kab/kota: Karanganyar

  • Program Cek Kesehatan Gratis Berjalan, Pemanfaatan BPJS Kesehatan Meningkat

    Program Cek Kesehatan Gratis Berjalan, Pemanfaatan BPJS Kesehatan Meningkat

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan skrining kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi masalah medis pasien, bisa menjalani pemeriksaan lanjutan di Puskemas.

    Seperti yang diketahui, sebenarnya Kementerian Kesehatan beberapa bulan lalu juga mengeluarkan program skrining Cek Kesehatan Gratis (CKG). Berkaitan dengan hal tersebut, Ghufron memastikan program skrining milik BPJS Kesehatan dan Kemenkes tidak tumpang tindih.

    “Tidak tumpang tindih. Karena itu melengkapi,” kata Ghufron ketika ditemui awak media di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025).

    “Nanti, kalau pun dia ketemu penyakit, yang ketemu di pemeriksaan gratis (CKG), kalau sakit ke faskes, yang bayar BPJS Kesehatan, nah itu jadinya menyatu,” sambungnya.

    Ghufron mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah orang yang datang ke fasilitas kesehatan semenjak adanya program CKG. Meski tak merinci jumlah kenaikannya, Ghufron menyebut pengguna JKN sebenarnya terus naik tiap tahun.

    Ia mencontohkan pada tahun 2014, awal-awal BPJS Kesehatan dibentuk, jumlah pasien yang memanfaatkan JKN hanya sebanyak 252 ribu sehari. Sedangkan saat ini, jumlah pasien yang memanfaatkan JKN bisa lebih dari 2 juta orang tiap hari.

    “Ya, yang jelas meningkat (jumlah pasien). Terhadap skrining, ada pemeriksaan. Kalau di (skrining) BPJS kan, sudah beberapa waktu, tahun 2022. Jadi sudah lama. Nah, sekarang ada pemeriksaan gratis (CKG), itu tentu meningkatkan,” ujarnya.

    Karena kesadaran masyarakat soal kesehatan makin besar akibat adanya program CKG dan skrining BPJS Kesehatan, Ghufron mengakui sebenarnya ada kenaikan beban klaim yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Meski begitu, ia mengatakan hal ini sangat normal.

    Melalui CKG dan skrining kesehatan BPJS Kesehatan, diharapkan masalah kesehatan yang dialami pasien bisa ditemukan lebih dini. Dengan begitu, biaya layanan di masa depan bisa turun akhirnya.

    “Iya, tetapi karena kita bayarnya kapitasi, bebannya memang lebih tinggi. Contoh di sini, kalau dibanding 4 tahun yang lalu, setiap harinya jumlah pasien naik atau meningkat. Ini akibat kesadaran masyarakat,” ujar Ghufron.

    “Tapi on the long run, karena mereka sudah sadar kesehatan, dalam waktu dekat atau pendek itu mesti meningkatkan biaya. Pasti. Dalam waktu jangka panjang, karena kemudian mereka sehat, akhirnya turun. Tapi jangka panjang ya, jangka panjang itu bisa lebih 5 tahun,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)

  • Kejagung Limpahkan Bos Sritex Iwan Setiawan Dkk ke Kejari Surakarta

    Kejagung Limpahkan Bos Sritex Iwan Setiawan Dkk ke Kejari Surakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti alias tahap II kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex (SRIL).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan tiga tersangka itu yakni Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama Sritex.

    Kemudian, Eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS). Berkas dan tiga tersangka itu dilimpahkan dari penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung RI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

    “Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 3 orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

    Setelah dilakukan pelimpahan ini, kata Anang, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex (SRIL).

    “Tim JPU akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

    Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

    Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

    Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

    “Penyitaan ini dilakukan pada Rabu 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Anang.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka.

    “Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Adapun, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group. Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

  • 65 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun Tahun Ini, Ini Sebaran Lokasinya

    65 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun Tahun Ini, Ini Sebaran Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan sebanyak 65 titik lokasi Kampung Nelayan Merah Putih pada tahap awal pembangunan pada 2025.

    Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya KKP Trian Yunanda memastikan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih ini untuk mendukung peningkatkan produktivitas, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana prasana perikanan dari hulu sampai hilir.

    Trian mengatakan sebanyak 65 kampung yang siap dibangun pada tahap I 2025 akan memakan anggaran senilai Rp1,34 triliun.

    Adapun, untuk tahap II, KKP tengah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembangunan 35 kampung lainnya. Dengan begitu, target 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2025 dapat tercapai.

    Trian menjelaskan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih mencakup sarana dan prasarana produksi, balai pelatihan dan pelaksanaan pelatihan, serta pusat UMKM dan pasar ikan.

    Sementara itu, rincian bangunan pada program ini terdiri dari dermaga, gedung beku, pabrik es, balai pelatihan, shelter coolbox, sentra kuliner, stasiun pengisian bahan bakar minyak khusus nelayan, ruang ibadah, tempat pengelolaan sampah, bengkel kapal, dan kantor pengelolaan.

    Di samping pembangunan fisik, Trian menyampaikan, social engineering juga dilakukan untuk pengembangan sumber daya manusia, koperasi, kewirausahaan, termasuk kelengkapan sertifikasi, standarisasi, dan perizinan.

    Dia menjelaskan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengelola memiliki kemampuan pengelolaan fasilitas yang ada, serta mampu mengembangkan usaha yang dijalankan menjadi berkelanjutan seperti yang sudah berjalan di Biak, Papua.

    Trian menjelaskan bahwa pembangunan kampung nelayan akan dilakukan bertahap. Dalam hal ini, pemerintah tengah membangun 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih.

    Nantinya, pembangunan di setiap lokasi Kampung Nelayan Merah Putih direncanakan akan memakan waktu sekitar 3,5 bulan untuk tahap pertama. Hasil program ini juga diplot untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui produk kelautan perikanan. 

    “Telah ditetapkan 65 lokasi untuk tahap I dari 100 lokasi yang Insya Allah kami akan bangun kurang lebih 3,5 bulan dari hari ini. Ini mudah-mudahan nanti per 2 Desember 2025, 65 lokasi ini sudah selesai dilaksanakan lengkap sarana prasarana produksinya,” kata Trian dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Setelahnya, pemerintah menyiapkan tahap II untuk 35 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Saat ini, KKP tengah mengajukan anggaran untuk 35 lokasi melalui proses diskresi

    “Ini [35 titik lokasi] semua anggarannya melalui anggaran biaya tambahan [ABT], kami berharap ini bisa dilaksanakan Maret 2026,” terangnya.

    Lebih lanjut, KKP memproyeksikan dampak pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih akan meningkatkan produksi perikanan menjadi rata-rata 800 ton per tahun, dengan jumlah orang yang bekerja secara permanen mencapai 7.000 orang di 100 lokasi nantinya.

    Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Mahrus mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan kapal perikanan, sehingga akan menambah aktivitas perikanan di lokasi KNMP.

    “Kemudian selama pembangunan sarana prasana pasti akan ada pekerjaan konstruksi yang akan membuka kesempatan kerja,” ujar Mahrus.

    Sementara itu, Inspektur II Itjen KKP Lutfi memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih diawasi oleh pengawas internal dan eksternal, seperti Kejaksanaan dan BPKP untuk menjamin transparansi pelaksanaannya.

    Selain itu, pengawasan juga pendampingan oleh para pengawas dimulai dari perencanaan, proses pembangunan, hingga program berjalan.

    Berikut daftar lokasi pembangunan tahap I Kampung Nelayan Merah Putih:

    1. Aceh: Lhok Pawoh, Lancok, Kuala Raja, Birem Puntong

    2. Bali: Seraya Timur

    3. Banten: Cikuhutwan

    4. Bengkulu: Merpas, Penago

    5. DI Yogyakarta: Poncowar

    6. Gorontalo: Leato Selatan

    7. Jawa Barat: Wanasari, Gebang Mekar, Karanganyar, Karangjaladri, Ciwaru

    8. Jawa Tengah: Kertojayan, Jatimalang, Bumiharjo, Karangtduwur, Banyutowo

    9. Jawa Timur: Lteeng, Pujiharjo, Dapenda, Bulumeduro

    10. Kalimantan Barat: Ujung Said, Sungai Nyiirih

    11. Kalimantan Tengah: Tanjung Putri

    12. Kepulauan Riau: Sembulang, Sekanak Raya, Kasu

    13. Lampung: Ketapang, Bandar Agung, Sukorahayu, Margasari

    14. Maluku: Weighiang, Labetawi

    15. Maluku Utara: Wasileo, Supu, Sangowo Timur

    16. Nusa Tenggara Barat: Bilelando, Ekas Buana, Pulau Bungin

    17. Nusa Tenggara Timur: Adang, Mudakputtu, Sulamu, Warloko Pesisiz

    18. Papua Barat Daya: Warmasen

    19. Papua Selatan: Samkai

    20. Sulawesi Barat: Sumare, Babara

    21. Sulawesi Selatan: Aeng Batu Batu, Anjuke, Bentengge, Balangloe Tarowang, Untia, Tongke-Tongke

    22. Sulawesi Tengah: Banagan

    23. Sulawesi Tenggara: Terapung, Gerak Makmur, Malalanda, Anaiwoi, Sorue Jaya

    24. Sumatra Barat: Padang Sarai, Kataping

    25. Sumatera Selatan: Sungsang IV

    Gandeng Pertamina

    Di samping itu, KKP juga menggandeng PT Pertamina untuk memastikan kelancaran pasokan bahan minyak (BBM) di lokasi Kampung Nelayan Merah Putih.

    VP Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga Windriawan Kurniawan mengatakan langkah ini dilakukan agar tidak ada kendala memperoleh bahan bakar minyak untuk kapal-kapal perikanan, yang dapat menghambat produktivitas para nelayan.

    “Kami terus berkoordinasi dengan KKP dan pemda mengenai titik-tiknya, karena kan harus dipastikan juga bagaimana pasokan bisa sampai ke lokasi,” ujar Windriawan.

    Pertamina juga mengimbau kepada calon mitra pengelola SPBUN, untuk segera melakukan proses pendaftaran untuk pengurusan izin.

    Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) berharap agar program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya untuk memacu produktivitas masyarakat pesisir, melainkan juga memastikan kegiatan ekonomi yang dijalankan memiliki basis pengelolaan yang kuat

    Ketua KNTI Dani Setiawan berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan pesisir.

  • Mau Kirim Barang Aman dan Cepat? Ini 7 Indikator Jasa Ekspedisi Kargo yang Terbaik dan Terpercaya

    Mau Kirim Barang Aman dan Cepat? Ini 7 Indikator Jasa Ekspedisi Kargo yang Terbaik dan Terpercaya

    Di era digital dan mobilitas tinggi seperti sekarang, kebutuhan akan jasa ekspedisi kargo yang cepat, aman, dan terpercaya semakin krusial. Baik untuk pelaku usaha kecil di Karanganyar yang rutin mengirim produk ke luar kota, maupun individu yang ingin mengirim barang hingga luar pulau, memilih layanan pengiriman tidak bisa sembarangan.

    Persaingan antar penyedia jasa ekspedisi semakin ketat, dengan berbagai klaim keunggulan yang kadang membingungkan pelanggan. Namun, bagaimana cara menilai apakah sebuah ekspedisi benar-benar layak disebut terbaik dan terpercaya?

    Tak cukup hanya murah, layanan harus bisa menjamin kecepatan, keamanan, dan transparansi. Berikut 7 indikator utama yang bisa jadi acuan sebelum Anda memutuskan menitipkan paket bernilai.

    1. Kecepatan Pengiriman yang Konsisten
    Kecepatan bukan sekadar janji di brosur. Jasa ekspedisi yang baik mampu menjaga konsistensi waktu pengiriman sesuai estimasi, baik untuk layanan reguler maupun kilat.

    Layanan ekspedisi terbaik tak hanya cepat, tapi juga konsisten. Pengiriman same-day atau next-day jadi nilai tambah, terutama untuk kebutuhan mendesak.

    2. Keamanan Barang Terjamin
    Barang rusak atau hilang adalah mimpi buruk pelanggan. Ekspedisi yang profesional punya SOP ketat dalam penanganan barang, mulai dari packing, loading, hingga distribusi.

    Packing yang rapi, sistem penanganan yang profesional, dan opsi asuransi adalah indikator penting. Barang sampai tanpa cacat adalah standar minimal.

    3. Jangkauan Wilayah Luas
    Ekspedisi yang punya jaringan luas menunjukkan kapasitas operasional dan kemitraan yang kuat. Jasa ekspedisi yang punya jaringan luas hingga skala nasional, menunjukkan kapasitas operasional yang solid.4. Tarif Kompetitif dan Transparan
    Harga murah bukan segalanya, tapi transparansi dan rasionalitas tarif sangat penting. Adanya fitur cek ongkir dan promo berkala jadi nilai tambah5. Sistem Tracking Real-Time
    Kemudahan melacak posisi barang lewat aplikasi atau website jadi indikator layanan modern dan profesional. Tracking harus tersedia di website dan aplikasi, lengkap dengan status dan lokasi. Beberapa ekspedisi juga menyediakan fitur live map dan estimasi waktu tiba.6. Legalitas dan Kredibilitas Perusahaan
    Perusahaan ekspedisi yang legal dan kredibel biasanya punya izin resmi dari Kementerian Perhubungan dan Dirjen Bea Cukai. Kemudian, alamat kantor pusat dan cabang yang jelas dan bisa dikunjungi.7. Reputasi dan Kepuasan Pelanggan
    Indeks kepuasan pelanggan bisa jadi acuan objektif. Ulasan di media sosial juga bisa jadi indikator reputasi.

    Mau cari jasa ekspedisi terbaik? kliklogistics.co.id patut jadi acuan untuk Anda yang mencari jasa ekspedisi dengan layanan beragam, mulai dari pengiriman darat, laut termasuk sewa kontainer, truck hingga pengiriman kendaraan dan alat berat ke seluruh indonesia.

    Jadi, sebelum kirim barang, pastikan ekspedisi pilihanmu memenuhi indikator di atas. Jangan hanya tergiur harga murah, pastikan layanan, keamanan, dan reputasinya juga sepadan.

    “Layanan ekspedisi bukan hanya pengangkutan barang, tetapi bagian dari sistem logistik yang mengatur pemrosesan pesanan, transportasi, persediaan, dan komunikasi antar pelaku usaha,” kata Ariesy Tri Mauleny, peneliti logistik dari Universitas Padjadjaran.

  • Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU Nasional 13 September 2025

    Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua Lukminto bersaudara sama-sama menjadi tersangka kasus korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
    Kejaksaan Agung menetapkan eks Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara kasus dugaan korupsi yang juga menjerat kakak-adik bos Sritex ini.
    Baik Iwan Kurniawan Lukminto maupun Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
    “(Iwan Kurniawan) Sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).
    Iwan Setiawan, kakak dari Iwan Kurniawan, lebih dulu menjadi tersangka. Dia ditangkap Kejagung pada 21 Mei 2025 lalu. Penyidik mengendus upayanya hendak melarikan diri sehingga perlu dilakukan upaya paksa.
    Usai penangkapan mantan Dirut Sritex ini, penyidik gencar melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
    Iwan Kurniawan pun beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
    Pengacara kakak-adik Bos Sritex ini, Hotman Paris menilai penetapan kliennya sebagai tersangka kasus TPPU adalah hal yang klise.
    “Itu biasa, dalam satu perkara korupsi, selalu jaksa itu menambahkan TPPU. Itu hal yang sudah biasa, sudah klise,” ujar Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
    Hotman tidak menilai penetapan ini sebagai suatu yang aneh atau janggal.
    “Enggak ada yang aneh. Itu klise saja,” lanjutnya.
    Berkaitan dengan kasus TPPU yang tengah disidik, Kejagung menyita sejumlah lahan milik para tersangka.
    Aset tanah senilai Rp 510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto disita pada pada Rabu (10/9/2025).
    Aset yang disita Kejagung ini terdiri dari 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto yang berada di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
    Kemudian, 94 bidang tanah atas nama Megawati atau istri Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
    Lalu, satu bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.
    Selain itu, penyitaan dan pemasangan plang sita juga dilakukan secara bertahap terhadap aset milik tersangka di beberapa wilayah.
    Pertama, di Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m². Lalu, Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m².
    Kemudian di Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m² dan Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m².
    Total keseluruhan aset yang disita oleh tim penyidik mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektar.
    “Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp 510.000.000.000,” kata Anang.
     
    Saat ini, Kejagung masih menyidik soal kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex.
    Selain kakak adik eks Bos PT Sritex itu, Kejagung telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.
    Mereka adalah eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), dan eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).
    Kemudian, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022 Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021 Pramono Sigit (PS), dan Direktur Utama Bank BJB 2009–Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR).
    Selain itu, Executive Vice President Bank BJB 2019–2023 Benny Riswandi (BR), eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023 Supriyatno (SP), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020 Pujiono (PJ), serta eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020 Suldiarta (SD).
    Kasus dugaan korupsi PT Sritex diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,08 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanah Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Disita, Ini Rinciannya

    Tanah Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Disita, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa tanah milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL) senilai Rp 510 miliar. ISL merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk beserta anak usahanya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari kasus dugaan korupsi kredit pemberian kredit.

    Tanah yang disita terletak di berbagai lokasi di Jawa Tengah. Total ada 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan yang tersebar di beberapa wilayah.

    “57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ungkapnya, dilansir dari Antara, Jumat (12/9/2025).

    Selain itu, terdapat 94 bidang tanah yang terdaftar atas nama Megawati, istri dari Iwan Setiawan Lukminto, yang berlokasi di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, serta Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

    Ada pula satu bidang tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill yang berada di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.

    “Nilai estimasi aset yang disita diperkirakan sekitar Rp 510 miliar,” tambah dia.

    Anang menambahkan pemasangan plang sita terhadap aset milik tersangka Iwan Setiawan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah. Di Kabupaten Sukoharjo terdapat 152 bidang tanah dengan total luas 471.758 meter persegi.

    Di Kota Surakarta, penyitaan dilakukan pada satu bidang tanah dengan luas 389 meter persegi. Sementara itu, di Kabupaten Karanganyar ada lima bidang tanah seluas 19.496 meter persegi, dan di Kabupaten Wonogiri sebanyak enam bidang tanah dengan total luas 8.627 meter persegi.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 meter persegi atau setara dengan 50,02 hektare,” ujar Anang.

    Penyitaan ini, ujar dia, merupakan bentuk keseriusan Kejagung dalam penegakan hukum dengan tidak hanya memberikan hukuman pidana, tetapi juga dengan upaya memulihkan keuangan negara.

    Adapun Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk pada tahun 2005-2022 dan saudara kandungnya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari bank daerah kepada PT Sritex.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 1 September 2025 lalu oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

    (ily/hns)

  • Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Lukminto Senilai Rp510 Miliar

    Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Lukminto Senilai Rp510 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. 

    Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

    Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

    Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

    Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

    “Penyitaan ini dilakukan pada Rabu 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Anang.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka.

    “Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Adapun, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group. Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

  • Pemerintah Lepas 335 Hektare Lahan Hutan di 24 Desa untuk Permukiman Warga Jember

    Pemerintah Lepas 335 Hektare Lahan Hutan di 24 Desa untuk Permukiman Warga Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah melepas 7.103 bidang tanah kawasan hutan seluas 335,179 hektare di 24 desa untuk permukiman warga Kabupaten Jember, Jawa Timur sebagai bagian dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

    Kebijakan PPTKH ini bertujuan menata kembali penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang melibatkan proses legalisasi aset, redistribusi aset, dan distribusi aset tanah kepada masyarakat yang telah lama menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut.

    Kementerian Kehutanan telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 190 Tahun 2025 tentang Penetapan Batas Area Pelepasan Sebagian Kawasan Hutan Produksi Tetap atau HP pada Bagian Hutan Lereng Sang Hyang Selatan, Bagian Hutan Jember Selatan, dan Bagian Hutan Sempolan dalam Rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penetapan Kawasan Hutan (PPTPKH) melalui Pelepasan Kawasan Hutan untuk Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    Lahan hutan yang dilepas itu terletak di
    1. Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu
    2. Desa Sabrang Kecamatan Ambulu

    3. Desa Badean Kecamatan Bangsalsari
    4. Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari
    5. Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari
    6. Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari

    7. Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo
    8. Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo

    9. Desa Seputih Kecamatan Mayang

    10. Desa Lampeji Kecamatan Mumbulsari
    11. Desa Suco Kecamatan Mumbulsari

    12. Desa Garahan Kecamatan Silo
    13. Desa Mulyorejo Kecamatan Silo
    14. Desa Sidomulyo Kecamatan Silo
    15. Desa Silo Kecamatan Silo
    16. Desa Sumberjati Kecamatan Silo

    17. Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru

    18. Desa Jambearum Kecamatan Sumberjambe
    19. Desa Rowosari Kecamatan Sumberjambe

    20, Desa Darungan Kecamatan Tanggul
    21. Desa Manggisan Kecamatan Tanggul

    22. Desa Pondokrejo Kecamatan Tempurejo
    23. Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo

    24. Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan

    Sapto Yuwono, Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur Cabang Jember, mengatakan, lahan kawasan hutan yang dilepas pemerintah untuk masyarakat Jember lebih luas dibandingkan daerah lainnya di Jawa Timur.

    “Jember masuk dalam fase pertama. Bola sudah di Badan Pertanahan Nasional, tinggal sertifikatnya. Sementara untuk luasan, di Jember ini termasuk relatif luas dibanding kabupaten lain,” kata Sapto, ditulis Kamis (11/9/2025).

    Sapto mengatakan, selama ini masyarakat tidak memiliki payung hukum untuk tinggal di kawasan hutan yang berstatus tanah negara. Dengan skema PPTKH, warga yang sudah tinggal bertahun-tahun di kawasan hutan bisa memiliki sertifikat hak atas tanah yang sudah dikeluarkan dari penguasaan pemerintah. “Jadi itu saya pikir itu sebuah mekanisme win win solution,” katanya.

    Pelepasan lahan ini meupakan bagian dari proses panjang yang telah dilakukan sejak 2021 pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto.

    “Tahun 2021, kami menerima surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di sana disebutkan, wilayah-wilayah (hutan) yang ada pemukiman bisa dimohonkan untuk dikeluarkan dari aset Kementerian Kehutanan,” kata Benita Kusumajanti, Kepala Seksi Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya Jember.

    Pemerintah membentuk tim terpadu untuk merespons SK tersebut dan turun melakukan tinjauan lapang. “Kami buat poligon-poligon sesuai dengan SK tersebut pada 2021,” kata Benita.

