kab/kota: Kapuk

  • Ikut Blusukan Temani Pramono di Kapuk, Anies Baswedan Jadi Sasaran Warga Salaman dan Minta Foto

    Ikut Blusukan Temani Pramono di Kapuk, Anies Baswedan Jadi Sasaran Warga Salaman dan Minta Foto

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sepanjang Jalan Kapuk Dalam atau yang berada di belakang kantor Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat mendadak penuh warga pada Jumat (22/11/2024) siang.

    Mereka tak menyangka tempat tinggalnya didatangi oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tengah menemani Cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung blusukan di wilayah tersebut.

    Ini adalah kali pertama bagi Anies ikut blusukan bersama Pramono. Sebab, pada Kamis (21/11/2024), Anies baru sekadar menghadiri apel siaga dari relawan Warga Kawal TPS yang memberikan dukungan kepada Pramono-Rano Karno.

    Menyusuri jalan yang berada di pinggiran kali dan permukiman padat penduduk, langkah Anies dan Pramono banyak terhenti karena dicegat warga yang ingin bersalaman dengannya. 

    “Seneng banget akhirnya bisa ketemu Pak Anies. Tadi salaman juga sama Pak Anies dan Pak Pram yang cagub, beliau nanya kabar,” kata Maryati (70) warga RT 03 RW 03, Kapuk usai bersalaman dengan Anies dan Pramono.

    Tak hanya para orang tua, banyak juga warga yang masih muda ikut berebut bersalaman dengan Anies dan Pramono. 

    Bagi para warga muda ini, tentu mereka juga sambil merekam melalui ponselnya dan meminta foto bareng bersama mantan dan Calon Gubernur di Jakarta.

    Sebagian warga yang ada di sana memang semuanya mengenali sosok Anies namun tak semua kenal dengan Pramono.

    “Saya tahunya Anies-nya aja, yang calon gubernurnya lupa namanya tapi mukanya mah tahu,” kata Wati yang juga turut bersalaman dengan Anies.

    lihat foto
    Adu Kuat Ridwan Kamil dan Pramono Anung, 3 Presiden dan 1 Ibu Negara Turun Gunung di Pilkada Jakarta

    Dalam blusukannya, Anies dan Pramono sempat pula berbincang berdua di atas jembatan yang berada di permukiman itu.

    Lebih dari dua menit keduanya berbincang serius di atas jembatan sambil sesekali memandang ke arah kali yang airnya keruh.

    Setelah blusukan, Anies bersama Pram kemudian berkampanye di salah satu lahan kosong yang ada di wilayah tersebut.

    Tiga Pesan Anies untuk Anak Abah

    Saat menghadiri apel siaga relawan Warga Kawal TPS pada Kamis kemarin, Anies menitipkan tiga pesan untuk para pendukungnya alias anak abah yang tergabung dalam relawan Warga Kawal TPS.

    “Pertama ajak tetangga, keluarga, untuk mencoblos pada tanggal 27 November besok. Yang kedua pastikan monitoring pengawasan agar pilkada besok itu bersih dari segala jenis intervensi-intervensi.

    Yang ketiga adalah memastikan proses pencoblosan di hari H-nya itu berlangsung dengan jurdil,” kata Anies kepada wartawan usai apel siaga di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polemik PPKGBK Vs Investor JCC, Asosiasi MICE Buka Suara

    Polemik PPKGBK Vs Investor JCC, Asosiasi MICE Buka Suara

    Jakarta

    Polemik antara PT Graha Sidang Pratama (GSP) dengan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) atas pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku usaha di industri Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE).

    Sekretaris Jendral Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) Jeffrey Eugene mengatakan, situasi yang terjadi di JCC terkait rencana pengelolaan venue tersebut oleh PPKGBK membuat banyak anggotanya khawatir. Pasalnya, perubahan pengelola bisa mengancam standar layanan di JCC yang selama ini menjadi kiblat pengelolaan MICE di Indonesia, bahkan di Asia.

    “Di komplek GBK ini sesungguhnya ada beberapa venue untuk kegiatan MICE. Tapi anggota ASPERAPI selalu memprioritaskan JCC, selain kapasitasnya besar, yang utama pengelolanya sudah teruji bertahun-tahun. Standar layanan yang selama ini diterapkan oleh pengelola JCC sangat tinggi, makanya event organizer (EO) baik lokal maupun asing selalu repeat order,” kata Jeffrey, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

    Jeffrey menilai, perubahan pengelolaan akan berpotensi untuk menurunkan standar kualitas layanan dan mendorong banyak pengguna JCC berpindah ke venue lainnya.

    Di samping itu, melihat pengalaman dan fakta yang terjadi di industri MICE Indonesia, Jeffrey mengatakan bahwa hampir semua venue besar dikelola oleh swasta. Misalnya ICE BSD oleh PT Indonesia International Expo, juga JIExpo yang dimiliki dan dikelola oleh PT Jakarta International Expo.

    Jeffrey menambahkan, saat ini juga sedang ada penyelesaian pembangunan venue baru di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) II seluas lebih dari 120 meter persegi yang juga akan dikelola oleh swasta.

    “Sebagai pelaku usaha, ASPERAPI akan selalu mendukung upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kontribusi industri MICE ini terhadap perekonomian Indonesia. Karena itu harapan kami pemerintah juga mampu menjaga iklim industri ini selalu kondusif dan memastikan diterapkannya standar layanan yang tinggi, profesional, akuntabel dan terukur seperti yang sudah diberikan oleh venue-venue besar seperti JCC,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa mengelola industri MICE tidaklah mudah. Karena hal ini tidak saja berkaitan dengan kompetensi dan rekam jejak, tetapi juga jejaring bisnis yang dibangun bertahun-tahun. Karena itu, adanya ancaman terhadap perubahan pengelola di JCC telah menjadi perhatian serius ASPERAPI.

    Apalagi, di industri MICE Indonesia tidak banyak pelaku usaha yang memiliki kemampuan mengelola venue sebesar JCC. Bahkan sebagian besar pengelola venue baik yang ada di Jakarta maupun di berbagai kota lainnya di Indonesia pernah belajar dan terhubung dengan pengelola JCC saat ini.

    “Jangan berpikir dengan mengubah pengelolaan JCC semua vendor akan langsung melanjutkan kerjasamanya. Apalagi jika pengelola baru memiliki kualifikasi dan akuntabilitas yang lebih rendah dibandingkan pengelola sebelumnya. Pemerintah harus mengambil keputusan terbaik untuk menyelamatkan Industri ini dari kepentingan sepihak dan jangka pendek,” tegasnya.

    Sebagai informasi, dikutip dari detikTravel, polemik ini bermula ketika PPKGBK mengumumkan akhir masa kerja sama pengelolaan Balai Sidang Jakarta yang terletak di Blok 14 (Blok 14). Hal ini karena telah berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah antara PPKGBK dengan investor dan pengelola JCC, PT GSP, per 21 Oktober 2024.

    Namun demikian, PT GSP memberikan pernyataan berbeda. Melalui suratnya kepada PPKGBK, perusahaan menyampaikan persetujuannya untuk menyerahkan Aset Blok 14 kepada PPKGBK dengan alasan bahwa komitmen PT GSP untuk menyerahkan Aset Blok 14 adalah dalam rangka perpanjangan.

    Tidak lama berselang, PT GSP pun melayangkan gugatan terhadap PPKGBK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terkait pengakhiran sepihak Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah (Build, Operate, Transfer/BOT). Adapun perjanjian antara keduanya dalam pengelolaan kawasan tersebut ditandatangani pada 22 Oktober 1991.

    (shc/rrd)

  • Top 5 News Bisnisindonesia.id: Harga Avtur, Rumah Gratis, dan Serangan API Bayangan

    Top 5 News Bisnisindonesia.id: Harga Avtur, Rumah Gratis, dan Serangan API Bayangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan tarif tiket pesawat dapat diturunkan sebelum periode Natal dan Tahun Baru 2025. Namun, upaya ini menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah harga avtur. 

    Avtur merupakan salah satu beban operasional yang dianggap menjadi biang masalah dari tingginya tiket pesawat domestik. Kendati bukan satu-satunya sebab, instrumen ini berkontribusi sekitar 25%—30% dari beban operasional yang ditanggung oleh maskapai. 

    Di dalam negeri, pemain utama avtur di Indonesia dikuasai oleh PT Pertamina (Persero). Perusahaan pelat merah itu memasok hasil produksi avtur ke bandara-bandara di Tanah Air melalui PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading perseroan. 

    Ulasan tentang polemik harga avtur dan tiket pesawat menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, selain beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji dari meja redaksi Bisnisindonesia.id.

    Berikut intisari dari top 5 News Bisnisindonesia.id yang menjadi pilihan editor, Jumat (22/11/2024):

     

    Siap-siap Ekonomi Lewati Kerikil Tajam Jelang 2025

    Laju pertumbuhan ekonomi pada 2025 bakal terimpit oleh daya beli masyarakat yang masih lemah dan gejolak politik global. Sayangnya, kebijakan yang pro terhadap pertumbuhan masih belum optimal. 

    Kenaikan harga bahan pokok yang dibarengi dengan serangkaian aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi cerminan bahwa daya beli sedang lesu. Sementara itu, kinerja manufaktur juga terjebak dalam zona kontraksi sejak Juli akibat permintaan luar negeri yang sepi lantaran kondisi ekonomi global yang juga serba tak pasti. 

    Celah pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia pada sisa tahun ini mulai pudar lantaran kondisi mata uang yang masih bergejolak.   

    Institute For Development of Economics and Finance atau Indef memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di level 5% pada 2025 mendatang, lebih rendah dari target pemerintah sebesar 5,2%.

     

    Bukti Harga Avtur Rute Domestik Lebih Mahal dari Internasional

    Harga avtur menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan untuk menekan tiket pesawat terutama untuk rute dalam negeri. Terlebih, tarif avtur untuk perjalanan domestik lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional akibat instrumen pajak.

    Dari situs resmi Pertamina, harga avtur mengalami fluktuasi sepanjang tahun. Menariknya, kategori avtur per liter untuk rute domestik dan internasional dipisah menjadi harga berbeda. Khusus avtur untuk rute domestik, situs Pertamina Aviation memberi keterangan harga termasuk PPN dan pajak pemerintah. 

    Di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng misalnya, harga avtur untuk rute domestik dipatok pada level Rp12.265 per liter untuk periode 1—30 November 2024. Sedangkan, avtur untuk perjalanan internasional ditetapkan pada level US$72.6 sen atau setara Rp11.512 per liter (kurs Rp15.858 per US$).

    Begitu pun avtur untuk perjalanan dalam negeri dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dikenai ongkos Rp14.302 per liter. Sedangkan untuk perjalanan luar negeri, harga avtur yang ditetapkan yakni US$84,7 sen ekuivalen Rp13.511 per liter.

     

    Kontroversi Program Bagi–bagi Rumah Gratis Menteri Maruarar

    Program rumah gratis yang digaungkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menuai dampak negatif terhadap penjualan rumah pada kuartal IV/2024.

    Pada 1 November 2024, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar bersama dengan Chairman Agung Sedayu Group dan Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) Sugianto Kusuma atau Aguan dan Komisaris Utama PT Bumi Samboro Sukses Antonio melakukan groundbreaking proyek perumahan rakyat gratis beserta isinya untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah di atas lahan seluas 2,5 hektare di kawasan Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Rumah gratis yang dibangun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki hunian, seperti guru, TNI/Polri, Aparatur Sipil Negera (ASN), milenial yang bergaji rendah, serta masyarakat penghasilan tidak tetap.

    Selain itu, dalam sejumlah kesempatan, Maruarar berharap dapat memberikan rumah gratis pada Pemerintahan Prabowo Subianto. Pasalnya, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah memberikan sertifikat tanah gratis. 

    Pemberian rumah gratis Menteri Maruarar dilakukan dengan skema gotong royong berupa donasi maupun corporate sosial responsibility (CSR) baik berupa lahan maupun konstruksi bangunan dari perusahaan swasta termasuk pengembang properti. Hal ini dilakukan agar dapat mencapai target program 3 juta rumah per tahun. 

     

    Ekspektasi Multifinance Melaju di Pembiayaan Baru

    Sejumlah multifinance memiliki ekspektasi positif terhadap piutang pembiayaan baru pada 2025 kendati bisnis terhitung masih menantang. 

    Misalnya saja PT Mandiri Utama Finance (MUF). Direktur MUF Rully Setiawan mengatakan BFI berharap pembiayaan baru dapat tumbuh, mencapai Rp25 triliun pada 2025. Angka tersebut tumbuh sekitar 13,63% secara year-on-year (YoY).

    “Tahun 2025 kami menargetkan untuk dapat menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp25 triliun,” kata Rully kepada Bisnis, Kamis (21/11/2024). 

    Rully menilai bahwa captive market masih memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan penyaluran pembiayaan dengan kualitas yang baik. Adapun yang dimaksud captive market mencakup konsumen atau segmen pasar yang sudah menjadi bagian dari ekosistem.

    Potensi ini dapat menjadi pilar utama dalam meningkatkan volume pembiayaan secara berkelanjutan, terutama di tengah kondisi pasar yang dinamis.

     

    Serangan API Bayangan, Ancaman Baru yang Mengintai Sektor Keuangan

    Adopsi teknologi API (Application Programming Interface) di era digitalisasi bisnis menjadi tulang punggung bagi banyak sektor, termasuk layanan keuangan. Namun, di balik manfaat besarnya, ancaman baru mulai bermunculan—serangan API bayangan.

    Dalam laporan State of the Internet (SOTI) dari Akamai berjudul Navigating the Rising Tide: Attack Trends in Financial Services, fenomena tersebut menjadi sorotan penting, khususnya di kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ).

    API bayangan mengacu pada API yang tidak terdokumentasi atau tidak diketahui oleh tim keamanan suatu perusahaan. API ini sering kali muncul karena pengembang memperkenalkan fitur baru tanpa proses pencatatan yang tepat. 

    Akibatnya, API tersebut tidak terpantau dan tidak terlindungi, menjadikannya sasaran empuk bagi pelaku serangan. Dalam konteks lembaga keuangan, serangan API bayangan dapat menyebabkan pengambilan data sensitif, bypass autentikasi, hingga gangguan besar pada layanan digital.

    Lembaga keuangan mengelola data sensitif dalam jumlah besar dan nilai transaksi yang sangat tinggi, sehingga mereka menjadi target utama bagi pelaku serangan siber.

  • Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi, Sebut Sebagai ‘Kaki Tangan’ dari Pembangunan PIK-2

    Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi, Sebut Sebagai ‘Kaki Tangan’ dari Pembangunan PIK-2

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Muhammad Said Didu menolak mediasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Terkait pelaporannya oleh anggota Apdesi.

    Eks Sekrtaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diketahui dilaporkan oleh Kepala Apdesi Tangerang, Maskota. Karena dinilai menyebar hoaks soal pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK)-2.

    “Saya tidak bisa menerima tawaran mediasi APDESI PUSAT atas laporan Maskota,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Kamis (21/11/2024).

    Ia menegaskan, dirinya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi agar penggusuran oleh pengembang PIK-2 dihentikan.

    “Saya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi saya, tapi untuk hentikan kezaliman penggusuran oleh pengembang PSN PIK-2,” ucapnya.

    Lagipula, Didu mengaku tidak biasa bekerja di ruang terutup. Seperti bermediasi yang ditawarkan.

    “Saya tidak tahu apa yang mau dimusyawarahkan dan apa posisi hukum Apdesi dalam kasus laporan Maskota, karena laporan Maskota ke polisi dilakukan sendiri sementara yang dilaporkan tidak terkait dengan dirinya,” ucapnya.

    Soal tudingan menyebar berita bohong yang dialamatkan kepadanya, ia membantahnya. Mengingat Apdesi memang mendukung pembebasan lahan untuk PIK-2.

    “Apdesi secara terbuka terkait langsung dengan pembebasan lahan untuk PIK-2 – lihat foto kantor pembebasan lahan dan lokasi proyek PIK-2 – jelas-jelas tertulis didukung oleh Apdesi Kab. Tangerang,” jelasnya.

    Karenanya, ia menegaskan tidak bisa bermusyawarah dengan pihak yang terkait dengan PIK-2. Dalam hal ini Apdesi.

  • Minta Kasus Said Didu hingga Refly Harun Dihentikan, Jimly Asshiddiqie: Ini Hanya Akan Merusak Demokrasi

    Minta Kasus Said Didu hingga Refly Harun Dihentikan, Jimly Asshiddiqie: Ini Hanya Akan Merusak Demokrasi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie meminta kasus hukum pengkritik pemerintah dihentikan.

    “Sebagaiknya aparat gakkum hentikan smua proses hukum atas segala laporan atau pengaduan terhadap orang yang beda pendapat atau bahkan anti kebijakan pemerintah,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Rabu (20/11/2024).

    Ia mencontohkan dua sosok yang getol mengkritik pemerintah hari ini. Namun dilaporkan ke polisi.

    “Seperti Said Didu, Refly Harun dll dengan pelbagai pasal karet,” ucapnya.

    Menurutnya, kasus demikian hanya merusak demokrasi. Padahal menurutnya, kritik meski ditanggapi terbuka.

    “Ini hanya akan merusak demokrasi yang butuh sikap toleran atas segala perbedaan,” terangnya.

    Diketahui, Refly Harun pernah dilapor polisi karena mengkritik Jokowi. Pernyataannya dianggap mencemarkan nama baik Jokowi.

    Sementara Said Didu, saat ini menjalani proses hukum. Setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut.

    Ia memenuhi panggilan kepolisian pada 19 November 2024. Didu diperiksa selama 7 jam dengan 30 pertanyaan.

    Di media sosial, tagar berdiri bersama Didu sempat trending. Ia juga mendapat berbagai dukungan dari berbagai tokoh.

    Sejumlah tokoh terlihat mengirimkan video ucapan dukungannya terhadap Didu. Mereka diantaranya eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.

  • Abraham Samad: Said Didu Simbol Perlawanan terhadap Oligarki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Abraham Samad: Said Didu Simbol Perlawanan terhadap Oligarki Megapolitan 19 November 2024

    Abraham Samad: Said Didu Simbol Perlawanan terhadap Oligarki
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut eks Sekretaris BUMN
    Said Didu
    sebagai simbol perlawanan terhadap oligarki di Indonesia.
    Hal ini disampaikan Abraham saat mendampingi Said Didu yang diperiksa terkait dugaan penyebaran fitnah terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Polresta Tangerang, Selasa (19/11/2024).
    “Kita datang untuk mendukung Said Didu. Dia adalah simbol perlawanan terhadap oligarki,” ujar Abraham Samad.
    Dia menilai, kritik yang disampaikan Said Didu terhadap PSN PIK 2 merupakan bagian dari kewajiban warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
    Ia menilai Said Didu tidak salah, justru membela warga lantaran proyek tersebut telah menimbulkan banyak masalah, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung.
    Salah satu masalah yang timbul, yakni hilangnya mata pencaharian banyak warga.
    “Tadinya ada tambak di situ, ada tanah pertanian yang dimiliki rakyat. Kini mereka kehilangan semua itu karena proyek PSN,” kata dia.
    Selain itu, Abraham juga mempertanyakan pelaporan terhadap Said Didu, yang menurutnya tidak berdasar. Dia menilai, apa yang dilakukan oleh Said Didu seharusnya dilindungi oleh konstitusi.
    “Apa yang dilakukan Pak Said Didu itu adalah kewajiban warga negara. Dilindungi oleh konstitusi, setiap orang berhak menyampaikan pendapat secara bebas, baik lisan maupun tulisan,” tegasnya.
    Dia menilai kasus yang menimpa Said Didu merupakan bentuk kriminalisasi.
    “Menurut kacamata saya sebagai orang hukum, ini adalah kasus yang dibuat-buat. Ini bisa dikategorikan sebagai kriminalisasi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 November 2024

    Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM Megapolitan 18 November 2024

    Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum
    Said Didu
    , Gufroni, menyatakan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE yang digunakan untuk melaporkan kliennya tidak relevan.
    “Penerapan pasal ini bertentangan dengan SKB Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung, yang mengatur pentingnya pembuktian motif untuk Pasal 28 Ayat 2 UU ITE,” ujar Gufroni, Senin (18/11/2024).
    Sebab, pasal dan ayat tersebut berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).”
    Pasal ini sering digunakan dalam kasus hukum yang melibatkan ujaran kebencian berbasis SARA.
    Sedangkan Gufroni menegaskan bahwa kritik Said Didu terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) bukanlah tindakan yang mengandung SARA, kebohongan, atau ajakan kerusuhan.
    Sebaliknya, Gufroni menilai laporan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena kritik yang disampaikan Said Didu merupakan bentuk ekspresi yang dijamin Undang-Undang.
    “Negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Gangguan atau intervensi terhadap pendapat individu, termasuk melalui proses hukum, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” tambahnya.
     
    Ia juga menegaskan bahwa Said Didu sering mengkritisi proyek pembangunan nasional yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk proyek Rempang Eco City, Bandara Kertajati, dan Tol Becakayu.
    Kritik tersebut, menurut Gufroni, merupakan bentuk partisipasi dalam negara demokratis.
    “Proses hukum terhadap Said Didu tidak bertujuan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk membungkam kritik yang disampaikan terhadap proyek pembangunan,” jelas Gufroni.
    Ia mempertanyakan relevansi pihak pelapor, yaitu Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. Gufroni mengatakan, pernyataan Said Didu tentang PSN PIK-2 tidak pernah menyebut nama Maskota.
    Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB atas dugaan penyebaran fitnah terkait kritiknya terhadap PSN PIK-2.
    “Benar, besok akan dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Senin (18/11/2024).
    Said Didu dilaporkan
    atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 dan Ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi, Sebut Sebagai ‘Kaki Tangan’ dari Pembangunan PIK-2

    Beliau Hanya Bela Rakyat Kecil, Said Didu Tidak Sendri – FAJAR

    “Mereka pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari PSN ini. Tetapi Bapak Said Didu tidak sendirian, banyak sekali aktivis pecinta tanah air yang mendukungnya,” sambungnya.

    Lia juga menegaskan bahwa Said Didu tidak sendirian dalam perjuangannya. Banyak aktivis dan pecinta tanah air yang mendukungnya.

    “Setiap jengkal tanah air ini diraih dengan keringat, air mata, dan darah oleh pendahulu kita, kita pertahankan bersama. Maju terus pak Said Didu,” kuncinya.

    Sebelumnya, Prof. Mahfud MD, ikut menanggapi polemik seputar pemanggilan Said Didu oleh polisi terkait kritiknya terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

    Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 19 November 2024, setelah dilaporkan atas tuduhan terkait kritiknya terhadap pembebasan lahan proyek tersebut.

    “Said Didu menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten,” ujar Mahfud dalam keterangannya di aplikasi X @mohmafudmd dikutip pada Minggu (17/11/2024).

    Mahfud menyebutkan bahwa Said Didu mengungkapkan ketidakadilan dalam proses pembebasan tanah untuk proyek PIK-2 di Banten, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yang membebaskan atau meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga Rp100.000,” cetusnya.

    Ia menegaskan bahwa menindaklanjuti laporan merupakan tugas polisi untuk memastikan semua berjalan transparan.

    Namun, Mahfud mengingatkan bahwa hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi dan kritik harus tetap dijamin.

  • Didukung Mahfud MD Usai Dilapor Polisi, Said Didu: Teman Seperjuangan, Rival di Bola

    Didukung Mahfud MD Usai Dilapor Polisi, Said Didu: Teman Seperjuangan, Rival di Bola

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pro. Mahfud MD, atas dukungannya.

    Said Didu menegaskan bahwa dirinya dan Mahfud MD memiliki visi yang sama dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

    “Terima kasih Prof. Mahfud MD, kami selalu sama dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu (17/11/2024).

    Namun, ia menambahkan sentuhan humor dalam pernyataannya dengan mengungkapkan satu perbedaan mencolok antara mereka berdua. “Tapi selalu berbeda dalam bola,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Said Didu merupakan penggemar klub sepakbola Manchester City. Sementara Prof. Mahfud penggemar rival sekota City, Manchester United.

    Sebelumnya, Prof. Mahfud MD, ikut menanggapi polemik seputar pemanggilan Said Didu oleh polisi terkait kritiknya terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

    Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 19 November 2024, setelah dilaporkan atas tuduhan terkait kritiknya terhadap pembebasan lahan proyek tersebut.

    “Said Didu menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten,” ujar Mahfud dalam keterangannya di aplikasi X @mohmafudmd dikutip pada Minggu (17/11/2024).

    Mahfud menyebutkan bahwa Said Didu mengungkapkan ketidakadilan dalam proses pembebasan tanah untuk proyek PIK-2 di Banten, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Pengganti tanah hanya sekitar Rp50.000/M2. Sementara petugas yang membebaskan atau meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga Rp100.000,” cetusnya.

  • Said Didu Dipolisikan, Mahfud MD: Kritik Bukan Kejahatan, Polisi Harus Profesional

    Said Didu Dipolisikan, Mahfud MD: Kritik Bukan Kejahatan, Polisi Harus Profesional

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Prof. Mahfud MD, ikut menanggapi polemik seputar pemanggilan Said Didu oleh polisi terkait kritiknya terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

    Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 19 November 2024, setelah dilaporkan atas tuduhan terkait kritiknya terhadap pembebasan lahan proyek tersebut.

    “Said Didu menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten,” ujar Mahfud dalam keterangannya di aplikasi X @mohmafudmd dikutip pada Minggu (17/11/2024).

    Mahfud menyebutkan bahwa Said Didu mengungkapkan ketidakadilan dalam proses pembebasan tanah untuk proyek PIK-2 di Banten, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yang membebaskan atau meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga Rp100.000,” cetusnya.

    Ia menegaskan bahwa menindaklanjuti laporan merupakan tugas polisi untuk memastikan semua berjalan transparan.

    Namun, Mahfud mengingatkan bahwa hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi dan kritik harus tetap dijamin.

    “Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional,” tandasnya.

    Mahfud juga mengutip salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya melindungi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

    “Jadi Polisi hrs profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan hrs dijadikan kasus pidana. Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, jangan halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya krn tugas intel adl mengintelu musuh negara,” pungkasnya.