kab/kota: Kapuk

  • Vandalisme Adili Jokowi Makin Banyak Tersebar di Medan, Jakarta hingga Solo, Pelakunya Misterius – Halaman all

    Vandalisme Adili Jokowi Makin Banyak Tersebar di Medan, Jakarta hingga Solo, Pelakunya Misterius – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah kota besar.

    Setelah Medan Sumut dan Jakarta, kali ini vandalisme Adili Jokowi muncul di Solo.

    Diketahui Solo merupakan kampung sekaligus tempat tinggal Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

    Meski vandalisme Adili Jokowi makin banyak siapa yang membuat dan apa motifnya masih misterius.

    Sementara itu, dua pengamat mencoba menganalisis munculnya vandalisme Adili Jokowi tersebut.

     

    Terbaru Vandalisme Bertuliskan Adili Jokowi Muncul di Solo 

    Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah titik di kota Solo, Selasa (4/2/2025) sore.

    Tulisan tersebut muncul di sejumlah lokasi yang memang sepi dari pemukiman penduduk seperti di jalan Samratulangi, Manahan, Solo.

    Tulisan berwarna hitam yang dibubuhkan pada pagar seng sebuah bangunan kosong tersebut berada cukup jauh dari pemukiman.

    Setidaknya di lokasi tersebut terdapat dua tulisan ‘Adili Jokowi’ dengan tinta warna hitam dan berjarak beberapa meter antar tulisan.

    Selain itu, vandalisme dengan model serupa juga ditemukan di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan tak jauh dari kantor Samsat Kota Solo.

    Tulisan ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut juga dibubuhkan pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam.

    Seperti vandalisme serupa di jalan Samratulangi. Tulisan ‘Adili Jokowi’ di lokasi ini juga berada lumayan jauh dari keramaian penduduk.

     

    Warga Solo Terkejut Muncul Vandalisme Adili Jokowi

    Sementara itu, warga di sekitar lokasi adanya vandalisme ‘Adili Jokowi’ yang ditemui TribunSolo.com mengaku tak tahu sejak kapan tulisan-tulisan tersebut dibuat.

    Mereka juga cukup terkejut dengan tulisan yang diduga mengarah kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo tersebut.

    “Kurang tahu siapa yang membuat, baru lihat hari ini juga,” ujar satu warga di sekitar jalan Prof Dr Soeharso Solo.

    VANDALISME ADILI JOKOWI DI SOLO. Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah titik di kota Solo, Selasa (4/2/2025) sore. Salah satunya ditemukan di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan tak jauh dari kantor Samsat Kota Solo. Tulisan ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut juga dibubuhkan pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Pernyataan serupa juga diungkap Warso, pemungut barang bekas yang sering berada di sekitar jalan Samratulangi Manahan.

    Meski ia sering berada di sekitar lokasi vandalisme, Warso mengaku tidak tahu sejak kapan tulisan tersebut terpampang di sana.

    “Nggak tahu sejak kapan itu,” ungkap dia.

    Saat disinggung apakah ada aktivitas mencurigakan beberapa hari terakhir di sekitar lokasi, ia juga mengaku tidak melihatnya.

    “Wah kurang paham juga, biasa-biasa saja,” pungkasnya.

     

    Mural Adili Jokowi Bisa Dimaknai Sebagai Kritikan terhadap Kekuasaan

    Coretan dinding bertuliskan ‘Adili Jokowi’ baru-baru ini muncul di Jakarta, Medan Sumatra Utara serta Solo.

    Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

    Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara.

    Terkait mural ‘adili Jokowi’ tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

    Menurut Emrus, ada dua hal terkait munculnya mural tersebut.

    Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

    “Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan ‘adili Jokowi’ melalui mural,” kata Emrus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/2/2025).

    Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek.

    Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili.

    Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

    Emrus memahami hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural.

    Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

    “Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat ‘adili Jokowi’ tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga,” kata Emrus.

    VANDALISME ADILI JOKOWI DI SOLO. Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ muncul di sejumlah titik di kota Solo, Selasa (4/2/2025) sore. Salah satunya ditemukan di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan tak jauh dari kantor Samsat Kota Solo. Tulisan ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut juga dibubuhkan pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

    “Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat),” kata Emrus.

    Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.

    “Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut,” pungkasnya.

     

    Tulisan Berbunyi Adili Jokowi Terpampang di Kota Medan

    Tulisan berbunyi “Adili Jokowi” terpampang pada sejumlah tempat di kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). 

    Seperti yang terlihat di jalan Jamin Ginting. Tepat di bawah Fly Over tertulis adili Jokowi yang dibuat menggunakan pilox. 

    Tulisan yang sama juga terlihat seperti di jalan Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.

    Salah seorang warga yang ditemui di jalan Jamin Ginting mengaku tidak tahu mengenai makna dan siapa pihak yang menulis tulisan tersebut. 

    “Tidak tahu siapa yang buat di sini,” kata salah seorang warga di sana. 

     

    Pengamat Tegaskan Itu Bagian dari Ekspresi Masyarakat

    Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Indra Fauzan berpandangan, tulisan tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat. 

    Indra juga berpandangan tulisan itu tak lepas dari masuknya Jokowi dalam deretan presiden terkorup versi OCRP. 

    “Saya melihat hal tersebut sebagai bentuk ekspresi. Sebagian masyarakat terkait isu isu terkini, bagaimana dalam beberapa kasus nama pak Jokowi selalu disebut sebut efek dari kebijakan beliau semasa memimpin di Indonesia, puncaknya tentu terkait dengan hasil dari OCCRP yang menempatkan beliau sebagai finalis,” kata Indra. 

    Selain  itu, isu-isu soal program strategis nasional kawasan pondok indah kapuk juga tak lepas dari keberadaan tulisan tersebut. 

    “Tentunya suara – suara sumbang ini melihat bahwa ada sesuatu yang harus diselesaikan walaupun dalam beberapa waktu lalu pak Jokowi juga merespon terkait isu isu tersebut, seperti pada isu PSN dan PIK 2,” lanjutnya.

    Menurut Indra, tulisan tersebut sengaja dibuat apalagi Medan merupakan kediaman salah satu keluarga Jokowi. 

    “Jadi ini sebagai bentuk ekspresi dari Sebagian masyarakat yang kritis saja. Adapun tulisan tulisan tersebut tentunya cukup memberi pesan kan di Medan karena disini kan ada menantu beliau yang sedang memimpin jadi pesannya seperti itu,” tutup Indra. 

    TULISAN ADILI JOKOWI: Tulisan ‘Adili Jokowi’ terpampang pada sejumlah tempat di Kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). Seperti yang terlihat di jalan Jamin Ginting. Tepat di bawah fly over tertulis ‘Adili Jokowi’ yang ditulis menggunakan pilox dan Jokowi di kediamannya di Solo, Selasa (27/1/2025) siang. Tidak diketahui siapa yang membuat tulisan itu dan apa motifnya. (TribunMedan.com/Anugrah Nasution/TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Sebelumnya, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi.

    Dalam nominasi itu terdapat nama presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo masuk  dalam daftar nominasi tersebut.

    Setelah itu, banyak coretan dinding bertuliskan adili Jokowi terlihat di sejumlah daerah. 

    Tulisan yang sama sebelumnya juga terdapat di sejumlah lokasi di Jakarta. Tulisan persis sama menggunakan pilox hitam yang banyak ditemui di ruang publik. 

    Masuknya Joko Widodo dalam nominasi presiden terkorup disebut menimbulkan  preseden buruk hingga dimungkinkan munculnya tulisan tersebut. 

     

    Jokowi Dilaporkan Abraham Samad dkk ke KPK soal Pagar Laut

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapannya soal dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Adapun dalam laporan tersebut, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan terseret.

    KPK diminta untuk memeriksa Jokowi dan Aguan.

    Terkait laporan tersebut, KPK menegaskan sudah menganalisa laporan yang diajukan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin ini.

    “KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.”

    “Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

    KPK akan melakukan proses analisa mengulik kebenaran dugaan tindak pidana korupsi.

    “Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” jelas Tessa Mahardhika.

    ADILI JOKOWI – Coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” kembali mewarnai sudut-sudut kota Jakarta, Senin (3/2/2025). Coretan dinding itu kembali ramai setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Coretan dinding ini merupakan bentuk ekspresi sebagian masyarakat yang menilai isu-isu terkini terkait kebijakannya disaat memimpin berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Dilansir dari Tribunnews.com, KPK pada Jumat kemarin menerima kunjungan dari mantan pimpinannya.

    Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil juga ikut mendampingi.

    Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

    “Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.”

    “Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir.”

    “Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Abraham Samad meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.

    Ia menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.

    “KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya.”

    “Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” jelas Abraham Samad.

    Abraham Samad juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

    Pihaknya menduga terdapat praktik suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.

    “Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut.”

    “Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ujar Abraham Samad.

    Abraham Samad mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.

    “Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham Samad.

    ADILI JOKOWI – Coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” kembali mewarnai sudut-sudut kota Jakarta, Senin (3/2/2025). Coretan dinding itu kembali ramai setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Coretan dinding ini merupakan bentuk ekspresi sebagian masyarakat yang menilai isu-isu terkini terkait kebijakannya disaat memimpin berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Menurut mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin, penggunaan aset di atas laut itu merugikan negara, karena tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

    “Tidak bisa dikuasai oleh oknum tertentu, dikuasai untuk proyek-proyek yang tadi disebutkan Pak Abraham Samad itu PIK 2, berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu.”

    “Itu sudah melanggar, itu bisa UUD 45 yang dilanggar, konstitusi, Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu Pasal 2,” kata Jasin.

    Jasin tak memungkiri Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik) untuk mengusut polemik pagar laut di Tangerang. 

    Namun, ia menyatakan KPK juga bisa berjalan bersamaan untuk mengusut kasus lainnya yang terkait dengan PSN PIK 2.

    “Suatu kasus itu bisa saja ditangani oleh ketiga APH, kepolisian, kejaksaan, kepolisian itu secara concurrent bersama-sama.”

    “Jadi jangan kalau di sana sudah mulai sprinlidik, bisa saja KPK menerbitkan sprinlidik pada bidang kasus yang lain yang terkait dengan PIK 2 itu,” jelas Jasin. (tribun network/TribunMedan.com/Tribunnews.com/TribunSolo.com)

     

  • Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Kesal Hanya Diberi Rp 1.000 Saat Ngamen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Kesal Hanya Diberi Rp 1.000 Saat Ngamen Megapolitan 4 Februari 2025

    Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Kesal Hanya Diberi Rp 1.000 Saat Ngamen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menyebut, penyebab transpuan bernama Chika alias TMG (35) mengamuk di apotek wilayah Kembangan, Jakarta Barat, karena ia merasa tidak puas hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen di lokasi tersebut.
    “Waktu itu dia kesal karena enggak dikasih uang oleh dokter yang lagi praktik di apotek dan dia marah-marah,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (4/2/2025).
    Adapun video aksi Chika yang marah-marah di apotek pada akhirnya viral di media sosial.
    Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, polisi akhirnya menangkap Chika di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (3/2/2025).
    “Yang bersangkutan kami amankan pada Senin (3/2/2025) siang di daerah Penjaringan, Kapuk Raya, perbatasan Cengkareng dan Penjaringan,” kata dia.
    Taufik mengaku, pihaknya sempat kesulitan menangkap transpuan tersebut lantaran hidupnya yang selalu berpindah-pindah.
    Chika yang awalnya tinggal bersama temannya menjadi lebih sering berpindah tempat setelah dirinya viral di media sosial.
    “Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” kata dia.
    Oleh sebab itu, ketika polisi berhasil menemukan keberadaan Chika, pihaknya langsung membawanya ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chika diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan dan kerap berpindah lokasi untuk mencari nafkah.
    “Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” jelas Taufik.
    Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
    Chika kini ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden Chika marah-marah di apotek Kembangan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat. Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
    Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja dan mengancam akan menjual gawai tersebut.
    Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
    Tidak berselang lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kembangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar Oseanografi Undip Minta Pemerintah Tak Buru-buru Hentikan PSN PIK

    Pakar Oseanografi Undip Minta Pemerintah Tak Buru-buru Hentikan PSN PIK

    loading…

    Isu penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) membuat pekerja yang menggantungkan hidup di sana resah. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Isu penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) membuat pekerja yang menggantungkan hidup di sana resah. Mereka khawatir akan kehilangan lapangan pekerjaan.

    Pakar Oseanografi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Denny Nugroho Sugianto, menyarankan pemerintah tidak buru-buru dalam menghentikan atau melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah harus lebih dulu melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaannya.

    Denny mengatakan merujuk dari nama Proyek Staregis Nasional maka proyek ini memiliki dampak strategis bagi negara maupun masyarakat. Sehingga dalam penentuan PSN, pemerintah tentu tidak asal-asalan. “Tapi pasti sudah melakukan kajian dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan,” ungkapnya.

    Namun, dalam pelaksanaannya mungkin ada kaidah yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah. “Dalam pelaksanaan di lapangan itu kan kadang-kadang ada dua hal yang berbeda, yang memunculkan tafsir yang berbeda,” kata pengamat kelautan ini.

    Dalam konteks ini, Denny menyarankan pemerintah tidak buru-buru untuk menghentikan PSN atau melanjutkannya. Pemerintah bisa lebih dahulu melakukan evaluasi dan monitoring.

    Dalam implementasi atas regulasi pemerintah harus dilihat apakah sudah benar atau tidak. Karena PSN terkait dengan pembangunan berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. “Jika tidak sesuai ya dihentikan, tapi kalau baik ya harus dilanjutkan,” katanya.

    Baca Juga: Zionis Kobarkan Perang Saudara di Palestina

    Salah seorang warga Pakuhaji, Tangerang, yang bekerja di PIK2, Saepudin, mengatakan, banyak warga di pesisir pantai Tangerang yang menggantungkan nafkahnya di PIK. “Bukan cuma saya, kalau saya ngomong sama orang-orang yang bekerja di sini, kami semua gelisah dan khawatir,” kata Saepudin, Selasa (4/2/2025).

    Saepudin menyebut ada puluhan ribu orang Tangerang yang bekerja di sana. Mulai dari yang bekerja di kantoran, sopir, pedagang kaki lima, buruh bangunan, office boy, dan sebagainya. “Kalau sampai PSN dihentikan pasti akan berakibat pada kami juga,. Bahkan bisa saja kami kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

    Saepudin berharap pemerintah benar-benar memperhatikan nasib mereka, jika mau menghentikan PSN PIK2. “Tolong perhatikan nasib ratusan ribu orang seperti kami yang mencari nafkah di sini,” kata Saepudin.

    Saepudin menambahkan, warga yang bekerja di kawasan PIK berharap persoalan politik ataupun persaingan bisnis terkait PSN, tidak menghancurkan kehidupan masyarakat kecil yang bekerja di PIK. “Janganlah urusan politik-politik atau bisnis sampai merugikan kami yang hanya orang kecil,” kata Saepudin.

    (cip)

  • Ombudsman Sebut DKP Banten Lakukan Maladministrasi, Abaikan Laporan Warga Soal Pagar Laut

    Ombudsman Sebut DKP Banten Lakukan Maladministrasi, Abaikan Laporan Warga Soal Pagar Laut

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menyebut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melakukan maladministrasi lantaran mengabaikan laporan masyarakat soal adanya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

    Menurutnya, meskipun ada upaya dari DKP Banten dalam menanggapi laporan masyarakat tetapi proses penanganannya berlangsung lebih lama dari yang diharapkan.

    “Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi. Kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan DKP di saat mendapatkan laporan masyarakat, langsung melakukan kunjungan lapangan, melakukan penghentian saat panjangnya masih 10 Km, berkoordinasi dengan KKP, tapi membutuhkan waktu yang lama sampai 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran,” kata Fadli dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

    Fadli mengatakan, pihaknya memahami segala keterbatasan DKP Banten yang sudah berupaya menangani permasalahan pagar laut. Akan tetapi, kata dia, upaya pembongkaran pagar laut yang baru terlaksana pada 22 Januari 2025, belum maksimal dan panjang pagar laut justru semakin bertambah.

    “Upaya itu belum maksimal karena butuh waktu lama untuk melakukan pembongkaran dan panjangnya semakin bertambah dibanding saat dihentikan,” tutur Fadli. 

    Oleh karena itu Ombudsman mendorong DKP Banten segera mengkoordinasikan dan menuntaskan penertiban pagar laut yang masih tersisa. Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman, sisa pagar yang belum dibongkar sepanjang 11 Kilometer. 

    Selain itu, lanjut Fadli, Ombudsman mendorong DKP Banten berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki indikasi adanya penyalahgunaan pemanfaatan ruang laut dari segi administratif maupun pidana. Menurutnya, langkah ini penting untuk penegakan hukum dan pemberian efek jera terhadap pihak yang melanggar aturan.

    “Kita juga memahami fungsi pengawasan wilayah bukan hanya DKP, tapi juga ada instansi lainnya. Tapi, bagaimanapun sesuai Undang-Undang (UU), bahwa 12 mil itu memang merupakan tanggung jawab Pemda,” ujarnya.

    Dilaporkan ke KPK 

    Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama sejumlah pegiat antikorupsi melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Menurut Samad, diduga ada praktik suap di balik penetapan PIK 2 sebagai PSN.  

    “Kita ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional. Karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” kata Samad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 31 Januari 2025. 

    Samad menyebut kedatangannya ke kantor KPK bersama Mochammad Jasin, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Riset LBH-AP Muhammadiyah, Ghufroni diterima langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto dan wakilnya Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.

    Menurutnya, lembaga antirasuah berwenang memeriksa penyelenggara negara di tingkat daerah maupun tingkat pusat lantaran dugaan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara. 

    “Penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa disitu ada kerugian negara,” ucap Samad.

    Lebih lanjut Samad mengaku pihaknya telah mengantongi banyak data terkait dugaan korupsi penetapan PSN PIK 2. Menurutnya, data itu bisa langsung diserahkan kepada KPK untuk membantu lembaga antirasuah melakukan penyelidikan lebih cepat. 

