kab/kota: Karawang

  • KDM: Dirut BJB Yusuf Saadudin Sempat Bebaskan Keluarga yang Dipenjara Sebelum Wafat

    KDM: Dirut BJB Yusuf Saadudin Sempat Bebaskan Keluarga yang Dipenjara Sebelum Wafat

    Bisnis.com, BANDUNG – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menceritakan sosok almarhum Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin di hari-hari terakhirnya sempat membantu satu keluarga lolos dari persoalan hukum.

    Dedi Mulyadi mengenang terakhir dirinya bertemu Yusuf pada Selasa (11/11/2025) di City Tower, Jakarta dalam acara forum percepatan investasi Jawa Barat. Di sela acara, Yusuf turut menemani dirinya menemui seorang ibu yang tersangkut kasus di Karawang.

    Adapun, kasus utang piutang menyebabkan sang ibu dan keluarganya sempat menjalani tahanan di penjara. 

    “Dia [Yusuf Saadudin] ikut membantu menyelesaikan kasus ibu yang ditahan di Karawang, agar BJB berpartisipasi menyelesaikan problem-nya. Dan itu direalisasikan,” katanya usai menghadiri acara WJIS 2025 di Pullman Hotel, Bandung, Jumat (14/11/2025).

    Menurutnya, Yusuf telah meninggalkan warisan kebaikan semasa hidupnya. Dedi Mulyadi menilai tindakan Yusuf, yang notabene seorang bankir, merupakan hal yang luar biasa.

    “Menjelang akhir hidupnya, ada satu keluarga yang diselamatkan dari penjara. Bagi saya, seorang perbankan melakukan itu luar biasa,” katanya.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya mendapatkan kabar jika Yusuf meninggal ketika dalam keadaan tengah berpuasa.

    “Kita doakan semoga almarhum diterima iman dan Islamnya diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang layak di sisi Allah subhanahu wa ta’ala,” katanya.

    Pihaknya juga menyampaikan doa agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, kesabaran, dan kemuliaan atas kepergian figur yang dicintai. Menurut pemegang saham pengendali Bank BJB ini, Yusuf merupakan sosok pemimpin yang baik.

    Sosok yang terpilih sebagai Dirut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, di Menara Bank Bjb, Bandung pada Rabu (16/4/2025) menurut Dedi seorang pemimpin yang memiliki dedikasi yang sangat kuat.

    “Loyal terhadap pekerjaan dan jujur dalam pelaksanaan tugas. Semoga almarhum pergi dalam keadaan bahagia,” katanya.

  • Jaktim dan Pegadaian perkuat ketahanan pangan lewat “urban farming”

    Jaktim dan Pegadaian perkuat ketahanan pangan lewat “urban farming”

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur bersama Pegadaian Kanwil VIII Jakarta I memperkuat ketahanan pangan melalui program pertanian perkotaan (urban farming) di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jumat.

    Kegiatan yang berlangsung di Bantaran Kali Cipinang Melayu, tepat di bawah Jalan Tol Becakayu ini hadir sebagai langkah kolaboratif memperkuat ketahanan pangan, kota, dan pemanfaatan ruang publik di kawasan perkotaan.

    “Dalam rangka memperingati World Habitat Day tahun 2025, kegiatan urban farming ini merupakan bentuk strategi ketahanan pangan dan kota di wilayah perkotaan khususnya Jakarta. Kami bersama dengan Pegadaian Jakarta Timur,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto di sela-sela kegiatan itu.

    Menurut dia, pertanian perkotaan menjadi strategi penting dalam membangun ketangguhan kota menghadapi tantangan urbanisasi. Selain menjaga ruang hijau, kegiatan ini juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat.

    “Mudah-mudahan kegiatan ini berlanjut dan terus digiatkan. Masyarakat dapat menjaga lahan tanam ini dan memanfaatkan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Ini langkah positif untuk memperkuat ketahanan pangan di Jakarta Timur,” jelas Kusmanto.

    Seribu bibit

    Dalam kegiatan ini, Pegadaian memberikan dukungan penuh berupa bibit hortikultura dan sarana pendukung pertanian. Sebanyak seribu bibit tanaman disalurkan, terdiri dari cabai, tomat, timun, dan jenis hortikultura lainnya.

    Khusus tanaman cabai, Pegadaian memperkenalkan teknologi baru berupa sistem irigasi air otomatis yang memudahkan proses perawatan.

    “Jenis tanaman yang ada di sini adalah tanaman cabai, dengan teknologi baru menggunakan sistem air otomatis. Jadi yang merawat tidak perlu sampai mengontrol. Cukup melihat dan merawat seperlunya karena penyiramannya sudah otomatis,” kata Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1, Ahmad Zaenudin.

    Selain bibit, Pegadaian juga menyediakan pupuk, mesin pompa air, semprotan (spray) penyiraman otomatis, dan alat penggembur tanah yang tidak memerlukan tenaga besar seperti mencangkul. Semua peralatan tersebut disiapkan agar masyarakat lebih mudah dalam mengelola lahan urban farming.

    “Dalam penyiraman, alatnya sudah dilengkapi semprotan. Jadi tinggal ditunggu sampai cukup pengairannya. Pompa juga bisa dilepas untuk penyimpanan agar awet dan digunakan lagi keesokan harinya,” ujar dia,

    Adapun kegiatan urban farming ini merupakan bagian dari program nasional memperingati Hari Habitat Sedunia yang digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia. Untuk wilayah Jakarta, Kanwil VIII Jakarta I memilih Cipinang Melayu sebagai lokasi utama.

    “Pegadaian menyelenggarakan kegiatan ini di seluruh Indonesia. Namun untuk wilayah Jakarta, Kanwil VIII Jakarta I menyelenggarakannya di Kelurahan Cipinang Melayu,” ucapnya.

    Ahmad menjelaskan bahwa penentuan lokasi didasarkan pada wilayah kerja Pegadaian yang mencakup Jakarta Timur, Bekasi, Bogor, dan Karawang. Untuk tahun ini, fokus diberikan pada kawasan Jakarta Timur karena dinilai memiliki potensi urban farming yang besar.

    “Kalau di Kepulauan Seribu, bentuk kegiatannya lain, misalnya penanaman mangrove, disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Kami akan dukung juga program itu. Untuk sekarang kami fokus dulu di Jakarta,” katanya.

    Dia berharap kegiatan urban farming di Cipinang Melayu menjadi pemicu bagi komunitas lain untuk melakukan gerakan serupa sehingga dampaknya semakin meluas.

    “Harapannya ada komunitas atau lembaga lain yang bisa melaksanakan kegiatan seperti ini secara serempak. Dengan begitu dampaknya akan lebih besar bagi masyarakat dan juga kota Jakarta,” kata Ahmad.

    Kolaborasi Pemkot Jakarta Timur dan Pegadaian ini menghadirkan ruang hijau produktif di tengah padatnya perkotaan sekaligus menjadi bentuk nyata peringatan World Habitat Day 2025, yang mengangkat pentingnya lingkungan berkelanjutan dan ketahanan kota bagi masa depan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Paling Laris di Keluarga Innova, Segini Penjualan Innova Reborn Diesel Matic

    Paling Laris di Keluarga Innova, Segini Penjualan Innova Reborn Diesel Matic

    Jakarta

    Dominasi Innova Reborn Diesel Matic di keluarga Innova belum tergantikan. Berikut ini catatan penjualannya.

    Kijang Innova ditawarkan dalam dua model utama. Kalau kamu cari versi terbaru yang ramah lingkungan, maka opsinya adalah Innova Zenix. Sebab, Innova Zenix sudah punya opsi mesin hybrid. Namun kalau kamu cari yang masih mengusung mesin diesel, pilihannya sudah pasti Innova Reborn.

    Penjualan Innova Reborn vs Innova Zenix

    Sekalipun terhitung sebagai model lama, Innova Reborn tak bisa dipandang sebelah mata. Nyatanya di keluarga Innova, Reborn Diesel versi matic lah yang paling banyak diburu. Sebagaimana terlihat dalam data wholesales yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), khusus Innova Reborn Diesel matic, distribusinya sudah tembus 16.749 unit sepanjang Januari-Oktober 2025.

    Versi manualnya juga tak kalah laris. Total sepanjang 10 bulan tahun 2025, distribusinya mencapai 7.336 unit.

    Bagaimana dengan Innova Zenix? Innova Zenix juga banyak peminatnya. Masih dalam data yang sama, Innova Zenix yang distribusinya paling banyak adalah tipe Q CVT TSS Modellista. Untuk periode yang sama, distribusinya mencapai 7.435 unit.

    Kendati demikian, bila dihitung secara keseluruhan untuk Innova Reborn dan Innova Zenix, Zenix masih lebih unggul distribusinya. Selama 10 bulan, total distribusi Zenix sebanyak 26.130 unit, sementara Innova Reborn Diesel 24.085 unit.

    Meski sudah berusia 10 tahun, Toyota belum berencana menyetop produksi Innova Reborn, mengingat sekarang juga penjualannya masih laris. Innova Reborn pertama kali meluncur di Indonesia pada 2015 atau 10 tahun lalu. Namun, kendaraan tersebut hingga sekarang masih diproduksi di Pabrik Karawang, Jawa Barat, bersamaan dengan Innova Zenix. Kabarnya, Innova Reborn akan terus diproduksi hingga konsumen merasa bosan.

    “Produksi (Innova Reborn)? Sampai konsumennya bosan,” ujar Bob Azam selaku PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) beberapa waktu lalu.

    Bob ketika itu mengatakan, hingga sekarang, permintaan Innova Reborn di Indonesia masih sangat tinggi. Itulah mengapa, pihaknya terus memproduksi kendaraan tersebut untuk memenuhi kemauan konsumen.

    “Innova Reborn masih diproduksi sampai saat ini karena masih tingginya permintaan dari kustomer terkait hal tersebut. Hal ini menjadikan TMMIN sebagai fasilitas produksi Toyota yang memproduksi dua generasi sekaligus,” jelas Bob.

    (dry/rgr)

  • Daftar 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Indonesia, Ada Bekasi & Jakarta

    Daftar 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Indonesia, Ada Bekasi & Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah daerah termasuk dalam daftar daerah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di Indonesia pada 2025. Lantas, berapa besarannya jika naik hingga 10,5% sesuai dengan usulan buruh pada 2026?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang masih terus berlangsung.

    “UMP belum, sedang kita bahas,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

    Dia menjelaskan, menjelang tenggat pengumuman pada 21 November, fase pembahasan UMP 2026 sedang berjalan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Dewan Pengupahan tingkat provinsi.

    Yassierli lantas menyebut bahwa pihaknya terus melakukan dialog bersama serikat pekerja dan kalangan pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

    Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus mendorong kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa kenaikan upah minimum dihitung dari pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta indeks tertentu. Mengingat kondisi makroekonomi yang dinilai tak terlalu berbeda dibandingkan tahun lalu, dia berharap agar kenaikan UMP setidaknya sama seperti tahun lalu, yakni 6,5%.

    “Kami bisa memahami apabila indeks tertentunya 0,9 sampai 1,0. Kalau pakai 0,9 sampai 1,0 berarti sekitar minimal kenaikan upah minimumnya bisa 7,77%,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).

    Berikut daftar 10 daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia 2025:

    1. Kota Bekasi: Rp5.690.752
    2. Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
    3. Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
    4. DKI Jakarta: Rp5.397.761
    5. Kota Depok: Rp5.195.721
    6. Kota Cilegon: Rp5.128.084
    7. Kota Bogor: Rp5.126.897
    8. Kota Tangerang: Rp5.069.708
    9. Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
    10. Kota Batam: Rp4.989.600

    Daftar 10 Daerah dengan UMK Tertinggi 2026 jika naik 10,5%:

    1. Kota Bekasi: dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.287.038
    2. Kabupaten Karawang: dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.188.572
    3. Kabupaten Bekasi: dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.142.644
    4. DKI Jakarta: dari Rp5.397.761 menjadi Rp5.964.587
    5. Kota Depok: dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.740.279
    6. Kota Cilegon: dari Rp5.128.084 menjadi Rp5.666.568
    7. Kota Bogor: dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.665.132
    8. Kota Tangerang: dari Rp5.069.708 menjadi Rp5.602.037
    9. Kabupaten Mimika: dari Rp5.005.678 menjadi Rp5.530.965
    10. Kota Batam: dari Rp4.989.600 menjadi Rp5.514.048

  • Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang menunjukkan kinerja baik pada upaya penanganan stunting untuk tahun anggaran 2025.

    Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 November 2025.

    “Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 miliar,” demikian bunyi putusan kedua KMK 330/2025, dikutip di Jakarta, Selasa.

    Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp775 miliar.

    Selain dari segi nominal, jumlah pemda penerima insentif kategori ini juga lebih rendah pada tahun ini, dengan rincian 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota.

    Sedangkan, pada KMK 353/2024 yang diteken oleh eks Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jumlah daerah penerima insentif sebanyak 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

    Untuk tahun ini, provinsi yang menerima insentif di antaranya Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

    Sementara untuk kabupaten, di antaranya Deli Serdang, Batu Bara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus, Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, dan Tuban.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertamina kolaborasi dengan generasi muda untuk pelestarian lingkungan

    Pertamina kolaborasi dengan generasi muda untuk pelestarian lingkungan

    Mereka adalah pahlawan zaman now yang melanjutkan perjuangan membangun negeri ini

    Jakarta (ANTARA) – Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa menjalin kolaborasi dengan generasi muda, yang disebut dengan istilah “local hero” untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

    “Mereka adalah pahlawan zaman ‘now’ yang melanjutkan perjuangan membangun negeri ini,” kata Manajer Communication Relations & CID Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Pinto Budi Bowo Laksono dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Pinto menyampaikan bahwa semangat yang melekat pada “local hero” dilandasi oleh kepedulian terhadap sekitar, bukan sekadar untuk terlihat.

    Oleh karena itu, bagi Pinto, tak berlebihan bila mereka disebut sebagai pahlawan zaman sekarang, yang memberikan dampak relevan terhadap masyarakat.

    Adapun lima “local hero” yang menuai sorotan Pertamina adalah Alvian Noor Zamal (asal Subang, Jawa Barat) dan Gunawan (asal Jakarta) yang menanam bibit mangrove untuk menahan abrasi.

    Lebih lanjut, terdapat Desy Diana asal Kampung Suka Seneng dan Kampung Jatireja, Subang, Jawa Barat yang menghadirkan ruang belajar kreatif, tempat perempuan belajar menjahit, mendaur ulang sampah, dan berlatih kewirausahaan.

    Program senada juga dilakukan oleh Herlin Sobari di Karawang, Jawa Barat, yang mengarusutamakan kesetaraan gender.

    Kemudian, terdapat Teguh Laksono asal Indramayu, Jawa Barat, yang mengajak generasi muda untuk kembali ke ladang melalui program Jari Tangan (Kerja Tani Berdikari dan Tahan Pangan).

    “Kami bangga dapat berkolaborasi dengan para anak muda yang menginspirasi melalui ide, kreasi, karya dan dedikasi mereka untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan,” ucapnya.

    Memperingati Hari Pahlawan, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa percaya bahwa kekuatan terbesar Indonesia bukan hanya pada sumber daya alam, tapi pada jiwa-jiwa pahlawan muda yang berani bermimpi dan berbuat.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KSPSI Dorong Formulasi UMP yang Adil, Hindari Kesenjangan Antarwilayah

    KSPSI Dorong Formulasi UMP yang Adil, Hindari Kesenjangan Antarwilayah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan pihaknya bersama serikat pekerja lain tengah mendorong agar penetapan upah minimum tahun ini tidak menimbulkan kesenjangan yang terlalu lebar antarwilayah.

    Hal itu disampaikan usai menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

    “Kami tidak ingin ada disparitas upah yang sangat jauh antara satu daerah dengan satu daerah. Saya ambil contoh Subang dengan Karawang bedanya hampir Rp 1,6 juta, sedangkan jaraknya hanya sekian kilometer,” ujar Andi Gani.

    Menurutnya, disparitas tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan formula upah agar sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi masing-masing daerah.

    “Nah ini kan disparitasnya kita hindari formulasi pengupahan seperti apa karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu kan berbeda-beda,” katanya.

    Andi Gani juga menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan sejumlah formulasi terkait penghitungan upah.

    “Menaker sudah menyampaikan formulasinya. Dari angka-angkanya, Bung Iqbal misalnya di angka 8–10%. Kami KSPSI 7,5–8,5%. Itu kan dengan alasan masing-masing. Karena kan ada KHL, kehidupan layak bagaimana cara menghitung itemnya, apa saja berapa item yang dicantumkan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa usulan buruh mengacu pada gabungan beberapa indikator utama.

