kab/kota: Kalibata

  • Mendagri Sebut Kepala Daerah PDI-P yang Tak Hadir Retreat Bisa Ikut Gelombang Kedua

    Mendagri Sebut Kepala Daerah PDI-P yang Tak Hadir Retreat Bisa Ikut Gelombang Kedua

    Mendagri Sebut Kepala Daerah PDI-P yang Tak Hadir Retreat Bisa Ikut Gelombang Kedua
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa para
    kepala daerah
    dari kader
    PDI-Perjuangan
    yang tidak hadir dalam kegiatan retreat dapat mengikuti
    orientasi gelombang kedua
    .
    Tito mengatakan, kepala daerah yang absen dalam retreat akan bergabung dengan rekan-rekan mereka yang perkaranya telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Ya kalau enggak mau nanti kita akan ikut sertakan dalam gelombang yang kedua nanti yang setelah,” ujar Tito, saat ditemui di Magelang, pada Selasa (25/2/2025) malam.
    Tito menginformasikan bahwa MK telah memutuskan untuk menolak sembilan perkara dan tidak menerima lima perkara terkait Pilkada Serentak 2024.
    Kepala daerah
    terpilih dari 14 daerah yang perkaranya ditolak tersebut akan segera dilantik dan menjalani orientasi.
    “Selesai dilantik mereka juga orientasi,” kata Tito.
    Namun, Tito menegaskan bahwa orientasi untuk kepala daerah gelombang kedua tidak akan sama dengan retreat yang berlangsung di Magelang.
    Kegiatan orientasi tersebut akan dilaksanakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri di Kalibata, Jakarta Selatan.
    “Orientasinya tapi bukan di sini, orientasi nanti di Diklatnya Kemendagri namanya Badan SDM di Kalibata. Mungkin yang 10 (tidak hadir) nanti akan kita ikut sertakan di situ aja,” ucap dia.
    Sebagai informasi, jumlah kepala daerah yang mengikuti retreat di Akademi Militer Magelang mencapai 493 orang.
    Angka ini berbeda dari jumlah registrasi kepala daerah yang dilantik sebelumnya, yaitu 503 kepala daerah.
    Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa 10 kepala daerah yang tidak hadir merupakan kader PDI-P, termasuk Gubernur Bali, Wayan Koster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rachmat Gobel Berduka, Ibundanya Meninggal Dunia

    Rachmat Gobel Berduka, Ibundanya Meninggal Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengusaha dan politikus Rachmat Gobel tengah berduka. Ibundanya, Hj Rugayah Pusadan Gobel, meninggal dunia pada Selasa (25/2/2025) pukul 20.08 WIB.

    Hal itu diketahui dari unggahan Rachmat Gobel dalam Instagram pribadinya @rachmatgobel_rg.

    “Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah meninggal dunia Ibunda kami Hj Rugayah Pusadan Gobel Binti Rajawali Pusadan pada hari Selasa, 25 Februari 2025 pukul 20.08 WIB di rumah dalam keadaan tenang,” tulis Rachmat Gobel. 

    Mewakili keluarga besarnya, Rachmat Gobel juga menyampaikan ucapan terima kasih atas doa, perhatian, dan dukungannya selama sang ibu sakit sampai meninggal dunia. 

    “Kami juga memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan almarhumah semasa hidupnya,” tulis Rachmat Gobel. 

    Ibu Rachmat Gobel yang meninggal dunia saat ini disemayamkan di rumah duka di Jalan Kalibata Tengah Nomor 29, Jakarta Selatan. 

  • Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek

    Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan gerai layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Selasa.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat pukul 08.00 sd 14.00 WIB t dan JIEXPO Kemayoran pukul 11.00-21.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmospher dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00 WIB sd 12.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mau Urus Pajak Kendaraan? Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Mau Urus Pajak Kendaraan? Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (25/2/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan JIExpo Kemayoran pukul 11.00-21.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid  Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di Kota Tangerang yaitu di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.

