kab/kota: Karet

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)

  • 10
                    
                        Menanti Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB Jaya Usai Segel Pabrik di Kalteng
                        Regional

    10 Menanti Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB Jaya Usai Segel Pabrik di Kalteng Regional

    Menanti Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB Jaya Usai Segel Pabrik di Kalteng
    Editor
    KOMPAS.com
    – Penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman di Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng), oleh
    ormas GRIB Jaya
    memasuki babak baru.
    Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalteng tengah mengevaluasi keberadaan ormas yang baru terbentuk pada 28 Februari 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GRIB Jaya Pusat.
    Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan pembubaran ormas tersebut usai menimbulkan kontroversi di masyarakat.
    “Kan masih dievaluasi semua, ya, (kemungkinan itu) masih dilakukan evaluasi,” kata Edy kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (5/5/2025).
    Edy menjelaskan, pihaknya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng yang berwenang membina ormas selalu melaporkan perkembangan keberadaan ormas-ormas di Kalteng.
    “Terutama aktivitas yang mereka lakukan selama melaksanakan kegiatan keorganisasian,” kata dia.
    Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan jangan mudah memberikan kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
    Sebaiknya, ujar Erlan, warga dapat berkoordinasi dengan petugas dan aparat di daerah masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.
    “Jangan mudah memberi kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan ormas tapi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucapnya, dikutip dari Antara.
    Erlan meminta warga untuk mengutamakan proses hukum positif daripada harus menguasakan kepada salah satu organisasi masyarakat, yang dikhawatirkan dapat berakibat pada perbuatan tindak pidana dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
    Ketika terjadi suatu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hal tersebut bisa berdampak pada seluruh aspek di lingkungan masyarakat.
    “Polemik-polemik ini lah yang harus kita hindari. Silakan saja datang ke kepolisian terdekat untuk meminta bantuan, kami siap membantu warga dengan maksimal,” ujarnya.
    GRIB Jaya di Kalteng baru berusia dua bulan, sejak diresmikan oleh Ketua Umum (Ketum) GRIB Jaya
    Hercules
    pada Februari 2025.
    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GRIB Jaya Pusat, Robetson ditunjuk sebagai Ketua DPD
    Grib Jaya Kalteng
    , Erko Mojra sebagai Sekretaris, dan Yanto Eko Saputra sebagai Bendahara.
    GRIB adalah ormas yang dibentuk oleh Rosario de Marshall atau Hercules pada 2011.
    Hercules sendiri adalah mantan preman yang berkuasa di Tanah Abang pada 1980-an yang kisahnya cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia dan kini beralih profesi sebagai pebisnis.
    Berdasarkan pemberitaan
    Kompas.com
    (4/5/2021), sebelum pindah ke Jakarta, Hercules bergabung dalam operasi tentara Indonesia untuk memperjuangkan wilayah Timor Timur atau Timor Leste.
    Sebelum diberikan amanah sebagai Tenaga Bantuan Operasi, Hercules merupakan yatim piatu yang kehilangan kedua orangtuanya dalam pengeboman wilayah Ainaro tahun 1978.
    Dia mengaku berutang kepada yang kala itu menjabat sebagai kapten Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Timor Timur. “Prabowo adalah satu-satunya orang yang bisa menyerang saya tanpa saya mengangkat tangan untuk membalasnya,” ucapnya.
    Pada masa Pilpres 2024, GRIB secara terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hercules kala itu menyebutkan, dukungan ini merupakan harga mati dan tidak bisa diganggu gugat.
    “Kecuali beliau angkat bendera putih, mungkin GRIB bisa ambil tindakan ke mana. Namun, saat ini, harga mati untuk (mendukung) beliau (Prabowo),” ujarnya, dikutip dari Antara (3/6/2023).
    Belakangan, penyegelan terhadap pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh
    GRIB Jaya Kalteng
    viral di media sosial.
    GRIB Jaya Kalteng mengaku bertindak sebagai penerima kuasa penuh dari seorang warga bernama Sukarto bin Parsan sejak 14 April 2024.
    Berdasarkan surat kuasa itu juga, PT BAP diminta segera melaksanakan kewajibannya kepada pemberi kuasa, yakni membayar secara tunai dan sekaligus uang lebih dari Rp 1,4 miliar.
    Dalam keterangannya, Erko menyebut bahwa PT BAP telah melakukan wanprestasi atau cedera janji karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati, senilai Rp 778 juta.
    Reaksi keras pun muncul dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Iwan Kurniawan. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa ormas di daerah mana pun tidak boleh berada di atas negara.
    Agustiar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban melalui aparat penegak hukum (APH).
    “Ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi,” ujar Agustiar saat memberikan tanggapan di rumah jabatannya, Sabtu (3/5/2025).
    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dan saat ini masih menunggu laporan konkret dari pihak kepolisian.
    “Saya mengimbau agar ormas-ormas taat dan patuh atas peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Meski demikian, saya tetap mengapresiasi eksistensi ormas yang membantu masyarakat,” pungkas Agustiar.
     