    “Formulasi yang sudah ada adalah pertumbuhan ekonomi, indeks ekonomi, inflasi, dan juga KHL itu. Digabung lah, lalu dari KSPSI kita menghitung di angka sampai mencapai 8,5%. Kalau Bung Said Iqbal sampai 10,5% itu kan semua hak demokrasi siapapun. Nanti kan kita akan duduk bersama, yang terpenting kondusif, tidak perlu ada sesuatu hal yang tidak membuat kondusif,” ujarnya.

    Meski begitu, Andi Gani menegaskan bahwa pemerintah sejauh ini belum menetapkan angka final terkait besaran upah minimum.

    “Belum ada angka pasti. Sekarang kan ada Dewan Pengupahan di daerah bersama nasional, Dewan Pengupahan Nasional itu kan berasal dari pengusaha, pemerintah, dan dari buruh. Dan mereka yang dari buruh dari serikat pekerja seperti Pak Bupati ada di DPKab, yang di DPKab, DPNas, dan Dewan Provinsi melaporkan ke kami sebagai Presiden buruh. Perkembangannya seperti apa, karena masing-masing kan berbeda sama sekali,” pungkasnya.

  • UMK Cikarang 2026 Jika Naik 10,5%, Tertinggi di Indonesia?

    UMK Cikarang 2026 Jika Naik 10,5%, Tertinggi di Indonesia?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum baik tingkat provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) pada bulan November ini. Kenaikan ini turut dinantikan pekerja kawasan industri seperti di Cikarang yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    UMK Cikarang pada 2025 mengikuti besaran upah minimum di Kabupaten Bekasi yang sebesar Rp5,55 juta. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Barat.

    Apabila tuntutan buruh yang meminta upah minimum naik hingga 10,5% terwujud, maka UMK Kabupaten Bekasi 2026 dapat menyentuh Rp6,14 juta.

    Secara historis, besaran UMK di Cikarang terus naik mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Menilik lima tahun terakhir, UMK Cikarang pada 2020 ditetapkan naik Rp351.874 menjadi Rp4.498.000.

    Selanjutnya, UMK Cikarang naik Rp293.843 menjadi Rp4.791.843 pada 2021. Pada 2022, Bisnis mencatat tidak terdapat kenaikan upah minimum di Cikarang.

    Selanjutnya pada 2023, UMK kawasan industri ini naik Rp345.732 menjadi Rp5.137.575, lantas menjadi Rp5.219.263 atau naik Rp81.688 pada 2024. Pada 2025, UMK Cikarang menyentuh Rp5.58.515 atau naik Rp339.252.

    Namun demikian, UMK Cikarang bukan merupakan yang tertinggi di Indonesia, bahkan di Jawa Barat. UMK Cikarang masih lebih rendah dengan UMK Kota Bekasi yang menyentuh Rp5,69 juta, serta kurang dari Kabupaten Karawang yang memiliki UMK Rp5,59 juta.

    Dengan begitu, Cikarang atau Kabupaten Bekasi menempati posisi ketiga dalam daftar UMK tertinggi di Jawa Barat. Posisi yang sama juga berlaku dalam skala nasional, yang mana Cikarang mengungguli DKI Jakarta yang memiliki upah minimum Rp5,39 juta pada 2025.

    Sementara itu, potensi kenaikan upah minimum di kabupaten/kota di Indonesia masih terbuka lebar.

    Berikut daftar UMK di Jawa Barat 2026 jika ditetapkan naik 10,5%:

    Kota Bekasi – dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
    Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
    Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
    Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
    Kabupaten Subang – dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534
    Kota Depok – dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787
    Kota Bogor – dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321
    Kabupaten Bogor – dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308
    Kabupaten Sukabumi – dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950
    Kabupaten Cianjur – dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371
    Kota Sukabumi – dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589
    Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
    Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
    Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp4.128.592
    Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958
    Kabupaten Bandung – dari Rp3.757.284 menjadi Rp4.152.305
    Kabupaten Indramayu – dari Rp2.794.237 menjadi Rp3.087.656
    Kota Cirebon – dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950
    Kabupaten Cirebon – dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.962.934
    Kabupaten Majalengka – dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119
    Kabupaten Kuningan – dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517
    Kota Tasikmalaya – dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170
    Kabupaten Tasikmalaya – dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492
    Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
    Kabupaten Ciamis – dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930
    Kabupaten Pangandaran – dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501
    Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751