Potret Kampung Dadap Tangerang, Terancam Tenggelam di Tengah Gemerlap Kawasan Elite
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Di tengah pesatnya pembangunan kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK),
Kampung Dadap
di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, justru menghadapi ancaman serius: kawasan seluas 14,5 hektare itu nyaris tenggelam akibat
banjir rob
yang terjadi setiap hari.
Kampung yang berbatasan langsung dengan PIK, Kamal (Jakarta Barat), dan Kamal Muara (Jakarta Utara) yang kini semakin ramai didatangi wisatawan.
Kampung ini diisi tiga RW, yakni RW 01, RW 02, dan RW 03. Di RW 03 saja terdapat sekitar 800 keluarga dengan total kurang lebih 1.000 bangunan rumah—sebagian besar berukuran kecil dan semi permanen.
Untuk bertahan dari banjir rob harian, hampir semua warga meninggikan bagian depan rumah menggunakan semen, agar air laut tak langsung masuk ke dalam rumah.
Pasalnya, wilayah ini berhadapan langsung dengan laut dan menajdi langgan banjir rob setiap harinya. Namun upaya itu tak membuat kawasan ini bebas dari genangan.
“Betul sekali dan setiap hari, bahkan hitungan saya sudah lebih dari tiga bulan begini. Nanti surut, pasang surut, tapi satu bulan ini lebih banyak pasangnya,” ucap Ketua RW 03 Jamal, ketika diwawancarai
Kompas.com
di lokasi, Jumat (21/11/2025).
Rob umumnya menggenang sepanjang Jembatan Cinta hingga ujung Kampung Dadap, sekitar dua kilometer, dengan ketinggian air 30–50 sentimeter.
Air yang masuk pun kian keruh, berubah warna menjadi cokelat hingga hitam akibat bercampur lumpur dan air selokan.
Kasturi (40), salah satu warga, mengatakan rob kerap datang tiba-tiba, terutama malam hari.
“Karena pas Jumat aja air datang langsung besar masuk ke rumah,” kata Kasturi.
Setiap terjadi rob, Kasturi memilih mengungsikan anaknya ke rumah keluarga karena khawatir air datang dalam volume besar tanpa peringatan. Ia mengaku lelah karena saban hari harus mengeruk lumpur sisa genangan.
“Masuk airnya ke rumah, jadi ini ditinggiin airnya enggak masuk. Abis capek tiap hari bersihin lumpur. Kalau banjir malam coba jam 03.00 WIB subuh kami ngerukin lumpur.”
Di depan rumahnya, dua bangunan besar tampak hancur dan ditinggalkan pemiliknya karena terus terendam rob.
Hanya tersisa bambu dan genteng yang sudah rapuh dari bangunan rumah itu seolah pertanda betapa kerasnya banjir rob menghantam wilayah ini setiap hari.
“Iya, banyak rumah yang rusak dan ditinggalkan penghuninya, karena banjir terus dan lama-lama rusak,” kata dia.
Siswanto (50), warga RW 03, mengatakan rob akan jauh lebih parah bila bersamaan dengan kiriman air dari Bandara Soekarno-Hatta.
“Iya, kalau air laut lagi pasang sama hujan, jadi begini kondisinya. Kalau ada kiriman air dari bandara bisa sampai sepaha orang dewasa. Kondisi makin parah kalau air laut pasang, air kiriman dari bandara dibuka, ya, udah bisa tinggi airnya dalam,” jelas Siswanto.
Rumah-rumah yang belum ditinggikan langsung terendam. Sejumlah warga sampai harus berjalan di atas tanggul setinggi empat meter agar bisa keluar rumah tanpa basah.
Siswanto sendiri sering kesulitan berangkat kerja saat rob.
“Kami bingung, ya, mau kerja kalau udah banjir kadang-kadang harus berjuang semampunya, kalau bawa kendaraan udah enggak bisa. Biasanya, kita jalan menerobos banjir dulu ke depan, nanti naik angkutan umum,” tutur Siswanto.
Menurut Siswanto, rob sebenarnya sudah terjadi sejak 1990-an, tetapi dulu air lebih cepat surut. Dalam satu dekade terakhir kondisinya memburuk.
“Mulai makin parah karena ada pembangunan pergudangan, lebih parah lagi ada
reklamasi
.”
Aktivitas reklamasi membuat air laut tak lagi mengalir ke empang dan hutan mangrove, melainkan langsung masuk ke permukiman warga yang berada di dataran rendah.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menjelaskan banjir rob di Dadap semakin parah dalam dua-tiga tahun terakhir karena perubahan arus laut akibat penimbunan.
Hal serupa juga pernah terjadi di desa Timbulsloko, Demak, Jawa Tengah, yang kini sudah tenggelam. Tenggelamnya Desa Timbulsloko disebabkan karena adanya berbagai pembangunan seperti Pelabuhan Tanjung Mas dan Reklamasi Marina di tahun 2010.
Semenjak itu, banjir rob semakin intens terjadi di wilayah Timbulsloko dan menurut analisa akademisi perubahan arus imbas reklamasi menjadi penyebab desa itu tenggelam.
“Nah, kasus serupa terjadi di Dadap dengan adanya aktivitas reklamasi, karena reklamasi sekitar tiga tahun ke belakang kan benar-benar, PIK-nya jadi dibuka untuk umum, itu sebenarnya terjadi karena ada aktivitas seperti itu,” tutur Susan.
Susan memastikan, penimbunan pantai dari reklamasi akan mengubah arus laut. Di mana biasanya ada arus tertentu yang melewati satu daerah, namun karena ada penimbunan di titik itu, maka arus menjadi berubah arah dan menyebabkan banjir ke daratan secara perlahan-lahan.
Oleh karena itu, kata dia, banjir rob di Kampung Dadap bukan cuma sekedar fenomena alam biasa, melainkan juga karena perbuatan manusia.
Peneliti
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
, Budi Heru Santosa, menilai penurunan tanah juga menjadi faktor utama.
“Kami sudah sering mendengarkan bahwa di pesisir Pantura, Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya terjadi penurunan muka tanah. Kesimpulan yang dilakukan para ahli, pertama adalah karena lapisan tanah di situ lapisan aluvial yang cenderung lunak, sehingga ketika terjadi pemampatan, pembebanan, pengambilan air tanah maka dia akan turun,” tutur Budi.
Penurunan muka tanah membuat permukaan daratan lebih rendah daripada air laut, sehingga rob semakin sering dan makin tinggi ketika pasang berbarengan dengan hujan.
Fenomena kenaikan muka air laut atau sea level rise terjadi karena adanya perubahan iklim yang disebabkan mencairnya gunung es di kutub utara.
Dampak dari peristiwa tersebut memang tidak dirasakan begitu signifikan di Pesisir Pulau Jawa. Namun, dalam beberapa tahun ke depan dan ditambah penurunan muka tanah maka dampak tersebut akan dirasakan signifikan.
Tanggul yang dibangun pada 2024 pun tak banyak membantu. Tanah yang terus turun membuat tanggul ikut “turun” dan kehilangan efektivitasnya dalam beberapa tahun saja.
“Tanggul itu dibangun di atas tanah, dia punya pondasi ditanam di dalam tanah tapi ada bagian ke atas. Ketika tanah mengalami land subsidence maka tanggul akan mengikuti karena dia ditanam di atas tanah,” ujar Budi.
Budi mencontohkan, misalnya suatu tanggul dibangun untuk mengatasi air laut setinggi satu meter, ketika terjadi penurunan tanah misalnya 10 cm per tahun, maka dalam lima tahun mendatang tanggul yang dibangun turun sekitar 50 cm.
Imbasnya, tanggul itu tidak lagi efektif untuk menahan ketinggian air laut setinggi satu meter dan membuatnya mudah meluap ke daratan.
Budi menyarankan pembangunan sistem polder terintegrasi yang meliputi tanggul memutari kawasan, kolam retensi, serta pompa untuk membuang air ke luar tanggul.
Air di kolam retensi itu akan dipompa ke wilayah di luar tanggul yang sudah dibangun sehingga tidak mengandalkan gravitasi atau air mengalir secara alami.
Namun, yang perlu diperhatikan dalam membangun sistem polder adalah tidak boleh ada lubang sekecil apa pun yang membuat air merembes ke daratan.
Selain itu, bisa juga dipertimbangkan untuk menempuh perbaikan secara alami seperti penanaman mangrove.
“Kemudian, perlu dilelajari apakah masih memungkinkan ditempuh restorasi berbasis alami dengan penanaman mangrove di sepanjang pesisir yang dapat menangani laju laut dan sebagainya, nah ini dapat dipertimbangkan,” jelas dia.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah.
Pertama Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2025 Kabupaten Tangerang digunakan untuk pembangunan pintu air di saluran pembuangan Perumahan Duta Bandara.
“Lalu, akan dibangun stasiun pompa banjir dan normalisasi kolam retensi Perumahan Duta Bandara tahun 2026,” ujar Intan.
Untuk Perumahan Taman Dadap Indah yang kerap banjir, pemerintah menjadwalkan pengerukan manual drainase.
Sementara terkait tanggul laut, pemerintah masih berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Kamal
-
/data/photo/2025/11/22/69214de655217.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Potret Kampung Dadap Tangerang, Terancam Tenggelam di Tengah Gemerlap Kawasan Elite Megapolitan 24 November 2025
-

Sheikh Hasina Eks PM Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati, India Diminta Ekstradisi
PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Bangladesh resmi menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina, setelah menyatakannya bersalah dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan yang digelar in-absentia di Dhaka itu berlangsung di tengah perhatian publik yang membludak, sementara Hasina tetap berstatus buron di luar negeri.
Hakim Golam Mortuza Mozumder dalam putusan yang dibacakan pada Senin 17 November 2025, menyatakan bahwa Hasina dinilai terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kekerasan besar-besaran yang terjadi saat gelombang demonstrasi mahasiswa tahun lalu.
“Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman tersebut. Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman yaitu, hukuman mati,” ujar sang hakim.
Sidang Mengungkap Peran Hasina
Persidangan yang dimulai 1 Juni itu memanggil banyak saksi yang menerangkan bagaimana Hasina diduga memerintahkan atau gagal menghentikan tindakan brutal aparat terhadap para demonstran. Jaksa Tajul Islam menggambarkan Hasina sebagai figur sentral dalam upaya mempertahankan kekuasaannya.
“Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen demi dirinya sendiri dan keluarganya,” kata jaksa Islam.
Hasina sendiri telah melarikan diri ke India sejak tahun lalu dan menolak kembali ke Bangladesh untuk menghadapi dakwaan. Ia dituduh memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya menumpas demonstrasi mahasiswa yang pecah pada Juli–Agustus 2024. Menurut laporan PBB, sedikitnya 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama periode itu.
Tajul Islam menegaskan kepada wartawan pada 16 Oktober bahwa tuntutan jaksa tidak main-main.
“Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya. Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya.
Jaksa juga menuding Hasina, yang kini berusia 78 tahun, sebagai “inti dari semua kejahatan” yang terjadi selama gejolak politik tersebut.
Dua Eks Pejabat Senior Juga Dijerat
Hasina tidak sendirian dalam persidangan. Ia diadili bersamaan dengan dua mantan pejabat tinggi Bangladesh, Asaduzzaman Khan Kamal, mantan Menteri Dalam Negeri, yang kini ikut buron.
Chowdhury Abdullah Al-Mamun, mantan Kepala Kepolisian, yang sudah ditahan dan mengaku bersalah. Jaksa menegaskan Kamal juga layak menghadapi hukuman mati.
Bangladesh Tekan India untuk Ekstradisi
Usai putusan dijatuhkan, pemerintah Bangladesh secara resmi meminta India segera mengekstradisi Hasina. Dalam pernyataannya, Dhaka menilai India memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menyerahkannya.
“Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Dhaka.
Bangladesh bahkan menyebut pemberian perlindungan kepada Hasina sebagai tindakan tidak bersahabat serta bentuk penghinaan terhadap sistem peradilan negara tersebut.
India sendiri memberikan respons diplomatis, menyebut tetap berkomitmen mendukung perdamaian dan stabilitas bagi rakyat Bangladesh. Meski sebelumnya Dhaka berencana meminta red notice Interpol terhadap Hasina, hingga kini belum ada catatan nama sang mantan PM dalam daftar pencarian global.
Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus pun menyambut putusan pengadilan.
“Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
PBB Menyayangkan Hukuman Mati
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai putusan tersebut sebagai langkah penting bagi para korban, namun menekankan bahwa hukuman mati bukanlah opsi yang tepat.
Dalam laporan pada Februari lalu, PBB menyatakan bahwa Hasina berada di balik rangkaian serangan sistematis terhadap para pengunjuk rasa, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun demikian, PBB menegaskan proses hukum harus tetap mengikuti standar internasional.
“Kami telah menyerukan agar para pelaku… dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional. Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif,” kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani.
Namun PBB secara tegas menolak hukuman mati tersebut.
“Hal ini sangat penting terutama ketika… persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati. Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi,” ujarnya lagi.
Putusan ini dipandang dapat membawa konsekuensi politik dan diplomatik yang besar bagi Dhaka, seiring meningkatnya tekanan internasional dan permintaan ekstradisi kepada India yang hingga kini masih menjadi polemik.***
-

Hukuman Mati bagi Eks PM Bangladesh Atas Kejahatan Kemanusiaan
Jakarta –
Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan terhadap Hasina, yang berstatus buron ini, digelar secara in-absentia di Dhaka.
“Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman tersebut,” kata hakim Golam Mortuza Mozumder membacakan putusan di ruang sidang di Dhaka, ibu kota Bangladesh yang penuh sesak dengan pengunjung.
“Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman — yaitu, hukuman mati,” imbuhnya, dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025).
Persidangan kasus ini dimulai 1 Juni lalu dengan keterangan banyak saksi yang disampaikan di pengadilan mengungkapkan peran Hasina dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal.
“Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” sebut jaksa Islam.
Seperti dilansir AFP, Hasina melarikan diri ke India sejak tahun lalu. Dia menentang perintah pengadilan untuk pulang ke Bangladesh menghadapi dakwaan memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya gagal menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama unjuk rasa berlangsung pada Juli hingga Agustus 2024 lalu di Bangladesh.
“Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya,” ucap ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, kepada wartawan di luar gedung pengadilan pada Kamis (16/10).
“Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali — tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya.
Jaksa penuntut menuduh Hasina yang berusia 78 tahun sebagai ‘inti dari semua kejahatan yang dilakukan selama pemberontakan pada Juli-Agustus’.
Hasina diadili secara in-absentia bersama dua mantan pejabat senior Bangladesh, yakni Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga buron, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang telah ditahan dan mengaku bersalah.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Kamal juga harus menghadapi hukuman mati.
Bangladesh Minta India Ekstradisi
Bangladesh menuntut India segera mengekstradisi Hasina. Mereka mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab wajib bagi India.
“Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” kata Kementerian Luar Negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan.
Bangladesh memperingatkan bahwa memberikan memberikan perlindungan teradap Hasina merupakan tindakan yang tidak bersahabat dan penghinaan terhadap keadilan.
“India tetap berkomitmen untuk kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk dalam hal perdamaian, demokrasi, inklusi dan stabilitas,” kata kementerian tersebut.
Tahun lalu, Bangladesh akan meminta red notice Interpol untuk Hasina, tetapi tidak ada catatan dalam daftar penegakan hukum yang diwaspadai oleh badan kepolisian global tersebut. Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut baik putusan tersebut.
“Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” kata Muhammad Yunus dalam sebuah pernyataan.
Dia menyerukan ketenangan dan memperingatkan agar tidak ada upaya untuk melanggar ketertiban umum dan mendesak semua orang untuk menahan diri dari tindakan yang tidak disiplin.
PBB Sesalkan Vonis Hukuman Mati
PBB mengatakan hukuman terhadap Hasina menjadi momen penting bagi para korban. Namun PBB menyebut Hasina tidak seharusnya tidak dijatuhi hukuman mati.
PBB menetapkan dalam sebuah laporan pada bulan Februari, bahwa Hasina berada di balik serangan sistematis dan pembunuhan terhadap para pengunjuk rasa, yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. PBB juga menyerukan pemulihan terhadap para korban.
“Kami telah menyerukan agar para pelaku, termasuk individu-individu yang berada dalam posisi komando dan kepemimpinan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional”, kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR, Ravina Shamdasani.
“Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif,” imbunya.
Meski demikian, PBB menyesalkan vonis mati yang dijatuhkan kepada Hasina. PBB menekankan agar semua proses pertanggungjawaban, terutama atas tuduhan kejahatan internasional untuk memenuhi standar internasional tentang proses hukum dan peradilan yang adil”.
“Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati,” kata dia.
“Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi,” sambungnya.
Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
-

Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati
GELORA.CO – Pengadilan di Bangladesh pada Senin, 17 November 2025 menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Putusan dijatuhkan in absentia karena Hasina telah melarikan diri ke India sejak digulingkan pada Agustus 2024.
Sidang yang digelar di International Crimes Tribunal di Dhaka itu berlangsung dengan pengamanan ketat dan disiarkan langsung di televisi nasional.
Hakim Golam Mortuza Mozumder mengatakan bahwa semua elemen yang membentuk kejahatan terhadap kemanusiaan telah terpenuhi.
Hasina dituduh memerintahkan penumpasan mematikan terhadap aksi protes mahasiswa pada Juli-Agustus 2024, yang menurut laporan PBB menewaskan hingga 1.400 orang dan melukai ribuan lainnya.
Jaksa menyebut bukti menunjukkan adanya komando langsung dari Hasina agar aparat menggunakan kekuatan mematikan untuk meredam demonstrasi terbesar sejak perang kemerdekaan 1971.
Melalui pernyataan tertulis, Hasina mengecam putusan tersebut berat sebelah dan bermotif politik. Ia menegaskan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum di pengadilan yang benar, di mana bukti dapat diuji secara adil.
Pengacara Hasina yang ditunjuk negara sebelumnya menyatakan bahwa seluruh dakwaan tidak berdasar dan meminta pembebasannya.
Pemerintah Bangladesh juga meminta India mengekstradisi Hasina dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang turut divonis mati.
“Kami mendesak pemerintah India segera mengekstradisi dua terpidana tersebut. Memberikan suaka akan sangat tidak bersahabat dan bertentangan dengan keadilan,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh, seperti dikutip dari AFP.
India menyatakan telah mencatat putusan itu, namun tidak secara langsung menanggapi permintaan ekstradisi.
“India tetap berkomitmen pada kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi, dan stabilitas,” kata Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya.
Menjelang pemilu Februari mendatang, situasi di Bangladesh memanas. Awami League, partai yang sebelumnya dipimpin Hasina, dilarang ikut kontestasi, dan putusan tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru.
Dalam beberapa hari terakhir, puluhan ledakan bom rakitan dan pembakaran kendaraan terjadi di berbagai wilayah, meski tanpa menimbulkan korban jiwa.
-

Bangladesh Desak India Segera Ekstradisi Eks PM Hasina Usai Divonis Mati
Jakarta –
Bangladesh menuntut India untuk segera mengekstradisi mantan perdana menteri yang digulingkan, Sheikh Hasina. Permintaan itu menyusul vonis hukuman mati yang dijatuhkan ke Hasina atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025), pemerintahan otokratis Hasina didukung oleh New Delhi. Hasina melarikan diri ke India setelah penggulingannya dalam sebuah pemberontakan massal pada Agustus 2024, yang membuat hubungan kedua negara bertetangga itu memburuk. Dia telah bersembunyi sejak saat itu.
Pengadilan di Dhaka telah menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada Hasina dan juga mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal. Mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas penumpasan mematikan terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh para mahasiswa pada tahun lalu.
Keberadaan mantan menteri tersebut belum diketahui. Bangladesh mengatakan bahwa ia juga diduga berada di India.
“Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” kata Kementerian Luar Negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan.
Mereka mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab wajib bagi India. Bangladesh memperingatkan bahwa memberikan memberikan perlindungan teradap Hasina merupakan tindakan yang tidak bersahabat dan penghinaan terhadap keadilan.
Masa jabatan Hasina selama 15 tahun menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, termasuk penahanan massal dan pembunuhan di luar hukum terhadap lawan-lawan politiknya.
Bangladesh tahun lalu mengatakan akan meminta red notice Interpol untuk Hasina, tetapi tidak ada catatan dalam daftar penegakan hukum yang diwaspadai oleh badan kepolisian global tersebut. Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut baik putusan tersebut.
“Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” kata Muhammad Yunus dalam sebuah pernyataan.
Dia menyerukan ketenangan dan memperingatkan agar tidak ada upaya untuk melanggar ketertiban umum dan mendesak semua orang untuk menahan diri dari tindakan yang tidak disiplin.
(wnv/idn)
-

Letjen TNI Muhammad Zamroni diangkat jadi Ketua Dewas Yayasan UTA 45
“Beliau (Zamroni) menggantikan Bapak Kamal Sofyan Nasution yang telah mendahului kita beberapa waktu yang lalu,”
Jakarta (ANTARA) – Letnan Jenderal (Letjen) TNI Muhammad Zamroni terpilih menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta atau yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta.