    (Penulis: Akhmad Dhani, Chella Deva Anjelina I Editor: Krisiandi, Gloria Setyvani Putri, Ferril Dennys, Inten Esti Pratiwi)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran Hutan Dahsyat Israel Ternyata Senjata Makan Tuan

    Kebakaran Hutan Dahsyat Israel Ternyata Senjata Makan Tuan

    GELORA.CO –  Kebakaran hutan dahsyat yang melanda Israel pekan lalu disebut pemerintah Zionis sebagai salah satu yang terbesar sepanjang masa. Ternyata, kebakaran tersebut terkait erat dengan kebijakan Israel mengusir penduduk Palestina menggunakan selubung penghijauan.

    Palestine Chronicle melansir, penanaman pohon pinus Eropa dalam skala besar yang dilakukan Israel, yang bukan tanaman asli wilayah tersebut, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk kembali lanskap dan menutupi desa-desa Palestina yang tidak berpenghuni, telah meningkatkan kerentanan wilayah tersebut secara signifikan terhadap kebakaran hutan. 

    Tidak seperti tanaman asli Mediterania, pinus ini sangat mudah terbakar, dengan kayu resin dan serasah jarum padat yang mudah terbakar dalam kondisi kering dan panas. Ketika perubahan iklim memperburuk gelombang panas dan kekeringan, hutan monokultur ini telah menjadi bahan bakar, memicu kebakaran yang tidak terkendali dan mengancam ekosistem dan masyarakat sekitar.

    Israel telah lama menggunakan proyek penghutanan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka. Hal ini termasuk pengungsian masyarakat Badui yang sedang berlangsung di gurun Naqab akibat proyek penanaman pohon besar-besaran, yang sebagian besar didanai oleh sumbangan amal dari AS.

    Hutan Yatir di Israel saat ini adalah hutan yang seluruhnya ditanami di kawasan gurun yang disebut oleh orang Palestina sebagai Naqab dan orang Israel sebagai Negev. Empat juta pohon yang membentuk Yatir ditanam oleh Dana Nasional Yahudi (JNF) mulai tahun 1960-an. Ia bagian dari kampanye jangka panjang yang melakukan penanaman pohon di Israel kepada orang-orang Yahudi di Amerika Serikat dan di tempat lain sebagai tindakan ramah lingkungan dan sarana untuk mengenang orang-orang terkasih.

    Kenyataannya, seperti yang dijelaskan +972 Magazine, para pekerja kehutanan JNF didampingi oleh polisi militer Israel, bersenjatakan peluru karet dan gas air mata, ketika mereka mengusir suku Badui, suku penggembala Arab, yang tinggal di tempat pepohonan berdiri saat ini.

    Sejak 1948, pemerintah Israel telah menggunakan “penghijauan,” atau penanaman pohon, untuk mencabut komunitas Palestina sepert dii Atir. Mereka secara paksa membatasi pertumbuhan komunitas lain, dan untuk menyembunyikan bukti bahwa komunitas lain sudah dihancurkan. Selama ini, organisasi seperti JNF telah membantu membiayai operasi dan mencuci dana tersebut kepada kontributor yang tidak menaruh curiga.

