kab/kota: Karawang

  • Jurnalis B-Universe Ikuti Pelatihan Kedaruratan Liputan Daerah Rawan

    Jurnalis B-Universe Ikuti Pelatihan Kedaruratan Liputan Daerah Rawan

    Karawang, Beritasatu.com — Sebanyak 42 jurnalis termasuk dua orang dari B-Universe mengikuti pelatihan pembekalan tentang prosedur kedaruratan di daerah rawan yang digelar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Resimen Latihan dan Pertempuran (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).

    Keikutsertaan jurnalis B-Universe dalam pelatihan ini mencerminkan komitmen grup media multiplatform milik Enggartiasto Lukita ini terhadap peningkatan keselamatan, kesiapsiagaan, dan profesionalisme jurnalis, khususnya dalam peliputan di wilayah dengan tingkat risiko tinggi, seperti daerah rawan bencana, konflik, dan gangguan keamanan.

    Dua perwakilan B-Universe dalam pelatihan ini, adalah Addin Anugrah Siwi dan Juan Ardya Guardiola. Saat sesi pembukaan, Juan Ardya bahkan dipercaya sebagai pemimpin upacara. Pembukaan juga dihadiri Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait.

    Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

    Dalam pidatonya mewakili menteri pertahanan, Freddy menegaskan pentingnya pembekalan khusus bagi awak media yang bertugas di daerah rawan.

    “Peliputan di daerah rawan bukanlah hal yang mudah. Risiko yang dihadapi oleh awak media menuntut adanya kesiapsiagaan yang matang, baik dari sisi teknis maupun mental,” ujar Freddy.

    Ia menegaskan keselamatan jurnalis merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait, termasuk negara. 

    “Undang-undang menegaskan bahwa keselamatan jurnalis adalah tanggung jawab setiap institusi terkait, termasuk pemerintah, TNI, dan pihak penyelenggara kegiatan di lapangan,” katanya.

    Menurut Freddy, pembekalan ini dirancang secara komprehensif agar awak media memahami situasi dan tantangan di daerah rawan, tanpa mengubah peran jurnalis sebagai pihak independen.

    “Rangkaian pembekalan ini tidak dimaksudkan untuk menjadikan awak media bagian dari unsur pertahanan, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan, kemampuan adaptasi, dan profesionalisme,” jelasnya.

    Materi pelatihan mencakup pemahaman isu pertahanan dan kebijakan nasional, peran dan fungsi TNI, pola koordinasi di wilayah tugas, dasar-dasar keselamatan, antisipasi bencana, hingga respons awal dalam kondisi darurat. Peserta juga dibekali keterampilan praktis seperti pertolongan pertama dan prinsip dasar survival.

    Freddy menilai, jurnalis yang terlatih dan memahami prosedur kedaruratan akan mampu menjalankan tugas jurnalistik secara aman dan tetap menghasilkan informasi yang akurat serta bertanggung jawab.

    “Awak media yang tangguh, terlatih, dan memahami prosedur kedaruratan, secara tidak langsung turut memperkuat ketahanan nasional,” tegasnya.

    Pelatihan yang berlangsung pada 14-20 Desember 2025 ini dirancang untuk membekali awak media dengan pemahaman teknis dan prosedural saat menghadapi situasi darurat di wilayah rawan. 

    Melalui materi kelas dan praktik lapangan, peserta diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam mengantisipasi risiko bencana, konflik, maupun gangguan keamanan, tanpa mengurangi independensi dan fungsi jurnalistik di lapangan.

    Selain materi konseptual, peserta juga dibekali pengetahuan praktis seperti pertolongan pertama, prinsip dasar survival, navigasi sederhana, serta studi kasus daerah konflik. 

    Pembekalan ini tidak dimaksudkan untuk menjadikan awak media sebagai bagian dari unsur pertahanan, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan, kemampuan adaptasi, dan profesionalisme jurnalis sesuai standar keselamatan. 

  • KKP Sulap 2.000 Ha Lahan Nganggur di NTT Jadi Industri Udang Terintegrasi

    KKP Sulap 2.000 Ha Lahan Nganggur di NTT Jadi Industri Udang Terintegrasi

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengembangkan kawasan budi daya udang terintegrasi di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengembangan kawasan ini berdiri di lahan 2.000 hektare (ha) yang tidak produktif.

    Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb. Haeru Rahayu mengatakan, budi daya udang ini akan terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir.

    “Kita punya program yang luar biasa, boleh kita katakan megaproject lah. Kami saat ini sedang melaksanakan program budi daya udang, tetapi secara terintegrasi. Kalau yang di Kebumen, itu hanya end to end saja, tetapi ini mulai dari hulu hingga ke hilirnya kita coba dekatkan dengan satu kegiatan usaha industri,” kata Haeru dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

    Proyek yang berlokasi di Desa Palakahembi, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT membutuhkan investasi Rp 7,2 triliun. Pemerintah akan membangun tambak serta infrastruktur pendukung lainnya, seperti kantor, fasilitas umum, jalan produksi, sementara swasta berinvestasi di sisi hulu dan hilir.

    “Kami lakukan di 2.000 hektare tepatnya di Desa Palakahembi Waingapu, Sumba Timur Provinsi NTT, dengan jumlah nilai yang cukup fantastis mencapai Rp 7 triliun. Ini menjadi ikon perikanan budi daya, ikonnya KKP,” tambah Haeru.

    Haeru membandingkan pengembangan kawasan budi daya di Sumba Timur ini dengan kawasan lainnya, seperti di Karawang dan Kebumen. Kawasan budi daya ikan nila salin di Karawang luasnya sekitar 200 ha, dan budi daya udang di Kebumen sekitar 100 ha. Maka, kawasan di Sumba Timur luasnya jauh lebih besar.

    Oleh karena itu, ia menilai kawasan ini dapat meningkatkan produksi dan produktivitas perikanan budi daya nasional, khususnya udang. Saat ini pembangunan proyeknya telah dimulai.

    “Semua isu, semua item sudah kita lalui. Mohon doanya, sudah kita mulai,” ucap dia.

    Pada saat yang sama, Haeru membantah proyek ini disebut merusak ekosistem mangrove. Ia menegaskan, kawasan yang dimanfaatkan merupakan lahan savana yang sudah lama tidak produktif dan akan disulap menjadi kawasan industri budi daya udang.

    “Di awal-awal kami itu banyak sekali ditengarai merusak lingkungan, mangrove dibabat, dan seterusnya. Silakan datang ke sana, di sana itu semacam, mohon maaf kalau saya katakan, lahan seluas lebih dari 3.000 hektare itu tidak produktif. Jadi, tidak ada lagi mangrove dan seterusnya,” jelas ia.

    Selain itu, proyek ini juga diperkirakan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya dari masyarakat lokal. Ia menyebut totalnya bisa mencapai 10.000 pekerja.

    Lihat juga Video: Bantu Ekonomi Warga, Aiptu Karyanto Sulap Lahan Kosong Jadi Tambak Ikan

    (rea/ara)

  • Simak! Daftar Daerah UMP & UMK 2026 Tertinggi Jika Cuma Naik 3%

    Simak! Daftar Daerah UMP & UMK 2026 Tertinggi Jika Cuma Naik 3%

    Bisnis.com, JAKARTA — Aturan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026 belum terbit menjelang akhir tahun. Kondisi ini membuat kalangan buruh dan dunia usaha resah menantikan formula dan besaran penetapan upah minimum 2026.

    Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengharapkan kenaikan upah minimum tahun depan tidak kurang dari tahun lalu yaitu 6,5%.

    Kendati demikian, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi.

    Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terlibat langsung dalam penentuan kebijakan upah minimum (UMP) 2026.

    Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Dasco menyebut upah minimum menjadi salah satu perhatian utama Prabowo. “Presiden bilang, soal upah serahkan kepada saya. Nanti saya rundingkan seperti tahun lalu,” kata Dasco menirukan ucapan Prabowo, sebagaimana dikutip dari siaran pers KSPSI, Jumat (5/12/2025).

    Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra tersebut berujar bahwa Prabowo memiliki rekam jejak keberpihakan terhadap kalangan buruh. Dia mengungkit perihal diskresi presiden dalam kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% secara nasional. Besaran tersebut diumumkan langsung oleh Prabowo.

    “Kita sama-sama ingat, dulu Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] mintanya sekian, tapi Presiden bilang sekian aja. Itu contoh bagaimana beliau memediasi,” ujar Dasco.

    Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti isu UMP yang terus berulang setiap tahunnya dan menghasilkan aturan-aturan yang berbeda pula.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan bahwa pihaknya akan menaati aturan pemerintah terkait UMP 2026, yang belum disosialisasikan memasuki pekan kedua Desember 2025.

    Namun, dia mengharapkan agar pemerintah dapat merumuskan regulasi yang berlaku dalam jangka panjang, terutama mengenai penentuan besaran upah maupun variasi upah antardaerah.

    “Hal yang kami inginkan agar regulasi itu nanti bisa lebih sustain sehingga kami dapat merencanakan bisnis dengan lebih baik lagi,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Apindo Economic Outlook 2026, dikutip Selasa (9/12/2025).

    Berikut daftar UMP 2026 tertinggi jika naik 3%:

    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.664
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.426
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.253
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.364
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.732.363
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.565
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.314 menjadi Rp3.686.693
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.194 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Barat: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Sulawesi Tenggaran: dari Rp2.073.551 menjadi Rp3.165.758

    Berikut daftar UMK 2026 tertinggi jika naik 3%:

    Kota Bekasi: dari Rp5.690.752 menjadi Rp5.861.475
    Kabupaten Karawang: dari Rp5.599.593 menjadi Rp5.767.581
    Kabupaten Bekasi: dari Rp5.558.515 menjadi Rp5.725.271
    DKI Jakarta: dari Rp5.397.761 menjadi Rp5.558.664
    Kota Depok: dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.351.593
    Kota Cilegon: dari Rp5.128.084 menjadi Rp5.281.927
    Kota Bogor: dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.280.704
    Kota Tangerang: dari Rp5.069.708 menjadi Rp5.221.799
    Kota Surabaya: dari Rp5.032.635 menjadi Rp5.183.618
    Kabupaten Mimika: dari Rp5.005.678 menjadi Rp5.155.848

  • Asia Pacific Fibers (POLY) PHK 3.000 Pekerja Imbas Produksi Anjlok

    Asia Pacific Fibers (POLY) PHK 3.000 Pekerja Imbas Produksi Anjlok

    Bisnis.com, JAKARTA — Produsen poliester dan benang filamen, PT Asia Pacific Fibers Tbk. (POLY) atau APF telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3.000 pekerja pabrik yang berada di Karawang dan Kaliwungu, Kendal. 

    Direktur Utama APF Ravi Shankar mengatakan, pabrik di Karawang telah tutup selama setahun terakhir, sementara pabrik di Kendal masih memproduksi benang filamen dengan utilitas produksi 30%—35%. 

    “Kapasitas pabrik Karawang turun drastis, akhirnya berhenti, pabrik Kendal hanya jalan 30–35% dengan pekerja sekitar 1.000 pekerja,” kata Ravi saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/12/2025). 

    Mestinya, kapasitas produksi benang di pabrik Kendal tersebut 144.000 ton. Namun, dengan utilitas 30% maka produksi per bulan mencapai 2.500-3.000 ton. APF mencatat jika peningkatan kapasitas 2 kali lipat dari saat ini maka membutuhkan dana US$60 juta. 

    Ravi menyebut, dari total produksi benang saat ini, APF masih mendapatkan permintaan ekspor 30% sementara sisanya diserap oleh pasar domestik. Kendati demikian, permintaan terus melemah seiring dengan masifnya impor barang murah. 

    Menurut Ravi, kondisi ini menunjukkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa restrukturisasi bisnis dan keuangan di sektor TPT ini mendesak diselesaikan.

    Jika tidak segera dilakukan, dikhawatirkan gelombang kebangkrutan perusahaan TPT bisa berlanjut. Akibatnya, badai PHK di industri TPT semakin tak terbendung dan pada gilirannya bisa berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

    Dalam hal ini, APF berharap agar Kementerian Keuangan bisa mempercepat kepastian proses restrukturisasi utang perseroan kepada pemerintah.

    “Dengan adanya perubahan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini, kami melihat adanya opportunity agar proses restrukturisasi utang segera selesai,” ujarnya.

    Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru. Ini dimaksudkan untuk memperoleh dukungan percepatan dan win-win solution dalam penyelesaian restrukturisasi utang Perseroan.

    “Pak Purbaya (Menkeu) sudah menerima surat kami dan cepat merespons dengan memberikan disposisi ke DJKN,” katanya.

    Ravi menjelaskan, akibat berlarut-larutnya lebih dari 20 tahun tanpa kepastian restrukturisasi utang tersebut Perseroan mulai sulit mempertahankan going concern. Kreditur yang sebelumnya mendukung kelangsungan usaha Perseroan saat ini mulai kehilangan kepercayaannya.

  • Asia Pacific Fiber (POLY) Menanti Restu Purbaya Percepat Restrukturisasi Utang

    Asia Pacific Fiber (POLY) Menanti Restu Purbaya Percepat Restrukturisasi Utang

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) atau APF tengah menantikan kepastian proses restrukturisasi utang perseroan kepada pemerintah yang mengalami status quo sejak 2005. Percepatan prosesnya kini berada di tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

    Direktur Utama APF Ravi Shankar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menkeu Purbaya untuk memperoleh dukungan percepatan dan win-win solution dalam penyelesaian restrukturisasi utang perseroan. 

    “Rencana perusahaan kalau sudah perbaiki balance sheet kita, bisa ada dapat dukungan perbankan. Satu kita utilisasi kapasitas, kedua ada ekspansi pabrik baru filamen di Kendal, ini terkait restrukturisasi,” kata Ravi saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/12/2025). 

    Surat permohonan APF disebut telah diterima oleh Menkeu Purbaya dan diberikan disposisi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Hal ini pun menjadi angin segar. 

    Saat ini, APF masih menunggu tindak lanjut dari pihak DJKN. Meski demikian, pihaknya tetap optimistis bahwa dengan adanya semangat reformasi dari menteri keuangan yang baru, DJKN akan menindaklanjuti secara konkret.

    “Dengan adanya perubahan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini, kami melihat adanya opportunity agar proses restrukturisasi utang segera selesai,” ujarnya. 

    Adapun, nilai restrukturisasi utang APF mencapai US$82 juta atau sekitar Rp1,36 triliun (asumsi kurs Rp16.665 per US$). APF yang merupakan produsen serat dan benang poliester terkemuka di Indonesia, memulai restrukturisasi utangnya menyusul krisis ekonomi Asia 1997–1998. 

    Saat itu, perusahaan yang kala itu bernama PT Polysindo Eka Perkasa di bawah Texmaco Group, kesulitan memenuhi kewajiban finansial dan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2005.

    Pada 2006, kreditur menyetujui konversi utang tanpa jaminan menjadi saham sebagai langkah awal mengurangi beban utang perusahaan. Beberapa tahun kemudian, pada 2009, perusahaan berekspansi dan memilih rebranding dengan nama APF. Namun demikian, beban utang berjaminan yang lebih besar masih tersisa.

    Selama 2010-an, APF berulang kali mengajukan rencana restrukturisasi termasuk opsi debt–equity swap. Namun, negosiasi dengan kreditur besar seperti PT Perusahaan Pengelola Aset dan pemegang obligasi internasional tidak kunjung menemukan titik temu. Restrukturisasi berjalan lambat dan serangkaian usulan belum mendapatkan persetujuan akhir.

    Sejak 2021, APF mulai terlibat dalam pembahasan dengan Satgas BLBI dan menyampaikan itikad baik termasuk pembayaran awal untuk memulai pembicaraan restrukturisasi. Hingga 2025, proses penyelesaian utang berjaminan masih berlangsung dan belum tuntas sehingga membatasi akses perusahaan terhadap pembiayaan baru serta menghambat ekspansi kapasitas produksi.

    Akibat kondisi tersebut juga, pabrik poliester di Karawang akhirnya ditutup pada 2024 lalu hingga merumahkan 3.000 pekerja. Ravi menjelaskan, akibat berlarut-larutnya lebih dari 20 tahun tanpa kepastian restrukturisasi utang tersebut Perseroan mulai sulit mempertahankan going concern.

    Kreditur yang sebelumnya mendukung kelangsungan usaha Perseroan saat ini mulai kehilangan kepercayaannya. Hal itu membuat Perseroan menghentikan operasi pabrik di Karawang dan mengurangi utilisasi pabrik di Kaliwungu jadi tinggal 30%. 

    “Kondisi seperti ini sebenarnya menunjukkan industri TPT [tekstil dan produk tekstil] di Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa restrukturisasi bisnis dan keuangan di sektor TPT ini mendesak diselesaikan,” terangnya. 

    Bila tidak segera dilakukan, dikhawatirkan gelombang kebangkrutan perusahaan TPT bisa berlanjut. Akibatnya, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri TPT semakin tak terbendung dan pada gilirannya bisa berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

    Senada, Direktur Keuangan APF Deddy Sutrisno menambahkan, bila restrukturisasi utang kepada pemerintah bisa segera selesai, Perseroan berkode saham POLY ini berencana melakukan investasi untuk meningkatkan produksi benang dan serat poliester. 

    “Sehingga kami bisa bangkit kembali beroperasi bahkan siap melakukan investasi,” katanya.

    Pasalnya, dengan restrukturisasi utang selesai nantinya, APF berkomitmen dapat memperbaiki neraca keuangan dan mendapatkan modal kerja baru untuk peningkatan kapasitas produksi Perseroan di pabrik Kaliwungu, Kendal.

    Pihaknya pun berharap bisa kembali mempekerjakan karyawan yang terkena PHK dan menyerap tenaga kerja lainnya. Selain itu, Perseroan juga bisa berkontribusi bagi industri TPT nasional dalam menyediakan bahan baku tekstil.

    Sebagaimana diketahui, Perseroan merupakan salah satu manufaktur benang poliester sebagai bahan baku utama tekstil dengan pangsa pasar nasional sebelumnya pernah mencapai 21%. Ini sekaligus menjadikan APF sebagai produsen poliester terbesar kedua di Indonesia. Meski demikian, Deddy belum bisa menyebutkan nilai investasi yang dibutuhkan nantinya.

    “Kami masih hitung berapa kebutuhan nilai investasinya, tapi yang pasti para kreditur siap mendukung bisnis Perseroan,” tuturnya.

    Selain itu, dengan kondisi bisnis perusahaan yang terus menurun saat ini pihaknya menargetkan penjualan mencapai US$44,5 juta atau turun sekitar 76,6% dari tahun 2024 sebesar US$190,15 juta, atau turun sekitar 84,57% dari penjualan tahun 2023 sebesar US$ 288,55 juta.

    Meski demikian, dengan adanya efisiensi usaha Perseroan berhasil menekan kerugian usaha atau EBITDA negatif yang diproyeksikan menjadi US$3,4 juta pada akhir 2025 dibanding periode sama 2024 minus US$7,67 juta.

    Per September 2025, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar US$33,38 juta atau turun sekitar 80% dibanding periode sama tahun lalu sebesar US$166,74 juta. Akibatnya, Perseroan mencatat EBITDA negatif sebesar US$2,55 juta per September 2025.

  • UMP Per Regional 2026: Dampak Formula Baru terhadap Struktur Upah Regional

    UMP Per Regional 2026: Dampak Formula Baru terhadap Struktur Upah Regional

    Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan UMP Per Regional 2026 menjadi pembahasan utama menjelang pergantian tahun karena pemerintah menerapkan formula baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023. Kebijakan tersebut mewajibkan pemerintah memasukkan sebagian usulan serikat pekerja ke dalam mekanisme penghitungan, sehingga perbedaan kenaikan upah antarwilayah makin terasa.

    Meski batas waktu sudah terlewati sejak 21 November, pemerintah pusat belum merilis ketentuan final. Ketidakpastian ini membuat provinsi-provinsi besar seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menunggu arahan sambil menyiapkan skenario kenaikan masing-masing.

    Di tengah ketidakpastian itu, proyeksi kenaikan UMP 2026 diperkirakan tidak seragam, terutama jika pemerintah memakai formula alfa pada rentang 0,3–0,8 yang hanya menghasilkan kenaikan sekitar 4,3%. Presiden KSPI Said Iqbal menilai indeks alfa tersebut terlalu rendah dan perlu disesuaikan agar pekerja tidak mengalami kerugian.

    Proyeksi UMP 2026 Per Regional

    1. DKI Jakarta

    DKI menjadi provinsi paling disorot karena daya ungkit ekonominya besar dan sering menjadi acuan nasional. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pembahasan UMP 2026 “sudah mendekati final” dan pemerintah daerah akan menggelar rapat khusus untuk menetapkannya.

    Berdasarkan proyeksi kenaikan 4,3%, UMP DKI 2026 diprediksi berada di angka Rp5.629.356. Jakarta berpotensi menerapkan kenaikan lebih tinggi bila mempertimbangkan tekanan harga, inflasi perkotaan, dan tuntutan pekerja yang berada di kisaran 8,5%–10,5%.

    2. Jawa Barat

    Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan dinamika penetapan upah paling kompleks karena besarnya basis industri dan jumlah tenaga kerja. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu pembaharuan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai dasar penetapan UMP dan UMK 2026.

    Sekda Jabar Herman Suryatman menyatakan bahwa keputusan upah harus komprehensif dan mempertimbangkan dua hal yaitu, kebijakan pemerintah pusat dan kondisi ekonomi Jawa Barat. Ia memastikan Gubernur Dedi Mulyadi akan menetapkan keputusan yang seimbang bagi semua pihak. Berdasarkan proyeksi kenaikan 4,3%, UMP Jabar 2026 diperkirakan berada di Rp2.285.455.

    Angka ini diperkirakan menjadi bahan pertimbangan awal bagi UMK di kawasan industri seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta yang biasanya jauh lebih tinggi dibandingkan UMP.

    3. Jawa Tengah

    Jawa Tengah telah menyiapkan jadwal pengumuman UMP pada 8 Desember 2025 dan UMK pada 15 Desember 2025, namun seluruh keputusan tetap bergantung pada terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penetapan upah minimum merupakan kebijakan strategis nasional sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan arah kebijakan pusat. Dengan proyeksi kenaikan 4,3%, estimasi UMP Jawa Tengah 2026 berada di kisaran Rp2.262.630.

    Jika pemerintah menggunakan formula alfa 0,3–0,8, maka kenaikan rata-rata hanya sekitar 4,3%, sehingga proyeksi UMP 2026 di 38 provinsi pun cenderung stagnan. Namun, serikat pekerja menuntut kenaikan 8,5%–10,5%, sehingga angka final berpotensi jauh lebih tinggi dari perkiraan awal.

    Kondisi ini membuat banyak provinsi menunda penetapan UMK 2026 hingga penetapan UMP benar-benar jelas, termasuk evaluasi pertumbuhan ekonomi daerah dan kebutuhan layak hidup pekerja.

  • Kenapa Desain Pita Cukai Ganti Setiap Tahun?

    Kenapa Desain Pita Cukai Ganti Setiap Tahun?

    Karawang, Beritasatu.com – Desain pita cukai di Indonesia kerap mengalami perubahan setiap tahun. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan demi meningkatkan faktor keamanan.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menjelaskan desain pita cukai berubah setiap tahun untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah pemalsuan.

    “Tentunya Peruri juga menjamin bahwa percetakan maupun cetakan pita cukai ini tidak bisa dipalsukan oleh pihak yang tidak berwenang,” ujar Djaka dalam prosesi penyerahan perdana Pita Cukai Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025).

    Ia menjelaskan, dari tahun ke tahun desain pita cukai selalu diubah. Pita cukai yang berlaku pada tahun berjalan tidak dapat digunakan untuk tahun berikutnya guna menjamin keamanan.

    Tak hanya itu, pita cukai yang telah habis masa berlakunya akan dimusnahkan oleh Peruri di bawah pengawasan Bea Cukai. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pita yang beredar sesuai dengan ketentuan.

    Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya menambahkan desain pita cukai yang berbeda setiap tahun juga menjadi salah satu faktor pengamanan.

    Peruri membentuk konsorsium dengan anggota PT Kertas Padalarang sebagai penyedia kertas bandrol dan PT Puranusa Persada sebagai penyedia hologram serta pelekatannya, untuk memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

    “Pengamanan pita cukai juga dilengkapi fitur security, baik dari hologram maupun kertas khusus. Kertasnya sendiri bukan kertas biasa, melainkan sudah mengandung fitur keamanan,” kata Dwina.

