kab/kota: Karawang

  • Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

    Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

    GELORA.CO -Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) naik mencapai Rp68 miliar dalam kurun waktu 6 tahun.

    Berdasarkan penelusuran RMOL, Minggu, 21 Desember 2025, Ade terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada saat awal menjabat Bupati Bekasi pada 11 Agustus 2025.

    Pada LHKPN awal menjabat itu, Ade tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp79,16 miliar.

    Harta tersebut terdiri dari 31 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Cianjur, dan Karawang dengan nilai sebesar Rp76,527 miliar.

    Selanjutnya, Ade juga mempunyai tiga unit kendaraan mobil senilai Rp2,45 miliar, terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 seharga Rp400 juta, mobil Jeep Wrangler tahun 2011 seharga Rp650 juta, dan mobil Ford Mustang tahun 2022 seharga Rp1,4 miliar.

    Kemudian, Ade juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp43,092 juta, kas dan setara kas senilai Rp147.959.653 (Rp147,9 juta).

    Ade tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

    Harta kekayaan Ade terbilang mengalami peningkatan cukup drastis dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan yang drastis terjadi ketika Ade menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP.

    Pada saat menjadi calon anggota DPRD per 7 Mei 2019, Ade hanya memiliki harta sebesar Rp10.976.600.000 (Rp10,97 miliar). Harta Ade sempat mengalami penurunan setelah beberapa bulan menjabat anggota DPRD. Per 31 Desember 2019, harta Ade turun menjadi Rp9.349.245.000 (Rp9,34 miliar).

    Harta Ade kemudian mengalami kenaikan setelah satu tahun berikutnya menjadi anggota DPRD. Per 31 Desember 2020, harta Ade menjadi Rp11.046.379.000 (Rp11,04 miliar).

    Namun setelah dua tahun menjabat sebagai anggota DPRD, harta Ade mengalami kenaikan yang sangat tajam, yakni per 31 Desember 2021 naik menjadi Rp79.825.340.000 (Rp79,82 miliar).

    Harta Ade kembali naik pada tahun berikutnya Per 31 Desember 2022, hartanya menjadi Rp81.840.340.000 (Rp81,84 miliar). Pada satu tahun berikutnya, yakni per akhir 2023, harta Ade juga kembali naik, menjadi Rp81.888.295.500 (Rp81,88 miliar).

    Namun pada 2024, Ade belum menyerahkan laporan terakhirnya. Mengingat, Ade mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Setelah menang, Ade melaporkan harta kekayaannya pada awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, yakni dengan harta sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

    Artinya, sejak 7 Mei 2019 hingga 11 Agustus 2025 atau 6 tahun terakhir, harta kekayaan Ade mengalami kenaikan mencapai 621,24 persen atau sebesar Rp68.191.451.653 (Rp68,19 miliar).

    Ade bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan (SRJ) selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

    Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

    Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

    Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara. 

  • Tol Japek Alami Peninggkatan Volume Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru

    Tol Japek Alami Peninggkatan Volume Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru

    JAKARTA – Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan meninjau Pos Pengamanan Polres Karawang yang berlokasi di Rest Area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sekaligus memantau arus lalu lintas di ruas tol tersebut, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

    Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta kelancaran arus lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Natal dan Tahun Baru atau Operasi Kemanusiaan Nataru Lodaya 2025.

    Dari hasil pemantauan di lapangan, Kapolda Jabar menyebutkan adanya peningkatan volume kendaraan, khususnya di kawasan rest area. Atas hal itu, ia meminta pengelola untuk lebih memaksimalkan penataan parkir agar kapasitas rest area dapat menampung kendaraan secara optimal dan tidak menimbulkan kepadatan di jalur tol.

    “Saat kami berada di KM 57 jalan Tol Jakarta-Cikampek, dari pantauan kami, rest area mengalami peningkatan volume kendaraan. Kami sudah menyampaikan kepada pengelola untuk memaksimalkan kembali penataan parkir agar kapasitasnya sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

    Kapolda juga menyampaikan, berdasarkan data counting vehicle, tercatat sebanyak 5.813 kendaraan melintas pada pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Mayoritas arus lalu lintas berasal dari Jakarta menuju wilayah selatan Jawa Barat, khususnya arah Tol Purbaleunyi menuju Bandung dan sekitarnya.

    Kondisi itu terjadi karena banyak masyarakat yang memanfaatkan momen libur Natal dan Tahun Baru untuk bersilaturahmi maupun berlibur ke wilayah Jawa Barat.

    Terkait prediksi puncak arus kendaraan, Kapolda Jabar menyebutkan akan terjadi dalam dua tahap, yakni menjelang Hari Natal dan menjelang Tahun Baru.

    “Prediksi puncak arus kemungkinan terjadi besok untuk tahap pertama menjelang Natal, dan tahap berikutnya menjelang Tahun Baru. Dari hasil survei, ada masyarakat yang memanfaatkan Natal, ada yang Tahun Baru, dan ada juga yang memanfaatkan keduanya,” katanya.

    Dengan pengawasan dan pengendalian yang intensif, Polda Jawa Barat berharap arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, khususnya di jalur tol Jakarta-Cikampek dan wilayah Karawang.

    Sementara dalam kunjungan ke Pos Pengamanan di KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jabar serta Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

  • Era Digital dan AI, BPKN Soroti Ancaman Penipuan terhadap Konsumen

    Era Digital dan AI, BPKN Soroti Ancaman Penipuan terhadap Konsumen

    Heru menjelaskan, kegiatan edukasi tersebut melibatkan berbagai mitra, antara lain DPRD Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Belitung, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Gorontalo, Universitas Singaperbangsa Karawang, IPB University, hingga sejumlah perguruan tinggi dan instansi daerah lainnya.

    “Berbagai isu strategis diangkat dalam kegiatan tersebut, meliputi perlindungan konsumen di era ekonomi digital, keamanan pangan, potensi dan risiko e-commerce, bahaya pinjaman online ilegal, hingga penguatan peran konsumen agar menjadi cerdas, kritis, dan berdaya,” kata Heru.

    Ia menambahkan, peserta yang berasal dari asosiasi, UMKM, pelaku usaha, dan mahasiswa diharapkan menjadi agen literasi yang dapat menyebarluaskan pemahaman perlindungan konsumen di lingkungan masing-masing.

    Selain edukasi tatap muka, BPKN juga memperkuat literasi publik melalui podcast perlindungan konsumen di kanal YouTube resmi. Sepanjang 2025, delapan episode diproduksi dengan mengangkat isu-isu aktual seperti kosmetik ilegal, pangan fortifikasi, BBM, mafia tanah, hingga penipuan digital.

     

  • Kena OTT KPK, Bupati Bekasi Punya Harta Rp 79 M

    Kena OTT KPK, Bupati Bekasi Punya Harta Rp 79 M

    Jakarta

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT yang dilakukan KPK di Bekasi itu mengamankan total 10 orang.

    Dikutip dari detikNews, penyidik juga menyegel ruangan Bupati Bekasi. Hingga saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

    Lantas, berapa total kekayaan Ade Kuswara Kunang? Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 11 Agustus tahun 2025, Ade Kuswara diketahui memiliki total harta Rp 79,16 miliar, yang terbagi atas tanah dan bangunan, kendaraan, hingga harta bergerak lainnya.

    Rincian Harta Bupati Bekasi

    A. Tanah dan Bangunan Rp 76.527.000.000

    1. Tanah Seluas 4.326 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 600.000.000
    2. Tanah Seluas 809 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 609.000.000
    3. Tanah Seluas 480 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 408.000.000
    4. Tanah Seluas 51.450 m2 di Kab/Kota Cianjur, Rp 4.116.000.000
    5. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/364 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 3.500.000.000
    6. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/80 m2 di Kab/Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 300.000.000
    7. Tanah Seluas 225 m2 di Kab/Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 135.000.000
    8. Tanah Seluas 1.100 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 3.300.000.000
    9. Tanah Seluas 3.240 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 9.720.000.000
    10. Tanah Seluas 1.121 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 2.242.000.000
    11. Tanah Seluas 573 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 1.146.000.000
    12. Tanah Seluas 268 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 536.000.000
    13. Tanah Seluas 4.726 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 14.178.000.000
    14. Tanah Seluas 1.435 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 4.305.000.000
    15. Tanah Seluas 457 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 914.000.000
    16. Tanah Seluas 2.783 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 5.566.000.000
    17. Tanah Seluas 556 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 1.112.000.000
    18. Tanah Seluas 1.000 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 2.000.000.000
    19. Tanah Seluas 310 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 620.000.000
    20. Tanah Seluas 34.500 m2 di Kab/Kota Cianjur, Rp 10.350.000.000
    21. Tanah Seluas 2 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 567.000.000
    22. Tanah Seluas 5.000 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 1.500.000.000
    23. Tanah Seluas 2 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 659.400.000
    24. Tanah Seluas 1.358 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 407.400.000
    25. Tanah Seluas 5.164 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 1.549.200.000
    26. Tanah Seluas 4.326 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 1.096.800.000
    27. Tanah Seluas 4.326 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 1.297.800.000
    28. Tanah Seluas 842 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 168.400.000
    29. Tanah Seluas 119 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 357.000.000
    30. Tanah Seluas 1.120 m2 di Kab/Kota Karawang, Rp 840.000.000
    31. Tanah Seluas 809 m2 di Kab/Kota Bekasi, Rp 2.427.000.000

    B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 2.450.000.000

    1. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar-L 4×2 8 AT Tahun 2021, Hadiah Rp 400.000.000
    2. Mobil, Jeep Wrangler 3.8 AT Tahun 2011, Warisan Rp 650.000.000
    3. Mobil, Ford Mustang 2.3 AT Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp 1.400.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya Rp 43.092.000
    D. Surat Berharga Rp 0
    E. Kas dan Setara Kas Rp 147.959.653
    F. Harta Lainnya Rp 0
    Sub Total Rp 79.168.051.653

    Utang Rp 0

    Total Harta Kekayaan Rp 79.168.051.653

    (ily/ara)

  • Isi Garasi Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK, Ada Mobil Mewah Ini

    Isi Garasi Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK, Ada Mobil Mewah Ini

    Jakarta

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ikut diamankan saat KPK menggelar OTT di wilayah Bekasi. Menilik sisi lain, Ade diketahui punya mobil mewah di garasinya. Simak rincian mobil Ade.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut, diketahui ada 10 orang diamankan. Belum dirinci KPK pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT. Namun salah satunya dikonfirmasi adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara.

    “Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip detikNews.

    Ade kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Adapun kalau menilik sisi lain, khususnya isi garasi, Ade tercatat punya tiga mobil sebagai aset kekayaannya. Dilihat detikOto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Ade pada 11 Agustus 2025 saat awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, dia punya total harta kekayaan sebesar Rp 79.168.051.653 (79 miliaran). Dari total harta itu, mobil merupakan aset dengan nilai terbesar kedua setelah tanah dan bangunan.

    31 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Cianjur, hingga Karawang itu nilainya mencapai Rp 76,527 miliar. Kebanyakan berstatus warisan. Hanya dua tanah dan bangunan yang tercatat sebagai milik sendiri.

    Isi Garasi Ade Kuswara

    Kemudian barulah aset alat transportasi dan mesin merupakan yang terbesar kedua. Aset ini nilainya Rp 2,45 miliar dan terdiri dari tiga mobil dengan status berbeda yaitu hadiah, warisan, dan hasil sendiri. Berikut rincian isi garasi Ade.

    1. Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar tahun 2021, hadiah, senilai Rp 400 juta
    2. Mobil Jeep Wrangler 3.8 L tahun 2011, warisan, senilai Rp 650 juta
    3. Mobil Ford Mustang 2.3 tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp 1,4 miliar

    Selanjutnya ada harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 43,092 juta. Terakhir harta kekayaan Ade itu berupa kas dan setara kas yang nilainya Rp 147.959.653.

    (dry/din)

  • Indonesia Dikepung Bencana, Kemhan Latih Jurnalis Menavigasi GPS

    Indonesia Dikepung Bencana, Kemhan Latih Jurnalis Menavigasi GPS

    Bisnis.com, JAKARTA – Maraknya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir kembali menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan kemampuan mitigasi risiko. Mulai dari banjir, tanah longsor, hingga gempa bumi, situasi darurat kerap terjadi secara tiba-tiba dan menuntut respons cepat serta tepat. 

    Dalam kondisi seperti ini, kemampuan navigasi menjadi faktor krusial, terutama ketika jalur evakuasi terputus atau akses komunikasi terbatas.

    Salah satu keterampilan yang perlu dimiliki jika tinggal atau berada di daerah rawan bencana ialah penguasaan alat Global Positioning System (GPS).

    Tak hanya untuk masyarakat, penguasaan GPS juga menjadi penting bagi berbagai elemen lain, tak terkecuali jurnalis yang meliput di daerah tersebut. 

    Pelatih Menlatpur Kostrad Kapten Infanteri Syaepurrahman mengatakan penguasaan GPS sangat penting dalam situasi rawan, seperti bencana maupun daerah rawan konflik, karena berbagai alasan krusial.

    GPS memungkinkan setiap individu menemukan rute tujuan, terlebih jika banyak rute terputus dan membuat orang perlu mencari jalan alternatif untuk mencapai titik tertentu.

    Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan awak media dalam mendukung peliputan kegiatan lapangan, Kementerian Pertahanan memberikan pembekalan navigasi menggunakan GPS yang dilaksanakan pada siang dan malam hari di Resimen Latihan dan Pertempuran (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Karawang.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian program “Kemhan Bekali Awak Media Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan untuk Tingkatkan Keselamatan” yang digagas oleh Kementerian Pertahanan RI, dari 15-20 Desember 2025. Pembekalan ini diikuti 42 jurnalis dari berbagai media, termasuk jurnalis TV, media online, media cetak, hingga radio.

    “Pembekalan navigasi dirancang untuk menjawab tantangan ketika berada di lapangan terbuka, wilayah terpencil, maupun area dengan keterbatasan visibilitas dan infrastruktur,” ungkapnya, Kamis (18/12/2025). 

    Penguasaan keterampilan navigasi dinilai sangat penting agar seseorang mampu menyesuaikan diri ketika beraktivitas di wilayah rawan, baik di daerah bencana maupun wilayah konflik. Kemampuan ini menjadi bekal utama untuk menjaga keselamatan pribadi di tengah kondisi lapangan yang berubah cepat dan sarat risiko.

    Dalam sesi pembekalan, para instruktur menekankan bahwa tahap awal pembelajaran harus dimulai dari pemahaman teori. Peserta perlu mengenal fungsi serta prinsip kerja GPS, termasuk cara membaca koordinat dan menentukan titik awal maupun tujuan perjalanan.

    Setelah menguasai aspek teoritis, peserta perlu juga untuk mempraktikkan pengetahuan tersebut melalui simulasi langsung di lapangan. Latihan dan praktik langsung ini bertujuan agar individu terbiasa menggunakan GPS dalam situasi nyata, sehingga kemampuan navigasi dapat diterapkan secara efektif dan aman.

    Namun, katanya, ada kalanya kebutuhan navigasi juga tak hanya pada siang hari. Sebagai pendalaman, individu juga perlu berlatih dengan latihan navigasi malam hari yang memanfaatkan GPS dan kompas prisma.

    Dalam sesi latihan kali ini, peserta dibekali kemampuan menjaga orientasi arah dalam kondisi cahaya terbatas, menentukan azimut, serta memahami prosedur keselamatan selama bergerak di malam hari.

    Terakhir Syaepurrahman mengatakan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan dalam navigasi. Peserta juga diingatkan akan berbagai potensi gangguan, seperti kondisi medan, cuaca, hingga keberadaan benda logam yang dapat memengaruhi akurasi kompas.

  • PGN SOR II Optimalkan Pelayanan Gas Bumi di Jawa Bagian Barat

    PGN SOR II Optimalkan Pelayanan Gas Bumi di Jawa Bagian Barat

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, melalui Sales and Operation Region II (SOR II) menegaskan peran strategisnya dalam pengelolaan dan pelayanan gas bumi di wilayah Jawa Bagian Barat yang meliputi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Visit bersama awak media lokal Bekasi dan Karawang yang berlangsung di Bekasi.

    General Manager PGN SOR II, Iwan Yuli Widyastanto, menyampaikan bahwa Jawa Bagian Barat merupakan salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi nasional dengan kebutuhan energi yang terus meningkat dan beragam. Untuk itu, PGN SOR II berkomitmen menghadirkan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh segmen pelanggan.

    “PGN SOR II melayani kebutuhan energi mulai dari rumah tangga, pelanggan kecil, komersial, industri, hingga korporasi. Keandalan pasokan dan kualitas layanan menjadi prioritas kami dalam mendukung aktivitas ekonomi di wilayah ini,” ujar Iwan.

    Di Area Bekasi, PGN saat ini melayani lebih dari 23 ribu pelanggan dengan total volume penyaluran sekitar 99,24 BBTUD. Layanan tersebut menjangkau pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil di kawasan permukiman, serta sektor komersial dan industri di Kota dan Kabupaten Bekasi, termasuk kawasan industri strategis seperti Cikarang, Cibitung, Jababeka, GIIC, EJIP, hingga MM2100.

    Sementara di Area Karawang, PGN melayani lebih dari 13 ribu pelanggan dengan total volume penyaluran sekitar 85 BBTUD. Penyaluran gas bumi di wilayah ini mencakup segmen rumah tangga, pelanggan kecil, komersial, industri, hingga korporasi, dan berperan penting dalam mendukung operasional kawasan industri strategis serta keberlanjutan sektor ekonomi dan pangan nasional.

    Dalam kesempatan yang sama, Iwan menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis perusahaan dalam menyampaikan informasi dan edukasi terkait pelayanan gas bumi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.

    “Menjelang akhir tahun 2025, PGN SOR II menyiapkan langkah kolaboratif bersama media lokal untuk membangun komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan berkelanjutan, guna mendukung program dan kinerja perusahaan pada tahun 2026,” tambah Iwan.

    PGN SOR II terus berkomitmen menghadirkan pelayanan gas bumi dengan semangat melayani pelanggan sepenuh hati, melalui peningkatan kualitas layanan, respons yang cepat dan tepat, serta penguatan komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

  • Rizqi Maulana, Atlet Judo Karawang Raih Emas SEA Games 2025: Jatuh Bangun Terbayarkan…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 Desember 2025

    Rizqi Maulana, Atlet Judo Karawang Raih Emas SEA Games 2025: Jatuh Bangun Terbayarkan… Bandung 16 Desember 2025

    Rizqi Maulana, Atlet Judo Karawang Raih Emas SEA Games 2025: Jatuh Bangun Terbayarkan…
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Muhammad Rizqi Maulana (20), atlet judo Indonesia asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sukses mengharumkan Merah Putih pada ajang SEA Games 2025 setelah meraih medali emas.
    Kemenangan ini menjadi momen penuh emosi bagi Rizqi.
    Ia mengaku perasaannya campur aduk antara lega, haru, tak percaya, sekaligus bangga.
    “Rasanya campur aduk. Semua capek, sakit, jatuh bangun selama ini akhirnya terbayarkan,” ujar Rizqi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/12/2025).
    Pada laga final, Rizqi berhadapan dengan atlet Vietnam yang merupakan juara
    SEA Games
    sebelumnya.
    Namun, hal itu tak membuatnya goyah. Sebab, baginya, kunci kemenangan ada pada kepercayaan diri.
    “Saya percaya dan yakin sama diri sendiri. Kuncinya memang dari diri kita sendiri,” ujar Rizqi.
    Selain percaya diri, Rizqi juga menekankan pentingnya menjaga ketenangan saat bertanding.
    Ia berusaha tidak terpancing emosi dan fokus menguasai lawan sejak awal pertandingan.
    “Saya berusaha tenang, tidak kepancing emosi, dan menguasai lawan terlebih dahulu,” kata Rizqi.
    Di balik perolehan
    medali emas
    tersebut, Rizqi mengaku menghadapi tantangan berat sebelum bertanding.
    Utamanya ketika ia harus menurunkan berat badan sesuai kelas tanding dan menjalani program latihan dengan intensitas tinggi yang berisiko cedera.
    “Program latihan juga sangat tinggi, jadi ada rasa takut cedera,” kata Rizqi.
    Bagi Rizqi, medali emas ini bukan sekadar kemenangan di arena, melainkan kemenangan atas diri sendiri setelah melalui berbagai pengorbanan.
    “Ini bukti dari semua pengorbanan, capek, sakit, jatuh, bangun. Ini kemenangan atas diri sendiri,” kata dia.
    Tak lupa, Rizqi berucap terima kasih kepada orang-orang yang berperan penting dalam perjalanannya.
    Utamanya kedua orangtua yang selalu memberi dukungan dan doa serta pelatih dan tim yang berjuang bersama.
    “Pastinya orangtua sangat berperan, mereka selalu
    support
    dan mendoakan. Pelatih dan tim juga luar biasa, berjuang bareng dari awal,” katanya.
    Rizqi diketahui merupakan anak tunggal yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Universitas Bina Sarana
    Karawang
    , Program Studi Sistem Informasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersiap mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai dokumen terkait dikabarkan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan. 