    “Sejak Nakba, penghijauan telah digunakan sebagai alat untuk memfasilitasi penggusuran dan perampasan tanah Palestina,” kata Myssana Morany, pengacara di Adalah Legal Center for Arab Minority Rights di Israel. “Nakba,” atau “bencana” dalam bahasa Arab, adalah istilah yang digunakan warga Palestina untuk menyebut pengungsian mereka oleh pasukan Zionis pada tahun 1948.

    Pengungsian warga Palestina melalui penghijauan yang dilakukan Israel mempunyai banyak bentuk, seperti yang dijelaskan Morany. Segera setelah Nakba, Zionis menggunakan pepohonan untuk menyembunyikan reruntuhan komunitas Palestina yang hancur dan mencegah warga mereka yang mengungsi untuk kembali. 

    Komunitas-komunitas Palestina yang masih tersisa kadang-kadang dikelilingi oleh “cagar alam,” yang memungkinkan negara untuk menyita tanah pribadi Palestina untuk kepentingan publik sekaligus mencegah pertumbuhan komunitas-komunitas tersebut di masa depan.

    Baru-baru ini, Otoritas Pertanahan Israel dan JNF melakukan penanaman secara besar-besaran di Naqab, menggusur komunitas Badui seperti Atir, yang penduduknya telah menjadi “pelanggar” di tempat mereka dulu tinggal atau bekerja, karena tempat tersebut kini dianggap sebagai tanah negara. Secara keseluruhan, JNF membanggakan penanaman 250 juta pohon di Israel dan terus meminta sumbangan untuk menanam lebih banyak pohon di situs webnya.

    Meskipun JNF memuji manfaat lingkungan dari proyek penghijauan seperti merevitalisasi tanah, mencegah banjir, dan melawan perubahan iklim melalui penangkapan karbon, hal tersebut tampaknya tidak benar. Kritikus yang dikutip oleh Yale School of the Environment mengatakan Hutan Yatir telah melenyapkan ekosistem yang beragam bagi spesies langka dan mungkin malah mempercepat perubahan iklim dengan menahan lebih banyak panas dibandingkan gurun yang sebelumnya dipantulkan kembali ke luar angkasa.

    Menurut Morany, Masyarakat untuk Perlindungan Alam di Israel, organisasi lingkungan nirlaba terbesar di Israel, juga berpendapat bahwa proyek penghijauan di Naqab harus dihentikan, dengan mengatakan bahwa proyek tersebut “merupakan ancaman signifikan terhadap keanekaragaman hayati yang unik” di tanah tersebut.

    Penghijauan Israel juga tidak terbatas pada perbatasan Israel yang diakui secara internasional. Morany mengutip makalah kebijakan dari koalisi pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya pada tahun 2022 yang secara eksplisit berkomitmen kepada pemerintah untuk melakukan penghijauan di beberapa bagian Tepi Barat, yang secara luas dianggap sebagai wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal oleh Israel. 

    Menurut Akevot Institute, yang mengacu pada dokumen internal JNF dari tahun 1987, organisasi tersebut juga telah melakukan penanaman di Tepi Barat selama beberapa dekade untuk mencegah warga Palestina menggunakan tanah yang dapat diubah menjadi pemukiman ilegal Israel di masa depan.

    Canadians for Justice and Peace in the Middle East melansir, Dana Nasional Yahudi (JNF) adalah sebuah organisasi yang mendukung kolonisasi Israel yang sedang berlangsung di Palestina dan membantu menutupi kejahatan Israel. JNF didirikan pada tahun 1901 untuk memperoleh tanah di Palestina yang hanya boleh digunakan oleh orang Yahudi. Terlepas dari mandatnya yang berbasis ras dan keterlibatannya dalam proyek-proyek kolonial pemukim.

    JNF secara menipu menggambarkan dirinya sebagai badan amal lingkungan hidup, yang mendapatkan status amal di banyak negara – termasuk Kanada. Misalnya, JNF menanam pohon di desa-desa Palestina yang hancur untuk menyembunyikan bukti pembersihan etnis yang dilakukan oleh pasukan Israel. Sampai saat ini, 86 desa Palestina yang hancur terkubur di bawah hutan JNF. JNF dengan demikian menggunakan kebijakan lingkungan, seperti penanaman pohon, sebagai alat untuk melakukan greenwash terhadap penghancuran desa-desa Palestina oleh Israel.

    Meskipun JNF mengklaim telah mencapai keberhasilan besar dalam hal penghijauan, pemberantasan penggurunan, rehabilitasi hutan, dan pencegahan kebakaran hutan, yang mereka lakukan justru sebaliknya.

    JNF seringkali merusak lingkungan asli atas nama pembangunan. Pada 1950-an, misalnya, mereka mengeringkan lahan basah terbesar di Israel untuk mendapatkan lahan pertanian. Akibatnya, beberapa spesies punah.

    Walau JNF membanggakan bahwa mereka telah menanam lebih dari 240 juta pohon, sebagian besar pohon yang ditanam JNF adalah pohon nonasli. Diketahui bahwa jarum dari pohon-pohon tersebut membunuh tanaman asli. Pohon-pohon nonasli juga lebih mudah terbakar dibandingkan spesies asli.

    Sementara itu, hutan JNF ditemukan “miskin secara ekologis”, karena sangat mengurangi keanekaragaman hayati. Perkebunan JNF juga mempercepat penggurunan. JNF menanam pohon di gurun Negev, yang menyerap air dan panas, menyebabkan panas berlebih dan “efek lokal perubahan iklim”.

  • BPBD Imbau Masyarakat Pesisir Kotawaringin Timur Waspada Banjir Rob

    BPBD Imbau Masyarakat Pesisir Kotawaringin Timur Waspada Banjir Rob

    SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat pesisir mewaspadai potensi terjadinya banjir rob atau pasang besar air laut dan dampaknya.

    “Kami mendapat laporan terjadi air pasang tinggi di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Kami mengimbau masyarakat waspada, khususnya dalam hal keselamatan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Antara, Minggu, 4 Mei. 

    Banjir akibat pasang air Sungai Mentaya sering terjadi, khususnya di wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit, Pulau Hanaut dan Mentaya Hilir Utara.

    Geografis empat kecamatan ini dekat dengan muara laut, bahkan dua kecamatan tepat berada di pesisir laut yakni Teluk Sampit dan Pulau Hanaut.

    Beberapa kawasan terimbas air pasang, di antaranya jalan di bantaran sungai di Desa Jaya Kelapa dan Desa Jaya Karet Kecamatan Mentaya Hilir Selatan hingga menyebabkan sejumlah rumah warga terendam. Selain itu, kenaikan debit sungai juga terjadi di desa dan kecamatan lainnya di wilayah selatan.

    Pasang besar Sungai Mentaya merupakan imbas pasang air laut. Meski ini sering terjadi, namun masyarakat diharapkan selalu waspada agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

    Keselamatan harus selalu menjadi perhatian utama. Kejadian membahayakan harus dicegah, seperti ancaman korban tenggelam maupun serangan satwa liar seperti buaya yang kini makin sering muncul. Bahkan Sabtu (3/5) terjadi serangan buaya terhadap seorang warga Desa Bagendang Tengah, untungnya korban berhasil selamat.

    Berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), kata Multazam, dijelaskan bahwa fenomena “Super New Moon” berdampak pada potensi meningkatnya ketinggian air laut maksimum di beberapa daerah, termasuk wilayah pesisir Kalimantan Tengah.

    Super New Moon adalah kondisi ketika bulan berada pada titik terdekatnya degan bumi saat terjadi fase bulan baru. Selama peristiwa ini, karena jarak bulan sedikit lebih dekat, maka bulan akan sedikit lebih besar dari biasanya.

    Dampak dari fenomena alam ini, masyarakat diimbau mewaspadai potensi potensi banjir rob.

    Untuk prediksi ketinggian pasang pada bulan ini dominan lebih tinggi dari pada biasanya dan keadaan pasang tertinggi, khususnya daerah Kalimantan Tengah diperkirakan akan berpotensi terjadi pada 10 hari pertama dan akhir Mei.

    “Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait sebagai antisipasi dan mencegah hal yang tidak diinginkan. Kami juga terus memantau perkembangan situasi di lapangan,” demikian Multazam.

  • 10
                    
                        Menanti Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB Jaya Usai Segel Pabrik di Kalteng
                        Regional

    1 Ketika Ormas Segel Pabrik di Kalteng dan Tuntut Rp 1,4 Miliar, Apa Kata Pemerintah? Regional

    Ketika Ormas Segel Pabrik di Kalteng dan Tuntut Rp 1,4 Miliar, Apa Kata Pemerintah?
    Editor
    KOMPAS.com –
    Beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan kabar organisasi masyarakat (
    ormas
    ) menyegel pabrik di Kalimantan Tengah (
    Kalteng
    ).
    Pabrik yang disegel ormas itu merupakan milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.
    Sementara ormas yang segel pabrik tersebut adalah DPD
    GRIB Jaya
    Kalteng yang bertindak sebagai penerima kuasa penuh dari seorang warga bernama Sukarto bin Parsan sejak 14 April 2024.
    Berdasarkan surat kuasa itu juga, PT BAP diminta segera melaksanakan kewajibannya kepada pemberi kuasa, yakni membayar secara tunai dan sekaligus uang lebi dari Rp 1,4 miliar.
    Dalam keterangannya, Erko menyebut bahwa PT BAP telah melakukan wanprestasi atau cedera janji karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati, senilai Rp 778 juta.
    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” kata Erko dalam keterangan tertulis pada Minggu (4/5/2025).
    Adanya wanprestasi itu, lanjut Erko, tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.
    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” ujar dia.
    Erko menegaskan, setiap perkara harus ada akhirnya, oleh karena itu, DPD GRIB Jaya Kalteng juga telah mengarahkan pemberi kuasa agar segera mengajukan permohonan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat karena perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
    “Jika tidak diindahkan, DPD GRIB Jaya Kalteng akan melakukan langkah hukum dan upaya-upaya lainnya demi mendorong agar putusan dalam perkara ini dilaksanakan secara sukarela oleh perusahaan, termasuk dengan cara menghentikan operasional perusahaan tersebut karena selama ini tidak menaati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Erko.
    Aksi sepihak ini langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan aparat penegak hukum.
    Gubernur Kalteng Agustiar Sabran
    menyatakan bahwa tidak ada ormas yang boleh bertindak seolah lebih tinggi dari negara, terlebih jika menyangkut investasi di daerah.
    “Jadi enggak ada yang namanya ormas di atas negara, tentunya seperti itu,” tegas Agustiar saat dimintai tanggapan.
    Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban melalui aparat penegak hukum (APH) dan menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan konstitusi, bukan dikendalikan oleh ormas mana pun.
    “Ya itu akan kami tertibkan, kan kita kan ada aparat hukum, ya kan ada APH, ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi,” katanya lagi.

    Sementara itu,
    Kapolda Kalteng
    Irjen Pol Iwan Kurniawan mengonfirmasi telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk membentuk tim penyelidik terkait kasus ini.
    “Saya sudah perintahkan pembentukan tim itu untuk membackup Polres Barito Selatan. Pada prinsipnya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan,” ujar Iwan.
    Kapolda juga menegaskan bahwa negara ini menganut prinsip supremasi hukum, dan setiap permasalahan masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan sepihak.
    “Terkait dengan kasus ini, saya sudah memberi perintah untuk menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A dan lakukan penyelidikan, karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut,” tambahnya.
    Gubernur Agustiar juga menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyelidikan dan menunggu laporan konkret dari kepolisian. Ia mengimbau semua ormas untuk tetap mematuhi aturan dan tidak bertindak di luar hukum.

    Ormas
    ini kan banyak juga yang bagus, tapi ada beberapa oknum personelnya yang kurang bagus. Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.
    Sementara itu, penyelidikan masih berjalan.
    Jika ditemukan unsur pidana dalam penyegelan tersebut maka akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti oleh kepolisian.
    “Sekali lagi, negara kita adalah negara hukum, permasalahan apa pun yang dihadapi oleh masyarakat, saya minta untuk diproses secara hukum,” tutup Kapolda Kalteng.
    (Penulis: Akhmad Dhani I Editor: Krisiandi)  
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Stasiun Karet Jadi Ditutup? KAI Jawab Begini

    Stasiun Karet Jadi Ditutup? KAI Jawab Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana penutupan Stasiun Karet tampaknya belum ada tanda-tanda lagi. Hal ini diungkap oleh PT KAI (Persero). EVP Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan pihaknya saat ini belum dapat memastikan kapan Stasiun Karet akan ditutup.

    “Belum ada perkembangan terbaru terkait penutupan Stasiun Karet,” kata Raden kepada CNBC Indonesia, Minggu (4/5/2025).

    Raden menambahkan saat ini progresnya masih sesuai dengan perkembangan perbaikan fasilitas integrasi Stasiun Karet dan Stasiun BNI City atau Stasiun Sudirman Baru.

    “Perkembangannya masih sesuai program sebelumnya yakni menyiapkan perbaikan fasilitas integrasi stasiun Karet dan BNI City,” tambahnya.

    Terkait targetnya, Raden mengatakan belum dapat memastikan dan pihaknya juga perlu membahas lagi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

    “Target penutupan belum tahu ya, belum dibahas lagi dengan DJKA,” pungkasnya.

    Foto: PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan Stasiun Karet yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat akan ditutup. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
    PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan Stasiun Karet yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat akan ditutup. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Sebelumnya, Stasiun yang berada di antara Stasiun BNI City dan Stasiun Tanah Abang ini rencananya akan ditutup pada April lalu. Namun hingga saat ini, Stasiun Karet masih dibuka untuk melayani pelanggan.

    Sementara itu, proses perbaikan Stasiun BNI Citu dengan menambah pintu masuk baru penumpang di Stasiun BNI City juga masih berlangsung.

    Adapun alasan Stasiun Karet ditutup karena jarak dari stasiun ini ke Stasiun BNI City cukup dekat, sehingga dinilai tidak efektif. Selain itu, penutupan juga dilakukan demi keselamatan penumpang.

    Saat ini, KAI Commuter bersama KAI tengah melakukan pembahasan dan koordinasi bersama DJKA, untuk mengintegrasikan operasional Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City. Sebab, berdasarkan riset dan pengamatan faktual yang dilakukan, posisi Stasiun Karet hanya berjarak 350 meter dari Stasiun BNI City.

    Selain dapat menyingkat waktu perjalanan kereta, keberadaan Stasiun Karet dinilai sudah tidak layak. Berdasarkan data KAI, dalam satu jam pengguna Commuter Line yang masuk ke stasiun mencapai hampir 2 ribu penumpang, dengan waktu tunggu pemberangkatan selama 10 menit. Hal itu tentunya membutuhkan kapasitas ruang tunggu sebanyak 330 orang.

    Padahal, saat ini hall Stasiun Karet hanya dapat menampung sekitar 150 orang, sehingga lebih beresiko terhadap keselamatan pengguna. Belum lagi akses menuju pintu masuk Stasiun Karet rentan memicu kemacetan lantaran berada dekat perlintasan.

    (chd/wur)

  • RI Dihantam Kemarau, Suhu Mendidih bak Neraka Bocor? Begini Ramalannya

    RI Dihantam Kemarau, Suhu Mendidih bak Neraka Bocor? Begini Ramalannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cuaca panas mulai dirasakan warga Indonesia. Matahari menyengat yang disertai angin panas merupakan penanda masuknya musim kemarau.

    Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, menyampaikan bahwa awal musim kemarau tahun 2025 telah mulai terjadi sejak April dan akan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

    Kendati demikian, musim kemarau tahun 2025 diprediksi akan berlangsung lebih singkat dari biasanya di sebagian besar wilayah Indonesia. Hal ini berdasarkan pemantauan dan analisis dinamika iklim global dan regional yang dilakukan BMKG hingga pertengahan April 2025.

    “Awal musim kemarau di Indonesia diprediksi tidak terjadi secara serempak. Pada bulan April 2025, sebanyak 115 Zona Musim (ZOM) akan memasuki musim kemarau. Jumlah ini akan meningkat pada Mei dan Juni, seiring meluasnya wilayah yang terdampak, termasuk sebagian besar wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Papua,” ujar Dwikorita dikutip Minggu (4/5/2025).

    Fenomena iklim global seperti El Nino-Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) saat ini berada dalam fase netral, yang menandakan tidak adanya gangguan iklim besar dari Samudra Pasifik maupun Samudra Hindia hingga semester II tahun 2025.

    Namun, suhu muka laut di wilayah Indonesia cenderung lebih hangat dari normal dan diperkirakan bertahan hingga September, yang dapat memengaruhi cuaca lokal di Indonesia.

    Foto: Pejalan kaki menggunakan payung untuk menghindari terik matahari di kawasan Jembatan Pinisi di halte busway Karet, Jakarta, Selasa (19/12/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Pejalan kaki menggunakan payung untuk menghindari terik matahari di kawasan Jembatan Pinisi di halte busway Karet, Jakarta, Selasa (19/12/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Dwikorita juga mengungkapkan bahwa puncak musim kemarau akan terjadi pada Juni hingga Agustus 2025, dengan wilayah-wilayah seperti Jawa bagian tengah hingga timur, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku diperkirakan mengalami puncak kekeringan pada Agustus.

    Terkait sifat musim kemarau 2025, sekitar 60% wilayah diprediksi mengalami kemarau dengan sifat normal, 26% wilayah mengalami kemarau lebih basah dari normal, dan 14% wilayah lainnya lebih kering dari biasanya.

    “Durasi kemarau diprediksi lebih pendek dari biasanya di sebagian besar wilayah, meskipun terdapat 26% wilayah yang akan mengalami musim kemarau lebih panjang, terutama di sebagian Sumatera dan Kalimantan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko musim kemarau, Dwikorita juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting bagi sejumlah sektor vital. Di sektor pertanian, disarankan untuk melakukan penyesuaian jadwal tanam sesuai prediksi awal musim kemarau di tiap wilayah, pemilihan varietas tanaman yang tahan terhadap kekeringan, serta optimalisasi pengelolaan air untuk mendukung produktivitas pertanian di tengah keterbatasan curah hujan.

    “Untuk wilayah yang mengalami musim kemarau lebih basah, ini bisa menjadi peluang untuk memperluas lahan tanam dan meningkatkan produksi, dengan disertai pengendalian potensi hama,” ujarnya.

    Untuk sektor kebencanaan, peningkatan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi hal yang sangat krusial, terutama di wilayah yang diprediksi mengalami musim kemarau dengan sifat normal hingga lebih kering dari biasanya.

    Pada periode saat ini dimana masih ada hujan, perlu ditingkatkan upaya pembasahan lahan-lahan gambut untuk menaikkan tinggi muka air dan pengisian embung-embung penampungan air di area yang rentan terbakar.

    Sementara itu, di sektor lingkungan dan kesehatan, BMKG mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penurunan kualitas udara di wilayah perkotaan dan daerah rawan karhutla, serta dampak suhu panas dan kelembapan tinggi yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

    Adapun sektor energi dan sumber daya air, tambah dia, diimbau untuk mengelola pasokan air secara bijak dan efisien demi menjamin keberlanjutan operasional pembangkit listrik tenaga air (PLTA), sistem irigasi, dan pemenuhan kebutuhan air baku masyarakat selama periode musim kemarau berlangsung.

    (wur)

  • 10
                    
                        Menanti Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB Jaya Usai Segel Pabrik di Kalteng
                        Regional

    3 Pabrik Disegel Ormas di Kalteng, Gubernur dan Kapolda Bereaksi Keras Regional

    Pabrik Disegel Ormas di Kalteng, Gubernur dan Kapolda Bereaksi Keras
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Penyegelan terhadap pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh organisasi masyarakat (ormas) DPD GRIB Jaya Kalteng viral di media sosial.
    Reaksi keras pun muncul dari
    Gubernur Kalteng
    Agustiar Sabran dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Iwan Kurniawan.
    Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa ormas di daerah manapun tidak boleh berada di atas negara.
    “Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara, terutama menyangkut investasi daerah. Jadi enggak ada yang namanya ormas di atas negara,” ujar Agustiar saat memberikan tanggapan di rumah jabatannya, Sabtu (3/5/2025).
    Agustiar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban melalui aparat penegak hukum (APH).
    “Ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi,” tegasnya.
    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dan saat ini masih menunggu laporan konkret dari pihak kepolisian.
    “Saya mengimbau agar ormas-ormas taat dan patuh atas peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Meski demikian, saya tetap mengapresiasi eksistensi ormas yang membantu masyarakat,” pungkas Agustiar.
    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan juga menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk membentuk tim penyelidikan terkait penyegelan tersebut.
    “Kami akan melakukan
    penegakan hukum
    secara tegas dan tetap menjunjung keadilan,” kata Iwan.

    Iwan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut supremasi hukum.
    “Kami akan melakukan proses penegakan hukum dengan tegas,” tambahnya.
    Ia menjelaskan bahwa tindakan ormas tersebut menyimpang dari aturan hukum, dan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum akan diproses oleh kepolisian.
    Sementara itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, menjelaskan bahwa aksi penyegelan dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur menuntut Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang telah dihukum karena wanprestasi.
    Menurut Erko, PBS tersebut belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar Rp 1,4 miliar kepada Sukarto Bin Parsan, yang merupakan pemberi kuasa.
    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto, karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” ujar Erko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2025).
    Erko menambahkan bahwa wanprestasi tersebut telah diatur dalam beberapa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    Ia menegaskan bahwa DPD GRIB Jaya Kalteng akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika PBS tidak memenuhi kewajibannya.
    “Jika tidak diindahkan, DPD GRIB Jaya Kalteng akan melakukan langkah hukum dan upaya-upaya lainnya demi mendorong agar putusan dalam perkara ini dilaksanakan secara sukarela oleh perusahaan,” tegas Erko.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gedung London Sumatera, Gedung Bertingkat dengan Lift Pertama di Medan

    Gedung London Sumatera, Gedung Bertingkat dengan Lift Pertama di Medan

    Liputan6.com, Medan – Gedung London Sumatera berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan, Sumatera Utara. Bangunan cagar budaya ini menjadi gedung bertingkat pertama di Medan yang memiliki lift.

    Mengutip dari berbagai sumber, Gedung London Sumatera merupakan bangunan peninggalan zaman kolonial Belanda. Bangunannya dibangun dengan konsep gaya Eropa dengan tampilan ala gaya rumah di London pada abad ke-18 dan 19.

    Gedung London Sumatera yang berwarna serba putih ini memiliki lima lantai. Mulai dibangun pada 1909, gedung ini awalnya digunakan sebagai perkantoran perusahaan perkebunan kelapa sawit dan karet Harrisons & Crosfield.

    Perusahaan tersebut memiliki produk utama berupa minyak sawit mentah dan karet. Selain itu, ada juga produk berupa kakao, teh, dan biji-bijian.

    Gedung London Sumatera menjadi gedung bertingkat pertama yang memiliki lift di Kota Medan. Pembuatan lift pada gedung ini dilakukan pada 1910.

    Meski sudah lebih dari 100 tahun, lift di gedung ini masih berfungsi dengan baik. Perawatannya pun dilakukan secara rutin dengan mendatangkan teknisi khusus dari Inggris.

    Lift pada gedung ini juga cukup unik. Sesuai dengan gaya bangunannya yang kental dengan gaya Eropa, lift-nya pun juga memiliki ciri khas gaya Eropa. Bentuknya mirip seperti sangkar besi bermotif bunga dengan dekorasi art deco.