kab/kota: Jepara

  • Hari Jadi Kabupaten Jepara ke-476: Kolaborasi dan Kesederhanaan dalam Perayaan

    Hari Jadi Kabupaten Jepara ke-476: Kolaborasi dan Kesederhanaan dalam Perayaan

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara akan merayakan hari jadinya yang ke-476 pada Kamis, 10 April 2025, dengan sebuah rangkaian acara yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kodim 0719 Jepara. Persiapan untuk acara besar ini telah dilakukan dengan matang, dan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan sudah disiapkan dengan baik.

    Menurut Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, acara dimulai dengan prosesi “Buka Luwur” yang akan dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2025, di Makam Mantingan. Proses ini sudah menjadi tradisi tahunan yang tetap dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah Jepara. Sebagai bagian dari rangkaian perayaan, Pemkab Jepara juga akan menggelar upacara peringatan pada 10 April, yang akan berlangsung di lokasi yang telah ditentukan.

    “Rangkaian prosesi tahun ini masih tetap sama seperti tahun sebelumnya. Namun, ada beberapa tambahan yang akan mewarnai acara tersebut,” ungkap Ibnu Hajar, yang akrab disapa Gus Hajar.

    Salah satu perbedaan tahun ini adalah keterlibatan Kodim Jepara yang memberikan sentuhan baru dalam rangkaian acara.

    Plh Sekda Jepara, Ary Bachtiar, menyebutkan bahwa tahun ini akan ada tambahan atraksi dari pihak Kodim, seperti tembakan Salvo sebagai bagian dari upacara peringatan.

    Kolaborasi ini diharapkan menambah semangat dan kebanggaan masyarakat Jepara terhadap tradisi dan budaya lokal mereka.

    Selain itu, Komandan Kodim 0719 Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan berperan aktif dalam dua acara penting.

    Pada prosesi Buka Luwur, Kodim Jepara akan berkolaborasi dengan Yayasan Praja Hadipuran dalam kirab pasukan budaya yang menampilkan busana khas kerajaan, menggambarkan perjuangan para pahlawan masa lalu. 

    Sementara itu, saat upacara pada 10 April, pihak Kodim akan menampilkan demonstrasi kolone senapan yang menggabungkan gerakan PBB dengan ketangkasan.

    Meski perayaan tahun ini dilaksanakan dengan kesederhanaan, Pemkab Jepara berkomitmen untuk melaksanakan perayaan yang lebih meriah di tahun-tahun mendatang.

    Hal ini sejalan dengan semangat untuk terus melestarikan budaya lokal dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap Jepara.

    “Dengan perayaan yang sederhana tahun ini, kami berharap dapat tetap menjaga makna dan esensi dari Hari Jadi Kabupaten Jepara. Tahun depan, kami berencana untuk merayakannya dengan lebih meriah,” kata Ary Bachtiar.

    Sebagai bagian dari komitmen terhadap kelestarian budaya lokal dan peningkatan semangat kebangsaan, perayaan hari jadi ke-476 Kabupaten Jepara ini merupakan momentum penting yang menunjukkan bagaimana kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan militer dapat memperkuat rasa cinta terhadap tanah kelahiran.(*)

  • Pemkab Jepara Akan Beri Sanksi Tegas Kepada Pegawai Membolos Pada Hari Pertama Bekerja

    Pemkab Jepara Akan Beri Sanksi Tegas Kepada Pegawai Membolos Pada Hari Pertama Bekerja

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA –  Pemerintah Kabupaten Jepara akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN maupun PNS di lingkungan Pemkab Jepara yang ketahuan membolos saat pertama kali bekerja setelah liburan lebaran.

    Diketahui berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Lebaran 2025 berakhir di tanggal 7 April 2025.

    ASN dan pegawai swasta kembali bekerja mulai tanggal 8 April 2025.

    Menanggapi hal itu, Plh Sekda Jepara, Ary Bachtiar menyampaikan akan mengambil sikap tegas jika ada pegawai ASN yang membolos hari ini.

    Dia menjelaskan bahwa Pemkab Jepara sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait para pegawai ASN maupun PNS bisa bekerja pada hari ini 8 April 2025.

    “Kami akan tegakkan dengan aturan, kami sudah memberikan edaran di masing masing OPD,” kata Ary kepada Tribunjateng, Selasa (8/4/2025).

    Ary akan melakukan pengecekan di setiap OPD untuk memastikan para pegawai masuk semua pada hari pertama bekerja setelah libur selama lebaran.

    “Kami absen hari ini, kalau ada yang bolos akan kami tindak,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, untuk Flexible Working Arrangement (FWA) ASN akan berakhir hari ini, sehingga para pegawai harus mematuhi aturan yang ada.

    “Terakhir hari ini, karena sudah ada edaran yang memerintahkan seluruh ASN berangkt tanggal 8,” tutupnya. (Ito)

  • Bupati Jepara Wiwit Pesan Pegawai OPD Bisa Ikuti Berubahan Lebih Baik Saat Halal Bihalal

    Bupati Jepara Wiwit Pesan Pegawai OPD Bisa Ikuti Berubahan Lebih Baik Saat Halal Bihalal

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Ratusan pegawai OPD di Lingkungan Pemkab Jepara antusias ikuti Halal Bihalal dengan Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (8/4/2025).

    Pantauan tribunjateng.com di lokasi, nampak para pegawai ASN maupun Honorer sudah memenuhi kawasan Pendopo Kabupaten Jepara sekiranya 07.00 WIB, Selasa (8/4/2025).

    Namun sekiranya pukul 07.30 WIB, Halal Bihalal pun baru dimulai.

    Terlihat barisan antrian cukup panjang untuk bisa Halal Bihalal dengan Mas Wiwit dan Gus Hajar.

    Dalam Halal Bihalal ini, Bupati Jepara beserta jajarannya didampingi istri masing-masing.

    Disela pelaksanaan Halal Bihalal, Witiarso Utomo menyampaikan kegiatan ini untuk mempererat jalinan hubungan antara pegawai dan pimpinan.

    “Untuk membina Silahturahmi dan kekompakan, di lingkungan Pemkab Jepara,” kata Wiwit kepada Tribunjateng.

    Dia berpesan kepada para pegawai di Lingkungan Pemkab Jepara untuk bisa mengikuti perubahan pemerintah yang lebih baik.

    “Untuk dipemerintah kami dilakukan perubahan lebih positif, untuk lebih efektif dalam bekerja,” ungkapnya. (Ito) 

  • Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 09:42 WIB

    karir.bca.co.id

    MAGANG BAKTI BCA – Tangkapan layar laman BCA Karier pada Senin (7/4/2025). Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi lowongan magang di Bank Central Asia (BCA).

    BCA membuka program Magang Bakti BCA 2025 untuk posisi Customer Service (CS), Teller, dan CS pembuatan rekening online.

    Pendaftaran program ini dibuka hingga 31 Desember 2025.

    Pemagang akan mendapatkan uang saku per bulan, cuti, tunjangan kesehatan dan mendapatkan sertifikat/tunjangan beasiswa.

    Bagi Anda yang ingin mengikuti program magang di BCA dapat melihat informasi di bawah ini.

    Tahap Seleksi Magang Bakti BCA 2025

    Seleksi Administrasi
    Tes Online
    Wawancara HR
    Pemeriksaan Kesehatan
    Perjanjian Kerja
    Diterima.

    Syarat Pendaftaran Frontliner (CS/Teller)

    Ramah,terampil, solutif, dan mampu berkomunikasi dengan baik
    Pria atau wanita berpenampilan menarik
    Lulusan SMA / SMK (nilai rata-rata rapor semester 5,6 min. 70) 
    Lulusan D1 – D3 dan S1 (IPK min. 2,50)
    Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 24 tahun
    Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BCA di wilayah kota seleksi
    Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Belum pernah mengikuti program Magang Bakti BCA sebelumnya.

    Syarat CS Pembuatan Akun Online

    Pendaftar posisi CS belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Berintegritas, teliti, dan memiliki problem solving skill
    Mampu berkomunikasi efektif melalui lisan dan tulisan
    Memiliki kemampuan dasar komputer yang baik
    Bersedia ditempatkan di Serpong/Tangerang dan Semarang dengan jam kerja shift.

    *) Pendaftaran dilakukan melalui website https://bca.id/joinpemol1 dan https://bca.id/joinmgb1

