kab/kota: Kairo

  • Prabowo bantah mau maafkan koruptor

    Prabowo bantah mau maafkan koruptor

    Bukan saya maafkan koruptor, tidak! Saya mau sadarkan mereka.

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto membantah akan memaafkan koruptor yang sudah merugikan negara, tetapi justru meminta mereka untuk bertobat sesuai dengan ajaran agama.

    Pernyataan Presiden tersebut berkaitan dengan pidato sebelumnya yang disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pekan lalu, yakni soal memberi kesempatan koruptor bertobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

    “Ada yang mengatakan bahwa Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya ‘kan? Orang bertobat, bertobat, tetapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja,” kata Prabowo dalam pidatonya pada acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.

    Dalam pidatonya itu, Prabowo menegaskan kembali janjinya saat pelantikan sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024 tentang pemerintahan yang bersih.

    Prabowo mengingatkan bahwa keinginannya adalah menegakkan hukum untuk menghilangkan manipulasi dan korupsi.

    Presiden menekankan bahwa rakyat menuntut pemerintahan yang bersih.

    Karena rakyat Indonesia yang memilihnya sebagai Presiden, Prabowo menegaskan kepada semua aparat pemerintah untuk membersihkan diri mereka masing-masing atau bertobat.

    “Bukan saya maafkan koruptor, tidak! Saya mau sadarkan mereka. Ya sudah telanjur dahulu berbuat dosa, ya bertobatlah, itu ‘kan ajaran agama. Bertobatlah kasihan rakyat, kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana kita akan cari,” tegas Presiden.

    Presiden Prabowo menghadiri Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

    Presiden beserta rombongan menteri dan pejabat negara yang hadir seluruhnya kompak mengenakan baju batik berwarna cokelat tua.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Andi Firdaus
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kumpulkan Ketum Parpol di Rumahnya, Prabowo Sebut Pertemuan Rutin Mingguan

    Kumpulkan Ketum Parpol di Rumahnya, Prabowo Sebut Pertemuan Rutin Mingguan

    Kumpulkan Ketum Parpol di Rumahnya, Prabowo Sebut Pertemuan Rutin Mingguan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengungkapkan, pertemuannya dengan ketua umum partai politik di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024) sore, adalah pertemuan rutin mingguan.
    Terlebih, dirinya baru pulang lawatan dari luar negeri. Diketahui Prabowo sempat melakukan kunjungan kerja ke Kairo, Mesir, beberapa hari lalu.
    “Pertemuan kan sudah beberapa saat saya keliling pergi ke luar negeri. Biasanya kita seminggu sekali bertemu,” kata Prabowo usai acara puncak Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu malam.
    Kepala Negara menuturkan, topik yang dibahas pun tak ada yang istimewa. Salah satunya membahas cara pemerintah menghadapi libur akhir tahun, yang biasanya terjadi peningkatan mobilitas.
    “Jadi ini dalam rangkaian menghadapi libur dan sebagainya,” tutur dia.
    Prabowo enggan mengungkapkan detail isi pertemuan, termasuk apakah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen turut dibahas.
    Ia sekali lagi menekankan, pertemuan itu adalah pertemuan yang biasa.
    “Biasa, lah. Biasa,” jelas Prabowo.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan para ketum parpol sekaligus menteri Prabowo itu untuk mendampingi Presiden RI menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK.
    “Ini ada perayaan Natal nasional. Jadi janjian sama-sama berangkat dengan ketum-ketum partai ke Natal nasional,” kata Dasco saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Sabtu.
    Sebelum berangkat ke acara Perayaan Natal Nasional, para ketum parpol memang sempat berbincang bersama Presiden.
    Namun, Dasco enggan mengungkap isi pembicaraannya.
    “Sambil ngobrol-ngobrol karena sudah lama enggak ketemu itu aja,” ujar dia.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah menteri tampak keluar rumah Presiden Prabowo pada pukul 18.50 WIB.
    Beberapa sejumlah ketum parpol yang terpantau hadir dan keluar dari rumah Presiden RI itu termasuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Mereka adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
    Ada juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua MPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pertemuan itu membahas pembahasan biasa.
    “Bahas biasa, biasa. Mohon maaf bapak sudah mau naik (mobil),” ujar Bahlil usai pertemuan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Luruskan Soal Memaafkan Koruptor, Prabowo: Kalau Bertobat, Kembalikan Juga yang Dicuri

