kab/kota: Karet

  • Nepal Cabut Larangan Medsos Usai Demo Berdarah Tewaskan 19 Orang

    Nepal Cabut Larangan Medsos Usai Demo Berdarah Tewaskan 19 Orang

    Kathmandu

    Pemerintah Nepal mencabut larangan media sosial (medsos) setelah terjadi unjuk rasa yang menewaskan sedikitnya 19 orang di negara tersebut. Unjuk rasa itu menuntut pemerintah mencabut pembatasan medsos yang diberlakukan sejak pekan lalu, dan menuntut pemberantasan korupsi.

    Menteri Komunikasi Nepal Prithvi Subba Gurung, seperti dikutip media lokal dan dilansir AFP, Selasa (9/9/2025), mengatakan bahwa pemerintah telah mencabut larangan media sosial setelah rapat kabinet darurat digelar.

    Laporan seorang reporter AFP di ibu kota Kathmandu menyebut semua aplikasi media sosial utama kini telah berfungsi kembali.

    Beberapa situs media sosial, termasuk Facebook, YouTube, dan X, diblokir di Nepal sejak Jumat (5/9) pekan lalu, setelah pemerintah memblokir 26 platform yang tidak terdaftar.

    Pemblokiran itu memicu kemarahan publik yang meluas, terutama di kalangan generasi muda yang sangat bergantung pada aplikasi tersebut untuk berkomunikasi.

    Hal itu juga memicu kemarahan terhadap pemerintah di negara dengan tingkat pengangguran sekitar 10 persen, dan pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita menurut Bank Dunia, hanya US$ 1.447 (Rp 23,8 juta).

    Massa menggelar aksi protes pada Senin (8/9) di ibu kota Kathmandu dan kota-kota lainnya.

    Kepolisian Kathmandu menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan ketika para demonstran menerobos kawat berduri yang dipasang dan mencoba menyerbu area terlarang di dekat gedung parlemen Nepal.

    Amnesty International, dalam pernyataannya, menyebut peluru tajam telah digunakan terhadap para demonstran di Nepal.

    Kepolisian Nepal, menurut laporan media lokal, mengumumkan sedikitnya 17 orang tewas di area ibu kota Kathmandu dan dua orang lainnya tewas di distrik Sunsari, bagian timur negara tersebut.

    Sejak Jumat (5/9), video-video yang membandingkan kesulitan hidup yang dialami warga biasa di Nepal dengan anak-anak politisi yang memamerkan barang-barang mewah serta liburan mahal menjadi viral di TikTok, yang tidak diblokir.

    Tonton juga video “19 Orang Tewas dalam Demo Gen Z di Nepal Tolak Pemblokiran Medsos” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • TNI Dikerahkan Jaga Ketat Kejari Kabupaten Pasuruan Usai Perpres 66/2025

    TNI Dikerahkan Jaga Ketat Kejari Kabupaten Pasuruan Usai Perpres 66/2025

    Pasuruan (beritajatim.com) – Suasana di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kini berbeda dari biasanya. Setiap hari, prajurit TNI berseragam loreng terlihat siaga dengan perlengkapan senjata lengkap.

    Langkah pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan baru pemerintah pusat. Sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025, seluruh kantor kejaksaan mendapat perhatian khusus terkait keamanan.

    Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menegaskan kerja sama dengan TNI menjadi bagian dari sistem perlindungan yang terintegrasi.

    “Kami memastikan seluruh aset dan personel kejaksaan berada dalam kondisi aman,” ujarnya.

    Menurutnya, pengamanan tidak hanya terfokus pada pintu gerbang kantor. TNI juga dilibatkan dalam pengawasan kegiatan internal hingga perlindungan terhadap pimpinan kejaksaan.

    “Kami harapkan para prajurit mampu memberikan efek preventif terhadap potensi ancaman. Semua langkah ini diambil demi kelancaran tugas penegakan hukum,” jelas Teguh.

    Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto, menyebut penugasan lima personel TNI dilakukan sesuai permintaan kejaksaan. Mereka siap membantu dalam berbagai kegiatan yang berisiko tinggi.