    Lokasi Magang Bakti BCA 2025 Teller dan CS

    Balikpapan
    Bandar Lampung
    Bangkalan
    Banjarmasin
    Banjarnegara
    Bantul
    Banyumas
    Banyuwangi
    Batam
    Batang
    Bau-bau
    Berau
    Binjai
    Blitar
    Blora
    Bojonegoro
    Bontang
    Boyolali
    Brebes
    Cilacap
    Cirebon
    Deli Serdang
    Demak
    Denpasar
    Gresik
    Grobogan
    Gunungkidul
    Jabodetabek
    Jambi
    Jayapura
    Jember
    Jepara
    Jombang
    Karanganyar
    Karo
    Kebumen
    Kediri
    Kendal
    Kendari
    Ketapang
    Klaten
    Kubu Raya
    Kudus
    Kulon Progo
    Labuan Bajo
    Lamongan
    Madiun
    Magelang
    Makassar
    Malang
    Manokwari
    Medan
    Mempawah
    Merauke
    Mojokerto
    Palembang
    Pamekasan
    Pangkal Pinang
    Parepare
    Pasuruan
    Pati
    Pekalongan
    Pekanbaru
    Pemalang
    Pematangsiantar
    Pontianak
    Probolinggo
    Purbalingga
    Purwokerto
    Purworejo
    Rembang
    Salatiga
    Samarinda
    Sambas
    Sampang
    Sanggau
    Semarang
    Sidoarjo
    Singaraja
    Singkawang
    Sintang
    Situbondo
    Sleman
    Solo
    Sorong
    Sragen
    Sukoharjo
    Sumenep
    Surabaya
    Surakarta
    Tanjungbalai
    Tanjung Pinang
    Tarakan
    Tasikmalaya
    Tebing Tinggi
    Tegal
    Temanggung
    Ternate
    Timika
    Tuban
    Wonogiri
    Wonosobo
    Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sewakan Sepeda Ontel Sejak 2008, Kota Tua Jadi Rumah Kedua bagi Marham – Halaman all

    Sewakan Sepeda Ontel Sejak 2008, Kota Tua Jadi Rumah Kedua bagi Marham – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belum lengkap rasanya menjelajahi Kota Tua Jakarta jika tidak menjajal naik sepeda ontel. Menumpangi sepeda ontel rasanya bisa menambah pengalaman nostalgia pengunjung yang menikmati setiap area peninggalan Belanda itu.

    Bagi Marham (51), sepeda ontel dan Kota Tua adalah dua hal yang sudah menjadi garis kehidupannya.

    Kota Tua bisa dikatakan menjadi rumah kedua bagi Pria asal Jepara yang sudah sejak 2008 menawarkan jasa penyewaan sepeda ontel itu.

    Lebaran menjadi momentum yang paling dinantikan bagi Marham. Menurutnya, ini adalah masa berlibur yang jumlah pengunjungnya paling banyak jika dibandingkan libur lainnya.

    Lebaran bagi Marham, bukan sekadar pulang kampung, ketupat, atau baju baru. Hari raya ini adalah momentum ketika dia bisa menyambut lebih banyak pengunjung dan membantu mereka mengabadikan kenangan.

    “Saya merantau dari Jepara dan tidak pulang kampung. Jadi, tradisi saya, selama bulan puasa saya libur satu bulan,” kata Marham.

    Bagi Marham, tugasnya tidak hanya sebatas menyewakan sepeda ontel saja.

    Pengalaman lebih dari satu dekade pun diuji ketika ada wisatawan yang menanyakan tempat-tempat di sekitar Kota Tua. Tak jarang, dia harus berlaku sebagai pemandu wisata dadakan.

    Di balik itu semua, tak jarang dia juga mendapatkan pengunjung yang ‘nakal’. Ada pengunjung yang mengembalikan sepeda tidak sesuai dengan waktu.

    Kendati demikian, Marham tidak pernah meminta biaya tambahan jika penyewa telat memulangkan sepeda ontel.

    “Saya tidak tega, menjaga juga supaya dia tidak kapok. Karena sebagai pelayan wisata, seharusnya jangan sampai mengecewakan pengunjung,” ungkap Marham.

    “Harusnya memberi kenangan, setelah selesai waktunya, pengunjung minta fotokan, saya fotokan,” imbuhnya.

  • Jangan Lewatkan! Besok Senin Pagi Nelayan Larung Kepala Kerbau di Pantai Jepara

    Jangan Lewatkan! Besok Senin Pagi Nelayan Larung Kepala Kerbau di Pantai Jepara

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Warga antusias menyambut prosesi arak-arakan miniatur kapal larungan sesaji pembawa kepala kerbau dari rumah Lurah hingga ke TPI Ujungbatu, Kabupaten Jepara.

    Diketahui, miniatur tersebut nantinya akan dilarung ke tengah laut saat pelaksanaan pesta lomba pada Senin (7/4/2025) pagi.

    Sebelum dilakukan larungan, miniatur kapal ini melalui prosesi seperti pengisian sesaji dan doa terlebih dahulu.

    Seusai pembacaan doa dan pengisian sesaji seperti kepala kerbau, pisang raja, satu ayam ingkung, satu ayam bakar, dan kupat lepet, miniatur kapal diarak sejauh sekira 700 meter.

    Saat arakan itu diiringi tarian Sarnemi.

    Sesepuh Desa Ujungbatu Jepara, Suwarno (65) mengatakan, sesaji yang akan dilarung di dalam kapal memang berbagai macam.

    “Larungan macam-macam seperti kepala kerbau, oborampe seperti pisang raja, kupat lepet, ayam ingkung, dan ayam bakar, dekem,” ucap Suwarno kepada Tribunjateng.com, Minggu (6/4/2025).

    Dia menjelaskan, untuk sesaji yang disiapkan masih sama seperti tahun sebelumnya.

    “Tetap sama dari tahun sebelumnya, karena ada catatan yang perlu dikerjakan sesuai yang telah dicatat oleh sesepuh,” ungkapnya.

    Suwarno menuturkan, tujuan pelarungan miniatur kapal berisi sesaji itu untuk menolak balak dan membawa rezeki bagi para nelayan.

    “Mengapa kepala kerbau yang dilarung?”

    “Ini karena pada zaman Nabi, pemimpin yang tidak baik digambarkan kepala.”

    “Kerbau bagi orang Jawa dinilai orang bodoh.”

    “Sehingga perlu dilarung kebodohannya untuk meningkatkan taraf hidup seorang nelayan,” tuturnya.

    Sementara arak-arakan ini bertujuan untuk melestarikan kebudayaan yang pernah ada dari zaman dulu.

    “Mewujudkan budaya tetap kami jaga, budaya lama kami teruskan,” tutupnya. (*)

  • Detik-detik Bocah 6 Tahun di Jepara Tewas setelah Jatuh ke Sumur, Kakek Korban Teriak – Halaman all

    Detik-detik Bocah 6 Tahun di Jepara Tewas setelah Jatuh ke Sumur, Kakek Korban Teriak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah berusia 6 tahun, IMS, meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur di Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

    Menurut Arwin Noor Isdiyanto, Kalaksa BPBD Kabupaten Jepara, kejadian bermula ketika korban bersama kakeknya pergi ke kebun milik ayahnya.

    Mereka tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor.

    Setelah memarkir sepeda motor, kakek korban menyaksikan IMS berlari dan berdiri di atas sumur yang ditutup dengan semen cor.

    Tiba-tiba penutup sumur pecah, dan korban jatuh ke dalam sumur.

    Kakek korban segera berteriak meminta bantuan, yang menarik perhatian warga setempat.

    “Saat itu kakek korban berteriak minta tolong sehingga datang warga setempat ke lokasi,” kata Arwin kepada tribunjateng.com, Minggu (6/4/2025).

    Tim SAR Gabungan kemudian dikerahkan untuk melakukan evakuasi.

    Namun, setelah berjuang selama satu setengah jam, korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 18.30 WIB.

    Setelah dievakuasi, jenazah IMS dibawa ke Puskesmas Batealit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ribuan Wisatawan Penuhi Pantai di Jepara Saat Libur Lebaran

    Ribuan Wisatawan Penuhi Pantai di Jepara Saat Libur Lebaran

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA –  Selama liburan lebaran Idulfitri 1446 H ribuan wisatawan padati wisata pantai di Kabupaten Jepara.

    Diketahui Pantai di Kabupaten Jepara memang terkenal dengan pasir putih dan ombak tenangnya itu menjadi salah destinasi favorit bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Jepara. 

    Pantauan Tribunjateng di pantai Kartini Jepara, terlihat pengunjung menikmati berbagai aktivitas. 

    Mulai dari piknik, berenang, hingga sekadar bersantai menikmati pemandangan laut, Minggu (6/4/2025).

    Manager Pantai Bandengan Jepara, Arif Junaidi menyampaikan, jumlah pengunjung di Pantai Bandengan mengalami peningkatan beberapa kali lipat dibanding hari biasa. 

    Jika di hari biasa, wisatawan yang berkunjung hanya sekitar 200 orang perhari. 

    Namun, di momen libur lebaran ini bisa tembus hingga ribuan. 

    Di hari kedua lebaran, wisatawan yang berkunjung sekitar 2.200 orang. 

    Pada hari ketiga sekitar 3.200 orang. 

    “Kalau di hari biasa sekitar 200-400 orang. Di hari keempat ada sekitar 4 ribuan wisatawan. Peningkatan ini mencapai 300 persen,” kata Arif kepada Tribunjateng, Minggu (6/4/2025).