    9.  Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi KFC Zamrud 08.00-12.00 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pintu 11 Cikarang 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere Halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

    Perlu dicatat layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • 14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini Jadetabek yang Bisa Dikunjungi

    14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini Jadetabek yang Bisa Dikunjungi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (24/2/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid  Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB. Samsat keliling hari ini juga ada di Kota Tangerang yaitu di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.Ciledug kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.Kota Bekasi halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB.Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pintu 11 Cikarang 09.00-12.00 WIB.Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan lapangan bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB.Cinere halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Senin 24 Februari 2025

    Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Senin 24 Februari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi di Jakarta hari ini, pada Senin (24/2/2025). Layanan tersebut untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM.

    Layanan SIM keliling di Jakarta hari ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Berikut lokasinya seperti dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya:

    Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng.Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.Jakarta Timur: Mal Grand Cakung.Jakarta Barat: di Mal Ciputra.Jakarta Utara: LTC Glodok.

    Untuk menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

    Adapun persyaratannya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.

    Layanan SIM keliling hari ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

    Biaya perpanjangan SIM, termasuk di layanan SIM keliling di Jakarta hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

  • Warga Rusun Protes Tarif Air Naik, Legislator DKI Desak Aturannya Dicabut

    Warga Rusun Protes Tarif Air Naik, Legislator DKI Desak Aturannya Dicabut

    Jakarta

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendesak pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Francine menilai Kepgub yang mengatur tentang kenaikan tarif air itu merugikan masyarakat.

    “Kepgub 730 Tahun 2024 harus dicabut karena cacat formil dan cacat hukum, melanggar peraturan, dan merugikan tidak hanya bagi penghuni apartemen dan kondominium, tapi juga merugikan industri dan niaga yang berdampak pada roda perekonomian,” kata Francine melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).

    Berdasarkan kepgub tersebut, kata dia, Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya mulai mengenakan kenaikan tarif 71,3% sejak Januari 2025 kepada para penghuni apartemen dan kondominium. Kenaikan serupa, jelasnya, dialami kelompok industri dan niaga, termasuk motel hingga hotel bintang 1-5, pabrik es hingga tempat wisata.

    Namun Politikus PSI itu menilai kepgub tersebut cacat formil lantaran tak ada pengaturan tarif batas atas dan taris batas bawah. Padahal, kata dia, konsep batas bawah dan atas tarif PAM ini sama dengan konsep upah minimum yang menjadi landasan batas bawah upah pekerja pada aturan ketenagakerjaan.

    “Tidak ada Kepgub yang mengatur tarif batas bawah dan atas untuk tahun 2024, hanya ada Kepgub Nomor 779 Tahun 2022 yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk tahun 2023. Ini pun tidak dicantumkan dalam bagian mengingat dan menimbang pada Kepgub 730 Nomor 2024,” terangnya.

    Francine juga menyebut Kepgub tersebut cacat hukum karena beberapa masalah, di antaranya terdapat kesalahan klasifikasi pelanggan yang melanggar Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Pergub Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minimum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Kepgub tersebut, lanjutnya, menggolongkan penghuni apartemen dan kondominium sebagai pelanggan komersial K III (industri/niaga) dan diharuskan membayar tarif penuh.

    “Padahal penghuni apartemen dan kondominium seharusnya masuk di K II untuk rumah tangga atau hunian yang membayar tarif dasar,” terangnya.

    Francine kemudian menjelaskan, batas bawah atau tarif dasar air minum PAM Jaya di tahun 2023 sebesar Rp 8.296. Tarif dasar inilah yang seharusnya dikenakan pada pelanggan rumah tangga atau hunian di kelompok pelanggan K II.

    “Kenaikan sebesar 71,3% menjadi Rp 21.500 dari tarif semula Rp 12.550 juga melanggar tarif batas atas air minum PAM Jaya yang berdasarkan rumus aturan seharusnya maksimal hanya Rp 20.269/m3. Apalagi saat ini PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih, bukan air minum,” tegasnya.

