kab/kota: Kalibata

  • 3
                    
                        Alih-Alih Membayar, Kini Yayasan MBN Justru Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata
                        Megapolitan

    3 Alih-Alih Membayar, Kini Yayasan MBN Justru Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata Megapolitan

    Alih-Alih Membayar, Kini Yayasan MBN Justru Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polemik dugaan penggelapan dana operasional mitra dapur
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ) Kalibata oleh
    Yayasan MBN
    terus berlanjut, bahkan semakin memunculkan kejanggalan.
    Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, Yayasan MBN justru melayangkan tagihan sebesar Rp400 juta kepada Ira selaku pengelola
    mitra dapur MBG Kalibata
    .
    Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyebut langkah
    yayasan MBN
    tersebut sebagai sesuatu yang membingungkan dan tidak masuk akal.
    Menurutnya, tagihan tersebut muncul setelah adanya komunikasi langsung antara pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN terkait laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selata
    “Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih ibu Ira sebesar Rp 400 juta,” kata Danna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, (18/4/2025) dikutip dari
    Antara
    .
    Danna menjelaskan, bahwa sebagian dari tagihan Rp400 juta tersebut dikatakan berasal dari pembelian ompreng (wadah makanan) yang dilakukan oleh kliennya secara mandiri.
    Padahal, Ira mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp200 juta untuk pengadaan ompreng dengan harga satuan Rp12.000 tersebut.
    Menurut Danna, pembelian ompreng yang tidak ada kaitannya dengan anggaran operasional, justru dimasukkan ke dalam perhitungan tanggungan terhadap MBG.
    “Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini,” ujar Danna.
    Sebelumnya, Danna menyampaikan, pihak Yayasan MBN sempat mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45 juta dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
    Namun menurut Danna, tudingan ini sangat janggal karena operasional dapur selama program berlangsung ditanggung sepenuhnya oleh pihak Ira.
    Padahal, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, semuanya dari dana pribadi Ira tanpa ada subsidi atau pendanaan dari Yayasan MBN.
    Sementara itu, pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp1 miliar di Kalibata, Jakarta Selatan, masih terus berjalan di kepolisian.
    Meski dapur MBG Kalibata sudah kembali beroperasi, laporan polisi yang diajukan oleh mitra dapur tetap tidak dicabut.
    Pada hari ini, Jumat, (18/4/2025), pihak kepolisian juga memeriksa pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN yang terlibat dalam kasus ini.
    Danna mengatakan, kliennya, Ira selaku pengelola dapur MBG Kalibata, dan pihak yayasan MBN diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dibayar Tak Sesuai Kesepakatan, Mitra MBG Kalibata Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

    Dibayar Tak Sesuai Kesepakatan, Mitra MBG Kalibata Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.

    Pemeriksaan dilakukan terhadap mitra dapur berinisial MBN sebagai terlapor, serta Ira yang merupakan pelapor sekaligus korban dalam perkara ini.

    “Terlapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

    Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam rangka penyelidikan atas dugaan penggelapan dana operasional MBG yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar, tepatnya sebesar Rp 975,38 juta.

    Meski dapur MBG Kalibata telah kembali dibuka sejak Kamis (17/4/2025), proses hukum atas laporan tersebut tetap berlanjut. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut masih aktif dan belum dicabut.

    Adapun laporan pengaduan teregister dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dilayangkan pada Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB. Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Ira pernah menjalin kerja sama dengan pihak yayasan serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata selama periode Februari hingga Maret 2025.

    Selama masa kerja sama tersebut, Ira diketahui telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan yang dibagi dalam dua tahap distribusi.

    Awalnya, kontrak menyepakati harga per porsi sebesar Rp 15.000. Namun kemudian sebagian harga berubah menjadi Rp 13.000. Menurut pihak pelapor, perubahan harga itu telah diketahui sejak Desember 2024, sebelum kontrak ditandatangani.

  • Yayasan MBG tagih Rp400 juta ke mitra dapur Kalibata

    Yayasan MBG tagih Rp400 juta ke mitra dapur Kalibata

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum mitra dapur Ibu Ira, Danna Harly mengungkapkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) malah menagih Rp400 juta kepada korban terkait dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp 975.375.000.

    “Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih ibu Ira sebesar Rp 400 juta,” kata Danna kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

    Danna mengaku kebingungan karena pihak yayasan mengeluarkan tagihan senilai Rp100 juta kepada kliennya.

    Menurut dia, adanya tagihan ompreng (tempat bekal) yang sudah dibayar kliennya Rp200 juta, tetapi malah dimasukkan ke dalam anggaran MBG.

    “Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini,” ucapnya.

    Pihak kepolisian memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN sebagai saksi soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat pukul 10.00 WIB.

    Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis (17/4), setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.

    Adapun laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

    Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

    Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

    Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.

    Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke Kepolisian.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Penggelapan Dana MBG di Kalibata, Polisi Periksa Saksi Hari Ini

    Kasus Penggelapan Dana MBG di Kalibata, Polisi Periksa Saksi Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka yang dimintai keterangan termasuk mitra dapur berinisial MBN serta Ira, selaku pelapor dan korban dalam kasus ini.

    “Terlapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” ungkap kuasa hukum korban Ira, Danna Harly di Jakarta, Jumat (18/4/2025), dilansir dari Antara.

    Dalam pemeriksaan hari ini, kedua belah pihak hadir sebagai saksi dalam proses penyelidikan atas dugaan penggelapan dana MBG senilai hampir Rp 1 miliar, yakni Rp 975,38 juta.

    Meski dapur MBG telah kembali beroperasi sejak Kamis (17/4/2025), laporan yang dilayangkan oleh Ira tetap berjalan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, yang menyatakan bahwa laporan tersebut belum dicabut.

    Laporan yang tercatat dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dilayangkan pada Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Ira sempat bekerja sama dengan pihak yayasan serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.

    Selama masa kerja sama, Ira disebut telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan, dibagi dalam dua tahap distribusi. Pada awalnya, nilai kontrak ditetapkan sebesar Rp 15.000 per porsi, namun kemudian sebagian harga diubah menjadi Rp 13.000, perubahan yang diklaim sudah diketahui sejak Desember 2024 sebelum kontrak diteken.

    Masalah timbul ketika pembayaran tahap kedua tidak kunjung dilakukan dan diduga terjadi penggelapan dana MBG. Ira menyayangkan kurangnya transparansi dari pihak yayasan dan SPPG, hingga akhirnya memutuskan untuk menghentikan kerja sama dan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
     

  • BGN Bakal Sanksi Mitra yang Tak Sejalan dengan Program MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    BGN Bakal Sanksi Mitra yang Tak Sejalan dengan Program MBG Nasional 18 April 2025

    BGN Bakal Sanksi Mitra yang Tak Sejalan dengan Program MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Badan Gizi Nasional
    (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi teguran hingga administratif bagi yayasan atau mitra yang tidak sejalan dengan misi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan menyusul mencuatnya
    dugaan penggelapan dana
    oleh yayasan berinisial MBN dalam kasus dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan.
    Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap yayasan atau mitra yang terbukti tidak melaksanakan kerja sama sesuai komitmen awal.
    “Untuk kasus Kalibata, mereka memang ada perjanjian khusus yang terjalin sebelum mekanisme detail dari BGN selesai kami cermati. Ke depan, semua bentuk kemitraan akan diawasi lebih ketat,” ujar Dadan kepada
    Kompas.com
    , Jumat (18/4/2025).
    Selain itu, Dadan juga akan memperkuat proses identifikasi mitra dengan meminta data jati diri yang lebih lengkap sejak awal kerja sama.
    “Kami akan menambahkan opsi penjelasan jati diri mitra sebagai bentuk peningkatan identifikasi sejak awal,” kata Dadan.
    BGN juga berkomitmen untuk melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lembaga audit independen guna melakukan pemeriksaan rutin.
    “Secara rutin meminta BPKP dan lembaga lain melakukan audit agar deteksi dini dilakukan,” ujarnya.
    Selain itu, BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kemitraan MBG dan memperbaiki tata kelola guna mencegah kejadian serupa terulang.
    “Penggunaan virtual account yang merupakan rekening bersama sudah menjadi salah satu bentuk pengawasan ketat di sistem kami,” kata Dadan.
    “Selain itu, penetapan biaya berbasis
    at cost
    , baik untuk bahan baku maupun operasional, disertai dengan referensi harga yang umum berlaku, adalah bagian dari sistem pengawasan kami,” tegas Dadan.
    Sebelumnya,
    mitra dapur MBG
    di Kalibata mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar karena dugaan penggelapan dana oleh yayasan berinisial MBN.
    Dilansir dari Antara, Selasa (15/4/2025), Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Ira Mesra Destiawati telah bekerja sama dengan pihak yayasan MBN dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025.
    Pihak Ira kurang lebih sudah memasak 65.025 porsi makan bergizi gratis yang terbagi dalam dua tahap.
    Namun, pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 975.375.000 dan sudah melapor ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana oleh yayasan MBN.
    “Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” ujar kuasa hukum korban, Danna Harly, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Penasaran Kasus Penggelapan Dana Dapur MBG di Kalibata, 2 Sosok Penting Bakal Diperiksa

    Polisi Penasaran Kasus Penggelapan Dana Dapur MBG di Kalibata, 2 Sosok Penting Bakal Diperiksa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan mitra dapur di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa dua orang saksi.

    “Saat ini, penyidik sudah menyiapkan pemanggilan untuk dua orang saksi. Saksi pelapor dan saksi satu lagi yang dibawa oleh pelapor,” kata Nurma, Jumat (18/4/2025).

    Nurma menambahkan, nantinya penyidik juga akan memeriksa pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) selaku terlapor dalam kasus dugaan penggelapan ini.

    Hanya saja, ia belum menjelaskan soal waktu pemeriksaan terhadap Yayasan MBN.

    “Dari penyidik pasti memeriksa dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi pelapor, lanjut pasti dijadwalkan untuk yang dilaporkan tentunya,” ujar dia.

    Dalam kasus ini, pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang diduga menggelapkan dana hampir Rp 1 miliar.

    Nasib beruntung jukir liar yang patok tarif Rp60 ribu ke pengunjung Pasar Tanah Abang tak ditahan polisi. Ada hal yang bikin pelaku tidak bisa ditahan polisi, kini sudah dilepas dan diberikan ke Dinas Sosial.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik.

    “Betul jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis,” kata Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Nurma mengungkapkan, penyidik telah mengantongi bukti kwitansi kerjasama antara pihak Ira Mesra dan Yayasan MBN.

    Bukti itu turut diserahkan kuasa hukum Ira saat melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat diwawancarai (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

    “Kwitansi kerjasama. Ada kerjasama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kwitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini,” ungkap Nurma.

    Nantinya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi termasuk Ira dan pihak yayasan untuk membuat terang kasus ini.

    “Pasti jelas kita memanggil siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Itu yang pasti. Masih disiapkan untuk pemanggilan,” ucap Nurma.

    Adapun laporan dugaan penggelapan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

    “Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar kuasa hukum Ira, Danna Harly, Selasa (15/4/2025).

    Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

    “Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.

    DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan.

    Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.

    Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

    Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN.

    Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    DAPUR MBG KALIBATA – Suasana Dapur MBG Kalibata Jakarta Selatan yang kini telah berhenti beroperasi pada Selasa (15/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

    Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

    “Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Akan Panggil Mitra MBG Kalibata Terkait Laporan Tak Dibayar Yayasan

    Polisi Akan Panggil Mitra MBG Kalibata Terkait Laporan Tak Dibayar Yayasan

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil pihak Mitra Dapur yang melaporkan pihak Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN. Polisi akan meminta keterangan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan penggelapan dana yang dilaporkan.

    “Saat ini, penyidik sudah menyiapkan pemanggilan untuk dua orang saksi. Saksi pelapor dan saksi satu lagi yang dibawa oleh pelapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

    Nurma mengatakan setelah itu pihaknya juga akan memanggil pihak yayasan MBN selaku terlapor. Dia menyebut ada dua yang akan diperiksa dari pihak terlapor.

    “Kalau terlapor, yang jelas dari kita, dari penyidik, pasti memeriksa dulu keterangan-keterangan dari terlapor, saksi-saksi yang ada. Lanjut pasti dijadwalkan untuk yang dilaporkan tentunya. (Laporan) Belum, untuk saat ini belum (dicabut), masih berjalan,” terang Nurma.

    “(Yang diperiksa) ya terlapor dan saksi, yang mengetahui dilaporkan tentunya. Untuk saat ini yang jelas pemilik (yayasan) dan yang melaporkan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke kepolisian. Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.

    Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

    Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 3
                    
                        Alih-Alih Membayar, Kini Yayasan MBN Justru Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata
                        Megapolitan

    Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan Nasional 17 April 2025

    Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala
    Badan Gizi Nasional
    (BGN), Dadan Hindayana, terkait alasan mitra
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) di Kalibata, Jakarta, tidak dibayar hampir Rp 1 miliar, sehingga dapurnya berhenti beroperasi.
    Irma menjelaskan, berdasarkan pengakuan Dadan, sebenarnya BGN melakukan pembayaran ke masing-masing yayasan secara lancar.
    Bahkan, kebutuhan untuk seminggu ke depannya pun sudah dimodali oleh BGN kepada yayasan.
    “Program ini kan memang sensitif dan harus ekstra kontrol ketat, karena soal makanan. Saya sudah
    check
    ke Pak Dadan. Kalau soal pembayaran BGN ke yayasan lancar, bahkan BGN memodali pembelanjaan seminggu ke depan tiap bulan,” ujar Irma kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
    Irma memaparkan, setelah dicek ulang ke pihak yayasan, mereka beralasan kuitansi pembelian bahan makanan dari mitra tidak lengkap.
    Walhasil, kata Irma, pihak yayasan melakukan verifikasi ulang terhadap mitra yang menjalankan MBG.
    Namun, Irma berpandangan, alasan itu tidak bisa dijadikan dasar untuk tidak membayar mitra yang sudah menjalankan program MBG.
    Apalagi, uangnya sebenarnya sudah ditransfer oleh BGN kepada yayasan.
    “Tapi kan enggak bisa juga alasan seperti itu digunakan untuk tidak membayar pihak katering, karena anggaran yang belum dibayar ke katering tetapi sudah dibayar BGN, sudah selesai,” jelasnya.
    Irma pun mengatakan Komisi IX DPR akan meminta klarifikasi kepada BGN buntut kejadian ini.
    Dia mendesak BGN segera melakukan perbaikan tata kelola distribusi dan pembayaran yang baik, agar peristiwa seperti ini tidak merugikan anak-anak ke depannya.
    “Satu lagi, syarat penggunaan kemitraan yayasan bukan PT atau CV dicurigai hanya bagian untuk cari cuan (agar pengusaha bikin yayasan agar bisa berpartisipasi) dan ada hengki pengki dengan notaris-notaris dalam pembuatan yayasan. Hal seperti ini harus diminimalisir agar tidak ada yang berpikir negatif terhadap program ini,” imbuh Irma.
    Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
    Kasus ini terkuak dari laporan mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
    Dilansir dari Tribun Jakarta, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
    Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4/2025), laporan ditujukan ke yayasan dan juga kepada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut.
    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” kata Harly.
    Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.
    Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun.
    Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.
    Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
    Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
    Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
    Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar.
    Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan.
    Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.
    Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.
    “Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Kabar Mitra MBG di Kalibata Tak Dibayar Yayasan Hampir Rp 1 Miliar

    5 Kabar Mitra MBG di Kalibata Tak Dibayar Yayasan Hampir Rp 1 Miliar

    Jakarta

    Salah satu mitra makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata tak dibayar oleh yayasan hingga terpaksa berhenti operasi. Mitra tersebut tidak dibayar oleh yayasan hampir Rp 1 miliar.

    Fakta tersebut terungkap setelah pihak mitra MBG Kalibata memutuskan untuk melaporkan SPPG Kalibata ke pihak kepolisian. Dari sana terungkap bahwa ada dugaan penggelapan dana yang dilakukan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000.

    Pihak kepolisian kini langsung bergerak mengusut persoalan itu. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun langsung menemui mitra MBG Kalibata.

    Ia meminta agar mitra MBG Kalibata tetap buka dan beroperasi membuat makanan untuk anak-anak sekolah.

    Simak beberapa kabar terkait mitra MBG Kalibata tak dibayar hampir Rp 1 miliar.

    Tak Dibayar Rp 1 M

    Foto: Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom)

    Pihak kuasa hukum mitra MBG Kalibata, Danna Harly, mengatakan pihaknya tidak dibayar oleh yayasan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000. Ia pun menjelaskan awal mula kerja sama dengan SPPG Kalibata.

    Dia menyebut mitra MBG Kalibata telah mejalin kerja sama dengan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    “Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD,” kata Danna Harly, dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).

    Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu.

    Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

    “Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.

    Terlebih, diketahui dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp 386.500.000.

    Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.

    Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” katanya.

    Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.

    Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata.

    Lapor ke Polisi dan Gugat Yayasan

    Foto: Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom)

    Tak cuma berhenti beroperasi, mitra MBG di Kalibata juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Polisi sudah menerima laporan tersebut.

    Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

    “Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” kata Dana.

    Selain lapor ke polisi, pihak mitra MBG di Kalibata juga akan mengguggat pihak yayasan MBN. Dana mengatakan gugatan perdata diperlukan karena ada hak daripada mitra MBG dalam kasus ini.

    “Masalah itu sekarang ini hanya kepada Ibu Ira dengan yayasan, clear itu. Dan itu sudah kita buat laporan polisi dan akan kita gugat perdata juga. Karena ada hak kita di situ,” kata Dana.

    Danna menjelaskan sesuai kontrak, ditemukan hasil penunggakan pembayaran sebesar Rp 975.375.000. Jumlah tersebut akan menjadi dasar mengajukan gugatan ke pengadilan.

    “Nah itu kan kita bicara base by contract ya. Base by contract itu kontrak yang kita perjanjikan antara Ibu Ira dengan Yayasan. Itulah patokan kita, itulah yang menjadi dasar nanti kita ajukan gugatan ke pengadilan. Jadi kita tetap kejar di situ. Karena di kontrak statusnya jelas Rp 15.000 per porsi. Kita akan kejar di situ,” tutur Dana.

    Polisi Usut Laporan

    Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Nurma Dewi. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

    Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan dari mitra MBG di Kalibata. Polisi kini langsung bergerak mengusut setelah menerima laporan tersebut.

    “Betul, jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4).

    Untuk sementara ini, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemanggilan. Namun, Nurma memastikan pihaknya akan terus mendalami laporan itu.

    “Itu sudah yang kerja sama antara pihak kedua dan ketiga. Nah, itu yang terjadi. Namun demikian, pasti kita dalami,” ujar dia.

    Atas perbuatannya, yayasan MBN disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.

    Bukti Kuitansi Diterima Polisi

    Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Maualana Ilhami Fawdi/detikcom)

    Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menerima bukti-bukti terkait dugaan penggelapan yang dilakukan yayasan MBN. Salah satunya yakni bukti kuitansi.

    “Kuitansi kerja sama, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kompol Nurma.

    Ia mengatakan dalam kuitansi itu tercantum penjelasan bahwa mitra MBG Kalibata dan yayasan SPPG memang bekerja sama. Selain itu, ada nominal senilai Rp 900 juta dalam kuitansi itu.

    “Kuitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini,” ujar dia.

    Mitra MBG Kalibata Akan Buka Lagi Usai Ketemu Kepala BGN

    Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana (Devi/detikcom)

    Merespons kasus ini, Kepala BGN Dadan menemui mitra MBG Kalibata. Usai ditemui, mitra MBG itu pun bersedia untuk beroperasi kembali.

    “Tadi kita sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali,” kata Dana.

    Danna mengatakan kliennya mau kembali membuka dapur MBG karena ingin menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto. Mediasi yang sempat dilakukan sebelumnya juga menegaskan kliennya mau melanjutkan kerja sama tersebut namun dengan syarat adanya pembenahan dari pihak yayasan.

    “Alasan dasar kenapa Ibu Ira mau masuk dalam program Makan Bergizi Gratis, karena memang dasarnya Ibu Ira ingin menyukseskan program Bapak Prabowo Subianto. Dan bahkan kan saya sempat mediasi waktu itu, minggu kemarin,” jelasnya.

    “Saya bilang, kalau misalnya memang bisa lanjut, akan kita lanjutkan. Tapi tolong dibenahi. Dan akhirnya tadi setelah kita ketemu, dibenahi semua, besok kita sudah bisa lanjut beroperasi,” tambahnya.

    Danna menjelaskan biaya operasional untuk dapur tersebut nantinya dari modal kliennya juga bantuan dari pihak BGN. Namun, teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut dari kliennya dan BGN.

    “Jadi untuk beberapa hari ya (biaya operasionalnya) Tapi sudah dibantu juga dari pihak-pihak BGN. Mekanisme seperti apa, nanti kita tunggu. Tapi yang jelas, kita sudah komitmen. Sudah tadi sudah bisa untuk melanjutkan. Ibu Ira nanti modal lagi. Untuk sistemnya semua sudah dijelaskan tadi, sudah jelas. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala BGN Dadan menuturkan hasil mediasi antara mitra dan yayasan yang dilakukan hari ini karena adanya kesalahpahaman antara mitra dan yayasan. Dadan meminta mitra dapur MBG tersebut untuk tidak membawa-bawa BGN dalam permasalahan ini.

    “Dan kami tadi mediasi di dalam, kemudian kami dengarkan masalah di antara mereka. Itu hanya masalah salah paham di antara mereka saja. Dan saya sudah minta kepada yang melakukan konpers untuk mengklarifikasi,” ujar Dadan.

    Dadan menegaskan urusan BGN dalam kasus ini sudah selesai. Dia meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata untuk beroperasi kembali.

    “Bahwa itu masalah internal di antara mereka. Dan mohon tidak dibawa-bawa masalah Badan Gizi Nasional. Karena urusan Badan Gizi Nasional sudah selesai. Dan kami tadi sudah minta agar besok SPPG Kalibata sudah operasional kembali,” katanya.

    Halaman 2 dari 6

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 3
                    
                        Alih-Alih Membayar, Kini Yayasan MBN Justru Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur MBG Kalibata
                        Megapolitan

    Hampir Rp 1 Miliar Uang Tak Dibayar, Dapur MBG Terancam Macet Nasional 17 April 2025

    Hampir Rp 1 Miliar Uang Tak Dibayar, Dapur MBG Terancam Macet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dapur
    makan bergizi gratis
    (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
    Penyebabnya, dapur yang dioperasikan Ira Mesra itu, belum dibayar oleh
    Yayasan Media Berkat Nusantara
    (MBN), mitra
    Badan Gizi Nasional
    (BGN).
    Padahal, sejak Februari 2025, dapur milik Ira telah menyuplai 65.025 porsi makan bergizi gratis dalam dua tahap pelaksanaan program.
    Untuk mendukung pelaksanaan program unggulan pemerintah itu, Ira bahkan harus merogoh uang Rp 973.375.000.
    Namun, uang yang justru menjadi haknya tersebut hingga kini belum dibayarkan oleh yayasan MBN.
    Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan akan mengevaluasi peristiwa ini agar tak terjadi lagi di kemudian hari.
    Ia memastikan, BGN akan lebih selektif dalam memilih mitra Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan melaksanakan program MBG.
    “Kedepan, kami berkomitmen melakukan penguatan kembali kepada para mitra dan yayasan serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG,” jelasnya.
    “Sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat,” tegas dia.
    Di sisi lain, Dadan mengatakan, pihaknya telah membayarkan kewajiban mereka di dalam pelaksanaan MBG ini. 
    “BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN,” lanjut dia.
    Selain itu, ia mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan yayasan MBN, mitra serta Kepala SPPG Pancoran untuk mengevaluasi persoalan ini. 
    “BGN selaku pemrakarsa program MBG turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan,” kata Dadan.
    Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Menurutnya, kepercayaan publik terhadap program pelaksanaan program bantuan sosial pemerintah ini dapat menurun, jika isu ketidakberesan di dalam pengelolaan serta eksekusi program ini berantakan.
    “Kalau program MBG gagal, maka dampaknya jelas mempengaruhi public trust. Ketidakpercayaan publik bisa memunculkan resistensi tinggi terhadap program-program serupa ke depan,” ujar Trubus kepada
    Kompas.com
    , Senin (14/4/2025).
    Dia menambahkan, kasus ini ibarat fenomena gunung es yang kemungkinan hanya menampakkan sebagian kecil dari persoalan besar yang terjadi di lapangan.
    Trubus mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh atas dugaan penyelewengan program bantuan ini.
    “Ini perlu investigasi menyeluruh, karena dugaan kita pasti kasus serupa terjadi di tempat lain. Kenapa bisa begitu? Karena pengawasan yang lemah dan tata kelola yang tidak transparan,” jelas Trubus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.