kab/kota: Kalibata

  • Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

    Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi (SIM), pada hari ini, Jumat (22/11/2024).

    Informasi ini disampaikan melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya. Layanan SIM Keliling tersedia dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Jakarta Timur: Mal Grand Cakung.

    Jakarta Utara: LTC Glodok.

    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Jakarta Barat: Mal Ciputra.

    Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi. Adapun persyaratannya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.

    Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

    Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

    Perlu diketahui, perpanjangan untuk SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling, dan pemiliknya harus memperpanjang di kantor Satpas, mengingat perbedaan jenis kendaraan yang diwakili oleh SIM B, yakni kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

  • Menteri PANRB minta Korpri wujudkan ASN unggul demi kemajuan RI

    Menteri PANRB minta Korpri wujudkan ASN unggul demi kemajuan RI

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta kepada Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk dapat bersama mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang unggul demi kemajuan Indonesia.

    Terwujudnya ASN unggul menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang efektif dan melayani sejalan dengan visi Indonesia Maju.

    “Dalam membangun ASN unggul ini terdapat tiga strategi penting yang harus dilakukan. Pertama, mendorong ASN untuk memiliki kompetensi digital, dimana ASN harus memiliki kemampuan teknologi yang mumpuni untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia menyampaikan literasi digital yang mumpuni juga merupakan kunci dalam memastikan agar pelayanan publik tetap relevan. Talenta digital juga akan menjadi prioritas untuk menjalankan tata kelola birokrasi yang lebih efisien.

    Strategi kedua yang juga tak kalah penting berkenaan dengan inovasi yang berkelanjutan. Para pimpinan harus dapat mendorong ASN untuk memiliki kemampuan membangun inovasi yang berkelanjutan.

    Melalui inovasi yang berkelanjutan ini, ASN dapat menjadi problem solver terhadap masalah yang dihadapi, bukan hanya sekadar menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin.

    “Berorientasi pada pelayanan menjadi strategi ketiga yang harus dimiliki oleh setiap ASN untuk mewujudkan ASN unggul. Dengan demikian, ASN dapat menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama dan mampu melayani dengan hati, baik melalui teknologi maupun interaksi langsung,” ujarnya.

    Rini yang juga Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi juga selaras dengan tema HUT Ke-53 ini, “Korpri Wujudkan ASN Unggul untuk Indonesia Maju”.

    Arahan tersebut di antaranya terkait dengan pengelolaan ASN, responsivitas birokrasi, reformasi pelayanan publik, pelayan berbasis teknologi, dan penguatan koordinasi antar-lembaga.

    Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, meski tidak secara eksplisit mendefinisikan ASN unggul, dijelaskan bahwa ASN unggul adalah ASN yang memenuhi standar kompetensi, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, berorientasi publik, berkomitmen pada pengembangan diri serta memiliki wawasan kebangsaan.

    “ASN unggul diharapkan menjadi motor penggerak pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berdaya saing untuk mendukung pembangunan nasional,” tambah Rini.

    Untuk mewujudkan ASN unggul tersebut, dia berharap Korpri dapat memainkan peran strategis sebagai katalisator.

    Dirinya berharap Korpri berperan dalam memberikan kontribusi nyata mendukung visi dan agenda Presiden, menguatkan profesionalisme ASN, serta menjadi mitra strategis dalam reformasi birokrasi.

    Setiap ASN merupakan bagian dari Korpri dan memainkan peran strategis dalam mewujudkan transformasi birokrasi dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

    “Pada momentum ini, saya mengajak seluruh anggota Korpri untuk terus mengembangkan kapasitas, memperkuat integritas, dan menjaga semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua III Dewan Pengurus Korpri Nasional Suharti mengatakan tema yang diangkat ini mencerminkan semangat untuk memastikan Korpri dapat memperkuat dan menjadi penggerak utama dalam pembangunan bangsa selaku penyedia pelayanan publik.

    Korpri tidak hanya fokus pada pengembangan kompetensi individu, namun juga pada pengembangan institusi.

    “Korpri punya tanggung jawab yang besar untuk menciptakan ASN yang adaptif, inovatif, dan profesional. Selain itu, Korpri juga fokus pada penguatan institusi dan solidaritas kolektif sehingga Korpri mampu menjadi agen perubahan yang mampu menjawab tantangan zaman,” pungkas Suharti.

    Seminar Nasional ini merupakan rangkaian dari perayaan HUT Korpri. Seminar nasional ini mengangkat berbagai topik, di antaranya penguatan kelembagaan Korpri, peningkatan literasi digital, hingga kepemimpinan generatif yang merupakan kebutuhan strategis dan harus dijawab oleh ASN di era transformasi global.

    Sebelumnya, telah dilaksanakan MTQ VII Korpri Tingkat Nasional, Pekan Olahraga Korpri, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Korpri Award, dan Pemilihan Duta Korpri.

    Acara puncak HUT Ke-53 Korpri direncanakan akan dilaksanakan pada 29 November dan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gerai SIM Keliling tersedia di lima lokasi pada Kamis

    Gerai SIM Keliling tersedia di lima lokasi pada Kamis

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan di Jakarta pada Kamis.

    Jaktim di Mall Grand Cakung; Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata; Jakbar di Mall Citraland; Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng; Jakut di LTC Glodok.

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ingin perpanjang SIM? Ini lokasinya di lima wilayah Jakarta

    Ingin perpanjang SIM? Ini lokasinya di lima wilayah Jakarta

    Ilustrasi layanan SIM Keliling DKI Jakarta.ANTARA/HO-TMCPoldaMetro

    Ingin perpanjang SIM? Ini lokasinya di lima wilayah Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 November 2024 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk membantu warga dalam perpanjangan masa berlaku syarat penting berkendara itu, di lima titik Jakarta, Rabu.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro di Jakarta, merinci layanan ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut: 

    Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
    Jakarta Utara : LTC Glodok
    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Barat : Mal Citraland
    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sumber : Antara

  • Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

    Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Selasa (19/11/2024).

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling yang tersedia di Jadetabek.

    1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat: Mal Ciputra, buka dari pukul 08.00-14.30 WIB.

    4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, buka dari pukul 08.00-15.00 WIB, dan TMP Kalibata, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, buka dari pukul 08.00-14.30 WIB.

    6. Kota Tangerang: Pangkalan Busway Foodmosphere dan EX City Mall Nambo Jaya, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB, dan ITC BSD Serpong, buka dari pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ciledug: Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, buka dari pukul 09.00-12.00 WIB.

    9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur, buka dari pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda dan Halaman GTown Square Gading, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi: Danau Wisata Cipeucang, buka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang, buka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

    13. Depok: Halaman parkir Samsat, buka dari pukul 08.00-14.00 WIB, dan RS Bhayangkara Brimob, buka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere: Halaman parkir Samsat, buka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sebelum membayar pajak kendaraan, wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Perlu dicatat, layanan Samsat keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan pergantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

  • Selasa, Samsat Keliling juga tersedia di Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling juga tersedia di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB.

    6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan EX City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 08.00-12.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta pada Jumat.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Timur    : Mall Grand Cakung
    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Utara     : LTC Glodok
    ​​​​​​​Jakarta Barat.    : Mall Citraland
    ​​​​​​​Jakarta Pusat    : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
    Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2024, polisi tindak 92.300 pengendara
    Baca juga: Operasi Patuh Jaya berakhir, Polda Metro Jaya tindak 60.533 pelanggar

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mentrans Ajak PATRI Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Warga Transmigran

    Mentrans Ajak PATRI Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Warga Transmigran

    Jakarta

    Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman mengajak keluarga besar transmigran yang bernaung di bawah Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) untuk bersinergi dan berkolaborasi menyejahterakan warga transmigran serta masyarakat sekitarnya.

    Ajakan tersebut disampaikan Iftitah saat menerima Ketua Umum PATRI dan jajaran pimpinan lainnya di kantor Kementerian di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

    “Kita akan bekerja sama dengan universitas, agar membantu kita dalam menganalisis potensi kawasan, agar nantinya satu kawasan bisa satu produk unggulan,” jelas Iftitah dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024)

    Lebih lanjut, Iftitah menjelaskan kepada para pengurus PATRI tentang paradigma baru transmigrasi yang berorientasi pada kesejahteraan warga transmigran dan masyarakat sekitarnya, inklusif dan kolaboratif, serta membuka diri terhadap peluang-peluang kerja sama dengan pihak lain. Dengan demikian, program-program transmigrasi bisa dijalankan secara swakarsa mandiri, tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah yang terbatas.

    Ia juga menjelaskan rencana untuk mengintegrasikan program transmigrasi dengan program Komponen Cadangan (Komcad) dari Kemenhan. Ini disambut gembira pengurus PATRI yang sebagian lahir dari keluarga transmigran purnawirawan TNI dan Polri. Lebih lanjut, Iftitah kembali mengingatkan dalam paradigma baru ini, transmigrasi bukanlah Jawanisasi.

    “Fokus kita adalah asimilasi dan akulturasi budaya,” ujarnya.

    Pada pertemuan ini, juga menekankan perlunya revitalisasi kawasan seperti di Indonesia Timur. Menurut Iftitah, pengembangan ekonomi di luar Pulau Jawa dapat menjadi pembuka dalam mencapai pemerataan ekonomi di jangka panjang, di berbagai sektor ekonomi.

    “Misalnya di Papua, kita buat revitalisasi kawasan. Sehingga banyak masyarakat yang akan tertarik. Dari situ kita akan membentuk sentra-sentra baru,” jelasnya.

    Hal ini bertujuan memacu percepatan pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional yang disebar di berbagai wilayah, bahkan hingga ke pelosok. Selain itu, sekaligus menjadi jawaban terhadap berbagai masalah ketimpangan, kemiskinan, dan pengangguran sekaligus mampu meningkatkan daya saing bangsa.

    Ketua Umum PATRI Sunu Pramono Budi dalam kesempatan itu menyematkan pin PATRI di kemeja Iftitah. Ia mengatakan siap mendukung kebijakan dan program-program Kementerian Transmigrasi.

    “Bapak Menteri adalah panglima kami, keluarga besar transmigran,” kata Sunu Pramono.

    (akn/ega)

  • Suswono berkomitmen buat Jakarta ramah bagi kaum disabilitas

    Suswono berkomitmen buat Jakarta ramah bagi kaum disabilitas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Suswono berkomitmen buat Jakarta ramah bagi kaum disabilitas
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 13 November 2024 – 19:33 WIB

    Elshinta.com – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono berkomitmen mewujudkan visi Jakarta yang inklusif dan ramah bagi semua warganya termasuk penyandang disabilitas.

    “Kami ingin memastikan seluruh ruang publik di Jakarta dapat diakses dengan layak dan aman bagi setiap warga, termasuk teman-teman penyandang disabilitas. Dengan perbaikan trotoar dan jalur khusus, kami berharap bisa menciptakan pengalaman yang lebih inklusif,” ucap Suswono saat menghadiri deklarasi Relawan Aku Cinta RIDO di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

    Sebagai bagian dari rencana tersebut, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) berkomitmen untuk memperluas dan memperbaiki trotoar di berbagai area strategis di Jakarta.

    “Trotoar akan diperlebar, dan dilengkapi dengan jalur kuning khusus tunanetra. Kami juga memastikan bahwa jalur tersebut akan terbebas dari rintangan, termasuk pedagang kaki lima, yang akan direlokasi ke lokasi yang lebih sesuai dan tidak menghalangi hak pengguna jalan, terutama penyandang disabilitas, ” kata Suswono.

    Selain penataan trotoar, pasangan RIDO juga merencanakan untuk menambah fasilitas transportasi publik yang ramah disabilitas, seperti bus Transjakarta yang dilengkapi dengan akses kursi roda dan tombol khusus bagi tunanetra.

    “Dalam jangka panjang, Kami juga akan mendorong kolaborasi dengan sektor swasta untuk menerapkan standar aksesibilitas pada bangunan komersial dan perkantoran di Jakarta, agar fasilitas umum di kota ini semakin merata dan mudah dijangkau, ” ucap Suswono.

    Menteri Pertanian periode 2009-2014 menyebutkan Jakarta harus menjadi kota yang dapat diakses dan dinikmati oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

    “Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama dalam menikmati fasilitas kota, bergerak, dan menjalani kehidupan sehari-hari tanpa hambatan,” papar Suswono.

    Melalui program ini, RIDO juga akan menggandeng komunitas disabilitas untuk ikut serta dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan. Dengan mendengarkan aspirasi langsung dari mereka yang terdampak, RIDO berharap solusi yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan penyandang disabilitas.

    “Kami ingin membangun Jakarta yang inklusif, di mana semua warga, tanpa terkecuali, bisa merasa dihargai dan terlibat dalam pembangunan kota. Jakarta harus menjadi kota untuk semua,” tambah Suswono.

    Sumber : Antara

  • Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

    Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

    Arsip foto – Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). Dengan naiknya tarif pembuatan STNK maupun SIM sebesar 50-60 persen akhir bulan Juni lalu, pihak kepolisian semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya dengan layanan STNK keliling. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo

    Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 13 November 2024 – 08:09 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Rabu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara: di LTC Glodok

    Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: di Mal Citraland

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaraan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara