kab/kota: Karanganyar

  • Prabowo Temui Jokowi Sebelum Hadiri Kongres PSI di Solo

    Prabowo Temui Jokowi Sebelum Hadiri Kongres PSI di Solo

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto menyempatkan diri bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025), sebelum menghadiri acara puncak Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pertemuan berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh Paspampres.

    Presiden Prabowo tiba di Lanud Adi Soemarmo, Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu petang menggunakan pesawat Kepresidenan PK-GRD.

    Ia disambut langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memberi hormat dan berjabat tangan dengan Prabowo sebelum keduanya menuju kendaraan Maung Garuda bernomor Indonesia 1.

    Sekitar pukul 18.10 WIB, Prabowo menyambangi rumah Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo. 

    Pertemuan Prabowo dan Jokowi berlangsung tertutup tanpa keterangan kepada pers. Namun, kunjungan ini disebut-sebut sebagai silaturahmi menjelang agenda politik besar PSI di kota kelahiran Jokowi.

    Usai pertemuan dengan Jokowi, Prabowo dijadwalkan hadir dalam Kongres PSI yang digelar selama dua hari di Solo, yaitu pada 19–20 Juli 2025. Kongres tersebut menandai pengangkatan Kaesang Pangarep—putra bungsu Jokowi—sebagai Ketua Umum PSI periode 2025–2030. Kaesang meraih dukungan 65,28 persen suara melalui Pemilu Raya internal PSI.

    Kehadiran Prabowo dalam penutupan kongres ini dijadwalkan pukul 20.30 WIB. Momentum tersebut diyakini sebagai penguatan hubungan antara pemerintah pusat dengan partai muda yang tengah naik daun. Terlebih pada hari pertama kongres, Jokowi menyampaikan dukungannya secara terbuka kepada PSI, menyatakan komitmennya untuk “bekerja keras membantu PSI.”

    Solo pun menjadi saksi pertemuan dua presiden dalam satu panggung politik. Baik Prabowo maupun Jokowi tampil di tengah seribuan kader PSI, memberikan sinyal bahwa konfigurasi politik ke depan akan melibatkan kekuatan muda dan keluarga Jokowi secara langsung.

  • Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo, Yel-yel Dua Periode Menggema

    Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo, Yel-yel Dua Periode Menggema

    Bisnis.com, SOLO — Presiden Prabowo Subianto menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Solo, Jawa Tengah pada Minggu (20/7/2025) sore.

    Menurut pantauan Bisnis, Prabowo tiba di Gedung Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Karanganyar, Jawa Tengah pada pukul 19.37 WIB dengan mengenakan kemeja safari dan peci hitam.

    Prabowo pun disambut oleh kader PSI yang menyanyikan yel-yel singkat sepanjang kedatangannya melintasi karpet berwarna biru muda.

    “Selamat datang, Pak Prabowo. PSI dukung dua periode,” teriak kader-kader PSI yang hadir.

    Sebelumnya, Kepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 16.35 WIB.

    Keberangkatan Presiden Prabowo dilepas langsung oleh sejumlah pejabat tinggi TNI dan Polri. Tampak hadir Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, Pangkoopsud I Marsda TNI Muzafar, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang menyampaikan salam hormat kepada Presiden sebelum menaiki pesawat.

    Adapun pada esok hari, Senin (21/7), Presiden Ke-8 RI itu dijadwalkan meresmikan peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipusatkan di Kabupaten Klaten. Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat dan penguatan kemandirian desa yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

    Kunjungan kerja Presiden ke Jawa Tengah kali ini menandai keberlanjutan visi pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

    Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Tengah adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudianto.

  • Soal Posisi di PSI, Jokowi: Di Depan, Belakang, Tengah juga Bisa

    Soal Posisi di PSI, Jokowi: Di Depan, Belakang, Tengah juga Bisa

    Soal Posisi di PSI, Jokowi: Di Depan, Belakang, Tengah juga Bisa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) masih tidak ingin buka suara perihal status dan posisinya dalam Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Tetapi, Jokowi tegaskan bahwa dirinya bisa di mana saja.
    “Di depan bisa, di belakang bisa. Di tengah juga bisa,” kata Jokowi saat ditanya mengenai posisinya dalam PSI, saat ditemui usai menerima Presiden Prabowo di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).
    Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai pernyataan Wakil Ketua Umum DPP
    PSI
    Andy Budiman yang menyebut bahwa posisi Jokowi bisa berada di depan dan di belakang, untuk memantau.
    Selebihnya, Jokowi masih tidak mau menjawab saat ditanya soal rumor sudah menjadi kader hingga menjabat sebagai Dewan Pembina PSI.
    “Tanyakan saja ke PSI,” kata Jokowi beberapa kali.
    Namun, mantan Wali Kota Solo tersebut mengaku, belum mendapat tawaran dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk menjadi Dewan Pembina.
    “Belum,” jawab Jokowi saat ditanya apakah sudah mendapat tawaran menjadi Dewan Pembina dari Kaesang.
    “Tanyakan ke PSI,” ujarnya melanjutkan.
    Sebelumnya, dalam pidatonya saat menghadiri
    Kongres PSI
    hari pertama, Sabtu (19/7/2025), Jokowi menegaskan akan mendukung penuh PSI.
    “Oleh sebab itu, saya akan full mendukung PSI,” kata Jokowi, disambut tepuk tangan dan teriakan para kader PSI, Sabtu.
    Jokowi bahkan menegaskan bahwa dia akan bekerja keras untuk PSI.
    “Oleh sebab itu saya akan bekerja keras untuk PSI,” ujarnya.
    Diketahui, Jokowi dirumorkan bakal menjadi Dewan Pembina PSI setelah tidak jadi mendaftar sebagai calon ketua umum partai tersebut
    Saat ditanyakan ke Kaesang, dia tidak membenarkan tetapi juga tidak membantah rumor tersebut.
    Kaesang hanya menegaskan bahwa dia akan mengikuti keputusan dewan pendiri partai.
    “Itu bukan kewenangan saya. Harus tanya ke dewan pendiri partai,” ujar Kaesang saat bertemu dengan puluhan kader PSI di Karanganyar pada Rabu, 16 Juli 2025.
    Kaesang juga enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kemungkinan ia sebagai ketua umum merestui ayahnya menjadi Dewan Pembina PSI.
    Dia memilih untuk menunggu hingga Kongres PSI selesai digelar di Solo pada 19-20 Juli 2025.
    “Masa saya merestui Bapak saya? Ya kan ini biar berjalan dulu, kongres kan belum selesai, biar kongres berjalan dulu,” kata Kaesang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Terisak Lihat Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saat Di-bully Es Teh Saya Tak Menangis
                        Regional

    5 Terisak Lihat Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saat Di-bully Es Teh Saya Tak Menangis Regional

    Terisak Lihat Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saat Di-bully Es Teh Saya Tak Menangis
    Tim Redaksi
    DEMAK, KOMPAS.com
    — Pendakwah
    Miftah
    Maulana Habiburrahman atau
    Gus Miftah
    tak kuasa menahan air mata saat mengunjungi Kiai
    Ahmad Zuhdi
    , seorang guru madrasah diniyah (Madin) di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten
    Demak
    , Sabtu (19/7/2025).
    Kiai Zuhdi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ia membayar denda Rp 25 juta karena menampar seorang murid yang melempar sandal ke arahnya.
    “Saya menangis melihat Kiai Zuhdi mendapatkan perlawanan seperti itu, hati saya sakit sekali,” ujar Gus Miftah, terisak dalam pertemuan tersebut.
    Dalam kunjungannya, Gus Miftah menekankan bahwa kedatangannya bukan sebagai pendakwah publik, tetapi sebagai pribadi yang ingin bersimpati dan meminta doa restu dari sosok guru ngaji yang tengah menghadapi cobaan.
    Dalam kesempatan itu, Gus Miftah mengungkit peristiwa pada Desember 2024 ketika ia dikecam karena pernyataannya soal penjual es teh.
    Meski dikecam oleh banyak orang, Gus Miftah yang saat itu menjabat sebagai utusan khusus Presiden tidak menangis.
    “Saat saya ada masalah tidak pernah nangis. Jenengan tahu saya dibully es teh, saya tidak menangis sama sekali,” ungkapnya.
    Sebagai bentuk rasa hormat dan dukungan, Gus Miftah memberikan hadiah umrah untuk Kiai Zuhdi dan istri, uang tunai, serta sebuah sepeda motor yang dapat digunakan untuk mengajar, mengingat jarak tempuh menuju madrasah mencapai 8 kilometer.
    “Untuk itu, diterima sowan saya, Kiai. Saya tidak bisa bantu banyak. Tanda cinta saya, lewat ada motor terus saya beli untuk Pak Kiai mengajar ngaji di Diniyah,” ujarnya.
    Sementara itu, pada Sabtu sore, wali murid dan murid D yang sempat terlibat dalam kasus tersebut mendatangi rumah Zuhdi untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang pernah diberikan.
    Namun, Kiai Zuhdi menolak pengembalian uang tersebut, meskipun telah lama memaafkan keluarga murid itu.
    Zuhdi disebut telah memaafkan sejak awal, tetapi tetap menolak secara tegas upaya pengembalian uang yang sempat diberikan kepadanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Terisak Lihat Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saat Di-bully Es Teh Saya Tak Menangis
                        Regional

    1 Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas Regional

    Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas
    Tim Redaksi
    DEMAK, KOMPAS.com
    – SM (37),
    wali murid
    yang sebelumnya meminta
    uang damai
    sebesar Rp 12,5 juta kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi, mengalami penolakan saat berusaha mengembalikan uang tersebut.
    Pada Sabtu (19/7/2025) sore, SM bersama anaknya, siswa berinisial D, dan rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di
    Desa Cangkring B
    , Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang diterimanya.
    Zuhdi mengaku telah memaafkan peristiwa yang terjadi jauh sebelumnya, namun ia menolak untuk menerima pengembalian uang dari wali murid tersebut.
    “Saya ikhlas, apa yang keluar sudah,” ujar Zuhdi di kediamannya.
    Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya.
    Zamharir menegaskan bahwa Zuhdi telah memaafkan peristiwa tersebut tanpa meminta maaf terlebih dahulu.
    “Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf,” tegasnya.
    Ia juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menuding Zuhdi secara tidak baik.
    Dalam kesempatan tersebut, SM memilih untuk diam, dan pembicaraan diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari siswa D.
    “Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya,” kata Sutopo.
    Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.
    “Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi,” ungkapnya.
    Acara yang berlangsung singkat tersebut ditutup dengan salaman antara siswa D dan SM kepada Zuhdi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Wali Murid yang Minta Uang Damai Rp 25 Juta ke Guru yang Tampar Anaknya, Ternyata Caleg Gagal

    Sosok Wali Murid yang Minta Uang Damai Rp 25 Juta ke Guru yang Tampar Anaknya, Ternyata Caleg Gagal

    GELORA.CO – Terungkap sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah di Garuk hingga viral di media sosial. 

    Setelah ramai menjadi perbincangan, diketahui jika sosok orang tua murid yang minta ganti rugi puluhan juta ke gruu madrasah itu seoprang caleg gagal di pemilu 2024 silam. 

    Informasi ini diunggah oleh akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025).

    Dalam postingannya, admin akun tersebut tidak mengumbar secara terbuka nama maupun identitas sang wali murid.

    Hanya saja, admin mengunggah potret ketika wali murid itu mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

    Terpampang jelas wajahnya dalam kartu Pileg Kabupaten Demak itu.

    “Masih ingatkah guru madin di demak yg dituntut 25 juta oleh wali muridnya,” tulis admin akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025).

    “Ternyata terungkap fakta jika wali murid tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Kab Demak pada tahun 2024 lalu dan hanya memperoleh 20 suara,” bebernya.

    Merujuk postingan tersebut, Warta Kota menelusuri identitas sang wali murid.

    Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, sosok wali murid diketahui bernama Siti Mualimah.

    Perempuan berusia 37 tahun itu merupakan mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

    Dalam Pileg 2024, dirinya hanya memperoleh 36 suara dari Daerah Pemilihannya, yakni Dapil 3 Demak, Jawa tengah.

    Siti Mualimah pun dinyatakan gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029.

    Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat.

    Beragam komentar pun dituliskan, termasuk ajakan warganet untuk berilaturahmi di akun milik Siti Mualimah. 

    Kronologi Kejadian

    Video seorang guru madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak viral di media sosial pada Jumat (18/7/2025).

    Dalam video yang beredar, sang guru dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri.

    Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, terekam momen sang guru madrasah tengah duduk di lantai.

    Disaksikan wali murid dan sejumlah warga, guru yang berusia lanjut itu terlihat menandatangani surat pernyataan bermaterai.

    Tidak terdengar jelas apa yang diperbincangkan dalam video tersebut.

    Hanya saja terdengar suara sejumlah pria mengarahkan agara guru Madrasah yang dipanggil ‘Pak Idi’ itu menandatangani surat pernyataan.

    Begitu juga dengan wali murid yang diakhiri dengan jabatan tangan.

    Bayar Denda Uang Damai Rp 25 Juta

    Zuhdi diminta membayar denda damai Rp 25 juta karena menampar murid. 

    Jika mengandalkan gaji tentu tak cukup.

    Meski telah mengabdi sebagai Guru lebih dari 30 tahun, Ustaz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali. 

    “Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore. 

    Kasus bermula pada Rabu (30/4/2025), saat Zuhdi sedang mengajar di kelas 5.

    Ia mengaku tiba-tiba dilempar sandal oleh murid dari kelas lain.

    Peci yang ia kenakan ikut terlempar.

    Saat menanyakan siapa pelaku, salah satu siswa menunjuk murid berinisial D.

    Zuhdi pun menampar murid tersebut.

    Ia mengaku tidak berniat melukai, melainkan mendidik.

    “Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya.

    Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta.

    Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.

    “Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta,” ucap Zuhdi. 

    Namun, nominal uang damai ini tidak tercantum dalam kesepakatan damai yang tertulis.

    Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu. 

    Sempat mau jual motor

    Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.

    “Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang,” ujar Zuhdi. 

    Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut, mengingat pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.

    Perhatian Publik 

    Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.

    Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.

    “Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita. Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma’had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda,” ujar Zayinul.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.

    “Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita. Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini,” tutup Zayinul. 

  • Gaji Rp 450.000 Per 4 Bulan, Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta Gegara Tampar Murid, Sampai Mau Jual Motor

    Gaji Rp 450.000 Per 4 Bulan, Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta Gegara Tampar Murid, Sampai Mau Jual Motor

    GELORA.CO –  Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diminta membayar denda damai sebesar Rp 25 juta usai diduga menampar seorang murid.

    Ironisnya, Zuhdi yang telah mengabdi sebagai pengajar selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.

    “Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.

    Kronologi guru Madin tampar murid

    Kasus bermula pada Rabu (30/4/2025), saat Zuhdi sedang mengajar di kelas 5.

    Ia mengaku tiba-tiba dilempar sandal oleh murid dari kelas lain. Peci yang ia kenakan ikut terlempar.

    Saat menanyakan siapa pelaku, salah satu siswa menunjuk murid berinisial D.

    Zuhdi pun menampar murid tersebut. Ia mengaku tidak berniat melukai, melainkan mendidik.

    “Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya.

    Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta. Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.

    “Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang,” ucap Zuhdi.

  • 6
                    
                        Didenda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Sempat Akan Jual Motor dan Mengutang
                        Regional

    6 Didenda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Sempat Akan Jual Motor dan Mengutang Regional

    Didenda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Sempat Akan Jual Motor dan Mengutang
    Tim Redaksi
    DEMAK, KOMPAS.com
    – Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dikenakan denda sebesar Rp 25 juta setelah diduga menampar salah satu muridnya.
    Kejadian ini menjadi viral di
    media sosial
    , memicu berbagai reaksi dari warganet, termasuk seruan untuk melakukan penggalangan dana.
    Zuhdi mengonfirmasi bahwa ia diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp 25 juta oleh pihak wali murid, tetapi setelah dinegosiasikan, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 12,5 juta.
    Namun, nominal uang damai ini tidak tercantum dalam kesepakatan damai yang tertulis.
    Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.
    “Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
    Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut, mengingat pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.
    “Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” tambahnya.
    Zuhdi mengakui perbuatannya yang terjadi pada Rabu, 30 April 2025, saat ia mengajar di kelas 5.
    Ia menjelaskan, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, ada murid dari kelas lain yang bermain lempar-lemparan dan mengenai peci yang ia kenakan.
    “Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” ujarnya.
    Setelah mendapati lemparan tersebut, ia menghampiri para murid yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar sandal kepadanya.
    Karena tidak ada yang mengaku, Zuhdi sempat menggertak semua anak untuk dibawa ke kantor, hingga akhirnya seorang murid menunjuk murid berinisial D sebagai pelakunya.
    Dalam pengakuannya, Zuhdi menjelaskan bahwa ia menampar anak berinisial D dengan niat mendidik, bukan untuk melukai.
    “Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya.
    Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu.
    Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.
    Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.
    “Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita. Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma’had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda,” ujar Zayinul.
    Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal. “Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita. Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini,” tutup Zayinul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Polemik RUU KUHAP dan Kasus Pemerasan TKA

    Isu Politik-Hukum Terkini: Polemik RUU KUHAP dan Kasus Pemerasan TKA

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, sejumlah isu politik dan hukum terkini menyita perhatian publik.

    Mulai dari polemik revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), hingga kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Isu politik dan hukum lainnya yang juga menjadi sorotan, yakni klarifikasi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon terkait hari kebudayaan, serta Presiden Prabowo yang akan meluncurkan tema dan logo hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut adalah rangkuman lima isu politik dan hukum terkini sejak Kamis (17/7/2025) hingga Jumat (18/7/2025) pagi:

    1. DPR Bantah Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan Tertutup

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU KUHAP tidak dilakukan secara tertutup. Ia menyatakan pihaknya telah mengunggah draf revisi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke situs resmi DPR sejak awal pembahasan.

    “Bahkan pada 10 Juli 2025, hasil panja juga sudah kita unggah,” tegasnya.

    Habiburokhman juga menolak keras tudingan bahwa DPR bertindak ugal-ugalan, bahkan menyebut justru para pengkritik yang memberi komentar tanpa dasar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan gangguan akses terhadap dokumen publik di situs DPR disebabkan oleh serangan siber, tetapi langkah pengamanan telah diambil.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan lembaganya tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHAP. Padahal, KPK menemukan 17 poin bermasalah yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

    “Beberapa ketentuan dalam RUU KUHAP tidak sinkron dengan hukum yang berlaku dan bisa menghambat kinerja KPK,” jelas Setyo.

    KPK mendesak proses penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan lembaga penegak hukum, LSM, dan publik. Hal ini penting mengingat RUU ini akan menjadi fondasi hukum acara pidana jangka panjang.

    3. Fadli Zon Klarifikasi Hari Kebudayaan, Bukan untuk Ulang Tahun Prabowo

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon membantah anggapan bahwa penetapan hari kebudayaan nasional pada 17 Oktober terkait dengan ulang tahun Presiden Prabowo.

    “Itu hanya kebetulan. 17 Oktober dipilih karena hari lahir semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

    Menurut Fadli, penetapan hari tersebut merupakan aspirasi dari komunitas budaya sejak awal 2025, dan diputuskan secara kolektif bersama para pemangku kepentingan kebudayaan.

    4. Presiden Prabowo Siap Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

    Pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran tema dan logo hari ulang tahun ke-80 RI yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Perayaan akan tetap digelar di Jakarta karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum selesai,” kata Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro.

    Meski upacara kenegaraan digelar di Jakarta, otoritas IKN tetap akan menyelenggarakan peringatan secara mandiri.

    5. Kasus Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Sita 26 Tanah dan 13 Kendaraan

    KPK menyita 26 bidang tanah dan 13 kendaraan dari tersangka kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker. Nilai total korupsi mencapai Rp 53,7 miliar sejak 2019.

    “Aset yang disita tersebar di Jakarta, Bekasi, Depok, Cianjur, hingga Karanganyar,” kata Setyo Budiyanto.

    Empat pejabat tinggi Kemenaker resmi ditahan oleh KPK, termasuk mantan dirjen Binapenta dan sejumlah direktur di Ditjen PPTKA. Skema gratifikasi ini bahkan melibatkan 85 pegawai, sehingga menunjukkan praktik korupsi yang sistemik dan meluas.

  • Kasus Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Sita 26 Tanah dan 13 Kendaraan

    Kasus Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Sita 26 Tanah dan 13 Kendaraan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 26 bidang tanah dan 13 kendaraan dari kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai bagian dari proses asset recovery.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penyitaan ini dilakukan seusai penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka. Dari hasil penyelidikan, nilai aset yang terkumpul berasal dari praktik pemerasan dan gratifikasi selama 5 tahun terakhir.

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka, terdiri dari 11 unit mobil dan dua sepeda motor,” ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (17/7/2025).

    Wilayah Sebaran Aset

    Penyidik KPK juga menyita puluhan bidang tanah dan bangunan dari sejumlah tersangka. Aset ini tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk di Bekasi, Depok, Cianjur, Jakarta Selatan, hingga Karanganyar, Jawa Tengah. Berikut adalah perincian penyitaan yang dilakukan:

    Wisnu Pramono (eks direktur PPTKA 2017-2019) memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi seluas 2.694 m².Haryanto (dirjen Binapenta 2024-2025) memiliki empat bidang tanah dan bangunan seluas 409 m² di Depok.Devi Anggraeni (direktur PPTKA 2024-2025) diketahui memiliki aset berupa dua bidang tanah di Cianjur dan Depok seluas total 874 m².Gatot Widiartono, pejabat Ditjen Binapenta, memiliki dua bidang tanah dan bangunan seluas 188 m² di Jakarta Selatan.Putri Citra Wahyoe memiliki aset tanah di Kota Bekasi dan Jakarta Selatan dengan total luas 416 m².Jamal Shodiqin menyimpan sembilan bidang tanah yang luar biasa luasnya, yakni mencapai 20.114 m² di Karanganyar, Jawa Tengah.Penahanan 4 Tersangka Utama oleh KPK

    Kasus gratifikasi dan korupsi TKA di Kemenaker ini telah menyeret delapan tersangka, dan empat di antaranya resmi ditahan mulai Kamis (17/7/2025). Mereka adalah Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020-2023 Suhartono; Direktur PPTKA 2019-2024 dan Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto; Direktur PPTKA 2017-2019 Wisnu Pramono; serta Direktur Pengendalian Pengguna TKA 2024-2025 Devi Anggraeni.

    Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, hingga 5 Agustus 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    “Setelah adanya kecukupan bukti pada proses penyidikan, hari ini KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka,” tegas Setyo.

    Aliran Uang Korupsi

    KPK juga mengungkap jumlah uang yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan pengurusan tenaga kerja asing ini, yakni sebesar Rp 53,7 miliar sepanjang periode 2019 hingga 2024. Dana tersebut diduga dibagi-bagikan kepada para tersangka dalam jumlah yang bervariasi.

    Bahkan, Rp 8,94 miliar di antaranya disebut mengalir ke 85 pegawai Direktorat PPTKA. Hal ini menunjukkan bahwa praktik pemerasan tidak hanya melibatkan elite struktural, tetapi juga menjalar hingga ke level staf di kementerian.

    Dengan pengungkapan kasus ini, KPK tak hanya menahan para tersangka utama, tetapi juga menyita aset hasil korupsi yang nilainya signifikan. Langkah lembaga antirasuah ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kasus dugaan pemerasan TKA di lingkungan Kemenaker.