    Para wisatawan yang memadati tidak hanya dari wisatawan lokal Kota Ukir. 

    Tetapi juga dari berbagai daerah seperti, Kudus, Demak, Grobogan, dan Semarang. 

    Arif memprediksi, kunjugan wisatawan akan terus melonjak sampai pekan syawalan atau lomban. 

    “Kalau diprediksi bisa sampai tanggal 9 April,” ucapnya.

    Selain Pantai Bandengan, lonjakan wisatawan juga terjadi di Pantai Kartini. 

    Berdasarkan data dari Manager Pantai Kartini, puncak lonjakan wisatawan di Pantai Kura-kura ini dimulai sejak hari pertama lebaran. 

    Pada hari pertama, wisatawan yang berkunjung sekitar 1.400 orang. 

    Hari kedua 1.900 orang. Hari ketiga 3.111 orang. Hari keempat 2.088 orang, dan hari kelima 2.874 orang. (Ito)

  • Kronologi Bocah di Jepara Tewas Setelah Jatuh ke Sumur, Bermula Main di Kebun

    Kronologi Bocah di Jepara Tewas Setelah Jatuh ke Sumur, Bermula Main di Kebun

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Satu orang bocah berumur 6 tahun meninggal dunia akibat terjatuh ke sumur di Desa Bringin RT 003 RW 002 Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

    Peristiwa itu terjadi sekira, Pukul 17.00 WIB, Sabtu (5/4/2025).

    Kalaksa BPBD Kabupaten Jepara, Arwin Noor isdiyanto menyampaikan kejadian itu dialami IMS (6) warga Perumahan Jepara Regency, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

    Untuk kronologi bermula sekira pukul 17.00 WIB, korban bersama kakek korban naik sepeda motor datang ke kebun milik ayah korban yang berada di Desa Bringin RT 03 RW 02 Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara.

    Setelah sampai di lokasi kakek korban memarkir sepeda motor.

    “Saat itu korban langsung turun dari motor dan berlari kemudian berdiri di atas sumur yang ditutup dengan semen cor,” kata Arwin kepada tribunjateng.com, Minggu (6/4/2025).

    Waktu korban berdiri di atas sumur, tiba – tiba penutup sumur pecah sehingga menyebabkan korban terjatuh masuk ke dalam sumur.

    “Saat itu kakek korban berteriak minta tolong sehingga datang warga setempat ke lokasi,” ujarnya.

    Sekitar Pukul 18.30 WIB korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia selanjutnya dibawa ke Puskesmas Batealit untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Korban berhasil dievakuasi oleh TIM SAR Gabungan pada pukul 18.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya. (Ito)

     

  • Polres Jepara Buka Angkutan Arus Balik Gratis ke Jakarta, Ini Caranya – Halaman all

    Polres Jepara Buka Angkutan Arus Balik Gratis ke Jakarta, Ini Caranya – Halaman all

    Polres Jepara membuka pendaftaran angkutan arus balik dari Jepara ke Jakarta gratis dengan bus. Berikut ini caranya.

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 14:39 WIB

    Instagram @polresjepara

    BALIK MUDIK – Foto ini diambil dari Instagram Polres Jepara pada Kamis (3/4/2025). Berikut ini informasi pendaftaran angkutan arus balik dari Jepara ke Jakarta untuk warga Jepara setelah mudik Lebaran Idulfitri 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi pendaftaran peserta angkutan arus balik gratis dari Jepara ke Jakarta setelah mudik Lebaran Idulfitri 1446 H/2025.

    Program “Balik Mudik” ini diselenggarakan oleh Polres Jepara bagi warga ber-KTP Jepara yang ingin kembali ke Jakarta untuk bekerja.

    Kuota terbatas untuk 100 orang yang akan diberangkatkan menggunakan bus.

    Para pemudik akan diberangkatkan pada 5 April 2025 dengan titik kumpul di halaman Mapolres Jepara.

    Selengkapnya, simak syarat pendaftaran di bawah ini.

    Syarat Pendaftaran Balik Mudik Jepara-Jakarta

    Berusia di atas 17 tahun
    Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), diutamakan warga Jepara
    Bagi yang berusia di bawah 17 tahun wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

    Cara Daftar

    Simpan nomor contact person 0857 2784 4994 (Brigadir Arief)
    Hubungi nomor tersebut untuk menanyakan ketersediaan kuota
    Lengkapi pendaftaran dengan menunjukkan/membawa syarat pendaftaran sesuai arahan contact person.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini