kab/kota: Jepara

  • Dua Penalti Persib Gagal, Maung Bandung Kembali Raih Hasil Negatif dari Tim Promosi di Awal Musim Ini

    Dua Penalti Persib Gagal, Maung Bandung Kembali Raih Hasil Negatif dari Tim Promosi di Awal Musim Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Persib Bandung kembali harus gagal meraih hasil sempurna saat bersua tim promosi. Kali ini Maung Bandung harus puas bebagi poin dari PSIM Yogyakarta 1-1.

    Berlaga di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu (24/8/2025) Maung Bandung mengambil inisiatif serangan.

    Sejumlah peluang pun berhasil diciptakan Mark Klok dkk. Namun hingga babak pertama usai belum ada gol tercipta dari kedua tim.

    Gol akhirnya tercipta di menit ke 64. Berawal dari tusukan Nermin Haljeta memanfaatkan umpan daerah.

    Namun pergerakannya dilanggar oleh Bek Persib Julio Cesar. Wasit pun menganggap hal itu pelanggaran. Penalti untuk PSIM.

    Ze Valente pun sukses menaklukkan Teja Paku Alam dan membuat PSIM unggul 1-0.

    Bukan tanpa peluang, Persib juga mendapatkan voucher penalti pada menit ke-71. Sayangnya Uilliam gagal mengekseskusinya. Tendangan striker Brazil itu terbang tinggi di atas mistar gawang Cahya Supriadi.

    Namun kesabaran para pemain Bandung akhirnya membuahkan hasil. Patricio Matricardi berhasil menyamakan kedudukan dimasa tambahan Waktu. Sundulannya di menit 90+6 berhasil besarang mulus di gawang Cahya.

    Persib sebenarnya berpotensi untuk meraih kemenangan, namun sepakan penalti Mark Klok di menit 90+11 gagal menjebol gawang Cahya Supriadi.

    Skor akhir 1-1 pun menjadi kesimpulan pada laga tersebut.

    Hasil ini merupakan hasil buruk kedua Persib Bandung dari Tim Promosi di musim ini.

    Sebelumnya, Maung justru kalah tipis 2-1 dari tuan rumah Persijap Jepara.

    Start ini tentunya menjadi hal yang buruk bagi sang juara bertahan. Bojan Hodak harus segera menemukan ramuan khusus untuk memecahkan masalah ini jika ingin bermimpi untuk Kembali meraih jura Super League musim ini. (zak/fajar)

  • TP-PKK Batang Raih Juara Favorit  Lomba Masak Ikan Tingkat Jateng, Faelasufa Faiz: Semoga Tahun Depan Juara 1
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Agustus 2025

    TP-PKK Batang Raih Juara Favorit Lomba Masak Ikan Tingkat Jateng, Faelasufa Faiz: Semoga Tahun Depan Juara 1 Regional 21 Agustus 2025

    TP-PKK Batang Raih Juara Favorit Lomba Masak Ikan Tingkat Jateng, Faelasufa Faiz: Semoga Tahun Depan Juara 1
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Batang meraih juara favorit pada Lomba Masak Ikan Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
    Lomba itu diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).
    Ketua TP-PKK Batang, Faelasufa Faiz yang hadir mendampingi secara langsung mengaku bersyukur, karena akhirnya perjuangan dan persiapan yang sudah dilakukan dari beberapa minggu yang lalu membuahkan hasil maksimal.
    “Alhamdulillah, tim lomba masak dari Kabupaten Batang, yaitu mas Ricky dan mbak Gebi mendapatkan juara favorit pada Lomba Masak Ikan se-Provinsi Jawa Tengah, ini merupakan hasil yang sangat bagus” katanya dalam siaran persnya, Kamis (21/8/2025).
    Ia mengatakan, untuk lomba masak memang PKK Tingkat Kabupaten bahkan Provinsi sudah sering mengadakan lomba tiap tahunnya, jadi kader sudah terbiasa dengan lomba semacam ini.
    “Harapannya untuk tahun depan, Tim PKK Kabupaten Batang persiapannya bisa lebih matang, sehingga bisa meraih juara 1,” harapnya.
    Salah satu peserta lomba dari TP-PKK Kabupaten Batang, Ricky Anggrean mengaku merasa bangga dan senang karena bisa mewakili Kabupaten Batang dalam Lomba Masak Ikan Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
    “Gak nyangka banget, karena tadi juga ketika lomba sampai pengumuman merasa deg-degan, experience nya luar biasa sekali, bangun jam 3 subuh, totalitas untuk Kabupaten Batang, dan Alhamdulillah bisa mendapatkan juara favorit,” ungkapnya.
    Ia menambahkan, untuk menu yang dihidangkan adalah Gulai Ikan Patin Krawu Singkong dan ternyata disukai oleh dewan juri.
    Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi menyampaikan, Lomba Masak Ikan bertujuan untuk meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat, mempromosikan keanekaragaman menu masakan berbahan dasar ikan, serta mendukung program pencegahan stunting.
    “Selain itu, lomba ini juga bertujuan untuk meningkatkan gizi dan ketahanan pangan, serta mendorong pengembangan usaha kuliner berbasis ikan,” jelasnya.
    Endi Faiz Effendi menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 29 TP-PKK Kabupaten/Kota dengan tema “Pangan Lokal Berbahan Baku Ikan untuk Cita Rasa Nasional”. Tujuannya agar masing-masing daerah bisa memperkenalkan ikan-ikan endemik yang ada di lokal daerah.
    Juara Lomba Masak Ikan Tingkat Provinsi Jawa Tengah yaitu, Juara 1 Kabupaten Purworejo, Juara 2 Kabupaten Jepara, Juara 3 Kabupaten Kendal, Harapan 1 Kota Semarang, Harapan 2 Kabupaten Banyumas, Harapan 3 Kota Surakarta, dan Juara Favorit yaitu Kabupaten Batang.
    Hadiah lomba diserahkan oleh Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Nur Arafah Yasin yang didampingi oleh Deputi Direktur Bank Indonesia Wahyu Dewanti, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Endi Faiz Effendi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 228 Stand Ramaikan Pameran Hari Jadi Jateng pada 20-22 Agustus, Targetkan Omzet Lebih dari Rp 600 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Agustus 2025

    228 Stand Ramaikan Pameran Hari Jadi Jateng pada 20-22 Agustus, Targetkan Omzet Lebih dari Rp 600 Juta Regional 20 Agustus 2025

    228 Stand Ramaikan Pameran Hari Jadi Jateng pada 20-22 Agustus, Targetkan Omzet Lebih dari Rp 600 Juta
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 228 gerai turut berpartisipasi dalam pameran yang digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Provinsi Jawa Tengah.
    Acara ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah dari 20 hingga 22 Agustus 2025.
    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menyatakan bahwa pameran HUT kali ini ditargetkan dapat meraup omzet melebihi Rp 600 juta.
    Target tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan omzet tahun 2024 yang mencapai Rp 506 juta.
    “Harapannya tahun ini omzetnya meningkat,” ujar Bramiyanto dalam keterangan tertulis pada Rabu, (20/8/2025).
    Pameran ini menampilkan berbagai produk khas daerah, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga fashion.
    Rincian gerai pameran meliputi 30 gerai kampung halal dan BUMD, 35 gerai kampung Dekranasda Expo, 50 gerai kampung kuliner dan jamu, 77 gerai kampung program, 16 gerai kampung Nostalgia Era 70-an, 20 gerai kampung UMKM milenial Bank Jateng, serta 7 mobil pelayanan.
    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa pameran ini juga berfungsi sebagai ajang promosi bagi UMKM agar produk mereka lebih dikenal masyarakat.

    “Melalui pameran ini, pengunjung bisa membeli produk-produk UMKM yang dipamerkan dalam ajang tersebut,” tuturnya.
    Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah mengusung tema “Jateng Mapan dan Tumbuh” dengan harapan dapat menciptakan situasi wilayah yang tenteram dan tertib.
    “Sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Lutfi-Yasin, untuk Jawa Tengah yang maju berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Sumarno.
    Acara ini diramaikan dengan berbagai kegiatan dari sektor religi, budaya, hiburan, wisata, dan nasionalisme.
    Kegiatan tersebut meliputi upacara HUT Jateng yang diadakan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), hiburan rakyat di Jepara, one day trip, hingga pameran.
    Sejumlah pejabat turut hadir dalam pameran, termasuk Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, Ketua Dharma Wanita Provinsi Jawa Tengah, Indah Sumarno, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, mitra instansi di lingkungan Pemprov Jateng, dan perwakilan UMKM.
    Rangkaian pameran ini juga dimeriahkan dengan lomba masak ikan, podcast, kontak bisnis, carnival budaya, dan job fair.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laga Semen Padang Vs PSM Makassar Pembuka di Pekan Ketiga, Ujian Berat untuk Pasukan Ramang?

    Laga Semen Padang Vs PSM Makassar Pembuka di Pekan Ketiga, Ujian Berat untuk Pasukan Ramang?

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Ajang Super League 2025/2026 sudah memasuki pekan ketiga.

    Untuk laga pekan ketiga ini, bakal dibuka dengan pertandingan seru yang mempertemukan tuan rumah Semen Padang menghadapi PSM Makassar.

    Semen Padang Vs PSM Makassar berlangsung di Stadion H Agus Salim, Padang, Jumat (22/8/2025) mulai pukul 16.30 WITA.

    Untuk tim tamu PSM Makassar, ini tentunya bakal menjadi pertandingan yamg berat.

    Alasannya karena tuan rumah Semen Padang tengah berada dalam kepercayaan diri tinggi usai hasil positif yang diraih di pekan sebelumnya.

    Tim berjuluk Kabau Sira itu tampil mengejutkan mengalahkan tim bertabur bintang sekelas Dewa United dengan skor 2-0.

    Hasil ini membuat Semen Padang saat ini naik ke posisi 9 klasemen Super League dengan 3 poin. Sementara PSM ada di peringkat ke-13 dengan 2 poin.

    Sementara untuk PSM Makassar, mereka datang dengan performa yang masih abu-abu.

    Dengan komposisi pemain-pemain baru, skuad asuhan pelatih Bernardo Tavares ini belum mampu meraih satu kemenangan pun di dua laga awal.

    PSM di Super League masih puasa kemenangan. Dalam dua laganya menelan hasil imbang 1-1, saat menjamu Persijap Jepara dan menantang Bhayangkara FC.

    Meski begitu, tim berjuluk Pasukan Ramang ini mendapatkan angin segar jelang laga.

    Sang kapten Yuran Fernandes yang sebelumnya terkena sanksi kemungkinan bisa kembali merumput dan tampil di laga ini.

    Menarik menantikan bagaimana panasnya duel Semen Padang menghadapi PSM Makassar.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Gaduh Kenaikan PBB di Berbagai Daerah, Mau Sampai Kapan?

    Gaduh Kenaikan PBB di Berbagai Daerah, Mau Sampai Kapan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah daerah tengah dibuat gaduh dengan adanya kenaikan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

    Tidak pernah terbayangkan, seorang wajib pajak di Cirebon, Jawa Barat yang dahulu pada 2023 membayar sebanyak Rp93,9 juta untuk properti dengan luas tanah 10.000 meter persegi dan bangunan seluas 625.000 meter persegi. 

    Namun, pada 2024, angka tersebut tiba-tiba melonjak menjadi Rp369,3 juta, lebih dari empat kali lipat.

    “Ini lonjakan yang sama sekali tidak rasional. Kami tidak mendapat penjelasan transparan dari pemerintah mengenai dasar perhitungan baru ini,” ujar narasumber yang berbicara secara anonim, Senin (18/8/2025).

    Menurutnya, kenaikan ini menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan bagi warga yang memiliki aset besar di wilayah perkotaan.

    Hingga saat ini, pemerintah Kota Cirebon belum memberikan penjelasan rinci mengenai dasar kenaikan PBB-P2 tersebut. Beberapa pejabat daerah memilih menahan komentar, sementara warga mulai mengorganisir forum diskusi untuk menuntut klarifikasi.

    Lonjakan pajak yang ekstrem ini menambah daftar panjang masalah fiskal yang kerap memicu protes publik.

    “Warga yang memiliki properti besar, kenaikan PBB-P2 bukan sekadar masalah nominal, tetapi juga soal prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

    Kebijakan kenaikan PBB-P2 banyak mendapatkan protes dari masyarakat, bahkan kebijakan itu turut membuat gelombang protes besar-besaran yang berujung pemakzulan sang kepala daerah. Masyarakat menyebut kebijakan tersebut dibuat sepihak tanpa melibatkan banyak lapisan unsur masyarakat.

    Aksi protes terjadi di Pati, Jawa Tengah misalnya yang menaikkan PBB hingga 250%, disusul dengan Cirebon, Jawa Tengah yang berencana menaikkan PBB hingga 1.000%. Namun, kedua wilayah tersebut pada akhirnya membatalkan kebijakan tersebut.

    20 Daerah Naikkan PBB-P2

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada 20 daerah yang mengerek tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di atas 100%. Salah satunya adalah Pati, Jawa Tengah.

    Tito menjelaskan kenaikan PBB-P2 merupakan konsekuensi dari Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). UU itu mengatur bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi di daerahnya. 

    Aturan turunan dari UU HKPD, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.35/2023 mengatur bahwa pemungutan pajak dan retribusi daerah termasuk NJOP serta PBB-P2 harus berlandaskan peraturan daerah (perda). Kemudian, besaran tarifnya diatur dalam peraturan kepala daerah. 

    Tito menyebut beberapa pemda yang menaikkan tarif PBB-P2 di daerahnya karena adanya penyesuaian NJOP yang dapat dilakukan setiap tiga tahun sekali. Penyesuaian NJOP itu mengikuti harga pasar, sehingga kemudian membuat PBB-P2 ikut terkerek naik. 

    “Tetapi ada klausul, yaitu harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Yang kedua juga ada partisipasi dari masyarakat. Jadi harus mendengar suara publik juga,” terangnya pada konferensi pers RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

    Menurut mantan Kapolri itu, ada 20 daerah yang diketahuinya menaikkan tarif PBB-P2. Kenaikannya bervariasi antara kisaran 5% sampai dengan 10%, serta ada sejumlah daerah yang melampaui 100%. 

    Jumlahnya mencapai 20 daerah. Salah satunya yakni Pati, yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena menaikkan PBB-P2 hingga 250%. 

    Akan tetapi, dari 20 daerah yang dimaksud, sudah ada dua daerah yang membatalkan peraturan kepala daerah ihwal kenaikan tarif PBB-P2 itu. Yakni Pati dan Jepara, di mana dua-duanya berada di Jawa Tengah. 

    Sementara itu, ada tiga daerah lain yang baru membuat perkada untuk mengerek tarif PBB-P2 pada 2025. Adapun 15 daerah lainnya telah menerbitkan aturan soal kenaikan tarif PBB-P2 sejak 2022-2024.

    Untuk itu, Tito membantah apabila efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat yang diberlakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 secara tidak langsung mendorong kenaikkan tarif PBB di daerah-daerah. 

    Adapun Inpres No.1/2025 mengatur efisiensi anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp306,6 triliun yang terdiri dari Rp256,1 triliun belanja pemerintah pusat, serta Rp50,59 triliun transfer ke daerah. 

    “Artinya tidak ada hubungannya, 15 daerah, tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang terjadi di tahun 2024. Nah jadi sekali lagi inilah inisiatif baru dari teman-teman daerah, hanya lima daerah yang melakukan kenaikan NJOP dan PBB di tahun 2025. Yang lainnya 2022-2024,” terang Tito.

  • Laga Semen Padang Vs PSM Makassar Pembuka di Pekan Ketiga, Ujian Berat untuk Pasukan Ramang?

    Ban FIFA Bikin Start PSM Makassar Tak Mulus di Super League

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — PSM Makassar datang ke musim baru Super League 2025/2026 dengan ekspektasi besar. Status sebagai mantan juara dan komposisi pemain potensial membuat publik yakin Pasukan Ramang bakal langsung melesat ke papan atas.

    Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Dua laga sudah dilalui, tapi empat poin yang semestinya bisa dikantongi justru melayang, meninggalkan kekecewaan di kalangan suporter.

    Ritme permainan PSM sejak awal memang tampak pincang. Persiapan yang minim sejak masa pramusim menjadi akar persoalan. Ketika tim lain sudah menata skuad dengan matang, PSM justru terjebak dalam masalah yang lebih rumit.

    FIFA menjatuhkan larangan transfer sekaligus pendaftaran pemain baru, membuat Bernardo Tavares harus memutar otak.

    Sang pelatih bahkan menyiapkan skenario darurat dengan membagi skuad ke dalam empat kelompok berbeda.

    Semua itu dilakukan semata-mata untuk berjaga-jaga, seandainya sanksi belum dicabut ketika kick off Super League dimulai. Kekhawatiran itu akhirnya benar-benar terjadi.

    Laga perdana melawan Persijap Jepara menjadi bukti nyata. PSM yang seharusnya bisa tampil dengan kekuatan penuh, justru dipaksa menurunkan skuad mayoritas berusia U-23.

    Meski sempat unggul lebih dulu, kemenangan yang sudah di depan mata sirna setelah gol penyeimbang lawan lahir di detik-detik terakhir pertandingan.

    Hasil imbang itu terasa seperti pukulan telak. Bukan hanya karena kehilangan dua poin penting, tetapi juga karena publik sadar bahwa start PSM di musim ini tidak akan semulus yang dibayangkan. (zak/fajar)

  • ​Isi Kemerdekaan dengan Wujudkan Kesejahteraan Anak Bangsa

    ​Isi Kemerdekaan dengan Wujudkan Kesejahteraan Anak Bangsa

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. 

    “Momentum peringatan Hari Kemerdekaan harus bisa dimanfaatkan untuk memperkuat langkah kita bersama mewujudkan kesejahteraan bagi setiap anak bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 16 Agustus 2025, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus. 

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2025 masih berada di angka 8,47%, atau sekitar 23, 85 juta orang. 

    Meski terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya, upaya untuk menekan angka kemiskinan tahun depan masih cukup menantang, karena pemerintah menargetkan angka kemiskinan 6,5% pada 2026.

    Menurut Lestari, tingkat kesejahteraan tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat.

    Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 mencatat bahwa prevalensi stunting Indonesia masih 19,8%
     

    Sementara itu catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025 diperkirakan 3,9 juta anak belum terjangkau layanan pendidikan. 

    Berdasarkan sejumlah catatan tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, tantangan untuk merealisasikan kesejahteraan bagi setiap anak bangsa membutuhkan gerak bersama untuk menjawabnya. 

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara)  itu berpendapat, HUT Kemerdekaan yang kita peringati setiap tahun harus menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah kebijakan pembangunan yang sudah disepakati bersama. 

    Kesejahteraan, ujar Rerie, hanya bisa tercapai jika terjadi pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi setiap anak bangsa. 

    Oleh karena itu, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, sudah saatnya setiap anak bangsa berperan aktif sesuai kapasitas yang dimiliki dalam setiap proses pembangunan, demi cita-cita bersama mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata di Tanah Air tercinta.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. 
     
    “Momentum peringatan Hari Kemerdekaan harus bisa dimanfaatkan untuk memperkuat langkah kita bersama mewujudkan kesejahteraan bagi setiap anak bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 16 Agustus 2025, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus. 
     
    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2025 masih berada di angka 8,47%, atau sekitar 23, 85 juta orang. 

    Meski terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya, upaya untuk menekan angka kemiskinan tahun depan masih cukup menantang, karena pemerintah menargetkan angka kemiskinan 6,5% pada 2026.
     
    Menurut Lestari, tingkat kesejahteraan tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat.
     
    Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 mencatat bahwa prevalensi stunting Indonesia masih 19,8%
     

     
    Sementara itu catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025 diperkirakan 3,9 juta anak belum terjangkau layanan pendidikan. 
     
    Berdasarkan sejumlah catatan tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, tantangan untuk merealisasikan kesejahteraan bagi setiap anak bangsa membutuhkan gerak bersama untuk menjawabnya. 
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara)  itu berpendapat, HUT Kemerdekaan yang kita peringati setiap tahun harus menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah kebijakan pembangunan yang sudah disepakati bersama. 
     
    Kesejahteraan, ujar Rerie, hanya bisa tercapai jika terjadi pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi setiap anak bangsa. 
     
    Oleh karena itu, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, sudah saatnya setiap anak bangsa berperan aktif sesuai kapasitas yang dimiliki dalam setiap proses pembangunan, demi cita-cita bersama mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata di Tanah Air tercinta.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Selain Pati, Mendagri Tito Bilang 20 Pemda Dongkrak PBB Lebih dari 100%

    Selain Pati, Mendagri Tito Bilang 20 Pemda Dongkrak PBB Lebih dari 100%

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada 20 daerah yang mengerek tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di atas 100%. Salah satunya adalah Pati, Jawa Tengah.

    Tito menjelaskan kenaikan PBB-P2 merupakan konsekuensi dari Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). UU itu mengatur bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi di daerahnya. 

    Aturan turunan dari UU HKPD, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.35/2023 mengatur bahwa pemungutan pajak dan retribusi daerah termasuk NJOP serta PBB-P2 harus berlandaskan peraturan daerah (perda). Kemudian, besaran tarifnya diatur dalam peraturan kepala daerah. 

    Tito menyebut beberapa pemda yang menaikkan tarif PBB-P2 di daerahnya karena adanya penyesuaian NJOP yang dapat dilakukan setiap tiga tahun sekali. Penyesuaian NJOP itu mengikuti harga pasar, sehingga kemudian membuat PBB-P2 ikut terkerek naik. 

    “Tetapi ada klausul, yaitu harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Yang kedua juga ada partisipasi dari masyarakat. Jadi harus mendengar suara publik juga,” terangnya pada konferensi pers RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

    Menurut mantan Kapolri itu, ada 20 daerah yang diketahuinya menaikkan tarif PBB-P2. Kenaikannya bervariasi antara kisaran 5% sampai dengan 10%, serta ada sejumlah daerah yang melampaui 100%. 

    Jumlahnya mencapai 20 daerah. Salah satunya yakni Pati, yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena menaikkan PBB-P2 hingga 250%. 

    Akan tetapi, dari 20 daerah yang dimaksud, sudah ada dua daerah yang membatalkan peraturan kepala daerah ihwal kenaikan tarif PBB-P2 itu. Yakni Pati dan Jepara, di mana dua-duanya berada di Jawa Tengah. 

    Sementara itu, ada tiga daerah lain yang baru membuat perkada untuk mengerek tarif PBB-P2 pada 2025. Adapun 15 daerah lainnya telah menerbitkan aturan soal kenaikan tarif PBB-P2 sejak 2022-2024.

    Untuk itu, Tito membantah apabila efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat yang diberlakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 secara tidak langsung mendorong penaikkan tarif PBB di daerah-daerah. 

    Adapun Inpres No.1/2025 mengatur efisiensi anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp306,6 triliun yang terdiri dari Rp256,1 triliun belanja pemerintah pusat, serta Rp50,59 triliun transfer ke daerah. 

    “Artinya tidak ada hubungannya, 15 daerah, tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang terjadi di tahun 2024. Nah jadi sekali lagi inilah inisiatif baru dari teman-teman daerah, hanya lima daerah yang melakukan kenaikan NJOP dan PBB di tahun 2025. Yang lainnya 2022-2024,” terang Tito.

    Kendati demikian, Tito mengakui masih adanya ketimpangan kapasitas fiskal di antara berbagai daerah di Indonesia. Ada daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang besar berkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, sedangkan sebaliknya lebih banyak bergantung ke transfer dari pemerintah pusat.

    Beberapa di antaranya, terang Tito, adalah daerah baru seperti Provinsi Papua Pegunungan yang baru ditetapkan beberapa tahun lalu. 

    Mendagri sejak 2019 itu pun mengatakan bakal memberikan atensi khusus untuk daerah-daerah dengan PAD rendah. Tujuannya, agar daerah-daerah tersebut tetap bisa menjalankan pemerintahannya atau sekadar standar pelayanan minimal (SPM). 

    PAD pun berasal dari pajak dan retribusi daerah, hibah serta BUMD. Tito mendorong agar pemerintah daerah lebih inovatif dalam mencari sumber penerimaan. Namun, dia berpesan agar cara-cara yang digunakan tidak memberatkan masyarakat. 

    “Di antaranya misalnya menghidupkan kemudahan berusaha, perizinan, ada mal-mal pelayanan publik yang sudah dibuka untuk mempermudah masyarakat berusaha. Banyak masyarakat yang sukses karena itu,” paparnya.

  • Anggota DPR Kritik Pemda Naikkan PBB untuk Tingkatkan PAD: Gunakan Inovasi, Bukan Hanya Andalkan Pajak – Page 3

    Anggota DPR Kritik Pemda Naikkan PBB untuk Tingkatkan PAD: Gunakan Inovasi, Bukan Hanya Andalkan Pajak – Page 3

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyebut, ada 20 daerah yang menaikkan PBB serta serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 15 Daerah di antaranya sudah menaikkan PBB sejak 2022, 2023, dan 2024. Sementara sisanya baru menerapkan tahun ini.

    “Kami sudah melihat daerah-daerah ini, ada yang memang menaikkan, tapi bervariasi ada yang 5 persen, ada yang 10 persen, ada yang kemudian berdampak di atas 100 persen, itu 20 daerah,” kata Tito saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2025) malam.

    Dari total 20 daerah yang menaikkan besaran PBB dan NJOP, kata Tito, dua di antaranya sudah membatalkan aturan tersebut. Dua daerah itu adalah Pati dan Jepara.

    Tito menegaskan, kenaikan PBB di daerah tak ada kaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan, kenaikan PBB dan NJOP memang merupakan kewenangan pemerintah daerah, seperti yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

  • Mendagri Tito Surati Semua Kepala Daerah, Minta Kreatif Cari Penerimaan Bukan cuma Pajak

    Mendagri Tito Surati Semua Kepala Daerah, Minta Kreatif Cari Penerimaan Bukan cuma Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah terkait kenaikan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang belakangan menuai sorotan publik.

    Tito menegaskan, pemerintah daerah harus kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

    “Di Bali misalnya sektor usaha, PAD-nya tinggi karena mereka kreatif, ada sektor lain misalnya kendaraan bermotor yang masih mungkin belum ter-collect dengan baik, itu bisa diatur untuk dioptimalkan,” ujar Tito pada Jumat (15/8/2025).

    Dia mencontohkan, Bali sukses mengandalkan sektor usaha, sementara Yogyakarta mengoptimalkan sektor UMKM. Menurut Tito, daerah juga bisa menggarap potensi pajak kendaraan bermotor atau retribusi restoran, namun perizinan harus dipermudah terlebih dahulu sebelum memungut pajak.

    Terkait kenaikan PBB, Tito menjelaskan bahwa kewenangan tersebut diatur dalam UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta PP Nomor 35/2023. Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat dilakukan setiap tiga tahun, namun wajib mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan melibatkan partisipasi publik.

    Kemendagri mencatat, terdapat 20 daerah yang menaikkan PBB secara signifikan, bahkan di atas 100%. Dari jumlah itu, dua daerah yakni Pati dan Jepara sudah membatalkan kenaikan. Tiga daerah baru menetapkan peraturan kepala daerah (Perkada) pada 2025, sementara 15 daerah lainnya menetapkan pada 2022—2024.

    “Surat edaran ini menegaskan dua hal. Pertama, faktor sosial ekonomi harus diperhatikan. Jika memberatkan, aturan dapat ditunda atau dibatalkan. Kedua, usulan kenaikan pajak, termasuk NJOP, wajib disampaikan ke Kemendagri untuk kami review dan beri masukan,” tegas Tito.

    Sebagaimana diketahui, demo besar-besaran terjadi di Pati yang merupakan imbas rencana kenaikan PBB hingga 250%.

    Sebagaimana diketahui, isu tentang akan adanya demo besar di Pati sudah merebak sejak beberapa hari belakangan. Bahkan Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah telah menyiapkan skema pengamanan ketat untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait kebijakan tarif PBB pada Rabu (13/8/2025).

    Disebutkan di laman BPK RI, Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% pada tahun 2025.

    Keputusan ini diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.

    Dilansir dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

    Sebab dibandingkan dengan Kabupaten Jepara, Kudus, dan Rembang, penerimaan PBB di Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo.

    Dia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar, padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.