kab/kota: Kalibata

  • Dasco: Setelah Oktober 2025 Anggota DPR Tidak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta

    Dasco: Setelah Oktober 2025 Anggota DPR Tidak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gaji dan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI periode 2024–2029 menuai polemik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan bahwa tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, bukanlah fasilitas rutin yang akan diterima setiap bulan selama masa jabatan.

    Melainkan, dana yang dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun alias 2024-2029.

    “Kita akan jelaskan kepada masyarakat bahwa tunjangan perumahan itu sejak anggota DPR dilantik pada Oktober 2024, mereka sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata. Karena itu dipandang perlu diberikan fasilitas berupa dana kontrak rumah,” kata Dasco sebelum Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Dasco menjelaskan, karena anggaran di tahun 2024 tidak memungkinkan untuk langsung diberikan sekaligus, maka dana kontrak tersebut diangsur selama setahun.

    Setiap anggota DPR menerima Rp50 juta per bulan mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana itu kemudian diperuntukkan bagi kontrak rumah selama lima tahun penuh masa jabatan 2024–2029.

    “Jadi saya ulangi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi mendapatkan tunjangan kontrak rumah. Kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, yang Rp50 juta itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

    Menurut Dasco, penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya memicu kesalahpahaman di masyarakat.

  • 580 Anggota DPR Habiskan Rp 348 Miliar per Tahun, Hanya untuk Tunjangan Perumahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Agustus 2025

    580 Anggota DPR Habiskan Rp 348 Miliar per Tahun, Hanya untuk Tunjangan Perumahan Nasional 26 Agustus 2025

    580 Anggota DPR Habiskan Rp 348 Miliar per Tahun, Hanya untuk Tunjangan Perumahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulannya.
    Aturan terkait tunjangan perumahan tersebut diatur dalam Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024.
    Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas.
    Rumah dinas anggota DPR yang terletak di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta, dinilai sudah tidak layak huni dan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemenstneg).
    Jika berhitung, seorang anggota DPR dapat mengantongi sebesar Rp 600 juta hanya dari tunjangan perumahan. Angka tersebut didapatkan dari Rp 50 juta yang dikalikan 12 bulan.
    Tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta per tahunnya jika dikalikan satu periode atau lima tahun masa jabatan anggota DPR, satu legislator dapat mengantongi sebesar Rp 3 miliar dari 2024 hingga 2029.
    Adapun anggota DPR periode 2024-2029 berjumlah 580. Jika angka tersebut dikalikan tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta per tahun, maka anggaran yang dikeluarkan berjumlah Rp 348 miliar.
    Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang disebutnya telah melewati perhitungan matang.
    “Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).
    Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.
    “Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” ujar Puan.
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, anggota DPR tidak akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan lagi setelah Oktober 2025.
    Dasco mengatakan, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan mereka terima pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
    “Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
    Dasco menyampaikan, tunjangan perumahan selama Rp 600 juta untuk 12 bulan tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun atau selama periode 2024-2029.
    “Jadi saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujar Dasco.
    “Jadi, itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
    Dengan demikian, kata Dasco, jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR pada November 2025 maka angka Rp 50 juta per bulan itu tidak akan ada lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya ada di sini

    Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Di Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Bawalah beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00

    8. Samsat Keliling Ciledug di halaman kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Samsat keliling Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi tidak ada pelayanan

    12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Jangan Hidup Bermegah-megahan Terus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Agustus 2025

    Warga Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Jangan Hidup Bermegah-megahan Terus Megapolitan 24 Agustus 2025

    Warga Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Jangan Hidup Bermegah-megahan Terus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Muhamad Soleh (41) warga asal Jakarta Pusat, meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak hidup bermegah-megahan dan terus meminta fasilitas.
    Hal ini dikatakan Soleh merespons keputusan DPR RI yang memberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi setiap anggota dewan periode 2024–2029.
    “Ada banyak hal di Indonesia ini yang masih kekurangan. Jangan mau bermegah-megahan terus, jangan minta fasilitas nambah terus, kalau rakyat aja masih susah. Ironi, lihat ke bawah,” ucap Soleh saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
    Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak pantas dilakukan ketika banyak rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
    Menurut Soleh, gaji anggota DPR sudah cukup besar sehingga tidak perlu lagi tambahan tunjangan rumah.
    Ia mengusulkan agar dana tersebut dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang menurutnya belum merata.
    “DPR gaji sudah besar ngapain dikasihani, coba alihin aja buat ngegaji guru, tenaga pengajar di Indonesia emang sudah sejahtera? Jangan abai,” kata Soleh.
    Kritik juga datang dari Desi (38), warga Citayam, Bogor.
    Menurut dia, kebijakan memberikan tunjangan rumah Rp 50 juta menunjukkan DPR tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat.
    “Mereka para anggota DPR tidak peka dan mengabaikan kesulitan yang dialami rakyat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar,” ucap Desi.
    Terlebih, ia menilai kinerja DPR saat ini belum sebanding dengan fasilitas lengkap yang mereka terima.
    “Kami bayar pajak, tapi belum menikmati kesejahteraan. Sementara para dewan justru kemaruk fasilitas,” kata dia.
    “Daripada menaikan tunjangan, anggaran bisa digunakan untuk program yang lebih prioritas untuk kepentingan publik dan pemulihan ekonomi,” lanjut Desi.
    Sebelumnya, Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulannya.
    Tunjangan tersebut diberikan karena para legislator saat ini tidak lagi mendapatkan rumah dinas.
    Rumah dinas anggota DPR yang berada di kawasan Kalibata dan Ulujami kini diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
    Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan disebutnya telah melewati perhitungan matang.
    “Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).
    Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.
    “Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” ujar Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaesang ziarah ke makam Soeharto dan Ibu Tien

    Kaesang ziarah ke makam Soeharto dan Ibu Tien

    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berziarah dan menabur bunga di makam Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto dan istri Presiden kedua RI, Siti Hartinah, yang akrab dikenal sebagai Ibu Tien Soeharto, Sabtu malam (23/8/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

    Kaesang ziarah ke makam Soeharto dan Ibu Tien
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 24 Agustus 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berziarah dan menabur bunga di makam Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto dan istri Presiden kedua RI, Siti Hartinah, yang akrab dikenal sebagai Ibu Tien Soeharto, di Astana Giri Bangun, Karanganyar Jawa Tengah, Sabtu malam.

    Ziarah tersebut juga bertepatan dengan hari lahir almarhumah Ibu Tien Soeharto, yang lahir pada 23 Agustus 1923 dan tutup usia pada 28 April 1996.

    “Alhamdulillah rangkaian acara nyekar ke seluruh presiden yang sudah wafat, sudah terselesaikan malam ini. Di malam yang terakhir kami alhamdulillah berkesempatan untuk nyekar di Astana Giri Bangun untuk menyekar Presiden Kedua Republik Indonesia dan alhamdulillah semuanya lancar,” kata Kaesang di Astana Giri Bangun, Sabtu malam.

    Kaesang mengenang Pak Harto, sapaan akrab Soeharto, sebagai Bapak Pembangunan yang banyak membangun infrastruktur yang hingga hari ini masih berdiri kokoh menopang berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia.

    “Presiden Kedua ini adalah bapak pembangunan Indonesia, banyak fasilitas-fasilitas yang sudah dibangun oleh beliau,” ujarnya.

    Putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu memahami bahwa tidak ada manusia yang sempurna, demikian pula Pak Harto, yang tidak luput dari kesalahan semasa hidupnya. Meski demikian tidak bisa dipungkiri jasa Soeharto masih bisa dirasakan hingga saat ini. Ia pun mengutip falsafah Jawa mikul duwur mendem jero yang mempunyai makna menjunjung tinggi kebaikan orang lain, sambil memendam dalam-dalam kekurangan orang lain.

    “Ada satu quote yang menurut saya baik juga untuk kita ilhami yaitu mikul duwur mendem jero. Kalau ada kebaikan ya kita tinggikan, tapi kalau ada keburukan ya kita tanam baik-baik. Kenapa? Mau bagaimana pun manusia itu bukan makhluk yang sempurna, pasti punya kesalahan, tapi kita sebagai masyarakat Indonesia tetap harus menghormati seluruh presiden yang sudah berjasa untuk republik ini,” tuturnya.

    Kaesang mengawali rangkaian ziarah ke makam para presiden RI dengan berziarah ke makam Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8) pagi. Selain ke makam Habibie, di TMP Kalibata Kaesang juga berziarah dan menggelar tabur bunga di makan mantan Ketua MPR Taufik Kiemas dan Kristiani Herrawati atau yang lebih dikenal dengan nama Ani Yudhoyono.

    Kemudian Perdana Menteri Pertama RI Sutan Sjahrir, dan Wakil Presiden ke-3 RI yang juga pendiri Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Adam Malik, serta sejumlah pahlawan nasional lainnya.

    Masih pada hari yang sama, Kaesang selanjutnya menuju Jawa Timur untuk berziarah ke makam Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur yang berlokasi di lingkungan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat sore.

    Setelah berziarah ke makam Bung Karno,Kaesang mengakhiri rangkaian ziarahnya dengan ziarah ke makam Presiden ke-2 RI Soeharto di Astana Giri Bangun, Karanganyar, Jawa Tengah.

    Sumber : Antara

  • Politik kemarin, BP Haji jadi kementerian hingga Wamenaker dipecat

    Politik kemarin, BP Haji jadi kementerian hingga Wamenaker dipecat

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (22/8) menjadi sorotan, mulai dari DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji hingga Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji

    Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.

    “Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Kaesang ziarah ke makam Presiden Ketiga RI B.J. Habibie

    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggelar ziarah dan tabur bunga ke makam Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    “Hari ini kami ke makam Presiden Ketiga, kami di sini untuk menghormati beliau,” kata Kaesang di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    Dalam kesempatan itu Kaesang juga mengutip pernyataan Habibie soal makna hidup untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Gibran hormati proses dan independensi KPK terkait OTT Wamenaker

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan sikapnya yang menghormati proses yang sudah berjalan, serta independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Pernyataan Gibran tersebut berkaitan dengan KPK yang melakukan OTT terhadap Wamenaker dan 13 orang lain yang pada Kamis (20/8) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    “Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 Tangkura, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Prabowo dijadwalkan pidato di Sidang Majelis Umum PBB 23 September

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato dalam rangkaian acara Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2025 di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada 23 September 2025.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan Presiden Prabowo dijadwalkan berpidato setelah Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    “Informasi yang kami peroleh, sejauh ini Beliau (Presiden Prabowo, red.) dijadwalkan pidato pada tanggal 23 (September, red.). Pidato ketiga setelah Presiden Brazil dan Presiden AS,” kata Hasan Nasbi.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

    Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjelaskan Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan untuk memberhentikan Noel, sapaan populer Immanuel Ebenezer.

    “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta Ditentukan Kemenkeu Sejak 2024

    DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta Ditentukan Kemenkeu Sejak 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR menjelaskan bahwa tunjangan rumah bagi setiap anggota dewan sebesar Rp50 juta yang menuai polemik sebenarnya sudah berlaku sejak Oktober 2024. Anggarannya pun ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa sebelumnya seluruh anggota DPR mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata, Jakarta. Namun, pemerintah memutuskan fasilitas itu dialihkan menjadi tunjangan bulanan sebesar Rp50 juta.

    Rumah dinas yang awalnya ditujukan bagi dinas anggota DPR itu adalah aset milik negara yang dikelola pemerintah.

    “Itu keputusannya pemerintah. DPR tidak mendapatkan perumahan, itu keputusannya pemerintah karena itu fasilitas yang dimiliki oleh negara,” jelas Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Politisi Partai Golkar itu kemudian menyebut bahwa anggota DPR berasal dari Aceh sampai dengan Papua, dan tidak banyak yang memiliki rumah di Jakarta.

    “Tentunya kan negara harus memfasilitasi karena mereka adalah pejabat negara. Ketika negara harus memfasilitasi, kemudian perumahannya ditarik, terus gimana? Disediakan fasilitas perumahan, tapi melalui tunjangan. Diminta mereka menyediakan sendiri,” tuturnya.

    Menurut Misbakhun, tunjangan yang diberikan ke DPR selaku pejabat negara ditentukan dengan standar harga oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu. Hal itu termasuk dengan biaya perjalanan dinas.

    “Itu kan satuan harga DPR naik pesawat apa, itu kan semuanya [yang] menentukan pemerintah. Kunjungan kerja tiga hari, berapa ribu ke Surabaya, ke Medan, ongkosnya kan beda. Itu semuanya, harganya, pemerintah yang menentukan, bukan kami,” ujarnya.

    Perihal polemik besarnya tunjangan perumahan untuk anggota legislatif, Misbakhun menilai seharusnya pertanyaan itu disampaikan kepada pemerintah.

    “Tanyakan sama pemerintah, kenapa satuan harganya begitu. Itu satuan harga yang membuat pemerintah,” tuturnya.

  • Kaesang berziarah dan tabur bunga di makam Gus Dur

    Kaesang berziarah dan tabur bunga di makam Gus Dur

    Jombang, Jawa Timur (ANTARA) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggelar ziarah dan tabur bunga di makam Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur yang berlokasi di lingkungan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat.

    “Jadi hari ini kami juga Alhamdulillah diberi kesempatan untuk berziarah ke Presiden Keempat Republik Indonesia,” kata Kaesang di Jombang, Jawa Timur, Jumat.

    Kaesang mengatakan ziarah tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia oleh PSI.

    Ia mengatakan dirinya mengenal Gus Dur sebagai sosok yang anti intoleransi dan PSI juga menjadikan sosok Bapak Pluralisme tersebut sebagai suri teladan.

    “Kami ini PSI selalu dilihat, Kami ini partai yang antiintoleransi dan kami ini belajar banyak sekali melalui Presiden Keempat RI Kiai Haji Abdurrahman Wahid,” ujarnya.

    Sebelum berziarah ke Makam Gus Dur, Kaesang pada Jumat pagi terlebih dulu berziarah ke makam Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

    Selain ke makam Habibie, di TMP Kalibata Kaesang juga berziarah dan menggelar tabur bunga di makan mantan Ketua MPR Taufik Kiemas dan Kristiani Herrawati atau yang lebih dikenal dengan nama Ani Yudhoyono.

    Kemudian Perdana Menteri Pertama RI Sutan Sjahrir, dan Wakil Presiden RI Ketiga yang juga pendiri Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Adam Malik, serta sejumlah pahlawan nasional lainnya.

    Selanjutnya Kaesang juga akan berziarah ke makam Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno di Blitar, Jawa Timur, dan makam Presiden Kedua RI Soeharto di Astana Giri Bangun, Karanganyar, Jawa Tengah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Lempar Bola Panas Tunjangan Perumahan Rp50 Juta ke Kemenkeu

    DPR Lempar Bola Panas Tunjangan Perumahan Rp50 Juta ke Kemenkeu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Misbakhun memastikan bahwa satuan harga untuk menjadi acuan penetapan tunjangan perumahan DPR berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Usai rapat bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Misbakhun menjelaskan bahwa tunjangan Rp50 juta untuk setiap anggota DPR itu adalah sebagai ganti karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

    Politisi Partai Golkar itu menyebut, banyak anggota DPR yang berasal dari luar Jakarta sehingga harus memiliki tempat tinggal di Jakarta dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.

    “Dan angka Rp50 juta itu adalah angka Rp50 juta dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Sementara itu, lanjutnya, pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Misbakhun menegaskan bahwa satuan harga itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

    “Kita ini cuma menerima. Sehingga apa, ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan. Nah, DPR itu kan cuma menerima saja,” terangnya.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama, pertanyaan mengenai tunjangan rumah maupun isu kenaikan tunjangan kepada anggota DPR turut ditanyakan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

    Saat ditanyai mengenai hal tersebut usai rapat, Sri Mulyani enggan menjawab sambil bergegas ke mobilnya untuk bertolak ke lokasi lain. Sementara itu, Suahasil enggan menjawab pertanyaan yang sama dengan melambaikan tangan saat sudah berada di dalam mobilnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pengaturan pemberian fasilitas dan kenaikan tunjangan anggota DPR diatur oleh Kemenkeu selaku Bendahara Negara.

    Tunjangan untuk rumah sebesar Rp50 juta diberikan karena tidak ada lagi fasilitas rumah dinas anggota dewan yang berada di Kalibata.

    “Ya makanya tanyakan ke Bu Menkeu. kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa bekas rumah-rumah dinas DPR adalah aset negara yang dikelola Kemenkeu dan Kemensetneg. Namun, dia menyebut paling besar dimiliki oleh Kemenkeu.

    “Kementerian Sekretariat Negara itu hanya sedikit, sebagian kecil. Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” tutur Prasetyo.

  • Kaesang ziarah ke makam Presiden Ketiga RI B.J. Habibie

    Kaesang ziarah ke makam Presiden Ketiga RI B.J. Habibie

    “Hari ini kami ke makam Presiden Ketiga, kami di sini untuk menghormati beliau,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggelar ziarah dan tabur bunga ke makam Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    “Hari ini kami ke makam Presiden Ketiga, kami di sini untuk menghormati beliau,” kata Kaesang di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    Dalam kesempatan itu Kaesang juga mengutip pernyataan Habibie soal makna hidup untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

    “Kami juga meng-quote salah satu pernyataan beliau yaitu ‘di dalam kehidupan kita harus bisa memberikan sebanyak-banyaknya, bukan malah meminta sebesar-besarnya’,” ujarnya.

    Kaesang menambahkan, kutipan Habibie tersebut akan menjadi menjadi pedoman PSI bahwa partai politik juga punya tugas yang sama yakni memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara.

    “Kami di sini menanggapi itu sebagai partai, kami harus bisa memberikan manfaat yang besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Bukan malah menjarah apa yang dimiliki oleh masyarakat,” kata Kaesang.

    Kaesang mengatakan ziarah tersebut adalah bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia oleh PSI, seraya menambahkan sangat banyak jasa Habibie dan pahlawan nasional yang saat ini dinikmati oleh seluruh anak bangsa.

    “Ya semuanya, kita bisa merasakan, kita bisa berdiri di sini, bisa menghirup nafas dengan tenang di sini karena semua jasa pahlawan kita,” tuturnya

    Selain ke makam Habibie, di TMP Kalibata Kaesang juga berziarah dan menggelar tabur bunga di makan mantan Ketua MPR Taufik Kiemas dan Kristiani Herrawati atau yang lebih dikenal dengan nama Ani Yudhoyono.

    Kemudian Perdana Menteri Pertama RI Sutan Sjahrir, dan Wakil Presiden RI Ketiga yang juga pendiri Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Adam Malik, serta sejumlah pahlawan nasional lainnya

    Selanjutnya Kaesang juga akan berziarah ke makam Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno di Blitar, Jawa Timur, makam Presiden Kedua RI Soeharto di Astana Giri Bangun, Karanganyar, dan makam Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur di Jombang, Jawa Timur.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.