    “Selain menjaga kantor, mereka juga bisa mengawal penjemputan tersangka dan pengamanan barang bukti. Setiap langkah akan dilakukan sesuai koordinasi dengan pihak kejaksaan,” terang Dimas.

    Ia menambahkan, setiap prajurit dibekali senjata laras panjang dengan tiga jenis peluru berbeda. Mulai dari peluru hampa, karet, hingga tajam, yang penggunaannya menyesuaikan eskalasi situasi.

    “Kalau ancaman masih rendah cukup gunakan peluru hampa. Namun jika sudah membahayakan, opsi karet atau tajam bisa dipakai sesuai aturan,” tegasnya.

    Dengan pengamanan baru ini, Kejari Kabupaten Pasuruan optimistis seluruh proses hukum dapat berjalan tanpa gangguan. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa jaksa selalu terlindungi, sehingga rasa percaya terhadap penegakan hukum semakin kuat,” pungkas Teguh. (ada/ted)

  • Dampak Medsos Diblokir: DPR Dibobol, 19 Orang Tewas di Nepal

    Dampak Medsos Diblokir: DPR Dibobol, 19 Orang Tewas di Nepal

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 19 orang tewas dalam kerusuhan di Nepal pada Senin (8/9), yang disebut sebagai aksi protes terbesar dalam beberapa dekade terakhir.

    Bentrokan pecah setelah pemerintah memblokir akses ke sejumlah platform media sosial, termasuk Facebook, dan memicu kemarahan publik terutama dari kalangan muda.

    Polisi di ibu kota Kathmandu menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa yang menyerbu gedung parlemen.

    Massa bahkan berhasil menerobos barikade, membakar sebuah ambulans, dan melempari polisi antihuru-hara yang menjaga kompleks parlemen.

    “Polisi menembak secara membabi buta,” kata seorang demonstran kepada ANI, seperti dikutip Reuters, Selasa (9/9/2025). Ia mengaku temannya terluka akibat terkena tembakan di tangan.

    Polisi menyebut lebih dari 100 orang luka-luka, termasuk 28 aparat. Para korban dibawa ke rumah sakit dengan bantuan sesama demonstran menggunakan sepeda motor. Dari total korban tewas, dua di antaranya berasal dari kota Itahari, di bagian timur Nepal.

    Aksi ini dipicu keputusan pemerintah pekan lalu yang memblokir akses ke sejumlah media sosial. Pemerintah beralasan langkah itu diambil karena platform tidak mendaftar ke otoritas terkait, padahal selama ini banyak digunakan untuk penyebaran ujaran kebencian, berita bohong, hingga penipuan.

    Namun, kebijakan tersebut memicu protes luas. Sekitar 90% dari 30 juta penduduk Nepal adalah pengguna internet aktif.

    Massa, sebagian besar anak muda termasuk pelajar dan mahasiswa, turun ke jalan dengan membawa poster bertuliskan “Hentikan korupsi, bukan media sosial” serta “Anak muda melawan korupsi.”

    Menteri Dalam Negeri Nepal Ramesh Lekhak mengundurkan diri dengan alasan “tanggung jawab moral” atas jatuhnya korban jiwa. Sementara itu, Perdana Menteri K.P. Sharma Oli menggelar rapat darurat kabinet untuk membahas situasi.

    Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan para GenZ terhadap pemerintah yang dianggap lamban memberantas korupsi dan menciptakan lapangan kerja. “Ini adalah protes generasi baru di Nepal,” ujar seorang demonstran kepada ANI.

    Pemblokiran media sosial di Nepal terjadi di tengah tren global ketika banyak pemerintah memperketat pengawasan terhadap media sosial dan raksasa teknologi dengan alasan penyebaran misinformasi, privasi data, keamanan nasional, hingga dampak buruk daring.

    Para pengkritik menilai langkah-langkah tersebut berisiko mengekang kebebasan berekspresi, sementara regulator beralasan pengawasan ketat diperlukan untuk melindungi pengguna dan menjaga ketertiban sosial.

    Nepal sendiri masih menghadapi ketidakstabilan politik sejak menghapus monarki pada 2008. Hingga kini sudah ada 14 pemerintahan, namun tidak ada satupun yang mampu menyelesaikan masa jabatan lima tahun penuh.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Demo Tolak Blokir Medsos di Nepal Ricuh, 19 Orang Tewas-400 Terluka

    Demo Tolak Blokir Medsos di Nepal Ricuh, 19 Orang Tewas-400 Terluka

    Jakarta

    Demonstrasi besar-besaran terjadi di sejumlah wilayah Nepal. Demo yang berakhir ricuh itu mengakibatkan 19 orang meninggal dunia.

    Dilansir AFP, Selasa (9/9/2025), demo itu terkait tuntutan massa yang menolak pemerintah Nepal memblokir akses media sosial di negara tersebut. Beberapa situs media sosial seperti Facebook, YouTube, dan X tidak bisa diakses di Nepal sejak Jumat (5/9). Pemerintah Nepal telah memblokir 26 platform media sosial.

    Polisi menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan ketika para demonstran menerobos kawat berduri dan mencoba menyerbu ke area terlarang di dekat gedung parlemen.

    “Tujuh belas orang tewas,” kata Shekhar Khanal, juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, kepada AFP. Dua orang lainnya tewas di Distrik Sunsari di Nepal timur, lapor media lokal.

    Demo ricuh di Nepal itu terjadi pada Senin (8/9) waktu setempat. Khanal mengatakan sekitar 400 orang terluka, termasuk lebih dari 100 polisi.

    Sirene meraung-raung di seluruh kota saat para korban luka dibawa ke rumah sakit. PBB menuntut penyelidikan yang cepat dan transparan atas kekerasan tersebut.

    “Kami terkejut dengan pembunuhan dan cedera yang dialami para pengunjuk rasa di Nepal hari ini dan mendesak penyelidikan yang cepat dan transparan,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, dalam sebuah pernyataan.

    “Kami telah menerima beberapa tuduhan yang sangat mengkhawatirkan tentang penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan.”

    Amnesty International mengatakan peluru tajam telah digunakan terhadap para pengunjuk rasa. Pemerintah distrik memberlakukan jam malam di beberapa area utama kota.

    Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (7/9), pemerintah Nepal mengatakan bahwa mereka menghormati kebebasan berpikir dan berekspresi serta berkomitmen untuk “menciptakan lingkungan untuk perlindungan dan penggunaan tanpa batas”.

    Pemerintah Nepal diketahui telah memblokir akses ke aplikasi perpesanan Telegram pada bulan Juli, dengan alasan meningkatnya penipuan daring dan pencucian uang. Sebelumnya, pemerintah Nepal juga sempat memblokir TikTok selama sembilan dan mencabut pemblokiran tersebut pada Agustus 2024.

    (ygs/ygs)

  • ​DPR Bentuk Tim Kerja Tindaklanjuti Tuntutan Publik 17+8

    ​DPR Bentuk Tim Kerja Tindaklanjuti Tuntutan Publik 17+8

    Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR tidak hanya mendengar, tetapi juga akan menindaklanjuti aspirasi publik yang dikenal dengan “tuntutan 17+8” melalui pembentukan tim kerja khusus. 

    Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers pimpinan DPR usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.

    “Pimpinan DPR memutuskan membentuk tim kerja yang melibatkan fraksi-fraksi, alat kelengkapan dewan, serta membuka ruang komunikasi dengan publik untuk membahas tuntutan 17+8 secara transparan,” kata Saan Mustopa, Jumat, 5 September 2025.

    Menurut Saan, DPR ingin memastikan bahwa aspirasi yang sudah disuarakan publik tidak berhenti hanya pada catatan rapat. 

    “Kami tidak ingin tuntutan ini hanya terdokumentasi di notulen. DPR berkomitmen menindaklanjuti secara nyata melalui mekanisme kelembagaan. Hasil kerja tim nantinya juga akan dilaporkan secara berkala kepada masyarakat agar prosesnya bisa dikawal bersama,” ujarnya.

    Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi pimpinan DPR bersama organisasi mahasiswa pada 3 September lalu. 

    Dalam rapat tersebut, sejumlah elemen mahasiswa menyerahkan dokumen resmi berisi 17 tuntutan pokok dan 8 tuntutan tambahan. 

    “Aspirasi itu sudah kami terima langsung pada 3 September. Hari ini kami tegaskan bahwa semuanya menjadi bahan kerja DPR melalui tim khusus yang akan dibentuk,” ucap Saan.

    Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, yang juga hadir dalam konferensi pers malam ini juga sepakat bahwa DPR menghargai setiap aspirasi rakyat, baik yang disampaikan melalui forum dialog maupun aksi unjuk rasa. 

    Dasco menegaskan, DPR akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai kehendak rakyat.
     

    Keputusan pimpinan DPR
    – Membentuk tim kerja DPR untuk menindaklanjuti tuntutan publik 17+8.
    – Menugaskan Badan Legislasi (Baleg) dan komisi terkait menginventarisasi poin tuntutan terkait legislasi.
    – Menyampaikan hasil kerja tim secara berkala kepada publik.
    – Menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses pembahasan kebijakan.
    Isi Tuntutan Publik 17+8
    17 Tuntutan Pokok:

    Menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
    Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.
    Mendesak pengesahan RUU PPRT.
    Mendorong perbaikan sistem pendidikan nasional.
    Menuntut jaminan kesehatan publik yang adil.
    Menolak kenaikan harga BBM subsidi.
    Mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
    Menolak revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi.
    Mendorong pembatalan pasal bermasalah dalam UU IKN.
    Mendesak penurunan harga kebutuhan pokok.
    Menolak kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    Mendorong perlindungan pekerja migran.
    Mendesak keberpihakan pada petani dan nelayan.
    Menuntut penghentian proyek tambang bermasalah.
    Meminta keterbukaan data utang negara.
    Mendesak kebijakan afirmatif untuk kelompok rentan.
    Menuntut komitmen DPR dalam menjaga demokrasi.

    8 Tuntutan Tambahan:

    Revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
    Penguatan kebijakan energi terbarukan.
    Penolakan komersialisasi pendidikan tinggi.
    Penghapusan pasal karet dalam UU ITE.
    Peningkatan anggaran riset dan inovasi.
    Penguatan regulasi perlindungan lingkungan.
    Penyelesaian konflik agraria.
    Penegasan netralitas aparat TNI-Polri dalam politik.

    Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR tidak hanya mendengar, tetapi juga akan menindaklanjuti aspirasi publik yang dikenal dengan “tuntutan 17+8” melalui pembentukan tim kerja khusus. 
     
    Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers pimpinan DPR usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.
     
    “Pimpinan DPR memutuskan membentuk tim kerja yang melibatkan fraksi-fraksi, alat kelengkapan dewan, serta membuka ruang komunikasi dengan publik untuk membahas tuntutan 17+8 secara transparan,” kata Saan Mustopa, Jumat, 5 September 2025.

    Menurut Saan, DPR ingin memastikan bahwa aspirasi yang sudah disuarakan publik tidak berhenti hanya pada catatan rapat. 
     
    “Kami tidak ingin tuntutan ini hanya terdokumentasi di notulen. DPR berkomitmen menindaklanjuti secara nyata melalui mekanisme kelembagaan. Hasil kerja tim nantinya juga akan dilaporkan secara berkala kepada masyarakat agar prosesnya bisa dikawal bersama,” ujarnya.
     
    Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi pimpinan DPR bersama organisasi mahasiswa pada 3 September lalu. 
     
    Dalam rapat tersebut, sejumlah elemen mahasiswa menyerahkan dokumen resmi berisi 17 tuntutan pokok dan 8 tuntutan tambahan. 
     
    “Aspirasi itu sudah kami terima langsung pada 3 September. Hari ini kami tegaskan bahwa semuanya menjadi bahan kerja DPR melalui tim khusus yang akan dibentuk,” ucap Saan.
     
    Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, yang juga hadir dalam konferensi pers malam ini juga sepakat bahwa DPR menghargai setiap aspirasi rakyat, baik yang disampaikan melalui forum dialog maupun aksi unjuk rasa. 
     
    Dasco menegaskan, DPR akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai kehendak rakyat.
     

