kab/kota: Kalibata

  • Jelang Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

    Jelang Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang Tahun Baru 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi (SIM), pada hari ini, Selasa, (31/12/2024).

    Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya Pada SIM keliling akan berada di beberapa lokasi di Jakarta, antara lain: 

    1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

    2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

    3. Jakarta Barat: Mal Ciputra.

    4. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung.

    5. Jakarta Utara: LTC Glodok.

    Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi. Adapun persyaratannya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.

    Layanan SIM keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

    Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

    Perlu diketahui, perpanjangan untuk SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling, termasuk yang dibuka hari ini, dan pemiliknya harus memperpanjang di kantor Satpas, mengingat perbedaan jenis kendaraan yang diwakili oleh SIM B, yakni kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

  • Perpanjang STNK sebelum Tahun Baru, Samsat Keliling Hari Ini Tersedia di 14 Titik Jadetabek

    Perpanjang STNK sebelum Tahun Baru, Samsat Keliling Hari Ini Tersedia di 14 Titik Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebelum Tahun Baru 2025 Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling hari ini Senin (30/12/2024) untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Samsat keliling hari ini meliputi:

    1. Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Samsat keliling hari ini Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB.

    5. Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    Lokasi Pelayanan STNK Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya : Senin, 30 Desember 2024. pic.twitter.com/1J0OjZMsI7

    — TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) December 29, 2024

    6. Samsat keliling Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Samsat keliling Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang, dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh jam 09.00-12.00 WIB.

    9. Samsat keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB.

    10. Samsat keliling Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman Gtown House pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat keliling Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Samsat keliling Kabupaten Bekasi, Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB.

    13. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung, 08.00-12.00 WIB.

    14. Samsat keliling Cinere di halaman Parkir Samsat dari jam 08.00-12.00 WIB.

    Adapun sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan di Samsat keliling hari ini, yakni membawa KTP, BPKB, dan STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi.

  • Mau perpanjang SIM? Berikut layanan SIM keliling di Jakarta 

    Mau perpanjang SIM? Berikut layanan SIM keliling di Jakarta 

    Gerai SIM itu beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara pada Sabtu.

    Melalui akun ‘X’ (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut berada di lokasi berikut:

    Jakarta Timur di Mall Grand Cakung; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Barat di Mall Citraland; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Gerai SIM itu beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan berikut biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun syarat yang harus dibawa yakni KTP dan SIM, masing-masing disertakan fotokopi. Kemudian saat di lokasi SIM Keliling pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan mengikuti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jaksel sediakan posko kesehatan untuk malam Tahun Baru 2025

    Jaksel sediakan posko kesehatan untuk malam Tahun Baru 2025

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan posko kesehatan di malam Tahun Baru 2025 untuk memastikan masyarakat yang merayakan dalam kondisi sehat.

    “Kami menyebar posko kesehatan di sejumlah titik strategis pada malam pergantian Tahun Baru,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Yudi mengatakan posko itu tersebar di Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan, parkir timur mall Kalibata City dan Lapangan Deppen Pesanggrahan.

    Kemudian, kawasan SCBD ada “Panggung Jakarta Bernostalgia”. Sedangkan “Panggung Jakarta Bergoyang” ada di Patung Pemuda Membangun dan “Panggung Anak Indie” di Taman Budaya Dukuh Atas.

    Lokasi lainnya, yakni Posko Pengamanan Tebet Eco Park (Tebet), lampu lalu lintas (traffic light) PIM 2 (Kebayoran Lama), lampu lalu lintas Fatmawati (Cilandak), lalu lintas Mampang, Posko Aeon Mall dan Ragunan (Pasar Minggu).

    “Fasilitas yang tersedia dalam posko, yakni ambulans dan tim medis lengkap dengan obat emergensi,” ujarnya.

    Adapun pelayanan yang tersedia di posko kesehatan mulai dari pengecekan tensi darah, gula darah hingga konsultasi kesehatan.

    Sudinkes Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini jika membutuhkan bantuan kesehatan.

    Dinas Kesehatan DKI juga memberikan pelayanan kesehatan kepada pengemudi dan pemudik selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di tujuh terminal, dua stasiun kereta api dan dua pelabuhan laut.

    Tujuh terminal itu, yakni Pulo Gebang, Tanjung Priok, Kalideres, Kampung Rambutan, Grogol, Muara Angke dan Lebak Bulus.

    Lokasi lainnya berada di Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Dermaga Ancol dan Pelabuhan Kali Adem.

    Pemeriksaan kesehatan pengemudi dan pelayanan kesehatan pemudik berlangsung 18 Desember 2024-5 Januari 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek sebelum Natal

    Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek sebelum Natal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang Natal 2024 Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Selasa (24/12/2024).

    Berikut ini lokasi dan jadwal layanan Samsat keliling pada hari ini di Jadetabek yang bisa masyarakat kunjungi sebelum Natal, seperti dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya:

    Samsat Keliling di Jakarta

    1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB).

    2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB).

    3. Jakarta Barat: Mal Ciputra (08.00-14.00 WIB).

    4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) dan TMP Kalibata (08.00-14.00 WIB).

