kab/kota: Kapuk

  • KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Abraham Samad Cs Soal Proyek PIK 2

    KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Abraham Samad Cs Soal Proyek PIK 2

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memverifikasi dan menganalisis laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dengan proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 milik Agung Sedayu Group. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan, lembaganya berterima kasih dan mengapresiasi pertemuan tersebut, sebagaimana komitmen untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

    Komisi antirasuah disebut akan menjadikan informasi awal yang disampaikan Abraham Samad cs pada forum hari ini menjadi pengayaan. 

    “Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025). 

    Tessa juga menyampaikan bahwa KPK terbuka terhadap setiap pelaporan ataupun informasi yang disampaikan masyarakat.

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan proyek PIK 2 serta pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Tangerang, Banten.

    Konglomerat pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terserat dalam laporan tersebut.

    Koalisi Masyarakat Sipil yang menjadi pihak pelapor itu terdiri dari sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan M Jasin, Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, dan tokoh masyarakat sipil lainnya seperti Said Didu dan Roy Suryo. 

    “Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi. Yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Proyeknya ya, saya katakan, di Proyek Strategis Nasional PIK 2,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itu menerangkan, pihaknya ingin KPK melakukan investigasi terhadap proyek PIK 2 yang disebutnya mendapatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, terdapat dugaan korupsi pada penetapan proyek PIK 2 sebagai PSN. 

    “Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap, ya. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” ucapnya. 

    Adapun Samad dan koalisi masyarakat sipil tak hanya melaporkan dugaan korupsi pada penetapan PIK 2 sebagai PSN. Mereka turut melaporkan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Tangerang, yang diduga erat berkaitan dengan Agung Sedayu. 

    Sebagaimana diketahui, pemerintah mengungkap bahwa temuan pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten itu berkaitan dengan kepemilikan SHGB dan SHM di atas kawasan laut sepanjang 30,16 kilometer (km). Terdapat total 280 SHGB dan SHM yang diterbitkan di sana kendati undang-undang mengatur bahwa kawasan laut tidak bisa diterbitkan hak milik. 

    Adapun pemilik HGB yakni sebanyak 263 sertifikat terdaftar sebagai PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS). Keduanya terafiliasi Agung Sedayu Group milik Aguan, yang juga pemilik proyek PIK 2.

    “Kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan. Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” paparnya.

    Sementara itu, nama Presiden ke-7 Joko Widodo juga turut terseret sebagai salah satu pihak terlapor. Said Didu, yang turut hadir di KPK, menilai ada keterkaitan peran Jokowi dalam proyek PIK 2 yang diperkarakan itu. Dia menuding bahwa proyek PIK 2 sebagai puncak gunung es dari korupsi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) selama 10 tahun terakhir.

  • KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

    KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

    loading…

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK bakal menganalisa laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan bakal menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    “Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025).

    KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat sipil. Menurutnya, adanya laporan tersebut merupakan kepercayaan publik kepada KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad membawa laporan perihal dugaan korupsi di PSN PIK 2.

    “Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi di proyek, proyeknya ya, saya katakan di proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025).

    Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.

    Samad menduga, dalam penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.

    “Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum, oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.

    Beberapa aktivis yang menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

    (cip)

  • Sandiaga Uno dan Budi Gunadi Jadi Sosok yang Usulkan PIK 2 dan BSD Ditetapkan sebagai PSN

    Sandiaga Uno dan Budi Gunadi Jadi Sosok yang Usulkan PIK 2 dan BSD Ditetapkan sebagai PSN

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, penetapan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan hasil rekomendasi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

    Sementara itu, status Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai PSN diusulkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    “Untuk PIK, itu merupakan usulan dari Menteri Parekraf (Sandiaga Uno) karena termasuk dalam konsep destinasi hijau. Sedangkan BSD, bukan seluruh kawasan perusahaan BSD-nya, tetapi ada bagian tertentu yang mendapatkan rekomendasi teknis dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujar Susiwijono dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).

    Ia menjelaskan, penetapan PIK 2 sebagai PSN bertujuan untuk mendorong pengembangan kawasan berbasis ekowisata, terutama di area hutan mangrove. Tidak seluruh wilayah PIK 2 mendapat status PSN, melainkan hanya area tertentu yang mendukung konsep destinasi hijau.

    Dengan status PSN, PIK 2 akan difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan, terutama wisata pesisir yang berbasis konservasi mangrove, dengan dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Total nilai investasi proyek ini mencapai Rp 65 triliun.

    Sementara itu, pengembangan kawasan BSD dalam PSN diarahkan pada sektor kesehatan. Nantinya, akan dibangun fasilitas riset biomedis di wilayah tersebut.

    “Di luar pembangunan fasilitas riset, juga akan ada aktivitas pendidikan dan lainnya. Namun, yang masuk dalam PSN hanya sekitar 56 hektare sesuai dengan rekomendasi teknis dari kementerian terkait,” jelas Susiwijono.

    Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan 14 proyek baru dalam daftar PSN guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pariwisata.

    Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan, proyek-proyek ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, dengan nilai investasi yang besar serta dampak ekonomi yang luas. Sektor-sektor yang menjadi fokus antara lain jalan, pelabuhan, kereta api, bandara, bendungan, energi, kesehatan, dan telekomunikasi.

    “PSN tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup upaya pemerataan ekonomi, ketahanan pangan, pengembangan kawasan perbatasan, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan sektor pariwisata dan pendidikan,” tuturnya terkait BSD dan PIK 2 yang jadi PSN.

  • Raffi Ahmad Punya Kekayaan Rp1 Triliun, Ini Lumbung Uang Sultan Andara

    Raffi Ahmad Punya Kekayaan Rp1 Triliun, Ini Lumbung Uang Sultan Andara

    loading…

    Raffi Ahmad yang kini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni melaporkan harta kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. FOTO/INSTAGRAM RAFFI AHMAD

    JAKARTA – Selebritas Raffi Ahmad yang kini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni melaporkan harta kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. Nilai harta itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.

    Harta Raffi Ahmad terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Puluhan bidang tanah dan bangunan itu nilainya Rp737.156.974.400.

    Harta selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 23 motor dan mobil yang nilainya mencapai Rp55.144.500.000.

    Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, dan harta lainnya Rp5.301.909.385. Dalam LHKPN, Raffi mencantumkan dirinya mempunyai utang Rp136.055.312.674. Dengan demikian, kekayaan Raffi di angka Rp1.033.996.390.568.

    Lumbung Uang Raffi AhmadHarta kekayaan Raffi Ahmad yang mencapai Rp1 triliun lebih tidak didapatkan hanya dari aktivitasnya di dunia hiburan tapi juga sejumlah bisnis yang dikelola. Akun X @joandreko, pada Agustus 2024, membuat daftar deretan bisnis yang dijalani Raffi beserta sang istri, Nagita Slavina. Tak tanggung-tanggung, pasangan suami istri tersebut telah membangun kerajaan bisnis dari berbagai sektor atau industri. Mulai dari hiburan, kuliner, fesyen, olahraga, dan kebun binatang yang telah didirikan sejak beberapa tahun lalu.

    1. RANS Entertaiment

    RANS Entertainment bisa dibilang menjadi tonggak bisnis Raffi Ahmad bersama istri Nagita Slavina. RANS Entertainment awalnya merupakan kanal YouTube yang dibuat pada Desember 2015 dan saat ini telah memiliki 26,4 juta subscriber. Kanal YouTube ini berisi video keseharian keluarga Raffi dan Nagita. RANS Entertainment kemudian berkembang menjadi bisnis digital raksasa di Indonesia. Tak hanya di YouTube, RANS Entertainment juga aktif membuat konten di semua media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

    2. RANS Music

    Setelah berkembang pesat, RANS Entertainment akhirnya menjadi badan usaha media hiburan berfokus di platform media sosial, saluran YouTube, rumah produksi, event offline, agensi digital, aktivasi komunitas dan kerja sama branding dengan berbagai kalangan. Dari sini kemudian berdiri RANS Music, unit usaha yang terdiri dari Label Musik, Produksi Musik, Management Artis, Studio Rekaman, dan studio latihan, serta menyediakan konten digital. Kanal YouTube RANS Music yang berdiri sejak Agustus 2018 telah memiliki 1 juta subscriber.

    3. RANS Animation Studio

    Selain RANS Music, Raffi juga membuat RANS Animation Studio yang khusus memproduksi animasi. Hingga saat ini, kanal YouTube yang berdiri pada Agustus 2021 itu telah memiliki 136 subscriber.

    4. Online Shop Mama Gigi

    Toko online yang dikelola Nagita biasanya berjualan produk yang sedang promo secara live di ecommerce.

    5. Mylk by Rafathar

    Brand clothing anak-anak

    6. Rans Carnaval Zoo

    Permainan dan kebun binatang berkonsep Afrika. Terletak di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Jakarta Utara. Sejauh ini ada 31-35 spesies hewan di sana.

    7. RANS Nusantara FC

    Selain di bidang hiburan, Raffi Ahmad juga menanamkan uangnya di bidang olahraga. Salah satunya RANS Nusantara FC, klub sepak bola yang berbasis di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). RANS Nusantara FC dulunya adalah klub Cilegon United yang dibeli konsorsium Raffi Ahmad dan temannya. Klub sepak bola ini kemudian diubah namanya menjadi RANS Cilegon FC lalu diubah lagi menjadi RANS Nusantara FC.

    8. RANS PIK BasketBall

    Selain sepak bola, Raffi Ahmad juga memiliki klub basket Bernama RANS PIK Basketball. Klub ini sudah mengikuti kompetisi IBL pada musim 2022 dan 2023.

    9. RANS Esport

    Raffi Ahmad juga memiliki unit bisnis di bidang gim online yang diberi nama RANS Esport. Tim RANS telah main di divisi PUBG dan Free Fire.

    10. RANS Nusantara Hebat

    Ini adalah tempat makan di kawasan BSD milik Raffi Ahmad dan disebut bekerja sama dengan putra mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.

    11. Bisnus Kuliner

    Selain deretan bisnis tersebut, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga disebut memiliki usaha kuliner. Usaha kulinernya beragam yang ditujukan untuk kalangan atas hingga bawah. Dari mulai Rojo Sambel hingga restoran Le Nusa di Paris.

    12. Beach Club

    Raffi Ahmad juga memiliki usaha beach club di sejumlah tempat. Seperti Atlas Beach Club di Kuta Utara, Bali; Mari Beach Club di Batu Belig, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali; dan Marawa Beach Club di Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat.

    (abd)

  • Abraham Samad Cs Laporkan Proyek PIK 2 ke KPK

    Abraham Samad Cs Laporkan Proyek PIK 2 ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/1/2025).

    Konglomerat pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret. 

    Koalisi Masyarakat Sipil yang menjadi pihak pelapor itu terdiri dari sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan M Jasin, Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, dan tokoh masyarakat sipil lainnya seperti Said Didu dan Roy Suryo. 

    Para anggota koalisi masyarakat sipil itu menyerahkan laporan tersebut langsung ke pimpinan KPK. Sejumlah komisioner komisi antirasuah yang menerima langsung audiensi Abraham Samad cs yakni Ketua KPK Setyo Budiyanto serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo. 

    “Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi. Yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Proyeknya ya, saya katakan, di Proyek Strategis Nasional PIK 2,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itu menerangkan, pihaknya ingin KPK melakukan investigasi terhadap proyek PIK 2 yang disebutnya mendapatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, terdapat dugaan korupsi pada penetapan proyek PIK 2 sebagai PSN. 

    Pelaporan ke KPK dilakukan karena lembaga tersebut dinilai memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. 

    “Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap, ya. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” ucapnya. 

    Adapun Samad dan koalisi masyarakat sipil tak hanya melaporkan dugaan korupsi pada penetapan PIK 2 sebagai PSN. Mereka turut melaporkan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Tangerang, yang diduga erat berkaitan dengan Agung Sedayu.

    Sertifikat Pagar Laut

    Sebagaimana diketahui, pemerintah mengungkap bahwa temuan pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten itu berkaitan dengan kepemilikan SHGB dan SHM di atas kawasan laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

    Terdapat total 280 SHGB dan SHM yang diterbitkan di sana kendati undang-undang mengatur bahwa kawasan laut tidak bisa diterbitkan hak milik.

    Adapun pemilik HGB yakni sebanyak 263 sertifikat terdaftar sebagai PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS). Keduanya terafiliasi Agung Sedayu Group milik Aguan, yang juga pemilik proyek PIK 2.

    “Kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan. Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” paparnya.

    Di sisi lain, Ketua PBHI Julius Ibrani memastikan pihaknya tidak hanya mengadukan Aguan serta perusahaannya pada laporan dugaan korupsi ke KPK siang ini. Dia mengaku ada penyelenggara negara yang turut dilaporkan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

    Sementara itu, nama Presiden ke-7 Joko Widodo juga turut terseret sebagai salah satu pihak terlapor. Said Didu, yang turut hadir di KPK, menilai ada keterkaitan peran Jokowi dalam proyek PIK 2 yang diperkarakan itu.

    Dia menuding bahwa proyek PIK 2 sebagai puncak gunung es dari korupsi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) selama 10 tahun terakhir. Dia menyoroti status PSN untuk PIK 2 yang disetujui saat Jokowi menjabat presiden.

    “Kasus itu kita laporkan siapapun yang terlibat mulai kepala desa sampai kepada presiden ya harus diperiksa semua,” ucapnya. 

    PIK 2 Bukan PSN 

    Adapun sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perkenomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 yang digarap Agung Sedayu Group bukan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Airlangga menjelaskan bahwa PIK 2 sedari awal bukan merupakan PSN, melainkan hanya kawasan tropical coastland untuk ecopark tourism.

    “PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecopark tourism, tropical coastland [red],” ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Sementara itu, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan buka suara terkait proyek strategis nasional (PSN) yang diinisiasi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) membangun Tropical Coastland.

    Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono menegaskan bahwa apa yang dikerjakan oleh PANI di PSN PIK 2 itu merupakan hal yang legal. Bahkan, pengembangan kawasan itu dilakukan dalam rangka mengamankan aset negara.

    “Jadi gini, jadi gini, barang ini kan barang halal. Punya negara yang mau diselamatkan. Karena negara kepentingannya banyak, jadi ini dikerjakan oleh swasta,” kata Nono dikutip dari Youtube Agung Sedayu Group, Selasa (18/12/2024).

  • Susno Duadji: Kalau Penegak Hukum Tidak Tangkap Pelaku Pagar Laut, Rakyat Hilang Kepercayaan

    Susno Duadji: Kalau Penegak Hukum Tidak Tangkap Pelaku Pagar Laut, Rakyat Hilang Kepercayaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, kembali angkat bicara terkait kasus pagar laut yang menuai kontroversi.

    Ia menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak dan menangkap pelaku di balik kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin luntur.

    “Kalau aparat penegak hukum tidak segera menangkap pelaku kejahatan dibalik pagar laut,” ujar Susno di X @susno2g (30/1/2025).

    Kasus pagar laut yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum seperti penerbitan sertifikat laut, pemagaran wilayah perairan, pemalsuan dokumen, serta praktik suap dan korupsi, menjadi sorotan publik.

    “Sertifikat laut, memagar laut, dokumen palsu, suap, korupsi dll, maka rakyat hilang kepercayaan pada pemerintah,” tandasnya.

    Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Sebelumnya, eks Ketua Komnas HAM, Prof. Hafiz Abbas, menyoroti berbagai kasus penggusuran yang terjadi di Indonesia, terutama di kawasan Pulau Rempang dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Dalam podcast Abraham Samad Speak Up, ia menilai bahwa praktik penggusuran paksa terhadap masyarakat adat oleh pemerintah adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.

    Dikatakan Hafiz, Indonesia sebenarnya merupakan negara dengan wilayah yang sangat luas, baik darat maupun laut, mencapai 8,2 juta kilometer persegi dua kali lebih besar dari Uni Eropa.

    Namun, ia mengkhawatirkan bahwa salah kelola tanah bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan negara.

  • Menyoal Pagar Laut dan PIK 2, Gigin Praginanto: Penegakan Hukum Dikendalikan Oleh Uang

    Menyoal Pagar Laut dan PIK 2, Gigin Praginanto: Penegakan Hukum Dikendalikan Oleh Uang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, mengkritik keras penegakan hukum di Indonesia terkait kasus pagar laut dan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Dikatakan Gigin, kasus ini menunjukkan bahwa hukum di Tanah Air masih dikendalikan oleh kekuatan finansial.

    “Kasus pagar laut dan PIK 2 adalah etalase bahwa penegakan hukum dikendalikan oleh uang,” ujar Gigin di X @giginpraginanto (31/1/2025).

    Ia menilai bahwa kondisi ini justru memperparah kemunduran Indonesia, di mana yang berkembang pesat bukan kesejahteraan masyarakat, melainkan kekayaan para pejabat yang memiliki hubungan erat dengan pebisnis besar.

    “Inilah yang membuat Indonesia mundur berkelanjutan, yang maju cuma kekayaan para pejabatnya berkat kerja sampingan sebagai beking pebisnis papan atas,” tukasnya.

    Gigin juga menyinggung bahwa dalam berbagai urusan dengan pemerintah, uang menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan dan keputusan hukum.

    “Kalau berurusan dengan pemerintah, harus mengikuti falsafah uang di atas segalanya,” Gigin menuturkan.

    Selain itu, ia mengkritik simbol-simbol keagamaan yang sering terpampang di kantor-kantor pemerintahan.

    Gigin bilang, keberadaan simbol tersebut hanya sekadar pajangan dan kamuflase, sementara di baliknya justru terdapat praktik yang menyerupai kejahatan terorganisir ala mafia.

    “Segala simbol keagamaan yang kerap dipajang di dinding-dinding perkantoran hanya sekadar hiasan dan kamuflase bahwa di sana bersarang organized crime ala mafia,” tandasnya.

    Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mengundang perhatian publik melalui unggahan di platform media sosial X.

  • Said Didu Soal Kasus PIK 2: Banyak Pejabat Ternyata Jongos Oligarki

    Said Didu Soal Kasus PIK 2: Banyak Pejabat Ternyata Jongos Oligarki

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mengundang perhatian publik melalui unggahan di platform media sosial X.

    Dalam cuitannya, ia menyoroti kasus Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilainya telah membuka kedok banyak pejabat yang ternyata menjadi jongos oligarki.

    “Kasus PIK2 membuka topeng banyak pejabat yang ternyata adalah jongos Oligarki pejabat siapa saja yang bisa dikategorikan jongos Oligarki?,” ujar Said Didu (30/1/2025).

    Unggahannya langsung mendapat perhatian luas dengan lebih dari 94 ribu tayangan dan ribuan interaksi dari warganet.

    Komentar Said Didu ini merespons polemik yang berkembang terkait dugaan penguasaan lahan secara besar-besaran di kawasan PIK 2.

    Apa yang disinggung Said Didu sontak memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan para pejabat dalam proyek tersebut.

    Sejumlah tokoh turut menanggapi unggahan ini. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, misalnya, menegaskan bahwa kasus PIK 2 telah membuktikan banyak pejabat menjadi jongos oligarki.

    “Kasus PIK 2 banyak pejabat ketahuan jadi jongos oligarki; semua orang jadi tahu siapa si jongos,” tulis Susno Duadji dalam kolom komentar.

    Sementara itu, elite Partai Gerindra, Arief Poyuono, menanggapi dengan nada satir.

    “Kapan oligarki mulai ada.. ya,” tulisnya, seolah menyindir bahwa praktik oligarki sudah berlangsung lama di Indonesia.

    Polemik terkait pengelolaan lahan di PIK 2 semakin menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa kawasan tersebut melibatkan kepentingan bisnis besar yang mendapat perlakuan khusus dari pemerintah.

  • Mayat Purnawirawan TNI di Majene Sulbar Ditemukan Tinggal Kerangka, Istri Muda Menghilang – Halaman all

    Mayat Purnawirawan TNI di Majene Sulbar Ditemukan Tinggal Kerangka, Istri Muda Menghilang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAJENE –   Purnawirawan TNI Abdul Majid (70) ditemukan tinggal kerangka di rumah BTN Lino Maloga, Lingkungan Talumung, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

    Mayat pensiunan Babinsa TNI KODIM 1402/Polman ditemukan tinggal kerangka di atas kasus kamar belakang rumahnya.

    Sebelum ditemukan jadi mayat, Abdul tinggal bersama istri mudanya.

    Namun saat ini keberadaan istri tidak diketahui alias menghilang.

