kab/kota: Karet

  • Kemenperin Bahas Kemungkinan Perluasan Program HGBT  – Halaman all

    Kemenperin Bahas Kemungkinan Perluasan Program HGBT  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejak 2020 hingga 2024, pemerintah memberikan insentif bahan baku gas untuk industri melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

    Selama lima tahun tersebut, ada tujuh sektor yang mendapat keringanan harga gas, mulai dari industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.

    “Kami masih membahas berkait dengan usul penambahan itu. Kami mengusulkan penambahan industri, ini masih dibahas karena penambahan itu akan berkonsekuensi mengubah Perpres 121,” terang Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto, saat ditemui Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

    Penetapan tujuh sektor industri penerima HGBT tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

    Kementerian Perindustrian sendiri berharap program HGBT bisa diperluas karena dampak besarnya terhadap kinerja sektor industri penerima hingga sumbangsihnya terhadap PDB Nasional.

    “Kita masih membahas dan nanti setelah selesai kami akan menyampaikan perkenalan. Kami berharap bisa bertambah dari tujuh sektor,” tutur Sekjen Kemenperin.

    Menyoal harga, kemungkinan akan mengalami penyesuaian karena adanya kenaikan harga gas bumi di dunia.

    Akan tetapi, pada kenyataannya selama program berlangsung lima tahun ke belakang banyak yang tidak mendapatkan harga 6 dolar AS per MMBTU.

    “Pada kenyataannya memang tidak seluruhnya mendapatkan 6 dolar AS per MMBTU, ini bergantung kepada skema pasokan dan sumber dari pasokannya. Ada yang lebih tinggi dari itu. Tapi dengan kebijakan yang baru ini akan lebih memberikan kepastian bagi industri dalam menerima harga gasnya,” kata Eko.

    Kemenperin juga akan mengusulkan perbaikan terkait dengan skema penyalurannya, sehingga bisa lebih fleksibel dan menghindari beban tambahan untuk industri.

    “Ketika sumbernya itu mungkin ada ketidakstabilan, sehingga pasokannya berkurang. Untuk yang tujuh sektor itu sudah pasti, tapi untuk yang berikutnya kita masih membahas. Nanti kami akan berikan karena polanya mungkin tidak sama dengan sebelumnya,” terangnya.

  • Program Gas Murah Industri Lanjut tapi Harganya Naik, Ini Respons Kemenperin

    Program Gas Murah Industri Lanjut tapi Harganya Naik, Ini Respons Kemenperin

    Jakarta

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Cahyanto buka suara soal program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berlanjut tapi harganya naik. Perubahan harga sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

    Dalam perencanaannya, akan ada dua skema berbeda yang menentukan besaran HGBT. HGBT untuk penggunaan bahan baku ditetapkan sekitar US$ 6,5 per MMBTU, sementara untuk kebutuhan energi menjadi US$ 7 per MMBTU.

    Adapun kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU telah berakhir tahun 2024. Namun menurut Eko, tidak semua industri penerima HGBT menerima harga US$ 6 per MMBTU.

    “Pada kenyataannya memang tidak seluruhnya mendapatkan US$ 6 per MMBTU, ada yang lebih. Ini bergantung kepada skema pasokan dan sumber dari pasokannya. Ada yang lebih tinggi dari US$ 6,” ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (24/1/2025).

    Namun lewat kebijakan baru HGBT yang sedang disusun, industri akan mendapatkan kepastian berkaitan dengan harga. “Tapi dengan kebijakan yang baru ini, ini akan lebih memberikan kepastian bagi industri dalam menerima harga gasnya,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, tujuh sektor industri penerima manfaat HGBT, antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Menurut Eko, Kemenperin terus mendorong penerima manfaat HGBT diperluas ke sektor lainnya.

    Eko menambahkan, saat ini industri membayar harga gas dengan harga komersil. Hal itu berimbas pada meningkatnya biaya produksi.

    “Di awal tahun ini memang ketika HGBT belum diputuskan untuk masing-masing perusahaan, perusahaan industri memang harus menanggung biaya produksi lebih tinggi karena harga gasnya yang disalurkan kepada industri cukup tinggi,” tuturnya.

    Eko menilai program gas murah untuk industri turut berkontribusi untuk mendatangkan investasi. Secara jangka panjang, gas murah industri juga akan mendongkrak penerimaan bagi negara.

    Ia juga menyinggung soal benefit pemberlakuan HGBT yang ditetapkan lebih dari satu tahun. Meskipun tetap perlu ada evaluasi yang dilakukan setiap setahun sekali. Adapun hal itu juga memerlukan revisi Perpres Nomor 121 tahun 2020.

    “Kami berharap keputusan atau kebijakan penetapan harga ini bisa lebih lama, periodenya dari yang sekarang satu tahun. Mengapa demikian? Karena dengan periode yang lebih panjang, ini akan memberikan kepastian bagi investor, kepastian bagi industri, dan bisa lebih mudah dari perencanaannya,” tutupnya.

    Tonton juga Video: Sedihnya Agen-Konsumen Karena LPG Non Subsidi Naik Harga

    (acd/acd)

  • 8 Komoditas Impor Indonesia

    8 Komoditas Impor Indonesia

    Berdasarkan sektor dan penggunaannya, komoditas juga dapat dibagi menjadi:

    Energi sebagai komoditas erat kaitannya dengan sumber energi yang berasal dari perut bumi, seperti bahan bakar serta berbagai hasil tambang lainnya. Secara umum, jenis produk dalam kategori ini mencakup minyak bumi seperti bensin, solar, crude oil, light sweet crude, dan brent crude oil.

    Selain itu, komoditas energi mencakup perdagangan batu bara, biasanya diukur dalam satuan ton, barrel, atau metrik. Perbedaannya dengan bahan tambang lainnya terletak pada penggunaannya yang lebih spesifik sebagai bahan bakar utama.

    2. Komoditas Pertambangan

    Komoditas tambang pada dasarnya terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu logam berharga dan logam industri. Logam berharga meliputi emas, perak, platinum, dan palladium.

    Sementara itu, logam industri mencakup batu bara, minyak bumi, bijih nikel, bijih bauksit, bijih mangan, bijih tembaga, bijih timah, aluminium, magnesium, titanium, karbon, pasir besi, dan sebagainya. Perdagangan komoditas tambang ini biasanya menggunakan satuan seperti ons, kilogram, ton, atau metrik.

    Komoditas pertanian merujuk pada produk-produk hasil pertanian yang dapat diperjualbelikan, disimpan, atau dipertukarkan. Produk-produk ini meliputi hasil dari hutan tanaman, tanaman pangan, budidaya, perikanan, peternakan, sayur-mayur, buah-buahan, hortikultura, hingga hasil hutan.

    Produk perkebunan mencakup kelapa sawit, teh, gula tebu, cengkeh, karet, kelapa, hingga tembakau. Sedangkan produk pangan meliputi bahan pokok seperti beras, jagung, ubi kayu, ubi jalar, serta aneka kacang-kacangan.

  • Kemenperin sebut kebijakan baru HGBT beri kepastian bagi industri

    Kemenperin sebut kebijakan baru HGBT beri kepastian bagi industri

    Kami berharap bisa bertambah dari tujuh sektor

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kebijakan terbaru subsidi harga gas industri dengan skema harga gas bumi tertentu (HGBT) akan lebih memberikan kepastian bagi para pengusaha industri, serta investor yang menanamkan modalnya di tanah air.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Eko Cahyanto saat ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan kebijakan HGBT terbaru, yang akan diputuskan dalam waktu dekat, direncanakan ditetapkan dengan periode yang lebih panjang dari semula hanya ditetapkan dalam satu tahun.

    “Dengan periode yang lebih panjang, ini akan memberi kepastian bagi investor, bagi industri dan lebih mudah dari perencanaannya,” kata dia.

    Dikatakannya, saat ini penerima manfaat subsidi gas industri direncanakan tetap tujuh sektor, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

    Namun, pihaknya menginginkan penerima manfaat dari HGBT diperluas lebih dari subsektor yang ditetapkan, terutama bagi industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku utama proses produksi.

    “Kami berharap bisa bertambah dari tujuh sektor,” ujar dia pula.

    Lebih lanjut, ia mengatakan dalam aturan baru HGBT yang nanti akan diterapkan, pihaknya juga mengusulkan untuk dilakukan perbaikan terkait skema penyaluran kepada subsektor penerima manfaat.

    “Sehingga, bisa lebih fleksibel dan menghindari beban tambahan untuk industri ketika sumbernya itu yang mungkin ada ketidakstabilan,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan harga gas murah HGBT kemungkinan tidak lagi sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

    Walaupun demikian, ia memastikan penerima HGBT tetap untuk tujuh sektor industri, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

    Bahlil memperkirakan gas yang dipergunakan untuk energi harganya kurang lebih 7 dolar AS per MMBTU, sementara gas yang dipergunakan untuk bahan baku sekitar 6,5 dolar AS.Terkait industri-industri yang bakal menerima harga gas murah, Bahlil menyebut keputusan soal itu sudah final.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nusakambangan, Saksi Bisu Perjalanan Sistem Pemasyarakatan Indonesia

    Nusakambangan, Saksi Bisu Perjalanan Sistem Pemasyarakatan Indonesia

    Liputan6.com, Cilacap – Nusakambangan di Jawa Tengah mengukir sejarah panjang sebagai pulau pemasyarakatan sejak era kolonial Belanda. Pulau yang membentang sepanjang 36 kilometer di selatan Kabupaten Cilacap ini bertransformasi dari Pulau Bunga menjadi kompleks lembaga pemasyarakatan berkeamanan tinggi.

    Mengutip dari berbagai sumber, sejarah Nusakambangan sebagai pulau pemasyarakatan bermula pada 1861 ketika pemerintah kolonial Belanda memanfaatkan tenaga narapidana untuk membangun Benteng Karang Bolong di bagian tenggara pulau. Para narapidana yang disebut Perantayan ini menjadi cikal bakal masuknya orang-orang hukuman ke pulau tersebut.

    Pembangunan lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan dimulai dengan pendirian Bui Permisan pada 1908 di bagian selatan pulau. Lokasi ini dipilih dengan pertimbangan keamanan, mengingat kawasan tersebut dikelilingi Samudra Hindia dan hutan lebat.

    Pemerintah kolonial kemudian membangun sejumlah lembaga pemasyarakatan lain secara bertahap. Ekspansi pembangunan lembaga pemasyarakatan berlanjut dengan berdirinya Bui Karang Anyar dan Nirbaya pada 1912.

    Selanjutnya, Bui Batu dibangun pada 1925, disusul Bui Karang Tengah dan Geliger pada 1928, serta Bui Besi pada 1929. Pembangunan terus berlanjut dengan pendirian Bui Limus Bunti dan Cilacap pada 1935.

    Pascakemerdekaan Indonesia, pembangunan lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan tetap berlanjut. Bui Kembang Kuning yang dibangun pada 1950 menjadi lembaga pemasyarakatan terakhir dengan kapasitas seribu orang.

    Total terdapat 12 lembaga pemasyarakatan yang tersebar di pulau tersebut. Sebelum menjadi pulau pemasyarakatan, Nusakambangan telah dihuni penduduk yang tersebar di berbagai wilayah seperti Jumleng, Kembang Kuning, dan Kaliwangi.

    Pada 1986, pemerintah kolonial memindahkan sebagian besar penduduk asli ke Kampung Laut, Jojok, dan Cilacap untuk mengamankan fungsi pulau sebagai basis pertahanan. Sistem pengelolaan narapidana di Nusakambangan menerapkan pola pembinaan melalui kegiatan perkebunan karet sejak era kolonial.

    Populasi pulau terdiri dari tiga kelompok masyarakat yaitu pegawai lembaga pemasyarakatan, narapidana, serta guru sekolah dasar dan petugas mercusuar. Keberadaan lembaga pemasyarakatan mengubah wajah Nusakambangan yang sebelumnya dikenal sebagai Pulau Bunga pada masa Kerajaan Mataram.

    Julukan tersebut muncul ketika Raja Mangkurat I mengutus abdinya mencari bunga Wijaya Kusuma di pulau ini. Kini, Nusa Kambangan yang dikelilingi Samudra Hindia menjadi simbol sistem pemasyarakatan Indonesia dengan pengamanan berlapis.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Santri 13 Tahun Hanyut di Sungai Belakang Ponpes Al-Hasyimi Pasuruan

    Santri 13 Tahun Hanyut di Sungai Belakang Ponpes Al-Hasyimi Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kabar duka menyelimuti Pondok Pesantren Al-Hasyimi di Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan. Seorang santri bernama Haikal (13 tahun) dilaporkan hilang setelah hanyut terbawa arus sungai pada Kamis (23/1/2024) sore.

    Peristiwa nahas ini terjadi di sungai yang terletak tepat di belakang pondok putri Darul Muttaqien (DMU) Podokaton. Menurut keterangan warga setempat bernama Ali, kejadian bermula ketika Haikal bersama empat orang temannya sedang bermain di sungai.

    “Mereka awalnya berenang menyeberangi sungai dari Selatan ke Utara. Namun, saat hendak kembali ke pondok, debit air sungai tiba-tiba meningkat drastis. Mereka terpaksa melewati sebuah dam kecil (grojokan) karena permukaan air yang naik,” jelasnya.

    Namun saat menyebrangi dam, Haikal terpeleset dan jatuh ke dalam sungai yang arusnya sangat deras. Teman-temannya yang menyaksikan kejadian itu berusaha keras memberikan pertolongan.

    Sayangnya, derasnya arus sungai dan usia mereka yang masih muda membuat upaya penyelamatan tersebut gagal. “Sempat ditolong sama temannya. Berhubung sama-sama kecil jadinya enggak kuat,” tutur Ali.

    Mendapatkan laporan kejadian tersebut, tim SAR gabungan dari berbagai instansi segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pencarian. Tim SAR yang terdiri dari BPBD Kabupaten Pasuruan, TNI, Polri, relawan, dan dibantu oleh warga setempat, melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai.

    Upaya pencarian dilakukan dengan berbagai metode, termasuk penyisiran darat di tepi sungai dan penyisiran air menggunakan perahu karet.

    Hingga saat ini, upaya pencarian terhadap Haikal masih terus dilakukan secara intensif. Kondisi sungai yang berarus deras dan cuaca yang kurang mendukung menjadi tantangan tersendiri bagi tim SAR. (ada/ian)

  • Dirjen IKFT Ungkap Program HGBT Berlanjut 5 Tahun, Industri Dapat Kepastian untuk Investasi  – Halaman all

    Dirjen IKFT Ungkap Program HGBT Berlanjut 5 Tahun, Industri Dapat Kepastian untuk Investasi  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri lainnya membahas keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Istana Negara pada Selasa (21/1/2025), industri bisa bernapas lega.

    “HGBT dengan beberapa menteri sudah ada kesepakatan, tetapi kami belum bisa jelaskan kesepakatan itu. Tetapi sudah ada kesepakatan dan Insya Allah kesepakatannya baik,” tutur Menperin usai rapat di Istana tersebut.

    Hingga akhir 2024, program HGBT berjalan untuk tujuh sektor industri, diantaranya industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet, dengan harga 6 dolar AS per MMBTU.

    Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier, menyampaikan bahwa program HGBT akan berjalan hingga lima tahun ke depan.

    “HGBT alhamdulillah kita sekarang menindaklanjutin hasil rapat dengan presiden kemarin. Jadi artinya memang di sepakati untuk mendapat harga HGBT yang kemarin untuk tujuh sektor industri antara 6 atau 6,5 dolar, paling tidak 5 tahun,” jelas Taufiek usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Meski mengenai besaran tarif yang akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM belum jelas akan berapa dolar per-MMBTU, Dirjen IKFT cukup puas karena hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi industri.

    “Kita apresiasi karena satu ada kepastian dan saya yakin yang menghitung pasti kompetitif, kuncinya di kompetitif. Harga antara 6 dolar sampai 6,5 dolar itu cukup kompetitif,” ucapnya.

    Keberlanjutan program HGBT juga membuka peluang untuk para calon investor mendapatkan kepastian mengenai harga bahan baku.

    Meski saat ini belum ada data mengenai kebutuhan seluruh gas untuk tujuh sektor industri, dipastikan keperluannya untuk bahan baku akan fluktuatif. Apalagi dengan adanya investasi baru.

    Diharapkan suplai dari program HGBT dalam lima tahun ke depan terjamin, sehingga industri dapat memenuhi input untuk produksi.

    “Investor baru seperti yang membangun poli silika, untuk kaca, untuk sel surya, itu juga butuh gas.
    Pabrik kaca butuh gas, itu harus ada spare. Jadi jangan sampai investor baru nyari nggak ada gasnya. Investor baru nyari ada dan harganya tepat, selama 5 tahun dijamin. Artinya secara industri dia sudah ada jaminan, secara input produksi, apalagi yang feedstock untuk chemical, itu juga penting.
    Harapan kami, no one left behind seperti Pak Menteri sampaikan. Nah ini solusinya lagi dibicarakan,” kata Taufiek.

    Kementerian Perindustrian mengapresiasi seluruh kementerian terkait karena sudah memberikan kemudahan industri untuk mendapatkan bahan baku gas.

    “Kita appreciate, yang pertama adalah harga itu sudah cukup murah dan yang kami minta itu adalah sustainability, kecukupan. Karena investor itu mau melihat bahwa ada ketersediaan juga suplai continue yang dibutuhkan mereka, terutama untuk industri-industri seperti industri oleochemical, industri pupuk, industri baja dan keramik. Paling penting sustainability. Jadi mereka merasa safe,” imbuhnya.

  • Barantin memfasilitasi ekspor 531 ton komoditi pertanian asal Jambi

    Barantin memfasilitasi ekspor 531 ton komoditi pertanian asal Jambi

    Hari ini kami melepas ekspor sebanyak 531 ton komoditas pertanian unggulan Provinsi Jambi.

    Jambi (ANTARA) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memfasilitasi ekspor komoditas unggulan sektor pertanian dan kehutanan Jambi ke berbagai negara tujuan dengan volumenya mencapai 531 ton.

    “Hari ini kami melepas ekspor sebanyak 531 ton komoditas pertanian unggulan Provinsi Jambi. Jaminan kesehatan komoditas untuk memastikan keberterimaannya di negara tujuan,” kata Kepala Barantin Sahat M Panggabean, di Jambi, Kamis.

    Nilai ekspor kali ini, Sahat merinci untuk 504 ton karet lempengan senilai Rp6,2 miliar tujuan India, dan 27 ton pinang biji senilai Rp440 juta tujuan Iran. Selain itu, juga ekspor kayu meranti sebanyak 53,903 meter kubik dengan nilai ekonominya Rp 544 juta tujuan Korea Selatan. Total ekspornya senilai Rp7,2 miliar.

    Barantin memastikan pemenuhan persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari (SPS), sehingga diterima di negara tujuan. Misalnya untuk pinang biji ekspor ambang batas kadar alfatoksinnya sebesar 30 ppb (part per billion/satu bagian per miliar). Persyaratan teknis seperti demikian pun menurut Sahat berlaku sama untuk komoditas yang masuk ke negara Indonesia.

    Demi mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional, kata dia, Karantina melakukan pendekatan biosekuriti dan biosafety dalam penyelenggaraan karantina, baik untuk komoditas ekspor maupun impor. Memastikan keamanan pangan sesuai protokol yang sudah disepakati bersama antarnegara.

    Sahat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan lainnya yang turut mendukung peningkatan ekspor komoditas unggulan Jambi. Pelepasan ekspor ini, menurutnya, merupakan bentuk dukungan dalam penyelenggaraan sistem karantina. Jambi memiliki komoditas pertanian dan perkebunan unggulan ekspor.

    “Di era digital ini sistem ketertelusuran (traceability) sangat mudah untuk dilakukan. Komoditas unggulan Jambi ini banyak, sebelumnya tercatat ekspornya di daerah lain. Tetapi sekarang tidak lagi, komoditas unggulan Jambi baik itu hewan, ikan, dan tumbuhan tercatat dari Jambi, tercatat juga di pusat,” kata Sahat.

    Dia menegaskan pelepasan ekspor ini mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, serta meningkatkan lapangan kerja di Provinsi Jambi.

    Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Provinsi Jambi kaya dengan komoditas unggulan yang memiliki daya tarik besar di pasar internasional, salah satunya adalah pinang betara.

    “Pinang Jambi diakui sebagai pinang terbaik di dunia. Dinas silakan bergerak untuk meningkatkan produksinya. Termasuk karet juga. Namun, masih disayangkan komoditas unggulan Jambi tapi tercatat keluarnya dari daerah lain,” kata Al Haris.

    Haris berharap kolaborasi dan sinergi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Badan Karantina Indonesia, sehingga dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.

    Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang mengatakan pihaknya mendampingi pelaku usaha untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis komoditas ekspor. Karantina juga mengedepankan prinsip biosekuriti dan biosafety demi menjaga ketahanan pangan nasional.

    Pewarta: Tuyani
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • HGBT tidak lagi 6 dolar AS

    HGBT tidak lagi 6 dolar AS

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melayani permintaan wawancara wartawan selepas sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu (22/1/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

    Bahlil Lahadalia: HGBT tidak lagi 6 dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 07:58 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan harga gas bumi murah yang dikenal dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) kemungkinan tidak lagi sebesar 6 dolar AS per MMBtu (juta meter kubik).

    Walaupun demikian, ia memastikan penerima HGBT tetap untuk tujuh sektor industri, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

    “HGBT sudah tidak lagi enam dolar AS, karena sekarang harga gas dunia lagi naik. Terus yang kedua, untuk HGBT bahan bakunya dari gas itu harganya lebih rendah dari gas yang dipakai untuk energi,” kata Bahlil menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), selepas sidang kabinet.

    Bahlil memperkirakan gas yang dipergunakan untuk energi harganya kurang lebih 7 dolar AS per MMBtu, sementara gas yang dipergunakan untuk bahan baku sekitar 6,5 dolar AS.

    Terkait industri-industri yang bakal menerima harga gas murah, Bahlil menyebut keputusan soal itu sudah final.

    “Sektor-sektornya itu saja, enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas, red.), tetapi kami lagi menghitung antara produksi dan permintaan dalam negeri. Tujuh sektor sudah final,” ujar Menteri ESDM.

    Terlepas dari itu, Bahlil menyebut kemungkinan kebijakan harga gas bumi murah untuk tujuh sektor industri itu akan berlaku selama lima tahun, tetapi bakal dievaluasi setiap tahun.

    “Kami membuatnya antara bukan setahun, tetapi mungkin beberapa tahun, apakah lima tahun dilakukan evaluasi, tetapi dia akan evaluasi per tahun,” sambungnya.

