kab/kota: Karawang

  • Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat

    Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat

    GELORA.CO – Polres Karawang menangkap Heryanto (27) yang tega menghabisi Dina Oktavia (21) karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang pada Selasa (7/10/2025).

    Heryanto merupakan rekan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

     Pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) malam atau tepatnya sehari setelah korban ditemukan.

    Saat ditangkap, kepada polisi Heryanto berdalih awalnya tak berniat menghabisi korban.

    Dia mengungkap awalnya korban sering curhat soal asmara dengan pacarnya.

    Korban ketika itu putus dan tidak bisa melupakan mantan pacarnya hingga meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya.

    “Jauh-jauh hari dia (korban) cerita, ‘Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya’. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa’. Terus kebetulan saya deket sama orang-orang yang bisa dimintain pertolongan kayak hal mistis. Intinya tertarik si korban,” ujar dia berdasarkan video momen penangkapannya yang diterima pada Kamis (9/10/2025).

    “Saya bilang, ‘Neng ya udah nanti kita jadwalin kapan bisa’. Ketemulah di situ janjian dulu. Saya enggak ada niatan aneh-aneh, niatnya bantu,” tuturnya.

    Ia melanjutkan ceritanya, akhirnya keduanya bertemu di depan sebuah minimarket dekat RS Amira Purwakarta pada Senin (6/10/202) sore. Dari sana, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.

    Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta. Setelah itu, pelaku mengaku muncul niatan membunuh korban karena melihat perhiasan yang dipakai korban.

    “Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya gak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak,” ujar dia.

    Korban, kata dia, dibunuh dengan cara dicekik lantaran tergiur melihat barang berharga yang digunakan korban.

    “Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai,” sambungnya.

    Tak berhenti di situ, pelaku juga mengakui sudah menyetubuhi korban usai mencekiknya.

    Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga digasak.

    Usai membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

    Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik korban.

    Kemudian, barang berharga milik korban sudah ia jual senilai Rp 4 juta. Sementara motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong milik kawannya.

    “Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang,” katanya.

    Saat membuang jasad korban, Heryanto awalnya mengaku melakukannya sendirian menggunakan mobil rental.

    Akan tetapi saat didesak polisi, ia mengaku mengajak kedua temannya. Meski mengklaim kedua temannya itu tidak mengetahui bahwa yang dibuangnya jasad.

    “Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka engga tahu pak kalau itu (buang) korban,” beber dia dalam video.

    Pegawai minimarket Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang ternyata dibunuh oleh bosnya sendiri.

    Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.

    Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

    Korban ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.

    “Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).

    Nazal menjelaskan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan. Ketika itu korban meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.

    Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban.

    Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.

    “Korban akhirnya berangkat ketika itu ke Purwakarta memakai sepeda motor. Di sana mereka bercerita,” jelasnya.

    Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban.

    Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas.

    Tak berhenti di situ, pelaku juga tak bisa menahan nafsunya saat melihat tubuh korban

    Dia pun menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. 

    Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil.

    Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

    “Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya,” jelasnya.

    Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.

    Namun mengingat kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta,” katanya. (MAZ) 

  • Alasan Pelaku Tidak Ambil Isi Tas Usai Bunuh dan Perkosa Karyawati Minimarket

    Alasan Pelaku Tidak Ambil Isi Tas Usai Bunuh dan Perkosa Karyawati Minimarket

    Diberitakan sebelumnya. penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Citarum, membuat geger warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Belakangan diketahui, mayat perempuan tersebut adalah Dina Oktaviani, pegawa Alfamart yang menjadi korban penganiayaan berat.

    Pascapenemuan jasad tersebut, tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

    Korban diduga mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban Dina Oktaviani ditemukan.

    “Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” kata Cep Wildan kepada awak media.

  • Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Akui Jual Perhiasan Korban Senilai Rp 4 Juta

    Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Akui Jual Perhiasan Korban Senilai Rp 4 Juta

     

    Liputan6.com, Purwakarta Pelaku pembunuhan terhadap pegawai minimarket di Tol Cipularang, Heryanto (27), mengaku nekat menghabisi nyawa Dina Oktaviani (20) karena terdesak kebutuhan ekonomi. Usai membunuh, ia mengambil perhiasan dan sepeda motor milik korban untuk dijual.

    Hal ini disampaikannya saat pihak kepolisian menangkap Heryanto.

     

    “Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin,” kata dia dalam video penangkapan seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (9/10/2025).

     

    Menurut pengakuannya, perhiasan itu laku seharga Rp 4 juta. Namun, antingnya tak laku karena imitasi.

    “Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya,” tutur Heryanto.

    Dia juga mengaku mengambil sepeda motor milik korban. Di mana, belum dijual dan baru ditaruh di sebuah rumah kosong.

    “Diumetin rumah kosong, rumah orang,” tutur Heryanto.

    “Yakin masih disitu,” sambungnya.

    Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif pembunuhan Dina Oktaviani yang dilakukan oleh Heryanto. Karena itu, dia tega melakukan perbuatan keji ini, dan mengambil membuat korban.

    “Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

  • Fakta-Fakta Pegawai Minimarket Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Atasan, Lalu Jasadnya Dibuang ke Citarum

    Fakta-Fakta Pegawai Minimarket Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Atasan, Lalu Jasadnya Dibuang ke Citarum

    Kepada Polisi, Heryanto mengaku mengambil beberapa barang berharga milik korban. Salah satunya perhiasan seperti kalung dan cincin. Namun barang-barang itu sudah dijual oleh pelaku. Untuk perhiasan yang imitasi, dibuang.

    “Sudah saya jual, Pak. Dapat Rp 4 juta,” katanya.

    Tak hanya perhiasan, pelaku juga menggasak motor milik korban. Motor tersebut disembunyikan di daerah Wanawali, Purwakarta. Disembunyikan di rumah kosong.

    “Saya umpetin di rumah kosong. Masih di situ (motornya),” jelasnya.

    Ditanya mengenai barang lain milik korban seperti sepatu dan tas, Heryanto menjawab singkat. Barang-barang itu sudah dimusnahkan.

    Polres Karawang melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

    “Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya.

  • Pengakuan Pelaku Pembunuh Dina Oktaviani: Mulai dari Buang Korban Hingga Jual Perhiasan

    Pengakuan Pelaku Pembunuh Dina Oktaviani: Mulai dari Buang Korban Hingga Jual Perhiasan

    Diberitakan sebelumnya. penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Citarum, membuat geger warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Belakangan diketahui, mayat perempuan tersebut adalah Dina Oktaviani, pegawa Alfamart yang menjadi korban penganiayaan berat.

    Pascapenemuan jasad tersebut, tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

    Korban diduga mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban Dina Oktaviani ditemukan.

    “Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” kata Cep Wildan kepada awak media.

  • Fakta-Fakta Pegawai Minimarket Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Atasan, Lalu Jasadnya Dibuang ke Citarum

    Begini Tampang Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawati Minimarket di Purwakarta

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap karyawan minimarket berinisial H (21), pelaku pembunuhan terhadap rekan kerja berinisial DO (21). Berdasarkan informasi yang didapat Liputan6.com, H tertunduk saat ditangkap polisi.

    Pria berkulit sawo matang dan rambut ikal itu tidak banyak bicara saat ditangkap di minimarket rest area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

    Pelaku diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Dalam kondisi sudah tidak bernyawa, korban diperkosa oleh pelaku.

    Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad DO ditemukan.

    “Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” kata Cep Wildan kepada wartawan, Kamis (09/10/2025).

    Pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

    Polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

    Sementara itu, Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

    “Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya.

  • Polisi Tangkap Pembunuh Dina Oktaviani, Pegawai Alfamart yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum

    Polisi Tangkap Pembunuh Dina Oktaviani, Pegawai Alfamart yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum

    Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

    Dari tangan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

    Sementara itu, Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

    “Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya.

  • Fakta-Fakta Pegawai Minimarket Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Atasan, Lalu Jasadnya Dibuang ke Citarum

    Motif Bos Minimarket di Purwakarta Bunuh Dina Oktaviani, Barang Berharga Korban Digasak

    Sebelumnya, warga Desa Curug, Karawang digegerkan dengan penemuan jasad wanita mengambang di aliran Sungai Citarum. Jasad wanita tersebut diketahui adalah pegawai minimarket di rest area KM 72A Purwakarta.

    Pelaku berinisial H (27) ditangkap ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta. Heryanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan korban.

  • Mantap! Ekspor Mobil Buatan Toyota Indonesia Tembus 3 Juta Unit

    Mantap! Ekspor Mobil Buatan Toyota Indonesia Tembus 3 Juta Unit

    Jakarta

    Ekspor mobil buatan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) akhirnya tembus 3 juta unit. Seremoni acara digelar di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/10).

    Presiden Direktur Toyota Motor Corporation (TMC) Koji Sato mengaku bangga Toyota Indonesia mampu mencatatkan 3 juta ekspor kendaraan tahun ini. Catatan tersebut membuktikan, produk buatan Indonesia mendapat kepercayaan dari pasar global.

    “Mewakili Toyota Group, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas bantuannya dan seluruh partner kami selama 50 tahun lebih,” kata Koji Sato di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/10).

    Perjalanan ekspor Toyota dimulai pada 1987 ketika Toyota Kijang generasi ketiga diekspor ke Brunei Darussalam dan negara-negara Asia Pasifik. Kemudian tahun 2004 menjadi tonggak penting untuk produsen asal Jepang saat Toyota Motor Corporation menetapkan Indonesia sebagai basis produksi global untuk proyek International Multi-Purpose Vehicle (IMV).

    Sejak saat itu, Toyota Indonesia memproduksi berbagai model strategis seperti Kijang Innova dan Fortuner, yang menempatkan Indonesia dalam rantai pasok global industri otomotif. Posisi ini semakin menguat pada 2012 dengan beroperasinya pabrik Toyota di Karawang yang melayani pasar Asia, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin.

    Kinerja ekspor Toyota Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan. Tahun 2017 mencatat rekor hampir 200 ribu unit kendaraan utuh, meningkat 19% dari tahun sebelumnya. Momentum pencapaian volume ekspor lebih dari 1 juta unit secara akumulatif diraih Toyota Indonesia pada 2018.

    Ketika ekonomi global sedang terguncang pada 2019, ekspor mobil Toyota masih tetap tinggi. Bahkan, pertumbuhannya mencapai 210 ribu unit yang ditopang Fortuner, Rush, Avanza, Yaris, Sienta, dan Agya. Momentum berlanjut hingga 2022 ketika Toyota Indonesia dapat menembus pasar Australia melalui Fortuner dan mencatat total 2 juta unit ekspor kendaraan utuh.

    Setahun setelahnya, TMMIN mulai fokus ke ekspor kendaraan ramah lingkungan. Mereka menjual mobil hybrid Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross ke lebih dari 80 negara. Pada tahun yang sama atau 2023, total ekspor kumulatif mereka tembus 2,5 juta unit kendaraan utuh!

    Kini, atau tepatnya Oktober 2025, ekspor mobil buatan Toyota Indonesia akhirnya tembus 3 juta unit. Hal tersebut membuktikan, pasar global menaruh kepercayaan besar ke produk-produk ‘buatan’ dalam negeri.

    “Bersama banyak partner, kami akan melanjutkan bekerja keras untuk membuat mobil yang makin sesuai untuk orang Indonesia dan kemakmuran negeri ini,” kata Sato.

    (sfn/rgr)

  • Intip Harta Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata, Waka BP BUMN

    Intip Harta Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata, Waka BP BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA  Presiden Prabowo Subianto telah melantik beberapa pejabat baru pada Rabu (8/10/2025) di Istana Negara. Perombakan ini merupakan keempat kalinya, sejak dirinya dilantik pada Oktober 2024.

    Tedi Bharata dan Aminuddin Ma’ruf menjadi pejabat yang menempati posisi strategis, yakni Wakil Kepala BP BUMN. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Harta Kekayaan Tedi Bharata

    Merujuk e-LHKPN KPK tahun 2024, total harta kekayaan Tedi Bharata sebesar Rp17,3 miliar, saat dirinya menjabat sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi di Kementerian BUMN.

    Dalam laporan tersebut, Tedi mempunyai total aset tanah dan bangunan senilai Rp10 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri, yakni:

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/120 m2 di Kab/Kota Kota Depok
    Rp2.500.000.000

    2.Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/229 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan Rp7.500.000.000

    Pada pos transportasi dan mesin, Tedi hanya memiliki satu kendaraan berupa mobil Hyundai Palisade 2024 seharga Rp1 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri. Kemudian harta bergerak lainnya Rp335 juta; surat berharga Rp2,224 miliar; Kas dan setara kas Rp2.474.320.000; dan harta lainnya Rp17.353.320.000. Tercatat hutang yang dimilikinya Rp50 juta

    Harta Kekayaan Aminuddin Ma’ruf

    Berdasarkan e-LHKPN KPK tahun 2024, total kekayaan Aminuddin sebesar Rp11,08 miliar, kala dirinya menjabat Wakil Menteri Kementerian BUMN.

    Aminuddin mempunyai aset berupa tanah dan bangunan seluas 11.579 m2 di Kab/Kota Karawang yang diperoleh hasil sendiri sebesar Rp570.240.000; Tanah dan Bangunan seluas 250 m2/240 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp3.877.632.000; dan Tanah Seluas 1.000 m2 di Kab/Kota Karawang, dari hasil sendiri Rp300.000.000. Total kekayaan dalam aset ini sebesar Rp4.747.872.000.

    Kemudian Aminuddin memiliki aset bergerak berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport 2019, hasil sendiri Rp236.196.0002; motor Vespa Primavera 2022, hasil sendiri  Rp25.920.0003; mobil Toyota Minibus 2023, hasil sendiri Rp405.000.000. Total dari aset ini sebesar Rp667.116.000.

    Lalu, harta bergerak lainnya Rp601.500.000; kas dan setara kas Rp3.345.316.013; harta lainnya Rp1.727.950.000. Dia tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang.