kab/kota: Kapuk

  • Menteri KKP Vs Panglima TNI Soal Pembongkaran Pagar Laut, Denny: Pertarungan Elit Tidak Main-main

    Menteri KKP Vs Panglima TNI Soal Pembongkaran Pagar Laut, Denny: Pertarungan Elit Tidak Main-main

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik seputar pembongkaran pagar sepanjang 30 kilometer di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) terus menjadi perhatian publik.

    Pegiat media sosial, Denny Siregar menyebut bahwa pembongkaran tersebut memiliki makna lebih dari sekadar aksi fisik.

    “Pertarungan di level elit memang gak main-main,” ujar Denny dalam keterangannya di Instagram @dennysirregar (19/1/2025).

    Dikatakan Denny, pagar yang dibongkar sepanjang 30 km itulah merupakan sebuah simbol. Bukan sebuah pagar biasa seperti yang berupaya ditekankan sebelumnya.

    “Makanya gak gampang untuk dirubuhkan karena di sana ada kepentingan,” imbuhnya.

    Menurutnya, pembongkaran pagar tersebut mencerminkan adanya tarik-menarik kepentingan di level kekuasaan.

    “Dan juga tarik menarik kekuasaan. Semoga TNI tetap pada jalurnya,” Denny menuturkan.

    Denny juga menyoroti betapa sulitnya tindakan tersebut dilakukan karena melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan masing-masing.

    Ia berharap agar TNI tetap teguh dan berjalan pada jalurnya, sesuai dengan prinsip yang dipegang institusi pertahanan negara tersebut.

    Denny juga mengisyaratkan bahwa peristiwa ini bisa menjadi cara untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di posisi pro maupun kontra terhadap langkah tersebut.

    “Dan mungkin ini juga cara untuk melihat siapa kawan dan siapa lawan,” tandasnya.

    Sebelumnya, keberadaan pagar laut sepanjang 30 km tidak hanya menimbulkan kehebohan karena pelaku pemagaran masih terkesan misterius, tapi juga menuai pro kontra dalam proses pembongkarannya.

  • KKP Abai Terhadap Perampasan Laut dan Hak Nelayan Kecil

    KKP Abai Terhadap Perampasan Laut dan Hak Nelayan Kecil

    GELORA.CO -Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan pagar laut di perairan merupakan bentuk nyata pengkaplingan atau privatisasi sumber daya laut sebagai parampasan hak masyarakat pesisir. 

    Selain itu telah terbit Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan pesisir Banten yang merupakan bentuk nyata privatisasi perairan. 

    Ekomarin menilai tindakan ini menunjukkan bahwa pemerintah telah membiarkan terjadi ketidakadilan sosial terjadi yang mengakibatkan nelayan kecil menjadi korban ketidakadilan karena akses dan kontrol atas laut dirampas. 

    “Pembiaran pemerintah dalam Proyek PSN PIK 2 dan pagar laut ini telah nyata melanggar hukum dan membiarkan korporasi mendapatkan keistimewaan dibandingkan rakyat nelayan dan masyarakat pesisir Banten,” kata Program Officer Ekomarin, Oktrikama Putra kepada RMOL, Minggu malam, 19 Januari 2025.

    Secara khusus, Ekomarin memberi perhatian khusus atas sertifikat HGB di perairan seluas 300 hektar yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Terbitnya HGB di perairan pesisir ini menunjukkan pemerintah menganggap perairan serupa layaknya tanah pada kepulauan dan daratan. 

    “Merunut ke belakang, munculnya pengaturan HGB di perairan adalah untuk mengakui hak atas tempat tinggal masyarakat adat laut yang membangun di atas perairan. Tetapi melihat realitas yang terjadi di perairan pesisir provinsi Banten menunjukkan hal yang sebaliknya,” jelas Putra.

    HGB tersebut dilegitimasi oleh aturan turunan rezim UU Cipta Kerja/Omnibus Law dalam PP 18/2021 dan PP 43/2021. Sebelumnya telah ada Permen ATR/BPN No. 17/2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menjadi legitimasi hukum terhadap HGB di perairan tersebut. 

    Dalam Pasal 65 ayat (2) PP 18/2021, menunjukkan bahwa pemberian HGB tersebut diterbitkan oleh perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

    Kemudian dalam Pasal 17 PP 43/2021 menunjukkan kontradiksi pengaturan karena : memutihkan dan legalisasi pelanggaran adanya hak atas tanah yang diterbitkan di wilayah perairan. 

    “Dalam kewajiban memberikan ruang dan akses kepada nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam yang menunjukkan pemerintah yang menerbitkan aturan tidak memahami realitas sosial ketimpangan kuasa antara nelayan dengan pemilik modal yang merupakan unequal treatment yang melanggar konstitusi UUD 1945,” tegas Putra.

    Terhadap Proyek PSN PIK 2- Pagar Laut dan pengkavlingan perairan ini, Kholid Miqdar, selaku Nelayan Banten yang juga tergabung dalam FKPN Banten merupakan salah satu dari ribuan Nelayan yang merasakan dampak dari Proyek PSN PIK 2 dan pagar laut tersebut. 

    Pasalnya meskipun pagar bambu tersebut berada di Kabupaten Tangerang akan tetapi Nelayan yang berada di seputaran Jakarta juga merasakan dampak dari hal tersebut.

     

    “Kami menuntut lima hal, pertama, laut kami jangan dikavling dan diprivatisasi, lalu ditransaksikan. Kedua, tambak dan sawah kami jangan diurug untuk kepentingan pengusaha rakus tanah. Ketiga, kami rakyat negara Indonesia tidak ingin dikuasai dan dikendalikan oleh korporasi yang diistimewakan. Keempat, kedaulatan negara tidak boleh kalah dengan oligarki. Terakhir, jika instrumen negara tidak digunakan untuk mengurus kami, maka kami akan melawan sendiri korporasi itu,” pungkas Kholid.

    Ekomarin melihat sejak masalah PSN PIK 2 dan pagar laut muncul ke publik pada Oktober 2025, seharusnya pemerintah baik daerah dan pusat telah turun tangan secara tegas. 

    “Pengawasan laut pemerintah terlihat lemah tetapi sangat jelas KKP tidak melindungi laut dari perampasan dan pengkavlingan laut yang terjadi. KKP sebagai pihak yang memberikan izin dalam terbitnya hak atas tanah di perairan,” ungkap Putra. 

    Menurut dia, peran Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ataupun jajarannya terlihat jelas secara aktif memberikan izin ataupun rekomendasi membiarkan terbitnya HGB di perairan merupakan tindakan kejahatan perampasan laut.

    Atas tindakan kesengajaan dengan adanya pembiaran tersebut, Ekomarin bersama dengan FKPN Banten menyatakan tindakan tersebut adalah pelanggaran konstitusi UUD 1945, dan hak asasi manusia salah satunya jelas melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010. 

    Tindakan khusus dan mendesak adanya tindakan tegas hukum pidana terhadap terduga pelaku baik individu termasuk khususnya korporasi pelaku perampas laut. Terduga pelaku terancam pidana dalam UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil dalam Pasal 73 ayat (1) huruf g, dan Pasal 75 UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

  • Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

    Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

    loading…

    Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto atas pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut pantai utara, Kabupaten Tangerang, merupakan bukti nyata kepedulian dan keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah menjawab kegelisahan masyarakat di sekitar pagar laut tersebut.

    Sebut saja mulai dari kabar pagar laut tersebut dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal tersebut terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi dan mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang sudah memerintahkan pembongkaran pagar laut di Banten,” ujar Rahmat, Senin (20/1/2025).

    “Terutama karena ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini sudah tepat dan kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.

    Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran tersebut harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya mal administrasi dalam proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait mal administrasi dalam pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.

    Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa menjelaskan kepada publik agar tidak terulang kejadian yang sama di tempat lain. “Intinya kita hadir. Pemerintah sebagai eksekutif dan DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat terutama dalam pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, dan air sesuai dengan undang-undang yang mengatur hak bumi dan air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.

    Dia juga mengimbau Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi dan penolakan masyarakat yang dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di kawasan tersebut oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.

    “Kita menyaksikan banyak masalah di lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak merugikan masyarakat. Proyek ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi semata. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” tegasnya.

  • Terima Kasih TNI AL, yang Lain ‘Mbalelo’

    Terima Kasih TNI AL, yang Lain ‘Mbalelo’

    GELORA.CO -Aksi heroik personel TNI AL dalam melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30 Km lebih di perairan Tangerang, Banten pada Sabtu 18 Januari 2025 menuai respons positif di tengah masyarakat.

    Aksi yang dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto itu turut dibantu ratusan nelayan Banten dan masyarakat.

    Institusi bermotto Jalesveva Jayamahe kini semakin mendapat tempat di hati masyarakat khususnya nelayan karena telah membuka akses mereka melaut.

    Sementara, institusi yang berwenang di laut lainnya seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini menjadi cibiran usai sang menteri, Sakti Wahyu Trenggono justru mempertanyakan pembongkaran tersebut.

    Aktivis senior Muhammad Said Didu yang sudah lama mengadvokasi masyarakat pesisir Banten oleh hadirnya proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 bersama nelayan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada TNI AL.

    “Terima kasih TNI-AL yg telah melaksanakan perintah Presiden Prabowo setelah yg lainya mbalelo,” ucap Said Didu dikutip dari akun media X pribadinya, Senin, 20 Januari 2025.

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menyebut bahwa saat ini nelayan Banten telah memperoleh kemerdekaannya setelah sekian lama terbelenggu pagar laut.

    “Hari ini bersama masyarakat di Pulau Cangkir yg ikut membongkar pagar laut. Banten kembali Merdeka,” tandasnya. 

  • Pemerintah Klaim PSN di PIK 2 Tak Terkait Pagar Laut Misterius di Tangerang

    Pemerintah Klaim PSN di PIK 2 Tak Terkait Pagar Laut Misterius di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ekowisata Tropical Coastland. Kementerian membantah bahwa proyek ini berkaitan dengan keberadaan pagar laut yang belakangan menjadi perhatian publik.

    Melalui siaran pers, dikutip Senin (20/1/2025), Kemenko Perekonomian menjelaskan bahwa Tropical Coastland merupakan pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare. Proyek ini ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.

    Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

    Dalam sesi doorstop dengan awak media pada Jumat (17/1/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland.

    Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari badan usaha pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.

    Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

    Lebih lanjut, Airlangga menerangkan bahwa selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

    Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Namun, juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” kata Haryo.

  • Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Delapan Remaja yang Bawa Sajam – Halaman all

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan Delapan Remaja yang Bawa Sajam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan delapan remaja yang sedang konvoi membawa senjata tajam di Jalan Kapuk Raya Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

    Aksi ini berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat meresahkan warga.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Hari Agung Julianto mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika Tim 1 TP3 yang sedang berpatroli menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda bermotor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam.

    “Mendapat laporan tersebut, Tim 1 segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, kami berpapasan dengan kelompok pemuda tersebut yang membawa senjata tajam dan langsung melakukan pengejaran,” ujar Agung Julianto dalam keterangan Senin (20/1/2025).

    Setelah pengejaran, tim berhasil menangkap delapan remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. 

    Dalam operasi ini, polisi juga menyita enam buah senjata tajam jenis celurit. 

    Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Kami juga melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan tidak ada senjata tajam lain yang tertinggal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat,” tambahnya.

    Agung mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. 

    “Tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tegasnya.

  • PSN di PIK 2 hanya terkait kembangkan Tropical Coastland

    PSN di PIK 2 hanya terkait kembangkan Tropical Coastland

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (19/1/2025). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

    Airlangga: PSN di PIK 2 hanya terkait kembangkan Tropical Coastland
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 19 Januari 2025 – 23:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten, hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland.

    “Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

    PSN tersebut merupakan pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.

    Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare (ha) serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan.

    Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

    Lebih lanjut, Airlangga menerangkan bahwa selain PSN ekowisata Tropical Coastland tersebut, Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

    Sementara, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” kata Haryo pula.

    Sumber : Antara

  • Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyediaan infrastruktur untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional terus dilakukan pemerintah. Salah satu kebijakan utama yang menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, khususnya transformasi infrastruktur yakni prioritisasi program/proyek infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Diantara PSN baru yang dikembangkan pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 Ha dinamakan “Tropical Coastland” serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

    Dalam sesi doorstop dengan awak media pada Jumat (17/1/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland. Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.

    Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. Lebih lanjut, Menko Airlangga menerangkan bahwa selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.

    Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 Ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” ujar Haryo.

  • Airlangga Sebut PSN di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Airlangga Sebut PSN di PIK 2 Hanya Terkait Ekowisata Tropical Coastland

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong aktivitas ekonomi lewat pembangunan infrastruktur. Adapun salah satu realisasinya melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Di antara PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten. Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 Ha dinamakan ‘Tropical Coastland’ serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Hal itu diungkapkan olehnya di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    “Bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland. Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

    Dia menjelaskan proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

    “Selain PSN Ekowisata Tropical Coastland tersebut, pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk diantaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, saat ini, bahwa Pemerintah terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.

    “Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 Ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” tutup Haryo Limanseto.

    (ega/ega)

  • Mobil Listrik Maxus Dirakit di Purwakarta Mulai Maret 2025, Harga Turun?

    Mobil Listrik Maxus Dirakit di Purwakarta Mulai Maret 2025, Harga Turun?

    Jakarta

    PT Indomobil Energi Baru (IEB) selaku agen pemegang merek Maxus di Indonesia akan merakit lokal dua mobil listriknya, MIFA 7 dan MIFA 9 di pabrik Purwakarta, Jawa Barat. Lantas, setelah berstatus CKD (completely knock down) akankah harganya turun?

    Chief Operating Officer (COO) PT Indomobil Energi Baru, Yudhy Tan mengatakan, mobil listrik Maxus dirakit di Purwakarta mulai Maret 2025. Mereka akan menggunakan fasilitas yang sama dengan Volkswagen.

    “Kita nanti di bulan Maret akan ada CKD (kendaraan). Iya, (pabriknya) di Purwakarta,” ujar Yudhy Tan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (18/1).

    Maxus MIFA 7 dan MIFA 9. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikcom.

    Meski dirakit lokal, Yudhy memastikan, harga Maxus MIFA 7 dan MIFA 9 kemungkinan besar tak akan turun. Bahkan, bisa jadi, angkanya justru naik imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN ) menjadi 12 persen.

    “Harga itu menarik ya. Karena dasarnya harga yang kita tawarkan itu sudah termasuk program yang CKD ya. Jadi harga saya rasa sama lah. Kalau ada kenaikan juga kan, karena pemerintah menaikkan pajak,” kata dia.

    Diketahui, Maxus Indonesia sudah mulai mengirim Maxus MIFA 7 dan MIFA 9 ke rumah para konsumen. Pada kloter pertama, ada 45 unit yang dikirim dan komposisinya masih didominasi MIFA 9 sebagai model termahal.

    Maxus MIFA 7 dan MIFA 9. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikcom.

    Disitat dari laman resmi Maxus, Maxus MIFA 9 punya nilai keamanan ENCAP bintang lima. Kendaraan listrik tersebut menggunakan baterai 90 kWh dengan jarak tempuh 435 km dalam kondisi penuh. Sementara lama pengecasan dari 30 ke 80 persen hanya 30 menit dengan fitur fast charger.

    Teknologi yang tertanam di dalamnya cukup lengkap, misalnya seperti kursi captain seat dengan fitur pijat, pengecasan nirkabel, layar hiburan sentuh berukuran 12,3 inch, pengeras suara buatan JBL, driver assistance, tujuh airbags, kamera 360 dan masih banyak lagi.

    Sementara Maxus MIFA 7 diposisikan sebagai adik kandung MIFA 9. Kendaraan tersebut juga punya nilai keamanan ENCAP bintang lima. Baterainya sama dengan MIFA 9, yakni 90 kWh. Namun, ukurannya yang lebih mungil membuat jarak tempuh kendaraan lebih jauh, yakni 480 km!

    MIFA 7 juga menggunakan kursi model captain seat. Hanya saja, tak ada fitur pijat seperti kakak kandungnya. Meski demikian, hal tersebut tak mengurangi tingkat kenyamanannya.

    Kendaraan itu sudah dibekali panel instrumen yang dibuat terhubung dengan layar hiburan, punya delapan pengeras suara premium, driver assistance, kamera 360 dan masih banyak lagi.

    Maxus MIFA 7 dibanderol Rp 788 jutaan dan MIFA 9 mencapai Rp 1,08 miliaran. Keduanya berstatus on the road Jakarta.

    (sfn/rgr)