    “Karena UU SDA, PP 122 Tahun 2015, Permendagri 21 Tahun 2020, sampai Pergub hanya mengatur tarif air minum PAM Jaya dan sudah didefinisikan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum,” sambungnya.

    Sebelumnya diberitakan, Warga penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta meminta Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Tarif Air dibatalkan. Mereka menjerit karena merasa terbebani oleh kenaikan yang mencapai 71 persen.

    “Kami yang menggunakan air PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci, dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mal dan perkantoran,” kata seorang penghuni Rusun Kalibata, Pikri Amiruddin, dilansir Antara, Jumat (21/2/2025).

    Untuk diketahui, Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum itu ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono tahun lalu. Warga meminta agar kepgub ini dicabut karena merugikan penghuni rusun.

    Ia mengatakan warga rumah susun (rusun) terkena kenaikan tarif tertinggi sebesar 71,3 persen. Kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat belanja, perkantoran, dan gedung bertingkat komersial lainnya.

    Sementara Perumda PAM Jaya menawarkan penghuni rusun dan apartemen yang merasa keberatan terkait kenaikan tarif air untuk memiliki meter pribadi di tiap unit supaya tidak terkena tarif progresif.

    “PAM Jaya mengenakan tarif sesuai yang digunakan pelanggan,” kata Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan di Jakarta, Senin (17/2).

    Menurut dia, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum bahwa pelanggan yang masuk kelompok K-III pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenai tarif progresif Rp 21.500 per m3.

    Ia menjelaskan, ketika pelanggan yang masuk kelompok K-III dalam penggunaan air tidak lebih dari 10 m3, tarifnya Rp 12.500 per m3. Hal ini bisa diterapkan ketika warga yang tinggal di apartemen menjadi pelanggan PAM Jaya.

    (taa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pemprov Jakarta bakal pertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum

    Pemprov Jakarta bakal pertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat meninjau ketersediaan stok beras di gudang Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025). ANTARA/Risky Syukur

    Pemprov Jakarta bakal pertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 19:07 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mempertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum yang dinilai membebani warga rumah susun di wilayah setempat.

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebut bahwa kenaikan tarif air minum tersebut adalah keputusan pemerintah pusat, sementara Jakarta memiliki kebijakan sendiri melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

    “Ini kan sebetulnya keputusan (pemerintah) pusat. Ya tentu Jakarta punya PDAM dan  kita akan punya kebijakan sendiri. Mudah-mudahan nanti akan kita hitung kembali, karena kita saja baru menyambung hampir 30 ribu sambungan baru,” kata Rano kepada pers di Jakarta, Sabtu.

    Kendati demikian, Rano belum dapat memastikan bahwa kenaikan tarif air minum tersebut akan dibatalkan.

    “Belum tentu (kenaikan tarif dibatalkan). Kembali lagi, Jakarta punya kekuatan sendiri,” ungkap Rano.

    Adapun kenaikan tarif air minum diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

    Kenaikan itu sudah dikeluhkan oleh warga rumah susun, lantaran mereka terbebani biaya lebih hingga 71,3 persen.

    “Kami yang menggunakan air PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mal dan perkantoran,” kata seorang penghuni Rusun Kalibata, Pikri Amiruddin di Jakarta, Jumat (21/2).

    Kepgub tersebut, kata Pikri, harus dicabut karena merugikan penghuni rusun. Menurut dia, kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat perbelanjaan, perkantoran dan gedung bertingkat komersial lainnya.

    Sumber : Antara

  • Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata

    Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata

    Upacara pemakaman mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, JUmat (21/2/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 18:51 WIB

    Elshinta.com – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat sore.

    Syafruddin dimakamkan sekitar pukul 13.40 WIB di bawah bentangan bendera merah putih dalam upacara pemakaman kebesaran Polri yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    “Atas nama negara, bangsa, dan kepolisian negara Republik Indonesia dengan ini mempersembahkan ke persada ibu pertiwi, jiwa, raga, dan jasa-jasa almarhum Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin,” kata Wahyu selaku inspektur upacara.

    Upacara pemakaman dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Usai dimakamkan, keluarga Syafruddin menghampiri liang lahat untuk menabur bunga. Kepergian Syafruddin meninggalkan seorang istri bernama Mulyani Soedjono, tiga orang anak lali-laki, satu orang anak perempuan, serta cucu.

    Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan almarhum merupakan putra bangsa yang telah memberikan pengabdian mulia kepada Polri dan Indonesia. Syafruddin dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, berintegritas tinggi, dan berkomitmen kuat dalam setiap tanggung jawab yang diembannya.

    “Kita semua kehilangan seorang pemimpin yang teladan, seorang senior, seorang mentor dan seorang sahabat yang setia serta menjadi panutan bagi generasi penerus Polri,” ujar Wahyu.

    Sementara itu, menantu Syafruddin, AKBP Ardila Amry, selaku perwakilan keluarga mengatakan almarhum merupakan sosok yang tidak akan tergantikan sebagai pemimpin, teladan, dan pembimbing keluarga.

    “Beliau adalah sosok yang paling kita cintai dan kami semua sayangi pada keluarga kami,” kata Ardila menahan tangis.

    Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo meninggal dunia karena sakit pada usia 63 tahun, Kamis (20/2) petang. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 18.15 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Syafruddin merupakan merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 1985. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Sumut pada tahun 2009 dan Kepala Divisi Propam Polri pada tahun 2012.

    Pada tahun 2016, Syafruddin diangkat menjadi Wakapolri mendampingi mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Tito Karnavian. Jabatan itu dia emban hingga tahun 2018. Selepas menjabat sebagai Wakapolri, pada tahun 2018 sampai dengan 2019, Syafruddin dipercaya menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di bawah pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

    Sumber : Antara

  • Kapolri Jenderal Sigit: Keluarga Besar Polri Merasa Kehilangan Komjen Pol Syafruddin Kambo – Halaman all

    Kapolri Jenderal Sigit: Keluarga Besar Polri Merasa Kehilangan Komjen Pol Syafruddin Kambo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenang mantan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin Kambo sebagai sosok senior yang berjasa besar bagi institusi Polri.

    Hal itu dikatakan saat melayat ke rumah duka di Jl Cibulan 7 No 30 RT 7 RW 06. Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

    “Kami keluarga Polri tentunya menyampaikan duka cita yang mendalam karena senior kami, bapak Komjen Pol Syafruddin Kambo,i  yang tentunya di institusi banyak hal yang telah beliau toreh dan tentunya kami dari keluarga besar Polri merasa kehilangan,” ujarnya kepada wartawan.

    Kapolri memanjatkan doa agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

    “Kami keluarga besar Polri memberikan penghormatan terbaik untuk beliau dan mendoakan seluruh keluarga agar diberikan kekuatan dan ketabahan, dan terus bisa melanjutkan apa yang menjadi cita-cita, harapan dari almarhum terhadap keluarga dan terhadap institusi,” imbuhnya.

    Jenderal Sigit tampak mengenakan peci, dia tiba sekira pukul 09.48.

    Tak sampai setengah jam, Kapolri langsung meninggalkan rumah duka.

    Rencananya jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan usai salat Jumat siang nanti.

    Diketahui, Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia, Kamis (20/2/2025).

    Komjen Syafruddin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

    “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Komjen Pol (Purn) Dr Syafruddin Kambo,” ujar orang dekat keluarga Syafruddin, Anizar Masyhadi.

    Komjen Pol Purn Syafruddin meninggal dunia karena sakit.

    Hal tersebut diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pesan singkat yang diterima.

    “Meninggal di RSPP pada pukul 18.14 WIB karena sakit,” ucap Trunoyudo.