kab/kota: Kalideres

  • Pemkot Jakbar masih data penghuni lahan di Pegadungan Kalideres

    Pemkot Jakbar masih data penghuni lahan di Pegadungan Kalideres

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat masih mendata dan validasi warga penghuni lahan 31,5 hektare di Pegadungan, Kalideres.

    “Masih dilakukan pendataan oleh Kelurahan Pegadungan,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Adapun proses pendataan dan validasi warga berlangsung di RT 005/08 dan RT 006/04 Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

    Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menyebut, hasil pendataan sementara menunjukkan terdapat 121 kepala keluarga yang mengokupasi lahan tersebut.

    “Jadi, 36 KK ber-KTP DKI, kemudian 85 KK tidak ber-KTP DKI Jakarta,” ujar Anugerah saat dikonfirmasi terpisah.

    Adapun warga ber-KTP DKI akan ditawarkan untuk pindah ke rumah susun (rusun) yang ada di Jakarta.

    “Untuk yang ber-KTP DKI Jakarta, akan direlokasi ke rumah susun (rusun),” ujar dia.

    Anugerah tak merinci tak merinci tindakan apa yang akan diberikan kepada mereka yang tak ber-KTP DKI Jakarta.

    Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto membenarkan bahwa adanya pemilik lain, selain Pemprov DKI Jakarta atas lahan di Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres yang bakal dijadikan sebagai tempat pemakaman umum (TPU) baru.

    “Ada sebagian yang punya pemprov, ada yang punya pribadi,” kata Uus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/11).

    Hal itu disampaikan Uus menyusul adanya penghuni lahan, warga Kampung Bilik, yang mempersoalkan dualisme kepemilikan lahan tempat mereka tinggal.

    Uus mengatakan penggusuran untuk pembuatan TPU baru hanya akan dilakukan pada lahan milik Pemprov DKI.

    “Yang penting kita amankan yang punya kita saja. Lahan milik orang lain, tidak akan kita apa-apain,” kata Uus.

    Adapun bukti serta batas-batas kepemilikan Pemprov DKI atas lahan itu tertuang dalam Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 484 tahun 1991.

    “Kita sesuai dengan SHP-nya. Kan ada SHP-nya,” kata Uus.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas-5 Luka

    Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas-5 Luka

    Jakarta

    Kecelakaan beruntun melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Tol Cipularang arah Jakarta. Satu orang dilaporkan tewas, sementara lima orang lainnya luka-luka.

    Dilansir Antara, kecelakaan beruntun tepatnya terjadi di KM 111 Tol Cipularang arah Jakarta, Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 13.40 WIB.Kecelakaan beruntun melibatkan mobil pribadi hingga angkutan berat.

    “Kecelakaan ini melibatkan banyak kendaraan. Satu korban meninggal dunia dan beberapa mengalami luka. Diduga penyebab awal karena kurang antisipasi pengemudi sehingga kendaraan saling bertabrakan,” kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cipularang, Kompol Joko Prihantono.

    Joko menjelaskan kendaraan yang terlibat yakni lima mobil dan truk jenis Fuso serta truk biasa. Korban tewas merupakan pengemudi Honda Jazz asa Kalideres, Jakarta BArat.

    Saat ini lima korban luka tengah mendapatkan penanganan medis. Joko mengatakan pihaknya bersama petugas lapangan segera melakukan penanganan untuk mengurai kepadatan dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang mengalami kerusakan berat.

    Arus lalu lintas sempat tersendat akibat kecelakaan tersebut. Penanganan kasus kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi dan dilanjutkan ke penanganan laka Cikamuning untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Selanjutnya ditangani laka lantas Polres Cimahi. Kami berkoordinasi dengan jajaran PJR Polda Jabar untuk membantu mengeluarkan kendaraan ke gerbang terdekat di Cikamuning agar tidak terjadi antrean panjang,” imbuhnya.

    (dek/dhn)

  • Polisi ringkus pasangan kekasih yang edarkan 19 kg sabu di Jakbar

    Polisi ringkus pasangan kekasih yang edarkan 19 kg sabu di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat meringkus pasangan kekasih, pria berinisial ML dan wanita berinisial RS yang menjadi pengedar sabu dengan barang bukti seberat 19 kilogram (kg) di wilayah RT 02/RW 03 Krendang, Tambora.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyebut keduanya ditangkap pada Jumat (21/11) usai Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan patroli siber.

    “Awalnya, Unit Reskrim Polsek Kalideres mendapatkan informasi adanya transaksi yang sering terjadi di indekos daerah Krendang. Kemudian melakukan surveillance (pengawasan),” kata Twedi saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    Usai melakukan pengintaian di lokasi, polisi berhasil menangkap ML dan RS dengan barang bukti berupa 19 kilogram narkoba jenis sabu serta empat unit telepon genggam.

    Kedua pelaku mendapatkan barang haram itu dari saudara AB (DPO), kemudian diarahkan ke saudara AJ (DPO) untuk nanti dibawa ke Jakarta.

    Pelaku AB dan AJ membelikan tiket bagi ML dan RS untuk berangkat ke Pekanbaru guna mengambil narkoba.

    “Barang ini dibawa melalui transportasi darat menuju ke Jakarta. Ini kejadiannya di tanggal 19 November di Pekanbaru, kemudian tanggal 21 November sampai di Jakarta,” kata Twedi.

    Adapun ML dan RS dijanjikan uang sebesar Rp26 juta serta satu bungkus sabu jika berhasil mengantar 19 kilogram sabu dari Pekanbaru ke Jakarta.

    “Sebenarnya barang-barang ini akan dikirim kembali ke tujuan, namun belum sempat diedarkan dan dikirimkan, sudah tertangkap terlebih dahulu oleh unit yang bergerak di lapangan,” tutur Twedi.

    Atas perbuatannya, ML dan RS disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Dia mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor tindak pidana narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar.

    “Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana tersebut, agar melaporkan atau menghubungi call center kepolisian 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam, bebas pulsa,” ujarnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto jadi Sekda DKI Jakarta

    Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto jadi Sekda DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melantik Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang baru untuk menggantikan Marullah Matali di Balai Kota Jakarta pada Senin.

    “Hari ini saya melantik Bapak Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 184/TPA Tahun 2025, ditandatangani tanggal 21 November,” kata Pramono di Balai Kota.

    Pramono menyampaikan apresiasi kepada Marullah Matali yang sudah bekerja di Balai Kota selama 29 tahun.

    Pramono juga memaparkan alasan ditunjuknya Wali Kota Jakarta Barat itu sebagai Sekda DKI Jakarta yang baru.

    “Saya melihat rekam jejak dan saya membutuhkan seorang administrator yang ulung, yang kuat, karena untuk substansi dan sebagainya tentunya dengan pengalaman panjang, saya sebagai orang yang bekerja di pemerintah pusat 25 tahun, saya tahu apa yang saya butuhkan,” katanya.

    Hal itulah yang menjadi alasan Pramono mempercayai Uus untuk mendampingi dirinya bersama Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam membuat ibu kota lebih nyaman, aman, maju dan menjadi kota global.

    Sedangkan Pramono mengatakan nama-nama yang akan mengisi lima hingga enam jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta segera diumumkan.

    Salah satunya nama yang akan menggantikan Uus untuk memimpin Jakarta Barat.

    Dia ingin menata birokrasi Pemerintahan Jakarta ini dengan sebaik-baiknya. “Kemarin kami telah melantik kurang lebih 2.700 Eselon 3 dan 4, dan hari ini Sekda. Sebentar lagi kekosongan yang ada, mungkin ada 5-6 jabatan segera kami isi,” katanya.

