kab/kota: Kalideres

  • Polres Jakbar gandeng P3A tangani anak korban penculikan dan pelecehan

    Polres Jakbar gandeng P3A tangani anak korban penculikan dan pelecehan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DKI Jakarta untuk menangani kondisi psikologi anak wanita berusia 12 tahun yang menjadi korban penculikan dan pencabulan oleh pria berinisial SPS (22).

    “Untuk membantu korban kembali beraktivitas normal pasca-trauma,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta pada Jumat.

    Selain itu, penanganan kasus tersebut juga telah dialihkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan penanganan yang maksimal.

    “Pihak kami akan terus mendalami modus kasus predator anak ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Syahduddi.

    Syahduddi menambahkan bahwa predator anak memiliki banyak modus untuk memperdaya korban sehingga korban mau menuruti keinginan pelaku. “Hal ini yang harus kita waspadai,” katanya.

    Baca juga: Kasus pelecehan, belasan pelajar SMKN 56 Jakarta jalani visum
    Baca juga: Polisi tangkap tukang sampah karena lecehkan pelajar SMP di Koja

    Kepolisian juga meminta masyarakat khususnya para orang tua untuk bisa mengawasi dan mengedukasi anak-anak terkait berbagai modus kejahatan terhadap anak. “Jangan sampai anak kita terjebak bujuk rayu dari predator anak,” katanya.

    Sebelumnya, seorang pria di Jakarta Barat berinisial SPS (22) mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun dengan modus berkenalan lewat aplikasi kencan daring.

    Pelaku dan korban yang awalnya berkenalan secara daring pada 15 September 2024, langsung membuat janji untuk bertemu di Taman Bulak Teko, Jalan Peta Selatan, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta.

    Kemudian dari lokasi tersebut, pelaku membawa kabur korban menuju sebuah gudang kosong di daerah Pejagalan, Tambora, Jakarta Barat. “Di gudang kosong tersebut, korban disetubuhi oleh terlapor,” kata Syahduddi.

    Selanjutnya pada 16 September, pelaku kembali membawa korban menuju lapak barang bekas tempat kerja pelaku di wilayah Pekojan, Jakarta Barat. “Di tempat tersebut, korban kembali disetubuhi oleh tersangka berkali-kali,” kata Syahduddi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hari pertama Operasi Zebra Jaya, Polisi utamakan edukasi visual

    Hari pertama Operasi Zebra Jaya, Polisi utamakan edukasi visual

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat mengutamakan 
    edukasi visual atau edukasi melalui pandangan mata sebagai upaya peningkatan kesadaran dan disiplin berlalulintas di hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah tersebut.

    “Hari pertama ini kami fokus pada sosialisasi, dengan menggelar berbagai kegiatan,” kata Kasat Lantas Polres Jakbar, Kompol Ridha Aditya di Jakarta pada Senin.

    Edukasi dilakukan melalui pembentangan spanduk, pembagian pamflet, sosialisasi kepada sopir dan kernet ​​​​​​bus dan juga penayangan videotron di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta Barat.

    Adapun operasi tersebut berlangsung 14-27 Oktober 2024. Beberapa lokasi yang menjadi target sosialisasi di antaranya adalah Traffic Light (TL) Tomang, TL Slipi, TL Grogol, TL Cengkareng, TL Kalideres dan Terminal Bus Grogol.

    “Tujuannya untuk edukasi pengendara agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tutur Ridha.

    Baca juga: Operasi Zebra, Polisi tindak 24 pelanggar di tiga lokasi di Jakpus

    Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudarmo menyebutkan bahwa selama pelaksanaan sosialisasi, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

    Beberapa diantaranya seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus atau menggunakan ponsel saat berkendara.

    “Untuk pelanggaran yang lebih serius, kami akan mengedepankan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE),” kata Sudarmo.

    Sebagai bagian dari Operasi Zebra Jaya 2024, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan, seperti memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

    Baca juga: Tidak ada lokasi tetap pada Operasi Zebra Jaya 2024

    Kemudian berkendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melebihi batas kecepatan.

    Selanjutnya sepeda motor berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan dan kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.

    Selain itu kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau bahu jalan dan penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

    “Operasi ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara,” kata Sudarmo.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024