kab/kota: Karet

  • Polisi Bantah Serang dan Tembakan Gas Air Mata di Kampus Unisba & Unisba

    Polisi Bantah Serang dan Tembakan Gas Air Mata di Kampus Unisba & Unisba

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat telah membantah melakukan penyerangan gas air mata di dua kampus di Bandung, yakni Unpas dan Unisba pada Selasa (2/9/2025) dini hari.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya justru tengah melakukan patroli untuk menjaga kamtibmas di Bandung.

    “Kami tidak menyerang ya [mahasiswa Unpas dan Unisba], kami patroli,” ujar Hendra saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).

    Dia menambahkan saat patroli itu ditemukan tumpukan batu dan kayu serta massa yang diduga berkumpul di Tamansari dan memblokade jalan di area tersebut.

    Menemukan hal itu, kepolisian bersama prajurit TNI kemudian melakukan penertiban di lokasi. Massa dengan pakaian serba hitam itu mulai mundur dan memancing anggota untuk masuk ke area kampus sambil melemparkan molotov. Petugas kemudian menembakan gas air mata di jalan raya.

    “Mereka merancang skenario provokator dimana mereka memancing petugas dan mundur ke kampus Unisba dengan harapan petugas menyerang masuk kampus,” imbuhnya.

    Dalam hal ini, Hendra mengklaim bahwa pihaknya tidak terprovokasi dan bisa menahan diri untuk masuk ke dalam kampus. 

    Di samping itu, polisi dengan pangkat melati tiga ini menegaskan bahwa isu anggota membawa senjata peluru karet dan menembakkan gas air mata adalah hoaks. 

    Khusus gas air mata masuk ke kampus, menurut Hendra, hal itu disebabkan karena tertiup angin dari jalan Tamansari.

    “Mereka membuat framing bahwa petugas masuk ke kampus, membawa senjata peluru karet dan menembakkan gas air mata,” pungkasnya. 

  • Polisi Bantah Tembakkan Gas Air Mata ke Kampus Unisba – Page 3

    Polisi Bantah Tembakkan Gas Air Mata ke Kampus Unisba – Page 3

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, aparat gabungan menggelar patroli di sekitaran kampus Unisba, termasuk Jalan Tamansari. Petugas menemukan adanya tumpukan batu, kayu serta pembakaran ban di jalan. Sehingga, jalan tersebut pun tak dapat dilewati kendaraan bermotor sekira pukul 23.30 WIB.

    “Pada saat yang sama, muncul sekelompok orang berpakaian hitam yang diduga merupakan kelompok anarko. Mereka inilah awalnya yang menutup jalan dan membuat blokade di Tamansari sambil anarkis,” kata Hendra melalui keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

    Kemudian, lanjut Hendra, tim gabungan turun melakukan pengamanan serta berupaya membubarkan massa tersebut. Namun menurutnya, kolompok tersebut merancang agar seolah-olah aparat menyerang kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) yang berada di kawasan tersebut.

    “Mereka secara khusus merancang skenario provokatif dengan tujuan memancing petugas agar mundur ke arah kampus Unisba, sehingga seolah-olah aparat menyerang kampus,” ucap dia.

    Hendra mengatakan, tim patroli gabungan TNI dan Polri kemudian dilempari batu juga bom molotov oleh kelompok tersebut. Polisi pun akhirnya terpaksa menembakkan gas air mata ke arah kelompok tersebut.

    “Tim kemudian menembakkan gas air mata ke jalan raya, namun tertiup angin hingga ke arah parkiran Unisba. Inilah yang kemudian dijadikan bahan provokasi oleh kelompok anarko, untuk membenturkan mahasiswa dengan petugas,” beber dia.

    Hendra membantah terkait adanya kabar bahwa tim patroli masuk ke area kampus dan membawa senjata peluru karet. Bahkan menurutnya, tidak ada satu pun petugas yang membawa senjata api saat melakukan patroli.

    “Mereka membuat framing di media sosial melalui akun-akun mereka bahwa petugas masuk ke kampus, membawa senjata peluru karet, dan menembakkan gas air mata. Semua itu adalah hoaks. Faktanya, di lapangan tidak ada satu pun petugas yang masuk ke area kampus, dan tidak ada petugas yang membawa senjata,” jelas dia.

    Tak lama kemudian, kata Hendra, polisi akhirnya dapat menguasai kawasan tersebut setelah kurang lebih setengah jam terjadi konflik sekira pukul 01.00 WIB. Kelompok tersebut pada akhirnya membubarkan diri setelah berhasil dipukul mundur oleh patroli gabungan.

    “Setelah kondisi Jalan Tamansari bisa kami kuasai, situasi kembali aman dan kelompok berpakaian hitam tersebut melarikan diri,” jelas dia.

  • Kronologi Kampus Unisba Dikepung Gas Air Mata, Situasi Mencekam Saat Massa Anarkis dan Blokade Jalan

    Kronologi Kampus Unisba Dikepung Gas Air Mata, Situasi Mencekam Saat Massa Anarkis dan Blokade Jalan

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, aparat gabungan menggelar patroli di sekitaran kampus Unisba, termasuk Jalan Tamansari. Petugas menemukan adanya tumpukan batu, kayu serta pembakaran ban di jalan. Sehingga, jalan tersebut pun tak dapat dilewati kendaraan bermotor sekira pukul 23.30 WIB.

    “Pada saat yang sama, muncul sekelompok orang berpakaian hitam yang diduga merupakan kelompok anarko. Mereka inilah awalnya yang menutup jalan dan membuat blokade di Tamansari sambil anarkis,” kata Hendra melalui keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

    Kemudian, lanjut Hendra, tim gabungan turun melakukan pengamanan serta berupaya membubarkan massa tersebut. Namun menurutnya, kolompok tersebut merancang agar seolah-olah aparat menyerang kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) yang berada di kawasan tersebut.

    “Mereka secara khusus merancang skenario provokatif dengan tujuan memancing petugas agar mundur ke arah kampus Unisba, sehingga seolah-olah aparat menyerang kampus,” ucap dia.

    Hendra mengatakan, tim patroli gabungan TNI dan Polri kemudian dilempari batu juga bom molotov oleh kelompok tersebut. Polisi pun akhirnya terpaksa menembakkan gas air mata ke arah kelompok tersebut.

    “Tim kemudian menembakkan gas air mata ke jalan raya, namun tertiup angin hingga ke arah parkiran Unisba. Inilah yang kemudian dijadikan bahan provokasi oleh kelompok anarko, untuk membenturkan mahasiswa dengan petugas,” beber dia.

    Hendra membantah terkait adanya kabar bahwa tim patroli masuk ke area kampus dan membawa senjata peluru karet. Bahkan menurutnya, tidak ada satu pun petugas yang membawa senjata api saat melakukan patroli.

    “Mereka membuat framing di media sosial melalui akun-akun mereka bahwa petugas masuk ke kampus, membawa senjata peluru karet, dan menembakkan gas air mata. Semua itu adalah hoaks. Faktanya, di lapangan tidak ada satu pun petugas yang masuk ke area kampus, dan tidak ada petugas yang membawa senjata,” jelas dia.

    Tak lama kemudian, kata Hendra, polisi akhirnya dapat menguasai kawasan tersebut setelah kurang lebih setengah jam terjadi konflik sekira pukul 01.00 WIB. Kelompok tersebut pada akhirnya membubarkan diri setelah berhasil dipukul mundur oleh patroli gabungan.

    “Setelah kondisi Jalan Tamansari bisa kami kuasai, situasi kembali aman dan kelompok berpakaian hitam tersebut melarikan diri,” jelas dia.

  • Kunjungi Mako Brimob Kwitang, Kapolri: Pertahankan Markas, Haram Hukumnya Markas Jebol! – Page 3

    Kunjungi Mako Brimob Kwitang, Kapolri: Pertahankan Markas, Haram Hukumnya Markas Jebol! – Page 3

    Listyo pun meminta jajaran Brimob untuk selalu siaga menjaga markas komando. Namun, penggunaan kekuatan tetap harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.

    “Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol” kata dia.

    Lebih lanjut, Listyo mengingatkan anggota Brimob untuk dapat membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak demonstran harus tetap terjamin, tetapi tidak ada toleransi bagi perusuh.

    “Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade. Salam untuk keluarga,” Listyo menandaskan.

  • 10
                    
                        Pembubaran Demo di Unpas dan Unisba, Puluhan Proyektil Gas Air Mata Ditemukan
                        Bandung

    10 Pembubaran Demo di Unpas dan Unisba, Puluhan Proyektil Gas Air Mata Ditemukan Bandung

    Pembubaran Demo di Unpas dan Unisba, Puluhan Proyektil Gas Air Mata Ditemukan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Aparat keamanan melakukan upaya pembubaran dan penyisiran lingkungan kampus Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, usai aksi unjuk rasa di Kota Bandung, Senin (1/9/2025) malam.
    Sejumlah mahasiswa yang berada di dalam kampus menjadi sasaran tembakan gas air mata dari aparat.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, insiden tersebut menyebabkan kaca masjid di dekat gedung Unpas pecah.
    Satu unit sepeda motor yang terparkir di luar kampus juga dilaporkan terbakar.
    Hingga Selasa (2/9/2025) pagi, petugas keamanan (satpam) kampus masih berjaga di depan gerbang masuk Unpas dan Unisba.
    Dari lokasi kejadian, ditemukan sekitar 48 proyektil peluru gas air mata yang berserakan.
    Kanit Keamanan Kampus Unpas, Rosid, mengatakan bahwa kampus Unpas menjadi titik evakuasi aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, yang mengakibatkan sekitar 12 mahasiswa pingsan.
    Para mahasiswa tersebut langsung dievakuasi ke dalam gedung kampus.
    “Titik evakuasinya cuma di Unpas saja. Kalau kronologi, nah terus kalau malam saya enggak
    ngeduga
    ada lagi demo kejadiannya 23.30 WIB,” ucap Rosid saat ditemui di lokasi.
    Rosid menjelaskan, aparat keamanan datang dari arah Jalan Wastukencana dan Tamansari.
    Menurut dia, aparat tidak masuk ke dalam kampus, tetapi membubarkan massa di area luar.
    “Anggota aparat keamanannya datangnya dari bawah. Walaupun itu diblokade, blokade sama bakar-bakaran kayu sama ban,” kata Rosid.
    Ia menambahkan, pembubaran dilakukan setelah terjadi insiden di kawasan sekitar DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro.
    Aparat kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah jalan dan menemukan massa dalam jumlah besar berkumpul di Unpas.
    “Polisi membubarkan kerumunan sebetulnya kan setelah kejadian di Gasibu itu
    sweeping
    , Pak,
    sweeping
    ke jalan-jalan. Dia mengetahui juga di sini ada kumpulan lebih banyak, jadi titik kumpulnya di sini,” ujar Rosid.
    Menurut Rosid, saat aparat datang tidak ada perlawanan dari mahasiswa.
    “Enggak ada perlawanan (mahasiswa) karena di sini udah
    ngumpul
    . Teriak-teriak saja di sini,” ucapnya.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangan videonya menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama TNI tengah melakukan patroli gabungan ke beberapa titik lokasi berdasarkan laporan intelijen dan masyarakat.
    “Saat di lokasi Jalan Taman Sari ditemukan tumpukan batu dan kayu serta bakar-bakaran ban, dan di saat yang sama terdapat sekelompok orang yang memakai baju hitam yang diduga sebagai anarko,” kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
    Menurut Hendra, kelompok tersebut melakukan penutupan dan memblokade jalan di Taman Sari serta bersikap anarkistis.
    “Sehingga tim patroli berskala besar gabungan TNI-Polri ini turun,” ucapnya.
    “Mereka secara khusus merancang skenario provokator di mana mereka memancing petugas dan memaksa mundur ke kampus Unisba dengan harapan petugas menyerang kampus,” ujar Hendra.
    Menurut Hendra, petugas tetap bersikap tenang dan berusaha tidak terpancing dengan skenario kelompok tersebut.
    “Kami tetap tenang dan tidak terpancing dengan skenario mereka dan kami lakukan penyisiran sepanjang jalan,” katanya.
    Akan tetapi, kata Hendra, dalam video rekaman yang didapatkan kepolisian, kelompok tersebut melemparkan bom molotov ke tim patroli yang saat itu menggunakan motor dan mobil patroli hingga kendaraan rantis Brimob.
    “Anarko melakukan provokasi dari dalam kampus Unisba dengan melempar bom molotov ke tim patroli kendaraan roda dua dan empat mobil rantis Brimob, terlihat yang ada di video kami,” kata Hendra.
    Akibat tindakan itu, polisi melakukan penembakan gas air mata di jalan raya dan asap gas tertiup angin ke arah parkiran Unisba.
    “Tim kemudian menembakkan gas air mata di jalan raya yang kemudian tertiup angin ke arah parkiran Unisba, ini yang kemudian diinginkan oleh provokator anarko, dan memang mereka menunggu momen untuk membenturkan antara mahasiswa dan petugas,” kata Hendra.
    Menurut Hendra, peristiwa petugas yang merangsek masuk kampus dan menembakkan gas air mata adalah hoaks.
    “Mereka membuat framing di media sosial di akun-akun mereka bahwa petugas masuk kampus dan membawa senjata peluru karet serta menembakkan gas air mata, yang semua itu adalah hoaks,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Kerusuhan, Polisi Amankan 4 Pemuda Berulah di Depan DPRD Kota Madiun

    Usai Kerusuhan, Polisi Amankan 4 Pemuda Berulah di Depan DPRD Kota Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun Kota mengamankan empat pemuda yang melakukan aksi provokatif di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025). Penindakan dilakukan tim patroli gabungan Polres Madiun Kota bersama personel Batalyon C Brimob Polda Jatim sebagai upaya antisipasi pasca kerusuhan dan perusakan kantor DPRD pada unjuk rasa sebelumnya.

    Dari hasil patroli, tiga pemuda kedapatan melakukan aksi geber-geber sepeda motor, sementara seorang lainnya membawa karet ban yang diduga akan digunakan untuk dibakar. Polisi menilai tindakan itu berpotensi memicu provokasi lanjutan dan mengganggu stabilitas keamanan di Kota Madiun.

    Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, membenarkan pengamanan tersebut. “Benar, tim patroli gabungan mengamankan empat orang pelaku di depan Gedung DPRD. Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

    Keempat pemuda itu kini sudah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota. Mereka juga menjalani pembinaan dengan menghadirkan orang tua, guru sekolah, serta pihak kelurahan atau desa masing-masing yang didampingi Bhabinkamtibmas.

    Menurut Iptu Ubaidilah, langkah tersebut merupakan bagian dari pencegahan agar kericuhan tidak terulang. Ia turut menyampaikan pesan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Juniato Supriyadi, S.I.K., yang mengajak masyarakat menjaga ketertiban bersama.

    “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kota Madiun,” tegasnya. [rbr/beq]

  • Kapan Polisi Boleh Menggunakan Senjata Api? Ini Dasar Hukum dan SOP Polri

    Kapan Polisi Boleh Menggunakan Senjata Api? Ini Dasar Hukum dan SOP Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan jelas kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, khususnya yang bersifat kriminal seperti perusakan fasilitas umum maupun penjarahan.

    Sjafrie menegaskan, Presiden Ke-8 RI menaruh perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat dan stabilitas negara, terutama dalam menghadapi potensi kerusuhan yang bisa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

    “Presiden memberi penegasan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum,” ujarnya di Kantor Presiden, Minggu (31/8/2025).

    Menurutnya, aparat tidak boleh ragu untuk mengambil langkah tegas apabila situasi mengancam keselamatan masyarakat maupun pejabat negara. Dia mengatakan bahwa apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun instansi yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan.

    “Petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan sudah jelas, termasuk mengenai penggunaan senjata seperti peluru karet.

    “Sudah jelas kan perintahnya,” ujar Listyo singkat saat ditanya awak media di Kantor Presiden, Minggu (31/8/2025).

    Sambil berjalan cepat saat didesak soal makna tindakan tegas yang dimaksud, Kapolri menekankan bahwa seluruh langkah aparat tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

    “Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” jelasnya.

    Namun, ketika kembali ditanyakan apakah ‘tindakan tegas terukur’ berarti aparat akan melakukan penembakan, Listyo memilih tidak menjawab lebih jauh dan langsung masuk ke mobil dinasnya.

    Untuk diketahui, terdapat aturan baku penggunaan senjata api oleh Polri. Faktanya, penggunaan senjata api oleh aparat di Indonesia telah diatur secara ketat dalam sejumlah Undang-Undang dan Peraturan Kapolri (Perkap), serta didukung dengan Standard Operating Procedure (SOP) internal yang mengikat anggota di lapangan.

    Dasar Hukum yang tertuang sebenarnya berasal dari Undang-undang (UU) hingga Peraturan Kapolri (Perkapolri).  Pertama, mulai dari Perkapolri No. 1 Tahun 2009.

    Dalam aturan yang menjadi acuan utama dalam eskalasi tindakan kepolisian. Ada enam tahapan penggunaan kekuatan mulai dari kehadiran polisi, perintah lisan, kendali tangan kosong (lunak maupun keras), penggunaan alat non-mematikan (seperti gas air mata, tongkat), hingga penggunaan senjata api.

    Dalam kondisi ekstrem, terutama saat menghadapi massa anarkis yang membahayakan keselamatan, Brimob dapat menggunakan peluru hampa, peluru karet, hingga peluru tajam. Namun demikian, prosedurnya berlapis dimulai dari tembakan peringatan hingga tembakan pantul sebelum mengarah langsung.

    Kemudian terdapat aturan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 yang menekankan bahwa senjata api hanya boleh digunakan untuk melindungi nyawa manusia, baik nyawa polisi sendiri maupun masyarakat.

    Dalam aturan itu Polisi diwajibkan mematuhi prinsip legalitas (sesuai hukum), proporsionalitas (sebanding dengan ancaman), necessity (benar-benar diperlukan). Sehingga, sebelum menembak, petugas wajib memberi peringatan tegas, kecuali dalam situasi darurat yang menuntut tindakan cepat untuk mencegah jatuhnya korban.

    Lalu, aturan Perkapolri No. 18 Tahun 2015. Peraturan ini lebih mengatur soal kepemilikan dan penggunaan senjata api, termasuk peluru karet, oleh pihak non-organik atau sipil. Misalnya, izin hanya diberikan untuk keperluan bela diri, dengan syarat ketat usia minimal 24 tahun, sehat jasmani-rohani, lulus tes psikologi, serta memiliki surat rekomendasi dari Polda.

    Batas kepemilikan hanya dua pucuk senjata api. Jika lebih, sisanya harus disimpan di gudang Polri. Penyalahgunaan izin bisa berujung pada pencabutan izin dan pidana.

    Selanjutnya ada aturan UU No. 8 Tahun 1948, undang-undang ini merupakan fondasi hukum lama yang mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata api di Indonesia. Pada prinsipnya, setiap penggunaan wajib berizin dan terdaftar resmi, dan dapat dicabut sewaktu-waktu jika terjadi pelanggaran.

    Oleh sebab itu, SOP Polri di Lapangan akan dilakukan secara bertahap dan terkendali. Sebab, selain regulasi formal, Polri memiliki SOP (Standard Operating Procedure) yang menjadi panduan teknis penggunaan senjata api oleh anggota.

    Dalam penanganan kerusuhan, SOP mengatur tahapan tegas bahwa penggunaan peluru hampa sebagai peringatan, peluru karet untuk melumpuhkan, tembakan pantul dengan sudut tertentu, dan peluru tajam hanya sebagai opsi terakhir jika situasi sangat darurat.

    Jadi, Kapan Polisi Boleh Tembak dengan Senjata Api?

    Dari semua aturan, benang merahnya jelas senjata api bukan pilihan pertama, melainkan jalan terakhir. Boleh digunakan hanya ketika ada ancaman serius terhadap nyawa, baik nyawa polisi maupun masyarakat.

    Tahapan bertingkat harus dipatuhi peringatan, eskalasi non-mematikan, baru kemudian senjata api. Khusus kerusuhan massal, peluru tajam baru boleh digunakan setelah peluru hampa dan karet tidak efektif, serta atas perintah komando.

  • Begini kata polisi soal penggunaan peluru karet

    Begini kata polisi soal penggunaan peluru karet

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya buka suara soal ramainya isu penggunaan peluru karet dalam mengamankan unjuk rasa di Jakarta dalam sepekan terakhir.

    Saat ditemui wartawan di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi tak merespon secara detail pertanyaan wartawan terkait hal tersebut.

    Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya selalu mengambil tindakan sesuai standar operasi prosedur (SOP).

    “Ada tahapan-tahapannya. Jadi saya tidak merespon itu, tapi upaya-upaya itu ada tahapan-tahapannya. Ada SOP-nya,” kata Ade.

    Ade menambahkan bahwa fokus utama pihaknya sekarang adalah memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

    Dalam mengatasi situasi anarkis, Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas, namun tetap terukur sesuai SOP (Standard Operating Procedure).

    “Yang jelas tujuan utama Polda Metro Jaya beserta jajaran saat ini fokusnya adalah memberikan perlindungan. Yang kedua memberikan rasa aman kepada masyarakat. SOP-nya sudah ada semua,” kata Ade.

    “Dasar aturannya sudah ada, siapa berbuat apa, bertanggung jawab pada siapa. Apa yang harus dilakukan tahapannya. Hal yang tidak kita inginkan sekalipun anarkis itu ada SOP-nya. Tegas namun terukur dan ada SOP-nya,” katanya.

    Sebelumnya, mencuat penyataan viral dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tersebar luas di media sosial pada Sabtu (30/8).

    Dalam penyataannya itu, secara tegas Listyo memerintahkan jajarannya untuk menembak dengan peluru karet apabila ada massa yang menyerang ke Mako Brimob.

    “Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu. Kalian punya peluru karet, tembak. Paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu,” kata Listyo dalam penyataannya yang viral tersebut.

    Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri Listyo Tegaskan Arahan Tembak Sesuai SOP dan Aturan Hukum

    Kapolri Listyo Tegaskan Arahan Tembak Sesuai SOP dan Aturan Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan sudah jelas, termasuk mengenai penggunaan peluru karet.

    “Sudah jelas kan perintahnya,” kata Kapolri Listyo singkat saat ditanya awak media di Kantor Presiden, Minggu (31/8/2025).

    Sambil berjalan cepat saat didesak soal makna tindakan tegas yang dimaksud, Kapolri menekankan bahwa seluruh langkah aparat tetap di dalam koridor hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” katanya.

    Namun, ketika kembali ditanyakan apakah “tindakan tegas terukur” berarti aparat akan melakukan penembakan, Listyo memilih tidak menjawab lebih jauh dan langsung masuk ke mobil dinasnya.

    Pernyataan Kapolri ini disampaikan di tengah meningkatnya tensi politik dan kericuhan yang berdampak pada perusakan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengamini bahwa aparat kepolisian dan TNI telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

    “Beliau (Presiden Prabowo) menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum,” pungkas Sjafrie.

  • Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Massa Demo yang Anarkis Sesuai SOP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Agustus 2025

    Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Massa Demo yang Anarkis Sesuai SOP Megapolitan 31 Agustus 2025

    Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Massa Demo yang Anarkis Sesuai SOP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polda Metro Jaya melakukan patroli skala besar di sejumlah titik lokasi di Jakarta dengan menurunkan 324 personel, Minggu (31/8/2025) sore.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan patroli yang dilakukan anggota polisi harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).
    “Kami akan tetap berpedoman pada SOP yang berlaku,” kata Ade Ary saat diwawancarai awak media di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).
    Ade Ary mengatakan, ada beberapa tahap yang dilakukan para anggotanya di lapangan ketika menertibkan massa, mulai dari imbauan, edukasi, persuasif, hingga tindakan tegas bagi para pelaku demo yang anarkis.
    “Apabila ditemukan tindakan-tindakan atau perilaku anarkis dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu akan dilakukan tindakan tegas secara terukur sesuai SOP. Ini hal yang paling akhir dan tidak kami harapkan terjadi,” ucap Ade Ary.
    Ade Ary menjelaskan, Polda Metro Jaya sebenarnya sudah rutin melakukan patroli dengan melakukan tiga tindakan.
    “Dari mulai kegiatan menyampaikan imbauan, edukasi. Preventif hingga yang paling akhir adalah upaya penegakan hukum apabila terjadi gangguan keamanan,” ucap Ade Ary.
    Dari patroli yang diamankan sore hari ini, Ade Ary memastikan bahwa kondisi Jakarta aman dan kondusif.
    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya baru saja menggelar patroli skala besar untuk memastikan kondisi Jakarta kondusif dengan menyisir beberapa wilayah di Ibu Kota.
     
    Pantauan
    Kompas.com
    , patroli ini dilaksanakan dari cawan selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.35 WIB.
    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol Ketut Gede Wijatmika.
    Patroli ini dilakukan secara beriringan, mulai dari dua mobil PJR di depan, dua mobil rantis, para brimob yang saling berbonceng motor, dan diikuti oleh mobil Dit Pam Obvit Subdit Waster.
    Dari Monas, anggota Polda Metro Jaya menuju ke Bundaran Hotel Indonesia, kemudian berbelok kiri ke arah Jalan Imam Bonjol.
    Setibanya di Jalan Imam Bonjol, patroli dilanjutkan menuju ke Jalan Hos Cokroaminoto hingga menuju ke Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
    Tak hanya sampai situ, rombongan Polda Metro Jaya juga menyisir kawasan Mampang Prapatan hingga ke Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
     
    Mereka juga melintasi Mabes Polri untuk memastikan kondisi terkini aman. Lalu, rombongan menuju ke Bundaran Senayan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.