    Profil Uus Kuswanto

    Sebelum ditunjuk menjadi Sekda Jakarta, Uus memulai kariernya pada 2005 ketika ia menjabat Lurah Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

    Ia kemudian dimutasi menjadi Lurah Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, periode 2007-2010. Pada 2010-2012, Uus mengemban tugas sebagai Sekretaris Kecamatan Sawah Besar.

    Setelah itu, ia dipercaya menjadi Wakil Camat Menteng dan Wakil Camat Kemayoran di Jakarta Pusat.

    Pada 2014-2015, ia menjabat Kepala Bagian Dikmental Kota Administrasi Jakarta Barat dan pada 2015 dirotasi ke jajaran Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

    Karirnya di Pemprov DKI terus berlanjut dengan penunjukan sebagai Camat Kalideres pada 2015-2016.

    Kemudian, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat (2016-2017) serta Sekretaris Dinas Kehutanan DKI Jakarta (2017-2019). Pada 2019-2020, Uus menjabat Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur.

    Setahun kemudian, ia naik menjadi Wali Kota Administrasi Jakarta Barat hingga kemudian dipercaya menjadi Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI sebelum kembali menjabat Wali Kota Jakarta Barat pada Maret 2023.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Stok Bensin Kembali Tersedia di 63 SPBU BP, Cek Daftar Lokasinya!

    Stok Bensin Kembali Tersedia di 63 SPBU BP, Cek Daftar Lokasinya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Stok bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin BP 92 (RON 92) telah kembali tersedia di 63 SPBU BP yang tersebar di Jakarta hingga Surabaya.

    Stok BBM SPBU BP kembali terisi usai badan usaha swasta tersebut membeli pasokan base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga.

    PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) kembali menyerap 100.000 barel pasokan base fuel atau BBM murni dari Pertamina. Secara total, BP-AKR telah membeli 200.000 barel base fuel dari perusahaan pelat merah itu sejak akhir Oktober 2025.

    Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura menuturkan, dengan tambahan itu, pasokan bensin besutan BP-AKR yakni BP 92 mulai didistribusikan secara bertahap ke jaringan SPBU BP.

    Menurutnya, pengadaan pasokan ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi BP-AKR dalam menjaga keberlanjutan suplai bagi lebih dari 70 jaringan SPBU BP yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

    “Secara bertahap, jaringan SPBU BP kini telah dapat kembali memberikan layanan pembelian bahan bakar berkualitas BP 92. Kami berterima kasih atas kepercayaan pelanggan dan akan terus memastikan dalam menjaga standar kualitas dan keandalan layanan di seluruh jaringan SPBU BP,” ujar Vanda melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (27/11/2025).

    Dia menjelaskan, pengadaan kembali bahan bakar BP 92 melalui mekanisme kerja sama business to business (B2B) dengan PT Pertamina Patra Niaga dilakukan secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab.

    Kesepakatan juga diambil setelah seluruh aspek tata kelola—kepatuhan (compliance), kesesuaian spesifikasi dan standar kualitas, serta pertimbangan komersial—terpenuhi.

    Menurut Vanda, langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya BP-AKR untuk memperkuat ketahanan pasokan nasional.

    Dia menegaskan, base fuel RON 92 yang digunakan telah memenuhi spesifikasi dan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan BP internasional.

    Adapun, proses uji mutu dijalankan sesuai prosedur sehingga konsumen mendapatkan kualitas dan performa BP 92 yang konsisten.

