kab/kota: Kamal

  • DKI bebaskan semua lahan untuk perluasan Waduk Kamal pada 2026 

    DKI bebaskan semua lahan untuk perluasan Waduk Kamal pada 2026 

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembebasan semua lahan untuk perluasan Waduk Kamal, Jakarta Utara, seluas 13 hektare pada tahun 2026 sebagai salah satu upaya mengatasi masalah banjir di Jakarta.

    “Sampai dengan akhir tahun 2025, jika ‘on time’ (tepat waktu) kami baru bisa membebaskan separuhnya saja kurang lebih sekitar 5-6 hektare. Sisanya akan kami ajukan di APBD 2026,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum di Jakarta, Jumat.

    Waduk Kamal secara administrasi berada di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara.

    Pembangunan waduk ini bertujuan mengurangi dampak genangan dan banjir yang disebabkan oleh luapan sungai pada saat hujan.

    Selain itu, proyek tersebut memiliki aspek pengembangan ekonomi dan pariwisata yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi wilayah Kamal Muara dan masyarakat sekitarnya.

    Pada tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta sempat menganggarkan pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Kamal, namun proyek itu tidak terealisasi karena kendala di lapangan.

    Menurut dia, pembebasan lahan diperlukan untuk menambah atau memperluas area waduk agar lebih optimal.

    Adapun hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 147 waduk, situ, embung dan empang telah terbangun di wilayah DKI Jakarta.

    Ika dalam kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2026 bersama Komisi D DPRD Jakarta juga membahas masalah tak ada akses jalan di sekitar Waduk Haji Dogol, Jakarta Timur.

    “Untuk Haji Dogol ini waduknya sudah jadi tapi jalan aksesnya tidak ada,” kata dia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pencuri emas batangan di mobil saat terparkir, ditangkap polisi

    Pencuri emas batangan di mobil saat terparkir, ditangkap polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap pria berinisial W (51), terduga pencuri emas batangan seberat 100 gram dan sejumlah barang berharga di dalam mobil, saat pemiliknya makan di restoran Resto Topukia Hawker, Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara, Kamis (8/5).

    “Kami tangkap pelaku ini di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (12 /5) pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan aksi pencurian ini dilakukan dua orang berinisial W dan A. Untuk pelaku W merupakan eksekutor sudah ditangkap dan pelaku A masih pengejaran oleh petugas.

    Petugas menyita barang bukti antara lain emas batangan atau logam mulia seberat 100 gram, uang tunai sebesar Rp200 ribu.

    Kemudian, rekaman kamera pengintai, dua unit telepon seluler, dua unit kartu ATM, satu unit sepeda motor, STNK, KTP, SIM A, SIM C atas nama pelaku, jaket, kaos, sepatu dan celana jeans yang digunakan pelaku saat kejadian.

    “Kerugian korban ditaksir mencapai Rp197,5 juta terdiri dari emas batangan 100 gram dan uang tunai Rp20 juta,” kata dia.

    Ia menambahkan, pelaku dapat dijerat melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Ancamannya penjara maksimal tujuh tahun,” kata dia.

    Sebelumnya, seorang warga Tangerang berinisial DP (45) kehilangan kehilangan barang berharga senilai hampir dua ratus juta rupiah saat meninggalkan kendaraan di parkiran Golf Island, depan Resto Topukia Hawker, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (8/5) sekitar pukul 14.20 WIB.

    Korban meninggalkan kendaraan yang berisi barang berharga dengan maksud untuk mencari makan di area tersebut dan ketika kembali, korban mendapati kendaraan mereka dalam keadaan tidak terkunci dan sejumlah barang berharga di dalam mobil telah raib.

    Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke keamanan setempat untuk dilakukan pengecekan CCTV. Dari hasil rekaman, ada dua orang pelaku melakukan aksi pencurian dengan membuka pintu belakang kendaraan korban.

    Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke polisi.

    “Bisa lapor ke ‘hotline’ 110 atau datang ke pos polisi terdekat jika ada kejadian mencurigakan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi bekuk empat “Pak Ogah” yang resahkan warga Cengkareng

    Polisi bekuk empat “Pak Ogah” yang resahkan warga Cengkareng

    Jakarta (ANTARA) – Aparat kepolisian membekuk empat orang juru parkir liar atau sering disebut “Pak Ogah” yang meresahkan warga Cengkareng, Jakarta Barat, dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Rabu malam (14/5) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Keempat orang tersebut diamankan dari beberapa titik rawan kemacetan dan gangguan kamtibmas, seperti di pertigaan Kamal Raya, putaran balik Ring Road Kamal Raya, pertigaan Kantor Pajak Cengkareng Timur, serta area putaran dekat Samsat.

