kab/kota: Kapuk

  • Jokowi Angkat Bicara soal Pagar Laut, Singgung Legalitas dari Kelurahan hingga Kementerian

    Jokowi Angkat Bicara soal Pagar Laut, Singgung Legalitas dari Kelurahan hingga Kementerian

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden ke-7 RI, Jokowi angkat bicara soal pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang.

    Belakangan, diketahui juga, area laut yang dipagari itu telah dikapling dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) sejak 2023, era pemerintahan Jokowi.

    Eks Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itupun buka suara.

    Menurut Jokowi, soal pagar laut dan kepemilikan SHGB dan SHM di laut itu, yang penting adalah proses legalnya.

    “Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” jelasnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Jokowi juga menekankan bahwa pemeriksaan legal tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB.

    Menurutnya, penerbitan sertifikat di area pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.

    “Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu,” tambahnya.

    Sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang telah terbit pada 2023.

    Hal itu berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. 

    “Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” ungkap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membenarkan bahwa laut yang dipagari di wilayah Tangerang itu memiliki HGB dan SHM.

    Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

    “Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

    “Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

    Hari ini, Jumat (24/1/2025), Nusron mendatangi langsung area pagar laut dan mulai membatalkan puluhan SHGB dan SHM yang berada di laut.

    Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui pemilik pagar laut di Tangerang.

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Banyak Mudharat dan Zalimi Rakyat

    Banyak Mudharat dan Zalimi Rakyat

    loading…

    MUI meminta Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dicabut karena banyak mudharat dan zalimi rakyat. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk membangun kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek tersebut dinilai banyak mudharatnya dan menzalimi rakyat.

    “Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau hanya menyengsarakan rakyat dan menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang meminta secara tegas proyek PSN di PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tidak takut untuk meminta Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 untuk dicabut.

    Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di PIK 2 karena MUI mendapatkan banyak masukan terkait mudharatnya dari proyek tersebut yang menyebabkan kerepotan di masyarakat.

    “MUI mengaku turut concern pada persoalan tersebut karena ini adalah permasalahan umat dan strategis nasional yang pelaksanaannya banyak mudharatnya dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

    “Ini satu-satunya rekomendasi dalam rapat pimpinan MUI setelah Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat tim agar rekomendasi bisa berjalan dan diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.

    Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten dan MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di PIK 2 telah menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, dan MUI Tangerang beberapa waktu lalu.

    Hasil koordinasi tersebut membuktikan dan menjelaskan PSN di PIK 2 sudah menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, dalam kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI dan KIARA.

    “Kami akan memperkuat jejaring dan silaturahim untuk membangun solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.

    (cip)

  • Yusuf Dumdum Bongkar Kebohongan Abu Janda Soal Pagar Laut PIK-2

    Yusuf Dumdum Bongkar Kebohongan Abu Janda Soal Pagar Laut PIK-2

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Yusuf Dumdum mengungkap isu yang menjadi sorotan publik terkait klaim Abu Janda soal pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

    Yusuf menuding Abu Janda melakukan manipulasi terkait video yang memperlihatkan nelayan yang diduga mendukung keberadaan pagar bambu di sepanjang kawasan tersebut.

    Dikatakan Yusuf, dua orang yang muncul dalam video Abu Janda sebenarnya berasal dari kawasan Tanjung Kait, yang jauh dari lokasi pagar laut di PIK-2.

    Ia mengklaim bahwa mereka hanya dijadikan figuran untuk konten tersebut.

    “Waduh! Menurut nelayan asli Banten, dua orang yang diajak syuting AJ (Abu Janda) itu lokasinya di Tanjung Kait, jauh dari lokasi pagar bambu,” ujar Yusuf di X @yusuf_dumdum, kemarin.

    Tidak hanya itu, Yusuf juga menyebutkan bahwa sebelum pengambilan video, kedua orang tersebut telah diajak makan-makan oleh Abu Janda dan kemudian diberi uang sebesar Rp100 ribu sebagai imbalan untuk membuat konten pengakuan.

    “Sebelumnya mereka sudah diajak makan-makan dan kemudian dibayar Rp100 ribuan,” tandasnya.

    Sebelumnya, nama Permadi Arya, yang akrab disapa Abu Janda, kembali mencuat setelah ia dituding menyebarkan informasi keliru terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Dalam sebuah video, Abu Janda mewawancarai dua pria yang mengaku sebagai nelayan, yang menyatakan bahwa pagar tersebut dibangun oleh masyarakat setempat selama lima tahun.

    Abu Janda mengklaim bahwa pagar tersebut tidak ada hubungannya dengan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) maupun perusahaan besar lainnya.

  • Agung Sedayu Klaim SHGB di Pagar Laut Sesuai Prosedur, Menteri ATR Buka Suara

    Agung Sedayu Klaim SHGB di Pagar Laut Sesuai Prosedur, Menteri ATR Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku tak tak tahu menahu mengenai respons Agung Sedayu Group (ASG) yang bersikeras menggenggam SHGB sah di wilayah pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten.

    Nusron menjelaskan, hingga saat ini Agung Sedayu Group disebut belum melakukan pembicaraan atau menyampaikan keberatannya ke Kementerian ATR/BPN terkait dengan pencabutan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

    “Wah, nggak tahu saya belum tahu pengakuan ASG [Agung Sedayu Group], saya hanya lihat bukti material. Soal pengakuannya ASG, urusan ASG. Urusan saya adalah urusan bukti materialnya,” kata Nusron saat ditemui usai melakukan pencabutan sertifikat Hak Guna Bangunan di Desa Kohod, Tangerang, Jumat (24/1/2025).

    Lebih lanjut, Nusron memastikan bakal tetap melanjutkan pencabutan sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang yang dinilai cacat baik secara yuridis, prosedur hingga material. Dirinya juga mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pihak Aguan.  

    “Urusan ASG mau berapa kecamatan, itu haknya dia ngomong bagaimana. Yang kami lihat adalah bukti fisiknya. Berapa sertifikat, lokasinya di mana, wong sertifikat itu semua ada alamatnya,” tegasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid resmi membatalkan setidaknya 50 bidang SHGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan yang terafiliasi Agung Sedayu Group tersebut diketahui memiliki SHGB untuk total 243 bidang di area pagar laut.

    Dia menegaskan, pencabutan SHGB tersebut telah dilakukan secara prosedural dan telah menempuh langkah yuridis yang benar. Mulai dari melakukan pengecekan data hingga melakukan survei lapangan secara langsung dengan mengecek material yang ada di sekitar. 

    “Hari ini, ada lah kalau sekitar 50-an sertifikat [yang dibatalkan]. [Sisanya] Insya Allah secepatnya selesai,” kata Nusron saat ditemui di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (24/1/2025). 

    Nusron mengungkapkan bahwa terdapat SHGB untuk 263 bidang di aera pagar laut. Perinciannya, sebanyak 243 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.

    Selain itu, terdapat 9 bidang SHGB yang beririsan dengan wilayah laut tersebut beratasnamakan perseorangan. Tak hanya SHGB, Kementerian ATR/BPN juga mencatat adanya temuan penerbitan surat hak milik (SHM) atas 17 bidang.

    Adapun, PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group. Berdasarkan penelusuran Bisnis, PT CIS merupakan anak usaha dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) yang merupakan salah satu gurita bisnis Aguan.

    Di mana, mengacu pada laporan keuangan PANI periode Kuartal III/2024, tercatat PANI memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33% saham di PT CISN.

    Tak hanya PT CIS, entitas usaha yang diklaim menggenggam SHGB paling jumbo di sekitar wilayah pagar laut yakni PT Intan Agung Makmur juga ternyata terafiliasi dengan Aguan.

    Pemegang saham PT Intan Agung Makmur sendiri adalah PT Kusuma Anugrah Abadi dan PT Inti Indah Raya yang keduanya merupakan anak usaha dari Agung Sedayu Group.

    Respons Agung Sedayu

    Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Munnas Alaidid mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pengecekan permasalahan yang menjadi alasan pemerintah mencabut alas hak tersebut.

    Bahkan, dirinya juga mengaku Agung Sedayu Group hingga saat ini belum mendapat surat resmi dari Kementerian ATR/BPN mengenai proses pencabutan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

    “Belum ada [pemberitahuan] otentik tertulis yang kita terima melalui surat resmi, para pihak mesti cek dulu soal pernyataan Pak Menteri yang rencananya membatalkan SHGB itu,” kata Muannas saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).

    Lebih lanjut, Muannas juga mengaku bakal mempelajari syarat yuridis hingga prosedur pengajuan SHGB yang bakal dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Pasalnya, pihak Agung Sedayu Group menilai bahwa pengajuan SHGB yang sebelumnya dilakukan telah melalui proses dan prosedur yang berlaku.

    “Apalagi SHGB di atas sesuai proses dan prosedur dan kita beli dari rakyat SHM dan di balik nama resmi bayar pajak dan ada SK surat ijin Lokasi/PKKPR,” ujarnya.

  • Dituding Tahu Pemilik Pagar Laut Tangerang, Jokowi Buka Suara: Paling Penting Itu Proses Legalnya

    Dituding Tahu Pemilik Pagar Laut Tangerang, Jokowi Buka Suara: Paling Penting Itu Proses Legalnya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden ek-7 RI, Jokowi dituding mengetahui pemilik pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang.

    Belakangan, diketahui juga, area laut yang dipagari itu telah dikapling dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) sejak 2023, era pemerintahan Jokowi.

    Eks Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itupun buka suara.

    Menurut Jokowi, soal pagar laut dan kepemilikan SHGB dan SHM di laut itu, yang penting adalah proses legalnya.

    “Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” jelasnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Jokowi juga menekankan bahwa pemeriksaan legal tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB.

    Menurutnya, penerbitan sertifikat di area pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.

    “Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu,” tambahnya.

    Sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang telah terbit pada 2023.

    Hal itu berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. 

    “Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” ungkap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membenarkan bahwa laut yang dipagari di wilayah Tangerang itu memiliki HGB dan SHM.

    Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

    “Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

    “Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

    Hari ini, Jumat (24/1/2025), Nusron mendatangi langsung area pagar laut dan mulai membatalkan puluhan SHGB dan SHM yang berada di laut.

    Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui pemilik pagar laut di Tangerang.

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Puan Minta Pemerintah Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

    Puan Minta Pemerintah Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mendorong Komisi IV untuk segera mengungkap pemilik dari pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Tangerang, Banten.

    Dia pun menuturkan hingga saat ini pagar laut tak ‘bertuan’ itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI.

    “Jadi ya segera ungkap milik siapa, kenapa bisa seperti itu. Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan, nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” katanya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Menurut cucu proklamator RI ini, laut seyogyanya milik negara, artinya juga milik seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu, dia berharap dalang dari hal ini akan segera diungkap oleh komisi yang dipimpin oleh Titiek Soeharto.

    Sebagai informasi, persoalan pagar laut itu kini sudah memasuki babak di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan polemik pagar laut di wilayah pesisir Tangerang, Banten. 

    Perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) termasuk pihak yang bakal dipanggil. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait pagar laut. 

    Saat dikonfirmasi apakah KKP juga bakal memanggil dua perusahaan terafiliasi Aguan yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, Trenggono menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. 

    “Kalau nama yang mencuat dan seterusnya, bukan hanya nama yang mencuat, siapapun yang terdengar, termasuk yang disampaikan di media, itu kita akan undang, akan kita pertanyakan,” kata Trenggono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sebagian sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik anak usaha Agung Sedayu Group (ASG) yang berlokasi di sekitar wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

    Nusron menjelaskan, dirinya membatalkan setidaknya 50 bidang SHGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan yang terafiliasi Agung Sedayu Group tersebut diketahui memiliki SHGB untuk total 243 bidang di area pagar laut. 

    “Hari ini, ada lah kalau sekitar 50-an sertifikat [yang dibatalkan]. [Sisanya] Insya Allah secepatnya selesai,” kata Nusron saat ditemui di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (24/1/2025).

  • Jakarta berpotensi turun hujan sejak siang hingga sore hari

    Jakarta berpotensi turun hujan sejak siang hingga sore hari

    Ilustrasi – Warga mengamati gumpalan awan hitam tebal (cumulonimbus) yang disertai kilatan petir sedang menyelimuti langit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (5/12/2024) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

    BMKG: Jakarta berpotensi turun hujan sejak siang hingga sore hari
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 24 Januari 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca pada hari Jumat di wilayah Jakarta diprediksi akan turun hujan dengan intensitas ringan pada siang hingga sore hari.

    Pada Jumat pagi seluruh wilayah Jakarta akan berawan dengan suhu diperkirakan 27 – 28 derajat Celcius dengan kelembapan udara pada pagi hari rata-rata 78 – 80 persen, sedangkan kecepatan angin pada pagi hari rata-rata 6,6 – 10,3 km/jam.

    Memasuki siang hari hampir seluruh wilayah Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan, kecuali Jakarta Utara yang akan berawan. Untuk suhu pada siang hari yaitu 27 – 28 derajat Celcius dengan kelembapan udara pada siang hari rata-rata 78 – 83 persen, sedangkan kecepatan angin pada siang hari rata-rata 6,4 – 13,2 km/jam.

    Selanjutnya pada sore hari seluruh wilayah Jakarta masih akan hujan, dengan suhu rata-rata berada di angka 25 – 26 derajat Celcius sedangkan kelembapan udara pada sore hari rata-rata 87 – 92 persen, kemudian untuk kecepatan angin pada sore hari rata-rata 4,1 – 8,8 km/jam.

    Kemudian untuk malam hari seluruh wilayah Jakarta akan berawan dengan suhu rata-rata berkisar 25 hingga 26 derajat Celcius dengan kelembapan udara pada malam hari berkisar 89 – 94 persen, sedangkan kecepatan angin pada malam hari berkisar pada 3,6 – 4,9 km/jam.

    Sementara itu, pada Sabtu (25/1) dini hari seluruh wilayah Jakarta akan berawan dengan suhu rata-rata 24 – 25 derajat Celcius dengan kelembapan udara berkisar 93 – 95 persen, sedangkan kecepatan angin pada dini hari berkisar pada 2,1 – 6,5 km/jam.

    Sumber : Antara

  • Sepak Terjang Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    Sepak Terjang Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir Muannas Alaidid tampil berbicara ke publik soal polemik pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

    Muannas Alaidid bertindak sebagai pengacara Agung Sedayu Group (AGS).

    Dia membantah tudingan AGS yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

    “Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian,” katanya kepada Tribunnews.com, dikutip Minggu (12/1/2025).

    PT Agung Sedayu Group adalah  perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

    Muannas Alaidid juga menjelaskan soal kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pesisir Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Pakuhaji.

    Muannas Alaidid mengatakan lahan yang dimiliki berstatus SHGB itu sebelumnya merupakan tambak dan sawah.

    Sosok Muannas Alaidid

    Muannas Alaidid lahir pada 3 Desember 1980.

    Di bio Instagramnya, @muannas_alaidid, ia adalah pendiri biro hukum Muannas Alaidid & Associates, serta Cyber Indonesia.

    Dia diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Cyber Indonesia dan Direktur Eksekutif Komite-PMH

    Bela Ahok di Pilkada Jakarta 2027

    Dilansir Kompas.com, Muannas Alaidid  adalah sosok di balik pelaporan Buni Yani hingga berbuntut vonis dua tahun penjara lantaran menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah dipotong-potong.

    Kala itu, ia menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).

    Seperti diketahui Ahok ramai dibicarakan pada 2016 usai video pidatonya di Kepulauan Seribu, Jakarta yang menyinggung surat Al-Maidah, viral di media sosial.

    Tak hanya Buni Yani, Muannas saat itu juga turut melaporkan politikus Demokrat, Andi Arief, atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

    Tokoh Lain yang Pernah Dilaporkan Muannas Alaidid

    Sejumlah tokoh lainnya juga pernah dilaporkan Muannas Alaidid.

    Ia pernah melaporkan Jonru Ginting atas dugaan ujaran kebencian.

    Politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga pernah dilaporkan terkait penyebaran hoaks.

    Pada November 2018, Muannas Alaidid juga melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Muannas mempermasalahkan kalimat ceramah Bahar saat berada di Palembang, Sumatera Selatan.

    “Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silahkan tapi yah jangan melecehkan seperti itu,” kata Muannas, Rabu (28/11/2018), mengutip Kompas.com.

    Di tahun 2020, ia melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait video mereka di kanal YouTube Dunia Manji.

    Sosok Hadi Pranoto sendiri kala itu sempat menjadi perbincangan lantaran mengaku telah menemukan obat Covid-19.

    Caleg PSI Tapi Gagal

    Selama berkarier menjadi advokat, Muannas Alaidid pernah menjadi kuasa hukum untuk Abu Bakar Baasyir, Rizieq Shihab, hingga aktris Nikita Mirzani.

    Selain menjadi advokat, Muannas Alaidid pernah mencoba peruntungan di dunia politik.

    Pada Juli 2018, ia mengajukan diri menjadi calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI.

    Dilansir Tribunnews.com, ia maju lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

    Tahun lalu, Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

    Tak hanya itu, Muannas juga dipersangkakan atas dugaan pemberian keterangan palsu perihal kuasa yang diterima sebagai pengacara Ade Armando.

    Laporan Eddy diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Eddy menyebut bahwa laporan yang dibuatnya terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Muannas Alaidid.

    “Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan,” kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022).

    Dalam laporannya ini, Eddy mempersangkakan Muannas Alaidid dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Lalu, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.

     

     

  • 4
                    
                        Profil Mayjen Purn Asro Budi, Sosok yang Disangka Aguan dan Diberi Hormat Mayor Teddy
                        Nasional

    4 Profil Mayjen Purn Asro Budi, Sosok yang Disangka Aguan dan Diberi Hormat Mayor Teddy Nasional

    Profil Mayjen Purn Asro Budi, Sosok yang Disangka Aguan dan Diberi Hormat Mayor Teddy
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mayjen TNI Purnawirawan
    Asro Budi
    menjadi sosok dalam video viral di media sosial.
    Ia sebelumnya dikira pemilik Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias
    Aguan
    yang diberi hormat oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy.
    Perihal ini, pihak Istana Kepresidenan sudah membantahnya pada Kamis (23/1/2025).
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, sosok yang diberikan hormat oleh Teddy dalam video tersebut bukanlah Aguan.
    “Itu sama sekali tidak benar, bukan (Aguan),” kata Yusuf dalam konfirmasinya, Kamis (23/1/2025).
    “Beliau adalah
    Mayjen TNI Purn Asro Budi
    . Beliau dulunya adalah komandan Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri),” jelas Yusuf.
    Asro Budi merupakan purnawirawan TNI yang pernah bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri.
    Ketika itu, ia merupakan komandan Mayor Teddy yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
    Dilansir dari berbagai sumber, setelah menjadi purnawirawan TNI, Asro Budi tetap memiliki berbagai kegiatan dan aktif dalam organisasi.
    Ia dilantik sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Asrama (Wakasisma) SMA Taruna Nusantara pada 29 April 2020.
    Di Taruna Nusantara, Asro Budi banyak melakukan kegiatan, salah satunya menjadi inspektur upacara dan memberikan pengarahan.
    Asro Budi sebelumnya juga merupakan pengajar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
    Dikutip dari dokumen Lemhanas tahun 2017, Asro Budi sempat menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hubungan Internasional dalam PPSA XXI Tahun 2017.
    Saat ini, ia tergabung dalam Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) masa bakti 2023-2027 sebagai penasihat dalam organisasi tersebut.
    Dalam daftar pengurus FPTI,  tampak nama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan putra bungsu Presiden ke-7 RI, Kaesang Pangarep, yang menjabat sebagai pembina.
    Sebelumnya, dalam video yang viral, Teddy terlihat mengenakan jas berwarna hitam di sebuah acara, dilengkapi dengan peci hitam.
    Ia lalu berjalan ke sosok Asro Budi yang berdiri di depannya sembari memberikan hormat.
    Asro Budi kemudian menyalami Teddy dan tersenyum.
    Di sisi lain, Aguan tengah menjadi perbincangan publik karena isu pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.
    Pemilik Agung Sedayu Group itu disebut-sebut sebagai sosok di balik pagar laut, mengingat proyek Aguan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) di zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, PIK 2 bukan seluruhnya PSN.
    Proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait kawasan ecotourism Tropical Coastland.
    “Seluruh PSN akan dievaluasi, dan PIK 2 bukan PSN. PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecotourism Tropical Coastland,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan.
    Kendati begitu, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik pagar laut selama belum ada info pasti.
    Namun, ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut senilai Rp 18 juta per kilometer.
    Panjang pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer.
    “Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” ucap Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana Nasional 24 Januari 2025

    Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sosok Sekretaris Kabinet
    Teddy Indra Wijaya
    atau Mayor Teddy dan pemilik Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias
    Aguan
    viral di media sosial karena sebuah video.
    Video itu dinarasikan bahwa Mayor Teddy memberi hormat kepada Aguan, yang merupakan pengusaha dan warga sipil.
    Teddy terlihat mengenakan jas berwarna hitam di sebuah acara, dilengkapi dengan peci hitam.
    Ia lalu berjalan ke sosok di depannya sembari memberikan hormat.
    Sosok itu kemudian menyalami Teddy dan tersenyum. Nama Aguan sendiri saat ini menjadi perbincangan publik karena isu
    pagar laut
    .
    Video ini lantas ditanggapi netizen dengan nada mengkritik.
    Video viral itu lantas dibantah istana pada Kamis (23/1/2025).
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, sosok yang diberikan hormat oleh Teddy dalam video tersebut bukanlah Aguan.
    “Itu sama sekali tidak benar, Bukan (Aguan),” kata Yusuf, dalam konfirmasinya, Kamis (23/1/2025).
    Yusuf mengungkapkan, sosok yang diberi hormat oleh Teddy adalah Mayjen TNI Purnawirawan (Purn) Asro Budi.
    Asro Budi dulunya merupakan Komandan Teddy.
    “Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi. Beliau dulunya adalah Komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri),” ujar Yusuf.
     
    Sebagai informasi, Aguan menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir menyusul isu pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.
    Pemilik Agung Sedayu Group itu disebut-sebut sebagai sosok di pagar laut, mengingat proyek Aguan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) di zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, PIK 2 bukan seluruhnya PSN.
    Proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait kawasan ecotourism Tropical Coastland.
    “Seluruh PSN akan dievaluasi, dan PIK 2 bukan PSN. PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecotourism Tropical Coastland,” kata Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan.
    Di sisi lain, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik pagar laut selama belum ada info pasti.
    Namun, ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut senilai Rp 18 juta per kilometer.
    Panjang pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer.
    “Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” ucap Trenggono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.