kab/kota: Kapuk

  • Pengamat Pendidikan Sebut Kurikulum Merdeka Kurang Bijak

    Pengamat Pendidikan Sebut Kurikulum Merdeka Kurang Bijak

    JABAR EKSPRES – Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menyebut Kurikulum Merdeka yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim kurang bijak secara politis.

    Darmaningtyas menjelaskan Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menyebutkan secara khusus penamaan Kurikulum Merdeka.

    “Jadi Kurikulum Merdeka yang sekarang ini sebetulnya ilegal, karena ilegal maka bila pemerintahan yang baru Menteri Abdul Mu’ti itu kembali ke Kurikulum 2013 tidak ada masalah,” tegas Darmaningtyas kepada BeritaSatu.com seusai focus group discussion (FGD) ‘Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia’ di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Darmaningtyas mengungkapkan, Kurikulum Merdeka merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013, yang mana tidak boleh menggunakaan penamaan yang bermerek.

    “Kurikulum Merdeka itu kan baru mulai diterapkan tahun ini artinya baru tahap percobaan dan kalau penuturan dari pejabat dulu kan mengatakan kurikulum ini merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013. Kalau itu memang betul penyederhanaan Kurikulum 2013 maka sebetulnya nomenklaturnya tidak harus menggunakan Kurikulum Merdeka,” terang Darmaningtyas.

    “Karena memang kurikulum itu tidak boleh bermerek itu yang saya bilang atau kebijakan-kebijakan pendidikan lainnya itu tidak boleh bermerek, sebab kalau bermerek Merdeka itu kan pasti akan mengasosiasikan kepada salah satu tokoh dalam hal ini adalah Menteri Nadiem Makarim,” sambungnya.

    Darmaningtyas pun menerangkan apabila sekolah-sekolah sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka maka tetap dilanjutkan tanpa melabeli dengan sebutan khusus.

    “Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka? biarkan aja tetap saja tapi namanya aja tidak perlu dilabeli oleh Merdeka, jadi substansinya tetap karena itu juga penyederhanaan dari Kurikulum 2013 tetapi labelnya ya kurikulum nasional jadi tidak pakai Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013,” imbuhnya.

    Diketahui, B-Universe menggelar focus group discussion (FGD) ‘Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia’ di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). Turut hadir dalam B-Universe FGD yakni Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas, Psikolog Anak dan Remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, dan Pengurus PGRI DKI Jakarta Dadi Ardiansyah.

  • PGRI:  Nyaman dan Bahagia Guru Penting untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia

    PGRI:  Nyaman dan Bahagia Guru Penting untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia

    JABAR EKSPRES- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta, Dadi Ardiansyah, menekankan pentingnya kenyamanan dan kebahagiaan guru-guru di Indonesia untuk kemajuan pendidikan.

    Keterangan itu disampaikannya dalam Forum Discussion Group di kantor B-Universe, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Selasa (12/11/2024).

    Menurut Dadi salah satu hal penting untuk memajukan pendidikan di Indonesia adalah terkait dengan kompetensi. Persoalannya kini bagaimana penyampaian kompetensi itu sampai dengan baik kepada para pelajar.

    “Salah satu hal yang penting itu kompetensi. Namun gimana kompetensi itu sampai,” ungkapnya.

    Hal tersebut bagi Dadi tidak lepas dari pengaruh kebijakan dari pemerintah. Sebab para guru sejatinya hanya menjankan aturan atau hukum yang ditetapkan.

    “Ini dipengaruhi oleh bagaimana kebijakan (pemerintah). Utamanya di peraturan hukum terutama di UU (Undang-Undang) sistem pendidikan nasional. Guru hanya menjalankan dari hukum yang diturunkan,” lanjutnya.

    Dalam menyukseskan proses penyampaian kompetensi itu, Dadi menegaskan tentang pentingnya kenyamanan bagi para guru. Hak mendapatkan pelayanan tidak melulu diperuntukkan kepada para pelajar melainkan juga untuk guru-guru.

    “Dari segi kenyamanan, guru juga perlu dilayani untuk mempersiapkan pembelajaran,” sambung Dadi.

    Selain itu, Dadi juga mengatakan guru tidak melulu menjadi objek yang disalahkan ketika murid gagal. Baginya penting juga bagi pemerintah untuk membuka mata terkait sarana dan prasarana di dalam kelas.

    “Sisi kualitas pembelajaran bisa dilihat dari evaluasi di kelas. Di kelas bisa dilihat kualitas guru. Sarana prasarana, tujuan pembelajaran. Klo ini dituduhkan pendidikan tergantung pada guru, saya rasa masih teralu minim,” pungkasnya.

  • Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Dinamis

    Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Dinamis

    JABAR EKSPRES – Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita menyampaikan, kurikulum pendidikan di Indonesia harus dinamis, tetapi tidak langsung mengalami perubahan besar.

    Hal itu disampaikannya pada B-Universe focus group discussion (FGD) bertema “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Turut hadir dalam B-Universe FGD, yakni Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, pengamat pendidikan Darmaningtyas, psikolog anak dan remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, dan Pengurus PGRI Jakarta Dadi Ardiansyah.

    “Tadi ada narasumber kita, psikolog khusus untuk anak-anak (Vera Itabilina Hadiwidjojo) yang juga mengingatkan, ya (kurikulum pendidikan) harus dinamis, tetapi jangan kemudian terjadi perubahan total,” ujar Enggartiasto.

    Dia mengatakan, jika kurikulum statis dan dikunci, maka tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. “Kebutuhan ekonomi dan kebutuhan keseharian kita,” sambungnya.

    Enggartiasto menilai, saat ini terjadi perubahan sangat besar dan cepat di dunia usaha, industri, hingga perdagangan. Hal tersebut perlu diantisipasi dengan kurikulum pendidikan yang dinamis.

    “Kalau kita tidak mengantisipasi itu, pendidikan tidak mengantisipasi itu, maka akan menjadi persoalan sendiri dalam menghadapi Indonesia Emas 2045,” ujar Enggartiasto.

    Enggartiasto menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan yang terlihat dari pernyataan yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Kita menyambut gembira berbagai pernyataan Pak Mendikdasmen dan Menteri Pendidikan Tinggi yang aware betul, mengantisipasi pertumbuhan atau kekinian itu dengan kondisi yang ada,” terang Enggartiasto.

    Enggartiasto bersyukur atas penunjukan kedua sosok menteri pendidikan tersebut yang lebih memahami dunia pendidikan dibanding Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim.

    “Kita bersyukur mempunyai menteri pendidikan dipisah. Sebab mereka lebih paham mengenai kondisi pendidikan ini daripada menteri sebelumnya,” kata dia yang kembali menegaskan kurikulum pendidikan di Indonesia harus dinamis.

  • Pakar Pendidikan: Kurikulum 2013 Bukan Jelek, tetapi Terlalu Padat

    Pakar Pendidikan: Kurikulum 2013 Bukan Jelek, tetapi Terlalu Padat

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengamat pendidikan Darmaningtyas memandang kurikulum pendidikan 2013 masih relevan untuk dipakai meski harus dievaluasi.

    “Kurikulum 2013 bukan jelek, tetapi terlalu padat,” ungkapnya kepada dalam focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Darmaningtyas merupakan salah satu bagian dari tim penyusun Kurikulum 2013. Dia mengaku sebelumnya telah menyampaikan kepada Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kurikulum tersebut.

    Dia mengaku, tahu betul kelemahan yang ada pada pedoman pendidikan itu. Salah satu persoalannya, yakni adanya kompetensi inti yang semuanya terlalu dikaitkan dengan ketuhanan.

    “Saya tim penyusun Kurikulum 2013. Ketika Jokowi jadi presiden, saya sampaikan Kurikulum 2013 (perlu) dievaluasi. Saya tahu kelemahannya. Saat itu keberatan saya ada yang namanya kompetensi inti. Itu semua dikaitkan dengan ketuhanan,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kurikulum Merdeka yang digagas oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim juga kurang bijak. Hal ini karena Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menyebutkan secara khusus penamaan Kurikulum Merdeka.

    Dia bahkan menilai Kurikulum Merdeka ilegal. Sebab di dalam peraturannya tidak disebutkan penamaan tersebut.

    “Kurikulum Merdeka kalau diterapkan ilegal karena peraturannya tidak menyebutkan loh. Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang ilegal. Di Pasal 1 ketentuan umum aturannya tidak ada Kurikulum Merdeka itu seperti apa,” lanjutnya.

    Kurikulum Merdeka merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013, yang tidak boleh menggunakan penamaan yang bermerek.

  • Pengamat Pendidikan Tolak Ujian Nasional Jadi Standar Kelulusan

    Pengamat Pendidikan Tolak Ujian Nasional Jadi Standar Kelulusan

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menolak Ujian Nasional (UN) jadi standar kelulusan pelajar di Indonesia. Dia pun mengusulkan Evaluasi Nasional (EN).

    “Saya termasuk orang yang menolak UN jadi standar kelulusan. Namun kita perlu sistem Evaluasi Nasional (EN),” paparnya dalam focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Di sisi lain, Darmaningtyas memandang Asesmen Nasional (AN) yang digagas Mendikbudrisitek Nadiem Anwar Makarim tidak bisa diterapkan di Indonesia karena kondisi geografis.

    Alasannya dia mengaku AN hanyalah sampling. AN tidak dilakukan secara menyeluruh sehingga belum bisa jadi tolok ukur yang tepat.

    “Kritik saya terhadap Asesmen Nasional (AN) adalah sampling. Dari keragaman geografis kita sekarang tidak bisa,” lanjutnya.

    Meski demikian, pria berusia 62 tahun itu menyarankan agar AN diperbaiki. Oleh karena itu, perlu adanya langkah yang tepat untuk mengukur standar pendidikan nasional.

    “Tidak harus beralih ke UN sepenuhnya, tetapi Asesmen Nasional yang diperbaiki. Kita bisa ukur standar pendidikan nasional, tetapi tidak berdampak pada kelulusan,” tuturnya.

    Seperti diketahui, UN dilaksanakan untuk semua pelajar tingkat akhir mulai dari kelas 6, III SMP, III SMA/SMK/MA. AN hanya sampling saja dan tidak di kelas akhir.

    Sementara itu, EN yang dibahas Darmaningtyas dapat dilaksanakan di Kelas 5, 8, dan 11 untuk semua murid dan tidak hanya sampling seperti AN.

  • Pengamat Pendidikan Akui Indonesia Alami Krisis Guru

    Pengamat Pendidikan Akui Indonesia Alami Krisis Guru

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengamat Pendidikan Darmaningtyas mengakui Indonesia sedang mengalami krisis guru. Hal ini menurutnya bisa menjadi perhatian bagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    Darmaningtyas menyebut latar belakang Mu’ti yang telah lama berkecimpung di organisasi Muhammadiyah dapat memahami persoalan pendidikan dasar dan menengah.

    “Beliau juga tahu bahwa di sekolah-sekolah sekarang termasuk sekolah swasta terjadi krisis guru karena itu saya kira catatan penting yang harus beliau selesaikan bagaimana memenuhi guru, baik itu guru PNS, guru PPPK maupun guru honorer,” ujarnya kepada Beritasatu.com seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Darmaningtyas menerangkan, saat ini guru honorer tidak boleh mengajar di sekolah negeri. Namun, sekolah negeri tidak bisa hanya mengandalkan guru PNS dan PPPK saja.

    “Ini juga harus diselesaikan jangan sampai sekolah itu enggak ada guru karena guru PNS terbatas, guru PPPK terbatas, tetapi sekolah tidak boleh rekrut guru honorer. Ini enggak boleh terjadi. Jadi menurut saya apa pun yang terjadi sekolah harus tetap ada gurunya,” terangnya.

    Selain itu, Darmaningtyas juga mengkritik Kurikulum Merdeka yang digagas Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim yang dinilai kurang bijak secara politis.

    Darmaningtyas menjelaskan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menyebutkan secara khusus penamaan Kurikulum Merdeka.

    “Jadi Kurikulum Merdeka yang sekarang ini sebetulnya ilegal karena ilegal maka bila pemerintahan yang baru Menteri Abdul Mu’ti itu kembali ke Kurikulum 2013 tidak ada masalah,” tegas Darmaningtyas.

  • Pakar Pendidikan: Kurikulum 2013 Bukan Jelek, tetapi Terlalu Padat

    Kondisi Pendidikan di Jawa dan Papua Berbeda, Pengamat Usul Kurikulum Tak Hanya Satu Jenis

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengamat Pendidikan Darmaningtyas mengusulkan sistem kurikulum pendidikan tidak hanya satu jenis. Alasannya karena keterbatasan setiap daerah di Indonesia.

    Ia mencontohkan kurikulum pendidikan di Pulau Jawa tidak bisa disamakan dengan kurikulum yang berada di luar Pulau Jawa, seperti di Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Sejak dahulu saya itu mengatakan kita sebagai bangsa yang beragam ini tidak cukup satu jenis kurikulum karena misalnya sekolah-sekolah favorit yang ada di Jawa, enggak bisa kurikulumnya disamakan dengan sekolah-sekolah yang ada di luar Jawa sana pasti harus lebih spesifik mungkin mengadopsi kurikulum-kurikulum dari luar negeri,” ujarnya kepada Beritasatu.com seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Darmaningtyas melihat kurikulum pendidikan di luar Pulau Jawa haris dibuat lebih sederharna karena adanya keterbatasan infrastruktur.

    “Jadi mungkin kalau ini benar-benar sederhana mungkin ini bisa diterapkan, tetapi masalahnya adalah apakah betul yang disebut Kurikulum Merdeka ini lebih sederhana dibandingkan Kurikulum 2013?” ucapnya.

    Ia menginginkan kurikulum nasional perlu menentukan muatan wajib, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Moral, dan Pancasila. Selebihnya, tiap daerah bebas menentukan muatan kurikulum lainnya.

    “Kalau misalnya pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), pelajaran Ilmu Bumi mestinya masing-masing daerah bisa menyusun kurikulum sendiri karena misalnya kita belajar sejarah Diponegoro akrab di Jawa, tetapi kalau di Papua sana akrab?” ungkap Darmaningtyas.

    “Jadi yang ada bidang-bidang yang memang perlu dibuat kurikulum khusus untuk tingkat lokal, tetapi ada bidang-bidang yang memang bersifat nasional yaitu IPA, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Pendidikan Moral, Pancasila itu pakem,” lanjutnya.

  • Guru Bukan Satu-satunya Tombak Keberhasilan Pendidikan

    Guru Bukan Satu-satunya Tombak Keberhasilan Pendidikan

    Tangerang, Beritasatu.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta, Dadi Ardiansyah mengatakan, guru bukanlah satu-satunya tombak bagi keberhasilan pendidikan. Menurutnya perlu ada dukungan dari berbagai pihak mulai dari tingkat sekolah hingga pemerintah pusat untuk mewujudkan cita-cita itu.

    “Karena bagaimana pun ketika guru harus memfasilitasi pembelajaran di kelas, untuk melaksanakan tugasnya itu perlu ada dukungan dari pihak lain. Mulai dari tingkat di sekolah maupun sampai pemerintah pusat. Jadi dalam hal ini guru bukan satu-satunya tombak bagi pemberhasilan pendidikan,” ungkapnya kepada Beritasatu.com seusai mengikuti focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). 

    Meski demikian, guru tetap menjadi potret utama pembelajaran di dalam kelas. Para pengajar diharapkan bisa menciptakan suasana nyaman selama proses belajar-mengajar berlangsung. 

    “Walaupun memang proses yang paling utama yang mudah diportret adalah keberadaan guru di kelas,” lanjutnya.

    Dalam menjalankan perannya, para guru diharapkan dapat menjalani Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) mereka dengan baik. Menurut Dadi, jika hal ini diterapkan dengan tepat, maka implementasi kurikulum juga bisa maksimal.

    Oleh karena itu, sekolah maupun pemerintah disarankan untuk peka terhadap kebutuhan guru. Termasuk dalam memenuhi hak-hak para pengajar dengan layak.

    “Tupoksi guru, kewajiban guru sudah jelas. Intinya guru bisa melaksanakan tupoksi itu. Tentunya menjalankan tupoksi itu kan ketika ingin melayani peserta harus dilayani juga oleh pihak-pihak lain. Supaya memang tugas itu bisa dilaksanakan,” tutur Dadi.

    Hubungan antara kurikulum yang tepat dengan guru yang kompeten menjadi faktor penting dalam pendidikan siswa. Hal ini juga berkaitan dengan masa depan para pelajar dalam mengarungi kehidupan mereka masing-masing.

    “Harapannya tentunya untuk guru bagaimana membuat kenyamanan buat guru untuk melaksanakan tugasnya dan kebahagiaan. Yang kedua untuk peserta didik juga bagaimana caranya kurukulum ini dilakukan atau diterapkan pada siswa yang pada akhirnya mereka punya kompetensi yang dimiliki untuk kehidupannya,” pungkasnya.

  • Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Berpatokan pada Tumbuh Kembang Anak

    Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Berpatokan pada Tumbuh Kembang Anak

    Tangerang, Beritasatu.com – Kurikulum pendidikan di Indonesia harus berpatokan pada tumbuh kembang anak. Pernyataan itu disampaikan psikolog pendidikan anak dan remaja, Vera Itabiliana seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). 

    “Saran saya kembalilah kepada tumbuh kembangnya anak yang sejatinya. Jadi kurikulum memang harus berpatokan pada tumbuh kembang anak,” ungkapnya kepada Beritasatu.com.

    Pandangan Vera tersebut berkaca pada isu lama yang hingga saat ini masih menjadi persoalan. Contohnya pada metode belajar baca, tulis, dan berhitung (calistung) yang faktanya masih belum ideal hingga kini.

    Sebab saat ini fenomena pendidikan di Indonesia masih belum sempurna sejak level dasar. Secara psikologis, Vera menjelaskan tahapan belajar calistung pada anak yang tepat baru bisa diperkenalkan di usia lima sampai enam tahun. 

    Namun nyatanya anak-anak usia dini di Indonesia ditekankan untuk sudah bisa calistung sebagai syarat tahap memasuki level sekolah dasar (SD). Padahal Vera mengatakan tugas belajar calistung sebenarnya dalam pendekatan psikologis ada di masa kelas 1 SD.

    “Ketika masuk SD yang notabene umumnya dari usia 6-7 tahun anak semestinya belum harus bisa baca tulis tetapi paling tidak dia sudah mengenal,” jelasnya.

    Oleh karena itu perlunya ada perhatian terhadap psikologis dalam tumbuh kembang anak dalam menyusun kurikulum pendidikan di Indonesia. Sebab hal tersebut berkaitan dengan tepat atau tidaknya sasaran keilmuan yang diajarkan kepada para pelajar di Indonesia.

    Dalam perkembangannya, manusia memiliki masa tumbuh kembang. Faktor ini yang kemudian dipandang Vera perlu diperhatikan agar kurikulum pendidikan tepat sasaran.

  • Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Fokus Isu Pendidikan Indonesia, B-Universe akan Audiensi dengan Menteri hingga DPR

    Tangerang, Beritasatu.com – Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita menyampaikan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Enggartiasto menyebut pihaknya telah mengirim surat audiensi kepada kedua menteri tersebut untuk membahas kebijakan pendidikan Indonesia ke depan.

    “Jadi kami sudah mengirim surat audiensi dengan Pak Menteri dan kita ingin mengundang beliau untuk lakukan diskusi atau kita lakukan semacam Investor Daily Round Table atau dalam bentuk apa pun agar Pak Menteri bisa memberikan penjelasan berbagai kebijakan yang disampaikan secara terbuka,” ujar Enggartiasto seusai focus group discussion (FGD) “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

    Enggartiasto pun berencana mengundang perwakilan anggota Komisi X DPR untuk memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang akan diambil pemerintah ke depan.

    “Kita tangkap berbagai pernyataannya sangat positif, sangat-sangat menguasai gitu, termasuk di dalamnya mengenai masalah guru. Ini kan menjadi persoalan tersendiri. Pengangkatan ASN guru dihentikan, kemudian yang PPPK-nya juga stop dahulu. Namun, guru honorer juga tidak, tadi dari PGRI menyatakan seperti itu,” papar Enggartiasto.

    Enggartiasto mencontohkan perekrutan guru honorer didominasi oleh tim sukses (timses) dari setiap calon pejabat daerah yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mempengaruhi kualitas guru tersebut.

    “Catatannya adalah kalau kualitas guru honorer adalah dari tim sukses, dalam pilkada yang lalu seperti yang lalu itu, maka itu kan disangsikan kualitasnya. Namun tidak berarti secara keseluruhan dihentikan. Ini ada kekosongan atau kekurangan ini. Nah, itulah yang nanti akan juga disampaikan kepada Pak Menteri, kepada teman-teman di Komisi X DPR,” terangnya.

    Diketahui, B-Universe menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema “Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia” di kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). Turut hadir dalam B-Universe FGD, yakni Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas, Psikolog Anak dan Remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, dan Pengurus PGRI Jakarta Dadi Ardiansyah.