    Luruskan Soal Memaafkan Koruptor, Prabowo: Kalau Bertobat, Kembalikan Juga yang Dicuri

    Luruskan Soal Memaafkan Koruptor, Prabowo: Kalau Bertobat, Kembalikan Juga yang Dicuri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menegaskan, dirinya tidak bermaksud memaafkan
    koruptor
    yang mengambil uang rakyat.
    Ia hanya ingin para koruptor tersebut mengembalikan uang negara yang sudah diambilnya.
    “Ada yang mengatakan, Prabowo mau
    memaafkan koruptor
    . Bukan begitu, kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya kan?” kata Prabowo saat menghadiri perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
    Kepala Negara menuturkan, para koruptor tidak bisa hanya melakukan tobat usai menyesal dengan perilakunya.
    Mereka harus tetap mengembalikan barang yang sudah dicuri dari negara.
    “Orang bertobat, tapi kembalikan barang yang kau curi. Enak aje, udah nyolong, (lalu menyatakan)
    ‘aku bertobat’
    . Yang kau curi kau kembalikan, bukan saya maafkan koruptor,” tutur dia.
    Prabowo ingin menyadarkan para koruptor yang sudah berbuat jahat.
    Jika tidak bertobat dan mengembalikan, ia menjamin akan mencari uang rakyat tersebut ke manapun.
    “Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama. Bertobat lah kasihan rakyat kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana kita akan cari,” ujar Prabowo.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara.
    Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan. Hal tersebut Prabowo sampaikan saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).
    Prabowo mengatakan, pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor mengembalikan hasil curiannya.
    Dia menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan.
    “Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di era kepemimpinannya patut dinantikan. 

    Apalagi, Prabowo dalam pidatonya baru-baru ini menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara.

    Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menyebut pidato dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan nyata. 

    Mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong,” kata Pieter saat dihubungi wartawan Sabtu (28/12/2024).

    Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menilai, pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

    Selain itu, Pieter Zulkifli menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif. 

    Penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

    Namun, Pieter Zulkifli mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. 

    Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

    “Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan. 

    Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan. 

    “Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?” ucapnya.

    Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

    Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal. Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh. 

    “Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

    “Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini,” katanya.

    Menurut Pieter Zulkfili, skeptis publik terhadap komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi bukan tanpa alasan. Kabinet yang dipenuhi figur bermasalah serta absennya langkah tegas dalam dua bulan masa pemerintahan menjadi bukti awal bahwa retorika antikorupsi belum diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

    “Bagaimanapun, pidato, dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan konkret,” ujarnya.

    Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

    “Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi,” katanya.

    Pieter Zulkifli mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju. 

    Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

    Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. 

    Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong belaka. 

    Sebab, korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus memengaruhi wajah politik Indonesia,” katanya.

    Pieter Zulkifli berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang kepala negara. 

    “Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional,” tandasnya.

     

    Penjelasan Menteri Hukum

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. 

    Ia menjelaskan meskipun Presiden RI Prabowo Subianto memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, tetapu tetap melalui proses pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait grasi, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti.

    “Kalau melakukan grasi wajib minta pertimbangan ke MA. Sedangkan untuk amnesti, itu ke DPR. Artinya, perlu ada yang mengawasi sehingga adanya pertimbangan dari kedua institusi,” kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

    Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini menerangkan kalau pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. 

    Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.

    “Pemberian pengampunan bukan dalam rangka membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bisa terbebas. Sama sekali tidak. Karena yang paling penting, bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, adalah bagaimana asset recovery itu bisa berjalan. Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa maksimal. Presiden sama sekali tidak menganggap (pengampunan koruptor) dilakukan serta merta,” ujar Supratman.

    Menteri Supratman mengungkapkan pemberian pengampunan kepada koruptor maupun pelaku kejahatan lainnya adalah hak kekuasaan yudikatif, tetapi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memberikan hak konstitusional kepada presiden untuk memiliki kekuasaan yudisial tersebut. 

    Sebelum perubahan UUD 1945, kewenangan yudisial yang melekat kepada presiden sebagai kepala negara itu bersifat absolut. 

    Kemudian pasca-amandemen UUD 1945, kekuasaan presiden tidak absolut. 

    Presiden perlu meminta pertimbangan kepada MA dan DPR.