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana di Jakarta, Kamis, menyebut bahwa keempat “Pak Ogah” itu langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    “Mereka kami data dan diberikan pengarahan serta diimbau agar tidak melakukan aksi yang berujung pada kekerasan, pemerasan, atau tindakan pidana lainnya,” ujarnya.

    Abdul menegaskan, tidak akan segan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi “pak ogah” yang kerap meminta uang secara paksa atau memicu kemacetan.

    “Tak ada ruang bagi pelaku premanisme,” tegasnya.

    Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga serta mendukung ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jakbar salurkan bantuan bagi korban angin puting beliung di Kamal

    Jakbar salurkan bantuan bagi korban angin puting beliung di Kamal

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyalurkan bantuan pada korban angin puting beliung di Jalan Walungan Poncol RT 01/RW 08, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Selasa.

    Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyebut penyaluran bantuan itu bertujuan meringankan kerugian material yang dialami para korban.

    “Kami berharap warga bersabar atas musibah ini, kami akan membantu dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar musibah ini tidak menjadi beban warga atas kerugian material,” ucap Uus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengungkapkan bahwa bantuan disalurkan sejak Senin (12/5) berupa logistik seperti beras, mie instan, minyak goreng, family kit dan bantuan lainnya.

    “Kegiatan ini untuk memastikan bencana tersebut memiliki dampak pada masyarakat, kami hadir untuk memastikan tidak ada warga yang mengalami kekurangan bantuan,” ujarnya.

    Selain itu, ada 20 paket bantuan lengkap kepada para korban berupa sembako, selimut, perlengkapan bayi dan keperluan mendesak lainnya yang disalurkan.

    Sementara itu, Lurah Kamal, Edi Sukarya menyebutkan sebanyak 31 kepala keluarga (KK) terdampak angin puting beliung yang terjadi pada Minggu (11/5) sore. Puluhan KK itu terdiri dari RT 01 dan RT 02.

    “Kami menerima laporan susulan dari semula terlapor 20 rumah terdampak. Ternyata per hari ini bertambah menjadi 47 rumah. Dari mulai rumah yang rusak ringan seperti retak tembok, atap bergeser sampai yang rusak berat, roboh dan atap melayang,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dinsos berikan bantuan bagi warga terdampak puting beliung di Jakbar 

    Dinsos berikan bantuan bagi warga terdampak puting beliung di Jakbar 

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan bantuan logistik berupa makanan dan perlengkapan kebutuhan dasar kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung yang mengakibatkan sejumlah rumah rusak di Kamal dan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

    Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, bantuan yang diberikan itu meliputi 24 paket perlengkapan kebutuhan dasar (family kit), 12 paket perlengkapan anak (kids wear), 2 dus (12 kemasan) minyak goreng, 5 karung beras, 24 botol kecap, dan 7 dus mi instan.

    Adapun lokasi penyaluran bantuan berada di Jalan Walungan Poncol RT 01/RW 08 Kelurahan Kamal dan Jalan Tanjung Pura RT 04/RW 08 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pemerintah untuk memastikan warga terdampak dapat terpenuhi kebutuhannya. Kami hadir untuk memastikan tidak ada warga yang mengalami kekurangan bantuan,” ujarnya.

    Dia menegaskan kehadiran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merupakan bagian dari komitmen dalam perlindungan sosial berbasis kesiapsiagaan.

    Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyampaikan Pemkot Jakbar tengah mengupayakan bantuan lanjutan bagi warga yang terdampak angin puting beliung.

    “Kami berharap warga bersabar atas musibah ini. Kami akan membantu dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar musibah ini tidak menjadi beban warga atas kerugian material,” katanya.

    Penyaluran bantuan ini turut melibatkan berbagai pihak, antara lain Kasudin Sosial Jakarta Barat Suprapto, BPBD, Babinsa, Bimas, FKDM, P3S, PSKB, Tagana Provinsi dan Jakarta Barat, serta unsur masyarakat seperti Karang Taruna, LMK, dan Ketua RT/RW setempat.