    Keputusan pimpinan DPR
    – Membentuk tim kerja DPR untuk menindaklanjuti tuntutan publik 17+8.
    – Menugaskan Badan Legislasi (Baleg) dan komisi terkait menginventarisasi poin tuntutan terkait legislasi.
    – Menyampaikan hasil kerja tim secara berkala kepada publik.
    – Menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses pembahasan kebijakan.
    Isi Tuntutan Publik 17+8
    17 Tuntutan Pokok:

    Menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
    Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.
    Mendesak pengesahan RUU PPRT.
    Mendorong perbaikan sistem pendidikan nasional.
    Menuntut jaminan kesehatan publik yang adil.
    Menolak kenaikan harga BBM subsidi.
    Mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
    Menolak revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi.
    Mendorong pembatalan pasal bermasalah dalam UU IKN.
    Mendesak penurunan harga kebutuhan pokok.
    Menolak kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    Mendorong perlindungan pekerja migran.
    Mendesak keberpihakan pada petani dan nelayan.
    Menuntut penghentian proyek tambang bermasalah.
    Meminta keterbukaan data utang negara.
    Mendesak kebijakan afirmatif untuk kelompok rentan.
    Menuntut komitmen DPR dalam menjaga demokrasi.

    8 Tuntutan Tambahan:

    Revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
    Penguatan kebijakan energi terbarukan.
    Penolakan komersialisasi pendidikan tinggi.
    Penghapusan pasal karet dalam UU ITE.
    Peningkatan anggaran riset dan inovasi.
    Penguatan regulasi perlindungan lingkungan.
    Penyelesaian konflik agraria.
    Penegasan netralitas aparat TNI-Polri dalam politik.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • Direktur Lokataru Jadi Tersangka Demo Berujung Rusuh, Amnesty International: Tuduhannya Pakai Pasal Karet

    Direktur Lokataru Jadi Tersangka Demo Berujung Rusuh, Amnesty International: Tuduhannya Pakai Pasal Karet

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menjadi tersangka terkait aksi massa yang berujung kerusuhan beberapa hari terakhir.

    Amnesty International Indonesia buka suara terkait kabar tersebut. Mereka menuntut polisi membebaskan Delpedro dan mengusut kematian 10 korban dalam aksi massa yang terjadi belakangan ini.

    Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan penangkapan Delpedro oleh Polda Metro Jaya.

    Amnesty juga mendapat informasi bahwa beberapa nama lain seperti Khariq Anhar di Banten, Syahdan Husein di Bali, serta dua pendamping hukum dari YLBHI masing-masing di Manado dan Samarinda mengalami hal sama.

    “Bahkan terakhir, muncul gejala pengerahan pamswakarsa yang dapat mendorong konflik horizontal di masyarakat. Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif. Tuduhan pun memakai pasal-pasal karet yang selama ini dikenal untuk membubuhkan kritik. Ini harus dihentikan. Bebaskanlah mereka,” pinta Usman.

    Usman juga mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya sejumlah korban dalam aksi massa di Jakarta dan daerah lainnya. Menurut dia, pengusutan kematian warga sipil yang berjatuhan saat aksi terjadi sangat penting.

    ”Negara seharusnya melakukan investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian. Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa,” sarannya.

  • Misteri Gerombolan Berpakaian Hitam Masuk Kampus Unisba Jelang Tengah Malam

    Misteri Gerombolan Berpakaian Hitam Masuk Kampus Unisba Jelang Tengah Malam

    Di saat bersamaan, tim gabungan TNI dan Polri dilempari batu juga bom molotov oleh kelompok tersebut. Polisi pun akhirnya kembali melepaskan tembakan gas air mata ke arah kelompok tersebut.

    “Tim kemudian menembakkan gas air mata ke jalan raya, namun tertiup angin hingga ke arah parkiran Unisba. Inilah yang kemudian dijadikan bahan provokasi oleh kelompok anarko, untuk membenturkan mahasiswa dengan petugas,” jelas Kombes Hendra Rochmawan. 

    Dari gelagatnya, rektor meyakini, gerombolan massa itu bukan mahasiswa. “Aksinya tidak seperti mahasiswa dan dia masuk ke area kampus kita,” ucap rektor.

