kab/kota: Kalideres

  • Aksinya Tepergok Warga, Maling Motor Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot Jakbar – Halaman all

    Aksinya Tepergok Warga, Maling Motor Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot Jakbar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial AS (22) menjadi bulan-bulanan warga usai tepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

    Pelaku nekat menceburkan diri ke Kali Daan Mogot lantaran panik.

    Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

    Arnold menuturkan anggota Polsek Kalideres yang tengah patroli cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. 

    “Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron, berinisial HM. Mereka telah merencanakan pencurian ini. AS turun untuk mengeksekusi, sementara HM menunggu di atas motor,” terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

    Sasaran pencurian adalah sepeda motor milik penjual soto. 

    Saat korban tengah sibuk melayani pembeli, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor tersebut. 

    Namun, korban menyadari kejadian itu dan langsung meneriaki pelaku. 

    Warga yang mendengar ikut mengejar dan nyaris menghakimi pelaku.

    Dalam kepanikan, pelaku terjatuh dari motor curian dan mencoba melarikan diri dengan mencebur ke kali. 

    Polisi yang tengah berpatroli datang tepat waktu, menyelamatkan pelaku dari amukan warga, dan membawanya ke Polsek Kalideres.

    Pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir lapangan futsal, Jalan Raya Utan Jati, RT 006/012 Kalideres, Jakarta Barat.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

  • Pencuri motor cerburkan diri ke Kali Mookevart Kalideres

    Pencuri motor cerburkan diri ke Kali Mookevart Kalideres

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pencuri sepeda motor berinisial AS (22) nekat menceburkan diri ke Kali Mookevart, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, lantaran berusaha kabur dari kejaran warga, pada Rabu (7/5).

    Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pelaku AS tengah beraksi mencuri sepeda motor di area parkir lapangan futsal, Jalan Raya Utan Jati, RT 006/RW 012 Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (7/5).

    “Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron, berinisial HM. Mereka telah merencanakan pencurian ini. AS turun untuk mengeksekusi, sementara HM menunggu di atas motor,” kata Arnold.

    Pelaku mengincar sepeda motor milik seorang penjual soto yang tengah sibuk melayani pembeli. Kemudian, pelaku menggunakan kunci letter (berbentuk huruf) T membawa kabur sepeda motor tersebut.

    “Namun, korban sadar dan langsung meneriaki pelaku,” kata Arnold.

    Warga yang mendengar teriakan korban lantas mengejar dan nyaris menghakimi pelaku.

    “Panik, pelaku jatuh dari motor curian dan mencoba melarikan diri dengan mencebur ke Kali Mookevart,” kata dia.

    Nasib pelaku pun diselamatkan petugas polisi yang tengah berpatroli di sekitar lokasi.

    “Polisi datang tepat waktu, selamatkan pelaku dari amukan warga dan membawanya ke Polsek Kalideres,” ujarnya.

    Kini, pelaku AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Peserta tertua seleksi PPPK di Jakbar optimis bisa lolos

    Peserta tertua seleksi PPPK di Jakbar optimis bisa lolos

    Tadi saya mengerjakan dengan lancar dan diharapkan bisa lolos menjadi pegawai PPPK di Pemkot Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Peserta tertua seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 di kantor Wali Kota Jakarta Barat bernama Sri Lestari (56) mengaku optimis bisa lolos dalam tes seleksi.

    Warga Kelurahan Pegadungan, sekaligus petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Kecamatan Kalideres itu mengaku bangga mengikuti seleksi untuk bisa mengabdi bergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    “Tadi saya mengerjakan dengan lancar dan diharapkan bisa lolos menjadi pegawai PPPK di Pemkot Jakbar,” kata Sri usai mengikuti seleksi di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu.

    Sri pun mengaku sudah banyak membaca dan belajar materi seleksi jauh-jauh hari sebelum tes.

    “Persiapan saya banyak baca dan belajar dari komputer tentang pengetahuan,” kata dia.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Nopita Sari mengatakan, dari 3.205 peserta seleksi kompetensi, pada hari ke tiga diikuti 900 peserta yang terdiri dari tiga sesi. Pada Sesi pertama hanya ada 4 peserta yang tidak ikut seleksi.

    “Para peserta sangat antusias mulai hari pertama hingga hari ketiga ini. Petugas yang sudah di lokasi pada pukul 06.00 pagi, nah peserta sudah ada yang datang juga,” kata dia.

    Dian menjelaskan, mengenai peraturan seleksi kompetensi PPPK tersebut sudah terpublikasi.

    Peserta diharapkan dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, mulai dari pakaian yang sesuai, alat yang tidak boleh dibawa, dan peserta hanya diperkenankan membawa kartu tanda pengenal, urai Dian.

    “Kami berharap seleksi ini bisa berjalan lancar dan peserta diharapkan harus siap untuk mengikuti ujian seleksi ini,” ucapnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Brigjen Hengki Haryadi, Polisi Kelahiran Palembang yang Berani Penjarakan Hercules hingga John Kei

    Sosok Brigjen Hengki Haryadi, Polisi Kelahiran Palembang yang Berani Penjarakan Hercules hingga John Kei

    GELORA.CO –  Sosok Brigjen Hengki Haryadi menjadi momok menakutkan bagi pelaku premanisme di Jakarta.

    Dia tercatat pernah menangkap sejumlah tokoh besar seperti Rosario de Marshall alias Hercules sampai John Refra alias John Kei.

    Ia juga turut mengungkap kasus besar, seperti serial killer Wowon cs.

    Dalam rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo , Hengki Haryadi ditarik ke Bareskrim Polri dan menduduki jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana utama TK II dari jabatan lamanya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya

    Selengkapnya, berikut profil Hengki Haryadi yang dipromosikan menjadi penyidik di Bareskrim Polri:

    Hengki Haryadi lahir di Palembang, 16 Oktober 1974 sehingga usianya sekarang adalah 49 tahun.

    Hengki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Lulusan SMA Taruna Nusantara itu pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Korps Bhayangkara.

    Ia pernah menjadi Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung pada 2004 silam.

    Setahun kemudian, Hengki diangkat menjadi Kapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

    Tak lama kemudian, ayah empat anak itu dimutasi menjadi Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung.

    Dikutip dari Kompas.tv, Hengki menjadi Kanit III Sat I Dit Reskrim Polda Lampung tahun 2008.

    Dua tahun kemudian, ia menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dengan menjabat sebagai Pamen di Polda Metro Jaya.

    Setelah berpangkat Kompol, jabatan pimpinan pertama yang diemban Hengki adalah menjadi Kapolsek Metro Gambir.

    Kemudian, ia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat lalu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    Pada 2014, Hengki dipercaya menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Jabatan itu ia emban selama dua tahun hingga akhirnya ditunjuk menjadi Wakil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Tahun 2017, ia kembali dipindahtugaskan menjadi Kepala Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Di tahun yang sama, Hengki lagi-lagi dimutasi menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, tepatnya pada Oktober 2017.

    Kemudian, pada pertengahan November 2020, Hengki lalu diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Satu setengah tahun kemudian, suami dari Duma Intan Karenina itu mengemban amanat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya sejak 13 April 2022.

    Hingga akhirnya kini, Hengki kembali ditarik ke Bareskrim yang sebentar lagi akan bergelar Brigjen.

    Prestasi Hengki Haryadi

    Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira polisi yang memiliki sejumlah prestasi.

    Ia pernah mengenyam pendidikan selama sembilan bulan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri ke-29.

    Mengutip Kompas.com, ia menjadi lulusan terbaik di angkatannya.

    Saat bertugas di Polres Metro Jakarta Barat, Hengki beberapa kali berhadapan dengan preman kelas kakap, Hercules.

    Ia bersama tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mencokok Hercules yang kerap melakukan tindakan kekerasan hingga pemalakan bersama anak buahnya kepada masyarakat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2013.

    Lima tahun kemudian, pada 2018, Hengki kembali berhadapan dengan Hercules saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Hercules beserta geng diketahui mengintimidasi dan menyebarkan ketakutan terhadap warga Kalideres saat mencoba menguasai lahan milik warga.

    Selain Hercules, Hengki juga pernah menangkap sejumlah orang penting hingga artis.

    Pada Desember 2018, ia menangkap aktor Steve Emmanuel gara-gara kedapatan membawa narkoba.

    Tiga tahun kemudian, Hengki menangkap anak dan menantu konglomerat Aburizal Bakrie yaitu Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani pada Juli 2021.

    Pasangan ini ditangkap karena kasus narkoba.

    Pertengahan 2019, Polres Metro Jakarta Barat berkolaborasi dengan penegak hukum narkoba dari Amerika Serikat, yaitu DEA.

    Hasilnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkapkan penyelundupan sabu asal Amerika dengan modus bungkus kopi seberat 28 kilogram.

    Pada Juni 2022, Kombes Hengki Haryadi memimpin penangkapan pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.

    Saat itu, ormas Khilafatul Muslimin dianggap meresahkan masyarakat.

    Agustus 2022, Hengki menangkap empat pejabat BPN dalam kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Sindikat mafia tanah ini melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya atau funder.

    Maafkan Hercules yang Menantangnya

    Saat menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengaku akan tetap menindak tegas jika Rosario de Marshal alias Hercules melakukan aksi premanisne.

    Sebab, kata Hengki, masyarakat merasa resah dengan keberadaan preman-preman di Ibu Kota.

    “Tapi, kalau buat salah, ya enggak ada alasan (untuk tak menindak),” sebut Hengki kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

    “Dasarnya, kami melakukan penindakan terhadap premanisme itu yang pertama adalah keresahan masyarakat,” lanjutnya.

    Di satu sisi, meski ditantang Hercules, Hengki mengaku memaafkan tindakan tersebut.

    Usai menantang Hengki, Hercules diketahui meminta maaf atas penyataannya.

    “Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf, ya kita maafkan,” tutur Hengki.

    Hercules sebelumnya menantang Hengki Haryadi saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi Partai Gerindra dengan GRIB Jaya pada (3/6/2023).

    Dalam tayangan Kompas TV, Hercules tampak mengenakan kemeja hitam merah dengan ikat kepala berwarna hitam.

    Dia bersuara lantang dan menyatakan tak takut kepada Hengki secara pribadi, bukan institusi Polri.

    “Seorang Kombes Hengki Haryadi, saya enggak takut sama dia pribadi, bukan institusi Polri, tapi pribadi dia,” ujar Hercules dalam pidato itu.

    Setelah video pernyataan itu beredar luas, Hercules kemudian membuat video permintaan maaf kepada Hengki.

    Dalam video itu, terlihat Hercules yang memakai peci merah dan baju biru itu meminta maaf karena telah marah-marah dan menantang Hengki.

    “Saya Hercules, pertama mengucapkan minta maaf sebesar-besarnya, kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham,” ucap Hercules dalam video yang diunggah, Selasa (6/6/2023).

    “Mengenai orang memberi berita ke saya, Pak Hengky katanya ada TO (target operasi) saya, ada target saya, orang itu ternyata salah,” tambah dia.

     Ia mengatakan, ada spontanitas yang disampaikan olehnya sehingga mengeluarkan kata-kata kurang baik, khususnya kepada Hengki pribadi, bukan Institusi Polri.

    “Sampai ke acara saya ada sedikit spontanitas di luar kesadaran ya ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik,” jelas dia.

    Dalam video itu, ia meminta kepada media agar tidak memperpanjang masalah ini.

    “Saya pribadi mohon kepada teman-teman media, tidak usah terlalu diperpanjang berita ini,” jelas Hercules.

    Ia juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

  • Bongkar Kasus Pencurian Motor Dalam Dua Bulan Terakhir, Polres Jakbar Menyita Puluhan Kendaraan – Halaman all

    Bongkar Kasus Pencurian Motor Dalam Dua Bulan Terakhir, Polres Jakbar Menyita Puluhan Kendaraan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Barat berhasil puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

    Dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2025, Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan unit kendaraan hasil curian.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan ada 30 unit kendaraan yang terdiri dari 13 mobil dan 17 sepeda motor diamankan dari hasil pengungkapan tiga kasus curanmor yang berbeda.

    “Kami juga berhasil menangkap 10 orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda,” ujar Twedi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    Kasus pertama, kata Twedi, berawal dari laporan yang diterima Satreskrim Polres Metro Jakbar pada 24 Maret 2025, terkait adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah di perumahan Griya Jati Asri, Kalideres, Jakarta Barat.

    “Satreskrim lantas mendatangi lokasi dan mengamankan empat orang yang diduga pelaku, yakni RS, JS, DS, dan SS. Satu orang lagi, inisial SP, diamankan di Tambora beberapa waktu kemudian,” ungkap Twedi.

    Selanjutnya, dalam kasus tersebut, ada tujuh sepeda motor tanpa dokumen sah yang ditemukan di gudang penyimpanan di Kalideres.

    Selain mengungkap motor tanpa surat resmi itu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, satu buah kunci berbentuk huruf T dengan tiga mata.

    Selanjutnya, kasus kedua ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk, yang bermula saat tersangka HB menyewa dua unit mobil korban di Jalan Sang Timur, Kebon Jeruk dengan harga Rp350 ribu per hari dari tanggal 21 Maret sampai 28 Maret 2025.

    Namun, pada saat waktu sewa habis, pada 28 Maret 2025, tersangka tak kunjung memulangkan mobil sewaan tersebut. Tersangka HB juga tidak bisa dihubungi.

    Sekira sepekan kemudian, tepatnya pada 8 April 2025, tersangka HB akhirnya mendatangi  korban dan mengaku kendaraan yang disewanya sudah digadaikan tanpa seizin korban.

    Tersangka HB pun langsung digelandang ke Polsek Kebon Jeruk oleh korban dan saksi.

    “Berdasarkan pengembangan, ternyata HB nyewa mobil untuk digadaikan, kemudian hasil gadai untuk menutupi yang disewakan tempat lain. Jadi istilahnya tambah sulam, hingga didapatkan 13 barang bukti mobil,” ungkap Twedi.

    Perkara ketiga terkait curanmor ditangani oleh Polsek Tambora. Kasus ini bermula saat pihak keamanan Mall Season City menghubungi polisi soal tersangka yang dicurigai karena mondar-mandir di parkiran sepeda motor mall,
    8 April 2025.

    Mendapat laporan itu, kepolisian lantas mendatangi lokasi dan menemui tersangka.

    “Saat selidiki, akhirnya tersangka mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian,” ungkap Twedi.

    Setelah didalami, ternyata sudah ada empat unit sepeda motor lain di parkiran itu yang merupakan hasil curian, termasuk curian dari parkiran Stasiun Duri.

    “Kemudian kami lakukan pengembangan. Total diamankan tiga tersangka berinisial RA, YE, dan AJ berhasil kita amankan dalam kasus itu,” tutur Twedi.

    Atas perbuatannya, lima orang tersangka kasus pertama disangkakan dengan pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. Kemudian pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Pasal 480 KUHP dan atau pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

    “Kemudian tersangka yang diamankan Polsek Kebon Jeruk, disangkakan pasal 372 KUH pidana diancam penjara selama 4 tahun. Pasal 480 KUH pidana diancam penjara 4 tahun. Kemudian tersangka yang diamankan Polsek Tambora, disangkakan pasal 480 KUH pidana dan atau pasal 55 KUH pidana dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkas Twedi. 

  • 2 Wilayah di Jakarta Barat Jadi Gudang Penampungan Motor Curian, Ada yang Disimpan di Parkiran Mal

    2 Wilayah di Jakarta Barat Jadi Gudang Penampungan Motor Curian, Ada yang Disimpan di Parkiran Mal

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA – Dua wilayah di Jakarta Barat dijadikan gudang penampungan motor curian.

    Para pelaku menyimpan hasil kejahatannya itu sembari menunggu kian banyaknya jumlah motor hasil curian sebelum dijual ke penadah.

    Lokasi pertama ada di parkiran mal yang ada di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

    Aksi mereka terbongkar pada awal April 2025 setelah petugas keamanan mal tersebut mencurigai salah satu pelaku.

    “Pada saat itu security melaporkan kepada anggota bahwa ada orang yang dicurigai di Mall Season City di parkiran karena mondar mandir di parkiran roda dua,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyhadi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Selasa (29/4/2025).

    Saat pelaku melintas di gerbang, petugas keamanan pun langsung memberhentikan motor tersebut.

    “Kemudian dilakukan pendalaman, diinterogasi dan akhirnya mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian,” kata Twedi.

    Sosok Arief Fadillah (55), petugas PPSU viral menghalau pengendara motor dari trotoar di Jalan I Gusti Ngurah, Jakarta Timur pernah mendapat ancaman atas aksi beraninya. Aksinya didukung Gubernur Pramono.

    Twedi menjelaskan total ada tiga tersangka yang diamankan oleh Polsek Tambora yakni RA, YE, dan AJ.

    Kepada petugas, mereka mengaku bahwa ada empat motor curian yang mereka simpan di parkiran mal tersebut sebelum mereka jual ke penadah.

    “Kemudian diketahui bahwa di tempat parkiran Mall Season City sudah ada empat unit lain sepeda motor yang berasal dari hasil curian termasuk (mencuri) di parkiran Stasiun Duri,” ujar Twedi.

    Selain di Tambora, gudang penyimpanan motor curian yang diungkap di Jakarta Barat ada di sebuah perumahan di kawasan Pegadungan, Kalideres.

    “Di gudang ditemukan tujuh sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah,” kata Twedi.

    Untuk kasus kedua ini terbongkar berawal dari adanya laporan transaksi jual beli kendaraan bodong di sebuah restoran cepat saji kawasan Kembangan pada pertengahan Maret 2025.

    Setelah membuntuti pelaku, petugas dari Satreskrim Polres Jakarta Barat menggerebek gudang penyimpanan motor dari sindikat tersebut di kawasan Pegadungan.

    Twedi mengatakan, para pelaku di sindikat ini memiliki peran berbeda.

    “Untuk pelaku RS yang mengatur untuk transaksi jual beli. Kemudian JS sebagai joki yang mengambil barang hasil curiannya. 

    Kemudian DA yang menyiapkan tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan,” kata Twedi.

    Selanjutnya, satu pelaku lain berinisial SP diamankan di wilayah Tambora. Dalam sindikat ini, SP berperan sebagai eksekutor.

    “Pada tersangka SP didapatkan barang bukti sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, sebuah kunci letter T dengan tiga mata,” papar Twedi.

    Dari dua sindikat spesialis curanmor yang diamankan, para pelaku mengaku melakukan aksinya karena terhimpit faktor ekonomi.

    “Untuk yang di Tambora mengaku beroperasi sejak dua bulan terakhir dan untuk kasus yang ditangani oleh Satreskrim mengaku beroperasi sejak empat bulan terakhir,” kata Twedi. 

    Terhadap para anggota sindikat curanmor ini, pasal yang dikenakan yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara tujuh tahun dan pasal 480 KUHP tentang penadah dan atau pasal 55 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

    Sedangkan untuk SP karena memiliki senjata api dikenakan pasal tambahan yakni pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Siswa SMK PGRI 24 Kalideres Terlantar Sekolah Digembok Ahli Waris, Pramono Turun Tangan Cari Info

    Siswa SMK PGRI 24 Kalideres Terlantar Sekolah Digembok Ahli Waris, Pramono Turun Tangan Cari Info

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku bakal mengusut kasus ini dan mencari informasi soal SMK PGRI 24 Kalideres, Jakarta Barat yang digembok.

    Diketahui, para murid yang bersekolah di SMK PGRI 24 Kalideres, tak bisa sekeolah setelah digembok oleh pihak ahli waris sejak Jumat (25/4/2025) kemarin.

    Aksi penggembokan ini pun sempat viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar terlihat beberapa pelajar berdiri di luar sekolah lantaran pintu gerbang terkunci.

    Pramono Anung mengaku bakal mengusut kasus ini dan mencari informasi lebih lanjut terkait sengketa yang melibatkan pihak sekolah dan ahli waris.

    “Terus terang saya belum tahu, saya pelajari dulu,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    “Kalau belum tahu saya enggak mau jawab, tapi saya akan pelajari. Saya janji itu,” sambungnya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengamat Politik Adi Prayitno Menganalisa Sikap Partai Hanura yang Mendukung Prabowo Subianto. Rumor Matahari Kembar Diungkit Ketum Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO)

    Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, sengketa terjadi setelah perjanjian kerja sama antara pihak sekolah dan pemilik lahan selesai pada awal April 2025 ini.

    Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan pihak sekolah kepada Disdik DKI Jakarta pada 2015.

    Dalam surat itu dijelaskan bahwa SMK PGRI 24 Kalideres pindah lokasi ke tempat yang sekarang disengketakan oleh ahli waris.

    “Tanggal 24 April 2025 dari pihak SMK PGRI 24 sudah menyampaikan surat hal pindah lokasi ke Kompleks Kebersihan Nomor 50, RT 008 RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujarnya.

    “Dan dilampirkan juga surat kesepakatan bersama pengakhiran perjanjian dengan pemilik tanah tertanggal 9 April 2025,” sambungnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sekolah Digembok Ahli Waris, Siswa SMK PGRI 24 Bisa Kembali Bersekolah di Lokasi Baru Mulai 1 Mei

    Sekolah Digembok Ahli Waris, Siswa SMK PGRI 24 Bisa Kembali Bersekolah di Lokasi Baru Mulai 1 Mei

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan, kegiatan belajar mengajar di SMK PGRI 24 Kalideres, Jakarta Barat bakal kembali normal mulai 1 Mei 2025 mendatang.

    Nantinya, kegiatan belajar mengajar tersebut bakal dilaksanakan di lokasi baru.

    Hal ini disampaikan Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko menanggapi video viral sekolah digembok yang viral di media sosial.

    “Terlepas dari adanya sengketa para ahli waris tersebut, kegiatan belajar mengajar SMK 24 direncanakan sudah bisa dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2025 di tempat yang baru,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Sarjoko menerangkan, kasus ini bermula dari berakhirnya perjanjian kerja sama antara pihak sekolah dengan pemilik lahan di awal April ini.

    Adapun kerja sama antara pihak SMK PGRI 24 Kalideres dengan pemilik lahan berlangsung selama 10 tahun sejak 2015 silam.

    Hal ini disampaikan Sarjoko berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan pihak sekolah kepada Disdik DKI Jakarta beberapa tahun lalu.

    “Tanggal 24 April 2015 dari pihak SMK PGRI 24 sudah menyampaikan surat hal pindah lokasi ke Komplek Kebersihan Nomor 50 RT 008RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujarnya.

    “Dan dilampirkan Surat kesepakatan bersama pengakhiran perjanjian dengan pemilik tanah tertanggal 9 April 2025,” sambungnya.

    Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pagar SMK PGRI 24 Kalideres digembok ahli waris.

    Dalam video terlihat sejumlah pelajar tak bisa masuk lantaran pagar sekolah digembok.

    Meski tertahan di luar, namun para pelajar tampak tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarki.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Sekolah Digembok Ahli Waris, Siswa SMK PGRI 24 Bisa Kembali Bersekolah di Lokasi Baru Mulai 1 Mei

    Sekolah Digembok Ahli Waris, Siswa SMK PGRI 24 Jakbar Bisa Kembali Bersekolah di Lokasi Baru

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan, kegiatan belajar mengajar di SMK PGRI 24 Kalideres, Jakarta Barat bakal kembali normal mulai 1 Mei 2025 mendatang.

    Nantinya, kegiatan belajar mengajar tersebut bakal dilaksanakan di lokasi baru.

    Hal ini disampaikan Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko, menanggapi video viral sekolah digembok yang viral di media sosial.

    “Terlepas dari adanya sengketa para ahli waris tersebut, kegiatan belajar mengajar SMK 24 direncanakan sudah bisa dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2025 di tempat yang baru,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Sarjoko menerangkan, kasus ini bermula dari berakhirnya perjanjian kerja sama antara pihak sekolah dengan pemilik lahan di awal April ini.

    Adapun kerja sama antara pihak SMK PGRI 24 Kalideres dengan pemilik lahan berlangsung selama 10 tahun sejak 2015 silam.

    Hal ini disampaikan Sarjoko berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan pihak sekolah kepada Disdik DKI Jakarta beberapa tahun lalu.

    “Tanggal 24 April 2015 dari pihak SMK PGRI 24 sudah menyampaikan surat hal pindah lokasi ke Komplek Kebersihan Nomor 50 RT 008RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujarnya.

    “Dan dilampirkan Surat kesepakatan bersama pengakhiran perjanjian dengan pemilik tanah tertanggal 9 April 2025,” sambungnya.

    Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pagar SMK PGRI 24 Kalideres digembok ahli waris.

    Dalam video terlihat sejumlah pelajar tak bisa masuk lantaran pagar sekolah digembok.

    Meski tertahan di luar, namun para pelajar tampak tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarki.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polda Metro Jaya Ringkus Kawanan Spesialis Pencurian Spion Mobil di Kalideres Jakarta Barat – Halaman all

    Polda Metro Jaya Ringkus Kawanan Spesialis Pencurian Spion Mobil di Kalideres Jakarta Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pelaku spesialis pencurian spion mobil inisial RC dan SPS berhasil diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya.

    Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Jalan Pelopor 4 Nomor 23 RT. 005, RW. 011 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat, Rabu (9/4/2025) dini hari.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan pihaknya menangkap pelaku atas adanya laporan polisi.

    Korban membuat LP nomor LP/B/281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2025.

    “Korban inisial CDC yang membuat laporan pencurian,” tutur Ressa kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Adapun kronologi berawal pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB saat itu pelapor baru saja pulang kerja kemudian memarkirkan mobilnya.

    Barang bukti berupa Toyota Vios Nomor Polisi B 1326 TAC, Tahun 2010, Warna Hitam milik pelapor di depan rumah (TKP).

    Selanjutnya pelapor meninggalkan kendaraan terparkir dengan menggunakan sarung mobil dan masuk kedalam rumah.

    Pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB ketika pelapor ingin berangkat kerja dan mempergunakan mobil, ternyata pelapor melihat spion sebelah kanan mobil sudah hilang. 

    “Kemudian pelapor melakukan pengecekan CCTV dan terlihat dua orang pelaku mengunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 03.52 WIB melakukan pencurian terhadap spion mobil milik pelapor,” urainya.

    Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3,5 juta dan melapor ke pihak kepolisian.

    Ressa menambahkan modus para pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengambil satu spion mobil yang terparkir di depan rumah korban dini hari.

    Selanjutnya tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di TKP.

    Tim mendapat gambar pelaku dari CCTV dan identitas pelaku, selanjutnya Anggota Unit 4 Subdit 3 Tahbang/Resmob mengamankan kedua pelaku di Jalam Ketapang Utara I No. 8A, RT 013 RW 007 Kel. Krukut Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.

    Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya gun penyidikan lebih lanjut. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)