kab/kota: Jepara

  • Konsumsi BBM Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Muria Raya Diprediksi Meningkat Hingga 19,8 Persen

    Konsumsi BBM Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Muria Raya Diprediksi Meningkat Hingga 19,8 Persen

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memprediksi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) saat libur Natal dan Tahun Baru akan mengalami peningkatan.

    Area Manager Communication, Relation, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, proyeksi kenaikan kebutuhan BBM di wilayah Muria Raya yang meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Blora, dan Rembang BBM jenis gasoline meliputi pertalite dan pertamax series akan meningkat sebesar 7,4 persen.

    “Peningkatannya dari yang semula 1,5 ribu kiloliter menjadi 1,6 ribu kiloliter dibandingkan dengan rata-rata normal Oktober 2024,” kata Brasto di Kudus, Jumat (6/12/2024).

    Estimasi puncak arus libur tertinggi terjadi pada H-1 dan H-2 Natal dengan kebutuhan naik sebesar 19,8 persen.

    Kemudian puncak libur kedua yaitu H-1 dan H-2 Tahun Baru kebutuhan akan naik sebesar 10,8 persen.

    “Terakhir, arus mudik akan diprediksi terjadi pada H+2 Tahun Baru dan kebutuhan akan naik sebesar 6,7 persen,” ujar Brasto.

    Sementara untuk kebutuhan BBM jenis gasoil meliputi biosolar dan dex series, pihaknya memprediksi akan mengalami mengalami penurunan saat libur Natal dan Tahun baru.

    Kemungkinan penurunan ini mencapai 3,9 persen dari rata-rata norma. 

    Atau kalau dikonversi dari 1.100 kiloliter rata-rata kebutuhan normal per hari, menjadi 1.000 kiloliter per hari.

    “Hal ini diprediksi karena penurunan kegiatan industri pada masa Natal dan Tahun Baru,” kata dia.

    Lebih lanjut Brasto menjelaskan, proyeksi penyaluran gasoline di Pulau Karimunjawa adalah 197,4 kiloliter dan untuk gasoil adalah sebanyak 93,6 kiloliter pada masa periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Untuk di Karimunjawa ini kami kirim lebih awal untuk menghindari kalau sewaktu-waktu ada cuaca buruk,” kata dia.

    Sementara itu, kebutuhan untuk berbagai jenis LPG di Muria Raya terus meningkat. 

    Rata-rata realisasi penyaluran LPG pada masa Satgas Nataru 2024/2025 diprediksi mengalami kenaikan sekitar 5,2 persen dibandingkan dengan rata-rata normal. 

    Pertamina Patra Niaga juga menyediakan layanan tambahan di Provinsi Jawa Tengah dan DIY yaitu 242 SPBU yang disiagakan 24 jam di wilayah jalur potensial seperti jalur tol, jalur wisata, dan jalur logistik. 

    Ada 13 titik Pertashop di lokasi yang tidak ada SPBU untuk menyediakan pertamax atau dex series. Sebanyak 983 agen LPG turut disiagakan 24 jam khusus di wilayah dengan permintaan yang tinggi pada masa Natal dan Tahun Baru.

    Tersedia pula 19 unit motorist atau armada Pertamina Delivery Service (PDS) bagi masyarakat yang hendak mengakses BBM melalui layanan pesan antar.

    Pertamina juga menyediakan 59 unit mobil tangki siaga sebagai cadangan suplai BBM. 

    Layanan lain yang juga dapat diakses oleh masyarakat yang sedang mudik atau berwisata adalah Serambi MyPertamina yang merupakan layanan untuk mendukung kelancaran perjalanan. 

    Serambi MyPertamina berisikan pelayanan kesehatan, ruang menyusui untuk ibu dan bayi/balita, pengecekan kesehatan, dan lain sebagainya. 

    “Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU sebelum pergi mudik dan berwisata. Guna mempermudah menemukan SPBU terdekat saat perjalanan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi MyPertamina atau menghubungi layanan Pertamina Call Center 135,” kata Brasto. (*)

  • Dewan Pengupahan Jepara Pastikan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Dari Tahun Lalu

    Dewan Pengupahan Jepara Pastikan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Dari Tahun Lalu

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara sepakat untuk mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari UMK sebelumnya.

    Demikian yang disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko seusai melaksanakan rapat pembahasan UMK 2025 di kantor Setda Jepara, Jumat (6/12/2024).

    Dia mengatakan bahwa kesepakatan itu sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.  

    Menurutnya kenaikan UMK juga sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. 

    Dalam Pasal 5 disebutkan bahwa penetapan UMK tahun 2025 menggunakan formula UMK 2025 adalah UMK 2024 ditambah dengan nilai kenaikan UMK 2025. 

    Dimana nilai kenaikan UMK 2025 sudah disebutkan sebesar 6,5 persen dari UMK 2024. 

    Dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa Nilai kenaikan UMK 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. 

    Edy menjelaskan bahwa pada saat pembahasan sempat terjadi gejolak antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan serikat pekerja. 

    Dimana serikat pekerja mengusulkan kenaikan upah yaitu 6,5 persen ditambah dengan tiga indikator lainnya. 

    “Tapi akhirnya baik Apindo maupun serikat pekerja dari buruh bisa sepakat kalau kenaikan UMK 6,5 persen,” kata Sekda Jepara, Edy Sujatmiko kepada Tribunjateng, Jumat (6/12/2024).

    Ia menuturkan bahwa besaran UMK Jepara tahun 2024 yaitu Rp 2.450.915, jika naik 6,5 persen atau senilai Rp 159.309, maka UMK Jepara tahun 2025 menjadi Rp 2.610.224. 

    Bagi dia, nilai itu diketahui lebih besar dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan pada Senin, (18/11/2024) lalu. 

    Dimana nilai KHL Jepara yaitu Rp 2.450.915. 

    Selain mengusulkan UMK, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara juga telah sepakat untuk mengusulkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

    Dalam regulasi yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, UMSK harus lebih tinggi dari UMK. 

    UMSK berlaku untuk sektor yang memiliki resiko dan tuntutan pekerjaan yang lebih berat. 

    Seperti industri manufaktur, padat karya, logam, dan tambang. 

    “Tetapi karena dalam permenaker itu UMSK belum diatur secara rigit untuk besarannya menunggu regulasi selanjutnya,” tutupnya. (Ito)

  • Jumat Curhat, Kapolres Jepara Ajak Warga Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang

    Jumat Curhat, Kapolres Jepara Ajak Warga Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengajak warganya gotong royong membersihkan saluran air di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi banjir di musim hujan.

    Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Jepara saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Vinn Villa Resto & Café Desa Telukawur, Kecamatan Tahunan, pada Jumat (6/12/2024). 

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Camat Tahunan, Kapolsek, Danramil, Petinggi dan paguyuban pelaku wisata Desa Telukawur, Desa Tegalsambi serta Desa Semat hingga masyarakat setempat.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Jepara sudah mulai memasuki awal musim penghujan dengan intensitas hujan sudah mulai naik yang disertai dengan angin kencang, petir dan kilat.

    Kapolres mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dengan bergotong royong membersihkan saluran drainase, untuk mencegah terjadinya luapan air dan banjir.

    “Karena sampah yang menyumbat saluran drainase dan saluran air inilah yang menjadi penyebab genangan air maupun banjir,” ujarnya.

    AKBP Wahyu mengatakan jika terjadi genangan air, apalagi banjir, ini akan menghambat aktivitas masyarakat. Bahkan banjir akan membawa dampak negatif lainnya hingga kerugian materi pada masyarakat.

    Untuk mengindari terjadinya banjir dan genangan air, Kapolres menyarankan agar saluran air dibersihkan secara rutin, misalnya seminggu sekali, sehingga saluran air bebas dari tumpukan sampah maupun benda- benda lainnya yang menghambat aliran air.

    “Harus ada kesadaran warga untuk mencegah banjir dan genangan air, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tuturnya.

    Disamping itu, Abituren Akpol 2003 ini juga mengingatkan akan potensi bahaya pohon tumbang yang bisa menimbulkan potensi kerugian lebih besar, konsleting listrik hingga terjadinya korban jiwa.

    “Pohon-pohon yang lebat mendekati kabel listrik supaya dipotong bisa kordinasi dengan pihak terkait antisipasi terjadi konsleting listrik dan pohon-pohon yang besar usianya sudah tua supaya bisa dipotong mengantisipasi kejadian pohon tumbang yang dapat menimbulkan korban,” jelasnya.

    Selain ancaman bencana alam di musim penghujan, mantan Kapolres Sukoharjo juga memperingatkan bagi pengendara di jalan untuk selalu berhati-hati.

    Jalan yang licin dan sulit dikendalikan akan mengakibatkan kecelakaan. “Selalu waspada saat berkendara, agar berhati-hati, angka kecelakaan makin tinggi di musim penghujan,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu masyarakat Desa Telukawur sekaligus peserta Jumat Curhat, Hartoyo mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolres Jepara, karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.

    “Terima kasih pak Kapolres yang telah datang langsung ke tempat kami. Kami sangat mengapresiasi kedatangan pak Kapolres, kami berharap kedatangan bapak dapat membawa kebaikan untuk kita semua,” tandasnya.

  • Persijap Jepara Lawan PSIM Jogja Akan Digelar Tanpa Penonton, Gegara Suporter Kena Sanksi PSSI

    Persijap Jepara Lawan PSIM Jogja Akan Digelar Tanpa Penonton, Gegara Suporter Kena Sanksi PSSI

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Suporter Persijap Jepara Banaspati meminta para pendukung Laskar Kalinyamatan bisa mematuhi larangan yang telah diturunkan oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

    Diketahui bahwa suporter Persijap Jepara diberikan sanksi oleh PSSI dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah saat menjamu PSIM di Stadion Kebogiro, Boyolali, Sabtu (7/12/2024).

    Dengan denda sebesar Rp 12,5 juta.

    Menanggapi hal itu, Sekjen Banaspati Persijap Jepara, Tega mengatakan bahwa pihaknya merasa cukup menyesal dengan adanya sanksi tersebut.

    “Kami cukup sedih karena memang sanksi dari match kemarin kami kesana,” kata Tega kepada Tribunjateng, Jumat (6/12/2024).

    Dengan ada larangan itu, ia meminta para suporter Persijap Jepara bisa mematuhi sanksi yang diturunkan langsung PSSI.

    “Himbauan dari manajemen Persijap untuk mematuhi larangan kesana kami akan kesana. Untuk temen suporter Jepara pun tidak kesana, kami tetap mematuhi sanksi yang diberikan PSSI,” ucapnya.

    Banaspati Jepara pun kedepannya akan mengevaluasi para suporter untuk bisa menjaga kondusifitas ketika hendak mendukung Laskar Kalinyamat saat bertanding.

    “Kedepannya lebih berhati-hati kembali, dan bisa mengkordinir kedepannya agar tetap kondusif,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pembekuan ataupun blacklist kepada para suporter yang nekat datang ketika Persijap melawan PSIM Jogja di Boyolali.

    Menurutnya tindakan itu akan lebih membuat sanksi Persijap lebih berat.

    “Kalau ada yang nekat, buat kami lebih baik diurungkan niat kesana karena itu sanksi dari LIB PSSI, kalau nekat kesana ketawan lagi itu akan menambah sanksi kepada tim.Temen banaspati yang nekat akan kami sanksi tegas pembekuan korwil untuk sementara di blacklist match Persijap selanjut,” tutupnya. 