    Ia menekankan dari sisi desain, cetak, tinta, hingga fitur keamanan tambahan, pita cukai Indonesia memiliki tingkat kerumitan yang tinggi dan sangat sulit dipalsukan. Menurut Dwina, kualitas dan kompleksitas pita cukai Indonesia juga diakui di tingkat internasional.

    “Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung pengawasan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai,” tambah Dwina.

  • Bea Cukai dan Peruri Cetak 25 Juta Lembar Pita Cukai Edisi 2026

    Bea Cukai dan Peruri Cetak 25 Juta Lembar Pita Cukai Edisi 2026

    Jakarta

    Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah memenuhi pemesanan pencetakan pita cukai edisi 2026 sebanyak 25 juta lembar, yang akan segera didistribusikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) . Rencananya, pita cukai ini bakal mulai didistribusikan pada Januari 2026.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan 25 juta lembar pita cukai ini merupakan cukai hasil tembakau (CHT) dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Lantaran pada 2026 cukai tidak mengalami kenaikan, Djaka bilang, Perum Peruri jadi bisa menyelesaikan pencetakan pita cukai tanpa kendala.

    “Pita cukai yang kita pesan itu untuk saat ini sudah siap sekitar 25 juta (lembar). Sehingga untuk tahun depan atau pun bulan Januari aman untuk pendistribusian cukainya,” ujar Djaka di Kantor Perum Peruri, Karawang, Rabu (10/12/2025).

    Djaka melanjutkan, sebanyak 25 juta lembar pita cukai yang sudah dicetak ini merupakan pesanan awal dari DJBC untuk pita cukai 2026. Namun, Djaka bilang, DJBC belum membuka kuota bagi produsen rokok untuk melakukan Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) atau dokumen CK-1.

    “Untuk penggunaannya, kita belum membuka P3C-nya. Sehingga untuk para produsen rokok belum bisa memesan pita cukai ataupun CK-1. Yang saat ini digunakan adalah produksi terakhir untuk bulan Desember, yang P3C-nya sudah ditutup sejak bulan November,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Iyan Rubiyanto, memaparkan pita cukai yang diperuntukkan bagi hasil tembakau lebih mendominasi. Tercatat, Iyan bilang, pita cukai 2026 untuk CHT ada sebanyak 70% dari total 25 juta lembar pita.

    “Untuk komposisinya, hasil tembakau itu sekitar mungkin lebih dari 70%. Sisanya untuk minuman mengandung etil alkohol. Tapi ini berjalan terus sampai dengan nanti dibuka 1 Januari 2026, pita cukai bisa disampaikan atau dipesan dengan CK-1,” katanya.

    Lihat juga Video: Momen Pemusnahan 204 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Asahan

    (eds/eds)

  • Beras Rp 30.000/Kg dari Karawang Diklaim Bisa Turunkan Stunting, Panen 3 Kali!

    Beras Rp 30.000/Kg dari Karawang Diklaim Bisa Turunkan Stunting, Panen 3 Kali!

    Jakarta

    PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII memfokuskan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk ketahanan pangan di Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Upaya ini diwujudkan dengan program budidaya beras sehat yang unggul untuk penguatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan gizi masyarakat.

    “Program budidaya beras sehat ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan hidup masyarakat,” kata Plt Direktur Utama PII, Andre Permana di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).

    Sejak 2020, PII telah mendukung program budidaya padi Inpari Nutrizinc yang merupakan varietas padi biofortifikasi berkandungan zinc tinggi yang dikenal memiliki manfaat signifikan dalam mendukung pertumbuhan anak serta membantu menurunkan risiko stunting. Di 2026, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan program peningkatan budidaya padi melalui bibit unggul Inpari.

    Pada program ini, PII memberikan serangkaian pelatihan dan pendampingan kepada kelompok tani di Desa Klari, mencakup pengenalan varietas padi Inpari, teknik pemupukan, penyemaian, pengendalian hama, hingga panen dan pengelolaan lahan dan tanah pascapanen untuk menjaga kualitas pH dan keberlanjutan pertanian.

