kab/kota: Kalibata

  • WNA Ghana Ngamuk hingga Sandera Anak di Kalibata City Jalani Tes Kesehatan Selama 14 Hari

    WNA Ghana Ngamuk hingga Sandera Anak di Kalibata City Jalani Tes Kesehatan Selama 14 Hari

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana berinisial KUV yang mengamuk di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, menjalani tes kesehatan.

    Pelaku mengamuk hingga menyandera anaknya sendiri pada Senin (21/4/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

    “Masih dalam proses pengecekan kesehatan selama 14 hari,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Minggu (27/4/2025).

    Murodih menjelaskan, penyidik juga berkoordinasi dengan Imigrasi Jakarta Selatan terkait sanksi yang akan diterima oleh pelaku termasuk kemungkinan dideportasi ke negara asal.

    “Masih dalam proses. Sudah koordinasi dengan pihak imigrasi,” ujar Kasi Humas.

    Sebelumnya, KUV yang mengamuk di supermarket di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, sempat menganiaya tukang cat hingga merusak mobil warga.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tukang cat berinisial AR mengalami luka memar dan berdarah setelah dianiaya WN Ghana tersebut.

    “Pekerja cat berinisial AR mendapat tindak kekerasan berupa pemukulan di bagian leher dan kuping,” kata Ade Ary, Rabu (23/4/2025).

    Setelah menganiaya AR, pelaku merusak lampu koridor di salah satu unit apartemen.

    Tak sampai di situ, pelaku juga kembali menganiaya seseorang berinsial AM dengan memukul korban menggunakan lampu sintetis.

    Korban AM lalu turun ke lobi untuk melaporkan tindakan pelaku kepada petugas sekuriti Apartemen Kalibata City.

    “Tidak lama berselang, WNA tersebut melempar meja kecil dari unit G.20 CC yang mengenai mobil CR-V nopol B 1780 JFE dan berakibat rusak di bagian spion kanan,” ungkap Ade Ary.

    Setelahnya, WN Ghana itu turun dari unit apartemen dengan membawa sebilah pisau dan menyandera anaknya yang berusia empat tahun.

    Pelaku kemudian pergi menggunakan mobil dan berhenti tepat di depan pintu masuk mall.

    “Menghindari hal yang tidak diinginkan, pihak Polsek Pancoran mengamankan WNA tersebut dibantu tim sekuriti. Namun WNA tersebut tidak kooperatif dan lari ke area Farmers Market,” ujar Kabid Humas.

    Ketika itu pelaku kembali berbuat onar dengan memecahkan barang-barang yang ada di dalam supermarket tersebut.

    Polisi dan petugas sekuriti apartemen akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan menyelamatkan sandera sekitar pukul 20.00.

    “Menurut keterangan istri pelaku saudari D, bahwa pelaku dalam keadaan mabuk karena mengonsumsi minuman beralkohol,” kata Ade Ary.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Beraksi Siang Bolong, Komplotan Begal Bersenjata Tajam Todong Pisau & Rampas Motor Pria di Pancoran

    Beraksi Siang Bolong, Komplotan Begal Bersenjata Tajam Todong Pisau & Rampas Motor Pria di Pancoran

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Sepeda motor milik pria berinisial RK (25) dirampas komplotan begal bersenjata tajam.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Warung Jati Barat, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku beraksi pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.

    “Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ade Ary, Minggu (27/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor dipepet oleh para pelaku.

    Ketika itu para pelaku meminta korban menunjukkan STNK motornya.

     Tak lama kemudian, pelaku merebut paksa motor korban.

    “Kemudian pelaku membawa kabur motor tersebut,” ungkap Ade Ary.

    Pelaku juga menodongkan pisau kepada seseorang berinisial F yang dibonceng oleh korban. Setelahnya, pelaku mendorong F hingga terjatuh dari motor.

    “Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 23 juta. Para pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar Kabid Humas.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Video: Yayasan Buka Suara Atas Tudingan Tak Bayar SPPG Kalibata

    Video: Yayasan Buka Suara Atas Tudingan Tak Bayar SPPG Kalibata

    Video: Yayasan Buka Suara Atas Tudingan Tak Bayar SPPG Kalibata

  • Yayasan Media Berkat Nusantara Bantah Sunat Anggaran Dapur MBG di Kalibata Jaksel

    Yayasan Media Berkat Nusantara Bantah Sunat Anggaran Dapur MBG di Kalibata Jaksel

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), Timothy Ezra Simanjuntak, menyebut kliennya tidak memiliki niat jahat dengan menyunat anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Ia mengatakan, tuduhan bahwa ada oknum di Yayasan MBN menyunat anggaran MBG yang disampaikan mitra dapur di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tidak mendasar.

    “Terkait niat jahat atau enggak, itu menurut kami tuh tuduhan yang nggak berdasar, dan memang harus dilengkapi lagi tuduhan-tuduhan, dugaan tuduhan itu,” kata Timothy di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

    Timothy mengklaim Yayasan MBN tidak mungkin menyelewengkan dana MBG yang merupakan salah satu program nasional pada pemerintahan Prabowo Subianto.

    “Jadi nggak mungkin, karena kalau kita Yayasan itu punya niat jahat, sejak dari ada problem sedikit, yang tadi ada omprengan tadi, bisa jadi batal semuanya. Tapi kan kita ngejaga ini proyek nasional. Jangan sampai karena ada perbedaan pendapat yang menurut kita masih bisa di-take over, jadi rusak susu sebelanga,” ujar dia.

    Sebelumnya, pihak korban penggelapan dana MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan menduga ada oknum di Yayasan MBN yang menyunat anggaran.

    Hal itu diungkap Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra selaku pemilik dapur MBG di Kalibata, setelah diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

    Terkuak pengakuan pelaku pembunuh pria yang jasadnya dibuang dalam karung di saluran air di Jalan Daan Mogot, Tangerang. Pelaku yang diketahui bernama Nana alias Ragil tega menghilangkan nyawa korban karena dua alasan.

    “Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” kata Harly kepada wartawan.

    Harly mengungkapkan, ada perbedaan antara perjanjian kerjasama dengan pelaksanaan di lapangan.

    Dalam kontrak kerjasama antara mitra dapur dengan pihak yayasan, anggaran yang tertulis yaitu sebesar Rp 15 ribu. Namun, dalam pelaksanaannya yayasan hanya bersedia membayar Rp 13 ribu.

    “Sepertinya sudah saya sampaikan sebelumnya, pada perjanjian itu Rp 15 ribu, namun di tengah jalan menjadi Rp 13 ribu,” ungkap Harly.

    Selain itu, Harly menyebut tidak ada kewajiban menyerahkan invoice dalam kontrak kerjasama. Hanya saja, pihak yayasan menyatakan Ira Mesra tidak menyerahkan invoice.

    “Karena dalam perjanjian hanya dinyatakan Rp 15 riby per porsi dan juga tidak ada kewajiban Ibu Ira untuk menyerahkan invoice-invoice. Jadi kan dari kemarin itu yayasan selalu bilang Ibu Ira tidak menyerahkan invoice-invoice,” ujar dia.

    Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti terkait adanya dugaan penggelapan ini kepada penyidik kepolisian.

    “Kita juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” kata Harly.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Yayasan Rekanan Mitra Dapur MBG di Kalibata Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana

    Yayasan Rekanan Mitra Dapur MBG di Kalibata Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana

    PIKIRAN RAKYAT – Pihak kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara dari kantor hukum S&P Law, Timothy Ezra Simanjuntak membantah tuduhan adanya penyelewengan dana oleh mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.

    Dia mengatakan bahwa tidak ada penyelewengan dana yang dilakukan pihak yayasan dan mengeklaim bahwa pembayaran dari pihak instansi sudah ada di dalam rekening bank dan nilainya tidak berubah.

    “Sudah ada dan tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana, itu jauh,” kata Ezra dalam konferensi pers di salah satu hotel di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

    “Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah dikeep tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” katanya lagi.

    Akan tetapi, Ezra menyebut bahwa memang ada terjadi perbedaan pendapat terkait selisih perhitungan antara yayasan dan mitra dapur MBG di Kalibata tersebut.

    Ezra bilang terkait hal ini pihak yayasan membutuhkan data transfer yang jelas serta data pendukung terkait pengelolaan program tersebut agar semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan bersama mitra dapur. Untuk itu, pihaknya akan duduk bersama dengan kuasa hukum mitra dapur pada pekan mendatang.

    “Terkait pertanggungjawaban tersebut sedang dalam proses, kami melakukan undangan ke pihak lawyernya, kepada kuasa hukum Ibu Ira, beliau sampaikan juga mau direschedule,” katanya.

    Perwakilan Yayasan Media Berkat Nusantara Mei Imaniar mengatakan bahwa pihak yayasan akan mencairkan pembayaran kepada mitra dapur Kalibata tersebut. Namun, Mei tidak bersedia mengungkap besaran pembayaran itu Ketika disinggung apakah nilainya mencapai hampir Rp1 miliar seperti yang diklaim mitra dapur Ira Mesra.

    “Kami akan cairkan, dari yayasan akan mencairkan langsung ke rekening Ibu Ira, terkait ketentuan tentang transparansi pengeluaran yang uang negara itu, kami serahkan kepada pihak lain. Begitu arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional,” kata dia.

    “(Sampai Rp1 miliar kan sesuai dengan klaim dari Ibu Irah) Saya tidak bisa bilang nominalnya, mohon maaf,” kata Mei.

    Sebelumnya mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan mengaku belum menerima pembayaran dari yayasan untuk menjalankan program MBG. Pihak kuasa hukum mitra dapur menyebut bahwa kejadian ini mengakibatkan kerugian senilai Rp975.375.000.

    Mereka melaporkan peristiwa ini ke Polres Jakarta Selatan. Adapun laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2025.

    Kuasa hukum mitra dapur Kalibata, Danna Harly menjelaskan bahwa kerja sama antara pihak dapur dengan yayasan mulanya terjalin sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Selama periode tersebut dikatakan Danna, mitra dapur telah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi ke sejumlah sekolah tujuan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN: Terlalu Gegabah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN: Terlalu Gegabah Megapolitan 25 April 2025

    Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN: Terlalu Gegabah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) menilai, pihak dapur Makanan Bergizi (MBG) Kalibata terlalu gegabah karena telah melaporkan kasus penggelapan dana ke polisi.
    “Kita menyayangkan dari ibu Ira terlalu gegabah untuk melanjutkan proses-proses hukum seperti itu,” ucap kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara Timoty Ezra Simanjuntak saat konfersi pers di salah satu Hotel Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2024).
    Padahal, yayasan MBN sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
    Namun, pihak yayasan memang belum bisa membayarkan ke pemilik daput MBG Kalibata karena masih menunggu bukti
    invoice
    yang valid.
    Oleh sebab itu, pihak yayasan sudah mengirim surat ke Ira untuk meminta bertemu. Surat pertemuan itu sudah Timoty kirim ke kuasa hukum Ira.
    Rencananya pertemuan itu akan dilakukan hari Selasa atau Rabu pekan depan.
    “Kita sudah kirim ke lawyernya mana perhitungannya. Hari Selasa atau Rabu, mana datanya,” tegas Timoty.
    Bagi Timoty, kasus ini merupakan perkara perdata yang seharusnya bisa dimediasi terlebih dahulu, sebelum dilaporkan ke polisi.
    “Terkait (laporan) di Polres Jaksel kita menyayangkan ini ranah transaksional perdata. Pidana langkah terakhir, dan itu kita menyayangkan,” ungkap Timoty.
    Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
    Kasus ini terkuak dari laporan vendor dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
    Dilansir dari
    Tribun Jakarta
    , Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis, 10 April 2025.
    Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan laporan ditujukan ke yayasan dan juga pada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut.
    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” kata Harly.
    Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.
    Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun. Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.
    Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
    Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
    Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
    Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.
    “Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yayasan Media Berkat Nusantara Bantah Sunat Anggaran Dapur MBG di Kalibata Jaksel

    Yayasan MBN Tak Terima Dipolisikan Kasus Penggelapan MBG, Berharap Tak Dipanggil Penyidik

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dipolisikan terkait dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar.

    Laporan itu dilayangkan oleh pemilik dapur MBG di Kalibata, Ira Mesra, melalui kuasa hukumnya, Danna Harly, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kuasa hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra Simanjuntak, menyayangkan ada laporan polisi tersebut. Menurut dia, kasus ini seharusnya masuk dalam ranah perdata.

    “Kalau terkait Polres Jaksel, kita menyayangkan. Kita berpikir ini ranah transaksional perdata, yang di mana sudah ada kontrak, ibu klaim, bapak klaim, kita cek, evaluasi, kita cek, kirim. 
    Semudah itu,” kata Timothy di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

    Timothy menyebut laporan yang dilayangkan Ira Mesra merupakan langkah keliru. Ia menuturkan, pidana seharusnya menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian kasus ini.

    “Pada dasarnya, kembali saya tegaskan. Di Indonesia ini memang sering terjadi ketika orang tidak bayar uang, dilaporkan ke pidana. Ini keliru, nih. Kenapa? Saya bilang Yayasan Media Berkat Nusantara ini clear, saya sudah bilang. Uangnya masih di sini, dan ini proyek negara. Lebih baik pidana itu terkahir,” ujar dia.

    Ia mengaku kliennya belum menerima panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga berharap penyidik tidak memanggil pihak yayasan.

    “Sampai detik ini belum ada panggilan, kalau pun ada prosedurnya tiga hari sebelum sampai, terus kita tanggapi.
    Belum ada sih. Saya harapkan sih nggak perlu ada, karena kan posisinya kita sudah mengirimkan surat untuk mengajukan pembayaran,” ucap Timothy.

    Ia mengaku sudah mengundang pihak Ira Mesra untuk melakukan pertemuan tertutup pada Rabu (30/4/2025) pekan depan.

    “Kita akan undang kuasa hukum dari Ibu Ira. Kalau tidak hari Rabu, hari Selasa, kita akan ngomong. Yuk kita omongin. Tertutup, biar cepat selesai. Itu intinya,” tutur Timothy.

    Adapun Ira Mesra, pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, memastikan tidak akan mencabut laporan polisi kasus dugaan penggelapan dana MBG senilai hampir Rp 1 miliar.

    Pihak korban menyatakan ogah berdamai meski nantinya Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang diduga melakukan penggelapan mengganti seluruh kerugian.

    Hal itu disampaikan kuasa hukum Ira, Danna Harly, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

    “Jadi gini, untuk laporan, tadi saya sudah ngobrol cukup panjang dengan Ibu Ira. Pada intinya, beliau sejauh ini tetap akan melanjutkan laporan,” kata Harly kepada wartawan.

    Menurut Harly, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.

    “Kenapa? Untuk menjadi pelajaran bagi setiap SPPG maupun yayasan di 1.702 SPPG di Indonesia ini, supaya tidak melakukan hal serupa,” ujar Harly.

    “Dan agar tahu, jika yayasan melakukan hal serupa, akan ditindak tegas dan akan dilaporkan ke polisi,” imbuh dia.

    Sebelumnya Harly menjelaskan, Ira Mesra telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari pihak yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar Harly di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

    Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

    Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

    “Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Yayasan MBN Janji Bayar Dana Dapur MBG Kalibata Jika Bukti Pengeluaran Valid
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Yayasan MBN Janji Bayar Dana Dapur MBG Kalibata Jika Bukti Pengeluaran Valid Megapolitan 25 April 2025

    Yayasan MBN Janji Bayar Dana Dapur MBG Kalibata Jika Bukti Pengeluaran Valid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Yayasan Media Berkat Nasional
    (MBN) berjanji akan membayar
    dapur Makan Bergizi Gratis
    (MBG) Kalibata jika terdapat bukti yang valid terkait pengeluaran biaya.
    “Intinya selama data itu cukup dan valid, contoh harganya masuk akal, kami akan bayar,” ujar kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, pada Jumat (25/4/2024).
    Ia menegaskan, jika ada bukti invoice yang diserahkan, kevalidannya harus dibuktikan. Menurut dia, pihak yayasan tidak ingin sembarangan mengeluarkan uang negara.
    “Jika asal membayar tagihan tanpa bukti yang valid, dikhawatirkan pihak yayasan yang harus bertanggung jawab,” tambahnya.
    Oleh karena itu, yayasan mendorong
    dapur MBG Kalibata
    untuk memberikan bukti
    invoice
    yang telah dikeluarkan.
    Timoty juga menekankan pentingnya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
    Saat ini, dana yang diterima dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dapur MBG Kalibata masih berada di tangan yayasan, sambil menunggu bukti
    invoice
    dari pihak dapur.
    Sebelumnya, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) hampir mencapai Rp 1 miliar diduga telah digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
    Kasus ini terungkap dari laporan vendor dapur MBG Kalibata,
    Ira Mesra
    , yang melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
    Laporan dugaan penggelapan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 10 April 2025.
    Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa laporan ditujukan kepada yayasan serta individu yang terkait.
    “Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” kata Harly.
    Dugaan penggelapan ini berkaitan dengan ketidakjelasan penyaluran dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur.
    Harly menjelaskan bahwa kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan, namun belum menerima pembayaran.
    Yayasan MBN diduga telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari BGN, tetapi dana tersebut tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
    Seluruh biaya operasional, termasuk pembelian bahan makanan dan biaya sewa tempat, ditanggung oleh Ira.
    Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta.
    “Yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya
    invoice-invoice
    saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
    Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini diperkirakan mencapai Rp 975.375.000.
    “Makanya kami sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yayasan Rekanan Mitra Dapur MBG di Kalibata Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana

    Yayasan Media Berkat Nusantara Respons Pelaporan Mitra Dapur ke Polisi, Singgung Ranah Perdata

    PIKIRAN RAKYAT – Pihak Yayasan Media Berkat Nusantara merespons pelaporan pihak mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan ke polisi. Pihak yayasan menyayangkan pelaporan tersebut.

    “Polres Jaksel gitu ya, kalau terkait Polres Jaksel, kita menyayangkan. Kita berpikir ini ranah transaksional perdata. Yang di mana sudah ada kontrak, Ibu klaim, Bapak klaim, kita cek evaluasi, kita cek kirim, semudah itu,” kata kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara, Timothy Ezra Simanjuntak dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

    “Makanya saya bilang dalam pidahnya itu ultimum remedium. Harusnya pidana itu langkah terakhir, bukan langkah awal. Itu yang kami menyayangkan,” katanya.

    Terkait apakah sudah ada dilakukan pemanggilan oleh pihak polisi, Ezra mengaku sampai saat belum ada. Dia mengatakan bahwa pihak yayasan akan menyelesaikan pencairan terhadap mitra dapur MBG.

    “Sampai detik ini belum ada panggilan, kalau pun ada prosedur kek 3 hari sebelum nyampe terus kita tanggapi. Belum ada sih. Biar saya harapkan sih enggak seperlu ada, karena kan posisinya kita udah mengirimkan surat untuk mengajukan pembayaran,” katanya.

    Dia membantah tuduhan penyelewengan dana oleh mitra makan bergizi gratis di Kalibata, Jakarta Selatan. Dia mengatakan bahwa tidak ada penyelewengan dana yang dilakukan pihak yayasan dan mengeklaim bahwa pembayaran dari pihak instansi itu sudah ada di dalam rekening bank dan nilainya tidak berubah.

    “Sudah ada dan tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana, itu jauh,” kata Ezra dalam konferensi pers di salah satu hotel di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

    “Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah dikeep tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” katanya lagi.

    Akan tetapi, Ezra menyebut bahwa memang ada terjadi perbedaan pendapat terkait selisih perhitungan antara yayasan dan mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata tersebut.

    Ezra bilang terkait hal ini pihak yayasan membutuhkan data transfer yang jelas serta data pendukung terkait pengelolaan program tersebut agar semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan bersama mitra dapur. Untuk itu, pihaknya akan duduk bersama dengan kuasa hukum mitra dapur pada pekan mendatang.

    “Terkait pertanggungjawaban tersebut sedang dalam proses, kami melakukan undangan ke pihak lawyernya, kepada kuasa hukum Ibu Ira, beliau sampaikan juga mau direschedule,” katanya.

    Sebelumnya, Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan salah satu yayasan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak penipuan.

    Adapun laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2025.

    Kuasa hukum pelapor Danna Harly menjelaskan bahwa Pihak terlapor dalam hal ini adalah Yayasan berinisial ‘MBN’ yang menggandeng Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis yang dimiliki oleh Ira Mesra Destiawati.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Yayasan Media Berkat Nusantara Bantah Sunat Anggaran Dapur MBG di Kalibata Jaksel

    Yayasan MBN Akui Belum Bayar Operasional Dapur MBG Kalibata, Kini Minta Bukti Konkret ke Ira Mesra

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Yayasan Berkat Media Nusantara (MBN) mengakui belum membayar biaya operasional kepada mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Kuasa hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra, mengatakan ada perbedaan pendapat terkait perhitungan dana sebelum pihaknya menyelesaikan pembayaran.

    “Bahwa pembayaran sudah diterima (dari Badan Gizi Nasional), sudah di-keep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara. Akan tetapi, ada perbedaan pendapat terkait perhitungan,” kata Timothy di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

    Timothy menyebut kliennya masih membutuhkan bukti konkret yang akuntabel dari pihak Ira Mesra selaku pemilik dapur MBG Kalibata.

    “Kedua, Yayasan Media Berkat Nusantara bersama tim pengelolaan dapur tersebut membutuhkan data-data konkret, data pendukung yang transparan dan akuntabel,” ujar dia.

    Menurut dia, Yayasan MBN mengutamakan kehati-hatian sebelum membayar biaya operasional kepada mitra dapur.

    “Ketiga, bahwa Yayasan Media Berkat Nusantara memegang prinsip itikad baik yaitu menjaga satu Rupiah yang ada di rekening. Saya ulang, menjaga satu Rupiah uang negara yang ditransfer,” ucap Timothy.

    “Jadi kami harus mengutamakan prinsip kehati-hatian, data pendukung harus akuntabel, harus transparan. Banyak oknum, jadi kita mencegah, karena ini proyek nasional dan harus didukung,” imbuh dia.

    Sebelumnya kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, menjelaskan bahwa kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari pihak yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar Harly di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

    Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

    Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

    “Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya