karena dibutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait seperti Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan lainnya.
    “Saya sendiri belum membuka satu pendapat soal itu karena memang kami berada di dalam pemerintah. Dan berada dalam pemerintah ini memerlukan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
    Yusril mengatakan bahwa semua hal terkait reformasi Polri masih dibahas dan digodok, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil.
    Karenanya, ia mengatakan bahwa apa yang diterbitkan Kapolri sebaiknya dihormati.
    Namun, hal tersebut tetap dibahas dan diputuskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Apa yang telah diputuskan oleh Kapolri itu kita hormati sebagai suatu keputusan yang dituangkan dalam bentuk peraturan. Tapi apakah nanti akan tetap seperti itu atau akan mengalami perubahan? Itu akan kita bahas bersama-sama di dalam Komisi dan pada akhirnya akan disampaikan kepada Presiden,” ucap dia.
    Sebelumnya, Anggota Polri aktif kini resmi dapat menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah.
    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
    Berdasarkan salinan aturan yang dilihat Kompas.com dari situs peraturan.go.id, Kamis (11/12/2025), daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel Polri diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) Perpol tersebut. “Pelaksanaan Tugas Anggota Polri pada kementerian/lembaga/badan/komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dilaksanakan,” bunyi pasal tersebut dilihat Kompas.com, Kamis.
    Berikut 17 kementerian/lembaga yang bisa diisi polisi aktif:
    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
    3. Kementerian Hukum
    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    5. Kementerian Kehutanan
    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
    7. Kementerian Perhubungan
    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
    10. Lembaga Ketahanan Nasional
    11. Otoritas Jasa Keuangan
    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)
    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
    15. Badan Intelijen Negara (BIN)
    16. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Pasal 3 Ayat (3) menjelaskan bahwa penempatan anggota Polri dapat dilakukan pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.
    Sementara itu, Ayat (4) menegaskan bahwa posisi tersebut harus berkaitan dengan fungsi kepolisian dan penempatannya dilakukan atas permintaan kementerian/lembaga terkait.
    Perpol ini ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Desember 2025 dan diundangkan oleh Kementerian Hukum pada 10 Desember 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemnaker Gelar Naker Inspirational Leadership Award 2025 pada 8 Desember

    Kemnaker Gelar Naker Inspirational Leadership Award 2025 pada 8 Desember

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyelenggarakan Naker Inspirational Leadership Award 2025, Senin, (8/12/2025), di Balai Kartini, Jakarta. Acara ini merupakan kelanjutan dari Naker Award yang digelar pada 26 November lalu, dan akan dihadiri sekitar 613 peserta, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan perusahaan, serikat pekerja, mitra Kemnaker, lembaga, media, serta perguruan tinggi.

    Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan memperkuat budaya kepemimpinan yang adaptif dan berbasis kinerja. Menurutnya, kemampuan pemimpin menyesuaikan strategi dengan perubahan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

    “Kepemimpinan menjadi fondasi transformasi ketenagakerjaan. Pemimpin tidak hanya mengelola, tetapi juga memberi arah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” ujar Cris melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (5/12/2025).

    Penilaian dalam ajang ini menggunakan indikator objektif, seperti inovasi layanan, efektivitas program, perbaikan tata kelola, serta kontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Fokus utama adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar kegiatan administratif.

    “Kami menilai manfaat langsung bagi pekerja dan publik. Hasil kerja menjadi prioritas utama dalam proses evaluasi,” ungkapnya.

    Selain memberikan penghargaan, kegiatan ini bertujuan mendorong kompetisi sehat antarunit kerja, sekaligus memperkuat kolaborasi untuk menciptakan praktik terbaik yang dapat diterapkan di seluruh satuan kerja.

    “Persaingan sehat memberi kesempatan untuk berkembang, sementara kolaborasi memastikan perubahan terasa lebih luas,” jelas Cris.

    Cris menegaskan bahwa transformasi ketenagakerjaan merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan komitmen dan keteladanan dari seluruh pimpinan. Program ini menjadi bagian dari mekanisme perbaikan internal Kemnaker.

    “Perubahan tidak selesai dalam satu periode. Pemimpin yang konsisten, adaptif, dan menjadi teladan adalah kunci, dan itu yang kami dorong melalui Naker Inspirational Leadership Award,”pungkasnya.

    Dalam ajang ini, Kemnaker akan menyerahkan 68 trofi dan sertifikat untuk berbagai kategori, antara lain:

    • Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan: 3 provinsi kategori besar terbaik, 3 kategori sedang, dan 3 kategori kecil terbaik, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 206 Tahun 2017 dan Permenaker Nomor 28 Tahun 2016.

    • Penghargaan Produktivitas: 35 Pramakarya dan 9 Pembina Produktivitas, sesuai Kepmenaker Nomor 156 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.

    • Penghargaan Provinsi dengan Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Terbaik: 3 provinsi unggulan berdasarkan Rencana Kerja Unit Pengawasan, Indeks Pengawasan, dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

    • Penghargaan Kawasan Industri Norma 100 Terbaik: 3 pengelola kawasan dengan tingkat kepatuhan tinggi (>91%) dari perusahaan di dalamnya.

    Penghargaan ini sejalan dengan transformasi hubungan industrial Kemnaker, peningkatan produktivitas tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta pengembangan sumber daya manusia melalui reskilling dan upskilling.

  • Warga Jember Galang Petisi Change.org Tolak Pelebaran Trotoar Jalan Kartini

    Warga Jember Galang Petisi Change.org Tolak Pelebaran Trotoar Jalan Kartini

    Jember (beritajatim.com) – Warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggalang petisi daring di situs Change.org untuk menolak pelebaran trotoar Jalan Kartini yang saat ini dilakukan pemerintah daerah setempat.

    Petisi berjudul ‘Kaji Ulang Pelebaran Trotoar di Jalan Kartini, Jember’ ini dibuat pada 4 Desember 2025 oleh Armand Prasetya. Hingga Sabtu (6/12/2025) pukul 09.02 WIB, tercatat 969 orang sudah menandatangani petisi tersebut.

    Dalam petisi itu, Armand Prasetya menyebut pelebaran trotoar akan memperparah kemacetan karena Jalan Kartini semakin sempit. “Jalan ini sudah terkenal dengan lalu lintas yang padat dan arus kendaraan yang sibuk setiap harinya,” tulisnya.

    Armand mengingatkan, Jalan Kartini adalah pusat aktivitas dengan empat sekolah, sebuah gereja besar, kantor kepolisian resor, Kantor BRI, restoran, dan rumah sakit di sekitar lokasi. “Semua fasilitas ini berkontribusi pada lalu lintas harian yang tinggi dan memerlukan akses jalan yang efisien dan tidak terhalang,” katanya.

    Armand mendesak agar pelebaran trotoar yang akan dimanfaatkan pedagang kaki lima ini ditinjau kembali. Dia menilai, kebijakan itu dapat berdampak negatif bagi mobilitas penduduk serta kegiatan operasional lembaga-lembaga yang ada di Jalan Kartini.

    “Apalagi, dengan arus pejalan kaki yang sudah padat, pelebaran tersebut akan semakin menghambat efisiensi dan keselamatan, baik bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya,” kata Armand.

    Dalam petisi itu, Armand mengusulkan pengaturan jam buka bagi pedagang atau penataan ulang area berdagang tanpa harus mengorbankan arus lalu. Pemkab Jember juga diminta mempertimbangkan semua faktor dan mendengarkan suara warga setempat.

    Terakhir, Armand meminta semua pihak bekerja sama untuk mengajukan kajian ulang terhadap proyek pelebaran trotoar di Jalan Kartini. “Saya memohon dukungan Anda untuk menandatangani petisi ini agar suara kita didengar oleh pihak berwenang dan perubahan yang lebih baik dapat segera diimplementasikan,” katanya.

    Tak hanya Armand yang bersuara dengan petisi yang sejauh ini didukung hampir serbu orang warga. DPRD Kabupaten Jember menerima surat permohonan rapat dengar pendapat dari Gereja Katolik Paroki Santo Yusup tertanggal 4 Desember 2025.

    Surat itu ditandatangani Pastor Kepala Romo Yoseph Utus O.Carm, Ketua Dewan Pastoral Paroki Angel Brigita Susanti, Kepala Taman Kanak-Kanak Katolik Siswo Rini 1 Irmina Sulastri, Kepala Sekolah Dasar Katolik Maria Fatima Suster Maria Cornelly SPM, dan Kepala Klinik Pratama Panti Siwi Suster Vincentia Misc.

