kab/kota: Kalibata

  • 3 Fakta Dapur MBG di Kalibata Berhenti Operasi: Rugi Hampir Rp1 Miliar, Hak Sama Sekali Tak Dibayar

    3 Fakta Dapur MBG di Kalibata Berhenti Operasi: Rugi Hampir Rp1 Miliar, Hak Sama Sekali Tak Dibayar

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, mendadak berhenti beroperasi karena permasalahan pelik.

    Dapur MBG tak beroperasi lagi karena biaya operasionalnya tak dibayarkan oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

    Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly selaku mitra dari Yayasan MBN dan SPPG, mengatakan, dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.

    “Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Kasus ini menyita perhatian karena dana yang belum dibayarkan sangat besar.

    Kondisi ini merugikan salah satu pihak hingga akhirnya dapur MBG yang beroperasi di Kalibata terpaksa harus tutup.

    Berikut tiga fakta dari gegernya kasus dapur MBG di Kalibata yang mendadak tutup beroperasi:

    Belum Dibayar

    Berdasarkan keterangan Danna Harly, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025.

    Kliennya telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan.

    Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    PENGGELAPAN MBG – Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra dan kuasa hukumnya, Danna Harly, menggelar konferensi pers pada Selasa (15/4/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.

    Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

    Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN.

    Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

    Lapor Polisi 

    Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, melaporkan yayasan berinisial MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.

    DAPUR MBG SETOP OPERASI – Kondisi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah berhenti beroperasi, Selasa (15/4/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

    “Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.

    Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

    “Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.

    Kerugian Hampir Rp1 Miliar

    Akibat belum dibayar sepeser pun, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

    “Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap,” kata Danna Harly.

    “Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware.”

    “Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kriminal kemarin, penculikan di Pasar Rebo hingga pencurian besi JPO

    Kriminal kemarin, penculikan di Pasar Rebo hingga pencurian besi JPO

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa keamanan dan kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (15/4) yang menarik perhatian publik sampai saat ini mulai dari penculik anak di Pasar Rebo akhirnya tertangkap hingga polisi sudah kantongi ciri-ciri pencuri pelat besi jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot.

    Berikut rangkuman dan tautan beritanya:

    1. Penculik anak perempuan di Jaktim ditangkap

    Terduga pelaku penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sudah ditangkap oleh personel Kepolisian.

    Korban diduga diculik oleh tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu lalu.

    2. Penggelapan, mitra dapur di Kalibata laporkan Yayasan MBG ke polisi

    Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

    “Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” kata kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    3. Polisi tangkap pengedar ganja seberat 10,5 kilogram di Jaksel

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap A, pengedar narkoba jenis ganja seberat 10,5 kilogram pada Senin (14/4) di Jakarta Selatan.

    “Seorang pria berinisial A diamankan bersama barang bukti 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    4. Polisi tunggu hasil autopsi pria yang ditemukan tewas di Kampung Ambon

    Kepolisian masih menunggu hasil autopsi mayat seorang pria berinisial O yang ditemukan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (14/4).

    “Sekarang jenazah masih di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati (Jakarta Timur) dalam proses autopsi,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

    5. Polisi sudah kantongi ciri pelaku yang curi pelat besi JPO Daan Mogot

    Kepolisian sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku yang mencuri pelat logam tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot km 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tsamara menyebut sudah memeriksa saksi-saksi di lokasi yang berdekatan dengan JPO Daan Mogot.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dana MBG Rp 975 Juta Diduga Digelapkan, Mitra Dapur di Jaksel Polisikan Pihak Yayasan

    Dana MBG Rp 975 Juta Diduga Digelapkan, Mitra Dapur di Jaksel Polisikan Pihak Yayasan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Ira Mesra, mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 terkait MBG.

    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

    “Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.

    Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

    “Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.

    Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.

    Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari BGN sebesar Rp 386.500.000.

    Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

    Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

    “Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dugaan Penipuan hingga Rp975 Juta, Mitra Dapur BGN di Kalibata Laporkan Yayasan ke Polisi

    Dugaan Penipuan hingga Rp975 Juta, Mitra Dapur BGN di Kalibata Laporkan Yayasan ke Polisi

    PIKIRAN RAKYAT – Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan salah satu yayasan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak penipuan.

    Adapun laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2025.

    Kuasa hukum Pelapor Danna Harly menjelaskan bahwa pihak Terlapor dalam hal ini adalah Yayasan berinisial ‘MBN’ yang menggandeng Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis yang dimiliki oleh Ira Mesra Destiawati.

    Danna menjelaskan bahwa kerja sama antara pihak dapur MBG dengan pihak yayasan mulanya terjalin sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Dalam periode tersebut dikatakan Danna, dapur telah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Akan tetapi, disebutkan Danna terjadi perselisihan pada bulan Maret 2025 ketika kliennya mengetahui terdapat perbedaan anggaran untuk sekolah tingkat PAUD, TK, hingga SD.

    “Senyatanya, di kontrak perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15.000 per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp13.000. Dan pihak yayasan, perlu diketahui, telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak yaitu pada bulan Desember tahun lalu,” kata dia dalam konferensi di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

    “Setelah ada pengurangan pun, hak kami sebagai mitra dapur, masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 dipotong Rp2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya,” ujarnya.

    Konferensi pers pelapor salah satu yayasan untuk program MBG atas dugaan penipuan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

    Pihak BGN menurutnya telah melakukan pembayaran tahap pertama dan kedua kepada yayasan tersebut. Namun, dikatakan Danna pihak kliennya tidak dipenuhi hak-haknya oleh pihak yayasan.

    “Ternyata dari pihak BGN telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000. Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249. Dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” kata dia.

    Menurut Danna dapur itu telah berhenti menjalankan program pemenuhan makan bergizi sejak sebelum lebaran silam. Dia belum dapat memastikan keberlanjutan dapur tersebut seperti apa.

    Atas kejadian ini, kliennya disebut mengalami kerugian sebesar Rp975.375.000. Dengan kerugian itu, ia mengaku telah melapor pihak yayasan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Pihak yayasan, ada perorangan spesifiknya juga ada (dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan),” ujarnya.

    Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons mengenai persoalan tersebut. Menurutnya hal itu sebagai masalah internal sementara kewajiban BGN kepada mitra dalam hal ini adalah pemilik fasilitas dan yayasan telah tuntas dilakukan.

    “Itu masalah internal mitra. BGN tidak terlibat dalam masalah internal. Dengan kasus seperti ini BGN akan lebih ketat melakukan verifikasi Mitra,” kata Dadan saat dikonfirmasi melalui pesan pendek WhatsApp.

    “Silakan tanya Yayasan hubungan mereka dan kerja sama awalnya gimana, kewajiban BGN kepada mitra BGN (pemilik fasilitas dan yayasan, satu paket) telah tuntas. Kita sedang siapkan SPPG pengganti untuk mitra-mitra yang bermasalah,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Belum Dibayar hingga Rugi Hampir Rp 1 M, Dapur MBG di Kalibata Jaksel Berhenti Beroperasi

    Belum Dibayar hingga Rugi Hampir Rp 1 M, Dapur MBG di Kalibata Jaksel Berhenti Beroperasi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini berhenti beroperasi.

    Hal itu merupakan buntut dari tidak dibayarnya biaya operasional dapur MBG oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

    Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra, selaku mitra dari Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengatakan, dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.

    “Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.

    Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

    Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

    Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

    “Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

    Ira Mesra pun melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000, sesuai perhituangan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.

    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Harly.

    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

    “Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.

    Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

    “Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.

    Pengamat Sempat Pertanyakan Dana MBG

    Ekonom dan Pakar Kebijakan UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sempat mempertanyakan sumber dana pelaksanaan MBG yang dimulai pada Senin (6/1/2025).

    Dengan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebar di 26 provinsi, program ini bertujuan menjangkau 3 juta penerima manfaat tahap awal dan meningkat menjadi 17 juta penerima pada akhir tahun. 

    Menurut Achmad, program MBG anomali sebab dimulai pada Januari. Biasanya, program pemerintah baru bisa dijalankan pada Februari-Maret.

    “Ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber dana yang digunakan untuk menjalankan program ini.”

    “Apakah ada pihak ketiga yang memberikan talangan? Jika demikian, transparansi terkait keterlibatan pihak ketiga harus dijelaskan,” kata Achmad, Selasa (7/1/2025).

    Selain itu, ujar Achmad, sentralisasi dapur yang berada dalam kendali Kodim atau koordinasi dengan tentara juga mengundang kritik. 

    Lokasi dapur yang cukup jauh dari banyak sekolah menambah kekhawatiran terkait efektivitas akses makanan bagi penerima manfaat. 

    “Dengan berbagai elemen yang melibatkan militer, logistik, dan lokasi, muncul pertanyaan mengenai apakah program ini cukup transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang diharapkan masyarakat,” tuturnya.

    Selain itu, Achmad mempertanyakan mengenai peran Kodim dan tentara dalam program makan bergizi gratis ini.

    Sebab, tupoksi utama mereka adalah pertahanan dan keamanan, bukan penyediaan makanan bergizi. 

    “Apakah keterlibatan militer dalam pengelolaan dapur SPPG menunjukkan upaya kodimisasi dalam program ini?,” ujar Achmad.

    Di sisi lain, peran kementerian seperti Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, dan kementerian terkait lainnya tampak kurang menonjol dalam pelaksanaan MBG. 

    Padahal, mereka memiliki keahlian teknis dan infrastruktur yang lebih relevan untuk memastikan keberhasilan program. 

    “Ketidakseimbangan ini memunculkan pertanyaan tentang koordinasi antarlembaga pemerintah dan apakah pengalihan tanggung jawab ke militer merupakan langkah yang tepat,” tuturnya.

    Achmad menyebut salah satu masalah utama dalam implementasi program ini adalah distribusi lokasi dapur SPPG yang tidak merata. 

    Jawa Barat, misalnya, memiliki 58 lokasi, sementara beberapa provinsi lain seperti Bali, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara masing-masing hanya memiliki satu lokasi. 

    Kesenjangan distribusi ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah mungkin kurang mempertimbangkan kebutuhan gizi di setiap daerah secara spesifik. 

    “Daerah-daerah seperti Papua Barat dan Papua Selatan, yang memiliki angka stunting tinggi, hanya memiliki dua dan satu dapur masing-masing,” ucap dia. 

    KPK Pernah Dapat Laporan

    Sebulan lalu, KPK telah bicara terkait adanya laporan yang mengutak-atik anggaran MBG.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan, besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat semakin sedikit ketika sampai di daerah, sehingga berdampak terhadap kualitas makanan.

    “Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo.

    Setyo memastikan KPK ikut mengawasi program MBG melalui Kedeputian Monitoring.

    Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan serta keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.

    “Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” ujar dia.

    Adapun laporan dugaan utak-atik dana MBG itu diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat bertemu dengan Kepala BGN Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Menanggapi laporan tersebut, Dadan Hindayana pun memberi klarifikasi soal perbedaan harga makanan dalam program MBG.

    Menurutnya, KPK belum menerima penjelasan bahwa pagu anggaran bahan baku memang berbeda untuk tiap kelompok penerima manfaat. 

    “KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000,” kata Dadan kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

    Dadan mengatakan, perbedaan pagu ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian barat. Selain itu, nilai anggaran juga bisa berubah mengikuti indeks kemahalan bahan baku di masing-masing daerah.

    “Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain,” tuturnya.

    Dadan menegaskan, penggunaan anggaran bahan baku dalam program ini bersifat at cost, sehingga jika ada kelebihan dana, maka anggaran akan dikembalikan. Sebaliknya, jika terjadi kekurangan, anggaran akan ditambah.

    “Pagu ini kan disusun oleh mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah perinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing,” jelasnya. “Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,” imbuhnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Agar dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, pemohon cukup  membawa KTP dan  SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut fotokopi serta tentunya juga menyiapkan dana untuk biaya administrasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan, Selasa.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan yang beroperasi pada 08.00-14.00 WIB tersedia di lokasi berikut:

    Jakarta Timur di depan lobi Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jalan Senen Raya; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng; Jakarta Barat di Mall Citraland.

    Agar dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, pemohon cukup membawa KTP dan SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut fotokopi serta tentunya juga menyiapkan dana untuk biaya administrasi. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian.

    Sedangkan bagi pemegang SIM B ke atas, tidak bisa memakai layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengakuan Briptu SYR yang Laporkan Istri karena Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Anak Ditelantarkan – Halaman all

    Pengakuan Briptu SYR yang Laporkan Istri karena Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Anak Ditelantarkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Heboh kasus istri polisi atau Bhayangkari berinisial VS yang dilaporkan suaminya karena diduga berselingkuh. 

    VS diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi. 

    Tak hanya selingkuh, VS bahkan diduga turut menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun. 

    Kasus ini dilaporkan oleh suami VS, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku. 

    SYR mengaku geram lantaran istrinya lebih memilih menikmati dunia gemerlap malam ketimbang mengurus buah hati mereka. 

    Menurut SYR, VS menelantarkan anaknya saat ia bertugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB). 

    Selama lima bulan anak SYR harus hidup tanpa kasih sayang ibu. 

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat,” tutur SYR, dikutip dari TribunAmbon.com,  Sabtu (12/4/2025). 

    “Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak. “

    Menurut SYR, VS kerap pulang malam dan mabuk-mabukan. 

    Ia mengaku tak menyangka, anaknya yang baru berusia 4 tahun ditelantarkan oleh VS. 

    Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi

    Selain menelantarkan anak, VS diduga juga berselingkuh dengan dua anggota polisi. 

    Dugaan kasus tersebut juga telah dilaporkan SYR ke SPKT Polda Maluku. 

    SYR menuturkan, dua anggota polisi yang diduga menjadi selingkuhan VS yakni Bripka HW dan Bripka DM. 

    Menurut SYR, dugaan perselingkuhan VS dengan Bripka HW terungkap pada Juni 2023 lali. 

    Kala itu, Bripka HW sedang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

    Sejak 2023, SYR sudah beberapa kali VS berselingkuh. 

    Sejak saat itu pula SYR terus memaafkan perbuatan istrinya. 

    Kasus dugaan perselingkuhan VS dan Bripka HW berakhir pada Desember 2023.

    Kala itu, VS dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan mereka. 

    Kasus itu pun berakhir damai.

    Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama. 

    Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.

    Lalu Bripka HW dimutasi ke Jakarta. 

    Pada Mei 2024, VS terbang menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu. 

    Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.

    Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata. 

    SYR mengaku sudah tiga kali terbang ke Jakarta untuk membujuk istrinya pulang. 

    Menurut SYR, VS kembali melakukan perselingkuhan pada Maret 2025. 

    Kali ini, VS diduga menjalin hubungan gelap dengan Bripka DM. 

    Kejadian bermula pada 13 Maret 2025, saat VS, Bripka DM dan sejumlah rekannya menenggak minuman keras. 

    Dalam kondisi mabuk, VS mengajak rekannya untuk mendatangi hotel tempat Bripka DM menginap. 

    “Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,” terangnya.

    Di dalam kamar hotel tersebut, VS dan Bripka DM disebut bermesraan. 

    Tak kuat menghadapi tingkah sang istri, SYR akhirnya melapor ke SPKT Polda Ambon atas kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Veyren Salakay Diduga Telantarkan Balita Demi Gemerlap Dunia Malam, Kini Dipolisikan

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nanda Lusiana P, TribunAmbon/Jenderal Louis) 

  • Kasus Perselingkuhan Tragis: Suami Polisi Laporkan Istri dan Dua Rekan, Hancurkan Keluarga-Karier – Halaman all

    Kasus Perselingkuhan Tragis: Suami Polisi Laporkan Istri dan Dua Rekan, Hancurkan Keluarga-Karier – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin meminta aparat kepolisian segera memproses laporan dugaan perselingkuhan yang sudah dilayangkan.

    Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin melaporkan dua oknum Polisi, Bripka. Habel Watumlawar dan Bripka. Donvi Maatita dilaporkan ke Propam Polda Maluku atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay (25).

    Laporan itu dilayangkan Briptu, Solagratia Yerusalm Ruhulessin dengan laporan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

    Dia berharap dengan adanya laporan resmi, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum anggota Polri yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku. 

    Kepada Tribun Ambon.com, Briptu Solagratia mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara istrinya, Veyren Salakay, dan Bripka Habel Watumlawar pertama kali terjadi pada bulan Juni 2023. 

    Saat itu, Bripka Habel masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

    “Semenjak Tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan,” kata Sola sapaan akrabnya.

    Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023. 

    Briptu Sola mengatakan, ia bersama istrinya Veyren dan Bripka Habel bersama istrinya, Unhi Anggreany, bertemu dan bersepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang tersebut. 

    “Dan berakir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan,” lanjutnya.

    Namun, perdamaian tersebut tidak berlangsung lama. Pada Februari 2024, Bripka. Habel dimutasikan ke Polres Maluku Barat Daya (MBD), dan setelah itu, yang bersangkutan lari tugas ke Jakarta.

    Puncaknya, pada Mei 2024, Veyren pergi menyusul Bripka. Habel ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

    Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, Veyren lagi-lagi berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka. Habel. Keduanya bahkan tinggal bersama di salah satu apartemen di kawasan Kalibata dan baru kembali ke Kota Ambon hingga 29 November 2024.

    Briptu. Sola mengaku telah berupaya keras untuk membawa istrinya kembali demi masa depan anak perempuan mereka yang masih balita juga membutuhkan kasih sayang seorang ibu. 

    Ia bahkan tiga kali menyusul istrinya ke Jakarta untuk menangkapnya bersama Bripka. Habel.

    “Dan sampai sekarang istri saya bahkan tidak pernah menafkahi anak maupun mengunjunginya. Hanya beberapa kali menghubungi anak melalui video call,” tutur Sola.

    Selain dugaan perselingkuhan dengan Bripka Habel, Briptu Sola juga melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya dengan Bripka. Donvi Maatita. 

    Sola menjelaskan perselingkuhan istrinya dengan Bripka. Donvi bermula pada 13 Maret 2025.

    Saat itu Bripka. Donvi bersama salah seorang teman lelakinya, meminum minuman keras dengan Veyren juga ditemani seorang teman perempuan.

    Setelah itu, Veyren memaksa perempuan itu untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka Donvi dan temannya menginap. .

    “Veyren mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka. Donvi menginap,” tutur Sola berdasarkan keterangan saksi tersebut.

    Sesampainya di Hotel, mereka berempat mengkonsumsi miras, kemudian Bripka. Donvi menyuruh saksi untuk membeli makanan, dan saat saksi pergi juga ditemani temannya Bripka Donvi.

    Saksi baru kembali sekitar satu jam kemudian.

    “Jadi saat saksi dan temannya Donvi pergi, istri saya Veyren berduaan dengan Donvi di kamar hotel,” terangnya.

    Keesokan harinya, Bripka Donvi kembali membawa minuman beralkohol ke kamar indekos saksi dan minum bersama dengan veyren.

    Saat saksi dalam keadaan mabuk, ia melihat Bripka Donvi berciuman dengan istri pelapor di tempat tidur. 

    Saksi juga melihat keduanya bermesraan di tempat tidur dan kemudian masuk ke kamar mandi berduaan selama sekitar 40 menit.

    Selain itu, Briptu. Sola juga menyebutkan bahwa Bripka. Donvi pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

    Briptu. Sola mengaku sangat terpukul dengan perbuatan istrinya yang dinilai mencoreng nama baik dirinya dan institusi Polri, mengingat status istrinya yang masih sebagai anggota Bhayangkari.

    Ia juga mengungkapkan telah berulang kali mencoba melarang istrinya untuk tidak pergi ke klub malam dan mengkonsumsi minuman beralkohol, namun tidak pernah diindahkan.

     

  • Sosok VS, Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suka Mabuk-mabukan – Halaman all

    Sosok VS, Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suka Mabuk-mabukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang Ibu Bhayangkari atau istri polisi berinisial VS (25), diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.

    Selain dugaan perselingkuhan, VS disebut telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun.

    Ia dilaporkan oleh sang suami, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku atas dugaan penelantaran anak.

    Laporan itu teregister nomor: STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU.

    “Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,” kata Briptu SYR, Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.

    Briptu SYR menyebut, istrinya telah menelantarkan anak mereka selama 5 bulan.

    Saat itu, Briptu SYR tengah menjalankan tugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB).

    “Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.”

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat,” bebernya.

    Briptu SYR menuturkan, istrinya lebih memilih gemerlap malam dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya, ketimbang mengasuh darah dagingnya sendiri.

    Ia mengaku sudah berusaha menasehati istrinya, namun tak digubris.

    “Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak,” ungkapnya.

    Briptu SYR pun mengaku tak menyangka sang istri yang ia cintai tega menelantarkan buah hati mereka.

    Padahal, anak perempuannya membutuhkan kasih sayang dari sang ibu.

    “Pastinya saya kecewa dan terpukul, saya tidak menyangka VS senekat itu. Saya kecewa dia menelantarkan anak perempuan kami.”

    “Dia masih kecil masih membutuhkan kasih sayang. Lalu, bagaimana VS pergi mengikuti lelaki lain, ibu macam apa dia?” tuturnya.

    Dugaan Perselingkuhan VS dengan 2 Polisi

    Adapun, kasus dugaan perselingkuhan VS dengan dua polisi juga telah dilaporkan Briptu SYR ke Propam Polda Maluku.

    Laporan itu teregister nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

    Adapun dua anggota Polri yang dilaporkan Briptu SYR yakni Bripka HW dan Bripka DM.

    Briptu SYR menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Bripka HW pertama kali terjadi pada Juni 2023.

    Saat itu, Bripka HW bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

    Briptu SYR mengaku sering memergoki sang istri berselingkuh, namun ia selalu memaafkan perbuatan itu.

    “Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan,” katanya.

    Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.

    Briptu SYR menuturkan, saat itu istrinya dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.

    “Berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan,” terangnya.

    Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.

    Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.

    Setelahnya yang bersangkutan tugas ke Jakarta.

    Mei 2024, VS pergi menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

    Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.

    Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata.

    SYR kemudian baru kembali ke Kota Ambon pada 29 November 2024.

    Briptu SYR mengaku sudah berupaya untuk membawa istrinya kembali. Ia tiga kali menyusul VS ke Jakarta.

    Tak hanya itu, Briptu SYR menyebut, istrinya juga berselingkuh dengan Bripka DM.

    Briptu SYR mengatakan, dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bripka DM bermula pada 13 Maret 2025.

    Kala itu, Bripka DM bersama seorang rekannya menenggak minuman keras dengan VS yang ditemani seorang teman perempuan.

    Setelahnya, VS memaksa temannya untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka DM dan temannya menginap.

    “VS mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu.”

    “Dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka DM menginap,” tutur Briptu SYR.

    Setibanya di hotel, mereka berempat mengonsumsi minuman keras.

