kab/kota: Kalibata

  • Mediasi Buntu, Yayasan MBN Siap Hadapi Dugaan Penggelapan Dana MBG Kalibata di Pengadilan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Mediasi Buntu, Yayasan MBN Siap Hadapi Dugaan Penggelapan Dana MBG Kalibata di Pengadilan Megapolitan 18 Juli 2025

    Mediasi Buntu, Yayasan MBN Siap Hadapi Dugaan Penggelapan Dana MBG Kalibata di Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Tim kuasa hukum
    Yayasan Media Berkat Nusantara
    (MBN), selaku terlapor, menyatakan kesiapannya jika perkara dugaan
    penggelapan dana
    operasional MBG Kalibata harus dibawa ke meja hijau.
    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ketidakhadiran
    Ira Mesra
    , pihak pelapor, dalam dua agenda mediasi yang telah dijadwalkan di Polres Metro
    Jakarta
    Selatan.
    Kuasa hukum MBN menilai, apabila pelapor terus absen dari undangan mediasi, maka perkara ini berpotensi semakin berkembang.
    “Kalau kami sih silakan kalau mau dibawa ke pengadilan, karena kalau bertahan di sini kayaknya enggak bakal (bergerak),” ujar kuasa hukum MBN, Nico Hermawan, usai mediasi kedua, Jumat (18/7/2025).
    Meski demikian, MBN menyatakan masih membuka ruang untuk menyelesaikan perkara ini secara damai melalui jalur mediasi, guna meluruskan perbedaan persepsi yang ada.
    Adapun mediasi kedua pada hari ini menunjukkan sedikit perkembangan, karena dihadiri oleh kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly.
    Menurut Nico, dalam mediasi tersebut pihak pelapor menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya permintaan pembayaran sebesar Rp 975 juta dan ganti rugi.
    Pihak pelapor juga menginformasikan bahwa dapur MBG yang memproduksi makanan bergizi gratis telah dibongkar.
    “Pada intinya sebenarnya permintaannya sama aja, yaitu minta Rp 975 juta-nya dibayarkan semua dulu. Terus minta ada bentuk ganti kerugian mungkin, karena informasinya tadi justru dapurnya sudah dibongkar,” jelas Nico.
    Namun, jika pembongkaran dapur dimasukkan dalam daftar ganti rugi, pihak MBN menyatakan keberatan dan tidak serta-merta bisa menerima hal tersebut.
    Sebelumnya, Ira tidak menghadiri mediasi pertama pada Rabu (11/6/2025) karena alasan mengikuti rapat yang tidak bisa ditinggalkan. Sementara kuasa hukumnya, Danna Harly, memilih
    walk out
    dari forum tersebut.
    Adapun kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Ira Mesra terhadap
    Yayasan MBN
    terkait dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, dengan total nilai hampir Rp 1 miliar.
    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
    Danna Harly, kuasa hukum Ira, menyebut kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan dalam program tersebut, namun belum menerima pembayaran sama sekali.
    Di sisi lain, pihak MBN membantah tuduhan penggelapan. Mereka menjelaskan bahwa sistem kerja sama menggunakan skema
    reimbursement
    , di mana mitra dapur wajib menyerahkan data rinci pengeluaran dalam pelaksanaan program.
    Namun, menurut MBN, pihak mitra dapur belum dapat memenuhi persyaratan administratif tersebut hingga saat ini.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imigrasi Jaksel amankan 24 WNA yang langgar izin tinggal dan pelecehan

    Imigrasi Jaksel amankan 24 WNA yang langgar izin tinggal dan pelecehan

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan sebanyak 24 warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti izin tinggal, bekerja secara ilegal dan pelecehan.

    Puluhan WNA yang diamankan itu terjaring dalam Operasi Wira Waspada yang digelar Imigrasi Jaksel di wilayah Cilandak dan Kalibata.

    “Dalam waktu cepat tim pengawas berhasil mengamankan 24 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan dalam konferensi pers “Operasi Wira Waspada” di Jakarta, Jumat.

    Operasi Wira Waspada merupakan bagian dari operasi penegakan hukum keimigrasian untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

    Operasi ini merupakan gerak cepat dari tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam menindaklanjuti masuknya laporan dari masyarakat yang menginformasikan sering melihat WNA di sekitar jalan daerah Cilandak dan Apartemen Kalibata City.

    Bugie merinci puluhan WNA tersebut terdiri dari 21 WNA berkewarganegaraan Tiongkok dan satu WNA berkewarganegaraan Malaysia yang berada di kawasan Cilandak Barat. Sementara di Apartemen Kalibata City, diamankan dua orang WNA asal Irak dan Mesir.

    “WNA yang diamankan tim pengawas itu tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas saat diminta, melebihi masa izin tinggal (overstay), dan melakukan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya (bekerja secara ilegal),” jelasnya.

    Diketahui, WNA di daerah Cilandak telah teridentifikasi bekerja pada entitas yang berbeda, seperti perusahaan dengan inisial PT. B, PT. C, PT. In T, PT. F, dan PT. V.

    Langkah selanjutnya dari Imigrasi Jaksel adalah melakukan pendalaman dan verifikasi menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian termasuk izin tinggal dan izin kerja dari masing-masing WNA.

    Kemudian, untuk WNA yang berada di Apartemen Kalibata City diidentifikasi bahwa satu WNA merupakan pemegang Kartu UNHCR/pencari suaka, dan satu WNA pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

    “Lalu, dari laporan pihak apartemen adanya dugaan pelecehan seksual dari WNA tersebut kepada seorang WNI di apartemennya. Ini patut menjadi pertimbangan pemberian Kartu UNHCR untuk ke depannya,” ucapnya.

    Sedangkan sponsor dari WNA juga patut diduga ditemukan unsur kesengajaan dalam mengajukan permohonan visa untuk tinggal di wilayah Indonesia.

    Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang- undangan Keimigrasian yang berlaku. Untuk saat ini dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 71 jo. 116 dan Pasal 122 huruf a serta pasal 75 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tudingan Sabotase Internal di Balik Tutupnya Gold’s Gym

    Tudingan Sabotase Internal di Balik Tutupnya Gold’s Gym

    Jakarta

    Manajemen PT Fit and Health Indonesia atau Gold’s Gym Indonesia buka suara terkait tutupnya sebelas cabang mereka. Manajemen menuding adanya sabotase dari oknum karyawan, sehingga mengganggu bisnis perusahaan.

    “Upaya perbaikan bisnis ini sangat terganggu oleh sabotase di dalam internal perusahaan yang merugikan perusahaan. Perusahaan menemukan fakta ada tiga oknum dari Personal Trainer (PT) dan customer experience,” kata kuasa hukum Gold’s Gym Indonesia, Aditya Bagus Anggariyadi di Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Berhenti Kerja hingga Pencurian Aset Kantor

    Aditya mengatakan ada beberapa ‘pelanggaran’ yang dilakukan oknum karyawan ini. Mulai dari berhenti melakukan penjualan beberapa bulan, merampas aset kantor, hingga menyebarkan data pribadi individu.

    Oknum-oknum tersebut, lanjut Aditya, menghentikan penjualan secara sepihak, bahkan melakukan intimidasi ke karyawan lain. Lalu menyebarkan berita bohong bahwa Gold’s Gym akan tutup permanen pada Juni 2025. Menuduh perusahaan melakukan penipuan, lalu menguasai media sosial resmi perusahaan dan menyebarkan informasi tidak benar, baik Instagram dan WhatsApp.

    “Bahkan tiga oknum ini menutup beberapa cabang tanpa persetujuan manajemen perusahaan. Alasannya karena keterlambatan gaji yang tidak benar dan memasang informasi penutupan di setiap klub,” kata Aditya.

    “Oknum-oknum tersebut juga melakukan perampasan aset di kantor pusat head office mengambil barang perusahaan tanpa izin. Menyebarkan data pribadi beberapa individu,” lanjutnya.

    Siap Menempuh Upaya Hukum

    Demi menjaga nama baik perusahaan, manajemen Gold’s Gym akan menempuh jalur hukum terhadap oknum-oknum tersebut.

    “Saat ini kami sedang upayakan untuk upaya hukum kepolisian, seperti itu,” kata Aditya.

    “Tapi kami belum bisa menyampaikan (nama-nama oknum), itu masih dalam proses hukum saat ini,” lanjutnya.

    Menurut Aditya, oknum-oknum tersebut telah melanggar pasal terkait pencurian, penggelapan dalam jabatan, penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, serta penyebaran data pribadi tanpa izin.

    Hanya 5 Cabang yang Resmi Ditutup

    Dari 11 cabang Gold’s Gym, hanya 5 cabang yang ditutup manajemen secara resmi. Alasannya adalah cabang-cabang klub ini tidak memberikan profit yang baik. Cabang yang ditutup adalah:

    Gold’s Gym Alam Sutera – efektif tutup 30 Juni 2025Gold’s Gym Ciputra Jakarta Barat – efektif tutup 30 Juni 2025Gold’s Gym Cilandak Town Square – efektif tutup 30 Juni 2025Gold’s Gym Kalibata City – efektif tutup 30 Juni 2025Gold’s Gym Grand Metropolitan Bekasi – efektif tutup 31 Agustus 2025

    “Rencana penutupan terhadap 5 klub ini telah diumumkan secara resmi minimal satu bulan sebelumnya,” kata Aditya.

    Solusi untuk Member Aktif

    Selama menunggu manajemen ‘menyehatkan’ bisnis, Aditya mengatakan bahwa sebelumnya telah diberikan solusi kepada member, di antaranya:

    Upgrade membership menjadi All Club tanpa biaya tambahan.Perpanjangan membership hingga 3 bulan secara gratis.Gratis cuti membership hingga akhir 2025.Gratis transfer membership atau sesi PT kepada siapa pun.Perpanjangan masa berlaku sesi PT tanpa biaya tambahan.Gratis pembatalan membership bulanan (EFT).

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Mengenal Padel, Olahraga yang Kini Lagi Digandrungi Kaum Urban”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)

    Fitness Center Bertumbangan

    17 Konten

    Gym-gym besar bertumbangan di tengah meningkatnya minat berolahraga. Di sisi lain, gym-gym kelas menengah makin menjamur. Fenomena apakah?

    Konten Selanjutnya

    Lihat Koleksi Pilihan Selengkapnya

  • Gold’s Gym Indonesia Bantah Tutup Permanen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Juli 2025

    Gold’s Gym Indonesia Bantah Tutup Permanen Megapolitan 15 Juli 2025

    Gold’s Gym Indonesia Bantah Tutup Permanen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pihak Gold’s Gym Indonesia, melalui tim kuasa hukumnya, membantah narasi yang beredar mengenai rencana penutupan permanen pusat kebugaran tersebut.
    “Tuduhan bahwa perusahaan sengaja merencanakan penutupan permanen adalah tidak benar,” kata tim kuasa hukum Gold’s Gym Indonesia, Aditya Bagus Anggariyadi, dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
    Aditya menjelaskan, penutupan resmi hanya dilakukan terhadap lima cabang
    Gold’s Gym
    yang dinilai berkinerja rendah, yang mana ini merupakan langkah efisiensi.
    Kelima cabang tersebut berada di Mal Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang; Mall Ciputra Jakarta, Grogol Petamburan, Jakarta Barat; Cilandak Town Square, Jakarta Selatan; Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan; dan Grand Metropolitan Bekasi, Kota Bekasi.
    Di luar lima cabang tersebut, Aditya menyebut ada penutupan yang dilakukan tanpa seizin manajemen dan diduga terjadi akibat sabotase.
    Cabang-cabang yang terdampak antara lain berada di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara, Bandung, dan Surabaya.
    “Terkait dengan sisa gerai yang ada di Baywalk, yang ada di di Bandung, yang ada di MOI, dan lain-lainnya itu karena ada sabotase dari oknum-oknum tertentu,” jelas Aditya.
    Ia juga mengakui bahwa Gold’s Gym Indonesia tengah menghadapi kendala finansial sehingga lima cabang ditutup. Namun, saat ini manajemen sedang berupaya membuka kembali lima cabang itu di lokasi baru yang berdekatan.
    Pihak manajemen turut menawarkan sejumlah solusi bagi para member yang terdampak penutupan lima cabang tersebut.
    “Di antaranya peningkatan membership menjadi All Club, perpanjangan membership selama 3 bulan, cuti membership hingga akhir 2025, yang diberikan secara gratis,” kata Aditya.
    Selain itu, manajemen Gold’s Gym juga menawarkan solusi perpindahan
    membership
    atau sesi
    personal trainer
    kepada orang lain, perpanjangan masa berlaku
    personal trainer
    , dan pembatalan
    membership
    bulanan yang tidak dipungut biaya tambahan.
    Sebelumnya,
    Gold’s Gym Indonesia
    dikabarkan menutup sejumlah cabang di Jakarta mulai 30 Juni 2025.
    Penutupan ini membuat Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mengadu ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Rabu (2/7/2025).
    Mereka menuntut pengembalian dana member serta penyelesaian hak-hak staf yang belum dibayarkan.
    “Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar perwakilan FKGGI sekaligus mantan member Gold’s Gym Evi Karlina saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
    FKGGI mencatat sedikitnya 1.160 orang tergabung dalam forum, yang terdiri atas member, staf, dan personal trainer. Total kerugian sekitar Rp 7,6 miliar terhadap sebanyak 1.032 member.
    Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga mengalami kerugian. Sebab, mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gold’s Gym Buka-bukaan soal Penutupan Cabang, Singgung Sabotase Internal!

    Gold’s Gym Buka-bukaan soal Penutupan Cabang, Singgung Sabotase Internal!

    Jakarta

    PT Fit and Health Indonesia atau Gold’s Gym Indonesia buka suara soal penutupan sejumlah cabang. Manajemen mengakui saat ini ekonomi perusahaan sedang dalam kondisi tidak baik sehingga mereka menutup beberapa gerai klub.

    “Gold’s Gym Indonesia juga menghadapi tantangan berat akibat kondisi ekonomi saat ini. Gold’s Gym mengambil langkah tegas, pertama menutup lima cabang yang performanya kurang,” kata Kuasa Hukum Gold’s Gym, yang diwakili oleh Aditya Bagus Anggariyadi di Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Lima cabang tersebut adalah, Cilandak Town Square Jakarta Selatan, Mall Alam Sutera Tangerang, Kalibata City Jakarta Selatan, Ciputra Mall Jakarta Barat, dan Grand Metropolitan Mall Bekasi.

    “Ketiga melakukan negosiasi ulang terhadap pemilik gedung terkait biaya sewa. Keempat melakukan efisiensi dengan pengurangan SDM sejak April 2025,” katanya.

    Sebenarnya, Gold’s Gym Indonesia masih memiliki enam cabang yang seharusnya masih beroperasi. Namun, Aditya menegaskan bahwa telah terjadi sabotase dari oknum karyawan, sehingga klub harus tutup.

    Keenam cabang tersebut adalah Cihampelas Walk Bandung, Mall of Indonesia Jakarta Utara, Baywalk Mall Jakarta Utara, Bintaro Xchange Tangerang Selatan, The Breeze BSD, dan Ciputra World Surabaya.

    “Upaya perbaikan bisnis ini sangat terganggu oleh sabotase di dalam internal perusahaan yang merugikan perusahaan. Perusahaan menemukan fakta ada tiga oknum dari Personal Trainer (PT) dan customer experience,” katanya.

