kab/kota: Karanganyar

  • Respons Kaesang Soal Rumor Jokowi Bakal jadi Dewan Pembina PSI

    Respons Kaesang Soal Rumor Jokowi Bakal jadi Dewan Pembina PSI

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka suara terkait dengan isu Joko Widodo (Jokowi) yang disebut bakal menjadi Dewan Pembina PSI.

    Kaesang mengatakan akan mengikuti keputusan partai. Saat ditanya apakah dirinya merestui, Kaesang pun menjawab diplomatis.

    “Biar berjalan dulu, Kongres kan belum selesai, biar Kongres berjalan dulu,” jawabnya dikutip dari Solopos, Kamis (17/7/2025).

    Kaesang mengatakan bahwa keputusan Jokowi akan menjadi Dewan Pembina atau tidak, bukan kewenangannya. 

    “Itu bukan kewenangan saya. Harus tanya ke dewan pendiri partai,” ujar Kaesang.

    Terkait dengan kesiapannya menghadapi kongres PSI di Solo, Kaesang menyatakan sangat siap dan optimis menang.

    Sebagaimana diketahui Kongres PSI akan digelar di Kota Solo pada 19–20 Juli 2025. Kongres ini akan menjadi forum tertinggi untuk menetapkan Ketua Umum PSI baru. Penentuan ketua umum dilakukan melalui sistem e-vote yang dapat diakses seluruh kader PSI. Hasil polling sementara Kaesang unggul dalam pemilihan melalui mekanisme e-vote yang tengah berlangsung. 

    Kaesang bersaing dengan dua calon lainnya, Ronald Aristone Sinaga dan Agus Mulyono Herlambang. “Pasti menang. Wong akhirnya menang,” kata Kaesang saat kampanye di Karanganyar pada Rabu (16/7/2025) malam.

    Kaesang mengaku kecewa perolehan suara di Jawa Tengah masih kalah dengan DKI dan Jawa Barat. Kaesang berharap suara di Jawa Tengah bisa meningkat dan solid memenangkannya. Saat ini, persiapan Kongres PSI yang akan berlangsung pada 19-20 Juli di Kota Solo sudah berjalan on the track. 

    Menjelang Pemilu Raya PSI, Calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep roadshow ke Karanganyar untuk menggalang dukungan pada Rabu (16/7/2025) malam. Setelah sebelumnya adik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka roadshow safari politiknya ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.

    Dalam kunjungannya di Karanganyar, Kaesang bertemu langsung dengan ratusan kader PSI dari wilayah Soloraya. Acara dibalut santai di Wedangan Mbah Onggo Bejen, Karanganyar.

    Kedatangan Kaesang didampingi Ketua DPW PSI Jawa Tengah Antonius Yogo Prabowo dan jajaran petinggi DPP PSI. Dalam pertemuan itu, Kaesang mengajak kader agar solid memberikan dukungan melalui mekanisme e-voting yang tengah berlangsung.

    “Terima kasih buat teman-teman semua yang sudah hadir di malam hari ini. Ini kan ada yang dari Karanganyar, Solo, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, terima kasih sudah bulat mendukung saya untuk menjadi ketua umum lagi periode 2025-2030,” kata Kaesang. 

    Kaesang mengaku sedikit kecewa dengan perolehan suaranya di beberapa daerah yang belum bulat memberikan suara untuknya. Dengan nada bercanda, Kaesang bahkan menyindir sempat adanya trouble dalam sistem e-voting yang diduga sengaja disabotase calon lain. 

    “Waktu masih ada dua hari lagi sebelum penutupan. Saya berharap Jawa Tengah ini, kan, orangnya lebih banyak, kader PSI-nya lebih banyak. Saya berharap untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu raya untuk pemilihan ketua umum memberikan dukungannya,” katanya. 

    Kaesang mengucapkan rasa terima kasih untuk seluruh kader PSI yang sudah memberi rekomendasi untuk bisa maju lagi menjadi ketua umum periode 2025-2030. Dalam kesempatan itu, Kaesang juga menargetkan di Pemilu 2029 nanti, PSI Kota Solo dapat menambah kursi legislatif lebih banyak lagi. Dia juga berharap daerah lain di Soloraya dapat pecah telur seperti Kota Solo.

    “Jadi kita bisa ikut berpartisipasi nanti di pilkada, entah itu nanti wakil bupati atau malah bupatinya,” harapnya.

    Ketua DPW PSI Jawa Tengah Antonius Yogo Probowo menyampaikan bahwa Jawa Tengah siap solid memberikan dukungan suara ke Kaesang Pangarep.

    “Dari sejak pagi tadi Mas Kaesang sudah roadshow ke daerah-daerah di Jawa Tengah. Dan malam ini ditutup di Karanganyar,” katanya.

    Dia memohon doa kepada seluruh kader agar Kongres PSI 19-20 Juli di Kota Solo berjalan aman dan lancar.

  • Daftar Kerja ke Jepang Sampai 4 Kali, Michael Kejar Mimpi Bangun Yayasan Sosial untuk Anak Jalanan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Juli 2025

    Daftar Kerja ke Jepang Sampai 4 Kali, Michael Kejar Mimpi Bangun Yayasan Sosial untuk Anak Jalanan Regional 17 Juli 2025

    Daftar Kerja ke Jepang Sampai 4 Kali, Michael Kejar Mimpi Bangun Yayasan Sosial untuk Anak Jalanan
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Michael (19), seorang pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah, memiliki impian yang lebih besar daripada sekadar mendapatkan pekerjaan dengan pendapatan tinggi di Jepang.
    Ia bercita-cita untuk mendirikan
    yayasan sosial
    yang dapat membantu anak-anak telantar di daerahnya.
    Hal ini diungkapkan Michael saat ditemui di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Selasa (15/7/2025), saat mengurus berkas pendaftaran magang ke Jepang.
    “Penginnya nanti kalau sudah pulang dari Jepang, bisa bikin yayasan. Bukan usaha sih sebenarnya, lebih ke yayasan sosial buat anak-anak jalanan, biar mereka bisa dapat pendidikan dan tempat tinggal layak,” tutur Michael.
    Sejak lulus dari Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI), yang kini menjadi SMKN 8 Solo, Michael tak henti-hentinya mengejar peluang magang ke negeri Sakura.
    Ini adalah percobaan keempatnya, setelah dua kali gagal karena masalah usia yang tidak memenuhi syarat.
    Tantangan lain yang dihadapi Michael adalah jurusan seni yang ia ambil saat sekolah, yang mengharuskannya untuk melengkapi sertifikat teknik agar bisa diterima di program magang IM Japan.
    “Ada syaratnya, kalau dari non-teknik, harus ikut pelatihan di BLK (Balai Latihan Kerja). Saya udah tiga bulan pelatihan teknik di SMK. Tapi usianya belum cukup saat mendaftar, jadi gagal,” jelasnya.
    Meskipun mengalami kegagalan, Michael tidak menyerah.

    Ia memutuskan untuk mengikuti pelatihan di sebuah LPK di Boyolali selama setahun terakhir.
    Di sana, ia berlatih bahasa, matematika, fisika, hingga wawancara. “Yang terakhir itu gagal di matematika. Soalnya banyak, 50 soal, waktunya cuma 30 menit. Kurang fokus,” ucapnya.
    Kegagalan tersebut tidak mematahkan semangat Michael.
    Ia percaya bahwa setiap kegagalan adalah bagian dari proses menuju keberhasilan, terutama karena ia memiliki mimpi besar untuk membantu anak-anak jalanan.
    “Waktu masih sekolah di Solo, sering lihat anak-anak yang bukannya sekolah malah kerja di jalanan. Ada yang tidur di pinggir jalan, jualan, dipaksa kerja. Dari situ kepikiran buat bikin tempat supaya mereka bisa sekolah dan hidup lebih layak,” ungkapnya.
    Setahun terakhir juga menjadi waktu yang penuh tantangan bagi Michael.
    Ayahnya meninggal dunia pada akhir November tahun lalu.
    Meskipun saat itu ia sudah memenuhi syarat usia untuk ikut seleksi magang, Michael memutuskan untuk menunda pendaftaran karena sedang berduka.
    Ibunya kini tinggal di Bandung, Jawa Barat, sementara Michael dan adiknya tetap tinggal di Karanganyar dan diasuh oleh wali.
    Ketika ditanya tentang beban ekonomi yang harus ditanggungnya, Michael tidak menjawab secara langsung.
    Namun, ia menegaskan bahwa membantu keluarga tetap menjadi motivasi utamanya.
    “Kalau untuk adik, biar dia sekolah aja dulu. Saya sih fokus dulu ke ini (magang),” katanya.
    Menurut informasi dari gurunya di LPK, peserta magang yang beragama Kristen kemungkinan besar akan ditempatkan di sektor pengolahan makanan.
    “Soalnya katanya, 90 persen yang Kristen masuknya ke pengolahan makanan karena banyak yang mengandung minyak babi. Ya, ya udah siap-siap aja,” ujarnya.
    Michael mengaku siap untuk ditempatkan di mana pun karena baginya, setiap proses adalah bagian dari perjuangan untuk mewujudkan mimpinya.
    Ia bertekad untuk mengejar mimpi ke Jepang agar dapat membantu keluarga dan membangun masa depan anak-anak jalanan yang ia temui.
    “Yang penting dicoba terus sampai bisa,” kata Michael, menunjukkan semangatnya yang tak tergoyahkan meskipun masih muda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons PSI soal Atribut Bendera dan Spanduk Dicopot Jelang Kongres
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Juli 2025

    Respons PSI soal Atribut Bendera dan Spanduk Dicopot Jelang Kongres Regional 16 Juli 2025

    Respons PSI soal Atribut Bendera dan Spanduk Dicopot Jelang Kongres
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Partai Solidaritas Indonesia (
    PSI
    ) merespons penertiban ratusan atribut berupa bendera dan spanduk menjelang pelaksanaan
    Kongres PSI
    2025 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
    Penertiban ini dilakukan karena PSI melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
    Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jateng, Muhammad Bilal, mengatakan setelah adanya penertiban dari Satpol PP, pihaknya melakukan evaluasi atas pemasangan atribut.
    “Jadi kita terus evaluasi terkait SOP atau peraturan yang mengatur pemasangan di zona putih begitu. Tapi saya rasa yang di luar zona putih masih aman, masih terpasang,” kata Muhammad Bilal pada Rabu (16/7/2025).
    Sejalan dengan adanya penertiban ini, PSI menerjunkan tim mentoring untuk melakukan pengawasan dan perawatan terhadap atribut tersebut. Sehingga, tidak mengganggu keindahan Kota Bengawan.
    “Jadi jangan sampai alat atribut yang kita pasang itu mengganggu, kami menghormati dan kooperatif. Ini jadi masukan untuk kelancaran acara kongres,” katanya.
    Bilal menegaskan PSI menghormati penertiban tersebut dan merasa bahwa kejadian ini merupakan pembelajaran bagi partai.
    “Justru kalau enggak ditindak, itu pasti akan banyak pertanyaan juga. Loh, kenapa PSI-nya pasangnya sembarangan kok enggak ditindak. Ya, kita menghormati peraturan yang ada, kita mengindahkan perwali yang ditandatangani Mas Gibran,” ujarnya.
    Kepala Satpol PP, Didik Anggono, menjelaskan penertiban sudah berjalan sejak Senin (13/7/2025) hingga Rabu (16/7/2025) di kawasan Kelurahan Kleco, Kecamatan Laweyan hingga Jalan Adi Sucipto Kota Solo.
    “Total hampir sekitar 500 atribut bendera plus banner. Paling banyak bendera. Ada di Kleco dan Adi Sucipto. Kemudian terletak di jembatan-jembatan,” kata Didik Anggono saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).
    “Di awal sudah kami sampaikan ada pengurus aksi bahwa pada saat memasang harus memperhatikan area-area larangan yang tidak boleh dipasang,” lanjutnya.
    Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), bakal mendapatkan pengamanan ekstra dari pihak kepolisian.
    Direncanakan, kongres pertama kali PSI ini akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Kongres bakal digelar selama dua hari, pada 19-20 Juli 2025, di Graha Saba Buana dan Gedung Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
    Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Engkos Sarkosi, menjelaskan pengamanan bakal dilaksanakan di dua venue.
    Untuk Graha Saba Buana, akan diterjunkan 500 personel kepolisian.
    Sedangkan di Edutorium UMS, bakal melibatkan 1.000 personel gabungan yang berasal dari satuan wilayah Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Karanganyar.
    Banyaknya personel yang dilibatkan untuk memastikan seluruh tamu VVIP hingga peserta kongres berjalan lancar dan aman.
    “Informasi sementara, ada 100 orang tamu VIP. Untuk pengamanan Presiden dan Wakil Presiden sudah menjadi domain Paspampres, sedangkan kita fokus pada acara serta arus kendaraan,” kata Engkos pada Rabu (16/7/2025).
    Kemudian, untuk arus keluar masuk pengamanan kongres, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak panitia untuk mekanisme.
    “Nanti yang mensortir adalah panitia. Apakah dengan ID khusus atau seperti apa, kita belum mengetahui secara pasti, masih akan koordinasi lagi dengan penyelenggara,” jelas Engkos.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terkuak Identitas Orang Berpakaian Putih-putih Lakukan ‘Tawaf’ di Gunung Lawu, Ternyata Jemaah NU

    Terkuak Identitas Orang Berpakaian Putih-putih Lakukan ‘Tawaf’ di Gunung Lawu, Ternyata Jemaah NU

    GELORA.CO – Sekretaris Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Tengah, Agus Supriyanto Ganasari menjelaskan identitas rombongan berpakaian putih di Puncak Hargo Dumilah Gunung Lawu, Senin (14/7/2025).

    Rombongan berpakaian putih itu merupakan peziarah yang berasal dari jemaah Nahdlatul Ulama (NU) Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    “Mereka merupakan rombongan NU asal Kabupaten Grobogan,” kata Agus, Senin (14/7/2025).

    Agus mengatakan, mereka berjumlah kurang lebih 100 orang.

    Dia mengatakan, mereka naik ke Gunung Lawu via Cemoro Sewu, Kamis (10/7/2025).

    “Saat akan naik, mereka berpakaian seperti biasa layaknya pendaki gunung, hingga sampai puncak Lawu, mereka ganti pakaian putih,” ucap dia.

    Ia mengatakan, kedatangan mereka ke Hargo Dumilah yaitu berziarah ke Sunan Gunung Lawu.

    Dia mengatakan, mereka melakukan berdoa bersama dengan bacaan tawasul dan Sholat Jum’at bersama.

    “Kegiatan seperti ini rutin setiap bulan Suro setelah tanggal 11 Muharam dan kegiatan tersebut yang ke 14 kali,” kata dia.

    “Setelah kegiatan selesai rombongan turun gunung via jalur Cemoro Sewu,” pungkas dia.

    Lantumkan Langgam Jawa

    Dalam video viral, sekelompok orang berpakaian serba putih terlihat melakukan aktivitas spiritual sembari menyenandungkan langgam Jawa yang berisi pujian kepada Sang Pencipta dan utusan-Nya.

    Mereka duduk bersila menghadap Tugu Triangulasi yang berada di puncak gunung, menyuarakan bait-bait dalam irama khas Jawa yang menciptakan suasana sakral di tengah kabut pegunungan.

    Dalam video lain berdurasi 34 detik, kelompok ini juga terlihat melakukan tawaf atau mengelilingi tugu dengan arah searah jarum jam, berbeda dari arah putaran tawaf jemaah haji pada umumnya. 

    Suasana hening dan gerakan teratur mereka menambah kesan khusyuk dari ritual tersebut.

    Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, menyatakan bahwa kelompok tersebut tidak melalui pintu pendakian resmi di wilayah Karanganyar.

    “Sudah kami cek, mereka tidak masuk ke salah satu gerbang pendakian gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar,” kata Hari, Senin (14/7/2025).

    Menurutnya, kelompok itu naik sejak Kamis (10/7/2025), namun mereka mengenakan pakaian biasa dari bawah dan baru mengenakan jubah putih saat sudah berada di atas.

    “Jadi naiknya Kamis dan mereka dari bawah menggunakan pakaian biasa,” kata dia.

    Hari juga menyebut bahwa kejadian ini baru pertama kali terjadi di kawasan Lawu.

    “Kalau dari penganut kepercayaan tidak sampai seperti itu, menggunakan jubah putih dan mengelilingi Hargo Dumilah, kami mengimbau kepada petugas penjaga pendakian di Gunung Lawu untuk memperketat pengawasan masuk keluar orang yang mendaki, karena ini pertama kali terjadi,” ujarnya.

    Relawan Anak Gunung Lawu (AGL), Best Haryanto, menambahkan bahwa kelompok tersebut sempat mampir ke Bancolono, sebuah situs ritus yang terletak di sekitar Cemoro Kandang, Desa Gondosuli, Tawangmangu, sebelum melakukan pendakian.

    “Mereka sempat ke sini hari Rabu sebelum naik mendaki gunung,” katanya singkat.

    Ia menjelaskan bahwa sekitar 30 orang dalam rombongan tersebut berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali, dan kedatangan mereka berkaitan dengan ritual spiritual di bulan Sura.

    “Intinya katanya mau naik ya tapi enggak tahu naiknya kapan, intinya mau nginap dulu gitu tapi ya mau nginap sambil nunggu teman-temannya gitu,” ucapnya.

  • 20 WN China Dideportasi dari Solo karena Langgar Izin Tinggal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Juli 2025

    20 WN China Dideportasi dari Solo karena Langgar Izin Tinggal Regional 14 Juli 2025

    20 WN China Dideportasi dari Solo karena Langgar Izin Tinggal
    Tim Redaksi
    KARANGANYAR, KOMPAS.com –
    Kantor Imigrasi Kelas I TPI
    Surakarta
    , Jawa Tengah (Jateng) dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mendeportasi 20 warga negaraChina, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 01:00 WIB.
    Mereka terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto dalam konferesi press mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut dimukan pihak imigrasi saat melakukan pengawasan keimigrasian di sebuah perusahaan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh sejumlah warga negara asing.
    “Mereka sudah melakukan kegiatan di Indonesia, khususnya di wilayah Surakarta. Izin tinggalnya beragam ada yang memiliki izin tinggal lebih dari 30 hari, dan ada yang memiliki lebih dari 60 hari,” ujarnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.
    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta segera melakukan operasi lapangan dan mengamankan 21 WN RRT.
    Total ada 21 warga negara China yang diperiksa oleh pihak imigrasi. Hasilnya, Edy memaparkan 20 orang terbukti melanggar peraturan keimigrasian. Mereka di antaranya adalah LL, MS, dan MC.
    “Ke-20 orang asing ini akan kami pulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya menggunakan pesawat China Southern pada hari ini juga,” kata dia.
    Dengan adanya tindakan tersebut, Edy menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk untuk meningkatkan penegakan hukum di bidang keimigrasian guna menjamin rasa aman dan ketertiban serta meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.
    Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak segan-segan memberikan informasi, dan bekerja sama dengan pihak imigrasi apabila menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran keimigrasian.
    “Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut dan secepatnya juga kami akan memberikan tindakan keimigrasian apabila pada perusahaan ini ditemukan pelanggaran keimigrasian,” tutup dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pupuk Palsu Beredar di Jateng, Terbongkar Pabriknya Ada di Boyolali

    Pupuk Palsu Beredar di Jateng, Terbongkar Pabriknya Ada di Boyolali

     

    Liputan6.com, Semarang – Sebuah pabrik pupuk palsu yang sudah beroperasi di Kabupaten Boyolali berhasil dibongkar aparat Polda Jateng.

    Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Arif Budiman di Semarang, Kamis (11/7/2025) kemarin mengatakan, pabrik pupuk palsu tersebut memiliki kapasitas produksi 260 hingga 400 ton per bulan.

    Arif juga mengatakan, peredaran pupuk yang kandungannya tidak sesuai dengan komposisi yang tertera dalam kemasannya itu bermula dari aduan petani tentang adanya pupuk yang diduga palsu.

    “Penyidik kemudian menelusuri asal pupuk yang diketahui tersimpan dalam sebuah gudang di Kabupaten Karanganyar,” katanya.

    Dari gudang tersebut, penyidik mendapati pabrik yang memproduksi di wilayah Kabupaten Boyolali.

    Ia menuturkan terdapat tujuh jenis pupuk produksi CV Sayap ECP yang diperiksa di Laboratorium Standar Instrumen Pertanian Jawa Tengah

    “Dari hasil pengecekan laboratorium diketahui kandungan di dalam pupuk yang diproduksi tersebut tidak sesuai dengan komposisi di kemasannya,” katanya.

    Dirinya mencontohkan salah satu merk Enviro dengan kandungan Nitrogen, Fosfor, dan Kalium yang seluruhnya di bawah 1 persen. Padahal, katanya, komposisi yang tertera di label kemasan seluruhnya di atas 10 persen.

    Dalam pengungkapan pabrik pupuk palsu anorganik itu, polisi telah menetapkan TS, Direktur CV Sayap ECP, sebagai tersangka.

    Arif menyebut CV Sayap ECP sebenarnya memiliki perizinan lengkap serta mengantongi SNI, dan produk pupuk palsu tersebut, sudah beredar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

  • Kades Jaten Ditahan Usai Pulang Haji, Diduga Selewengkan Tanah Bengkok Rp 3,9 Miliar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juli 2025

    Kades Jaten Ditahan Usai Pulang Haji, Diduga Selewengkan Tanah Bengkok Rp 3,9 Miliar Regional 10 Juli 2025

    Kades Jaten Ditahan Usai Pulang Haji, Diduga Selewengkan Tanah Bengkok Rp 3,9 Miliar
    Tim Redaksi
    KARANGANYAR, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Negeri
    Karanganyar
    menetapkan dan menahan Kepala Desa Jaten, Harga Satata, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan
    tanah bengkok
    .
    Ia ditahan Selasa (8/7/2025) sore setelah baru seminggu pulang dari ibadah haji.
    Penetapan ini dilakukan setelah Harga Satata menjalani tiga kali pemeriksaan.
    Meski sempat mengembalikan uang sebesar Rp 260 juta ke kas desa, tindakan tersebut tidak mampu menghindarkannya dari jeratan hukum.
    Uang tersebut dikembalikan oleh Harga Satata saat hendak diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, jauh sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.
    Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Karanganyar, Hartanto saat dihubungi, Kamsi (10/7/2025) menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pembangunan 52 ruko di atas tanah bengkok pada tahun 2021 yang tidak sesuai prosedur.
    “Yang seharusnya desa mendapatkan hak dari penyewaan ruko tersebut namun dengan adanya perbuatan melawan hukum desa mengalami kerugian,” ujar dia.
    Hartanto memaparkan setiap ruko disewakan dengan nilai Rp 100 juta untuk jangka waktu 20 tahun. Artinya, potensi kerugian yang dialami desa jauh melampaui jumlah uang yang dikembalikan.
    Modus operandi yang terungkap adalah adanya perjanjian antara pihak investor dan desa, yang diwakili oleh Kades Harga Satata, yang dinilai memiliki indikasi kuat melawan hukum.
    Selain itu, belum ada izin alih fungsi tanah bengkok sejak awal pembangunan ruko. Seharusnya, pengelolaan investor terkait pendapatan desa ditentukan oleh pemerintah daerah.
    Pembangunan ruko ini sendiri dilakukan oleh investor asal Kabupaten Boyolali dengan nilai anggaran sesuai dokumen pengerjaan mencapai Rp 3,9 miliar. Namun, Kejari Karanganyar masih akan melakukan pengecekan ulang terhadap kesesuaian nilai tersebut.
    Atas perbuatannya, Harga Satata dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 terkait kerugian negara, serta Pasal 12 huruf H terkait penyalahgunaan tanah negara.
    Ancaman hukuman yang menantinya adalah pidana penjara 1 hingga 20 tahun. Sebelum penetapan tersangka ini, Kejari Karanganyar telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penyewa, pihak kecamatan, perangkat desa, dinas terkait, dan investor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sragen Jateng Diguncang Gempa Magnitudo 4,6

    Sragen Jateng Diguncang Gempa Magnitudo 4,6

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa magnitudo 4,6 mengguncang Sragen Jawa Tengah hari ini, Senin 7 Juli 2025.

    Menurut data BMKG, gempa terjadi pada pukul 14:32:22WIB.

    Adapun pusat gempa berlokasi di titik 7.38LS, 111.06BT atau 6 km TimurLaut SRAGEN-JATENG).

    Gempa itu pusatnya cukup dalam yakni di kedalaman 231 Km.

    Kabupaten Sragen adalah sebuah wilayah kabupaten di Solo Raya, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

    Ibu kotanya adalah kecamatan Sragen, sekitar 30 km sebelah Timur Laut Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Grobogan di Utara, Kabupaten Ngawi di Timur, Kabupaten Karanganyar di Selatan, serta Kabupaten Boyolali di Barat. Penduduk kabupaten Sragen berjumlah 1.021.435 jiwa pada tahun 2024.

    Kabupaten ini dikenal dengan sebutan “Kabupaten Fosil” dan juga dikenal sebagai “Bumi Sukowati”,  nama yang digunakan sejak masa kekuasaan Kerajaan (Kasunanan) Surakarta. Nama Sragen dipakai karena pusat pemerintahan berada di Sragen.

    Kawasan Sangiran merupakan tempat ditemukannya fosil manusia purba dan binatang purba.[butuh rujukan] Fosil-fosil tersebut kemudin menjadi koleksi Museum Fosil Sangiran.

    Selain di Sragen, hari ini juga terjadi gempa magnitudo 2,8, 07-Jul-2025 14:08:03 WIB, Lok:1.71LU, 127.27BT (53 km BaratLaut HALMAHERABARAT-MALUT), dengan kedalaman 13 Km

  • Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Juli 2025

    Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban Regional 3 Juli 2025

    Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    AR, warga Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, ditangkap oleh Polda Jawa Tengah karena membunuh SH, warga Kabupaten Kudus.
    Aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif ekonomi dan hubungan korban dan pelaku sebagai sesama
    pencari kerja
    melalui
    media sosial
    .
    Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa AR dan SH saling mengenal lewat platform pencarian kerja daring.
    “Mereka tergabung dalam platform itu pada 12 Juni 2025,” kata Ari di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025).
    Pada 14 Juni 2025, pelaku mendapatkan nomor pribadi SH melalui media sosial tersebut. Hubungan mereka berlanjut karena empati sesama pencari kerja.
    “Setelah diberikan, tersangka kirim pesan kepada korban, isinya janji bertemu dan akan diberi kerjaan sama seseorang,” sambungnya.
    Korban bahkan menjemput pelaku dari Kudus untuk bersama menuju Demak pada 23 Juni 2025, menggunakan jalur pintas melalui Kecamatan Karanganyar.
    “Atas kesepakatan berdua lewat jalur pintas, setelah itu terbesit di area persawahan. Setelah korban dicekik dan dipinggirkan di area persawahan, yang bersangkutan kari ke Kudus,” ungkap Ari.
    Setelah membunuh, pelaku membawa sepeda motor korban ke tempat pegadaian dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
    “Motifnya pemeriksaan penyidik karena punya utang Rp 2 juta,” ujarnya.
    Kini AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 356 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Juli 2025

    Kenal dari Medsos, Pencari Kerja Bunuh Kenalan demi Rp 3 Juta Regional 3 Juli 2025

    Kenal dari Medsos, Pencari Kerja Bunuh Kenalan demi Rp 3 Juta
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
     Niat tulus membantu sesama pencari kerja berujung tragis.
    SH, warga Kudus, tewas dicekik oleh AR, pria asal
    Demak
    yang dikenalnya lewat media sosial.
    Korban sebelumnya sempat menjemput pelaku dan mengantarnya ke Demak, sebelum akhirnya dibunuh di area persawahan.
    AR, warga asal Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak ditangkap Polda Jawa Tengah karena membunuh SH, warga Kabupaten Kudus.
    Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan bahwa pelaku dan korban merupakan warga yang sama-sama mencari pekerjaan di media sosial.
    “Mereka tergabung dalam platform itu pada 12 Juni 2025,” kata Ari di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025).
    Kemudian pada 14 Juli 2025 pelaku mendapatkan nomor pribadi SH melalui medsos tersebut.
    Karena sama-sama memiliki nasib sebagai pencari kerja, korban dengan sukarela memberikan sejumlah informasi soal pekerjaan kepada pelaku.
    “Setelah diberikan, tersangka kirim pesan kepada korban, isinya janji bertemu dan akan diberi kerjaan sama seseorang,” sambungnya.
    Karena pelaku tak memiliki motor untuk menuju Demak, SH sempat menjemput AR di Kudus pada 23 Juni 2025. Lalu pelaku dan korban berboncengan ke Demak melalui Kecamatan Karanganyar.
    “Atas kesepakatan berdua lewat jalur pintas, setelah itu terbesit di area persawahan. Setelah korban dicekik dan dipinggirkan di area persawahan yang bersangkutan kari ke Kudus,” ungkap Ari.
    Sebelum pulang ke Kudus, pelaku sempat membawa sepeda motor korban ke penggadaian. Hasil dari penggadaian itu, pelaku mendapatkan Rp 3 juta.
    “Motifnya pemeriksaan penyidik karena (pelaku) punya utang Rp 2 juta,” ujarnya.
    Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 356 ayat (3) KUHP. Yakni terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.