    Polisi memandang, massa ini diduga merancang skenario provokatif dengan tujuan memancing petugas agar mundur ke arah kampus Unisba. Kombes Hendra membantah adanya kabar bahwa tim patroli masuk ke area kampus dan membawa senjata peluru karet. Bahkan menurutnya, tidak ada satu pun petugas yang membawa senjata api saat melakukan patroli.

    ”Mereka membuat framing di media sosial melalui akun-akun mereka bahwa petugas masuk ke kampus, membawa senjata peluru karet, dan menembakkan gas air mata. Semua itu adalah hoaks. Faktanya, di lapangan tidak ada satu pun petugas yang masuk ke area kampus, dan tidak ada petugas yang membawa senjata,” jelas dia.

     

     

     

  • Jalan Diblokade Massa, Rektor hingga Tenaga Medis Unisba Terjebak dan Posko Medis Ditutup

    Jalan Diblokade Massa, Rektor hingga Tenaga Medis Unisba Terjebak dan Posko Medis Ditutup

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, aparat gabungan menggelar patroli di sekitaran kampus Unisba, termasuk Jalan Tamansari. Petugas menemukan adanya tumpukan batu, kayu serta pembakaran ban di jalan. Sehingga, jalan tersebut pun tak dapat dilewati kendaraan bermotor sekira pukul 23.30 WIB.

    “Pada saat yang sama, muncul sekelompok orang berpakaian hitam yang diduga merupakan kelompok anarko. Mereka inilah awalnya yang menutup jalan dan membuat blokade di Tamansari sambil anarkis,” kata Hendra melalui keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

    Kemudian, lanjut Hendra, tim gabungan turun melakukan pengamanan serta berupaya membubarkan massa tersebut. Namun menurutnya, kolompok tersebut merancang agar seolah-olah aparat menyerang kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) yang berada di kawasan tersebut.

    “Mereka secara khusus merancang skenario provokatif dengan tujuan memancing petugas agar mundur ke arah kampus Unisba, sehingga seolah-olah aparat menyerang kampus,” ucap dia.

    Hendra mengatakan, tim patroli gabungan TNI dan Polri kemudian dilempari batu juga bom molotov oleh kelompok tersebut. Polisi pun akhirnya terpaksa menembakkan gas air mata ke arah kelompok tersebut.

    “Tim kemudian menembakkan gas air mata ke jalan raya, namun tertiup angin hingga ke arah parkiran Unisba. Inilah yang kemudian dijadikan bahan provokasi oleh kelompok anarko, untuk membenturkan mahasiswa dengan petugas,” beber dia.

    Hendra membantah terkait adanya kabar bahwa tim patroli masuk ke area kampus dan membawa senjata peluru karet. Bahkan menurutnya, tidak ada satu pun petugas yang membawa senjata api saat melakukan patroli.

    “Mereka membuat framing di media sosial melalui akun-akun mereka bahwa petugas masuk ke kampus, membawa senjata peluru karet, dan menembakkan gas air mata. Semua itu adalah hoaks. Faktanya, di lapangan tidak ada satu pun petugas yang masuk ke area kampus, dan tidak ada petugas yang membawa senjata,” jelas dia.

    Tak lama kemudian, kata Hendra, polisi akhirnya dapat menguasai kawasan tersebut setelah kurang lebih setengah jam terjadi konflik sekira pukul 01.00 WIB. Kelompok tersebut pada akhirnya membubarkan diri setelah berhasil dipukul mundur oleh patroli gabungan.

    “Setelah kondisi Jalan Tamansari bisa kami kuasai, situasi kembali aman dan kelompok berpakaian hitam tersebut melarikan diri,” jelas dia.

  • Polisi Bantah Serang dan Tembakan Gas Air Mata di Kampus Unisba & Unisba

    Polisi Bantah Serang dan Tembakan Gas Air Mata di Kampus Unisba & Unisba

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat telah membantah melakukan penyerangan gas air mata di dua kampus di Bandung, yakni Unpas dan Unisba pada Selasa (2/9/2025) dini hari.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya justru tengah melakukan patroli untuk menjaga kamtibmas di Bandung.

    “Kami tidak menyerang ya [mahasiswa Unpas dan Unisba], kami patroli,” ujar Hendra saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).

