kab/kota: Kalibata

  • Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta

    Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta

    Arsip foto- Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.)

    Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 18 Maret 2025 – 10:47 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Selasa.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Sumber : Antara

  • Pramono Anung Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur Jakarta Usai Lebaran, Sebut Permintaan Istri

    Pramono Anung Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur Jakarta Usai Lebaran, Sebut Permintaan Istri

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana menempati rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat seusai lebaran mendatang. Pramono bercerita alasan ingin menempati rumah dinas gubernur tersebut.

    Pramono bercerita istrinya mengajak kali ini agar rumah dinas gubernur itu ditempati. Sebelumnya Pramono bilang sudah lima kali mendapat rumah dinas, tetapi belum pernah satu pun ditinggali.

    “Saya memang sudah lima kali dapat rumah jabatan tapi belum pernah satupun yang saya tinggalin,” kata Pramono di Balai Kota DKI, dikutip pada Selasa, 18 Maret 2025.

    “Dua kali ketika menjadi Menteri, menjadi pimpinan DPR sekali, kemudian dua kali menjadi anggota DPR di Kalibata,” katanya.

    Pramono mengatakan bahwa dia telah menengok rumah dinas tersebut. Akhirnya diputuskan untuk menempatinya setelah lebaran mendatang.

    “Kenapa saya ingin menempati? Karena yang pertama, yang paling penting, saya juga kaget, istri saya yang selama ini enggak mau, tiba-tiba bilang alangkah lebih baiknya kalau rumah jabatan gubernurnya ditempatin,” kata dia.

    “Maka ketika saya menengok rumah itu, akhirnya saya memutuskan untuk ditempatin. Mudah-mudahan setelah lebaran akan saya tempatin,” ujarnya.

    Pramono Anung dan Rano Karno merupakan pasangan yang memenangkan Pilgub Jakarta 2024 lalu. Pasangan tersebut diusung partai PDI Perjuangan (PDIP).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pramono Anung Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Pertama Kali Sebagai Pejabat Negara – Halaman all

    Pramono Anung Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Pertama Kali Sebagai Pejabat Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Rumah Dinas Gubernur Jakarta menjadi rumah dinas yang akan ditempati Pramono Anung selama menjabat sebagai pejabat negara.

    Pramono Anung akan menghuni rumah dinas yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

    Eks Sekretaris Kabinet itu mengungkapkan dari lima rumah dinas yang pernah didapatnya, Pramono mengaku belum pernah sekalipun menempatinya.

    “Saya memang sudah lima kali dapat rumah jabatan, tapi belum pernah satupun yang saya tinggali,” kata Pramono di Balaikota Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Dua kali ketika menjadi menteri, menjadi pimpinan DPR sekali, kemudian dua kali menjadi anggota DPR di Kalibata,” ujar Pramono.

    Namun setelah resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Pramono memutuskan menempati rumah dinas yang diperuntukan kepadanya.

    Keputusan ini pun mendapatkan dukungan dari sang istri.

    Sebelumnya diberitakan, Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI memasukan anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di RAPBD 2024.

    Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perbaikan rumah Dinas Gubernur DKI sejak lima tahun lalu.

    Namun, kata Heru, karena pandemi Covid-19, maka anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur DKI itu tidak bisa dimasukan. 

    Heru menyatakan, alasan pihaknya memasukan anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur adalah sudah lama tidak direstorasi.

    “Satu, penggunaan itu kan relatif juga sudah lama tidak diperbaiki. Banyak tambah-tambahan dan kebutuhannya juga harus menyesuaikan sehingga harus ditambah,” kata Heru, Jumat (26/4/2024).

    Sebagai informasi, perbaikan rumah dinas Gubernur DKI memakan biaya sebesar Rp 22,28 miliar.

    Namun demikian, Heru mengaku belum merinci secara detail penggunaan anggaran puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI.

    “Itu bangunan pemugaran sehingga harus disesuaikan dan diperbaiki sesuai dengan kaidah pemugarannya,” terangnya.

    “Wah rinciannya kan kita, anggaran segitu kita belum merinci secara detail. Karena apa? Anggaran itu meliputi perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan,” tuturnya.

    Menurut Heru, pihaknya perlu melakukan pelaksanaan untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.

    Saat ini, baru masuk tahap perencanaan dan setelah itu bakal keluar detail-detail apa saja yang dibutuhkan dalam perbaikan rumah dinas.

    “Yang pasti konstruksi. Itu ada tambahan bangunan baru dan perbaikan. Kalau bangunan induknya kan tidak boleh diapa-apain. Yang itu, kalau bangunan anak yang samping samping garasi belakang kayak gitu. Kemudian mendukung protokoler, mendukung service dan sebagainya,” tuturnya.

    Penulis: Yolanda Putri Dewanti

     

  • Polisi Selidiki Dua Sopir Taksi Baku Hantam Akibat Rebutan Tempat Ngetem di Kalibata   – Halaman all

    Polisi Selidiki Dua Sopir Taksi Baku Hantam Akibat Rebutan Tempat Ngetem di Kalibata   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua sopir taksi terlibat aksi saling pukul di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

    Pemicunya akibat kedua sopir taksi dari perusahaan yang berbeda ini berebut tempat parkir atau ngetem.

    Kapolsek Pancoran Kompol Mansur angkat bicara mengenai peristiwa yang terjadi pada Jumat (14/3/2025). 

    Menurutnya, kedua sopir taksi sama-sama mengklaim tempat ngetem mereka.

    “Jadi itu hanya rebutan parkir, rebutan tempat untuk ngetem yang tempat tersebut biasanya diparkir (dipakai sopir lain, red),” ucap Mansur kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Peristiwa tersebut tengah ditangani oleh unit Reserse Kriminal Polsek Pancoran. 

    Mansur menuturkan kedua sopir taksi sama-sama membuat laporan polisi di Polsek Pancoran.

    “Sedang ditangani oleh unit sersa untuk dilakukan penyelidikan,” imbuhnya. 

    Kapolsek mengaku belum bisa berbicara lebih jauh lagi.

    Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

    “Masih dalam pemeriksaan, nanti tunggu selesai hasil pemeriksaan,” ujar Mansur. 

    Diketahui, kedua sopir taksi itu mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

    Video cekcok keduanya viral dimedia sosial.

    “Ada jagoan nih ada jagoan nih. Nih merasa pangkalan Bl**b*rd nih di sini nih? Di sini pangkalan Bl**b*rd ya di sini ya? Plangnya mana plang nya?,” ucap sopir taksi listrik seperti dilihat di video. 

    Aksi saling pukul pun tak terhindarkan hingga berujung laporan ke pihak berwajib. (Tribunnews.com/Reynas Abdilla)
     

     

  • Polisi dalami kasus keributan sopir taksi akibat rebutan parkir

    Polisi dalami kasus keributan sopir taksi akibat rebutan parkir

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian mendalami kasus keributan antara dua orang sopir taksi yang saling pukul akibat rebutan parkir di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/3) lalu.

    “Terkait keributan sopir taksi Bluebird dengan sopir taksi daring (online) sedang ditangani oleh unit serse untuk dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Mansur mengatakan di lokasi itu memang sering terjadi selisih antara pengemudi terkait lahan parkir.

    Hingga kini, pihak masih mendalami kasus yang telah dilaporkan oleh kedua belah pihak.

    “Keduanya membuat laporan,” ujarnya.

    Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menertibkan parkir liar di lokasi tersebut.

    Viral di media sosial melalui akun Instagram @seputar_jaksel, memperlihatkan terjadinya pertikaian antara dua orang.

    Keduanya saling adu mulut sebelum terjadinya kontak fisik.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3
                    
                        Bluebird Buka Suara Usai Pengemudinya Cekcok dengan Sopir Xahn SM di Kalibata
                        Megapolitan

    3 Bluebird Buka Suara Usai Pengemudinya Cekcok dengan Sopir Xahn SM di Kalibata Megapolitan

    Bluebird Buka Suara Usai Pengemudinya Cekcok dengan Sopir Xahn SM di Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT
    Blue Bird
    memberikan tanggapan terkait insiden perselisihan yang melibatkan karyawannya dan sopir
    Xahn SM
    di kawasan
    Kalibata City
    , Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2025).
    Head of Corporate Communications PT Blue Bird Tbk, Sekar Adisty mengatakan, insiden bermula saat sopir Blue Bird baru saja berselisih secara emosional dengan pengemudi taksi lain.
    “Situasi berkembang hingga salah satu pengemudi taksi lain melakukan pemukulan terhadap pengemudi kami, mengakibatkan luka di bagian wajah,” ucap Sekar, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
    Setelah pemukulan itu, sopir Blue Bird sempat berusaha mendokumentasikan identitas sopir taksi lain tersebut.
    Namun, ia kembali mendapatkan pukulan.
    “Pengemudi kami kembali mendapatkan serangan fisik, yang akhirnya memicu aksi pembelaan diri sebelum kejadian dilerai oleh warga sekitar,” ujar Sekar.
    Oleh sebab itu, PT Blue Bird siap menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum yang berlaku dengan melaporkan insiden yang dialami karyawannya ke polisi.
    “(Kami) membuat laporan kepolisian dan melakukan visum sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Sekar.
    Sedangkan sopir Blue Bird yang disebut terluka juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis.
    Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan perselisihan antara pengemudi taksi Blue Bird dan Xanh SM viral di media sosial.
    Dalam keterangan video yang diunggah oleh akun Instagram @seputar_jaksel, perselisihan dua pengemudi taksi tersebut terjadi di depan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
    Perselisihan antara keduanya diduga akibat masalah tempat pangkalan di wilayah tersebut.
    Dalam keterangan video, pengemudi taksi Blue Bird tidak terima ketika pengemudi Xanh SM menunggu penumpang di belakang mobilnya.
    Kemudian, pengemudi taksi Blue Bird itu melakukan protes dengan mendatangi pengemudi taksi Xanh SM yang sedang menunggu penumpang.
    “Ni jagoan nih, ini merasa pangkalan Blue Bird ya, plangnya mana?” ucap si pengemudi taksi Xanh SM selaku perekam video yang diunggah di akun Instagram @seputar_jaksel.
    Tak berselang lama, pengemudi taksi Blue Bird yang tengah melakukan perekaman video menggunakan ponselnya diduga melakukan pemukulan terhadap pengemudi taksi Xanh SM.
    Kemudian, terjadi keributan di antara keduanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian PKP Usul Pembentukan Bank Tanah Khusus Perumahan

    Kementerian PKP Usul Pembentukan Bank Tanah Khusus Perumahan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap rencana pembentukan badan baru berupa Bank Tanah yang akan secara khusus untuk memastikan ketersediaan lahan sektor perumahan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah yang menyebut Bank Tanah Perumahan itu nantinya bakal menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP.

    “BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat,” kata Fahri dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/3/2025). 

    Dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, Wamen PKP berharap dapat mendorong sisi pasokan ketersediaan (supply side) hunian rakyat yang dibangun.

    Selain itu, keberadaan Bank Tanah pada sektor perumahan itu juga diproyeksi bakal meningkatkan minat investasi sektor properti lantaran meningkatkan kepastian status lahan bagi para calon investor. 

    “Karena dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian,” ujarnya.

    Selain itu, keberadaan Bank Tanah khusus perumahan itu diharapkan dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan.

    Pasalnya, tanah menjadi komponen utama hingga 40% yang mempengaruhi mahalnya harga jual rumah.  

    Sejalan dengan hal itu, dia berharap pembentukan Bank Tanah untuk sektor perumahan dapat segera dilakukan bersamaan dengan dimulainya pembangunan Rumah Susun di eks lokasi perumahan DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Investor dari Qatar yang sudah menandatangani MoU di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025).

    Untuk diketahui, sebenarnya pemerintah telah memiliki Badan Bank Tanah yang dibentuk khusus untuk mengelola tanah milik negara. Badan Bank Tanah yang saat ini telah ada bertanggung jawab kepada Presiden melalui komite yang terdiri dari Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan dan Menteri PU.

    Adapun, pembentukan Badan Bank Tanah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021. Dalam beleid itu, Bank Tanah memiliki fungsi untuk mengelola, mengembangkan, mengamankan hingga mengendalikan tanah negara.

  • Pria Tikam Mantan Pacar di Mal Jakpus Buang Pisau Usai Beraksi

    Pria Tikam Mantan Pacar di Mal Jakpus Buang Pisau Usai Beraksi

    Jakarta

    Polisi menangkap pria berinisial MNA (19) yang menikam mantan pacarnya di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyebut MNA membuang pisau usai beraksi.

    “(Pisau) dibuang di jalan saat kabur, sekitaran Jalan KH Mas Mansyur,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dimintai konfirmasi, senin (10/3/2025).

    Aditya mengatakan pelaku baru membeli pisau itu untuk melukai mantan kekasihnya. Saat ini, polisi masih mencari pisau itu.

    “Pisau beli baru, setelah kejadian pisau dibuang. Sudah disisir belum ketemu,” ujarnya.

    Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (8/3) pukul 18.00 WIB. Pelaku MNA mengajak rekannya, FF, dan menjanjikan Rp 2 juta jika mau membantunya melancarkan aksinya tersebut.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 45000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 45000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Saat ini, MNA dan FF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang. Keduanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Polisi mengungkap motif di balik penusukan S di salah satu mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban, wanita S (19).

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya SP Sembiring.

    Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

  • Sakit Hati Diputuskan, Pria di Jaksel Sewa Orang Lain Rp 2 Juta Tusuk Mantan Pacar – Halaman all

    Sakit Hati Diputuskan, Pria di Jaksel Sewa Orang Lain Rp 2 Juta Tusuk Mantan Pacar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Seorang pegawai toko di berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban penusukan pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalah penusukan itu adalah seorang pria berinisial MNA (19), mantan kekasih S,

    MNA menyewa orang berinisial FF (20) membantunya melukai mantan pacar.

    Penusukan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah diputus cinta oleh korban.

    Kemudian MNA dan FF pun bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil mengonsumsi minuman keras.

    MNA rela merogoh kocek sebesar Rp2 juta untuk memberikan imbalan kepada FF bila berani menikam mantan pacarnya.

    “Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring, Minggu (9/3/2025).

    Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke lokasi membalas dendam ke mantan kekasihnya pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Begitu melihat S, MNA langsung menusuknya dan melarikan diri.

    Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

    Petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusuk segera melaporkan kejadian kepada polisi.

    Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

    Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada pukul 24.00 WIB.

    “Begitu ada laporan, tim bergerak dan menangkap pelaku dan kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Aditya SP Sembiring.

    Selain menangkap pelakunya, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya pakaian yang digunakan pelaku berupa sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, dan satu sarung pisau dari kulit warna coklat.

    “Kemudian sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.

    Polsek Tanah Abang pun masih bergerak untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” katanya.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku  berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama bersama rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang 12 jam setelah kejadian,” kata Susatyo.

    Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

     

     

  • Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan

    Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan bermotor.

    Masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan pada Senin ini diimbau membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

    Aplikasi Signal dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

    Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

    Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta menyebutkan 14 lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB dan Taman Makam Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB

    8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTOWN Square pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan lapangan bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025