    Tampak kamar tempat mayat ditemukan sudah berantakan, kapuk kasur sudah berhamburan.

    Mayat pertama kali ditemukan anaknya Deddy Purwanto yang mendatangi rumah bapaknya di Majene untuk mengecek kondisinya karena sejak tujuh bulan lalu tidak mendapat kabarnya.

    Dia khawatir dengan kondisi bapaknya karena tidak dapat lagi menghubungi istri kedua bapaknya.

    Namun, saat akan masuk, rumah dalam kondisi terkunci.

    Namun setelah membongkar pintu rumah korban bersama masyarakat sekitar ditemukan korban di alam kamar belakang dengan kondisi terbaring menyisakan kerangka.

    Selanjutnya anak korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan kepolisian Polres Majene, kemudian sekitar pukul 16.50 wita TIM PSC Kabupaten Majene Tiba di TKP untuk melakukan evakuasi terhadap korban.

    Polisi telah memeriksa saksi-Saksi dan melaksanakan Olah TKP.

    Kasat Reskrim Polres Majene AKP Laurensius Madya Wayne mengatakan, pihaknya belum bisa mengetahui penyebab korban meninggal karena kerangka mayat belum diotopsi.

    Saat ini Resmob Polres Majene tengah mencari keberadaan istri korban.

    Istri korban akan diminta keterangan ihwal meninggalnya korban yang sudah tinggal kerangka.

    “Tim Identifikasi Polres Majene masih menunggu kehadiran dokter untuk melakukan visum luar guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematian korban,” katanya AKP Laurensius.

    Dikatakan, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap fakta di balik kejadian ini.

    “Korban diketahui menderita stroke, dan dirawat oleh istri muda,” kata Lauren

     

     

     

     

  • 7
                    
                        Klarifikasi Saiful Bahri soal Video Naik Babi: Kupingnya Ditarik Supaya Tidak Mati
                        Megapolitan

    7 Klarifikasi Saiful Bahri soal Video Naik Babi: Kupingnya Ditarik Supaya Tidak Mati Megapolitan

    Klarifikasi Saiful Bahri soal Video Naik Babi: Kupingnya Ditarik Supaya Tidak Mati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Saiful Bahri
    (43), pria yang menjadi viral di media sosial karena menunggangi
    babi
    , ternyata melakukannya untuk menyelamatkan hewan-hewan tersebut.
    Video yang menunjukkan aksinya diambil pada Rabu (29/1/2025) siang, ketika hujan deras melanda Rumah Pemotongan Hewan
    Babi
    (RPHB) Kapuk, Jakarta Barat.
    RPHB tersebut memiliki dua kandang. Salah satunya sebagai tempat berkumpulnya babi sebelum dipotong.
    Lokasi kandang lainnya berada di tempat yang lebih rendah adalah kandang terakhir sebelum babi-babi itu dipotong.
    Saiful menjelaskan, kondisi
    banjir
    di area tersebut sangat mengkhawatirkan.
    “Kemarin mah banjir di sini. (Babi) dibawa dari bawah, kan banjir. Dia kalau kami enggak
    amanin
    , dia pasti kan kelelep (tenggelam), mati,” ucap Saiful saat ditemui di Kapuk, Kamis (30/1/2025).
    “Jadi kami
    pindahin
    ke (kandang) atas
    lah
    cari aman,” ujarnya 
    Selama proses pemindahan, Saiful mengaku sempat terlihat seolah-olah menaiki salah satu babi.
    Namun, ia menegaskan, kakinya tidak benar-benar terangkat dari tanah.  Saiful berujar, tidak membebankan berat badannya pada babi tersebut.
    “Di situ lah kami naik babi. Enggak
    dinaikin
    , kaki masih nyentuh tanah. Kami tarik kupingnya ke atas kan jangan sampai itu air masuk ke kuping, kalau masuk, mati,” tambahnya.
    Proses penyelamatan babi-babi itu memakan waktu sekitar 1,5 jam, di mana Saiful dan sekitar 10 temannya bekerja sama untuk mengamankan hewan-hewan tersebut ke kandang atas.
    Berkat usaha mereka, babi-babi tersebut berhasil selamat dari banjir yang melanda RPHB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.