    Kepala Desa Curug, Cece Hermawan mengatakan program ini menciptakan nilai tambah ekonomi karena produk padi Nutrizinc menjadi produk pertanian bernilai tinggi di pasar. Harga berasnya disebut bisa mencapai Rp 30.000/kg atau 2x lipat dari harga beras biasa.

    “Harganya per kg bisa Rp 30.000. Jadi bedanya hampir dua kali lebih (dari harga beras biasa),” ucap Cece.

    PII hadir di Desa Curug dengan luasan pertanian yang didemplotkan seluas 4 hektare (Ha). Dengan luas tanam tersebut, padi yang dihasilkan sebesar 6,2 ton per Ha dengan waktu panen sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

    “Kita pasok itu kerja sama dengan kepala desa, paling sebatas untuk stunting,” imbuhnya.

    Cece berharap luasan tanaman padi Nutrizinc dapat diperluas ke seluruh area pertanian di desa yang mencapai 250 Ha. “Ini punya peran lebih efektif untuk mengatasi stunting. Jadi ini satu program yang harapannya bisa untuk terus bisa lanjutkan,” tambahnya.

    Lihat juga Video Puan Soroti Bantuan Beras Pecah Dilempar dari Heli: Kurang Efektif

    (aid/fdl)

  • Jelang Akhir Tahun, Anggaran Ketahanan Pangan Baru Terserap 64%

    Jelang Akhir Tahun, Anggaran Ketahanan Pangan Baru Terserap 64%

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran ketahanan pangan baru mencapai Rp 93,4 triliun hingga Oktober 2025. Jumlah itu setara dengan 64,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar Rp 144,6 triliun.

    Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan realisasi anggaran tersebut disalurkan melalui belanja pemerintah pusat Rp 57,4 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp 13,9 triliun dan pembiayaan Rp 22,1 triliun.

    “Sampai 31 Oktober 2025 realisasi anggaran ketahanan pangan Rp 93,4 triliun atau 64,6% dari alokasi Rp 144,6 triliun. Kalau dibilang rendah, ya mungkin bisa dibilang rendah,” kata Tri di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).

    Tri menyebut anggaran ketahanan pangan ini paling banyak untuk bagian infrastruktur sehingga realisasi fisiknya berjalan, namun pembayaran kontraknya terlambat atau biasanya dibayar di akhir. Ia memastikan saat pembayaran proyek infrastruktur pertanian sudah jatuh tempo, maka akan langsung dibayarkan sehingga realisasinya akan bertambah.

    “Alokasi-alokasi anggaran yang ada di APBN itu terutama alokasinya terkait dengan infrastruktur. Jadi fisiknya sudah berjalan, maka keuangannya biasanya agak terlambat di belakangnya,” ungkap Tri.

    Dari realisasi tersebut, di antaranya digunakan untuk cetak sawah dan intensifikasi lahan sebanyak 160,5 ribu hektare (Ha) dengan realisasi anggaran Rp 6,6 triliun atau 60,6% dari pagu Rp 10,9 triliun.

    Kemudian untuk bendungan sudah terealisasi 83,1% dari target 15 unit dengan realisasi anggaran Rp 11,9 triliun atau setara 65,9% dari pagu Rp 23 triliun. Lalu untuk Kampung Nelayan Merah Putih, budidaya ikan nila salin (BINS) dan peningkatan produksi garam nasional realisasi anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun atau 79,8% dari pagu Rp 2,6 triliun.

    Terakhir, digunakan untuk Operator Investasi Pemerintah (OIP) Bulog per Oktober 2025 mencapai 494 ribu ton, gabah 1,64 juta ton dan jagung 347,6 ton. Anggaran yang digunakan sudah mencapai Rp 22,1 triliun atau 100% dari target.

    Anggaran ketahanan pangan di 2026 dipastikan akan berlanjut dengan jumlah yang lebih besar. Adapun untuk tahun depan alokasinya mencapai Rp 210,4 triliun.

    “Di tahun 2026 kita juga ingin tetap mempertahankan, yang kita harapkan dapat mendorong protektivitas, memastikan stabilitas harga juga tetap terjaga, termasuk juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani ataupun pelayan,” tandasnya.

    Lihat juga Video ‘Taufiq Supriadi, Ketua RT Inovatif dari Jakarta Timur’:

    (fdl/fdl)