    Kemudian, Bripka DM meminta saksi membeli makanan.

    “Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,” terangnya.

    Keesokan harinya, mereka kembali menenggak minuman keras.

    Dalam keadaan mabuk, saksi melihat Bripka DM bermesraan dengan VS di tempat tidur.

    Lalu, keduanya disebut masuk ke kamar mandi bersama selama sekira 40 menit.

    Selain itu, Briptu SYR juga menyebut Bripka DM pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

    Tak kuat lagi menghadapi kelakuan sang istri, Briptu SYR memutuskan melaporkan skandal istrinya dengan dua anggota Polri itu ke Polda Maluku.

    “Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,” katanya, Kamis (10/4/2025).

    Selain dugaan perselingkuhan, Briptu SYR menyebut, istrinya juga telah menelantarkan sang anak selama 5 bulan.

    “Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.”

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertgas di Polres Seram Bagian Barat,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Veyren Salakay Diduga Telantarkan Balita Demi Gemerlap Dunia Malam, Kini Dipolisikan

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

  • Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari di Ambon dengan 2 Polisi, Suami Lapor Propam – Halaman all

    Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari di Ambon dengan 2 Polisi, Suami Lapor Propam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – VS (25), istri polisi atau Ibu Bhayangkari di Ambon, Maluku, diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.

    Kasus itu dilaporkan oleh suami VS, Briptu SYR ke Propam Polda Maluku.

    Laporan itu teregister nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

    Adapun dua anggota Polri yang dilaporkan Briptu SYR yakni Bripka HW dan Bripka DM.

    Melansir TribunAmbon.com, Briptu SYR menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Bripka HW pertama kali terjadi pada Juni 2023.

    Saat itu, Bripka HW bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

    Briptu SYR mengaku sering memergoki sang istri berselingkuh, namun ia selalu memaafkan perbuatan itu.

    “Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan,” katanya.

    Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.

    Briptu SYR menuturkan, saat itu istrinya dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.

    “Berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan,” terangnya.

    Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.

    Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.

    Setelahnya yang bersangkutan tugas ke Jakarta.

    Mei 2024, VS pergi menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

    Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.

    Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata.

    SYR kemudian baru kembali ke Kota Ambon pada 29 November 2024.

    Briptu SYR mengaku sudah berupaya untuk membawa istrinya kembali. Ia tiga kali menyusul VS ke Jakarta.

    Tak hanya itu, Briptu SYR menyebut, istrinya juga berselingkuh dengan Bripka DM.

    Briptu SYR mengatakan, dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bripka DM bermula pada 13 Maret 2025.

    Kala itu, Bripka DM bersama seorang rekannya menenggak minuman keras dengan VS yang ditemani seorang teman perempuan.

    Setelahnya, VS memaksa temannya untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka DM dan temannya menginap.

    “VS mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu.”

    “Dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka DM menginap,” tutur Briptu SYR.

    Setibanya di hotel, mereka berempat mengonsumsi minuman keras.

    Kemudian, Bripka DM meminta saksi membeli makanan.

    “Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,” terangnya.

    Keesokan harinya, mereka kembali menenggak minuman keras.

    Dalam keadaan mabuk, saksi melihat Bripka DM bermesraan dengan VS di tempat tidur.

    Lalu, keduanya disebut masuk ke kamar mandi bersama selama sekira 40 menit.

    Selain itu, Briptu SYR juga menyebut Bripka DM pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

    Tak kuat lagi menghadapi kelakuan sang istri, Briptu SYR memutuskan melaporkan skandal istrinya dengan dua anggota Polri itu ke Polda Maluku.

    “Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,” katanya, Kamis (10/4/2025).

    Selain dugaan perselingkuhan, Briptu SYR menyebut, istrinya juga telah menelantarkan sang anak selama 5 bulan.

    “Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.”

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertgas di Polres Seram Bagian Barat,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari, Bripka Habel dan Bripka Donvi Dilaporkan ke Propam Polda

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)