    Sebagai informasi tambahan, Laga pertandingan Persijap Jepara melawan PSIM Jogja liga 2 lanjutan akan dilaksanakan di Stadion Kebogiro, Boyolali, Sabtu (7/12/2024), tanpa ada penonton. (Ito)

  • Guru Madrasah Jepara Sudah Memaafkan Pelaku Penembakan MMR, Namun Hukum Tetap Berjalan

    Guru Madrasah Jepara Sudah Memaafkan Pelaku Penembakan MMR, Namun Hukum Tetap Berjalan

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Guru Madrasah di Dukuh Kepel Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara yang sempat menjadi korban penembakan, Eko Hadi Susanto (43) sudah memaafkan perlakukan MMR.

    Eko Hadi Susanto (43) mengatakan bahwa dirinya sudah memaafkan pelaku MMR.

    “Sebagai santri Mbah Mun Balekambang, tentunya saya sudah memaafkan pelaku namun proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya agar memberikan efek jera bagi Gus MMR,” kata Eko saat ditemui di kediaman RT 11 RW 04 Dukuh Kepel Desa Buaran Kemacatan Mayong Jepara, Jumat (6/12/2024).

    Ia mengatakan ibu pelaku sudah datang dua kali pasca kejadian yang bertepatan pada peringatan Hari Guru tersebut.

    “Benar, Bu Nyai Nur sudah datang ke rumah saya dua kali sehari setelah kejadian. Pertama pagi-pagi tapi tidak bertemu saya, lalu sorenya datang lagi”, ungkap Eko.

    Saat itu Bu Nyai Nur mengungkapkan penyesalannya atas kejadian itu dan memintakan  maaf untuk anaknya MMR serta berjanji akan mengganti sepeda motor yang dibakar.

    “Saat itu saya sudah sampaikan kepada Bu Nyai bahwa saya sudah memaafkan, tetapi proses hukum biar tetap berjalan agar memberikan efek jera”, imbuh Eko.

    Di samping ibu pelaku, pengasuh Majelis Ngopi An Nahdloh Dr KH Nasrullah Affandi juga mengunjungi Eko di kediamannya.

    Satu di antara ketua Pimpinan Pusat  Persatuan Guru Nadlatul Ulama (Pergunu) ini berkunjung siang setelah pencoblosan Pilkada 27 Nopember 2024 lalu.

    “Mbah Nasrul datang ke rumah menanyakan kesehatan saya”, kata Eko yang juga Humas Majelis Ngopi An Nahdloh.

    Sementara itu, Wakil Rois Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara KH M Amirul Wildan Fadhil juga datang ke kediaman Eko bersama kakak kandung pelaku, Gus Muhammad Syaifur Rijal.

    “Mbah Mad Wildan dan Gus Ipung datang menyampaikan permohonan maaf dan mengajukan perdamaian”, kata Eko.

    Eko menjelaskan tidak mempunyai dendam kepada siapapun.

    Eko berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.

    “Seharusnya para ulama, kiai, gus dan ustadz menjadi teladan bagi masyarakat. Semestinya beliau-beliau menjadi pelindung dan pengayom ummat. Melayani ummat dengan kasih sayang”, ujar Eko.

    Warga masyarakat di Dukuh Kepel, Buaran, Karang Panas, Kedung Ombo Desa Buaran Mayong maupun Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Nalumsari semuanya tahu perilaku MMR. 

    Selama ini mereka diam karena sungkan dan takut untuk mengingatkan pelaku MMR. 

    Sebagian takut kualat dan khawatir dianggap su’ul adab kepada anak tokoh kiai besar di Jepara.

    Orang di Desa Buaran maupun Gemiring Lor, bahkan se-Kecamatan Mayong dan Nalumsari sebenarnya tahu keseharian pelaku MMR, tapi mereka lebih memilih  diam daripada urusannya menjadi panjang karena tahu siapa yang dihadapi.

    “Mungkin ini cara Allah untuk mengingatkan kita semua agar tidak semena-mena kepada siapapun”, kata Eko yang pernah nyantri lebih dari 7 tahun di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Gemiring Lor Nalumsari itu. (Ito)

     

  • Seorang Warga Nyaris Tewas Dikeroyok Suporter, Pj Bupati Kudus Desak Polisi Usut Tuntas

    Seorang Warga Nyaris Tewas Dikeroyok Suporter, Pj Bupati Kudus Desak Polisi Usut Tuntas

    Sebelumnya, pada Minggu (1/12/2024) sekelompok suporter bola dari Jepara melintas di kawasan Ngembal Kulon, Kudus. Oknum suporter ini kemudian merusak beberapa rumah warga, sekolah MI Bahrul Ulum Ngembal Kulon dan juga menganiaya seorang warga.

    “Saya menjenguk warga Kudus yang menjadi korban penganiayaan. Saya juga menyesalkan suporter yang merusak rumah warga dan fasilitas umum di Desa Ngembal Kulon,” ujar Hasan pada Senin (2/12/2024).

    Hasan menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak bisa dibiarkan. Selain itu, harus ada sanksi hukum dan mengusut tuntas kasus ini.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan untuk memproses kasus ini. Saya percaya Polres Kudus bisa mengusut tuntas kasus ini,” ungkap Hasan Chabibie.

    Hasan Chabibie juga mengimbau kepada warga Kudus yang mempunyai bukti-bukti rekaman digital terkait kejadian penganiayaan dan perusakan fasilitas umum bisa memberikan kepada kepolisian setempat.

    Hasan Chabibie juga meminta warga dan juga suporter sepakbola Kudus untuk tidak terpancing emosi. Ia juga berharap warga bisa menunggu pihak kepolisian bekerja sesuai aturan untuk membereskan kasus ini.

    “Warga Kudus tidak perlu terpancing emosi. Kalau ini kasus kejahatan sudah pasti menjadi ranah hukum, dan pihak aparat terkait yang akan memprosesnya.

    Hasan mengajak warga Kudus dan suporter bola di Kota Kretek untuk tetap fokus mendukung tim Macan Muria Persiku agar terus berprestasi.

    Hasan Chabibie meminta warga untuk tetap tenang dan fokus pada hal-hal yang bisa dimitigasi untuk ke depan.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan para pihak, agar kejadian seperti ini tidak akan terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

    (Arief Pramono)

  • Suporter Anarkis usai Laga Persipa vs Persijap, Warga Kudus Nyaris Tewas

    Suporter Anarkis usai Laga Persipa vs Persijap, Warga Kudus Nyaris Tewas

    Kondisi korban terdapat luka di belakang kepala robek, kepala bengkak, leher dan dada bengkak, dan ada darah keluar dari telinga.

    “Tadi dikeroyok dan dipukuli pakai paving blok, korban sudah tergeletak dan masih saja dipukuli. Kepala dan seluruh badan, belakang kepala sobek dan ada jahitan. Saat ini sudah sadarkan diri tapi masih merasa kesakitan,” terang Andi.

    Andi mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku. Apalagi dalam video itu, terlihat ada dua pelaku dengan ciri-ciri badan dan jaket yang tampak jelas.

    “Sehingga dapat memudahkan menangkap pelaku dalam pengeroyokan oleh suporter itu, ” imbuh Andi.

    Untuk diketahui, pertandingan Persipa Pati vs Persijap Jepara di Liga 2 2024, kedua tim harus rela berbagi poin dalam laga Liga 2 2024 – 2025.

    Hasil Persipa Pati melawan Persijap Jepara adalah 1-1 dalam laga yang digelar di Stadion Joyokusumo, Pati, Minggu (1/12/2024).

    Laga Persipa Pati vs Persijap Jepara berlangsung sengit dan ketat, namun kedua tim kesulitan mencetak gol.

    Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengaku masih mendalami kasus tersebut.

    ” Saat ini situasi sudah aman, dan para suporter asal Jepara sudah meninggalkan wilayah Kudus, ” terang Kompol Satya yang dihubungi awak media.

    (Arief Pramono)

  • Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

    Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa barang kena cukai ilegal sebanyak 5,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7,74 miliar, Rabu (4/12/2024) di halaman Pendopo Kabupaten Kudus. 

    Dari jumlah barang ilegal dengan berat 9,37 ton tersebut menyebabkan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,34 miliar.

    Meliputi, cukai Rp 4,16 miliar, PPN sebesar Rp 766 juta, dan Pajak Rokok Rp 415,65 juta.

    Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, besarnya nilai barang yang dimusnahkan dihitung berdasarkan hasil perkalian antara jumlah batang dengan Harga Jual Eceran (HJE) terendah.

    Sedangkan potensi kerugian penerimaan negara dihitung berdasarkan akumulasi dari nilai cukai ditambah dengan nilai PPN dan Pajak Rokok. 

    Nilai cukai dihitung berdasarkan hasil perkalian tarif cukai terendah hasil tembakau yang bersangkutan dengan jumlah batangnya.

    Kata dia, barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun di TPA Tanjungrejo berasal dari 44 kegiatan penindakan di seluruh wilayah eks-Karesidenan Pati. 

    Meliputi, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora pada kurun waktu Januari – Juni 2024.

    Penindakan dilaksanakan baik secara mandiri oleh Bea Cukai Kudus melalui operasi pasar, maupun melalui operasi bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum di masing-masing kabupaten. 

    Juga penindakan terhadap bangunan yang dijadikan gudang penimbunan atau tempat produksi rokok ilegal, penindakan pada jasa ekspedisi atau jasa pengiriman, serta penindakan terhadap sarana pengangkut yang membawa rokok ilegal.

    “Penindakan bangunan paling banyak di Jepara daerah zona merah yaitu Robayan Kecamatan Kalinyamatan. Penindakan sarana pengangkut di lintas sepanjang pantura, ada juga lewat jalur tengah,” terangnya. 

    Menurut Lenni, kegiatan kali ini bentuk kolaborasi antara Pemkab Kudus dan Bea Cukai Kudus dalam skema pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan telah ditetapkan statusnya sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

    Pada tahun ini, Bea Cukai Kudus telah melakukan empat kali pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

    Pertama dilakukan pada 21 Februari 2024 sebanyak 6,42 juta batang rokok ilegal senilai Rp 7,69 miliar dimusnahkan. 

    Kedua pada 17 Mei 2024 sebanyak 11,25 juta batang rokok ilegal dan 30 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol 
    (MMEA) senilai Rp 14,14 miliar dimusnahkan.

    Ketiga pada 21 November 2024 sebanyak 6,09 juta batang rokok ilegal dan 96 Liter MMEA senilai Rp 7,72 miliar dimusnahkan.

    Dan keempat sebanyak 5,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7,74 miliar dimusnahkan.

    “Kami masih punya saldo, dalam proses pengajuan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara. Insya Allah tahun depan awal kolaborasi lagi untuk pemusnahan seluruh barang kena cukai ilegal hasil penindakan dalam kurun waktu tersisa,” tuturnya. 

    Kegiatan pemusnahan juga diisi dengan sosialisasi sebagai bagian edukasi dan penguatan komitmen bersama dalam sinergi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal.

    Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Kudus telah melaksanakan penindakan sebanyak 181 kali dan berhasil mengamankan 19,6 juta batang rokok ilegal dan telah dilakukan penyidikan 16 kali dengan jumlah tersangka 18 orang.

    Selain itu, 24 kasus dilakukan upaya penegakan hukum melalui proses ultimum remidium atau restorative justice di bidang cukai dengan denda administrasi Rp 1,9 miliar.

    Pada tahun ini 2024 dari Januari hingga November, Bea Cukai Kudus telah melakukan 150 kali penindakan, berhasil mengamankan 20,83 juta batang rokok ilegal.

    Dalam penanganan perkara, 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan, 6 kasus di antaranya telah dinyatakan P-21.

    Selain itu juga terdapat 10 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme ultimum remidium atau restorative justice di bidang cukai dengan denda administrasi Rp 2,25 miliar.

    “Peredaran rokok ilegal tidak hanya mengganggu penerimaan negara dari sektor cukai, turut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat di masyarakat. Dari data yang dimiliki Bea Cukai Kudus, akibat peredaran rokok ilegal industri rokok yang resmi mengalami kelesuan sehingga 
    omzetnya menurun dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Hal ini menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan pengangguran dan kemiskinan,” terang Lenni. 

    Lebih lanjut, upaya represif terus dilakukan melalui pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Kudus beserta seluruh 
    jajaran Pemerintah Kabupaten se-eks-Karesidenan Pati secara masif melakukan upaya persuasif melalui berbagai kegiatan sosialisasi tatap muka, online, juga melalui media sosial dan media elektronik. 

    “Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada segenap pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten se-eks-Karesidenan Pati, Forkopimda dan semua pihak yang terlibat. Sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak sangat penting,” kata dia. 

    Lenni mengimbau kepada pelaku usaha tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal. Pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya.

    Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie diwakili Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bea Cukai Kudus atas kinerja pengawasan dan kinerja pelayanannya sehingga target penerimaan negara terutama penerimaan di bidang cukai di wilayah kerja Bea Cukai Kudus tercapai maksimal.

    Kata dia, keberhasilan penghimpunan penerimaan negara di bidang cukai ini berdampak positif pada porsi DBHCHT khususnya yang diterima oleh Pemkab Kudus.

    Di mana pentingnya DBHCHT berperan signifikan bagi pembangunan negara, masyarakat, dan daerah. Membantu kesejahteraan masyarakat hingga peningkatan layanan kesehatan dan peningkatan infrastruktur daerah.

    Kholid menegaskan peredaran rokok ilegal menggerus pendapatan dan potensi negara di bidang cukai. 

    Penindakan ini bukti kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat berjalan optimal. Dalam rangka mewujudkan Kudus jadi contoh daerah yang mendukung pendapatan negara di bidang cukai untuk kesejahteraan masyarakat. 

    Di mana Kudus sebagai Kota Kretek telah menyumbang penerimaan cukai kepada negara yang dikelola melalui Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

    Kemudian, sebagian dari dana cukai tersebut dikembalikan ke Kudus dalam bentuk DBHCHT untuk membiayai berbagai program yang bermanfaat. 

    “Kesadaran dan partisipasi kita semua sangat diperlukan untuk menekan praktik ilegal di bidang cukai,” ujarnya. 

    Sebagai Kepala Satpol PP, Kholid mengajak masyarakat untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di warung – warung kecil yang terletak di perkampungan atau sudut kota. 

    Biasanya rokok ilegal tanpa cukai resmi disebar di warung – warung pelosok dalam jumlah kecil untuk mengelabuhi petugas. 

    Namun, market pemasaran mereka luas dan merata, sehingga perlu diantisipasi lebih lanjut dengan pengawasan bersama-sama. 

    “Yang perlu diantisipasi terkait peredaran rokok ilegal termasuk warung kecil. Sering kali pemilik warung ditawari rokok murah tanpa cukai, jumlahnya tidak banyak, tapi sering dilakukan. Ini yang juga diantisipasi,” tuturnya. (Sam)

  • Kumpulkan TP PKK se-Jateng, Shinta Ajak Kader Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

    Kumpulkan TP PKK se-Jateng, Shinta Ajak Kader Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

    loading…

    Pj Ketua TP PKK Jateng Shinta Nana Sudjana mengatakan, Genting mutlak dilakukan untuk menuntaskan stunting, di Jepara, Selasa (3/12/2024). (Foto: Istimewa)

    JEPARA – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Jawa Tengah menggelar rapat konsultasi akbar, di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (3/12/2024).

    Langkah itu untuk mengolaborasikan langkah sesuai Asta Cita, dan menyatukan langkah penuntasan tengkes, melalui gerakan orang tua asuh mencegah stunting alias Genting.

    Penjabat Ketua TP PKK Jateng Shinta Nana Sudjana mengatakan, Genting mutlak dilakukan untuk menuntaskan stunting. Mengingat, kasus tengkes di Jawa Tengah pada 2023 masih berada pada 20,7 persen.

    Oleh karena itu, ia mengajak para kader PKK Jateng lebih giat menjalankan program Genting. Mereka yang bisa menjadi orang tua asuh adalah seluruh unsur pemerintah sampai ke tingkat desa/kelurahan, BUMN, BUMD, individu/perorangan, LSM, komunitas, swasta, dan akademisi.

    “Saya mengajak seluruh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/ Kota, setelah pulang dari Rakor ini segera menyampaikan kepada Bupati atau Wali kota dan ikut serta menggerakkan Genting ini untuk target 123.588 orang pada 2025,” tuturnya.

    Pada tahap pertama, Jateng menargetkan 1.000 anak asuh. Karenanya, Shinta meminta agar memilih kecamatan dan desa-desa atau kelurahan yang kasus stuntingnya tinggi.

    “Untuk Tim Penggerak PKK Provinsi, segera melakukan sosialisasi dan advokasi kepada seluruh elemen terutama organisasi perempuan, untuk terlibat aktif dalam Genting ini,” kata Shinta.

    Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, peran PKK sangat terasa di Bumi Kartini. Dengan kerja keras, kasus stunting di Jepara menurun.

    “Peran PKK di Jepara sangat luar biasa, dan terbukti penanganan stunting kami turunkan semula 3,52 persen atau 2.996 balita, menjadi 3,28 persen atau sekitar 2,731 balita,” ujar Edy memungkasi keterangan.

    Dalam kesempatan itu, Pj Ketua TP PKK Jateng meninjau pameran UMKM di halaman Pendopo Kabupaten Jepara.

    (ars)

  • Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jateng Tanggal 3-5 Desember, Ini Lokasinya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2024

    Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jateng Tanggal 3-5 Desember, Ini Lokasinya Regional 3 Desember 2024

    Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jateng Tanggal 3-5 Desember, Ini Lokasinya
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (
    BMKG
    ) memperingatkan
    cuaca ekstrem
    mulai 3 Desember hingga 5 Desember 2024.
    Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, Yoga Sambodo, mengatakan cuaca ekstrem tersebut dapat menyebabkan intensitas hujan sedang hingga lebat.
    “Dan disertai petir atau kilat dan angin kencang di beberapa wilayah
    Jawa Tengah
    ,” kata Yoga, kepada awak media, Selasa (3/12/2024).
    Cuaca ekstrem
    tersebut disebabkan oleh aktifnya MJO pada fase 4 yang berkontribusi pada aktivasi pembentukan awan konvektif di Jawa Tengah.
    “Adanya pola siklonik di perairan barat Kalimantan dan Samudera Hindia barat daya Sumatera menyebabkan pembentukan wilayah pertemuan massa udara dan belokan angin di Jawa Tengah,” ucap dia.
    Kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas.
    “Menyebabkan kondisi labilitas udara yang cenderung labil di wilayah Jawa Tengah,” kata Yoga.
    Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem pada periode tiga hari ke depan.
    “Dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, dan sambaran petir, terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi,” lanjut dia.
    Berikut sejumlah daerah di Jawa Tengah yang terdampak cuaca ekstrem hingga Kamis, 5 Desember 2024 : 
    Selasa, 3 Desember 2024
    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Temanggung, Kabupaten Semarang, Salatiga, Boyolali, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Blora, Grobogan, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, Brebes dan sekitarnya.
    Rabu, 4 Desember 2024
    Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Temanggung, Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Pati, Kudus, Demak, Grobogan, Kendal, Batang, dan sekitarnya.
    Kamis, 5 Desember 2024
    Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Boyolali, Karanganyar, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Kab. Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, Brebes dan sekitarnya.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.