    “Dari sana kita melakukan permohonan, dari Bapak Bupati sendiri kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Alhamdulillah disetujui pada saat itu,” kata Benita.

    Kawasan yang disetujui untuk dilepas adalah kawasan yang telah menjadi permukiman. “Jadi yang disebut permukiman adalah jika dihuni oleh beberapa kepala keluarga, minimal lima kepala keluarga,” kata Benita. Rumah-rumah hunian dengan jarak berjauhan tidak bisa disebut permukiman.

    Pelepasan lahan ini, menurut Benita, tidak berlaku untuk lahan garap dan pekarangan. “Kami hanya mem-breakdown (kebijakan) dari atas. Mana yang diperintahkan itu yang kami usulkan,” katanya.

    Sapto Yuwono mengatakan, lahan pekarangan termasuk dalam perhutanan sosial. “Masyarakat sekitar bisa nanti berkoordinasi dengan penyuluh kami, sepanjang daerah tersebut masuk dalam peta indikatif areal perhutanan sosial,” katanya.

    Menurut Sapto, sudah ada peta baru Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada 2025. “Sepanjang wilayah tertentu masuk dalam peta indikatif areal perhutanan sosial, monggo, dan masih ada ruang spasial untuk hal tersebut, masyarakat bisa mengajukan, berkoordinasi dengan penyuluh kami,” katanya.

    Sapto menyadari potensi ketidakpuasan masyarakat karena tidak dimasukkannya lahan garap dan pekarangan dalam program PPTKH. “Tapi memang kami tidak bisa berjalan keluar dari regulasi. Regulasi yang saat ini ada, dari kementerian, adalah melalui dua mekanisme,” katanya.

    “Kalau untuk yang fasilitas umum, fasilitas sosial, dan pemukiman yang minimal lima tahun sebelum Undang-Undang Cipta Kerja bisa untuk PPTKH. Sedangkan untuk lahan garapan melalui mekanisme perhutanan sosial,” kata Sapto.

    Sirat keputusan persetujuan perhutanan sosial itu berlaku 35 tahun dan bisa diperpanjang sekali. “Bahkan bisa diturunkan ke anak. Saya pikir itu solusi dari pemerintah agar bagaimana itu jangan menjadi sebuah konflik,” kata Sapto. [wir]

  • Talud Longsor di Semarang, 25 Jiwa Diungsikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 September 2025

    Talud Longsor di Semarang, 25 Jiwa Diungsikan Regional 11 September 2025

    Talud Longsor di Semarang, 25 Jiwa Diungsikan
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 25 jiwa terpaksa diungsikan akibat luapan sungai dan talud longsor di Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto, menyebut ada 10 Kartu Keluarga (KK) yang dipindahkan.
    “Sore itu sudah langsung dipindah. Sehingga saat kejadian banjir tidak ada korban jiwa,” kata Endro, Kamis (11/10/2025).
    Warga terdampak kini menempati rumah kontrakan agar bisa tinggal nyaman selama menunggu perbaikan.
    Seluruh biaya ditanggung perusahaan pemilik talud yang ambrol di dekat rumah warga.
    “Kami sangat berterima kasih dan menghargai upaya dari pemilik talud yang ambrol,” ujarnya.
    Endro menjelaskan talud longsor karena pondasi lama sudah rapuh dan tak mampu menahan beban setelah diguyur hujan deras. Retakan yang ada kemudian memicu longsoran.
    Talud tersebut diketahui milik sebuah pabrik es di sekitar lokasi. Pihak pabrik menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian warga.
    “Pihak unit kristal siap bertanggung jawab memperbaiki rumah warga,” kata Endro.
    Selain itu, pemilik pabrik es juga menyediakan tempat tinggal sementara bagi warga hingga perbaikan selesai.
    “Pihak pabrik siap bertanggung jawab menyediakan tempat tinggal sementara sampai perbaikan selesai,” lanjutnya.
    Hujan deras pada Rabu (10/9/2025) pagi memicu longsornya talud setinggi 15 meter di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari.
    Material longsor menutup aliran Sungai Kalijueh sehingga memicu banjir yang merendam empat rumah dan merusak satu rumah lainnya.
    Beruntung, tidak ada korban jiwa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Lengkap Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

    Profil Lengkap Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama politisi Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendadak viral bukan karena prestasi dan latar belakang keluarganya, namun karena pernyataannya yang membuat warga Indonesia marah.

    Wakil Ketua Komisi VII tersebut mengakui bahwa pernyataannya yang muncul pada podcast YouTube Antara TV On The Record tanggal 28 Februari 2024 telah membuat kegaduhan dan menyakiti masyarakat di Indonesia.

    Dia menjelaskan pernyataan yang membuat masyarakat marah itu ada di menit ke-25 hingga menit ke-27 pada podcast Youtube Antara TV On The Record.

    “Saya berbicara dengan pembawa acara selama 42 menit lebih tentang berbagai isu. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apa saja yang saya sampaikan secara menyeluruh, silahkan menonton agar mendapatkan konteks dari apa yang saya sampaikan,” tutur Rahayu melalui akun Instagram resminya @rahayusaraswati yang dikutip Rabu (10/9/2025) malam.

    Berikut profil Rahayu Saraswati Djojohadikusumo:

    Nama lengkap: Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo

    Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 27 Januari 1986 

    Orang tua: Hashim Djojohadikusumo dan Anie Hashim Djojohadikusumo   

    Keluarga besar: Keponakan dari Prabowo Subianto. Kakek buyutnya, Raden Margono Djojohadikusumo merupakan pendiri BNI, sedangkan kakeknya, Soemitro Djojohadikusumo, dikenal sebagai tokoh ekonomi terkemuka   

    Status keluarga: Menikah dengan Harwendro Adityo Dewanto (sejak 2014) dan memiliki dua anak  

    Pendidikan:

    SD: SD Takaranita II Jakarta

    SMP: United World College of South East Asia, Singapura

    SMA: Collège du Léman, Swiss

    Sarjana: University of Virginia, AS — jurusan Classics & Drama (sekitar 2,5 tahun hingga 2005)

    Pasca-sarjana: International School of Screen Acting, London (2006–2007); sebelumnya kursus di New York Film Academy, Los Angeles (Universal Studios)  

    Karier dalam Dunia Hiburan

    Film: Terlibat dalam trilogi Merah Putih (2009–2011), Darah Garuda (2010), Hati Merdeka (2011), dan Dream Obama (2011). Merah Putih pernah masuk nominasi Festival Film Bandung 2010

    Presenter: Mengisi acara seperti Talk Indonesia (2010–2013) dan Hot Indonesia (2014–2015)

    Kiprah Politik & Aktivisme

    Awal karier politik: Bergabung dengan Partai Gerindra sejak 2013, aktif di organisasi sayap TUNAS sebagai Kepala Bidang Pengembangan

    Anggota DPR RI:

    Periode 2014–2019: Terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil IV Jawa Tengah (Sragen, Karanganyar, Wonogiri), bertugas di Komisi VIII (urusan agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak)

    Periode 2024–2029: Kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III  

    Jabatan Partai:

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (2020–2025)

    Aktivisme & Organisasi Non-Partai:

    Co-Chair Y20 Indonesia 2022; anggota Board – Indonesia Youth Diplomacy (IYD); Presidium – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)

    Pendiri dan Ketua Yayasan Parinama Astha (ParTha) serta Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO (perdagangan manusia)

    CEO PT Bima Sakti Bahari; CSO HYPPE; Penasihat Yayasan Peduli Down Syndrome Indonesia (YAPEDSI)