kab/kota: Kapuk

  • DKI bakal terapkan rekayasa lalin di pusat perbelanjaan jelang Lebaran

    DKI bakal terapkan rekayasa lalin di pusat perbelanjaan jelang Lebaran

    Tiga kawasan itu ada di Tanah Abang, Kebon Kacang Thamrin City, dan Glodok

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di pusat perbelanjaan terutama yang ada di tiga kawasan saat mendekati Lebaran 1446 Hijriah.

    “Tiga kawasan itu ada di Tanah Abang, Kebon Kacang Thamrin City, dan Glodok,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

    Dia belum merinci mekanisme rinci rekayasa yang akan diterapkan.

    Syafrin lalu mengatakan rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan di tujuh lokasi wisata yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung. Namun, sambung dia, rekayasa lalin baru dilakukan usai Lebaran.

    Adapun lokasi wisata yang dimaksud antara lain Ancol, Jakarta Utara; Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan; Kota Tua, Jakarta Barat; Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat; dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara.

    “Pada saat masa pasca Hari Raya itu biasanya akan ada lonjakan masyarakat yang berkunjung ke kawasan wisata Jakarta. Kami sudah identifikasi ada tujuh titik yang nantinya diantisipasi,” ujar Syafrin.

    Kemudian, khusus masa angkutan Lebaran 2025, Syafrin menyatakan Pemprov DKI Jakarta sudah siap.

    Dari sisi prasarana, Pemprov DKI sudah menyiapkan empat terminal utama untuk keberangkatan mudik yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, dan Terminal Terpadu Pulogebang.

    Selain itu, ada pula tiga terminal bantuan yaitu Terminal Grogol, Muara Angke, dan Lebak Bulus untuk membantu mengurai kepadatan penumpang di terminal utama.

    Kemudian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan membuka posko angkutan Lebaran yang akan dibuka pada 23 Maret hingga 8 April 2025.

    Sementara untuk angkutan, terdapat lebih kurang 2.800 unit bus yang akan mengangkut penumpang ke luar Jakarta.

    Lalu, untuk pengamanan selama masa angkutan Lebaran, Dishub DKI akan menyiagakan sebanyak 2.800 personel.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7
                    
                        Lebih Luas dari Singapura, PIK 2 Dikhawatirkan Jadi Negara dalam Negara
                        Nasional

    7 Lebih Luas dari Singapura, PIK 2 Dikhawatirkan Jadi Negara dalam Negara Nasional

    Lebih Luas dari Singapura, PIK 2 Dikhawatirkan Jadi Negara dalam Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal
    Forum Tanah Air
    (FTA) Ida N Kusdianti mengkhawatirkan
    Proyek Strategis Nasional
    (PSN) di area
    Pantai Indah Kapuk
    (PIK) 2 ke depannya bisa menjadi daerah otonomi atau negara sendiri.
    Menurut Ida, saat ini sudah muncul istilah bahwa
    PIK 2
    adalah negara dalam negara karena luas proyek tersebut yang sudah lebih luas dari negara Singapura.
    “Luas PIK 2 yang lebih luas dari Singapura yang hanya sekitar 71.800 ha atau 780 km persegi mau munculkan pemeo bahwa PIK 2 adalah negara dalam negara Republik Indonesia,” kata Ida dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
    Ida pun menyinggung pembangunan markas sejumlah lembaga keamanan di PIK 2 yang ia khawatirkan dapat membuat PIK 2 seolah-olah punya otoritas sendiri.
    “Darat, laut, udara, serta Markas Brimob sudah dibangun di sana, sudah kita tahu sendiri, bahkan mungkin ke depannya akan menjadi wilayah atau otoritas khusus yang punya administrasi sendiri dan pemerintah sendiri. Ini yang kami khawatirkan,” ujar dia.
    Ida mengatakan, sejak ditetapkan menjadi PSN, pihak pengembang PIK 2 menjadi lebih leluasa untuk membangun proyek dengan cara yang merugikan masyarakat.
    “Dengan menyatakan bahwa lahan-lahan yang dibebaskan dengan menggusur rakyat, yang mematok harga sangat murah, berlindung di balik PSN, seakan lahan tersebut termasuk PSN,” kata dia.
    Ida menyebutkan, sebelum ada PSN, wilayah yang masuk dalam PIK 2 hanya di Kecamatan Kosambi.
    Sementara wilayah lain diberi nama PIK A sampai PIK 14.
    “Pemberian nama PIK 2 di semua wilayah pembebasan tersebut patut diduga dimaksudkan untuk menakut-nakuti rakyat agar mengikuti keinginan pengembang menggusur rakyat dengan berlindung di bawah PSN,” ujar Ida.
    Ida khawatir pengadaan tanah untuk PSN yang melibatkan swasta dapat menimbulkan persoalan
    konflik agraria
    karena sudah ada 115 konflik agraria sepanjang 2020 sampai 2023.
    “KPA Konsorsium Pembangunan Agraria mencatat, sepanjang tahun 2020 hingga 2023 ada 115 letusan konflik agraria akibat PSN. Luas lahan dan jumlah korban terdampak masing-masing 516.409.000 ha dan 85.555 keluarga,” kata dia.
    Diketahui, pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 masuk dalam daftar 14 PSN baru pada tahun 2023 lalu.
    Hal itu termuat dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional serta surat komite percepatan penyediaan infrastruktur.
    Proyek yang merupakan pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 hektar bernama “Tropical Coastland” itu bertujuan sebagai destinasi pariwisata baru berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan.
    Namun, belakangan pemerintah menyebut bahwa proyek-proyek yang masuk daftar PSN bakal dievaluasi, termasuk proyek “Tropical Coastland” di PIK 2.
    “Untuk PSN Ecowisata Tropical Coastland usulan atau rekomendasi teknis dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada saat itu, karena itu sekarang kita sedang mintakan evaluasi teknis dari Kementerian Pariwisata,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, 23 Januari 2025.
    Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pernah mengungkapkan bahwa terdapat permasalahan tata ruang dalam PSN Tropical Coastland di PIK 2.
    “Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektar. Dari 1.705 hektar itu, 1.500 hektar-nya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung,” kata Nusron, 28 November 2024 lalu.
    Ia juga menegaskan, dalam perjalanan pengembangan kawasan PIK 2, masih terdapat berbagai kendala.
    Beberapa di antaranya terdapat ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR), baik itu RTR KSN Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, dan Perda RTRW Kabupaten Tangerang.
    Selain itu, berdasarkan SK Menteri LHK, kawasan PIK 2 juga masih berada di dalam kawasan hutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Agar Wajah Tetap Terlihat Awet Muda Ini Solusi dari Dokter Mengenai Cara Merawatnya – Halaman all

    Agar Wajah Tetap Terlihat Awet Muda Ini Solusi dari Dokter Mengenai Cara Merawatnya – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Memasuki tahun 2025 perawatan kulit sudah menjadi hal yang lumrah.

    Salah satu alasan orang melakukan perawatan kulit adalah karena ingin terus terlihat awet muda.

    Beragam jenis perawatan ditawarkan oleh beberapa klinik aesthetic, termasuk TXT Laser.

    Perawatan ini menggunakan metode Laser Induced Optical Breakdown (LIOB) yang memungkinkan peremajaan kulit tanpa harus melukai lapisan atas secara berlebihan.

    “Dengan teknologi ini, TXT Laser dapat secara optimal merangsang pembentukan kolagen baru di kulit wajah tanpa perlu downtime panjang,” ujar dr. Wahyu Iskandar, Owner Lumious Beauty House kepada awak media, Minggu (2/3/2025).

    Ia menuturkan bahwa perawatan itu dirancang untuk menangani berbagai masalah kulit, seperti acne scar (bopeng), hiperpigmentasi, pori-pori besar, garis kerutan halus, hingga tekstur kulit yang kasar. 

    “Treatment ini sangat cocok bagi mereka yang ingin mendapatkan hasil maksimal tanpa harus mengalami masa pemulihan yang lama, seperti yang umumnya terjadi pada perawatan laser lainnya,” beber dr. Wahyu.

    “Jadi treatment ini memiliki downtime 60-70 persen lebih ringan dibandingkan Laser CO₂ dan 30% lebih ringan dibandingkan Laser Erbium, yang biasanya membutuhkan waktu pemulihan 5-7 hari atau lebih,” jelasnya.

    Dr. Wahyu juga menekankan pentingnya perawatan kulit sebagai investasi jangka panjang. 

    “Semakin dini kita mulai peduli dengan perawatan kulit, semakin kecil usaha dan sumber daya yang dibutuhkan. Sebaliknya, semakin terlambat, semakin besar usaha dan biaya yang harus dikeluarkan,” katanya.

    Saat ini, TXT Laser sudah tersedia di Lumious Beauty House cabang Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

  • Menteri PKP Maruarar Minta DKI Segera Putuskan Lokasi Jalan Akses Kapuk Raya-PIK 1 – Page 3

    Menteri PKP Maruarar Minta DKI Segera Putuskan Lokasi Jalan Akses Kapuk Raya-PIK 1 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), meminta Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta segera memutuskan lokasi pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1.

    Ara menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan lokasi dan membebaskan lahan bagi pembangunan jalan akses berada di tangan Pemda Jakarta.

    “Untuk itu saya minta agar secepat mungkin ditetapkan keputusannya. Saya akan kembali lagi di tanggal 15 Maret 2025 untuk menindaklanjuti perkembangannya,” kata Menteri Ara, dikutip dari Antara, Minggu (2/3/2025).

    Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim yang mewakili Pemda Jakarta, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu, serta sejumlah perwakilan warga di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2025.

    Penetapan lokasi tersebut dibutuhkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan mengenai pembukaan akses Jalan Kapuk Raya menuju Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1) di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, pada Rabu lalu (19/2/2025) yang dipimpin Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Menteri Ara menganjurkan kepada Pemda agar dalam menentukan penetapan lokasi diupayakan tidak perlu menggusur rumah-rumah warga sekitar.

    “Tetapkan lokasinya yang mudah untuk akses bagi semua. Juga sedapat mungkin sangat sedikit rumah rakyat yang perlu digusur atau kalau perlu tanpa perlu digusur. Kalau menurut saya itu harus juga jadi pertimbangan Pak Wali Kota,” ucapnya.

     

  • Polisi Incar Spekulan Nakal yang Mainkan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan – Halaman all

    Polisi Incar Spekulan Nakal yang Mainkan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim menuturkan pihak kepolisian tak akan membiarkan pedagang yang mencari untung besar di momen bulan Ramadan.

    Untuk itu upaya sidak dilakukan agar harga jual bahan pokok kepada masyarakat tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

    “Kita tidak ingin ada spekulan-spekulan yang menjual harga melambung tinggi. Kita memastikan bahwa stok untuk masyarakat ini aman,” ucap Anggi di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

    Dia juga memberikan imbauan kepada masyarakat apabila ada penjual yang menjual terlalu tinggi untuk dilaporkan.

    “Kita diinformasikan dari tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya. Kita akan laksanakan penyelidikan di mana ada oknum yang berniat untuk mencari untung banyak atau mencari untung lebih, itu akan kita tindak,” tukasnya.

    Menurutnya, Pasar Induk Cipinang menjadi sentral penjualan beras masuk dari berbagai daerah ke Jakarta.

    Sehingga apabila harga di Pasar Induk Cipinang melonjak, harga di pengecer pasti juga ikut naik.

    “Kalau seandainya harga di Pasar Induk Cipianang ini sudah melambung tinggi pasti berantai ke bawah itu akan tinggi,” ucapnya.

    Diketahui, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan monitoring, pengecekan dan pengawasan serta sidak pasar terkait ketersediaan/stock dan harga bapokting (bahan pokok penting) sembako di pasar-pasar tradisional.

    Bahan pokok yang diawasi di antaranya beras premium, beras medium, bawang merah, bawang putih, cabe rawit merah, daging ayam, telur, gula, minyakita, dan daging sapi.

    Hasil sidak dan pengecekan di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya sampai saat ini stok bapokting mencukupi dan harga juga masih relatif stabil, walaupun ada kenaikan yang bervariatif.

    Adapun sidak dan pengecekan serta monitoring tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dilakukan di beberapa lokasi yakni:

    – Jakarta Utara : Pasar Ikan Epiles, Pasar Teluk Gong, Pasar Kapuk Muara, Pasar Muara Baru Ujung, Pasar Koja, Pasar Kelapa Gading, Pasar Jaya, Pasar Anyar Bahari, Pasar Pademangan Timur, Pasar Rajawali

    – Jakarta Selatan : Pasar Kebayoran Lama,Pasar Tebet Barat

    – Jakarta Barat : Pasar Tomang Barat,Pasar Jembatan Lima,Pasar Jembatan Dua,Pasar Kedoya

    – Tangerang Kota : Pasar Anyar

    – Jakarta Pusat : Pasar Sawah Besar,Pasar Tanah Abang,Pasar Cempaka Putih,Pasar JohaR

    – Bekasi Kabupaten : Pasar Tambun

    – Depok : Pasar Depok Jaya

    – Bekasi Kota : Pasar Pondok Gede

    – Tangerang Selatan : Pasar Serpong

    – Kepulauan Seribu : Pasar Sembako Maju

    – Tanjung Priok : Pasar Muara Angke

     

  • Awal Ramadan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang – Halaman all

    Awal Ramadan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan sidak secara acak ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di awal Ramadan.

    Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, terjun langsung memantau harga di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

    “Kami memastikan bahwa yang pertama, ketersediaan stok bahan pokok aman. Tadi kita sudah menyaksikan bahwa stok beras mencukupi,” ucapnya.

    Selanjutnya, ia menambahkan bahwa rantai pasokan bahan pangan dari produsen ke distributor hingga ke konsumen juga berjalan dengan baik.

    Anggi menuturkan bahwa berdasarkan keterangan para pedagang, rantai pasok bahan pokok masih dalam kondisi aman.

    “Yang ketiga, tadi kita juga berdiskusi terkait harga yang dipasarkan. Kami selalu mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

    Diketahui, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan monitoring, pengecekan, pengawasan, serta sidak pasar terkait ketersediaan stok dan harga bapokting (bahan pokok penting) atau sembako di pasar-pasar tradisional.

    Bahan pokok yang diawasi antara lain beras premium, beras medium, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, daging ayam, telur, gula, Minyakita, dan daging sapi.

    Hasil sidak dan pengecekan di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa hingga saat ini, stok bapokting masih mencukupi dan harga relatif stabil, meskipun terdapat kenaikan yang bervariasi.

    Adapun sidak dan pengecekan serta monitoring tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dilakukan di beberapa lokasi, yakni:

    Jakarta Utara: Pasar Ikan Epiles, Pasar Teluk Gong, Pasar Kapuk Muara, Pasar Muara Baru Ujung, Pasar Koja, Pasar Kelapa Gading, Pasar Jaya, Pasar Anyar Bahari, Pasar Pademangan Timur, Pasar Rajawali.

    Jakarta Selatan: Pasar Kebayoran Lama, Pasar Tebet Barat ; Jakarta Barat: Pasar Tomang Barat, Pasar Jembatan Lima, Pasar Jembatan Dua, Pasar Kedoya; Tangerang Kota: Pasar Anyar.

    Kemudian Jakarta Pusat: Pasar Sawah Besar, Pasar Tanah Abang, Pasar Cempaka Putih, Pasar Johar; Bekasi Kabupaten: Pasar Tambun; Depok: Pasar Depok Jaya; Bekasi Kota: Pasar Pondok Gede; Tangerang Selatan: Pasar Serpong;   Kepulauan Seribu: Pasar Sembako Maju dan Tanjung Priok: Pasar Muara Angke.
     

  • Sidak 27 Pasar, Satgas Pangan Polda Metro Pastikan Stok Sembako Cukup Meski Ada Kenaikan Harga Jelang Ramadan

    Sidak 27 Pasar, Satgas Pangan Polda Metro Pastikan Stok Sembako Cukup Meski Ada Kenaikan Harga Jelang Ramadan

    JAKARTA – Satgas Pangan Polda Metro Jaya menggelar sidak di 27 pasar untuk memastikan harga dan ketersedian bahan pokok mencukupi. Pengawasan tersebut dilakukan selama Ramadan 1446 Hijriah.

    “Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya telah melakukan monitoring, pengecekan dan pengawasan serta sidak pasar terkait ketersediaan dan harga bahan pokok penting atau sembako di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya sekaligus Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Jumat, 28 Februari.

    Sembako yang menjadi fokus pengawasan yakni beras premium, beras medium, bawang merah, bawang putih, cabe rawit merah, daging ayam, telur, gula, minyakita dan daging sapi.

    Sementara untuk pasar yang disidak guna memastikan harga dan ketersedian sembako antara lain; Pasar Iakan Epiles, Pasar Teluk Gong, Pasar Kapuk Muara, Pasar Muara Baru Ujung, Pasar Koja, Pasar Kelapa Gading, Pasar Jaya, Pasar Anyar Bahari, Pasar Pademangan Timur, Pasar Rajawali, yang seluruhnya di wilayah Jakarta Utara.

    Kemudian, pasar yang berada di wilayah Jakarta Selatan yakni Pasar Kebayoran Lama, Pasar Tebet Barat. Lalu, Pasar Tomang Barat, Pasar Jembatan Lima, Pasar Jembatan Dua, Pasar Kedoya, yang berada di wilayah Jakarta Barat.

    “Untuk Tangerang Kota di Pasar Anyar, Jakarta Pusat di Pasar Sawah Besar; Pasar Tanah Abang; Pasar Cempaka Putih; dan Pasar Johar,” sebutnya.

    Sidak juga dilakukan di Pasar Tambun, Bekasi Kabupaten; Pasar Depok Jaya; Pasar Pondok Gede; Pasar Serpong; Pasar Sembako Maju; dan Pasar Muara Angke.

    Dari hasil kegiatan sidak, tidak ditemukan indikasi penimbunan atau lainnya. Meski, ada beberapa sembako yang mengalami kenaikan.

    “Hasil sidak dan pengecekan di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya sampai saat ini untuk ketersediaan mencukupi atau tersedia dan harga juga masih relatif stabil, walaupun ada kenaikan yang bervariatif,” kata Ade.

  • Polisi Gagalkan Peredaran 14.000 Butir Pil Ekstasi di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu – Halaman all

    Polisi Gagalkan Peredaran 14.000 Butir Pil Ekstasi di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi.

    Sebanyak 14.000 butir pil ekstasi yang dikirim dari Pekanbaru diamankan di Jakarta Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan dalam operasi ini dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45).

    Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    Sementara tiga tersangka lainnya, yakni MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas.

    “Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 26 Februari 2025.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu, 5 Februari 2025, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

    Tim Buser Resnarkoba Polsek Kalideres pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap WI di lokasi tersebut.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

    Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang.

    “Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan,” tambahnya.

    Kemudian, polisi menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier yang dibungkus plastik hitam dan dikemas dalam peti kayu.

    Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

    Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu, 9 Februari 2025, dini hari.

    AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi sita 14 ribu ekstasi hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru

    Polisi sita 14 ribu ekstasi hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru

    bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menyita 14 ribu pil ekstasi hasil dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba antar provinsi yang bersumber di Pekanbaru, Riau.

    Dalam pengungkapan tersebut, Kepolisian menangkap dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    “Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Hingga kini, Kepolisian masih memburu tiga tersangka lainnya yakni inisial MA, RT, dan FL.

    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian menyelidiki TKP, dan mendapati seseorang yang ciri-cirinya mirip seperti dilaporkan bahwasanya di rumah tersebut ada orang yang sering menjual narkotika (tersangka WI),” ucap Twedi.

    Kepolisian pun pun langsung menangkap WI di lokasi tersebut dan menyita 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

    “Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang,” ujar Twedi.

    Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan, polisi menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier, dibungkus plastik hitam, dan dikemas dalam peti kayu.

    Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

    “Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (9/2) dini hari,” kata Twedi.

    AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Jo. pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” ucap Twedi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Maruarar Sirait Tegaskan Arahan Prabowo Subianto, Pagar PIK 1 Harus Dibongkar – Page 3

    Maruarar Sirait Tegaskan Arahan Prabowo Subianto, Pagar PIK 1 Harus Dibongkar – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan tidak boleh ada perumahan eksklusif di Indonesia. Pernyataan itu diberikan saat melakukan mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan dua perusahaan pengembang di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, yakni PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti.

    Lantaran, dilakukan penutupan akses jalan tembus dari Kelurahan Kapuk Muara ke PIK dengan membangun tembok. Usai meninjau langsung, Maruarar alias Ara meminta semua pihak untuk mengikuti seluruh proses administrasi dan hukum yang ada, sehingga tidak merugikan pihak manapun.

    “Tidak ada perumahan di Indonesia yang eksklusif. Kita semua rakyat tinggal di NKRI,” tegas Ara dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

    Maruarar Sirait menilai, penutupan akses jalan tembus warga tidak diperkenankan dan bisa dilakukan pembongkaran pagar, meskipun harus menunggu hasil kajian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Selain itu, penumpukan batu berukuran besar juga menghambat saluran air yang ada. Sehingga dapat menimbulkan banjir yang merugikan warga.