    “Pertama menghentikan seluruh aktivitas penjualan sepihak. Kedua memaksa karyawan lainnya untuk berhenti melakukan penjualan, bahkan intimidasi kepada mereka yang masih berjualan,” sambungnya.

    Ketiga, lanjut Aditya, oknum ini menyebarkan berita bohong bahwa Gold’s Gym akan tutup permanen pada Juni 2025. Lalu, menuduh perusahaan melakukan penipuan, lalu menguasai media sosial resmi perusahaan dan menyebarkan informasi tidak benar, baik Instagram dan WhatsApp.

    “Bahkan tiga oknum ini menutup beberapa cabang tanpa persetujuan manajemen perusahaan. Alasannya karena keterlambatan gaji yang tidak benar dan memasang informasi penutupan di setiap klub,” kata Aditya.

    Penurunan Omzet Perusahaan

    Atas aksi yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut, Aditya mengatakan bahwa perusahaan mengalami penurunan omzet yang drastis, salah satunya di cabang The Breeze BSD.

    “Pada awal Juni sampai 17 Juni 2025, penjualan PT menurun drastis lebih dari 76,3 persen dari bulan sebelumnya. Dari 1 sampai 17 Mei adalah Rp 1,6 M, lalu pada 1-17 Juni hanya Rp 389 juta,” katanya.

    Saat ini, manajemen Gold’s Gym masih berupaya untuk memperbaiki kondisi yang ada. Sambil menunggu, manajemen mengklaim sudah memberikan pilihan pada para member aktif agar masa berlangganan mereka tidak sia-sia.

    Seperti meningkatkan status ke all club, perpanjangan membership tiga bulan gratis, cuti membership sampai akhir 2025, gratis transfer membership atau PT, perpanjangan masa berlaku sesi PT, dan gratis pembatalan membership bulanan.

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/up)

    Fitness Center Bertumbangan

    17 Konten

    Gym-gym besar bertumbangan di tengah meningkatnya minat berolahraga. Di sisi lain, gym-gym kelas menengah makin menjamur. Fenomena apakah?

    Konten Selanjutnya

    Lihat Koleksi Pilihan Selengkapnya

  • ODGJ Afghanistan Bikin Wanita Lompat dari Lantai 19 di Apartemen Kalibata City, Pengungsi UNHCR

    ODGJ Afghanistan Bikin Wanita Lompat dari Lantai 19 di Apartemen Kalibata City, Pengungsi UNHCR

    GELORA.CO  – Warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Muhammad Ali Jawit (37), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) membuat panik wanita bernama Anita (23) hingga lompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, merupakan pengungsi Komisi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

    UNHCR adalah organisasi global yang bekerja untuk menyelamatkan nyawa dan melindungi hak-hak pengungsi dan orang tanpa kewarganegaraan. 

    “Jadi kesimpulan singkat dari hasil penyelidikan keimigrasian bahwa orang asing tersebut memiliki gangguan kejiwaan dan yang kedua, dia adalah pemegang UNHCR,” kata Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo, Kamis (10/7/2025).

    Hal tersebut berawal pihaknya menerima laporan terkait Ali yang menyerobot masuk ke unit Anita di Apartemen Kalibata City, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB. 

    Usai menerima laporan, pihaknya langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), lalu memastikan identitas Ali.

    “Ditemukan obat gangguan jiwa dari orang asing tersebut dan ternyata dia adalah pemegang UNHCR,” tuturnya.

    “Jadi kami di bidang keimigrasian memiliki kewenangan yaitu pengawasan secara administratif, yaitu pencatatan biodata dari orang asing yang pemegang UNHCR tersebut,” sambung dia.

    Ia menuturkan, Imigrasi hanya mencatat keberadaan WNA yang memegang kartu UNHCR, kemudian proses lebih lanjut dilakukan pihak UNHCR.

    Ali beserta kakak kandungnya memiliki legalitas tinggal sampai 2028 yang terdaftar sebagai pengungsi UNHCR.

    “Mereka dapat tinggal di Indonesia di bawah naungan UNHCR untuk jangka waktu maksimal sekitar 9 hingga 10 tahun,” tutur dia. 

    Ali pun terungkap kerap dikirim uang bulanan untuk biaya hidup sehari-hari dari keluarganya di Afganistan.

    “Biasanya dikirim sama keluarganya yang di sana atau keluarganya yang sudah berhasil jadi warga negara baru,” tutur Ardo.

    Kronologi

    Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ali Jawit (37), warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat panik wanita bernama Anita (23) hingga lompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, kini sudah dibawa ke rumah sakit daerah Serpong, Tangerang Selatan.

    Peristiwa tersebut terjadi setelah Ali yang seharusnya berada di bawah pengawasan kakak kandungnya, yang tiba dari Australia.

    Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, Ali sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa di daerah Serpong. 

    wanita lompat dari apartemen kalibata

    “Dia itu sebetulnya dirawat di rumah daerah Serpong, rumah sakit gangguan jiwa. Saat ini juga sudah dibawa ke rumah sakit tersebut,” ujar Mansur, saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

    “Sebelumnya juga kondisinya di rumah sakit, kakaknya kan baru datang dari Australia, mungkin kangen,” sambungnya.

    Awalnya, pihak rumah sakit tak mengizinkan kakak kandungnya untuk membawa Ali.

    Meski begitu, sang kakak membuat surat pernyataan bahwa sanggup untuk mengawasi Ali selama berada di Indonesia.

    Namun, kakaknya sempat meninggalkan unit apartemen dalam keadaan pintu tidak terkunci hingga Ali dapat keluar begitu saja. 

    “Kan baru 7 hari (di Apartemen Kalibata City), diajak di situ sama kakaknya. Terus kakaknya kelupaan juga, saat itu pintunya enggak dikunci, tiba-tiba keluar dari unit itu, terus ada orang naik, ke mana asal ikut saja dia,” tuturnya.

    Mansur juga menyebutkan, kakak kandung Ali telah bertanggung jawab penuh atas kondisi adiknya, termasuk penggantian biaya rumah sakit dan perawatan lainnya yang telah diselesaikan terhadap korban Anita.

    “Kakaknya tanggung jawab semua, pergantian semua sudah beres, sudah tuntas,” kata Kapolsek. 

    Terkait kondisi gangguan jiwa yang dialami Ali, Kapolsek menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. 

    “Ada (dokumen resmi yang menunjukkan MAJ gangguan jiwa), kami koordinasi dengan pihak Imigrasi, Imigrasi juga datang ke sana kemarin, kakaknya menunjukkan, kami mendata saja, karena itu kewenangan Imigrasi,” katanya.

    Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian bersama Imigrasi, pengembang, serta pengelola telah merencanakan kegiatan pengecekan atau operasi bersama untuk memastikan keamanan, terutama terkait keberadaan warga negara asing di setiap unit atau lantai di kompleks tersebut.

    “Kami akan melanjutkan kegiatan ini dalam waktu dekat,” pungkas Kapolsek. 

    Diberitakan sebelumnya, Anita (23)  nekat melompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB. 

    Diduga, korban panik setelah unit apartemennya dimasuki orang tak dikenal (OTK) yang diduga mengalami gangguan jiwa.

    Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, kejadian berawal ketika pemilik unit yang berada di lantai bawah naik ke lantai atas untuk memeriksa keadaan. 

    Lampu unit yang mati membuatnya kembali turun ke kantor pengelola guna meminta bantuan.

    “Pemilik unit lupa mengunci pintu. Ketika mereka naik kembali, mereka terkejut karena ada orang di dalam,” kata Mansur, Rabu (9/7/2025).

    Melihat ada orang asing di dalam unitnya, Anita lantas panik dan berlari ke balkon, lalu melompat dari lantai 19.

    “Akhirnya dia melompat. Orang yang masuk ke unit itu memang mengalami gangguan jiwa,” tambah Kapolsek.

    Dijelaskan, pria yang masuk ke unit korban adalah penghuni apartemen juga.

    Ia merupakan warga negara Afghanistan berinisial Muhammad Ali Jawit (37), yang tinggal bersama kakaknya.

    “Benar, orang tersebut memiliki gangguan jiwa. Kebetulan dia warga Afghanistan. Semua pintu dia buka, namanya juga orang yang tidak waras,” ujar Kapolsek.

    Meski dalam kondisi selamat, Anita mengalami patah kaki akibat terjatuh. 

    “Korban sudah dibawa ke rumah sakit, dan kondisinya kini sudah sadar serta bisa diajak berbicara,” jelas Kompol Mansur

  • Kasus Wanita Terjatuh dari Apartemen Kalibata City Berakhir Damai – Page 3

    Kasus Wanita Terjatuh dari Apartemen Kalibata City Berakhir Damai – Page 3

    Sebelumnya, insiden ini bermula saat penghuni hendak masuk ke kamarnya. Saat di dalam, penghuni melihat lampu kamarnya padam, sehingga dia turun lagi ke kantor pengelola untuk meminta bantuan.

    “Pintu lupa tidak dikunci. Pas naik ke atas, kok ada orang. Kaget dia,” kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025) malam.

    Melihat ada orang tak dikenal di kamarnya, A spontan lari ke balkon dan melompat dari lantai 19. “Akhirnya dia lompat. Orang tersebut yang masuk kamar memang ada, boleh dibilang, kesehatannya terganggu lah,” ucap dia.

    Dia menerangkan, orang yang masuk ke unit apartemen korban diketahui sebagai penghuni apartemen. Dia seorang warga Afghanistan yang tinggal bersama kakaknya.

    “Betul sekali (gangguan jiwa). Kebetulan orang tersebut orang Afghanistan. Ya pokoknya semua dibukain sama dia, namanya gila. Mana yang bisa masuk, dia masuk,” ujar dia.

    Beruntung korban masih terselamatkan. Namun, harus mengalami patah di bagian kaki. “Sudah dibawa ke rumah sakit semalam, dalam kondisi sudah sadar, sudah bisa diajak ngobrol,” ucap dia.

    Insiden ini sempat viral di media sosial. Tampak, penghuni lain mengabadikan lewat kamera ponsel kondisi korban yang saat itu tersangkut di abses. Di lantai dasar sejumlah penghuni menyemut penasaran dengan kondisi korban.

  • Kantor Imigrasi Jaksel Minta Warga Segera Laporkan WNA Bermasalah

    Kantor Imigrasi Jaksel Minta Warga Segera Laporkan WNA Bermasalah

    Bisnis.com, Jakarta — Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengimbau warga untuk segera melaporkan jika ada WNA bermasalah di lingkungannya.

    Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Oktinardo menegaskan bahwa pihaknya juga tetap akan melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

    Namun, dia mengakui bahwa pihaknya tetap butuh dukungan dari masyarakat untuk mengawasi banyaknya WNA yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan.

    “Jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait WNA, langsung lapor ke pihak imigrasi untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” tuturnya di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Berkaitan dengan Apartemen Kalibata, dia juga mengemukakan telah berkoodinasi ke semua komunitas dan paguyuban warga untuk melakukan pengawasan bersama terhadap WNA yang seringkali berulah di wilayah Apartemen Kalibata Jakarta Selatan.

    “Pengawasan ke depan tentunya kita akan berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan juga pihak terkait untuk melakukan pengawasan keimigrasian baik secara langsung maupun secara tidak langsung,” katanya.

    Sebelumnya, Kantor Keimigrasian Jakarta Selatan membeberkan bahwa WNA Afganistan yang mengalami gangguan jiwa di Apartemen Kalibata ternyata pemilik kartu UNHCR.

    United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) sebuah organisasi internasional yang beroperasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk melindungi, memberikan bantuan, serta menangani orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi.

  • Awal Mula ODGJ Muncul hingga Bikin Wanita Loncat di Apartemen Kalibata

    Awal Mula ODGJ Muncul hingga Bikin Wanita Loncat di Apartemen Kalibata

    Jakarta

    Wanita berinisial A (23) melompat dari lantai 19 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga mengalami patah kaki. Rupanya, korban terjatuh usai lari lantaran panik di dalam unitnya ada pria yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

    Sosok pria ODGJ berinisial MAJ (37) itu pun diketahui merupakan warga negara Afghanistan. Polisi mengungkap korban loncat karena panik menemukan MAJ di dalam kamarnya.

    “Pas naik ke atas, kok ada orang. Kaget dia. Kamarnya dikunci, ibu ini larinya ke balkon, panik, akhirnya dia lompat,” kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

    Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/7) sore. Mansur menjelaskan kejadian berawal saat korban turun dari unit apartemen karena mati lampu. Namun, saat turun itu korban lupa mengunci pintu.

    “Begitu tidak dikunci, pas turun ke bawah, selesai dari kantor pengelola naik ke atas,” katanya.

    Saat masuk ke unit apartemen, korban kaget ternyata ada orang yang diketahui MAJ di dalam unitnya. Karena panik, korban lalu lari ke balkon dan nekat loncat.

    “Sebelumnya memang dirawat di rumah sakit tersebut. Jadi itu atas rekomendasi dari kakaknya, para kakak ingin ketemu, terus diajaklah ke apartemen Kalibata,” kata Kompol Mansur.

    Dia mengatakan MAJ sudah ada di apartemen tersebut selama tujuh hari. Pihak RSJ, yang awalnya tak memberi izin, akhirnya mengeluarkan MAJ setelah mendapat jaminan dari kakak pasien tersebut.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kronologi Perempuan Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata Gara-gara ODGJ Afganistan

    Kronologi Perempuan Lompat dari Lantai 19 Apartemen Kalibata Gara-gara ODGJ Afganistan

    Bisnis.com, Jakarta — Polsek Pancoran Jakarta Selatan membeberkan peristiwa jatuhnya perempuan bernama Anita dari Apartemen Kalibata karena ada organg dengan gangguan jiwa (ODGJ) WNA Afganistan yang mendadak ada di dalam apartemen korban

    Kapolsek Metro Pancoran, Kompol Mansur menyebut bahwa Anita (23) ketika kejadian sedang ada di bawah apartemen Kalibata. Kemudian, Anita naik ke unit apartemennya dan kaget mendapati unit apartemennya mati listrik.

    “Lalu dia turun lagi minta bantuan ke pihak pengelola, tapi dia lupa menutup pintunya,” tuturnya di Jakarta, Kamis (10/7).

    Setelah listrik di unitnya hidup kembali, menurut Mansur, Anita langsung kembali naik ke unitnya. Namun, ketika masuk ke dalam unitnya, Anita kaget karena tiba-tiba ada orang asing di dalam unitnya.

    “Kaget dia. Kamarnya dikunci, ibu ini larinya ke arah balkon, panik, akhirnya dia lompat,” katanya.

    Menurut Mansur, orang asing itu merupakan WNA asal Afganistan yang kesehatannya terganggu atau mengalami gangguan jiwa. 

    Mensur menyebut bahwa WNA Afganistan tersebut naik ke lantai 19 Tower Jasmine Apartemen Kalibata dan membuka semua pintu, sayangnya semua pintu dikunci oleh para pemilik unitnya.

    “Ya pokoknya semua pintu dibukain sama dia, namanya gila. Kemudian ada pintu yang tidak terkunci, akhirnya dia masuk,” ujarnya.

    Mansur menjelaskan bahwa Anita saat ini masih berada di rumah sakit akibat kakinya patah karena lompat dari lantai 19 Tower Jasmine Apartemen Kalibata.

    “Sudah dibawa ke rumah sakit semalam, dalam kondisi sudah sadar, sudah bisa diajak ngobrol,” tuturnya