kab/kota: Karet

  • Polisi Tangkap Jukir Liar yang Aniaya Pengendara di Kelapa Gading
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 September 2025

    Polisi Tangkap Jukir Liar yang Aniaya Pengendara di Kelapa Gading Megapolitan 28 September 2025

    Polisi Tangkap Jukir Liar yang Aniaya Pengendara di Kelapa Gading
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap juru parkir liar berinisial RBG (23) yang menganiaya seorang pengendara berinisial SR (40) di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) dini hari.
    “Pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan satu orang terkait tindak pidana pemerasan atau penganiayaan,” ucap Onkoseno dalam keterangannya.
    RBG ditangkap di sebuah rumah di Dusun I Kampung Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban SR terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (21/9/2025) di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Barat.
    Saat itu, SR bersama rekannya hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di area yang dijaga RBG.
    SR sudah memberikan uang parkir Rp 5.000 per unit motor. Namun, RBG menolak.
    “Korban telah membayar parkir Rp 5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan Rp 10.000 per unit dan terjadi adu mulut,” jelas Onkoseno.
    Cekcok tersebut berujung kekerasan. RBG mengambil pipa besi dari warung terdekat, lalu memukul korban.
    “Mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ungkap Onkoseno.
    Akibat penganiayaan tersebut, SR harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
    Kini, RBG telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Terima Dibayar Rp 5.000, Jukir Liar di Kelapa Gading Aniaya Pengendara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 September 2025

    Tak Terima Dibayar Rp 5.000, Jukir Liar di Kelapa Gading Aniaya Pengendara Megapolitan 28 September 2025

    Tak Terima Dibayar Rp 5.000, Jukir Liar di Kelapa Gading Aniaya Pengendara
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial RBG (23) menganiaya pengendara berinisial SR (40) dengan pipa besi lantaran tidak terima dibayar Rp 5.000.
    Peristiwa itu terjadi di dekat salah satu area mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (21/9/2025).
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, penganiayaan bermula saat RBG meminta bayaran lebih dari korban.
    “Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
    RBG disebut ingin agar korban memberikan tambahan Rp 10.000. Namun, SR menolak sehingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.
    Akibat insiden tersebut, SR mengalami luka dan segera dibawa ke rumah sakit. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
    “Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan,” jelas Onkoseno.
    Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap RBG di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025).
    Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
    Onkoseno mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa.
    “Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenhan Ungkap Ancaman Kedaulatan Negara dengan Strategi NLW – Page 3

    Wamenhan Ungkap Ancaman Kedaulatan Negara dengan Strategi NLW – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan, bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara kini hadir dalam wujud yang lebih modern. Yakni melalui Narrative and Legal Warfare (NLW). Misalnya, melalui perang narasi. Tujuannya, untuk ciptakan polarisasi yang merugikan kepentingan negara.

    “Tujuan dari dua bentuk perang tersebut jelas, memengaruhi opini publik, memanipulasi persepsi, menciptakan polarisasi, hingga mencapai tujuan strategis tertentu yang merugikan kepentingan nasional,” ujarnya dalam Dialog Publik bertajuk ‘Defence Intellectual Community: Memperkokoh Narasi dan Tatanan Negara untuk Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa’, dikutip Sabtu (27/9/2025).

    Donny menegaskan, sektor perkebunan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 menjadi salah satu sasaran utama intervensi asing. Ia menjelaskan, bahwa sektor ini memiliki peran krusial bagi perekonomian nasional, bukan hanya sebagai sumber utama pendapatan negara, tetapi juga sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang.

    Komoditas yang termasuk di dalamnya antara lain kelapa sawit, karet, kakao, kopi, tebu, tembakau, dan berbagai hasil perkebunan lainnya. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Satya Arinanto menyoroti peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap dimanfaatkan sebagai alat intervensi asing.

    “Saya pernah memposisikan bahwa LSM itu bisa menjadi pilar demokrasi. Tapi LSM yang saya inginkan itu adalah LSM yang mandiri,” tegasnya.

    Ia menyayangkan banyak LSM yang tidak independen, melainkan digerakkan oleh pendanaan dan agenda luar negeri. Sehingga sering kali bertentangan dengan kepentingan nasional.

     

  • Warga Karet Kuningan Cium Bau Kabel Terbakar Sebelum Kebakaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 September 2025

    Warga Karet Kuningan Cium Bau Kabel Terbakar Sebelum Kebakaran Megapolitan 27 September 2025

    Warga Karet Kuningan Cium Bau Kabel Terbakar Sebelum Kebakaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Salah satu warga mencium bau kabel yang terbakar sebelum peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah di Jalan Pendurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025) petang.
    Warga setempat bernama Mai (46) mengaku, mendapat laporan dari sang anak yang mencium bau kabel terbakar di rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, Mai sedang bekerja.
    “Ini kayak bau kabel dah, kabel kebakar gitu. Nah, pas udah itu abang saya nyari dan ya enggak ketemu,” kata Mai saat ditemui Kompas.com di lokasi, Sabtu (27/9/2025).
    Anak Mai sempat mencari sumber bau itu ke arah dapur dan tidak menemukan penyebabnya.
    Setelah itu, kakak dan anaknya Mai kembali beraktivitas biasa. 
    “Pas kakak saya baru nongkrong di kamar mandi, itu ada kompresor kulkas (yang diduga jadi penyebab kebakaran) kayaknya dari situ bau hangus, karena kulkas saya tuh enggak dicabut-cabut dan sudah tua,” ujar Mai.
    Setelah keluar kamar mandi, kakak Mai yang berinisial H, melihat kobaran api sudah muncul dari atas kulkas. Api itu langsung merambat dengan cepat.
    Saat kejadian, anak Mai tengah menjemputnya dari tempat kerja. Setibanya di rumah, Mai hanya melihat api sudah membumbung tinggi dan melahap tempat tinggal milik orangtuanya sejak 1973.
    “Sudah cari sumber bau tapi enggak ketemu. sempat takut baunya tuh dari atas, atap rumah. Tapi ya dari kulkas,” ungkap Mai.
    Di tengah kobaran api yang coba dipadamkan oleh para warga, Mai melihat kakaknya berupaya menyelamatkan sepeda motor yang terparkir tepat di sebelah rumah.
    Mai melihat H melawan api untuk motornya yang digunakan sehari-hari sebagai tukang ojek.
    “Alasannya (nekat) karena dia kan tukang ojek, jadi ya itu buat kerja kerasa penting jadi coba diselamatin sama abang,” ucap Mai.
    Meski motor berhasil diselamatkan, H harus mengalami luka bakar di bagian belakang bahu mendekat ke arah belakang leher. Luka bakar juga terlihat di bagian lengan tangannya.
    “Motornya selamat tapi jadinya badan dia melepuh, ini lagi di rumah sakit sekarang, maksudnya di Puskesmas Mampang. Rencananya mau operasi hari ini,” kata Mai.
    Selain motor, seluruh harta benda keluarga Mai hangus terbakar. Bahkan, ponsel anaknya ikut hangus terbakar.
    “Motor ada punya saudara sampai lima unit kebakar, laptop dan HP anak juga hangus semua ga ada yang selamat. Habis semuanya baju-baju di tiga lemari juga,” ujar Mai.
    Uang tunai Rp 20 juta yang disimpan Mai di dalam panci juga ikut terbakar. Padahal uang itu adalah milik para pedagang Pasar Ciplak yang menabung ke dirinya setiap hari.
    “Tabungan orang pasar pada nyetor ke saya setiap hari. Nah saya tuh belum setor semua, baru yang saya setor ke bank buat semacam deposito Rp 40 juta,” ujar Mai.
    “Nah itu berkas deposito juga ada di lemari, dan lemarinya kebakar. Kira-kira ke bank bisa enggak ya itu diurus? Apa aman?” lanjut dia.
    Saat ditemui, Mai mengaku baru saja mengecek kembali kondisi panci usai menemani sang kakak menerima perawatan luka bakar.
    Di samping itu, Mai sedang menunggu kabar kakaknya yang luka bakarnya akan dioperasi. Rencananya, Mai dan keluarga akan mengungsi ke sekolah PAUD terdekat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Karet Kuningan Cium Bau Kabel Terbakar Sebelum Kebakaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 September 2025

    Sisa Kebakaran di Karet Kuningan: Bau Hangus dan Puing Berserakan Megapolitan 27 September 2025

    Sisa Kebakaran di Karet Kuningan: Bau Hangus dan Puing Berserakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 10 rumah di Jalan Pendurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, kebakaran, Jumat (26/9/2025) malam.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi pada Sabtu (27/9/2025) pagi, titik kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Pendurenan Masjid 1. Untuk mencapai bangunan itu harus melewati gang kecil selebar 1-1,2 meter.
    Saat berjalan mendekati tempat kejadian perkara (TKP), bau hangus masih tercium dan menyengat hidung. Tak hanya itu, puing-puing dari atap rumah masih berserakan di jalan.
    Pembatas garis polisi berwarna kuning dipasang di sepanjang deretan rumah yang hangus dan kini hampir tak berbentuk.
    Bangunan-bangunan yang terbakar itu masih memperlihatkan jejak abu hitam, sambil berhimpitan dengan patahan balok kayu dan puing-puing lainnya yang tampak dirapikan di tepi jalan.
    Di bagian dalam rumah, hanya menyisakan bebatuan dan kerangka tempat duduk yang dibiarkan di lokasi.
    Beberapa warga yang berada di lokasi terlihat memandangi rumah-rumah itu dengan tatapan nanar.
    Sempat terdengar ucapan khawatir dari seorang wanita yang memegang kantong berwarna hijau terhadap nasib sekolah anaknya.
    “Yang penting anak kita dulu nih ya pas sekolah gimana, kasian mereka nanti,” ucap wanita itu.
    Sementara warga lainnya mencoba menenangkan dan mendiskusikan tempat tinggal sementara bagi korban terdampak.
    Salah seorang warga yang rumahnya hangus bernama Mai (46) mengaku baru saja kembali dari Puskesmas Mampang setelah kakaknya mengalami luka bakar imbas insiden ini.
    “Semalam nginep di rumah sakit karena abang, ini pulang buat lihat kondisi rumah lagi,” ucap Mai kepada Kompas.com di lokasi, Sabtu (27/9/2025).
    Kejadian semalam bak mimpi yang kini harus Mai hadapi. Kemarin, teriakan warga sambil menyiram air ke arah rumahnya dengan peralatan seadanya menjadi memori jelas saat Mai baru saja pulang kerja.
    “Itu saya cuma lihat api makin gede, rasanya juga kayak langsung nampar muka saking panasnya,” ujar Mai.
    “Anak sudah langsung keluar gang, abang saya sempat selametin motor di sebelah dan akhirnya terluka di area bahu,” sambungnya.
    Saat ini, Mai tengah menunggu kabar kakaknya yang rencananya dioperasi akibat luka bakarnya. Rencananya, Mai dan keluarga akan mengungsi ke bangunan sekolah PAUD terdekat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sepak Terjang & Akhir Pelarian Adrian Gunadi, Buron Kasus Investasi Rp 2,75 T

    Sepak Terjang & Akhir Pelarian Adrian Gunadi, Buron Kasus Investasi Rp 2,75 T

    Jakarta

    Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Interpol, Adrian Gunadi, resmi ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia dari Doha, Qatar.

    Adrian Gunadi adalah mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

    Berikut sepak terjang Adrian Gunadi hingga akhirnya ditangkap:

    1. Pendiri Investree yang Mengundurkan Diri

    Berdasarkan catatan detikcom, Investree resmi didirikan oleh Adrian Gunadi bersama Amiruddin dan KC Lim pada Oktober 2015. Ia menjabat sebagai Direktur Utama Investree, kemudian mengundurkan diri pada saat rasio kredit macet perusahaan membengkak.

    Lalu pada awal 2024 di tengah semakin kencangnya kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Berdasarkan catatan detikcom, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%.

    Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

    2. Izin Investree Dicabut OJK

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) dikarenakan perusahaan platform pinjaman online (pinjol) tersebut melakukan pelanggaran ketentuan yang berujung pada kasus gagal bayar.

    Pencabutan ini diputuskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Perusahaan yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan ini telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sekaligus kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    Selain itu, OJK juga melakukan pemblokiran rekening perbankan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ Adrian Asharyanto Gunadi serta pihak-pihak lainnya yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree.

    Penelusuran aset-aset Adrian Gunadi dan pihak lainnya juga dilakukan. Adrian juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    3. Rugikan Investor hingga Rp 2,75 T

    Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, menyebut Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana di sektor jasa keuangan dengan total kerugian lender atau pihak pemberi dana sebesar Rp 2,75 triliun.

    Untung menjelaskan, kerugian tersebut berasal dari pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending tanpa seizin OJK.

    “Kalau kerugian yang kami kumpulkan, sesuai dengan Interpol Red Notice Rp 2,75 triliun,” ungkap Untung kepada wartawan.

    Untung menuturkan, Adrian Gunadi sudah mulai bepergian ke Doha, Qatar, sejak tahun 2023. Selain itu, Adrian Gunadi juga tercatat memiliki permanent residence untuk tinggal di Doha. Kemudian pada 14 Februari 2024, Adrian Gunadi resmi melarikan diri seiring dengan terbitnya red notice.

    Ia menambahkan, proses hukum selanjutnya diserahkan kepada Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untung juga mengaku masih proses pencarian beberapa buronan yang masih belum ditangkap dan dibawa pulang.

    “Kami ke sana walaupun ada hambatan-hambatan, obstacle, tapi berhasil pula kami lewati. Dan sampai hari ini Alhamdulillah tersangka sudah bisa kami bawa pulang,” jelasnya.

    4. Jadi Tersangka, Adrian Gunadi Kabur ke Luar Negeri

    Pada 13 Desember 2024, OJK pun mengumumkan status Adrian Gunadi sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Pada periode tersebut, Adrian Gunadi disebut berada di Doha, Qatar.

    Melalui surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024, OJK pun mulai berupaya untuk memulangkan Adrian Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan dengan bekerja sama bersama aparat penegak hukum.

    “Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini saudara Adrian masih berada di Doha,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/6/2025).

    Tak berselang lama, Adrian Gunadi dikabarkan menjadi CEO JTA Holding Qatar, yang merupakan bagian dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura. Dalam situs resmi perusahaan, Adrian disebut sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman.

    “CEO: Adrian A Gunadi. Operator global dan wirausahawan berpengalaman. Memimpin pertumbuhan teknologi keuangan di berbagai pasar Asia Tenggara,” tertulis JTA Holding dalam situs resminya, dikutip Jumat (25/7/2025).

    5. Adrian Gunadi Ditangkap

    OJK bersama pihak Kepolisian mengumumkan penangkapan Adrian Gunadi pada Jumat (26/9/2025). Ia dibekuk tim Interpol di Doha, Qatar, pada Rabu (24/9/2025).

    “Otoritas Jasa Keuangan bersama Kopolisian Negara Republik Indonesia serta sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG yakni mantan Direktur PT Investree Radika Jaya yang diduka melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK,” kata Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam konferensi pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, di Gedung 600 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

    Yuli mengatakan, Adrian Gunadi terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun. Adrian Gunadi terjerat Pasal 46 Juncto Pasal 16 ayat 1 BAB 4 Undang-Undang Perbankan dan juga pasal 305 ayat 1 Junto pasal 2370A Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang PPSK Junto Pasal 5542 KUH Pidana.

    Selama tahap penyidikan, terang Yuliana, mantan bos Investree ini tidak berlaku kooperatif dan justru kabur ke Doha, Qatar. OJK pun menetapkan Adrian Gunadi sebagai tersangka, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), dan red notice pada 14 November 2024.

    Yuliana mengungkap, penangkapan dilakukan melalui jalur G to G atau permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar. Selanjutnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor Adrian Gunadi.

    Dalam kesempatan yang sama, Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra, mengaku penangkapan Adrian Gunadi cukup rumit lantaran menggunakan proses G to G. Ia menyebut penahanan dengan skema tersebut membutuhkan waktu yang lama.

    Namun titik baliknya, terang Amur, adanya konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Melalui ajang tersebut, Kadivhubinter berdiskusi dengan otoritas Qatar untuk membahas ihwal penangkapan Adrian Gunadi.

    “Nah disitulah titik tolaknya pihak Qatar berkomitmen untuk melakukan atau membantu kita untuk mengamankan tersangka. Tersangka ini sudah memiliki permanen residen dan memang sulit untuk dipulangkan kalau dengan mekanisme yang normal,” ungkapnya.

    (hns/hns)

  • Warga Karet Kuningan Harap Permukiman Dilengkapi Pompa Air Usai Kebakaran 10 Rumah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 September 2025

    Warga Karet Kuningan Harap Permukiman Dilengkapi Pompa Air Usai Kebakaran 10 Rumah Megapolitan 27 September 2025

    Warga Karet Kuningan Harap Permukiman Dilengkapi Pompa Air Usai Kebakaran 10 Rumah
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Warga Jalan Pendurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, berharap permukiman padat penduduk di wilayah tersebut dilengkapi dengan pompa air atau hydrant untuk menghadapi potensi kebakaran.
    Ketersediaan pompa air di tengah lingkungan warga diharapkan dapat membantu pemadaman awal ketika api menjalar dengan cepat.
    “Memang harus ada tangki penampungan airnya di tengah-tengah warga sehingga apabila ada kejadian kayak gini, kan, bisa segera dimanfaatkan,” ujar Zikoy (54), warga setempat, Jumat (26/9/2025).
    Zikoy dan warga sempat kesulitan memadamkan api yang membakar rumah-rumah pada Jumat sore.
    Mereka hanya dapat menggunakan empat alat pemadam api ringan (APAR) dan ember-ember berisi air.
    “Api itu lebih besar dari APAR-nya itu sendiri. Kapasitasnya kan APAR kecil segitu,” tambah dia.
    Angin yang bertiup cukup kencang juga membuat api cepat menjalar ke rumah lainnya. Oleh karena itu, Zikoy berharap ada sosialisasi mengenai prosedur pertolongan pertama saat kebakaran.
    “Seandainya ada penampungan satu hidran di dalam tempat warga, mungkin juga disosialisasi tentang pemadaman, pertolongan pertama, ya mungkin bisa ke depan bisa lebih baik lah,” katanya.
    Warga berupaya memadamkan api dengan APAR dan ember air, namun api terus membesar sehingga mereka segera menghubungi pemadam kebakaran pada pukul 18.04 WIB.
    Sebanyak 20 unit kendaraan damkar dikerahkan, terdiri dari 12 unit pompa dan delapan unit pendukung. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting peralatan elektronik di salah satu rumah.
    “Sementara dugaan penyebabnya patut diduga karena listrik, dari peralatan listrik,” ujar Perwira Piket Damkar Jakarta Selatan, Imbang Satriana, di lokasi, Jumat.
    Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.50 WIB. Tercatat tiga orang mengalami luka bakar, sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp 562.400.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Karet Kuningan Harap Permukiman Dilengkapi Pompa Air Usai Kebakaran 10 Rumah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 September 2025

    Warga Sempat Coba Padamkan Kebakaran 10 Rumah di Karet Kuningan tapi APAR Tak Cukup Megapolitan 27 September 2025

    Warga Sempat Coba Padamkan Kebakaran 10 Rumah di Karet Kuningan tapi APAR Tak Cukup
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sebelum petugas pemadam kebakaran turun, warga setempat sudah berupaya memadamkan kebakaran yang menghanguskan sepuluh rumah di Jalan Pendurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
    Warga bergotong royong menyiramkan air menggunakan ember dan memanfaatkan empat alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia.
    “Ada APAR, tadi kan digunakan juga, ada cuma enggak nolong. Warga kerja sama bareng-bareng,” kata Zikoy (54), warga setempat, ditemui di lokasi, Jumat.
    Namun, api terlalu besar untuk ditangani hanya dengan APAR dan ember air.
    “Api itu lebih besar dari APAR-nya itu sendiri. Kapasitasnya kan APAR kecil segitu,” tambah dia.
    Zikoy menyarankan agar warga memiliki akses ke pompa air sebagai pertolongan pertama terhadap kebakaran.
    “Memang harus ada tangki penampungan airnya di tengah-tengah warga sehingga apabila ada kejadian kayak gini, kan, bisa segera dimanfaatkan,” ujar Zikoy.
    Kebakaran terjadi saat warga sedang beraktivitas normal. Salah satu penghuni rumah mencium bau terbakar, yang kemudian memicu ledakan di rumah tersebut.
    “Ada orang di rumah. Justru dia yang mencium bau ada kebakar, tapi dianya sendiri mau ke kamar kecil, kan, lalu meledak,” jelas Zikoy.
    Api kemudian menjalar ke rumah lainnya, diperparah oleh angin kencang.
    “Sudah api meledak, langsung besar apinya. Langsung menjalar ke yang lain, karena juga angin gede kan,” kata dia.
    Warga sempat berupaya memadamkan api, namun akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran pada pukul 18.04 WIB.
    Sebanyak 20 unit kendaraan dikerahkan, terdiri dari 12 unit pompa dan 8 unit pendukung.
    Dugaan sementara, api berasal dari korsleting peralatan elektronik di salah satu rumah.
    “Sementara dugaan penyebabnya patut diduga karena listrik, dari peralatan listrik,” kata Perwira Piket Damkar Jakarta Selatan, Imbang Satriana, ditemui di lokasi, Jumat.
    Api berhasil dipadamkan oleh Damkar Jakarta Selatan sepenuhnya pukul 19.50 WIB.
    Tercatat tiga orang mengalami luka bakar, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 562.400.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Karet Kuningan Harap Permukiman Dilengkapi Pompa Air Usai Kebakaran 10 Rumah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 September 2025

    Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Karet Kuningan Jumat Petang Megapolitan 26 September 2025

    Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Karet Kuningan Jumat Petang
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Pendurenan Masjid Raya, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat petang (26/9/2025).
    Perwira Piket Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Selatan, Imbang Satriana mengatakan bahwa peristiwa kebakaran ini diduga dipicu oleh arus pendek listrik.
    “Sementara dugaan penyebabnya patut diduga karena listrik, dari peralatan listrik,” kata Imbang, saat ditemui di lokasi.
    Api cepat membesar hingga menghanguskan sekitar 10 rumah. Awalnya, lima unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan.
    Namun, kondisi di lapangan yang semakin parah membuat petugas menambah armada dua kali hingga total 20 unit, terdiri atas 12 unit pompa dan 8 unit pendukung.
    “Ternyata dari TKP dilaporkan bahwa situasinya merah, kalau di Damkar itu merah, artinya memang membesar. Kami tambah sampai kepada tahap ketiga. Kita kerahkan 20 unit,” jelas Imbang.
    Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, tiga warga mengalami luka bakar dan langsung mendapat perawatan dari petugas medis di lokasi.
    “Ya, korban jiwa tidak ada, tapi yang luka-luka memang ada yang dari warga. Luka-luka terbakar ada tiga orang tadi,” ujarnya.
    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.50 WIB. Sementara itu, kerugian materi akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 562,4 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan personel Gulkarmat Jaksel padamkan kebakaran di Kuningan

    Puluhan personel Gulkarmat Jaksel padamkan kebakaran di Kuningan

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 66 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan memadamkan kebakaran rumah kontrakan di Jalan Pedurenan Mesjid 1 No 10, RT 05/RW 04, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi.

    “66 personel diterjunkan untuk padamkan rumah kontrakan di kawasan Kuningan City,” kata Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda di Jakarta, Jumat.

    Kronologis peristiwa itu kata Syamsul, bermula saat saksi A berkumpul bersama keluarga mendengar teriakan dari tetangga ada api pukul 18.00 WIB di pusat perbelanjaan Kuningan City.

    Lalu, saksi mencoba memadamkan api dengan ember berisi air, namun dikarenakan api sudah membesar sehingga dia beserta keluarga lari keluar dari rumah.

    “Saksi I mengatakan sempat terjadi ledakan kecil dengan indikasi kelistrikan dan saksi lainnya mengatakan terjadi korsleting listrik dari belakang kulkas,” ucapnya.

    Hingga akhirnya Gulkarmat Jakarta Selatan menerima laporan dan berhasil memadamkan api pukul 19.50 WIB.

    “Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik,” ucapnya.

    Adapun luas area rumah yang terbakar 400 meter persegi (M2) dengan dihuni 36 jiwa yang dinyatakan selamat. Taksiran kerugian kebakaran mencapai Rp500 juta lebih.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.