    “Karena itu supaya keputusan yang diambil, apa itu grasi, amnesti, atau abolisi, ada aspek pengawasannya. Tidak serta-merta presiden mengeluarkan tanpa pertimbangan kedua institusi tersebut,” kata Supratman.

    Selain presiden, kewenangan memberikan pengampunan kepada koruptor dan pelaku kejahatan lainnya juga diberikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui denda damai. 

    Sehingga, baik presiden maupun Kejaksaan Agung diberikan ruang untuk memberikan pengampunan.

    “Tanpa lewat presiden pun memungkinkan untuk memberikan pengampunan karena undang-undang Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada jaksa agung untuk melakukan upaya denda damai bagi perkara tindak pidana korupsi,” tutur Supratman.

    Supratman pun menyebutkan bahwa proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

    Pernyataan Presiden Prabowo

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptoruntuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

    “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

    “Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

    “Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” pungkasnya.

  • Soal Maafkan Koruptor, Prabowo: Kalau Sudah Tobat Bagaimana?

    Soal Maafkan Koruptor, Prabowo: Kalau Sudah Tobat Bagaimana?

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak mempunyai niatan untuk memaafkan koruptor yang telah merampas uang rakyat. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak mempunyai niatan untuk memaafkan koruptor yang telah merampas uang rakyat. Prabowo hanya ingin para koruptor untuk mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsinya.

    “Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu, kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya kan?” kata Prabowo saat menghadiri puncak Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Prabowo pun menuturkan, para koruptor tidak bisa hanya melakukan tobat usai menyesal dengan yang dilakukan. Mereka, tegasnya harus tetap mengembalikan barang yang sudah dicuri dari negara.

    “Orang bertobat, tapi kembalikan barang yang kau curi. Enak aje, udah nyolong, (lalu menyatakan) ‘aku bertobat’. Yang kau curi, kau kembalikan, bukan saya maafkan koruptor,” paparnya.

    Lebih lanjut, Prabowo menegaskan, dia ingin menyadarkan para koruptor yang sudah berbuat jahat. Jika tidak bertobat dan mengembalikan, ia menjamin akan mencari uang rakyat tersebut ke manapun.

    “Saya mau sadarkan mereka yang sudah terlanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama. Bertobat lah kasihan rakyat kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana kita akan cari,” pungkasnya.

    Sebelumnya Prabowo, meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan. Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Prabowo dalam YouTube Sekretariat Presiden.

    Prabowo mengatakan, pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor mengembalikan hasil curiannya. Prabowo pun menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan.

    (cip)

  • Bantah Bakal Maafkan Koruptor, Prabowo: Saya Mau Sadarkan Mereka

    Bantah Bakal Maafkan Koruptor, Prabowo: Saya Mau Sadarkan Mereka

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto membantah dirinya akan memaafkan para koruptor yang telah mencuri uang negara. Bantahan tersebut disampaikan Prabowo dalam pesannya dalam perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (28/12/2024) malam.

    “Ada yang bilang Prabowo akan memaafkan koruptor? Bukan begitu tetapi kalau koruptornya sudah tobat bagaimana? Orang bertobat tetapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aje, udah nyolong bertobat. Apa yang kau curi kau kembalikan,” ujar Prabowo yang disambut riuh jemaat yang hadir.

    “Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka yang sudah terlanjur sudah berbuat dosa ya bertobatlah, itu kan ajaran agama. Bertobalah, kasihan rakyat kembalikan uang itu, sebelum kita cari hartamu ke mana,” tambahnya.

    Sebelumnya, wacana Prabowo Subianto akan memaafkan koruptor asal mengembalikan uang yang dicuri menuai polemik. 

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara pertemuan dengan para mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). “Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi kembalikan dong uang negara,” pungkas Prabowo.

  • Soal Hak Presiden, Menkum Supratman Minta Tak Ada yang Benturkan UU dengan UUD

    Soal Hak Presiden, Menkum Supratman Minta Tak Ada yang Benturkan UU dengan UUD

    Soal Hak Presiden, Menkum Supratman Minta Tak Ada yang Benturkan UU dengan UUD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa presiden diberikan sejumlah hak oleh Undang-Undang Dasar (UUD) untuk bersikap atas suatu perkara hukum yang sedang berjalan.
    Salah satu hak tersebut adalah
    grasi
    atau pengurangan masa hukuman bagi seseorang yang tengah dihukum dalam kasus pidana.
    Namun, ada persyaratan yang juga diatur di dalam Konstitusi agar presiden dapat memberikan grasi tersebut.
    “Kalau grasi harus minta pertimbangan ke Mahkamah Agung,” kata Supratman di Kantornya, Jumat (27/12/2024).
    Supratman menyampaikan itu saat menanggapi pernyataan awak media tentang bagaimana para menteri di jajaran Kabinet Merah Putih menerjemahkan pernyataan Presiden
    Prabowo
    Subianto di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, beberapa waktu lalu.
    Saat itu, Presiden Prabowo menyampaikan, kalau koruptor mengembalikan kekayaan negara yang telah mereka curi, maka mungkin kesalahan mereka akan diampuni.
    Supratman pun menegaskan bahwa tidak ada pertentangan antara pernyataan Presiden Prabowo dengan para menteri di jajarannya.
    Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang membenturkan antara ketentuan di dalam sebuah peraturan perundang-undangan dengan Konstitusi yang berada di atasnya. Sebab, menurutnya, ada hierarki peraturan perundan-undangan.
    “Kalau ada orang yang menyatakan, kalau presiden memberikan pengampunan dalam bentuk
    amnesti
    , bertentangan dengan UU, karena kan di UU Tindak Pidana Korupsi dinyatakan bahwa mengembalikan keuangan negara itu tidak menghapuskan tindak pidana. Benar, itu tidak salah,” tegas Supratman.
    “Tetapi jangan lupa bahwa presiden oleh Undang-Undang Dasar diberi hak untuk bisa memberi grasi dalam bentuk pengurangan masa hukuman. Tetapi tidak boleh presiden serta merta (memberikan grasi),” ucapnya.
    Selain grasi, imbuh dia, presiden juga diberikan hak untuk memberikan amnesti,
    abolisi
    , dan
    rehabilitasi
    di dalam UUD.
    Namun sama seperti grasi, pemberian amnesti, abolisi dan rehabilitasi itu tidak bisa dilakukan serta merta oleh presiden. Misalnya, ketika presiden akan memberikan amnesti untuk menghapus kesalahan seseorang, maka presiden harus meminta pertimbangan ke DPR.
    Demikian halnya ketika presiden hendak memberikan abolisi, yaitu tidak melanjutkan atau menghentikan sebuah perkara yang sedang berjalan. Menurutnya, pelaksanaan dari amnesti, rehabilitasi, grasi dan abolisi, tergantung dari kebijakan presiden.
    “Mau tindak pidana apapun, kita ndak dibatasi oleh Undang-Undang Dasar. Presiden diberi hak untuk itu. Tetapi apakah presiden akan menjalankan, kita tunggu nanti presiden seperti apa kebijakannya,” ujarnya.
    “Tapi apa boleh? Boleh. Yang ingin saya tanggapi, jangan membenturkan seolah-olah kalau presiden mengambil langkah itu, dia dianggap turut serta, menggunakan Pasal 55 KUH Pidana. Itu yang sebenarnya konteksnya yang mau saya sampaikan,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerindra: Prabowo tak mungkin abaikan aturan soal beri maaf koruptor

    Gerindra: Prabowo tak mungkin abaikan aturan soal beri maaf koruptor

    Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tak mungkin mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan soal wacana pemberian maaf untuk koruptor asalkan mengembalikan uang negara.

    Menurut dia, Prabowo mengutarakan pernyataan tersebut demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Untuk itu, dia mengatakan hal itu tidak perlu diperdebatkan dengan urusan penegakan hukum.

    “Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Selain itu, dia pun menyinggung perihal pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal wacana Presiden Prabowo Subianto itu.

    Menurut dia, pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan atau kepala negara tidak bisa dijawab dengan hal-hal prosedural seperti yang disampaikan Mahfud MD.

    “Dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menkopolhukam dengan memberi skors 5 dalam penegakan hukum,” kata dia.

    Untuk itu, menurut dia, kepolisian, kejaksaan, hingga aparat penegak hukum lainnya perlu menerjemahkan arahan Presiden Prabowo tersebut sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

    “Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” katanya.

    Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

    “Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir (19/12).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Waketum Gerindra Jawab Kritik Mahfud MD Soal Denda Damai Koruptor

    Waketum Gerindra Jawab Kritik Mahfud MD Soal Denda Damai Koruptor

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman merespons pernyataan mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengkritik sikap Presiden Prabowo Subianto soal denda damai.

    Habiburokhman mengatakan bahwa Mahfud adalah orang yang gagal kala menjabat sebagai Menkopolhukam. Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers Komisi III DPR RI, di Nusantara II, Kawasan Parlemen, Jumat (27/12/2024).

    “Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD,” ujarnya. 

    Terlebih, dia menilai bahwa Prabowo tak pernah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Sebab demikian, ia meminta agar Mahfud tidak menyebarkan berbagai hasutan. 

    “Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan lain sebagainya,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya akan memaafkan koruptor jika mereka mengembalikan uang yang dicuri dari negara. 

    Hal tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024. 

    “Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo.

    Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

  • Imbas Konflik di Timur Tengah, Pendapatan Mesir dari Terusan Suez Anjlok Rp113 Triliun – Halaman all

    Imbas Konflik di Timur Tengah, Pendapatan Mesir dari Terusan Suez Anjlok Rp113 Triliun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

    TRIBUNNEWS.COM, KAIRO – Pendapatan Mesir dari Terusan Suez dilaporkan menurun hingga 60 persen atau sekitar 7 miliar dollar AS setara Rp 113 triliun (kurs Rp 16.273) imbas ketegangan konflik di Timur Tengah.

    Juru bicara kepresidenan Duta Besar Mohamed El-Shennawy mengungkapkan bahwa Terusan Suez mengalami penurunan pendapatan yang drastis bila dibandingkan dengan tahun 2023.

    “Mesir kehilangan hampir 7 dolar AS miliar pada tahun 2024 karena berbagai peristiwa yang terjadi di Laut Merah dan wilayah Bab el-Mandeb, yang telah secara signifikan mengganggu lalu lintas navigasi melalui terusan tersebut dan berdampak pada perdagangan global,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

    Penurunan ini disebabkan oleh ketidakstabilan yang sedang berlangsung di Laut Merah, buntut serangan brutal milisi Houthi Yaman terhadap sejumlah kapal kargo mitra yang terafiliasi dengan Israel.

    Adapun konflik Laut Merah pertama kali pecah pada November lalu tahun lalu, Pejabat Houthi beranggapan blokade dan penyerangan yang mereka lakukan adalah bentuk protes atas agresi Israel di Gaza, Palestina.

    Namun akibat serangan ini jalur perdagangan paling kondang di dunia Terusan Suez mulai ditinggalkan, ratusan kapal dagang mulai menangguhkan semua perjalanan menuju Terusan Suez dengan alasan keselamatan.

    Sebagai informasi Terusan Suez sendiri merupakan salah satu jalur perdagangan via laut paling penting di seluruh dunia. Terletak di Mesir dengan panjang 193 km, rute ini dapat menghubungkan Laut Mediterania ke Laut Merah kapal.

    Dengan rute tersebut kapal dagang internasional pengangkut minyak dan barang bisa memangkas waktu pelayaran, karena tak perlu lagi memutar jalan hingga ke Benua Afrika.

    Pasca ketegangan di Laut Merah memanas, pemerintah Mesir mengumumkan bahwa pendapatan negaranya saat ini tengah terancam dampak dari turunnya pemasukan dari kanal Terusan Suez, membebani keberlanjutan perdagangan global.

    Lantaran beberapa kapal menghindari terusan ini untuk melindungi diri dari serangan rudal dan pesawat tak berawak militan Houthi. Sebagai gantinya beberapa perusahaan pelayaran mengalihkan kapal mereka dari Terusan Suez, ke  Tanjung Harapan yang jauh lebih panjang. 

    Apabila perubahan jalur terus berlangsung dalam jangka waktu yang lama, hal ini tentunya  dapat memicu peningkatan inflasi, kenaikan biaya logistik laut berpengaruh pada pembentukan harga pangan dan energi baik di tingkat produsen maupun konsumen.

    Untuk menggenjot pendapatan negara Presiden juga diberi pengarahan tentang langkah-langkah yang diambil oleh SCA untuk memodernisasi armada penangkapan ikan sesuai dengan spesifikasi dan standar internasional, dengan mengandalkan sistem teknologi canggih terkini.

    Dalam hal ini, Presiden Mesir El-Sisi memerintahkan untuk terus berupaya menyelesaikan proyek pengembangan terusan guna menyediakan layanan navigasi terbaik dan meningkatkan peran terusan sebagai pilar fundamental gerakan perdagangan global.