kab/kota: Kapuk

  • Prabowo Bakal Evaluasi PSN Warisan Jokowi, Termasuk PIK 2 Coastland Tropical

    Prabowo Bakal Evaluasi PSN Warisan Jokowi, Termasuk PIK 2 Coastland Tropical

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajarannya mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan saat pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bahwa salah satu PSN yang akan dievaluasi, yaitu kawasan PIK 2 Coastland Tropical yang terletak di pantai utara. 

    Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan agenda utama membahas percepatan pembangunan IKN di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

    “Secara umum beliau [Prabowo] meminta kami [mengevaluasi], tentunya PSN ini kan melibatkan banyak pihak ya. Tidak hanya Kemenko Infrastruktur, tetapi juga Kemenko Perekonomian dan berbagai kementerian teknis yang terlibat di dalamnya,” tuturnya kepada wartawan

    Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan bahwa Kepala Negara memang meminta jajarannya memastikan PSN sudah sesuai jalur atau perlu ada yang dikoreksi.

    Menurutnya, apabila proyek warisan dari Presiden Ke-7 RI Jokowi itu tak berada dalam jalur yang ditargetkan, maka perlu mendapatkan koreksi atau penyesuaian yang tepat.

    Bahkan, AHY mengatakan evaluasi tidak hanya dilakukan Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan, tetapi bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lain. 

    “Ya saya tentunya akan bersama-sama dengan yang lainnya juga. Tadi beliau menyampaikan juga hal tersebut. Sekali lagi PSN ini melibatkan banyak pihak, banyak K/L termasuk Kemenko yang lainnya bukan hanya infrastruktur,” pungkas AHY.

    Di kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perkenomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 yang digarap Agung Sedayu Group bukan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

    Airlangga menjelaskan bahwa PIK 2 sedari awal bukan merupakan PSN, melainkan hanya kawasan tropical coastland untuk ecopark tourism. 

    “PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecopark tourism, tropical coastland [red],” ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

    Untuk diketahui, proyek PIK 2 menjadi sorotan belakangan ini karena dikaitkan dengan penemuan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Presiden Prabowo Subianto bahkan sudah memerintahkan pemerintah hingga TNI AL untuk membongkar pagar laut itu esok, Rabu (22/1/2025). 

    Prabowo juga disebut telah memerintahkan evaluasi terhadap sejumlah PSN, termasuk PIK 2. Airlangga memastikan bahwa evaluasi itu tidak hanya menyasar ke proyek milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu. 

    “Seluruh PSN akan dievaluasi, dan PIK 2 bukan PSN,” ujarnya.

  • Profil Sugianto Kusuma alias Aguan, Pemilik Perusahaan Agung Sedayu Group yang Punya HGB Pagar Laut – Halaman all

    Profil Sugianto Kusuma alias Aguan, Pemilik Perusahaan Agung Sedayu Group yang Punya HGB Pagar Laut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sugianto Kusuma atau yang dikenal sebagai Aguan merupakan pemilik perusahaan pengembang properti terbesar di Indonesia bernama Agung Sedayu Group (ASG).

    Nama Aguan menjadi perbincangan publik terkait pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Kini terungkap pagar laut tersebut ternyata sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, pada konferensi pers, Senin (20/1/2025).

    “Kami sampaikan, kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (HGB) yang ada di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media,” ujarnya.

    Nusron menjelaskan bahwa jumlah sertifikat HGB mencapai 263 bidang dan dimiliki oleh beberapa perusahan serta perseorangan.

    Salah satu di antaranya adalah PT Cahaya Inti Sentosa. Nusron mengatakan perusahaan tersebut mengantongi 20 bidang HGB.

    “Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang,” jelasnya.

    Diketahui, jajaran pengurus Intan Agung Makmur dan Cahaya Inti Sentosa adalah orang yang sama. 

    Dikutip dari Kontan.co.id, Freddy Numberi dan Belly Djaliel juga menduduki posisi masing-masing sebagai Komisaris dan Direktur di Cahaya Inti Sentosa.

    Adapun pemegang saham Cahaya Inti Sentosa adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.

    Lantas siapa Aguan? Berikut profilnya.

    Profil Sugianto Kusuma alias Aguan

    Sugianto Kusuma atau Aguan lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 10 Januari 1951.

    Ia menikah dengan Rebecca Halim.

    Mereka dikaruniai empat orang anak yang bernama Richard Halim Kusuma, Lareina Halim Kusuma, Luvena Katherine Halim, dan Alexander H. Kusuma.

    Susanto Kusuma, saudara laki-laki Sugianto Kusuma, juga tercatat sebagai pemegang saham Agung Sedayu. Sementara itu, keponakannya, Steven Kusumo, menjabat sebagai CEO Agung Sedayu Group (ASG).

    Pada 1971, Aguan mendirikan perusahaan kontraktor rumah pertokoan yang bernama Agung Sedayu Group.

    Dalam 10 tahun pertama, perusahaan ini mulai dikenal oleh pasar melalui promosi dari mulut ke mulut. Berkat kerja keras seluruh tim, ASG tumbuh dengan pesat, memperluas jangkauan pelanggan dan menjalin lebih banyak kemitraan bisnis.

    Sejak 1991, ASG berhasil menjadi salah satu perusahaan properti terkemuka di Indonesia melalui keberhasilan membangun Harco Mangga Dua, mal elektronik terintegrasi pertama di tanah air.

    Keberhasilan tersebut disusul dengan proyek-proyek besar lainnya, termasuk pengembangan kawasan residensial dan komersial skala besar, seperti Taman Palem seluas 200 hektar, serta sejumlah apartemen gedung tinggi.

    Perusahaan properti itu juga menggarap proyek pusat perbelanjaan terkemuka, di antaranya adalah Ashta District 8, Mall of Indonesia, PIK Avenue, dan Grand Galaxy Park.

    Aguan juga tergabung ke emiten kaleng dan kemasan PT Pratama Abadi Nusa Tbk yang kemudian bertransformasi menjadi Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2).

    Selain itu, Aguan menjabat sebagai Direktur Utama PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan juga menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Artha Graha International, yang dimiliki oleh Tomy Winata.

    Tomy Winata, seorang pengusaha Tionghoa, aktif di sektor perbankan dan properti. Kesamaan visi di antara mereka menjadikan keduanya menjalin kerja sama strategis. 

    Kemitraan ini menghasilkan proyek-proyek real estate besar, seperti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelapa Gading, hingga kawasan perkantoran bergengsi yakni Sudirman Central Business District (SCBD).

    Selain itu, Sugianto Kusuma juga menjadi bagian dari 10 pengusaha yang akan berinvestasi di IKN dengan total investasi senilai Rp 40 triliun.

    Menurut berbagai sumber, Aguan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 42,73 triliun.

    Aguan diketahui aktif dalam kegiatan sosial.

    Pada 2002, Aguan bersama istrinya bergabung dengan Tzu Chi, yaitu lembaga sosial kemanusiaan yang didirikan oleh Master Cheng Yen pada tahun 1966 dan berpusat di Hualien, Taiwan.

    (Tribunnews.com/Falza/Yohanes Listyo Poerwoto) (Posbelitung.co)

  • Menko AHY ungkap arahan Presiden evaluasi Proyek Strategis Nasional

    Menko AHY ungkap arahan Presiden evaluasi Proyek Strategis Nasional

    “Betul, beliau meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Betul, beliau meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu,” ujar pria yang akrab disapa AHY itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    AHY mengatakan Pemerintah selalu melakukan evaluasi, menerima masukan, dan meninjau ulang terkait PSN untuk memastikan proyek tersebut sudah berjalan sesuai perencanaan.

    “Pemerintah selalu melakukan evaluasi, masukan, review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track, mana juga yang perlu mendapatkan koreksi atau penyesuaian paling tidak,” kata dia.

    Menurut AHY, PSN melibatkan banyak pihak, tidak hanya Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, tetapi juga Kemenko Perekonomian dan berbagai kementerian teknis lainnya.

    AHY mengatakan pihaknya bersama-sama dengan kementerian teknis lainnya akan melakukan evaluasi terhadap proyek PSN yang tengah berjalan.

    “Sekali lagi, PSN ini melibatkan banyak pihak, banyak K/L, termasuk Kemenko yang lain ya, bukan hanya Infrastruktur,” kata AHY.

    Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menegaskan bahwa seluruh PSN akan dievaluasi secara menyeluruh.

    “Seluruh PSN akan dievaluasi,” ujar dia.

    Namun, Airlangga mengatakan bahwa Pantai Indah Kapuk 2, di Tangerang, Banten, bukanlah bagian dari PSN. PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland.

    “PIK 2 tidak pernah menjadi PSN. Yang menjadi PSN Coastland Eco,” kata dia.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

    HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

    loading…

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan soal pagar laut di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi soal pagar laut di Tangerang, Banten yang mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut.

    AHY mengatakan HGB itu keluar pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar di era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

    “Saya tidak tahu, saya tidak tahu, dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun,” kata AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan masyarakat jika ditemukan kejanggalan dalam penerbitan sertifikat. “Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.

    “Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” ujarnya.

    “Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang dirasakan tidak pas dan perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, terutama dalam hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita mendorong agar ini segera dilakukan penelusuran, investigasi dan juga langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum dan aturan berlaku,” katanya.

    (abd)

  • Pembongkaran Pagar Laut Disebut Sandiwara, Gigin Praginanto: Pergantian Presiden Hanya Basa-basi

    Pembongkaran Pagar Laut Disebut Sandiwara, Gigin Praginanto: Pergantian Presiden Hanya Basa-basi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali memberikan komentarnya terkait keberadaan pagar laut di sekitar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Seperti diketahui, publik serasa diberikan angin segar ketika TNI AL dikabarkan melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km itu.

    Namun, publik dibuat terkejut oleh pernyataan Gigin yang terkesan berbanding terbalik dengan kabar yang beredar.

    “Pembongkaran pagar laut di Tangerang ternyata cuma sandiwara,” ujar Gigin dalam keterangannya di X @giginpraginanto (21/1/2025).

    Diungkapkan Gigin, pagar bambu yang dibongkar hanya sebagian kecil dari panjangnya yang mencapai puluhan kilometer.

    “Pagar yang dibongkar hanya sebagian sangat kecil, selebar beberapa perahu,” tukasnya.

    Blak-blakan, Gigin menyinggung posisi Presiden Prabowo yang berlatar belakang Jenderal TNI bintang empat.

    “Ini menegaskan bahwa pergantian presiden hanya basa-basi, penguasanya tetap raja Jawa,” cetusnya.

    Gigin bilang, pengaruh mantan Presiden Jokowi di pemerintahan Prabowo masih mengakar. Bukti paling dekat, polemik yang terjadi di PIK 2.

    “Gak heran kalau para menteri lebih taat kepada Gibran,” kuncinya.

    Sebelumnya, keberadaan pagar laut sepanjang 30 km tidak hanya menimbulkan kehebohan karena pelaku pemagaran masih terkesan misterius, tapi juga menuai pro kontra dalam proses pembongkarannya.

    Diketahui, aparat TNI melalui TNI AL bersama nelayan telah memulai pembongkaran pagar laut tersebut pada Sabtu (18/1). Namun langkah itu ternyata menimbulkan pro kontra.

  • AHY Sebut Prabowo Minta PSN PIK 2 Direview

    AHY Sebut Prabowo Minta PSN PIK 2 Direview

    loading…

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY memberikan keterangan kepada media soal PSN PIK 2 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menegaskan Presiden Prabowo Subianto akan me-review Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya ekowisata Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

    “Betul, beliau meminta kita benar-benar me-review dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu,” kata AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Presiden Prabowo, kata AHY, telah meminta jajarannya terus melakukan analisis proyek PSN. “Secara umum beliau meminta kami, tentunya PSN ini kan melibatkan banyak pihak ya. Tidak hanya Kemenko Infrastruktur tapi juga Kemenko Ekonomi dan berbagai kementerian teknis yang terlibat di dalamnya,” katanya.

    “Pemerintah selalu melakukan evaluasi, masukkan review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track, mana juga yang perlu mendapatkan koreksi atau adjustment paling tidak,” katanya.

    Pada kesempatan itu, AHY mengatakan perkembangan proyek PSN harus disampaikan lebih lanjut pada Presiden. “Ya, saya tentunya akan bersama-sama dengan yang lainnya juga. Tadi beliau menyampaikan juga hal tersebut. Sekali lagi, PSN ini melibatkan banyak pihak, banyak KL, termasuk Kemenko yang lain ya, bukan hanya infrastruktur,” ujarnya.

    (abd)

  • Tumbuhnya bisnis kuliner ikut berpengaruh kepada produsen alat dapur

    Tumbuhnya bisnis kuliner ikut berpengaruh kepada produsen alat dapur

    Jakarta (ANTARA) – Kompetisi di industri alat dapur semakin ketat seiring pertumbuhan bisnis kuliner, bahkan dua pemain utama asal Jepang dan China juga harus bersaing ketat untuk memperebutkan pasar di Indonesia.

    Guna memperkuat industri alat dapur menghadapi serbuan produk impor, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan kebijakan untuk mewajibkan SNI bagi alat masak dan alat makan sejak 2024, dengan tingkat kandungan produk dalam negeri (TKDN) rata-rata 40-85 persen.

    “Sedangkan TKDN untuk bak cuci piring saat ini capaiannya sudah 40 persen,” kata Founder&CEO PT Octa Utama, Ifan Kesuma dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Dia menyebutkan, bisnis alat dapur masih memiliki peluang yang sangat besar. “Salah satu kunci untuk memperebutkan pasar alat dapur adalah pada kualitas yang tentunya terkait langsung dengan harga,” katanya.

    Ifan menjelaskan, salah satu langkah yang yang dilakukan untuk memenangkan persaingan adalah dengan membuka toko utama (flagship store) di lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat termasuk di lokasi-lokasi yang menjadi pusat kuliner.

    Lokasi seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) atau Kelapa Gading yang memang menjadi surga kuliner sangat cocok dihadirkan untuk toko utama agar masyarakat bisa memiliki pengalaman.

    Kehadiran toko bisa untuk mengenalkan produk alat dapur. Masyarakat tentunya ingin mengetahui barang berkualitas sebelum memutuskan untuk membeli sehingga kehadiran toko resmi tetap dibutuhkan meski di e-commerce (toko daring) juga banyak tersedia.

    Menurut dia, untuk menggaet pasar maka penting untuk menjaga kepuasan pelanggan diantaranya dengan menyediakan layanan purna jual dan garansi produk.

    Terakhir, kata Ifan, penting juga untuk rajin mengenalkan ke masyarakat sehingga produk tersebut tetap dekat dengan persepsi masyarakat.

    Produk alat dapur yang digemari masyarakat Indonesia di antaranya mesin jus, oven, pencampur, pisau, panci presto dan beberapa lainnya.

    “Semua itu tentunya harus tetap diingatkan kepada masyarakat yang menjadi target pasar,” katanya.

    Pewarta: Ganet Dirgantara
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terungkap! Perusahaan Aguan Miliki Sertifikat HGB di Area Pagar Laut

    Terungkap! Perusahaan Aguan Miliki Sertifikat HGB di Area Pagar Laut

    GELORA.CO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis sejumlah perusahaan yang tercatat memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut wilayah pesisir Tangerang, Banten.

    Dalam laporannya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid merinci terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

    “Setelah kami cek benar adanya [ada SHGB di wilayah laut], lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Salah satu perusahaan yang disebut mengantongi SHGB laut itu yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) dengan kepemilikan SHGB atas 20 bidang lahan di area perairan.

    Adapun, PT CISN sendiri merupakan entitas anak usaha dari pengembang PIK 2 yaitu PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) milik konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan.

    Mengacu pada laporan keuangan PANI periode Kuartal III/2024, tercatat PANI memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33% saham di PT CISN.

    “Berdasarkan Akta Notaris No. 86 dari Edison Jingga, S.H., M.H., tanggal 13 Desember 2023, Perseroan melakukan investasi pada CISN sebesar Rp4.159.500.000 (88.500 saham) yang mewakili kepemilikan sebesar 99,33%,” demikian bunyi laporan tersebut.

    Tim Bisnis telah mencoba menghubungi pihak PANI mengenai hal tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan manajemen PANI belum memberikan jawaban.

    Selain CISN, entitas usaha bernama PT Intan Agung Makmur juga dilaporkan menggenggam SHGB laut sebanyak 243 bidang. Kemudian, terdapat 9 bidang SHGB atas nama perorangan

    Dengan demikian, total terdapat 263 bidang lahan perairan yang dilaporkan memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

    Kisruh Pagar Laut

    Sementara itu, polemik pagar laut masih berlanjut hingga saat ini. Pasalnya, terjadi perbedaan pendapat antara TNI AL dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono tak sepakat dengan tindakan pembongkaran pagar laut misterius di Tangerang, Banten yang dilakukan oleh TNI AL.

    Pada Sabtu (18/1/2025), sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

    Para nelayan serta TNI melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal. Tahapan pembongkaran pertama tersebut sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan.

    Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.  Sakti menilai seharusnya pagar laut yang menjadi polemik belakangan itu tak dibongkar dulu lantaran dapat mengaburkan proses penyelidikan.

    “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah [penyelidikan],” kata Sakti di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025), dilansir dari Antara. Sakti mengatakan, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

    “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa [dicabut],” ucapnya.

    Perintah Prabowo

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pembongkaran pangar laut di Tangerang merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto. 

    “Pembongkaran akan dilanjutkan, sudah ada perintah dari Bapak Presiden,” tuturnya di Jakarta, Minggu (19/1).

    Agus mengatakan, jika pagar laut tersebut tidak segera dibongkar, maka nelayan akan kesulitan untuk mencari ikan di laut lepas. Maka dari itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan prajurit TNI untuk membongkar pagar laut itu.

    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga kita akan buka agar masyarakat bisa mencari ikan di laut,” kata Agus.

    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, untuk membongkar pagar laut tersebut pihaknya akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

    “Kita akan lanjutkan bongkar itu dan juga melibatkan stakeholder maritim ya,” ujarnya.

  • Ini 2 Perusahaan Pemilik Ratusan HGB Pagar Laut Tangerang

    Ini 2 Perusahaan Pemilik Ratusan HGB Pagar Laut Tangerang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap perusahaan pemilik ratusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang diinvestigasi menjadi pemilik dari pagar laut tersebut.

    Diketahui sebanyak 234 sertifikat HGB pagar laut Tangerang dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 sertifikat lainnya dimiliki oleh PT Cahaya Inti Sentosa.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya mengakui adanya sertifikat kepemilikan dari pagar laut tersebut. Dia mengatakan terdapat 263 HGB yang memiliki bidang dari pagar laut tersebut.

    “Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang,” jelas Nusron dalam konferensi pers di kantor ATR/BPN, Senin (20/1/2025).

    Tak hanya HGB, pagar laut Tangerang juga ada sertifikat hak milik atau (SHM) sebanyak 17 bidang.

    “Setelah kami cek, benar adanya, lokasinya benar, sesuai dengan aplikasi Bhumi, yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang,” tegas Nusron dalam menanggapi perusahaan pemilik HGB pagar laut Tangerang

    Guna menginvestigasi lebih lanjut, Nusron menjelaskan publik dapat mengecek secara langsung siapa pemilik dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar sebagai pemilik HGB melalui administrasi hukum umum via nama yang tercantum dalam akta HGB tersebut.

    “Kalau saudara-saudara ingin tanya dari mana (dan) siapa pemilik PT tersebut, silakan cek ke AHUM, administrasi hukum umum, untuk ngecek di dalam aktanya,” katanya.

    Berdasarkan penelusuran media, identitas pemilik utama PT Intan Agung Makmur yang menguasai HGB pagar laut Tangerang belum diketahui secara pasti.

    Berdasarkan penelusuran Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alamat di Jalan Inspeksi PIK 2 Nomor 5 atau Terusan Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Terdapat dugaan kuat bahwa perusahaan ini memiliki keterkaitan dengan Agung Sedayu Group, yang dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan. Agung Sedayu Group dikenal sebagai pengembang properti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

    Sementara itu, PT Cahaya Inti Sentosa, yang memiliki 20 bidang HGB di kawasan pagar laut Tangerang, merupakan anak perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang juga terafiliasid dengan Agung Sedayu Group.

    Menurut data dari Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Cahaya Inti Sentosa berlokasi di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Nusron menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut, sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.

    “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegas Nusron saat memaparkan perusahaan pemilik HGB pagar laut di Tangerang.

  • Muannas: Pagar Laut Bambu Dijadikan Isu Politik, PIK 2 yang Paling Dirugikan!

    Muannas: Pagar Laut Bambu Dijadikan Isu Politik, PIK 2 yang Paling Dirugikan!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Konsultan hukum proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, memberikan apresiasi kepada TNI AL atas langkah pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

    Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tetap melakukan investigasi terkait persoalan tersebut.

    “Kita berharap ini segera selesai,” ujar Muannas dalam keterangannya di X @muannas_alaidid (19/1/2025).

    Muannas menyebutkan bahwa isu pagar laut ini telah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk mencari panggung dan membangun citra negatif terhadap PIK 2.

    “Biar tidak ada pihak yang cari panggung dan mempolitisasi pagar bambu yang diarahkan untuk membentuk citra negatif,” cetusnya.

    Ia juga menegaskan bahwa PIK 2 adalah pihak yang paling dirugikan dalam isu ini, mengingat pagar laut tersebut tidak berada di dalam wilayah proyek yang sedang dikerjakan.

    Bahkan, menurutnya, lokasi pagar itu berada di luar area PIK 2 dan memiliki pemilik yang berbeda.

    “PIK2 paling dirugikan diisu pagar laut, sebab sedari awal PIK2 tegas membantah,” terangnya.

    Muannas bilang, narasi yang berkembang di media sosial cenderung menyesatkan karena sejak awal pihak PIK 2 telah dengan tegas membantah keterkaitan dengan pagar tersebut.

    “Pagar itu enggak ada hubungan dengan PIK2 apalagi berada diluar wilayah proyek, berbeda dengan yang ada dibekasi dan ada pemiliknya,” kuncinya.

    Sebelumnya, keberadaan pagar laut sepanjang 30 km tidak hanya menimbulkan kehebohan karena pelaku pemagaran masih terkesan misterius, tapi juga menuai pro kontra dalam proses pembongkarannya.