kab/kota: Karanganyar

  • Kejari Pastikan Kemitraan Perhutani–Petani Bondowoso Berjalan Sesuai Aturan

    Kejari Pastikan Kemitraan Perhutani–Petani Bondowoso Berjalan Sesuai Aturan

    Bondowoso (beritajatim.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memastikan kemitraan antara Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso dan petani hutan berjalan sesuai aturan hukum.

    Pengawalan dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perhutani dan 48 petani hutan di Balai Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Senin (3/11/2025).

    Langkah tersebut menjadi upaya konkret mencegah konflik sosial dan memastikan lahan hutan negara dimanfaatkan secara produktif dan legal.

    Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Safi’i dan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir.

    Administratur KPH Perhutani Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa kerja sama meliputi pengelolaan lahan seluas 10 hektare di petak 51A RPH Wringintapung, BKPH Bondowoso, dengan masa berlaku dua tahun.

    “Tujuannya agar masyarakat memiliki payung hukum dalam memanfaatkan lahan yang telah kami kerjasamakan,” jelasnya.

    Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menegaskan bahwa pengawalan dilakukan karena banyak lahan Perhutani sebelumnya tidak produktif atau bahkan dimanfaatkan warga tanpa izin resmi. Kondisi itu, menurutnya, rawan menimbulkan konflik sosial di sekitar kawasan hutan.

    Ia mencontohkan, di Desa Karanganyar Kecamatan Tegalampel seluas 2,5 hektare dan di Desa Sumberwaru Kecamatan Binakal seluas 74,8 hektare, Kejari bersama Perhutani telah melakukan penertiban dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

    “Kami mendorong Perhutani menertibkan aset strategis yang berpotensi dikuasai tanpa izin agar sesuai aturan,” ujarnya.

    Fikri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei, terdapat sekitar 78 warga di Desa Taman yang selama ini menggarap lahan Perhutani tanpa dasar hukum yang jelas.

    Karena itu, Kejari menginisiasi pembentukan PKS kemitraan agar warga mendapatkan legalitas dan kepastian hukum dalam mengelola lahan secara produktif.

    Melalui pola kemitraan tersebut, petani dapat menanam tanaman kehutanan dan agroforestri seperti kopi serta palawija. Skema bagi hasil disepakati 70 persen untuk petani dan 30 persen untuk Perhutani, baik dari hasil hutan maupun hasil pertanian.

    Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kejari dalam pendampingan hukum terhadap program tersebut.

    “Legalitas ini penting agar petani merasa aman bekerja, sementara aset negara tetap terlindungi dan termanfaatkan sesuai ketentuan,” katanya. (awi/ian)

  • Jokowi Tak Layak Peroleh Rumah Pensiun Rp200 Miliar

    Jokowi Tak Layak Peroleh Rumah Pensiun Rp200 Miliar

    GELORA.CO – Publik diramaikan dengan rumah pensiun mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang harganya ditaksir mencapai Rp200 miliar.

    Rumah pensiun Jokowi tersebut berlokasi di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. 

    “Jokowi nggak pantas memperoleh rumah yang pemangunannya berasal dari anggaran negara dan transparansi proyek. Karena dia jelas-jelas telah merusak negara secara sadis,” kata peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari dari akun Facebook pribadinya, Senin 3 November 2025.

    Di sisi lain, kata Buni Yani, publik memperkirakan nilai rumah yang dibangun di atas lahan 1,2 hektare (12.000 meter persegi) tersebut sangat tinggi — bahkan kelewat tinggi. 

    Mengacu pada harga tanah di daerah itu yang bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per meter persegi, maka nilai tanahnya saja sudah mencapai Rp120 miliar. Ditambah biaya pembangunan dan perabotan, maka total nilai rumah pensiun Jokowi diduga bisa mencapai angka Rp200 miliar.

    “KPK dan BPK agar segera melakukan audit terhadap proyek tersebut karena berpotensi dikotori korupsi,” pungkas Buni Yani.

  • Bupati Banyumas optimistis Tol Pejagan-Cilacap dongkrak ekonomi 

    Bupati Banyumas optimistis Tol Pejagan-Cilacap dongkrak ekonomi 

    Purwokerto (ANTARA) – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku optimistis proyek Jalan Tol Pejagan-Cilacap akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi wilayah selatan Jawa Tengah sekaligus membuka peluang kerja luas bagi masyarakat di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

    “Tol Pejagan-Cilacap akan menjadi penggerak ekonomi baru. Selain memperlancar arus logistik, proyek ini juga berpotensi menyerap banyak tenaga kerja baik saat pembangunan maupun pascaoperasional,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

    Ia mengatakan rencana pembangunan jalan tol tersebut saat sekarang telah kembali ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), setelah sempat dihilangkan semasa pandemi COVID-19.

    Bahkan berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), katanya, rencana pembangunan jalan tol sepanjang 95 kilometer tersebut telah menjadi salah satu yang diprioritaskan oleh pemerintah.

    Menurut dia, hal itu terbukti dengan adanya studi kelayakan yang dilakukan oleh Kementerian PU.

    Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar manfaat pembangunan tol tersebut dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, salah satunya dengan mengintegrasikan proyek tol dengan rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Wangon.

    “Kami ingin memastikan tol ini tidak hanya menjadi jalur transportasi, juga menjadi pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sepanjang koridor Banyumas-Cilacap. Kawasan industri Wangon akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang kami dorong,” katanya.

    Terkait dengan hal itu, ia mengatakan Pemkab Banyumas akan menawarkan kepada investor yang memenangkan tender proyek Tol Pejagan-Cilacap untuk berinvestasi di kawasan industri yang lokasi bersisian dengan jalan tol tersebut.

    Dengan terhubungnya Banyumas ke jaringan tol nasional, lanjutnya, iklim investasi di wilayah selatan Jawa Tengah diyakini semakin menarik.

    Menurut dia, akses transportasi yang lebih cepat akan menurunkan biaya logistik serta meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya dari sektor industri kecil menengah (IKM) dan pertanian.

    Di sisi lain, lanjutnya, keberadaan kawasan industri diyakini akan banyak menyerap tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran di Banyumas.

    Ia mengatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan sektor swasta agar proyek tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

    “Dengan dukungan infrastruktur yang kuat, Banyumas akan tumbuh menjadi pusat ekonomi baru di selatan Jawa Tengah,” kata Sadewo.

    Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra sebelumnya mengatakan saat ini proyek jalan tol tersebut masih dalam tahap pra-studi kelayakan (pre-FS) yang dibantu pemerintah Australia dan diharapkan selesai pada Desember 2025 atau lebih cepat dari rencana semula Januari 2026.

    “Ini merupakan proyek solicited (diprakarsai pemerintah) yang direncanakan dilelang pada Kuartal IV 2026, setelah perizinan lengkap,” katanya di Purwokerto, Kamis (23/10).

    Menurut dia, jalan tol yang direncanakan sepanjang 95 kilometer tersebut akan terdiri atas lima seksi, yakni Bulakamba-Karanganyar dan Karanganyar-Bumiayu (Kabupaten Brebes), Bumiayu-Ajibarang dan Ajibarang-Wangon (Kabupaten Banyumas), serta Wangon-Lebeng (Kabupaten Cilacap).

    Ia mengatakan panjang jalan tol yang melewati wilayah Kabupaten Banyumas sekitar 40 kilometer melalui dua simpang susun (interchange) di Ajibarang dan Wangon.

    “Kami upayakan, kita lihat nanti mana yang lebih prioritas untuk dibangun duluan dari lima seksi tersebut. Secara kondisi trafik, ruas Ajibarang-Wangon ini cukup padat,” kata Rachman.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Pemerasan TKA, Mobil hingga Dokumen Disita

    KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Pemerasan TKA, Mobil hingga Dokumen Disita

    Liputan6.com, Jakarta – KPK menyita sejumlah aset milik mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto. Heri baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

    Penyitaan dilakukan saat penggeledahan di kediaman di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan hasil korupsi.

    “Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang tentu nanti akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini dan juga penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannnya, Rabu (29/10/2025) malam.

    Budi mengatakan barang-barang yang disita itu kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara serta menjadi langkah awal pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

    Selain di Jakarta, penyidik menyita puluhan bidang tanah. Salah satunya ada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Aset-aset itu diduga dibeli dari uang hasil pemerasan terhadap agen tenaga kerja asing dalam proses pengurusan izin RPTKA.

    “Dalam perkara RPTKA ini, penyidik juga masih terus melakukan follow the money, salah satunya melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait ataupun diperoleh dari uang yang bersumber dari dugaan, tindak pemerasan di RPTKA Kemenaker ini,” ujar dia.

    Dia menambahkan, penyitaan tersebut merupakan langkah positif dalam penyidikan. KPK tidak hanya menelusuri siapa saja pihak yang menerima aliran uang, tapi juga menargetkan agar seluruh hasil kejahatan bisa dirampas untuk negara.

    “Sehingga nanti ujungnya ketika masuk di persidangan dan kemudian hakim memutuskan atas aset-aset yang telah disita itu untuk dirampas negara, maka nanti kemudian nilai aset recovery-nya menjadi optimal,” ucap dia.

  • Itu Tempat Kongko-kongko Para Termul

    Itu Tempat Kongko-kongko Para Termul

    GELORA.CO – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rumah pensiun hadiah dari negara yang terletak di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, akan difungsikan menjadi tempat pertemuan atau ruang publik. 

    Sementara itu, penggugat ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengatakan rumah tersebut justru akan dimanfaatkan Jokowi sebagai ajang kumpul-kumpul para Ternak Mulyono (Termul), pengikut Jokowi. 

    Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI tersebut menilai proyek tersebut berpotensi melanggar aturan terkait fasilitas bagi mantan presiden sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978. 

    “Ini melanggar aturan. Kenapa? Ada undang-undang nomor 7 tahun 1978 khususnya pasal 8 di situ jelas aturan berapa nilai maksimal untuk seorang mantan presiden. Maksimal plus minus Rp 20 miliar,” katanya seperti dikutip dari YouTube Langkah Update yang tayang pada Senin (27/10/2025). 

    Ia melanjutkan tanah yang dibangun oleh pemerintah untuk Jokowi mencapai 12.000 meter persegi. 

    Dengan harga tanah di kawasan tersebut, Roy menaksir total nilainya kini bisa mencapai Rp 200 miliar. 

    “Harga tanah di sana sekarang kalau dikalikan 1,2 hektar sudah nilainaya 200 miliar. Jadi sudah 10 kali nilai harga yang diberikan oleh pemerintah terhadap mantan presidennya,” jelasnya. 

    Selain itu, undang-undang masih mengatur bahwa negara akan membiayai keperluan hidup mantan presiden tersebut.

    “Rakyat harus tahu, undang-undang itu harus mengatur negara masih membiayai kendaraan, masih membiayai sopir, masih membiayai seisi rumah.”

    “Apa kita rela? Kalau saya bisa pastikan nanti kalau sudah diresmikan itu hanya akan menjadi ajang kongko-kongko para termul yang ada di sana. Mereka datang tiap hari, kemudian makan minum di sana, siapa yang membiayai makan minum? Uang kita, uang rakyat itu,” jelasnya.  

    Roy juga menyinggung anggaran pembangunan rumah Jokowi tetap berasal dari uang negara. 

    “Kalau dikatakan uang negara iya, sama seperti uang negara katanya BUMN akan membiayai kereta Whoosh, akhirnya yang dipakai uang rakyat, karena itu uang dari APBN.”

    “Jadi, dosa utang Jokowi pada Whoosh, pada IKN dan nanti rumah yang akan ditempati itu adalah uang rakyat,” pungkasnya. 

    Sebagai tempat pertemuan

    Mantan Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ia tidak akan menempati rumah pensiun hadiah dari negara yang terletak di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

    Jokowi menyatakan bahwa rumah yang saat ini hampir selesai dibangun tersebut akan difungsikan sebagai tempat pertemuan atau ruang publik.

    “Ya, bisa saja untuk pertemuan-pertemuan. (Dibuka sesekali untuk ruang publik) kayaknya iya, bisa aja,” ujar Jokowi saat ditemui di Banjarsari, Kota Solo, pada Senin (27/10/2025).

    Mantan presiden ini mengaku lebih nyaman tinggal di rumah lamanya meskipun ukurannya lebih kecil.

    “Tetap di rumah lama. Sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil ya, tapi tetap senang di rumah yang lama,” jelasnya.

    Jokowi kembali menegaskan bahwa meskipun rumah pensiunnya telah selesai dibangun dan diserahkan, ia tidak akan berpindah domisili.

    “Enggak, tetap di Sumber,” tegasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, rumah tersebut masih merupakan milik negara yang berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara.

    “Dan saya melihat juga belum selesai,” kata Jokowi saat ditemui di Banjarsari, Kota Solo, pada hari yang sama.

    Capai 95 persen

    Pembangunan rumah pensiun Jokowi dimulai pada Juni 2024 dan kini telah memasuki tahap finishing.

    Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menjelaskan bahwa proyek tersebut dibagi menjadi dua tahap.

    “Tahap pertama sudah selesai 100 persen, sementara tahap kedua masih proses finishing,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

    “Kalau progres sekarang masih tahap finishing… bangunan utama sudah 90–95 persen, tapi pagar baru sekitar 50 persen,” jelasnya.

    Rumah Jokowi di Colomadu direncanakan memiliki taman luas serta area akses khusus untuk pengamanan.

    Rumah pensiun Jokowi terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, sekitar 13 menit dari Bandara Adi Soemarmo.

    Area sekitar rumah tersebut tidak bersebelahan langsung dengan permukiman warga, melainkan diapit oleh dua rumah makan dan dekat dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Harga tanah di kawasan tersebut kini mencapai Rp 10–15 juta per meter persegi, seiring dengan pesatnya pembangunan di sekitar Colomadu.

    Warga berharap agar rumah Jokowi di Karanganyar segera rampung agar mantan presiden dapat menempatinya setelah pensiun.

    Rumah baru Jokowi dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.

    Diatur Undang-Undang

    Rumah pemberian negara tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

    Berdasarkan UU tersebut, negara berkewajiban menyediakan rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden.

    Sebagai turunan dari UU itu, terdapat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 yang mengatur mengenai luas tanah rumah untuk mantan presiden.

    Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa luas tanah maksimal untuk pembangunan rumah mantan presiden dan wakil presiden adalah 1.500 meter persegi di ibu kota negara dan setara jika berada di luar kota.

  • Gubernur Jateng Ajak Pemuda Implementasikan Semangat Para Pendahulu

    Gubernur Jateng Ajak Pemuda Implementasikan Semangat Para Pendahulu

    Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan semangat yang diwujudkan oleh para pendahulu saat berkumpul dalam Kongres Pemuda 1928 harus diimplementasikan dalam tindakan nyata. Pemuda bukanlah pelengkap sejarah, melainkan penentu sejarah.

    Karena itu ia mengajak kepada para pemuda di wilayahnya untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemuda memiliki energi lebih dalam rangka memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara.

    “Untuk para pemuda, berikan warna kepada Provinsi Jawa Tengah. Tahun 2045 nanti kalian adalah pemimpin-pemimpin masa depan, baik di Jawa Tengah maupun Indonesia,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

    Hal itu disampaikan oleh Ahmad Luthfi saat menjadi inspektur upacara peringatan ke-97 Hari Sumpah Pemuda tingkat provinsi di gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 28 Oktober 2025.

    Adapun dalam amanat yang dibacakan oleh Ahmad Luthfi, disebutkan bahwa pemuda saat ini menghadapi tantangan zaman dan dunia yang bergerak cepat.

    Sebagai informasi, upacara peringatan Sumpah Pemuda tingkat Provinsi Jawa Tengah tersebut diikuti oleh berbagai elemen pemuda di antaranya pelajar, mahasiswa dari berbagai universitas, organisasi pemuda lintas agama, serta zilenial Jawa Tengah.

    Seorang peserta upacara, Guntur Pramudya mengatakan, bertepatan dengan momentum peringatan Sumpah Pemuda ini, diharapkan para pemuda dapat semakin cinta tanah air. Selain itu juga semakin meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya, serta selalu semangat dalam membangun negara.

    “Kita harus meningkatkan kapasitas diri agar dapat berkontribusi dalam membangun negeri,” ujar mahasiswa asal Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro tersebut.

    Adapun setelah upacara, Gubernur Ahmad Luthfi menyerahkan penghargaan kepada lima pemuda-pemudi pelopor di Jawa Tengah di antaranya juara 1 Bidang Pendidikan diberikan kepada Safira Mufida Azmi dari Kabupaten Karanganyar; Juara 1 Bidang Pangan kepada Ainun Nurusy Syahida asal Kabupaten Temanggung.

    Penghargaan juga diberikan kepada Juara 1 Bidang Inovasi dan Teknologi kepada Ahmad Fajar Ivandra dari Kabupaten Magelang; Juara 1 Bidang Seni Budaya kepada Ashallom Daniel asal Kota Salatiga; Juara 1 Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Pariwisata kepada Wulandari Lestari dari Kabupaten Pekalongan.

    Dalam peringatan Sumpah Pemuda di Jawa Tengah tahun ini, juga dimeriahkan dengan berbagai acara, di antaranya GubernurRun by Zilenial, pameran inovasi dan UMKM, serta talk show dan seminar kepemudaan. Seluruh acara tersebut digelar di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah dari pagi hingga malam hari.

    (anl/ega)

  • Rumah di Colomadu Belum Diserahkan, Jokowi Ngaku Maish Tinggal di Rumah Lama

    Rumah di Colomadu Belum Diserahkan, Jokowi Ngaku Maish Tinggal di Rumah Lama

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa rumah negara yang disiapkan pemerintah untuk dirinya di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, hingga kini belum diserahkan secara resmi.

    Hal itu disampaikan Jokowi saat menemui wartawan di kawasan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025). Dia menjelaskan bahwa urusan rumah negara tersebut masih menjadi kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Rumah itu masih kewenangan di Kementerian Sekretariat Negara, karena masih belum diserahkan pada saya dan saya melihat juga belum selesai,” ujar Jokowi. 

    Ketika ditanya mengenai desain dan konsep rumah tersebut, Jokowi mengatakan dirinya hanya memberikan masukan kecil kepada arsitek yang menangani pembangunan. Namun, dia menegaskan bahwa secara umum, desainnya tidak dibuat berdasarkan konsep khusus. 

    “Dari arsitek, saya biasanya ditanya-tanya dulu. [Dan] enggak, enggak ada konsep-konsep,” katanya.

    Terkait progres pembangunan, Jokowi mengaku tidak mengetahui secara pasti sejauh mana pengerjaannya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pihak yang berwenang.

    “Enggak tahu, tanya-tanya saja ke Kementerian Setneg,” ucapnya singkat.

    Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya belum berencana menempati rumah negara tersebut dalam waktu dekat. Dia menyatakan akan tetap tinggal di rumah pribadinya yang berada di kawasan Sumber, Kota Solo.

    “Enggak, tetap di rumah lama. Kan sudah punya rumah,” ujarnya.

    Sekadar informasi, rumah negara untuk presiden yang telah pensiun di Colomadu dibangun pemerintah sebagai bentuk fasilitas sesuai amanat undang-undang. Rumah itu berada di kawasan yang relatif tenang dan masih satu wilayah dengan Solo Raya, tempat asal Jokowi.

    Namun, hingga kini pembangunan rumah tersebut disebut belum rampung sepenuhnya, dan proses penyerahan kepada Jokowi masih menunggu penyelesaian dari pihak Kemensetneg.

  • Wong Saya Sudah Punya Rumah kok

    Wong Saya Sudah Punya Rumah kok

    GELORA.CO – Pengerjaan proyek rumah pensiun Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo disebut sudah mencapai 95 persen. Rumah yang terletak di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar tersebut sudah mencapai tahap finishing, terdapat halaman yang luas dengan pepohonan yang rindang.

    Ditanya soal rumah pemberian negara tersebut, Jokowi mengatakan jika rumah yang banyak ditanami pepohonan itu masih dalam kewenangan Menteri Sekretariat Negara.

    “Rumah itu masih kewenangan di Kementerian Sekretariat Negara karena masih belum diserahkan kepada saya dan saya melihat juga belum selesai,” ujar Jokowi di Solo, Senin (27/10/2025).

    Ditanya soal fungsi rumah tersebut kelak, akankah ditempati atau tidak. Jokowi mengaku akan tetap menempati rumah lamanya yang terletak di Jalan Kutai Utara Nomor 1 Sumber, Solo.

    “Nggak (menempati), tetap di rumah lama. Wong sudah punya rumah, sudah punya rumah kok. Kan sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil, ya apa pun tetap senang di rumah yang lama,” jelasnya.

    Jokowi mengatakan rumah berlantai dua tersebut berpotensi menjadi tempat pertemuan. Ia juga mengaku rumah itu berpotensi menjadi ruang publik, namun ia enggan membeberkan lebih lanjut.

    “Ya, bisa saja untuk pertemuan, pertemuan. Atau menerima tamu, enggak tahu. Saya enggak tahu, saya belum tahu,” jelasnya.

    “Ya, bisa saja. Bisa saja. Belum mau diserahkan saja, belum sudah ditanya-tanya,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, ditanya soal perencanaan desain tumah tersebut, Jokowi mengaku ada arsitek yang mengunjunginya untuk bertanya beberapa konsep perancangan rumah. Kendati demikian, Jokowi enggan membeberkan konsep apa yang diadopsi untuk rumah tersebut.

    “Dari arsitek. Ya saya ditanya-tanya dong. Enggak ada konsep-konsep,” jelasnya.

    Luas rumah Jokowi seluas 12.000 meter persegi. Selain Jokowi, mantan Wakil Presiden KH Ma’aruf Amin juga diberi rumah dari negara.

    Pemberian rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden sudah menjadi pemberian rutin kepada masing-masing presiden yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Sebab, hal ini juga tertuang dalam Peraturan perundang-undangan. Dasar hukumnya dimuat dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

    Pada pasal 8 UU Nomor 7 tahun 1978 disebutkan bahwa bekas presiden dan bekas wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya akan diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya.

  • 7
                    
                        Jokowi Pastikan Tidak Menempati Rumah Pensiun di Colomadu, Apa Alasannya?
                        Regional

    7 Jokowi Pastikan Tidak Menempati Rumah Pensiun di Colomadu, Apa Alasannya? Regional

    Jokowi Pastikan Tidak Menempati Rumah Pensiun di Colomadu, Apa Alasannya?
    Penulis
    SOLO, KOMPAS.com – 
    Mantan Presiden RI Joko Widodo tidak akan menempati rumah pensiun. 
    Rumah pensiun Jokowi yang dibangun di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dikabarkan hampir rampung mencapai 90 persen.
    Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak akan menempati rumah tersebut dan tetap tinggal di rumah lamanya di Kelurahan Sumber, Kota Solo.
    “Rumah itu masih kewenangan di Kementerian Sekretariat Negara karena masih belum diserahkan pada saya, dan saya melihat juga belum selesai,” kata Jokowi saat ditemui di Banjarsari, Kota Solo, Senin (27/10/2025).
    Rumah pensiun tersebut berlantai dua dan mengikuti rancangan yang diajukan oleh arsitek.
    Namun Jokowi mengaku lebih nyaman tinggal di rumah lama, meskipun ukurannya lebih kecil.
    “Tetap di rumah lama. Sudah punya rumah, sudah punya rumah. Kita ini sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil ya, tapi tetap senang di rumah yang lama,” jelasnya.
    Jokowi menambahkan, rumah pensiunnya bisa saja dialihfungsikan menjadi ruang publik untuk pertemuan-pertemuan, meskipun dirinya tidak akan berpindah domisili.
    “Ya, bisa saja untuk pertemuan-pertemuan. (Dibuka sesekali untuk ruang publik) kayaknya iya, bisa aja,” ujarnya.
    Jokowi kembali menegaskan, meski rumah pensiunnya sudah selesai dan diserahkan, ia tidak akan berpindah domisili. “Enggak, tetap di Sumber,” tegasnya.
    Rencana pembangunan rumah pensiun Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Colomadu sebenarnya sudah muncul sejak 2017, saat masa jabatan pertamanya bersama Jusuf Kalla.
    Kala itu, pemerintah telah menyiapkan lahan dan mekanisme pembangunan sesuai aturan rumah kediaman bagi mantan presiden. Namun, Jokowi menolak tawaran tersebut.
    “Namun, Pak Jokowi (saat itu) menolak,” kata Bey Machmudin, Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden kala itu, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
    Menurut Bey, penyediaan rumah pensiun bagi presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2022.
    Ketentuan itu menetapkan bahwa rumah diberikan setelah masa jabatan berakhir, dengan lokasi dan desain disesuaikan kebutuhan mantan kepala negara dan keluarga.
    Jokowi baru menyetujui pembangunan rumah setelah terpilih kembali untuk periode kedua. Pemerintah pun memproses pengadaan tanah pada Oktober 2022 melalui Sekretariat Negara.
    “Beliaunya enggak-enggak terus, akhirnya sekarang rumah pensiun di Colomadu belum jadi,” ujar Menteri Sekretaris Negara saat itu, Pratikno, pada Oktober 2024.
    Pembangunan dimulai pada Juni 2024 dan kini memasuki tahap finishing. Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menjelaskan bahwa pekerjaan proyek dibagi dua tahap.
    “Tahap pertama sudah selesai 100 persen, sementara tahap kedua masih proses finishing,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/10/2025).
    “Kalau progres sekarang masih tahap finishing… bangunan utama sudah 90–95 persen, tapi pagar baru sekitar 50 persen,” jelasnya.
    Rumah Jokowi di Colomadu disebut akan memiliki taman luas serta area akses khusus pengamanan.
    Kediaman baru ini berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, sekitar 13 menit dari Bandara Adi Soemarmo. Area sekitar tidak bersebelahan langsung dengan permukiman warga, melainkan diapit dua rumah makan dan dekat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
    Harga tanah di kawasan tersebut kini mencapai Rp 10–15 juta per meter persegi, seiring pesatnya pembangunan di sekitar Colomadu. Warga berharap rumah Jokowi Karanganyar segera rampung agar presiden bisa menempatinya setelah pensiun.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam waktu dekat akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan bruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo menjadi Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar besaran UMK Jawa Tengah jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMP Jateng Rp2.169.349 (2025) menjadi Rp2.397.130 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)