    HGBT merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan harga gas bumi lebih murah kepada beberapa sektor industri. Kebijakan itu berlaku sejak 2020 dan berakhir pada Desember 2024.

    Berkat kebijakan itu, tujuh sektor industri penerima HGBT dapat membeli gas bumi dengan harga 6 dolar AS per MMBtu.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada beberapa kesempatan memastikan kebijakan itu akan berlanjut. Namun, pemerintah masih menyempurnakan regulasi untuk melanjutkan kebijakan tersebut.

    “Masih kami sempurnakan regulasinya,” kata Airlangga menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1).

    Keinginan untuk melanjutkan HGBT untuk beberapa sektor industri beberapa kali diungkap oleh Menperin Agus Gumiwang. Agus kepada wartawan Jumat (17/1) minggu lalu menekankan gas merupakan komponen krusial dalam industri.

    Dia melanjutkan, selain urusan harga, jaminan ketersediaan suplai gas bumi untuk industri juga perlu menjadi perhatian. Yang penting bagi industri itu adanya suplai gas yang terjamin dengan harga yang juga terjamin,” kata Agus Gumiwang.

    Dalam kesempatan terpisah, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyatakan kebijakan subsidi HGBT mampu menurunkan biaya komponen energi dari total modal produksi sebesar 23-26 persen.

    Kehadiran HGBT telah memberikan multiplier effect yang besar seperti investasi baru dan penyerapan jumlah tenaga kerja di samping kontribusi pembayaran pajak kepada negara.

    Asaki berharap pemerintah segera memperpanjang kebijakan HGBT untuk industri keramik nasional pada Januari 2025, mengingat subsidi tersebut sangat vital bagi sektor ini, karena tergolong membutuhkan banyak energi untuk produksi.

    Sumber : Antara

  • Gantikan BBM ke Gas, PLN Bentuk Perusahaan Patungan Garap Proyek Gasifikasi – Page 3

    Gantikan BBM ke Gas, PLN Bentuk Perusahaan Patungan Garap Proyek Gasifikasi – Page 3

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah telah menjalankan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sejak 2020 hingga 2024. Kebijakan ini adalah memberikan harga gas yang lebih murah untuk industri tertentu. 

    Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan HGBT diterapkan sejak 2020 yang tertuang dalam Perpres Nomor 121 Tahun 2020. Terdapat 7 sektor yang mendapat gas dengan harga tertentu yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet, serta Sektor Ketenagalistrikan.

    Dalam hitungannya, penerima manfaat HGBT paling besar adalah PLN yang mencapai 49%. kemudian disusul sektor pupuk sebesar 37% dan lainnya keramik 5,4% dan Petrokimia 5%.

    “Dari sisi korporasi terjadi perbaikan kinerja peningkatan net profit margin (NPM) dari 6,21% (2020) menjadi 7,53% (2023),” tulis dia dalam instagram resmi @smindrawati di Jakarta, dikutip Kamis (23/1/2025).

    NPM tahun 2023 terbesar disumbang industri pupuk (12,73%), sarung tangan karet (11,36%), dan kaca (11,24%).

    Kinerja korporasi tercermin pada peningkatan penerimaan pajak pada sektor penerima HGBT dari Rp 37,16 triliun di 2020 menjadi Rp 65,06 triliun di 2023.

    “Penyumbang pajak tertinggi di sektor ketenagalistrikan, pupuk, baja, dan petrokimia,” tulis dia. 

    Pemberian HGBT ke PLN berkontribusi terhadap ketahanan energi. Sedangkan HGBT ke pupuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

    Namun memang, Kebijakan HGBT yang sangat bermanfaat bagi industri dan perekonomian ini menimbulkan beban fiskal dalam bentuk pendapatan negara (PNBP) yang tidak diterima.

    “Pemerintah akan terus memberikan dukungan perkuatan industri nasional agar terus kompetitif efisien dan memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia,” tutup dia.