    Melalui rapat itu, mereka ingin mendapatkan tanggapan, klarifikasi, dan penjelasan resmi soal informasi tentang relokasi pedagang kaki lima di trotoar Jalan Kartini setelah pembangunan selesai. “Beredarnya informasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan umat,” demikian surat tersebut.

    Surat tersebut juga menegaskan dukungan umat gereja Katolik Santo Yusup terhadap program Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya dalam pembangunan trotoar untuk keindahan kota. “Namun, apabila terdapat rencana terkait penempatan PKL di lokasi tersebut, kami dengan sangat hormat memohon kiranya hal tersebut dapat dipertimbangkan kembali dengan seksama,” demikian permohonan dalam surat itu.

    Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, program ‘Street Food’ atau ‘Jajanan Jalanan’ yang bakal diletakkan di Jalan Kartini sempat dibahasnya bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jember.

    “Saat itu disampaikan, bahwa nantinya di Jalan RA Kartini akan dibuat pusat percontohan untuk ‘Street Food’ tadi,” kata Candra, Sabtu (5/12/2025).

    Candra mendukung program pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah dan pedagang kaki lima. “Namun di sisi lain, kita juga harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan ditempati. Kita tahu di Jalan Kartini ada Gereja Santo Yusuf, Panti Siwi, dan sekolah,” katanya.

    Candra menyarankan adanya komunikasi dengan para pemangku kepentingan di Jalan Kartini. “Perlu ada komunikasi agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan peribadatan maupun fungsi sekolah dan rumah sakit di wilayah tersebut,” katanya.

    Candra juga meminta Pemkab Jember mempertimbangkan alternatif-alternatif penempatan PKL dan UMKM. “Tujuannya agar ke depan tidak mengganggu jalannya peribadatan, sekolah, maupun Panti Siwi,” katanya.

    Gedung Jember Nusantara, menurut Candra, layak dipertimbangkan sebagai alternatif relokasi PKL dan UMKM. “Gedung Jember Nusantara bisa dicek kembali potensinya agar menjadi tempat UMKM dan PKL dengan memodifikasi bangunan maupun hal lainnya,” katanya.

    Selain Gedung Jember Nusantara, Candra mengatakan, ada ruas jalan lain di dekat Alun-Alun Jember Nusantara yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi PKL dan UMKM. “Ada Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Samanhudi. Namun ini kembali lagi kepada pemerintah,” katanya. [wir]

  • Tiga Kementerian Sepakati Kerja Sama Pengelolaan 20 Stadion Olahraga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Tiga Kementerian Sepakati Kerja Sama Pengelolaan 20 Stadion Olahraga Nasional 2 Desember 2025

    Tiga Kementerian Sepakati Kerja Sama Pengelolaan 20 Stadion Olahraga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga.
    Kesepahaman ini ditandatangani Tito bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    “Ini baru saja kami bertiga melaksanakan penandatanganan MoU kesepahaman antara Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM tentang sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana prasarana olahraga, pusat, dan daerah,” kata Tito usai penandatanganan.
    Sementara itu, Menpora Erick Thohir mengatakan, pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga ini akan dimulai dengan 20 stadion yang tersebar di berbagai daerah.
    “Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” kata Erick melansir
    Antara
    .
    Adapun ke-20 stadion itu yakni Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan.
    Selain itu, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.
    Tito menerangkan, MoU ini disepakati agar membuat sarana dan prasarana olahraga di daerah kembali hidup.
    Diharapkan juga ke depannya stadion di berbagai daerah dapat dimanfaatkan terus sehingga dapat melibatkan pegiat UMKM.
    “Oleh karena itulah atas ide dari Bapak Menpora, Pak Erick, dan kemudian kita diskusi juga disambut dengan sangat positif dari Pak Maman, Menteri UMKM, yang melihat peluang sarana prasarana olahraga ini, kalau disiapkan juga tempat untuk UMKM pendukungnya ini akan menjadi center ekonomi baru,” ucap dia.
    Selain itu, Tito menceritakan, selama ini perawatan sarana dan prasarana olahraga seperti stadion kerap menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Ia mencontohkan Stadion Lukas Enembe di Papua. Menurut Tito, kepala daerah setempat kerap mengeluhkan perawatannya yang mahal namun jarang ada kegiatan.
    “Seperti di Papua itu, sudah sering setiap datang ke sana, pejabatnya teriak-teriak terus, karena bangunannya besar, gedungnya yang di mana stadion Papua bangkit ya, stadion Lukas Enembe, nomor 2 kebanggaan memang, tapi dari segi anggaran, itu sekian miliar setiap tahun keluar dan tidak ada banyak kegiatan olahraga di sana, karena dikelola oleh pemerintah daerah,” jelas dia.
    Tito menilai kehadiran MoU ini sangat penting karena menyangkut masalah pengelolaan sarana dan prasarana olahraga di daerah-daerah.
    Jika sarana dan prasarana olahraga bisa dimanfaatkan secara optimal, tentu juga akan meringankan pemerintah daerah.
    “Nah, oleh karena itulah, ini perlu ada pengelolaan, jangan menjadi beban, ada ide, ini supaya yang
    idle
    ini dimanfaatkan dan yang punya pengalaman panjang soal itu, ya Pak Erick, karena beliau juga pernah menjadi owner di luar negeri,” terang Tito.
    “Jadi beliau mengerti bagaimana cara menghidupkan stadion itu menjadi mengelolanya dan menjadi menguntungkan, dan bisa bagi-bagi hasilnya kepada daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dan bisa menjadi pusat ekonomi di sana,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Warga Khawatir Pejalan Kaki Celaka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Warga Khawatir Pejalan Kaki Celaka Megapolitan 30 November 2025

    JPO Lebak Bulus Gelap Gulita, Warga Khawatir Pejalan Kaki Celaka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Minimnya penerangan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raden Ajeng Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, membuat pejalan kaki harus ekstra berhati-hati saat melintas pada malam hari.
    Warga sekitar menyebut, pejalan kaki yang melintas terpaksa menyalakan lampu ponsel untuk menerangi langkah mereka karena kondisi JPO yang gelap gulita.
    Seorang pengemudi ojek online, Ukin (37), warga sekitar yang sering mangkal di area JPO, mengatakan sudah sejak beberapa pekan terakhir ia melihat pengguna JPO menyalakan lampu ponsel ketika melewati JPO tersebut.
    Udin mengkhawatir pejalan kaki yang melintas JPO bisa celaka karena
    kondisi gelap
    gulita.
    “Kalau malam mah gelap total. Banyak yang lewat sambil megang HP di depan, dijadiin senter. Kalau enggak begitu, bisa kejeglong karena enggak kelihatan apa-apa,” ujar Ukin saat ditemui
    Kompas.com
    , Minggu (30/11/2025).
    “Saya kebetulan pernah jemput penumpang jam 20.00 WIB, dia pakai lampu dari HP,” lanjutnya.
    Ukin menilai kondisi tersebut membahayakan, terutama bagi perempuan atau pelajar yang melintas sendirian.
    “Ngeri juga kalau perempuan lewat sendirian. Saya sering nunggu orderan di bawah, jadi kelihatan banget gelapnya. Harusnya lampu JPO dinyalain,” katanya.
    Hal senada disampaikan warga setempat, Maya (45), yang rumahnya berada tidak jauh dari JPO.
    Ia mengatakan kondisi JPO yang tidak memiliki akses penerangan sudah cukup lama.
    “Udah lama gelap, mungkin lebih dari setahun. Banyak warga ngeluh. Anak saya kalau pulang malam saya larang lewat situ, takut,” kata Maya.
    Ia berharap pemerintah segera memperbaiki
    penerangan JPO
    karena fasilitas tersebut masih menjadi akses vital bagi warga yang menyeberang jalan.
    “JPO itu kan buat keamanan orang nyeberang. Kalau gelap begini, fungsinya jadi enggak maksimal. Harapannya cepat diperbaiki,” ujarnya.
    Kondisi gelap gulita di JPO ini sebelumnya ramai dibicarakan setelah akun Instagram @ijoeel mengunggah video yang memperlihatkan suasana jembatan pada malam hari.
    Dalam video itu, jalur penyeberangan tampak hanya disinari cahaya dari kendaraan yang melintas di bawahnya.
    “Saya sekarang ada di JPO. JPO yang sebelah sini viral karena sering dipakai content creator, tapi yang sisi satunya malah gelap dan jelek. Di sini sama sekali enggak ada lampunya. Bahaya. Kayak uji nyali,” ujar pengunggah dalam video tersebut.
    Sementara itu, saat Kompas.com mendatangi lokasi pada siang hari, terlihat hanya sedikit pejalan kaki yang melintas.
    Di beberapa titik, ditemukan tumpukan sampah, botol minuman, kantong plastik, serta kondisi lantai JPO yang retak.
    Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi kondisi JPO tersebut kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta, namun belum mendapat tanggapan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kondisi JPO di Lebak Bulus Memprihatinkan, Gelap Gulita dan Tak Ada Besi Pegangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Kondisi JPO di Lebak Bulus Memprihatinkan, Gelap Gulita dan Tak Ada Besi Pegangan Megapolitan 30 November 2025

    Kondisi JPO di Lebak Bulus Memprihatinkan, Gelap Gulita dan Tak Ada Besi Pegangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raden Ajeng Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kondisinya memprihatinkan.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, fasilitas publik yang dibawahnya dilintasi Jalan Tol Pondok Pinang–TMII dan Tol JORR itu tidak dilengkapi
    lampu penerangan
    dan banyak
    kerusakan fisik
    .
    JPO tersebut sebenarnya berada di lokasi strategis, dikelilingi gedung perkantoran dan akses menuju halte TransJakarta.
    Masalah paling utama adalah tidak adanya penerangan. Di sepanjang jembatan, tidak ditemukan satu tiang atau instalasi lampu yang seharusnya menjadi standar fasilitas pejalan kaki.
    Sebagian besi untuk pegangan pengguna JPO juga hilang. 
    Meski pada siang hari tidak banyak pejalan kaki yang melintas, area ini tampak tidak aman pada malam hari karena
    minim penerangan
    .
    Kondisi gelap gulita tersebut sebelumnya ramai dibicarakan setelah akun Instagram @ijoeel mengunggah video suasana JPO itu pada malam hari.
    Dari video tersebut terlihat jalur penyeberangan yang hanya disinari cahaya dari kendaraan di bawahnya.
    “Saya sekarang ada di
    JPO Lebak Bulus
    . JPO yang sebelah sini viral karena sering dipakai konten kreator, tapi yang sisi satunya malah gelap dan jelek. Di sini sama sekali nggak ada lampunya. Bahaya kayak uji nyali,” ujar pengunggah dalam video tersebut.
    Minimnya penerangan membuat pejalan kaki harus menggunakan lampu ponsel untuk memastikan pijakan.
    Ukin (37), pengemudi ojek online yang sering menjemput penumpang di area sekitar mengatakan pengguna kerap menggunakan ponsel saat melintasi JPO tersebut.
    “Pernah saya jemput sekitar jam 8 malam. Penumpangnya lewat JPO pakai lampu HP biar kelihatan,” kata Ukin kepada
    Kompas.com
    , Minggu (30/11/2025).
    Selain gelap, kondisi JPO juga tampak tidak terawat.
    Pada area seberang dekat Halte Busway TB Simatupang, terlihat banyak botol minuman, plastik, dan pecahan kaca.
    Beberapa bagian lantai terlihat retak dan sambungan logam di sejumlah titik tampak bergeser. Dinding pembatas dan railing dipenuhi coretan grafiti.
    Selain itu, struktur jembatan yang terdiri dari sambungan-sambungan dan tikungan membuat jalurnya tidak lurus, serta memiliki variasi pijakan dari beton hingga panel logam yang tampak mulai haus.
    Mukmin (41), pedagang minuman di tangga JPO mengaku kondisi gelap sudah berlangsung lama.
    “Setahu saya dari awal memang begitu. Nggak pernah lihat ada lampu dipasang,” ujar Mukmin.
    Ia juga menyebut JPO tersebut jarang digunakan warga pada malam hari karena dianggap tidak aman.
    “Sepi banget kalau malam. Yang ke arah halte seberang itu kan banyak pohon, bukan kawasan kantor. Orang takut lewat,” ujarnya.
    Mukmin juga beberapa kali melihat aktivitas tak wajar di area tersebut.
    “Tiap malam Minggu suka ramai. Ada yang minum-minum, pernah ada bunyi pecahan botol. Saya langsung pulang,” katanya.
    Saat ini Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi kondisi JPO ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta, namun belum ada tanggapan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.