    Berikut daftar SPBU BP yang mulai menjual kembali BP 92 per 27 November 2025:

    Bandung

    Dago
    Buah Batu

    Bekasi

    Grand Galaxy
    Grand Wisata
    KHI Boulevard
    Mustika Vida

    Bogor

    Ahmad Yani
    Alternatif Sentul
    Cibubur Transyogi
    Gunung Putri
    Pajajaran

    Depok

    Citralake Parung
    Margonda Raya
    Raffles Hills

    Jakarta

    Citra Palem
    Daan Mogot
    Jalan Panjang
    Joglo Raya
    Jakarta Garden City
    Kalideres
    Karang Tengah
    Kelapa Gading
    Lenteng Agung
    Lingkar Luar Barat
    Margasatwa Barat
    Meruya Ilir
    Minangkabau
    Pangeran Antasari
    Perdatam Pancoran
    Pluit Indah
    Sunter Selatan
    Tanjung Barat
    TB Simatupang
    Teuku Nyak Arief
    Tomang Raya

    Karawang

    Karawang Barat

    Malang

    Batu Malang
    Panglima Sudirman
    Perusahaan Raya
    Soekarno Hatta

    Probolinggo

    Rest Area KM 819A
    Rest Area KM 833B

    Surabaya

    Citraland Surabaya
    Embong Malang
    Gubeng Raya
    HR Muhammad
    Kertajaya Indah
    Margorejo Indah
    Merr Rungkut
    Nginden Raya
    Pemuda Surabaya

    Tangerang

    Asterra West BSD
    Bintaro Emerald
    BSD Delatinos
    Ciater Raya
    GR Silktown
    GS Paramount
    Legok Summarecon
    Metland Cybercity
    MH Thamrin
    Pondok Cabe
    PIK 2
    Puspitek Raya

  • Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026 Megapolitan 25 November 2025

    Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Warga Kampung Bilik, RW 07 dan RW 08, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat sepakat mengosongkan hunian mereka usai Lebaran 2026 sebagai bagian dari rencana pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) baru.
    Lurah Kamal Edy Sukarya menegaskan kabar bahwa warga harus pindah dalam dua minggu tidak benar.
    “Insyaallah mereka bersedia mengosongkan area tersebut sekitar seminggu setelah Idul Fitri atau kurang lebih tanggal 27 Maret 2026,” ujar Edy saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (25/11/2025).
    Meski membantah ultimatum dua minggu, Edy mengakui bahwa pada tahap awal sosialisasi sempat muncul usulan agar pengosongan dilakukan dalam waktu cepat.
    Usulan tersebut datang dari pemilik aset, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).
    “Karena kan mereka (Distamhut) yang punya lahan, nah mereka itu instruksinya awalnya memang ingin secepatnya dikosongkan, makanya itu awalnya muncul rencana seperti itu (pengosongan dalam dua minggu),” ucap Edy.
    Namun, masukan warga yang menilai rencana tersebut terlalu tergesa menjadi pertimbangan utama sehingga keputusan diputuskan bergeser ke 2026.
    “Tapi kan kita, saya dari Kelurahan, dari Kecamatan, juga akhirnya mencoba mendengarkan aspirasi masyarakat karena dia dekatnya sama saya sebagai warga saya,” jelasnya.
    Edy memastikan kesepakatan warga itu sudah final dan dapat dipertanggungjawabkan.
    “Itu sudah mereka sepakati dan mereka mengakui bahwasanya memang benar mereka salah satu warga yang mengakui menduduki atau tinggal di lahan SHP (Sertifikat Hak Pakai) 484 tersebut,” tambahnya.
    Saat ini kelurahan fokus melakukan inventarisasi untuk menentukan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak rencana relokasi.
    Edy menyebut terdapat ratusan KK yang menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
    “Ternyata di dalam inventarisir tersebut sementara terdapat 127 bangunan atau Kepala Keluarga. Kurang lebihnya 113 yang berpenduduk DKI. Sedangkan sisanya itu memang bukan berpenduduk DKI, ada yang dari Tangerang dan sebagainya,” ungkapnya.
    Warga ber-KTP DKI rencananya akan diarahkan ke rumah susun (rusun), meskipun penempatannya berada di bawah kewenangan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat.
    “Pemerintah sebenarnya menginginkan kalau mereka secepatnya didata. Untuk apa? Misalnya ada ketersediaan rumah susun yang lebih dekat, kan lebih baik. Walaupun nanti pindahnya nanti, tetap tanggal 27 Maret pasca Lebaran tersebut,” jelas Edy.
    Ia juga mengingatkan warga agar tidak menunda pendataan karena slot rusun terbatas dan peminat banyak.
    Menjawab permintaan warga agar ada perjanjian tertulis, Edy memastikan hal itu akan diakomodasi untuk menghindari penunggang isu.
    “Sebaiknya aspirasi itu (perjanjian tertulis) juga kita tangkap dalam bentuk mereka bersedia. Sehingga nantinya tidak dimanfaatkan oleh orang-orang pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
    “Jadi, kalau memang nanti orang-orang kita yang sudah kita data. Tidak ada lagi data tambahan berdasarkan memang kesepakatan bersama kita,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    127 KK di Kampung Bilik Terancam Digusur Imbas Pembangunan TPU Pegadungan Megapolitan 25 November 2025