    “Tapi kami yakin juga bahwa KPK juga pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pulbaket (Pengumpulan bahan dan Keterangan),” ujar Samad. 

    Laporkan Penerbitan Sertifikat Laut 

    Samad juga melaporkan adanya dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan Hak Guna Bangunan di atas laut yang diduga dilakukan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Dalam hal ini, dia meminta KPK segera memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui penerbitan Hak Guna Bangunan tersebut. 

    “Kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya,” ucap Samad. 

    “Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujarnya melanjutkan.

    Samad bersama pegiat antikorupsi mendorong KPK supaya memeriksa sejumlah pihak yang berlatar belakang penyelenggara negara maupun swasta. Sebab, kata dia, tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ataupun mengatur presiden.

    “Penyelenggara negara itu siapa? Mulai dari kementerian, sampai aparat tingkat bawah, kabupaten, provinsi, maupun sampai yang paling di atas. Jadi semua kita minta diperiksa,” ujar Samad.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ulama MUN ajak `tabayyun` sikapi PSN PIK 2

    Ulama MUN ajak `tabayyun` sikapi PSN PIK 2

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Ulama MUN ajak `tabayyun` sikapi PSN PIK 2
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Februari 2025 – 12:42 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah ulama yang menamakan dirinya Majelis Ulama Nusantara (MUN) menyambangi Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK 2), Sabtu (1/2).

    Dalam kunjungannya mereka melakukan salat berjamaah di Masjid Al Khairiyah Menara Syariah PIK 2. MUM juga melakukan investigasi ke lokasi PSN. 

    Juru bicara Majelis Ulama Nusantara, Kiai Mohammad Assidiqi menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan PSN PIK 2, usai mengkaji konsep dan kebijakan pemerintah pusat tentang Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2)

    “Tugas ulama itu menengahi keadaan, melakukan tabayyun dan mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan kemaslahatan, terutama di PSN PIK 2 ini,” ujar Kiai Assidiqi dalam keterangan yang diterima Reporter Elshinta, Heru Lianto, Senin (3/2). 

    Lebih lanjut Kiai Assidiqi mengatakan bahwa MUN sejalan dengan paham Ahlussunah Waljama’ah, bersikap dan  meminta pemerintah meneruskan keberlanjutan PSN yang sudah ditandatangani Perpresnya di jaman mantan presiden Jokowi dan wakil presiden Maaruf Amin.

    Bagi MUN jangan sampai permasalahan politik dan kepentingan lainnya, mengaitkan PSN PIK 2 yang memiliki tujuan baik untuk umat menjadi terhambat, bahkan tidak dilanjutkan.

    “Seperti nasehat dari Kyai Said Aqil Siradj, menelantarkan tanah yang tidak dirawat berdosa. Sedangkan PSN memiliki tujuan baik, kok malah dianggap Mudarat,” ujarnya.

    Untuk itu, MUN memandang agar semua pihak lebih bijak melihat kebaikan dari PSN PIK 2, bukan karena kepentingan sekelompok orang, atau ada misi membuat PSN PIK 2 dianggap lebih banyak mudharatnya.

    “Sudah jelas menteri Airlangga Hartato mengatakan PSN tidak ada hubungannya dengan PIK 2 dan tetap (PSN) dilanjutkan,”  terangnya.

    Status tanah PSN seluas 1.754 hektar adalah milik Pemerintah (Kementerian Kehutanan). Nantinya, di lokasi tersebut lahan mangrove yang tadinya 91 hektar diperluas menjadi 514 hektar.

    Selain itu, akan dibuat masjid seluas 4,5 hektar. Tak ada hunian komersil. MUN juga telah melakukan tabayyun ke para pihak, dan melakukan investigasi ke PSN.

    Hasilnya, tanah itu disebut bukan hasil merampas dari warga. Selama ini tanah di lokasi PSN terbengkalai dan tidak terawat sama sekali.

    Hal senada dikatakan  ulama yang juga warga Pakuhaji , Tangerang, Kiai Hasan Basri. Ia tidak sepakat dengan penghentian PSN PIK 2. 

    Pasalnya, jika proyek PSN PIK 2  dihentikan maka puluhan ribu warga setempat akan kehilangan lapangan pekerjaan. 

    “Karena dengan adanya PIK ini bermanfaat untuk masyarakat. Banyak pekerjaan dan lebih mengurangi penganggutan,’ ujar penceramah yang sering viral di media sosial ini. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Dukung Investasi dan Ekonomi, PSN PIK 2 Sebaiknya Tetap Dilanjutkan

    Dukung Investasi dan Ekonomi, PSN PIK 2 Sebaiknya Tetap Dilanjutkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur PoliEco Digital Insights Institute (Pedas), Anthony Leong, menilai proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) atau PSN Tropical Coastland harus tetap dilanjutkan. Pasalnya, proyek tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia. 

    Anthony berharap polemik pagar laut Tangerang tidak menghambat keberlanjutan PSN PIK 2 tersebut.

    “PIK 2 bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi merupakan katalis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan investasi yang besar dan pengembangan yang terintegrasi, proyek ini mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong sektor pariwisata, serta meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global,” ujar Anthony kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

    Menurut Anthony, PIK 2 memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem ekonomi baru, khususnya di sektor properti, pariwisata, dan industri kreatif. Dengan adanya pengembangan infrastruktur yang terencana, proyek ini diyakini akan membawa dampak positif bagi berbagai sektor industri dan masyarakat sekitar.

    Selain itu, kawasan ini juga menjadi magnet bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan konsep pengembangan yang modern dan terintegrasi, PIK 2 diyakini akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. 

    “Kehadiran berbagai fasilitas bertaraf internasional di kawasan ini menjadikannya pusat ekonomi baru yang dapat mendorong pertumbuhan sektor properti dan bisnis di sekitarnya. Tidak hanya berkontribusi dalam menarik investasi, proyek ini juga menciptakan ribuan lapangan kerja bagi masyarakat mulai dari tenaga kerja konstruksi hingga pekerja di sektor jasa dan perdagangan,” jelas Anthony.

    Anthony menekankan juga dampak ekonomi PIK 2 juga akan terasa di sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan tersebut, pelaku UKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, baik di sektor kuliner, ritel, maupun jasa lainnya.

    “Setiap proyek pembangunan skala besar pasti membawa efek domino bagi ekonomi lokal. Kita bisa lihat bagaimana UMKM di sekitar kawasan berkembang karena meningkatnya jumlah pengunjung dan penduduk baru yang tinggal di area tersebut,” imbuhnya.

    Selain itu, kata Anthony PIK 2 juga diproyeksikan menjadi destinasi wisata unggulan yang akan menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan konsep waterfront city yang modern, kawasan ini dapat menjadi daya tarik baru yang memperkuat sektor pariwisata nasional. 

    “Hal ini tentunya berkontribusi pada peningkatan devisa negara serta memperkuat peran Indonesia di industri pariwisata global,” ungkap dia.

    Terkait perbedaan antara PSN PIK 2 dan proyek Tropical Coastland, Anthony menegaskan keduanya adalah proyek yang berbeda, baik dalam hal skala maupun konsep pengembangannya. Menurut dia, PIK 2 adalah proyek pengembangan kawasan yang telah berjalan lama dan memiliki infrastruktur yang jelas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. 

    “Sementara itu, PSN Tropical Coastland adalah proyek baru yang dikembangkan dengan tujuan ecotourism. Oleh karena itu, penting untuk tidak mencampuradukkan keduanya dalam diskusi mengenai proyek strategis nasional,” tegas Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) ini.

    Dia menambahkan, keberlanjutan PIK 2 tidak boleh terhambat oleh kesalahpahaman mengenai status proyek tersebut. Menurutnya, PIK 2 sudah menjadi pusat ekonomi yang berkembang dengan berbagai dampak nyata bagi sektor investasi, pariwisata, dan UMKM. Sebab itu, perlu ada kejelasan komunikasi dari berbagai pihak agar publik memahami perbedaan antara proyek-proyek yang berjalan.

    “PIK 2 adalah contoh nyata bagaimana pembangunan yang terintegrasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan kebijakan yang tepat, proyek PIK 2 ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi Indonesia,” pungkas dia.

  • Kuliti Pembela Pagar Laut, Jonru Ginting: Si Muannas Orang Paling Rajin Polisikan Ulama dan Aktivis

    Kuliti Pembela Pagar Laut, Jonru Ginting: Si Muannas Orang Paling Rajin Polisikan Ulama dan Aktivis

    “Apakah itu dulunya adalah daratan yang terabrasi, agar publik terang,” sebutnya.

    Muannas bilang, pembukaan data tersebut akan memberikan gambaran yang jelas tentang legalitas proyek dan menjawab tudingan miring yang selama ini beredar

    “Kita (juga) bisa ambil langkah hukum menghentikan kegaduhan politisasi pagar bambu ini,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Said Didu merupakan salah satu sosok yang paling keras bersuara mengenai polemik yang terjadi di kawasan PIK 2.

    Bahkan, fakta mengejutkan terungkap di tengah proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

    Wilayah laut yang menjadi lokasi pagar tersebut dilaporkan telah mendapatkan status Hak Guna Bangunan (HGB), yang diduga terkait dengan pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 oleh Agung Sedayu Group.

    Data dari situs Bhumi ATR/BPN menunjukkan adanya kavling-kavling yang telah memiliki sertifikat HGB, meskipun lokasinya berada di tengah perairan.

    Salah satu koordinatnya tercatat di 5.999935°LS dan 106.636838°BT, yang menggambarkan posisi di wilayah laut, jauh dari daratan atau garis pantai.

    Lebih mengejutkan lagi, luas total area yang sudah berstatus HGB mencapai 537,5 hektar atau sekitar 5.375.000 meter persegi.

    Luas setiap kavling bervariasi, mulai dari 3.458 meter persegi hingga 60.387 meter persegi.

    Padahal, kawasan tersebut masih berupa laut, bukan daratan yang dapat diberikan status HGB sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait proses perizinan dan dasar hukum pemberian HGB pada wilayah laut.

  • Cerita Lengkap Saiful ‘Naik’ Babi Terobos Banjir 1,5 Meter di Jakbar

    Cerita Lengkap Saiful ‘Naik’ Babi Terobos Banjir 1,5 Meter di Jakbar

    Jakarta

    Viral video memperlihatkan seorang pria menunggangi babi sambil menerobos banjir di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Pria bernama Saiful Bahri itu menceritakan aksi yang sebenarnya sedang menyelamatkan babi di rumah potong hewan (RPH) Kapuk, Jakbar.

    Dalam video yang dilihat detikcom, Sabtu (1/2/2025), pria yang disebut menunggangi babi sambil menerobos banjir itu mengenakan celana pendek warna merah. Dia tampak bertelanjang dada.

    Lokasi peristiwa ini terjadi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi Kapuk, Jalan Peternakan II No 1, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria itu tampak menunggangi babi saat menerobos banjir.

    Dia juga terlihat menarik kuping babi tersebut. Pria itu terlihat mengarahkan babi itu ke suatu tempat di RPH tersebut.

    RPH Dilanda Banjir

    Saiful merupakan penggiring babi di RPH tersebut. Dia mengatakan peristiwa viral itu terjadi pada Rabu (29/1) saat RPH dilanda banjir.

    “Tinggi sampai hampir dada, begini nih, 1,5 meterlah, segini nih,” kata Saiful Bahri saat ditemui di RPH Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (1/2/2025).

    Saiful mengatakan babi itu dievakuasi dari kandang yang terendam banjir ke tempat karantina yang tak kebanjiran. Dia mengatakan, jika babi tak dipindahkan, akan mati karena terendam banjir.

    “Kalau kita nggak tolong itu babi, itu akan mati karena kebanjiran. Jadi kita orang pindahin ke atas (ke tempat karantina),” ujarnya.

    Tak Niat Menyakiti Hewan

    Babi di RPH Kapuk, Cengkareng ( Mulia Budi/detikcom)

    Dia mengatakan aksi dirinya yang menunggangi babi itu hanya bercanda bersama rekannya yang lain untuk menambah semangat saat memindahkan babi. Dia membantah aksi menunggangi babi itu merupakan penyiksaan.

    “Kemarin kita sambil bercanda saja sih, bercanda itu ya, biar kita semangat memindahkan babi itu,” kata Saiful.

    “Tidak menyiksa, kalau menyiksa itu beda. Dipukulin atau di-gimanain gitu, ditendang-tendang, tidak itu mah. Itu kita ngelihat kekuatan babi ibaratnya kalau dinaikin manusia, dia kuat atau nggak kan. Kalau kuat, berarti dia ibaratnya sehat,” tambahnya.

    Dia mengatakan total ada 27 ekor babi yang dievakuasi saat banjir pada Rabu (29/1). Dia menegaskan aksinya itu murni untuk menyelamatkan babi dari kebanjiran.

    “Menyelamatkan dari kebanjiran itu. Bukannya kita itu ibarat menyiksa babi, nggak ada, nggak ada,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Saiful mengatakan babi di RPH Kapuk bukan untuk dipelihara. Dia mengatakan semua babi di RPH itu merupakan babi khusus untuk pemotongan.

    “Sini kan namanya hewan di sini, babi itu kan khusus untuk pemotongan. Bukannya untuk dipelihara di sini, jadi kalau untuk dipeliharanya di daerah kota lah macam di Jawa, di Bali, itu peternakannya. Jadi di sini khusus untuk pemotongan doang,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (mib/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Viral Pria ‘Naik’ Babi Terobos Banjir di Jakbar, Begini Cerita Warga

    Viral Pria ‘Naik’ Babi Terobos Banjir di Jakbar, Begini Cerita Warga

    Jakarta

    Sebuah video memperlihatkan aksi pria menunggangi babi sambil menerobos banjir di Cengkareng, Jakarta Barat. Warga menceritakan peristiwa tersebut.

    Dalam video yang dilihat detikcom, Sabtu (1/2/2025), pria yang disebut menunggangi babi sambil menerobos banjir itu mengenakan celana pendek warna merah. Dia tampak telanjang dada.

    Lokasi peristiwa ini disebut terjadi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi Kapuk, Jalan Peternakan II No 1, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria itu tampak menunggangi babi saat menerobos banjir.

    Dia juga terlihat menarik kuping babi tersebut. Pria itu terlihat mengarahkan babi itu ke suatu tempat di RPH tersebut.

    Salah satu warga mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/1) lalu. Dia mengatakan pria dalam video viral itu hendak menyelamatkan babi saat banjir.

    “Benar kejadiannya di sini, itu mau nyelematin babinya karena banjir. Tapi lebih detailnya nanti nanya yang bersangkutan aja, namanya Pak Saiful,” kata salah seorang warga saat ditemui di RPH Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

    (mib/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan soal Proyek PIK 2, KPK Berani Usut?

    Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan soal Proyek PIK 2, KPK Berani Usut?

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal laporan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Diketahui, laporan ini menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk diperiksa.

    Lantas apakah lembaga antirasuah ini berani mengusut kasus yang menyeret nama Jokowi?

    Terkait hal itu, KPK memastikan akan menganalisa laporan yang diajukan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin ini.

    “KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.”

    “Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

    Proses analisa dilakukan untuk mengulik kebenaran dugaan tindak pidana korupsi.

    “Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” jelas Tessa Mahardhika.

    Diketahui, KPK pada Jumat lalu menerima kunjungan dari mantan pimpinannya.

    Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil juga ikut mendampingi.

    Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

    “Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.”

    “Tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir.”

    “Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Abraham Samad meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2.

    Ia menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.

    “KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya.”

    “Lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya ya,” jelas Abraham Samad.

    Abraham Samad juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

    Pihaknya menduga terdapat praktik suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.

    “Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut.”

    “Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ujar Abraham Samad.

    Abraham Samad mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.

    “Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Abraham Samad.

    Menurut mantan Wakil Ketua KPK Mochamad Jasin, penggunaan aset di atas laut itu merugikan negara, karena tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

    “Tidak bisa dikuasai oleh oknum tertentu, dikuasai untuk proyek-proyek yang tadi disebutkan Pak Abraham Samad itu PIK 2, berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu.”

    “Itu sudah melanggar, itu bisa UUD 45 yang dilanggar, konstitusi, Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu Pasal 2,” kata Jasin.

    Jasin tak memungkiri Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik) untuk mengusut polemik pagar laut di Tangerang. 

    Namun, ia menyatakan KPK juga bisa berjalan bersamaan untuk mengusut kasus lainnya yang terkait dengan PSN PIK 2.

    “Suatu kasus itu bisa saja ditangani oleh ketiga APH, kepolisian, kejaksaan, kepolisian itu secara concurrent bersama-sama.”

    “Jadi jangan kalau di sana sudah mulai sprinlidik, bisa saja KPK menerbitkan sprinlidik pada bidang kasus yang lain yang terkait dengan PIK 2 itu,” jelas Jasin.

    Jokowi adalah Pintu Masuk

    Sebelumnya, seorang aktivis bernama Said Didu mengatakan perlunya pengusutan dugaan korupsi PSN PIK 2.

    Ini dilakukan untuk membongkar praktik korupsi yang diduga dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya pikir yang kita laporkan adalah pintu masuk untuk membongkar legalisasi perampokan negara yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun,” kata Said, baru-baru ini.

    Said menilai, proyek PSN PIK 2 merupakan puncak praktik rasuah yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.

    “Legalisasinya banyak sekali, melalui tambang, pengambilan hutan, perkebunan, lahan dan lain-lain. Itu pintu masuknya.”

    “Nah, PIK 2 itu adalah puncak gunung es terjadinya kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” jelas Said.

    Said juga meminta KPK untuk menghitung kerugian negara akibat proyek ini.

    “Tadi saya meminta kepada KPK, sederhana melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2 apakah ada ganti ruginya kepada negara atau hilang begitu saja karena sudah ada berapa kecamatan habis,” tegasnya.

    Said menilai Jokowi ikut andil dalam rekayasa tersebut ketika menjadikan PIK 2 sebagai PSN