    Polemik Formula Baru

    Kabar terakhir, Kemnaker menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah.

    Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah; tingkat kesejahteraan lokal, dan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Merespons hal itu, kalangan buruh telah menyatakan penolakan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan.

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%.

    Angka tersebut di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beberapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah. Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Suara Pengusaha

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto menyampaikan penetapan indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula UMP 2026 harus dilakukan secara bijaksana.

    Perhitungan kenaikan upah minimum dengan menggunakan indeks tertentu ini dilalukan untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    “Agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor,” kata Darwoto.

    Dia menggarisbawahi bahwa besaran alfa mesti diterapkan secara proporsional dan tidak hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia menilai investasi atau modal, teknologi, hingga produktivitas faktor total harus diperhitungkan dalam menentukan alfa.

    Dengan demikian, Apindo menilai alfa tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah. Perhitungan besaran alfa disebutnya dapat mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap kebutuhan layak. 

    “Dunia usaha juga meyakini bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” lanjut Darwoto.

    Dia lantas menyinggung perihal penetapan upah minimum sektoral. Menurutnya, dunia usaha mengusulkan agar nilai alfa ditetapkan dengan mempertimbangkan sektor mana yang tumbuh dan yang tidak.

    Selain itu, Apindo menilai indikator ekonomi dan produktivitas perlu dimasukkan sebagai variabel utama dalam penetapan nilai alfa. 

    Hal ini dipandang sejalan dengan putusan MK yang menegaskan perlunya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan.

    “Kalau ini [kebijakan upah minimum] bisa berjalan untuk jangka panjang, makanya akan terjadi satu kepastian di dalam regulasi ataupun kebijakan upah minimum di negara kita,” ujar Darwoto.

    Peta UMP 2026: Provinsi Mana Berpotensi Naik Paling Tinggi?

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • KKP Fokus Tingkatkan Produksi Budidaya Ikan, Revitalisasi Ribuan Hektare Tambak

    KKP Fokus Tingkatkan Produksi Budidaya Ikan, Revitalisasi Ribuan Hektare Tambak

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025, dengan fokus utama pada pengembangan perikanan budidaya sebagai kunci pemenuhan kebutuhan protein nasional.

    Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, menjelaskan bahwa Indonesia perlu beralih dari ketergantungan pada penangkapan ikan. Hal ini penting untuk menjaga ekosistem laut sekaligus memenuhi kebutuhan pangan di tengah populasi yang terus bertambah

    Capaian Produksi dan Penerimaan Negara Positif

    KKP mencatat hasil yang menggembirakan di sektor perikanan budidaya. Hingga kuartal IV 2025:

    Produksi Budidaya sudah mencapai 5,02 juta ton (96,95% dari target tahunan).

    Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor budidaya bahkan melampaui target hingga 391,55%. Peningkatan ini didorong oleh optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP.

    Program Strategis: Revitalisasi Tambak & Kawasan Budidaya Modern

    Untuk meningkatkan produktivitas, KKP menjalankan dua program strategis:

    Revitalisasi Tambak Pantura Jawa: KKP menargetkan revitalisasi awal seluas 20.000 hektare dari total potensi lahan menganggur di empat kabupaten (Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu). Program ini bertujuan menaikkan produktivitas tambak yang saat ini rata-rata masih sangat rendah.

    Kawasan Budidaya Terintegrasi: KKP juga sedang membangun kawasan budidaya berskala besar yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mencakup tempat pembenihan (hatchery), pabrik pakan, hingga industri pengolahan. Ini diharapkan menjadi pusat industri budidaya modern di Indonesia.