    Kolaborasi lintas unsur ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menghadapi bencana dan mendukung pemulihan warga terdampak.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Tangkap Empat Mata Elang yang Meresahkan Masyarakat di Wilayah Jakarta Barat – Halaman all

    Polisi Tangkap Empat Mata Elang yang Meresahkan Masyarakat di Wilayah Jakarta Barat – Halaman all

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan kegiatan ini bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme berkedok debt collector.

    Tayang: Rabu, 7 Mei 2025 16:19 WIB

    HO/Tribunnews.com

    MATA ELANG – Polisi menggelar operasi mata elang (matel) untuk menjaga kenyamanan dan terciptanya ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025). Operasi itu menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas keberadaan mereka. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menggelar operasi mata elang (matel) untuk menjaga kenyamanan dan terciptanya ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

    Operasi itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas keberadaan mereka.

    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan kegiatan ini bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme berkedok debt collector.

    Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga menarik kendaraan bermotor secara paksa di jalan.

    “Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan 4 orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

    Rute operasi meliputi sejumlah titik rawan seperti Jl. Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jl. Raya Kamal, serta Jl. Raya Ring Road Golf Lake. 

    Petugas patroli secara aktif menyisir area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

    Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. 

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme.

    Selain itu bentuk tindakan pungutan liar yang terjadi di lingkungan masyarakat akan ditindak secada tegas.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Bakal Patroli Titik Lain Usai Tangkap Empat Debt Collector di Cengkareng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

    Polisi Bakal Patroli Titik Lain Usai Tangkap Empat Debt Collector di Cengkareng Megapolitan 7 Mei 2025

    Polisi Bakal Patroli Titik Lain Usai Tangkap Empat Debt Collector di Cengkareng
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi bakal patroli usai menangkap empat penagih utang (
    debt collector)
    yang meresahkan warga dan pengguna jalan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
    Kapolsek Cengkareng Komisaris Abdul Jana mengatakan, lokasi tersebut antara lain Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
    “Petugas patroli secara aktif menyisir area-area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan,” ujar Abdul, dilansir dari
    Antara
    , Rabu (7/5/2025)..
    Menurut Abdul, patroli ini buntut dari penangkapan empat
    debt collector
    tersebut. Penangkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait praktik penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh para
    debt collector
    di jalanan.
    “Mereka langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” kata dia.
     
    Ia berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat bisa merasa lebih aman dan tidak lagi khawatir terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka,” tutup Abdul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Penagih Utang yang Resahkan Warga Cengkareng Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

    4 Penagih Utang yang Resahkan Warga Cengkareng Ditangkap Polisi Megapolitan 7 Mei 2025

    4 Penagih Utang yang Resahkan Warga Cengkareng Ditangkap Polisi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Empat
    penagih utang
    (
    debt collector
    ) yang kerap meresahkan warga dan pengguna jalan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi. 
    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebut, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima banyak laporan warga terkait aktivitas
    debt collector
    yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.
    “Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai
    debt collector
    dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ucap Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025), dikutip dari 
    Antara. 
    Dari Cengkareng, operasi akan berlanjut ke Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
    “Petugas patroli secara aktif menyisir area itu untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan,” kata Abdul.
    Dengan adanya operasi ini masyarakat diharapkan menjadi lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
    “Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudah PSU, MK Tidak Terima Gugatan PHPU Pilbup Banggai

    Sudah PSU, MK Tidak Terima Gugatan PHPU Pilbup Banggai

    Bisnis.com, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati Banggai pasca pemungutan suara ulang (PSU).

    Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyebut bahwa ada ketidaksesuaian dalil pemohon di dalam alasan permohonan dengan apa yang dimohonkan di dalam petitum.

    Ridwan mengatakan bahwa pihak pemohon yaitu paslon nomor urut 3 Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang hanya menguraikan telah terjadi pelanggaran pada 10 TPS di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili. 

    “Sedangkan, pada bagian hal-hal yang telah dimohonkan, Pemohon memohon ke Mahkamah untuk dilakukan pemungutan suara ulang pada 32 TPS di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili,” tutur Ridwan di Gedung MK Jakarta, Selasa (6/5).

    Ridwan menjelaskan pemohon mengajukan dua jenis petitum yang mana satu dengan yang lainnya bersifat alternatif. 

    Menurutnya, petitum alternatif pertama itu berisi permohonan dilakukan pemungutan suara ulang se-Kabupaten Banggai dan petitum alternatif kedua berisi permohonan untuk dilakukan pemungutan suara ulang pada 32 TPS di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili.

    Mahkamah menilai petitum yang memuat permohonan untuk dilakukan PSU di seluruh TPS se-Kabupaten Banggai melebihi ruang lingkup karena berdasarkan Putusan MK sebelumnya yaitu Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK hanya memerintahkan PSU di dua kecamatan yakni Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili. 

    “Dengan demikian, hasil perolehan suara di kecamatan lain di luar dua kecamatan itu telah dinyatakan sah oleh MK,” katanya.

    Maka dari itu, kata Ridwan, MK menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak jelas dan kabur (obscuur). Menurutnya, pokok permohonan pemohon selebihnya tidak dipertimbangkan. 

    Kemudian, hal lain yang berkaitan dengan permohonan ini tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena tidak ada relevansi dan harus dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.

    “Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujarnya.

    Sebelumnya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Nomor Urut 3 Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang mengajukan permohonan PHPU Bupati Banggai setelah dilaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya. 

    Pemohon menduga ada penyalahgunaan program pemerintah daerah (pemda) oleh Pihak Terkait yaitu Paslon Nomor Urut 1 Amirudin-Furqanuddin Masulili yang saat ini merupakan petahana Bupati Banggai.

    “Ada handbag, yang itulah dibagi-bagikan kepada masyarakat di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili secara masif, dari tanggal 27 Februari sampai Maret,” ujar kuasa hukum Pemohon AH. Wakil Kamal dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta.

  • 5 Drama Korea Tayang Mei 2025 yang Wajib Masuk Daftar Tontonanmu!

    5 Drama Korea Tayang Mei 2025 yang Wajib Masuk Daftar Tontonanmu!

    JABAR EKSPRES – Bagi para penggemar drama Korea, bulan Mei 2025 menjadi waktu yang sangat dinantikan. Deretan drama Korea terbaru tayang Mei 2025 menghadirkan cerita-cerita segar, menarik, dan penuh emosi, mulai dari genre romantis, komedi, hingga drama keluarga yang penuh konflik. Tidak hanya menghadirkan jalan cerita yang menggugah, para aktor dan aktris papan atas Korea Selatan pun siap menunjukkan performa terbaik mereka.

    Untuk kamu yang sedang mencari tontonan seru dan menyentuh hati, berikut ini adalah 5 rekomendasi drama Korea tayang Mei 2025 yang wajib masuk daftar tontonanmu!

    5 Drama Korea Tayang Mei 2025:

    1. Spring of Youth 

    Drama Korea romantis ini mengangkat cerita tentang Sa Gye, mantan vokalis dan gitaris dari band K-pop populer The Crown.

    Setelah dikeluarkan dari grupnya, Sa Gye memutuskan untuk memulai kehidupan baru sebagai mahasiswa di Universitas Hanju.

    BACA JUGA: Film Dendam Malam Kelam Hadirkan Tema Thriller Perselingkuhan Sampai Bunuh Istri Sah

    BACA JUGA : Nomor 6 Bikin Merinding! Inilah 10 Tayangan Netflix Terbaru Bulan Mei 2025

    Di sana, ia bertemu Kim Bom, mahasiswi berbakat yang juga seorang vokalis sekaligus pemain keyboard.

    Kisah mereka yang penuh semangat dalam membentuk band baru membawa Sa Gye kembali menemukan cinta sejatinya pada musik.

    Drama ini dibintangi oleh Ha Yoo Joon dan Park Ji Hu, serta akan tayang eksklusif di Netflix sebanyak 10 episode.

    Spring of Youth cocok bagi kamu yang suka cerita tentang persahabatan, cinta, dan semangat mengejar mimpi.

    2. Tastefully Yours 

    Untuk kamu yang menyukai cerita dengan unsur komedi romantis, Tastefully Yours bisa menjadi pilihan menarik.

    BACA JUGA: 7 Keunikan Film Jumbo yang Menarik Perhatian!

    BACA JUGA: Sinopsis dan Pemain Film Tabayyun: Titi Kamal Berperan sebagai Ibu Tunggal

    Drama ini berkisah tentang Han Beom Woo, pewaris perusahaan makanan besar yang justru tidak tertarik dengan bisnis keluarganya.

    Ia memutuskan untuk berkeliling Korea demi mencari resep otentik, dan perjalanannya membawanya ke Jeonju.

    Di sana, ia bertemu Mo Yeon Joo, seorang koki berbakat pemilik restoran kecil. Hubungan mereka yang awalnya penuh perselisihan perlahan berubah menjadi kolaborasi yang manis, hingga tumbuhlah benih-benih cinta.