Koordinator Staf Ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Koorsahli KSAD) itu menggantikan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamal Sofyan Nasution.
“Beliau (Zamroni) menggantikan Bapak Kamal Sofyan Nasution yang telah mendahului kita beberapa waktu yang lalu,” ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta Rudyono Darsono dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Menurut Rudy, sapaannya, Zamroni dipilih guna menerapkan disiplin positif ala militer di yayasan maupun perguruan tinggi.
“Dalam rangka memperkuat disiplin organisasi, yang selama ini kita yakini bahwa disiplin TNI adalah impian banyak pimpinan organisasi dan dunia usaha. Harapan saya, beliau dapat lebih mendisiplinkan internal organisasi yayasan, akademisi, dan pastinya para mahasiswa maupun mahasiswi dalam upaya menggapai tujuannya,” ucap Rudy.
Selain itu, tugas terpenting dari Zamroni adalah menjaga agar UTA ’45 Jakarta dapat terus berkembang serta bermanfaat lebih luas lagi.
“Terutama dalam peran serta mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Rudy sendiri mengaku sudah tak asing dengan sosok Zamroni. Ia mengenal Zamroni saat masih berpangkat kolonel.
Dihimpun dari berbagai sumber, Zamroni yang lahir di Jambi, 15 Juli 1968 itu merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990 dari kecabangan Kavaleri.
Sebelum menjabat Koorsahli KSAD, Zamroni menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Jakbar siapkan lahan 65 hektar untuk TPU
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan dua lokasi aset lahan seluas 65 hektar di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, untuk menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektar yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, kita rapihkan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, Insyaallah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat melakukan peninjauan aset Pemprov DKI Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres, Selasa.
Firman mengatakan, penataan dua lahan itu akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, lantaran di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.
“Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. Insyaallah, kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya,” kata Firman.
Ia meminta kepada lurah dan camat untuk melakukan tahapan sosialisasi dan pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Lurah Kamal, Edi Sukarya mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan sekaligus pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
“Lahan aset Pemprov DKI Jakarta ini berada di wilayah RW 07, Kelurahan Kamal. Di dalamnya terdapat sekitar 104 penghuni. Meski begitu kami, akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemerintah mengembalikan fungsi lahan untuk pemakaman,” kata dia.
Selain di wilayah Kamal, Pemkot Jakarta Barat juga meninjau aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektar di lingkungan RW 04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan.
Lurah Pegadungan Anugerah Sholiha Susilo mengatakan, lahan itu dimanfaatkan warga untuk kelompok tani Hisbul Waton.
“Kalau di wilayah Pegadungan, dipakai buat areal pertanian, luasnya kurang lebih 32 hektar,” ujar Anugerah.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukan.
Diketahui, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai.
Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Jakarta bersiap hadapi banjir rob pada 5-10 November
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai antisipasi untuk menghadapi banjir rob yang diprakirakan terjadi pada 5-10 November 2025.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan strategi komprehensif untuk mengantisipasi banjir rob dengan fokus pada pencegahan, mitigasi dan respon cepat.
“Untuk penyiagaan personel dan peralatan, Dinas SDA telah mengerahkan Pasukan Biru (tim tanggap darurat) secara penuh,” kata Chico kepada pers di Jakarta, Kamis.
Penyiagaan personel difokuskan di tujuh wilayah rawan utama, yaitu Tanjungan, Muara Angke, Muara Baru, Pasar Ikan, Ancol Marina day Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Kali Baru serta Marunda.
Kemudian, 560 unit pompa permanen (stasioner) siaga operasional di 11 kelurahan wilayah pesisir termasuk Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit dan Ancol dengan kapasitas total 1,2 juta liter per menit.
Sebanyak 50 unit pompa portable (mobile) juga dikerahkan untuk drainase darurat. Saat ini, 95 persen pompa dalam kondisi prima setelah perawatan (maintenance) pada Oktober 2025.
Saluran drainase utama di pesisir juga telah dikeruk sepanjang 15 kilometer (km) sejak 22 Oktober 2025 yang menghasilkan 1.500 karung lumpur.
Namun, drainase di Marunda dan Kali Baru masih rentan tersumbat akibat sedimentasi sehingga tim rutin memantau dengan pesawat nirawak (drone).
Secara keseluruhan, efektivitas drainase mencapai 85 persen dengan target peningkatan melalui sistem polder tertutup.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga dilakukan untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang memperparah rob.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar modifikasi cuaca pada 5-10 November 2025 yang bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta TNI Angkatan Udara (AU).
“Hal ini bertujuan untuk menurunkan intensitas hujan di wilayah utara Jakarta,” kata Chico.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Cegah erosi tanah, Pemkot Jaktim revitalisasi saluran di Makasar
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) mulai melakukan revitalisasi saluran air di Jalan Sumur Jambu, RT 08/RW 05, Kelurahan Makasar, untuk mencegah erosi tanah.
“Kita langsung koordinasikan ke SDA (Sumber Daya Air) agar saluran airnya direvitalisasi, sehingga tidak terjadi erosi atau longsor lagi di kemudian hari,” kata Camat Makasar Kamal Alatas di Jakarta, Rabu.
Langkah tersebut dilakukan menyusul terjadinya erosi tanah yang menyebabkan lima rumah warga mengalami retak hingga ambles pada Senin (3/11).
Pekerjaan revitalisasi itu diawali dengan pembersihan puing-puing sisa reruntuhan pagar rumah warga oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan petugas gabungan sejak Selasa (4/11).
Setelah pembersihan tuntas, selanjutnya Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Makasar langsung melanjutkan dengan pengerjaan perbaikan turap dan saluran air.
“Penanganan ini merupakan bentuk respon cepat sekaligus upaya permanen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kamal.
Dia menjelaskan saluran yang lama itu diganti dengan beton u-ditch berukuran 60 sentimeter sehingga lebih kokoh menahan tekanan air.
Sistem u-ditch merupakan saluran air yang terbuat dari beton bertulang, berbentuk seperti huruf “U”, dan sering digunakan untuk saluran drainase atau irigasi.
Namun, tim teknis terlebih dulu mengkaji kondisi kontur tanah untuk memastikan material yang paling sesuai, antara beton u-ditch atau batu kali.
Lebih lanjut, dia menjelaskan seluruh tahapan pekerjaan revitalisasi itu dilakukan secara bertahap dengan pengawasan dari pihak kecamatan dan kelurahan.
“Hari ini pembersihan, besok mulai pembongkaran aspal, dan selanjutnya pemasangan turap baru. Target kami pekerjaan bisa selesai secepatnya,” ucap Kamal.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas SDA Kota Jakarta Timur Puryanto membenarkan pihaknya sudah menyiapkan tim teknis dan material untuk pekerjaan revitalisasi tersebut.
“Penanganan turap longsor dimulai dengan pembongkaran lapisan aspal di sisi saluran, lalu dilanjutkan dengan pemasangan pasangan turap baru. Kami targetkan rampung dalam waktu sekitar tujuh hari kerja,” tutur Puryanto.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Makasar Faisal Rizal mengungkapkan erosi terjadi karena saluran air di depan rumah warga masih bersifat alami dan tidak memiliki dinding penahan di sisi kiri dan kanan.
“Sebagian saluran hanya ditutup beton di bagian atas, tapi bawahnya masih tanah, sehingga mudah tergerus air,” terang Faisal.
Pihak Kelurahan Makasar juga telah mengajukan bantuan material kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan Baznas Bazis Kota Jakarta Timur agar rumah warga yang rusak dapat segera diperbaiki.
Seperti diketahui, tiga rumah yang mengalami kerusakan cukup berat akibat erosi tersebut, yaitu masing-masing milik Retno Utami (54), Mat Naseh (60), dan Suyono (63). Sedangkan dua rumah lainnya milik Ahmad Cahfi (41) dan Syafii (52) mengalami retakan ringan.
Saat peristiwa longsor itu terjadi, warga sedang berada di rumah, sehingga tidak ada korban luka.
Dengan dimulainya revitalisasi saluran tersebut, Pemkot Jakarta Timur berharap agar kawasan Sumur Jambu dapat kembali aman dan aktivitas warga kembali berjalan normal.
Revitalisasi tersebut merupakan langkah awal penguatan infrastruktur saluran air di wilayah rawan erosi lainnya di Jakarta Timur.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/11/20/691f2d6d9a2af.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)