    Dia menambahkan saat patroli itu ditemukan tumpukan batu dan kayu serta massa yang diduga berkumpul di Tamansari dan memblokade jalan di area tersebut.

    Menemukan hal itu, kepolisian bersama prajurit TNI kemudian melakukan penertiban di lokasi. Massa dengan pakaian serba hitam itu mulai mundur dan memancing anggota untuk masuk ke area kampus sambil melemparkan molotov. Petugas kemudian menembakan gas air mata di jalan raya.

    “Mereka merancang skenario provokator dimana mereka memancing petugas dan mundur ke kampus Unisba dengan harapan petugas menyerang masuk kampus,” imbuhnya.

    Dalam hal ini, Hendra mengklaim bahwa pihaknya tidak terprovokasi dan bisa menahan diri untuk masuk ke dalam kampus. 

    Di samping itu, polisi dengan pangkat melati tiga ini menegaskan bahwa isu anggota membawa senjata peluru karet dan menembakkan gas air mata adalah hoaks. 

    Khusus gas air mata masuk ke kampus, menurut Hendra, hal itu disebabkan karena tertiup angin dari jalan Tamansari.

    “Mereka membuat framing bahwa petugas masuk ke kampus, membawa senjata peluru karet dan menembakkan gas air mata,” pungkasnya. 

  • Misteri Gerombolan Berpakaian Hitam Masuk Kampus Unisba Jelang Tengah Malam

    Polisi Bantah Tembakkan Gas Air Mata ke Kampus Unisba – Page 3

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, aparat gabungan menggelar patroli di sekitaran kampus Unisba, termasuk Jalan Tamansari. Petugas menemukan adanya tumpukan batu, kayu serta pembakaran ban di jalan. Sehingga, jalan tersebut pun tak dapat dilewati kendaraan bermotor sekira pukul 23.30 WIB.

    “Pada saat yang sama, muncul sekelompok orang berpakaian hitam yang diduga merupakan kelompok anarko. Mereka inilah awalnya yang menutup jalan dan membuat blokade di Tamansari sambil anarkis,” kata Hendra melalui keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

    Kemudian, lanjut Hendra, tim gabungan turun melakukan pengamanan serta berupaya membubarkan massa tersebut. Namun menurutnya, kolompok tersebut merancang agar seolah-olah aparat menyerang kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) yang berada di kawasan tersebut.

    “Mereka secara khusus merancang skenario provokatif dengan tujuan memancing petugas agar mundur ke arah kampus Unisba, sehingga seolah-olah aparat menyerang kampus,” ucap dia.

    Hendra mengatakan, tim patroli gabungan TNI dan Polri kemudian dilempari batu juga bom molotov oleh kelompok tersebut. Polisi pun akhirnya terpaksa menembakkan gas air mata ke arah kelompok tersebut.

    “Tim kemudian menembakkan gas air mata ke jalan raya, namun tertiup angin hingga ke arah parkiran Unisba. Inilah yang kemudian dijadikan bahan provokasi oleh kelompok anarko, untuk membenturkan mahasiswa dengan petugas,” beber dia.

    Hendra membantah terkait adanya kabar bahwa tim patroli masuk ke area kampus dan membawa senjata peluru karet. Bahkan menurutnya, tidak ada satu pun petugas yang membawa senjata api saat melakukan patroli.

    “Mereka membuat framing di media sosial melalui akun-akun mereka bahwa petugas masuk ke kampus, membawa senjata peluru karet, dan menembakkan gas air mata. Semua itu adalah hoaks. Faktanya, di lapangan tidak ada satu pun petugas yang masuk ke area kampus, dan tidak ada petugas yang membawa senjata,” jelas dia.

    Tak lama kemudian, kata Hendra, polisi akhirnya dapat menguasai kawasan tersebut setelah kurang lebih setengah jam terjadi konflik sekira pukul 01.00 WIB. Kelompok tersebut pada akhirnya membubarkan diri setelah berhasil dipukul mundur oleh patroli gabungan.

    “Setelah kondisi Jalan Tamansari bisa kami kuasai, situasi kembali aman dan kelompok berpakaian hitam tersebut melarikan diri,” jelas dia.