    127 KK di Kampung Bilik Terancam Digusur Imbas Pembangunan TPU Pegadungan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Sebanyak 127 kartu keluarga (KK) di Kampung Bilik, RW 07 dan RW 08, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, terancam digusur imbas rencana pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan.
    Lurah Kamal, Edy Sukarya, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan atau inventarisasi sementara, tercatat ada 127 KK yang menempati bangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
    “Ternyata di dalam inventarisasi tersebut sementara terdapat 127 bangunan atau Kepala Keluarga yang menempati lokasi,” ujar Edy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/11/2025).
    Dari jumlah total tersebut, Edy merinci bahwa tak semua penghuni merupakan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di DKI Jakarta.
    “Kurang lebihnya 113 KK yang berpenduduk DKI Jakarta. Sedangkan sisanya itu memang bukan berpenduduk DKI, ada yang dari Tangerang dan sebagainya,” ungkap Edy.
    Terkait nasib 127 KK yang terancam digusur, Pemprov DKI akan menyiapkan skema relokasi ke rumah susun.
    Namun, fasilitas relokasi ini diprioritaskan bagi warga yang memiliki administrasi kependudukan di DKI Jakarta.
    “Jadi mereka ini akan direlokasinya ke rumah susun. Makanya pemerintah sebenarnya menginginkan kalau mereka secepatnya didata. Untuk apa? Misalnya ada ketersediaan rumah susun yang lebih dekat, kan lebih baik,” kata Edy.
    Namun, Edy menekankan bahwa kewenangan penempatan dan ketersediaan unit rusun berada di tangan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat.
    “Adapun masalah rusun adalah kewenangan dari Dinas Perumahan Jakarta Barat, dilihat dari ketersediaannya,” tambahnya.
    Edy pun berjanji akan memenuhi permintaan warga mengenai adanya perjanjian tertulis mengenai relokasi, sebelum eksekusi penggusuran.
    Menurutnya, adanya pendataan dan dokumen yang jelas juga dapat digunakan agar tidak ada pihak luar yang menunggangi isu ini di kemudian hari.
    “Sebaiknya aspirasi itu (perjanjian tertulis) juga kita tangkap dalam bentuk mereka bersedia. Sehingga nantinya tidak dimanfaatkan oleh orang-orang pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap dia.
    “Jadi, kalau memang nanti orang-orang kita yang sudah kita data. Tidak ada lagi data tambahan berdasarkan memang kesepakatan bersama kita,” pungkasnya.
    Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusumah menegaskan bahwa tanah yang akan digunakan sebagai
    TPU Pegadungan
    itu merupakan milik Pemprov DKI.
    “Ada bukti kepemilikannya itu milik Pemda, berdasarkan SHP (Sertifikat Hak Pakai) No. 484 Tahun 1991,” ucap Dirja saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.
    Dirja juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, bangunan di RW 07 dan RW 08 Kamal masuk ke dalam kategori bangunan liar.
    “Itu kan lahan milik Pemda, nah berdasarkan sosialisasi di Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan kemarin, jadi yang ada di situ memang bangunan liar,” kata Dirja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Lencana Polri Palsu di Mobil Kurir Ekstasi Celaka di Tol Lampung

    Ada Lencana Polri Palsu di Mobil Kurir Ekstasi Celaka di Tol Lampung

    Jakarta

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Muhammad Raffi (42), kurir ratusan ribu ekstasi senilai Rp 207 miliar yang kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Dari deretan barbuk ada lencana Polri palsu.

    Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario menjelaskan lencana itu ditemukan di dashboard mobil Nissan X-Trail yang dibawa Raffi. Mobil itu diketahui baru dibeli enam bulan yang lalu.

    “Kemudian untuk lencana, lencana ini ada di dalam mobil. yang mana mobil ini dibeli enam bulan yang lalu oleh MR, dan lencana ini sudah ada di dalam dashboard mobil tersebut,” kata Sunario dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).

    Sunario menegaskan, lencana tersebut berbeda dengan lencana asli Polri. Lencana asli Polri, kata Sunario, memiliki ciri-ciri khusus dan teregister pemiliknya.

    “Kalau kita lihat lencana itu kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana polisi, itu sangat berbeda. Lencana polisi, itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahui. Teregister dan tahu siapa pemiliknya, kalau ini (barbuk) sama sekali tidak ada,” jelasnya.

    “Jadi mungkin lencana ini didapat dari mana…dan dia juga tidak tahu lencana ini di dalam mobil ini tidak tahu. Sebab mobil ini pada Juni yang lalu, baru dia beli,” tuturnya.

    Mobil Kecelakaan di Tol Lampung

    Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan Muhammad Raffi kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

    Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.

    “Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

    Merasa panik, tersangka berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya sebelum petugas tiba di lokasi. Tetapi sebelum itu, dia membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.

    Singkat cerita, Raffi berhasil meloloskan diri dengan menuruni jurang tersebut. Dia lalu kabur ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.

    Dia lalu melanjutkan pelariannya menggunakan jalur darat. Raffi sempat beristirahat di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

    Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin, menangkapnya di k Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kec. Jambe, pada Minggu (23/11) dini hari.

    (wnv/jbr)

  • Kampung Bilik Bakal Jadi TPU, Warga Tolak Disebut "Liar" dan Minta Jaminan Nasib
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Kampung Bilik Bakal Jadi TPU, Warga Tolak Disebut "Liar" dan Minta Jaminan Nasib Megapolitan 25 November 2025

    Kampung Bilik Bakal Jadi TPU, Warga Tolak Disebut “Liar” dan Minta Jaminan Nasib
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Rencana Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membangun lahan pemakaman (TPU) baru di kawasan Pegadungan dan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, menuai polemik dari warga sekitar.
    Keberatan warga muncul karena undangan sosialisasi dari pemerintah dinilai menyinggung dan menyebut mereka sebagai “penghuni liar”.
    Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusumah, menjelaskan rencana itu masih dalam tahap sosialisasi kepada warga.
    “Saat ini dalam tahap sosialisasi. Letaknya itu nanti di sebelah
    TPU Tegal Alur
    . Akses masuknya juga sama jalannya, di sebelah TPU Tegal Alur,” kata Dirja saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
    Dirja menambahkan, sosialisasi dilakukan karena banyaknya bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan yang merupakan aset Pemda DKI Jakarta.
    “Kurang lebih 65 hektar, tapi kan itu lahannya itu masih banyak bangunan-bangunan liar, jadi kami sosialisasikan dulu gitu untuk akan adanya TPU ini nanti ke warga-warga yang ada di sana,” ujarnya.
    Meski begitu, undangan sosialisasi memunculkan protes karena dinilai menyinggung status warga. Budi (46), salah satu warga RT 02 RW 07 yang tinggal di lokasi selama 25 tahun, menegaskan keberadaan warga diakui secara administratif, dibuktikan dengan KTP dan partisipasi dalam Pemilu.
    “Kami menolak dong (disebut liar). Nyoblos juga nyoblos. KTP pun sama, DPR RI, sampai ke Gubernur, sampai ke Presiden nih, punya hak pilih,” ujar Budi.
    Ia juga menyoroti adanya papan nomor rumah resmi dari RT dan RW di rumahnya.
    “Nah ini aja kan ada ini (nomor rumah), resmi, artinya kan kami terdata, enggak liar, enggak,” ucap Budi.
    Lusi (42), warga lainnya, juga merasa sakit hati saat menerima undangan dari kelurahan yang menuliskan “penghuni dan bangunan liar”.
    “Kemarin kan ada kami dapat (undangan) ini dari mereka, dari pihak tim lurah. Di undangannya itu mengatasnamakan penghuni dan bangunan liar. Itu yang saya tangkap. Sadis, kan?” kata Lusi.
    Akibat polemik tersebut, warga menunda penyerahan data kependudukan untuk pendataan warga terdampak. Budi menjelaskan, penyerahan data akan dianggap sebagai persetujuan untuk pindah, padahal belum ada kesepakatan resmi terkait relokasi.
    “Sementara ini kita masih menunda dulu penyerahan data warga. Menolak kan kalau bahasa mereka penolakan, kan, kita tunda. Sebelum adanya kejelasan tadi,” ungkap Budi.
    Warga menegaskan mendukung pembangunan TPU, tetapi meminta kepastian tertulis terkait hak mereka sebelum penggusuran dilakukan.
    “Kami sebagai warga negara, intinya kami siap mengikuti peraturan pemerintah. Tapi terkadang peraturan pemerintah itu kan apakah memang benar-benar berpihak kepada rakyat? Kalau masih ada nuansa yang belum jelas, sementara ini kita masih menolak, atau menunda,” ujar Budi.
    Namun, ia menyayangkan mekanisme sosialisasi yang dinilai tidak transparan dan terkesan terburu-buru. Warga hanya menuntut adanya perjanjian tertulis yang akan menjamin hak-hak mereka sebelum eksekusi lahan dilakukan.
    Meskipun menolak penggusuran terburu-buru, warga memahami minimnya lahan makam di Jakarta Barat dan mendukung pembangunan TPU.
    “Kami juga mendukung setiap warga masyarakat yang ketika sudah meninggal itu perlu diurus, gitu, ya, dengan adanya pembangunan TPU. Ya, kita sepakat, kami mendukung itu,” jelas Budi.
    Namun, Budi menegaskan bahwa hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan warga yang masih hidup.
    “Tapi alangkah baiknya juga nih warga juga yang masih punya nyawa nih harus diurus juga, diperhatikan juga. Harapannya, ya, kami minta solusi yang terbaik aja lah. Jangan cuma hanya sekadar wacana aja,” lanjutnya.
    Lusi menambahkan, lahan TPU Tegal Alur yang jaraknya sekitar 300 meter dari permukiman masih luas, sehingga penggusuran seharusnya tidak dilakukan terburu-buru.
    “Kalau genting kayaknya enggak. TPU Tegal Alur aja masih luas banget kan? Ya mending rapiin di sana kalau mau cepet, enggak usah buru-buru menggusur warga,” ujarnya.
    Budi juga menyoroti adanya dualisme kepemilikan lahan. Pemda mengklaim lahan seluas 65 hektar sebagai aset yang diserahkan oleh PT Duta Pertiwi, namun di lokasi terdapat plang yang menunjukkan lahan atas nama RH Soedirdjo seluas 300 hektar.
    “Jadi, kan masih ada dualisme yang belum jelas, ini memang sebenarnya tanah punya siapa?” ujar Budi.
    Pantauan
    Kompas.com
    menunjukkan dua plang kepemilikan lahan di area depan perkampungan.
    Satu berisi klaim individu atas nama RH Soedirdjo berdasarkan HGU No.1/Kamal, dan satu lagi berwarna hijau berisi informasi bahwa area tersebut merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
    “Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cq. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota,” tulis plang tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Kampung Bilik di Kamal Sepakat Pindah Usai Lebaran 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    Warga Kampung Bilik Tak Tolak Penggusuran: Kami Siap Pindah Asal Ada Solusi Megapolitan 24 November 2025

    Warga Kampung Bilik Tak Tolak Penggusuran: Kami Siap Pindah Asal Ada Solusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Warga Kampung Bilik RW 07 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat mengaku tidak menolak penggusuran untuk pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU).
    Salah satu warga RT 02 RW 07, Budi (46) menyatakan siap pindah asalkan Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan solusi. 
    “Kita sebagai warga negara, intinya kita siap mengikuti peraturan pemerintah. Tapi terkadang peraturan pemerintah itu kan apakah memang benar-benar berpihak kepada rakyat? Kalau masih ada nuansa yang belum jelas, sementara ini kita masih menolak, atau menunda,” ujar Budi saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Senin (24/11/2025).
    Budi menyayangkan mekanisme sosialisasi yang dinilai tidak transparan dan terkesan terburu-buru. Akhirnya, warga sepakat untuk tidak menyerahkan data diri kepada tim kelurahan.
    “Jadi ya sekarang kalau nyerahin data jadi persetujuan kan, jadi itu penolakan kita lah, menurut saya itu terlalu terburu-buru, padahal buat relokasinya aja belum ada belum jelas,” ucapnya.
    Warga pun menuntut adanya perjanjian tertulis yang menjamin hak-hak mereka sebelum eksekusi lahan dilakukan.
    “Kita menyerahkan data itu belum siap untuk hari ini sebelum ada kejelasan. Tapi dengan ketentuan yang jelas, ada hitam di atas putihnya. Mekanismenya seperti apa, baru kita mau,” tegasnya.
    Kekhawatiran warga disebabkan adanya pernyataan yang tidak konsisten dalam rapat sosialisasi, Senin (17/11/2025).
    Menurutnya, awalnya Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sempat memberikan solusi relokasi ke rumah permukiman.
    Namun Pemkot Jakarta Barat malah mengarahkan untuk pindah ke rumah susun.
    “Awalnya itu ada Ibu Kepala Dinas yang menawarkan rumah pemukiman. Tapi saya mempertanyakan itu, tiba-tiba di-cut sama Pak Sekjen Wali Kota, diarahkan ke rumah susun (Rusun). Kesannya dipaksa,” ungkapnya.
    Karena ketidakjelasan itulah, warga memilih bertahan sampai mendapatkan solusi.
    “Kita mintanya ya solusinya tuh apa sih? Kita mau dipindahkan ke mana? Fokus kita ke sana sekarang ini,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat telah memulai proses sosialisasi pembuatan lahan pemakaman baru di Pegadungan dan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
    Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membuka Taman Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan.
    Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusumah menyebut saat ini pihaknya masih dalam proses sosialisasi kepada warga.
    “Saat ini dalam tahap sosialisasi. Letaknya itu nanti di sebelah TPU Tegal Alur. Akses masuknya juga sama jalannya, di sebelah TPU Tegal Alur,” kata Dirja saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/11/2025).
    Sosialisasi digelar di Kantor Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (17/11/2025).
    Menurut Dirja, sosialisasi itu dilakukan karena banyaknya bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan yang merupakan aset Pemda DKI Jakarta.
    “Kurang lebih 65 hektar, tapi kan itu lahannya itu masih banyak bangunan-bangunan liar, jadi kami sosialisasikan dulu gitu untuk akan adanya TPU ini nanti ke warga-warga yang ada di sana,” kata Dirja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.