    5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB).

    Samsat Keliling di Tangerang dan Sekitarnya

    1. Kota Tangerang: Parkiran Busway Foodmospher (08.00-11.00 WIB).

    2. Tangerang: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB).

    3. Tangerang: Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City (09.00-12.00 WIB).

    4. Ciputat Timur: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung (09.00-12.00 WIB).

    5. Cisauk: Pasar Modern Intermoda dan Halaman GTown Square (08.00-14.00 WIB).

    Samsat Keliling pada Hari Ini di Bekasi dan Sekitarnya 

    1. Kota Bekasi: KFC Zmrud (08.00-11.00 WIB).

    2. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka (09.00-15.00 WIB).

    Samsat Keliling di Depok

    1. Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00-12.00 WIB).

    2. Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00-12.00 WIB).

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

    Perlu dicatat, layanan Samsat keliling pada hari ini atau hari lainnya hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek

    Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Di Parkiran Busway Foodmospher Kota Tangerang pukul 08.00-11.00 WIB;

    7. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading Kelapa Dua pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zmrud pukul 08.00-11.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-15.00 WIB

    13. Di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob Depok pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Samsat keliling buka di 14 wilayah Jadetabek pada Senin

    Samsat keliling buka di 14 wilayah Jadetabek pada Senin

    pastikan membawa KTP, BPKB,  STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya,14 wilayah itu meliputi:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid AL-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di pangkalan busway Foodmossphere dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB; Ciledug di halaman Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town Square pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB; Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Terdapat sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni pastikan membawa KTP, BPKB, STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • SIM keliling hadir di lima wilayah Jakarta hingga Senin siang

    SIM keliling hadir di lima wilayah Jakarta hingga Senin siang

    pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan agar dapat terlayani meliputi SIM yang masih berlaku disertai KTP disertai fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) pada Senin.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur di Mall Grand Cakung; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Barat di Mall Citraland; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Bagi yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan agar dapat terlayani meliputi SIM yang masih berlaku disertai KTP disertai fotokopi.

    Saat di lokasi pemohon bisa mengisi formulir yang disediakan serta menunggu giliran untuk mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan, sebelum mengikuti sesi foto untuk SIM baru.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kepala BPSDM tekankan pentingnya skill kepemimpinan bagi ASN

    Kepala BPSDM tekankan pentingnya skill kepemimpinan bagi ASN

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pentingnya skill kepemimpinan bagi pejabat aparatur.

    Hal itu disampaikannya saat menutup Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di Gedung F Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, keahlian tersebut akan membantu aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban. Dia menambahkan dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menulis buku berjudul “Paradoks Indonesia dan Solusinya”.

    Salah satu poin yang termuat dalam buku tersebut yakni perlunya semua pihak untuk bersiap menghadapi perang. Adapun perang dalam konteks tersebut dapat dimaknai secara luas.

    “Misalnya perang tarif, perang harga, perang investasi, perang insentif. Itu kan basically adalah perang, berkompetisi. Maka kita harus siap diri untuk berkompetisi dengan berbagai negara di dunia, termasuk kalau di daerah ya antara pemerintah daerah,” kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Sugeng menekankan sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pangsa pasar komoditas. Berbagai kekayaan alam yang dimiliki Indonesia semestinya dapat dikelola dengan baik secara mandiri oleh bangsa.

    Oleh karena itu, kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan swasembada pangan menjadi relevan.

    “Di situlah peran para pemimpin. Baik itu dilihat dari [pejabat] pengawas, administrator, apalagi bagi pimpinan kita. Kita punya tugas untuk membuat organisasi yang kita pimpin memahami beberapa situasi tadi, permasalahan. Memahami apa yang kita hadapi dan ancaman ke depan,” imbuhnya.

    Ia mengungkapkan dalam waktu dekat Indonesia memiliki momentum berharga dalam memajukan pembangunan nasional. Pasalnya, pada 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bakal disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Dalam konteks ini, Sugeng meminta para aparatur di lingkup Kemendagri untuk turut serta dalam memastikan kebijakan nasional terselenggara dengan baik di daerah.

    “Kita harus memastikan bahwa agenda besar kita sampai 2045. Tentu upaya itu membutuhkan sekali lagi kesadaran kolektif dan kita semua di Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan tugas kewenangan kita masing-masing,” pungkas Sugeng.

    Adapun diklat tersebut diikuti 80 peserta yang merupakan pejabat aparatur di lingkup Kemendagri.

    Hadir pada forum tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hyronimus Rowa, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Suryawan Hidayat, Sekretaris Korpri Kemendagri Belly Isnaeni, dan Plh. Kepala Pusat (Kapus) Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri Tutik Lestari.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ini lima lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Jumat

    Ini lima lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Jumat

    Untuk mengakses layanan tersebut pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, pada Jumat menghadirkan pelayanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi berbeda di lima wilayah.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat.

    1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
    2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
    3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
    4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Untuk itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlakunya pada layanan SIM keliling, tapi harus di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024