kab/kota: Karanganyar

  • Joglo Tempat Ngaji di Gondangrejo Karanganyar Ambruk, 14 Anak Tertimpa Reruntuhan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Oktober 2025

    Joglo Tempat Ngaji di Gondangrejo Karanganyar Ambruk, 14 Anak Tertimpa Reruntuhan Regional 19 Oktober 2025

    Joglo Tempat Ngaji di Gondangrejo Karanganyar Ambruk, 14 Anak Tertimpa Reruntuhan
    Tim Redaksi
    KARANGANYAR, KOMPAS –
    Sebuah bangunan Joglo yang biasa digunakan sebagai tempat ngaji di Desa Wonosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar roboh, Sabtu (18/10/2025) malam. Sebanyak 14 anak tertimpa reruntuhan bangunan.
    Kepala Pelaksana Harian BPBD Karanganyar, Hendro Prayitno mengungkapkan bahwa sekitar pukul 18.30 WIB, terjadi angin kencang di kawasan Gondangrejo dan menyebabkan sejumlah kerusakan.
    “Tadi pukul 18.30 terjadi angin kencang khususnya Kecamatan Gondangrejo mengakibatkan beberapa pohon rusak, dan salah satu Joglo tempat mengaji santri di Desa Wonosari roboh,” ujar Hendro saat dihubungi Kompas.com.
    Ia mengatakan, berdasarkan data dari BPBD tercatat ada 14 santri yang tertimpa bangunan Joglo itu. Seluruh santri sudah mendapatkan perawatan medis.
    Sebanyak 7 santri harus menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Oen Kandang Sapi, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
    “Korban sementara data kami ada 14 orang, semuanya baru didata. Beberapa yang tertimpa masuk rumah sakit. Yang di rumah sakit ada 7, sisanya rawat jalan,” jelasnya.
    Hendro menerangkan, korban rata-rata masih berusia anak-anak. Mereka tertimpa atap dan mengalami luka pada bagian kepada, serta lecet pada bagian tangan dan kaki.
    “Karena ini TPS berarti (korban rata-rata) anak-anak. Saat ngaji, kepala ada yang kejatuhan gendeng, lecet-lecet di tangan dan kaki,” ucapnya.
    Ia menambahlan, mereka yang menjalani rawat inap di rumah sakit memiliki kartu BPJS yang aktif, sehingga biaya pengobatan tercover oleh BPJS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ammar Zoni dan Babak Baru di Nusakambangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Ammar Zoni dan Babak Baru di Nusakambangan Megapolitan 16 Oktober 2025

    Ammar Zoni dan Babak Baru di Nusakambangan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Babak baru dalam kehidupan mantan artis sinetron Ammar Zoni dimulai di balik jeruji Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
    Pada Kamis (16/10/2025) pagi, Ammar resmi dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, bersama lima warga binaan lain yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk).
    Kepastian itu disampaikan Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, yang menegaskan pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan prosedur berlapis.
    “Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta,” ujar Rika melalui keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
    Enam warga binaan, termasuk Ammar, tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karanganyar.
    “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” lanjut Rika.
    Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar sempat menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang sejak Juli 2025, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Salemba.
    “Ammar Zoni itu pertama kali ditahan di Rutan Salemba, kemudian dipindahkan ke Lapas Salemba, dan dari Lapas Salemba ke tempat kami di Lapas Cipinang,” kata Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, Minggu (12/10/2025).
    Wachid menjelaskan, Ammar menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba.
    Saat tiba di Cipinang, pihaknya juga mencatat Ammar sempat mendapatkan register pelanggaran tata tertib di tempat sebelumnya.
    “Karena yang bersangkutan diputus empat tahun perkaranya, nah pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” ujar Wachid.
    Kasus narkoba yang menyeret Ammar Zoni sendiri berawal dari penangkapan pada Januari 2025.
    “Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuma memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” kata Wachid.
    Bagi Ditjen Pemasyarakatan, langkah memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan bukan semata hukuman, melainkan bagian dari strategi nasional mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.
    “Total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba,” ujar Rika Aprianti.
    Nusakambangan, pulau yang dikenal dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia, menjadi tempat pembinaan bagi narapidana yang dianggap memerlukan pengawasan ekstra.
    Di sanalah Ammar Zoni kini memulai babak baru, jauh dari sorotan kamera, dalam kesunyian dan keteraturan yang tak banyak diberi ruang untuk publik figur.
    Bagi sebagian orang, ini adalah hukuman. Namun bagi sistem pemasyarakatan, ini adalah kesempatan terakhir untuk memperbaiki perilaku dan membentuk kembali manusia yang pernah tersesat di jalan yang sama.
    (Reporter: Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor: Faieq Hidayat, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Ammar Zoni Dibawa ke Nusakambangan

    Momen Ammar Zoni Dibawa ke Nusakambangan

    Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan!

    Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya. Ia dipindahkan gara-gara mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB, Kamis (16/10).

    Ammar ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. “Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” terang Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti.

    Tonton berita video lainnya di sini!

  • Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

    Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

    GELORA.CO  – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akhirnya buka suara terkait aksinya ziarah ke makam orang tua Joko Widodo (Jokowi) di Karanganyar, Jawa Tengah. Apa alasannya? 

    Menurut dokter Tifa, ayah Jokowi bernama Widjiatno Notomihardjo. Widjiatno lahir di sebuah desa di Boyolali, Jawa Tengah. Sementara ibu Jokowi bernama Sujiatmi Notomihardjo, dia berasal dari desa Giriroto, Boyolali, Jawa Tengah. 

    Di program Rakyat Bersuara iNews, dr Tifa kemudian menerangkan bahwa kedua orang tua Jokowi itu dimakamkan di Karanganyar, Jawa Tengah. Nah, lokasi pemakaman kedua orang tua Jokowi itu tidak sesuai dengan kelahiran, menjadi pertanyaan sejarah. 

    Dokter Tifa pun menjelaskan bahwa makam tersebut berada di tempat yang sangat terpencil, jauh dari lokasi penduduk tinggal. 

    Penelusuran dokter Tifa ini diklaim sebagai bagian dari penelitian. Dia bersama Roy Suryo Cs mengaku sedang meneliti jejak masa lalu hingga silsilah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

    Penelitian tersebut, kata dr Tifa, hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan data

  • 58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    Jakarta

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengidentifikasi 3 korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Total 58 jenazah dan satu body part telah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah.

    “Hari ini Selasa, tanggal 14 Oktober 2025, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap empat kantong jenazah yang terdiri dari tiga jenazah dan satu body part. Empat kantong jenazah cocok, match dengan tiga nomor ante morthem,” kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki di RS Bhayangkara, seperti dilansir detikJatim, Selasa (14/10/2025).

    Kantong jenazah dengan nomor PM RSB-029 teridentifikasi melalui DNA dan medis cocok dengan nomor AM 002, sebagai Ubay Dinhai Azkal Askia (15). Kedua, kantong jenazah dengan nomor PM RSPB-036 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 063, sebagai M Muhfi Alfian (16).

    Ketiga, kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-053 dan juga PM RSB BP-056.B dan PM RSB BP-062 merupakan satu identitas teridentifikasi melalui DNA medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 033 sebagai Abdul Halim (16).

    Keempat, bagian tubuh atau body part teridentifikasi melalui DNA cocok dengan korban hidup AM atas nama Nur Ahmad Ramatulloh.

    Identitas 58 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang teridentifikasi:

    1. Maulana Alfan Ibrahimavic, alamat Pabean Cantikan, Surabaya.
    2. Muhammad Soleh, alamat Jalan Madura, Kabupaten Bangka Belitung.
    3. Muhammad Mashudulhaq, alamat Kalikendang, Dukuh Pakis, Surabaya.
    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, alamat Putat Jaya Sekolahan, Surabaya.
    5. M. Agus Ubaidillah, alamat Gresik Gudukan, Krembangan, Surabaya.
    6. Firman Noor (16), alamat Tembok Lor III, Surabaya.
    7. M Azka Ibadurrahman (13), alamat Jalan Randu Indah, Kenjeran, Surabaya.
    8. Daul Milal (18), alamat Sidokapasan, Surabaya.
    9. Nurudin (13), alamat Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    10. Ahmad Rijalul Haq (16), alamat Jalan Dapuan Baru 1, Surabaya.
    11. Moh. Royhan Mustofa (17), alamat Jl. KH Syadhali Makhdi, RT 01, RW 02, Kabupaten Bangkalan.
    12. Abdul Fattah (18), alamat Asem Manunggal, Sampang.
    13. Wasiur Rohib (17), alamat Jalan Gayungan 8 GG Mawar 14/B Surabaya.
    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira (16), alamat Kp. Pulo Kapuk Mekar Mukti Cikarang Utara, Bekasi.
    15. Moh. Dafin (13), alamat Jl Banowati Selatan II/20 RT 007, RW001 Bulu Lor, Semarang.
    16. M. Ali Rahbini (19), alamat Dsn. Plasah, Birem, Tambelang, Sampang.
    17. Sulaiman Hadi (15), alamat Morleke, Kolla Modung, Bangkalan.
    18. Muhammad Ahmad Fahmi (15), alamat Kampung Karanganyar RT 004 RW 009, Banyuwajuh, Kamal, Bangkalan.
    19. Muhammad Reza Syfai Akbar (14), alamat Brogol Kauman 2-98 RT 003 RW 014, Penelengan, Kota Surabaya.
    20. Afifuddin Zarkasi (13), alamat Balongsari Tama 8-A/6 RT 004 RW 005 Balongsari, Tandes, Kota Surabaya.
    21. Moh. Rizki Maulana Saputra (16), alamat Wadungasih RT 010 RW 003, Buduran, Sidoarjo.
    22. Moh. Ubaidillah (17) dengan alamat Dsn. Garuan, Karpote, Blega, Bangkalan.
    23. Virgiawan Narendra Sugiarto (16), alamat Mayong Tengah RT 002 RW 003, Mayong, Karangbinangun, Lamongan.
    24. Moch Ali Sirojuddin (13), alamat Dupak Rukun 02/111 RT 012 RW 002, Dupak, Krembangan, Kota Surabaya.
    25. Muhammad Azam Habibi (14) alamat Sidotopo Jaya GG Lebar 37 002/012, Sidotopo, Semampir, Surabaya.
    26. M Maulidy Hasany Kamil (16), alamat Dsn. Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    27. Ach Fathoni Abil Falaf (17), alamat Dsn. Sodin RT 002 RW 005., Tagungguh, Tanjung Bumi, Bangkalan.
    28. M Azam Alby Alfa Himam (17) alamat Dsn Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    29. Khoirul Mutaqin (18), alamat Jalan KH Hasyim Asyari GG II RT 001 RW 008, Banjarmlati, Mojoroto, Kota Kediri.
    30. Farhan (17), alamat Jalan Kutisari Selatan XV/69 RT 006 RW 003, Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
    31. Syafiuddin (15), alamat Dusun Burnih Oloh, Pajeruan, Kedungdung, Sampang.
    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur (17 ), alamat J.A. Suprapto 6-E/15 RT 003 RW 003, Sidokumpul, Gresik.
    33. Muhammad Ubay Dillah (15), alamat JL. Swadaya GG Tunas Harapan RT 097 RW 008, Pal Sembilan, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
    34. Achmad Alby Fahri (13), alamat Hangtuah 7/20 RT 007 RW 009, Semampir, Kota Surabaya.
    35. Abdus Somad / laki-laki / 17 tahun dengan alamat Dsn. Kamarong, Banjar, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur.
    36. Imam Junaidi / laki-laki / 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur.
    37. Mohammad Fajri Ali / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Kalimas Baru i Gg 1/25, RT 001 RW 001, Tanjung Perak, Pabean Cantian, Kota Surabaya.
    38. Muhammad Nasi Hudin / laki-laki / 15 tahun Dengan Alamat Sp Tb. Dusun Riding panjang RT.003, Riding Panjang, Belinyu, Bangka, Kep. Bangka Belitung.
    39. Achmad Suwaifi / Laki-Laki / 15 tahun dengan alamat Kmp. Galba, Panjalinan, Blega, Bangkalan, Jawa Timur.
    40. Mochammad Haikal Ridwan / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Dsn. Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan, Jawa Timur.
    41. Moch. Adam Fidiansyah/Laki-Laki/12 tahun dengan alamat Masangan Kulon, Rt 009 Rw 003, Masangankulon, Sukodono, Sidoarjo
    42. Muhammad Raihan Jamil/Laki-Laki/14 tahun dengan alamat Krembangan Jaya Selatan 3/23 Rt 002 Rw 007, Kemayoran, Krembangan, Kota Surabaya
    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Pulungan, Rt 004 Rw 001, Pulungan, Sedati, Sidoarjo
    44. M Ghifari Chasbi/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Taman Sari Rt 001 Rw 002, Tamansari, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur
    45. Moh Toni Afandi Laki-Laki 14 tahun dengan alamat Sidotopo Jaya 3-A/37, Rt 004 Rw 005, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya
    46. Ach. Ramzi Fariki/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Kp. Padurenan Rt 003 Rw 001, Padurenan, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat
    47. Abdullah As Syadid/Laki-Laki 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur
    48. Arif Afandi/Laki-Laki/15 Tahun Dengan Alamat Wonorejo 4/41, Rt 008 Rw 006, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya.
    49. Moh Alfi Muttawakkilalallah (17), alamat Ds. Lomaer, Blega, Bangkalan.
    50. Muhammad Iklil Ibrohim Al Aqil (15), alamat Dusun Tegal Gerbang RT 002, RW 0021, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.
    51. Muhammad Ridwan Sahari (14), alamat Bendul Merisi Jaya Timur No. 17 RT 002, RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya.
    52. Ach. Haikal Fadil Alfatih / Laki-laki / 12 tahun dengan alamat DSN. Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
    53. Syamsul Arifin / Laki-laki / 18 tahun dengan alamat DSN. Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
    54. Khafa Ahmad Maulana (15), alamat Jalan Cendana RT 004, RW 003, Ngawen, Sidayu, Gresik.
    55. Irham Ghifari (16), alamat Keterungan, RT 006, RW 001, Keterungan, Krian, Sidoarjo.
    56. Ubay Dinhai Azkal Askia (15), alamat Dusun Batoporo Timur, Kedungdung, Sampang.
    57. M Muhfi Alfian (16), alamat Perum The Sun Village C 14, RT 014, RW 003, Damarsi, Buduran Sidoarjo Jawa Timur.
    58. Abdul Halim (16), alamat Bulak Banteng Madya 10/14, RT 001, RW 009, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya.

    (lir/lir)

  • KPK Sita 18 Tanah di Karanganyar dalam Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker

    KPK Sita 18 Tanah di Karanganyar dalam Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK telah menyita 18 bidang tanah yang terletak di Karanganyar, Jawa Tengah terkait kasus dugaan pemerasan izin calon Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membeberkan penyitaan aset dari tersangka bernama Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

    “Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan 18 aset dalam bentuk bidang tanah yang berlokasi di Karanganyar dari tersangka JS,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

    Penyitaan ini merupakan tambahan dari 26 aset tanah lainnya sehingga total aset tanah yang disita penyidik lembaga antirasuah itu sebanyak 44 bidang tanah.

    “Jadi dalam perkara ini KPK sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah 26 aset bidang tanah, sehingga total ada 44 bidang tanah yang sudah disita, yang berlokasi di Karanganyar,” ungkapnya.

    Budi menjelaskan aset yang disita diduga terkait kasus pemerasan, di mana bidang tanah tersebut dikelola oleh Jamal dari tersangka lain bernama Haryanto, Direktur PPTKA periode 2019-2024.

    Budi menyayangkan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kemnaker dan pembelian bidang tanah dari hasil korupsi.

    Sekadar informasi, KPK telah menahan 8 tersangka dalam kasus ini yang dilakukan pada 17 Juli 2025 dan 24 Juli 2025, mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025, Haryanto; Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono.

    Selain itu, Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni; Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono; Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator; Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Putri Citra Wahyoe; 

    Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin; dan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad.

    Dari pemerasan tersebut, mereka diduga meraup Rp53,7 miliar yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya adalah mentraktir makan para pegawai PPTKA. Tak hanya itu, uang juga diberikan kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA.

    Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Akun Tiktok Penyebar Tarman Kabur, Lapor Atas Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp3 Miliar ke Polres Pacitan

    Akun Tiktok Penyebar Tarman Kabur, Lapor Atas Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp3 Miliar ke Polres Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus viral pernikahan dengan mahar cek Rp3 miliar antara Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan Sheila Arika (24), asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, terus berlanjut. Kali ini, pemilik akun TikTok @kandangpacitan22, Wisnu Aji Hernama, resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan cek tersebut ke SPKT Polres Pacitan, Senin (13/10/2025).

    Wisnu datang sekitar pukul 15.00 WIB bersama rekannya, membawa map berwarna biru berisi berkas laporan. Di dalamnya terdapat print out tangkapan layar cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mas kawin oleh Tarman, serta salinan cek lain yang identik dengan yang beredar di internet.

    “Cek tersebut mutlak palsu, hasil fotokopi atau digital scan dari cek asli, hanya diganti tanggal dan nominal. Ini bisa masuk kategori pidana pemalsuan surat atau penipuan dokumen,” kata Wisnu Aji Hernama dalam keterangannya laporannya yang diterima wartawan.

    Nama Wisnu sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah unggahan live TikTok-nya menjadi viral. Dalam siaran tersebut, ia menyebut bahwa Tarman kabur membawa motor mertuanya sehari setelah menikah. Video itu segera menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.

    Namun, pihak keluarga mempelai wanita membantah keras tudingan tersebut. Mereka memastikan bahwa Sheila dan Tarman tidak kabur, melainkan sedang berbulan madu di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Sebelumnya, akun TikTok @kandangpacitan22 juga mengaku sebagai tetangga mempelai wanita dan menyebut Tarman melarikan diri usai pernikahan. “Penipuan cek seharga 3 miliar. (Pengantin pria) kabur ke mana, tidak tahu, entah ke Wonogiri atau ke mana. Makanya ayo kita viralkan mukanya,” ujar suara dalam video yang kini telah ditonton ribuan kali.

    Laporan yang diajukan Wisnu menambah panjang kisah viral pernikahan fantastis tersebut. Pihak kepolisian kini disebut tengah mempelajari dokumen laporan dan barang bukti yang diserahkan pelapor untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (tri/kun)

  • Kasus Keracunan MBG Naik Lagi Sepekan Terakhir, Korban Kini Tak Cuma Anak Sekolah

    Kasus Keracunan MBG Naik Lagi Sepekan Terakhir, Korban Kini Tak Cuma Anak Sekolah

    Jakarta

    Kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG) kembali meningkat tajam di berbagai daerah. Dalam sepekan terakhir, 6 hingga 12 Oktober 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.084 korban baru.

    Lonjakan ini dinilai menunjukkan masalah serius dalam pelaksanaan MBG, yang sejak awal digadang-gadang sebagai upaya perbaikan gizi di anak sekolah.

    “Setiap pekan ribuan anak tumbang karena MBG, tapi negara justru membiarkan dapur-dapur tetap beroperasi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah krisis tanggung jawab publik,” tegas Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

    Kasus Keracunan Meluas

    JPPI melaporkan dua wilayah baru yang terdampak kasus keracunan MBG, yakni Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, sebelumnya tidak pernah masuk dalam daftar daerah terpapar.

    “Ini bukti penyebaran kasus semakin luas dan tak terkendali,” beber Ubaid.

    Adapun provinsi dengan korban terbanyak dalam sepekan terakhir meliputi:

    Nusa Tenggara Timur (NTT): 384 korban (Timor Tengah Selatan)Jawa Tengah: 347 korban (Karanganyar, Klaten, Salatiga)Kalimantan Selatan: 130 korban (Kabupaten Banjar)

    Jika dihitung sejak Januari hingga 12 Oktober 2025, lima provinsi dengan korban keracunan MBG tertinggi adalah:

    Jawa Barat: 4.125 korbanJawa Tengah: 1.666 korbanDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 1.053 korbanJawa Timur: 950 korbanNusa Tenggara Timur: 800 korban

    JPPI mencatat, Jawa Timur dan NTT mengalami lonjakan signifikan. Dua provinsi ini sebelumnya tidak termasuk lima besar per 30 September 2025, tetapi kini naik drastis akibat peningkatan kasus baru.

    Korban Tak Cuma Anak Sekolah

    Hal yang dinilai lebih memprihatinkan, korban kini tak hanya dari kalangan peserta didik. JPPI menerima laporan guru, balita, ibu hamil, hingga anggota keluarga ikut menjadi korban setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang dari sekolah atau disalurkan melalui posyandu.

    Kasus semacam ini dilaporkan di Bima (NTB), Ketapang (Kalimantan Barat), dan Timor Tengah Selatan (NTT).

    “Ini sudah bukan masalah teknis dapur lagi. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan penjaminan mutu yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah pusat,” ujar Ubaid.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • Cek Mahar Rp3 Miliar Belum Dicairkan, Mobil Dijanjikan Datang 5 Hari Setelah Pernikahan Sheila–Tarman

    Cek Mahar Rp3 Miliar Belum Dicairkan, Mobil Dijanjikan Datang 5 Hari Setelah Pernikahan Sheila–Tarman

    Pacitan (beritajatim.com) – Publik dibuat heboh dengan kabar pernikahan antara Tarman (74), seorang pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, dengan perempuan muda asal Pacitan, Jawa Timur, bernama Sheila Arika (24). Pasangan beda usia hampir setengah abad ini viral setelah mahar pernikahan mereka disebut mencapai Rp 3 miliar dalam bentuk cek.

    Meski mahar yang diberikan fantastis, pihak keluarga menyebut hingga kini belum ada pencairan dana dari cek tersebut. Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny.

    “Informasi dari keluarga, cek tersebut belum dicairkan. Perkembangan info sementara masih menunggu hari Senin sampai Selasa,” ujar Thomas, ditulis Senin (13/10/2025).

    Shela merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan Arif Supriyadi dan Kana Kumalasari. Warga dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.

    Menanggapi perbedaan usia yang terpaut jauh antara putrinya dan Tarman, Kana mengaku tak mempermasalahkan.

    “Tidak masalah, yang penting anak saya bahagia. Saya percaya sepenuhnya pada anak saya,” tegasnya.

    Pernikahan mereka berlangsung layaknya prosesi pernikahan pada umumnya, namun perhatian publik tertuju pada mahar yang diberikan, seperangkat alat salat, sebuah mobil sedan yang dijanjikan akan datang lima hari setelah pernikahan, dan cek senilai Rp 3 miliar berlogo Bank Central Asia (BCA) tertanggal 10 Oktober 2025.

    Meski publik berspekulasi bahwa cek tersebut palsu karena mirip dengan contoh yang banyak beredar di internet, keluarga Shela mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

    “Terlepas itu asli atau palsu, kami tidak masalah. Yang penting anak saya bahagia,” pungkas Kana [tri/aje]

  • Dede Budhyarto Sindir Roy Suryo Cs: Serangan ke Jokowi Ada Motif Politik dan Ekonomi

    Dede Budhyarto Sindir Roy Suryo Cs: Serangan ke Jokowi Ada Motif Politik dan Ekonomi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisaris Independen PT Pelni, Kristia Budhyarto, angkat bicara soal aksi Roy Suryo Cs yang belakangan ramai karena berziarah ke makam keluarga mantan Presiden Jokowi.

    Kristia, yang akrab disapa Dede, menilai bahwa serangan terhadap Jokowi selama ini bukan murni karena alasan moral atau kebenaran, melainkan sudah terstruktur dan bermotif politik maupun ekonomi.

    “Serangan terhadap Jokowi bersifat sistematis dan berbasis motif ekonomi atau politik, bukan kebenaran fakta,” ujar Dede di X @kangdede78 (13/10/2025).

    Dikatakan Dede, ada pihak-pihak yang memang sengaja memelihara narasi kebencian terhadap Presiden dan keluarganya demi keuntungan tertentu.

    “Selama ada pasar kebencian, isu semacam ini akan terus diproduksi,” tegasnya.

    Sebagai pendukung Jokowi, Dede turut menanggapi maraknya polemik di media sosial terkait kunjungan Roy Suryo Cs ke makam keluarga Jokowi di Karanganyar, Jawa Tengah.

    Aksi tersebut menuai beragam reaksi publik, sebagian menilai sebagai bentuk provokasi politik yang tidak etis, terlebih dilakukan terhadap keluarga yang sudah wafat.

    Sementara itu, pihak keluarga Jokowi melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah menyampaikan ucapan terima kasih dan memilih tidak menanggapi lebih jauh polemik tersebut.

    Sebelumnya, Dokter Tifauzia Tyassuma menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan untuk melakukan hal yang negatif.

    Hanya saja, itu merupakan bagian dari kegiatan Tim Pencari Fakta yang tengah melakukan observasi lapangan di wilayah Solo dan sekitarnya.