kab/kota: Jepara

  • 8
                    
                        MK Putuskan Pasal Menyerang Kehormatan di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah hingga Korporasi
                        Nasional

    8 MK Putuskan Pasal Menyerang Kehormatan di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah hingga Korporasi Nasional

    MK Putuskan Pasal Menyerang Kehormatan di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah hingga Korporasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) memutuskan, pasal menyerang kehormatan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (
    UU ITE
    ) tidak berlaku untuk lembaga pemerintah, kelompok masyarakat, hingga korporasi.
    Dalam sidang putusan perkara nomor 105/PUUXXII/2024, Ketua MK Suhartoyo menyebutkan, frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 hanya diberlakukan untuk individu dan perseorangan.
    “Menyatakan frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Suhartoyo, Selasa (29/4/2025).
    “Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘kecuali lembaga pemerintahan, sekelompok orang dengan identitas spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi, atau jabatan,’” imbuh dia.
    Ia melanjutkan, frasa “mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu” dalam dua pasal itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
    “Sepanjang tidak dimaknai ‘hanya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang secara substantif memuat tindakan/penyebaran kebencian berdasar identitas tertentu yang dilakukan secara sengaja dan di depan umum, yang menimbulkan risiko nyata terhadap diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan,’” ucap Suhartoyo.
    Dalam salah satu pendapat hukumnya, hakim MK Arief Hidayat mengatakan, dalam Pasal 27A yang dimaksud frasa “orang lain” adalah individu atau perseorangan.
    Oleh karena itu, dikecualikan dari ketentuan Pasal 27A UU ITE  apabila yang menjadi korban pencemaran nama baik bukan individu atau perseorangan, melainkan lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi, atau jabatan.
    “Walakin, pengecualian tersebut tidak menutup kemungkinan pihak yang dikecualikan mengajukan gugatan dengan menggunakan sarana hukum perdata,” kata Suhartoyo.
    Adapun gugatan ini dilayangkan oleh
    Daniel Frits Maurits Tangkilisan
    , seorang karyawan swasta dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
    Terdapat empat klausul hukum yang digugat oleh Daniel dalam UU ITE, yakni Pasal 27A, Pasal 45 ayat (4), Pasal 45 ayat (2), dan Pasal 28 ayat 2.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dubes Bosnia-Herzegovina Siap Bantu Ajukan Seni Ukir Jepara Jadi WBTB UNESCO

    Dubes Bosnia-Herzegovina Siap Bantu Ajukan Seni Ukir Jepara Jadi WBTB UNESCO

    Jakarta: Duta Besar Bosnia-Herzegovina bersedia membantu upaya pencatatan seni ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. 
     
    “Seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Pencatatan seni ukir sebagai bagian WBTB UNESCO sangat diharapkan oleh masyarakat Jepara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat menerima Duta Besar Bosnia-Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo, di ruang kerja Wakil  Ketua MPR RI di lantai 9 Gedung Nusantara III, Kompleks DPR RI, MPR RI, dan DPD RI Senayan, Jakarta, Senin 28 April 2025. 
     
    Pada pertemuan itu hadir pula Prof. Ismunandar (Duta Besar Indonesia untuk UNESCO periode 2021-2024), Dr. Usman Kansong (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat), dan Dr. Radityo Fajar Arianto (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat). 

    Lestari berharap sejumlah upaya kerja sama dengan pemerintah Bosnia-Herzegovina dapat dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat Jepara itu, melalui mekanisme ekstensi inskripsi yang telah dilakukan. 
     
    Karena, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Pemerintah Bosnia-Herzegovina telah lebih dahulu mencatatkan seni ukir Konjic menjadi WBTB UNESCO pada 2017.
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah yang mencakup Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus itu sangat berharap, dengan tercatatnya seni ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO kelak, eksistensi dan upaya pelestarian seni ukir Jepara dapat terus ditingkatkan. 
     
    Pada kesempatan itu, Duta Besar Bosnia-Herzegovina, Armin Limo menyatakan siap untuk membantu masyarakat Jepara, Jawa Tengah, mewujudkan harapan mereka, melalui sejumlah tahapan yang harus dilakukan. 
     
    Armin mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi untuk membuka komunikasi dengan sejumlah kementerian di Bosnia-Herzegovina, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Sipil, dan Kementerian Kebudayaan. 
     
    Menurut Armin, Kementerian Kebudayaan Bosnia-Herzegovina akan coba berbicara kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina, terkait permintaan masyarakat Jepara itu. 
     
    Armin berharap, duta besar Republik Indonesia untuk Bosnia-Herzegovina juga bisa melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina.***
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • Lestari: Bosnia-Herzegovina bantu ajukan seni ukir Jepara WBTB UNESCO

    Lestari: Bosnia-Herzegovina bantu ajukan seni ukir Jepara WBTB UNESCO

    Seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa Duta Besar Bosnia-Herzegovina Armin Limo menyatakan bersedia membantu upaya Indonesia dalam mencatatkan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) UNESCO.

    “Seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Pencatatan seni ukir sebagai bagian WBTB UNESCO sangat diharapkan oleh masyarakat Jepara,” kata Lestari Moerdijat.

    Hal itu disampaikan Lestari saat menerima Duta Besar Bosnia-Herzegovina untuk Indonesia Armin Limo di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Lestari berharap sejumlah upaya kerja sama dengan pemerintah Bosnia-Herzegovina dapat dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat Jepara itu melalui mekanisme ekstensi inskripsi yang telah dilakukan.

    Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan bahwa pemerintah Bosnia-Herzegovina terlebih dahulu mencatatkan seni ukir Konjic menjadi WBTB UNESCO pada tahun 2017.

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus) sangat berharap seni ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO agar eksistensi dan upaya pelestarian seni ukir Jepara dapat terus ditingkatkan.

    Pada kesempatan itu, Duta Besar Bosnia-Herzegovina Armin Limo menyatakan siap untuk membantu masyarakat Jepara, Jawa Tengah, mewujudkan harapan mereka melalui sejumlah tahapan.

    Armin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi untuk membuka komunikasi dengan sejumlah kementerian di Bosnia-Herzegovina, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Sipil, dan Kementerian Kebudayaan.

    Menurut Armin, Kementerian Kebudayaan Bosnia-Herzegovina akan coba berbicara kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina terkait dengan permintaan masyarakat Jepara itu.

    Armin berharap Duta Besar Republik Indonesia untuk Bosnia-Herzegovina juga bisa melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina.

    Pada pertemuan itu, hadir pula Duta Besar Indonesia untuk UNESCO periode 2021—2024 Ismunandar, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Usman Kansong, dan Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Radityo Fajar Arianto.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Mafia Peradilan, Ini Deretan Aset yang Disita Kejagung

    Kasus Mafia Peradilan, Ini Deretan Aset yang Disita Kejagung

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung menyita banyak aset milik tersangka mafia perkara atas putusan ontslag tiga terdakwa kasus korupsi ekspor crude palm oil alias CPO.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membeberkan beberapa aset yang sudah disita tim penyidik Kejagung di antaranya kendaraan roda empat dan roda dua serta uang tunai yang jumlahnya cukup banyak.

    Pada tanggal 12 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi yaitu Jepara, Sukabumi dan Jakarta. Lalu ditemukan beberapa barang bukti yang disita seperti 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan SGD 100 dan 125 lembar mata uang dolar Amerika Serikat pecahan US$100.

    Uang ini disita di rumah tersangka MAN di Jalan Perintis Kemerdekaan 26 No. 25, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah.

    Selanjutnya, tim penyidik juga menyita 10 lembar dolar Singapura dalam pecahan SGD 100 dan 74 lembar dolar Singapura pecahan SGD 50 dari rumah tersangka AR yang berlokasi di Jalan Kikir No. 26, RT 1/RW 4, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

    Kemudian, 3 unit mobil juga ikut disita yaitu 1 Toyota Land Cruiser dan 2 Land Rover, 21 unit speda motor dan 7 unit sepeda mewah dari rumah tersangka AR yang berlokasi di Jalan Kikir No 26, RT 1/RW 4, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

    Uang Dolar AS dan Singapura 

    Ditambah lagi Uang senilai US$ 36.000 dan 1 unit mobil Toyota Fortuner yang disita di rumah tersangka AM di Jepara. Lalu, uang senilai SGD 4.700 dari kantor tersangka MS dan uang tunai Rp616.230.000 dari rumah tersangka ASB.

    Tidak berhenti sampai di situ, pada tanggal yang sama, tim penyidik juga menemukan aset milik Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta berupa uang Rp2,1 miliar dari pecahan rupiah dan valas.

    Ditambah uang SGD 40.000, US$ 5.700, 200 Yuan, Rp 10.804.000 di rumah tinggal Wahyu Gunawan di Villa Gading Indah. Kemudian, SGD 3.400, US$ 600 dan Rp 11.100.000, di dalam mobil Wahyu Gunawan. 

    Lalu, uang senilai Rp 136.950.000, disita dari rumah Ariyanto, 1 buah amplop berwarna coklat yang berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1.000 di dalam tas Arif Nuryanta, 1 buah amplop berwarna putih yang berisi 72 lembar uang pecahan USD 100 di dalam tas Arif Nuryanta.  

    Kemudian, 1 buah dompet berwarna hitam yang berisi ratusan berbagai macam lembar dollar singapura, ringgit Malaysia hingga rupiah di dalam tas Arif Nuryanta dan 4 mobil mewah dengan merek Ferrari Spider berkelir merah, Nissan GTR, Mercedes-Benz G Class, hingga Lexus.

    Ada juga 21 motor mewah yang harganya terbilang fantastis mulai dari merek Harley Davidson, Triumph, Vespa limited edition, dan beberapa brand motor asal Itali. Ada juga 7 sepeda mewah dari merek BMC dan Lynskey yang turut disita kejaksaan dari tersangka Aryanto.

    Paling baru, kejaksaan juga menyita uang tunai Rp5,5 miliar yang disembunyikan oleh tersangka Ali Muhtarom di rumahnya yang berlokasi di Jepara dan 130 helm berbagai merek yang diambil dari rumah tersangka Aryanto di Menteng Jakarta Pusat.

  • Satlantas Polres Jepara Tanamkan Sikap Tertib Lalu Lintas Kepada Siswa

    Satlantas Polres Jepara Tanamkan Sikap Tertib Lalu Lintas Kepada Siswa

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya, Satlantas Polres Jepara menanamkan sikap tertib lalu lintas kepada para siswa.

    Siswa yang sudah diperbolehkan memakai kendaraan bermotor juga diajak untuk menggunakan kendaraan yang standar dan tidak menggunakan knalpot bersuara bising.

    Seperti yang telah dilakukan di SMA Negeri 1 Jepara.

    60 siswa diberikan pengetahuan seputar keselamatan dan aturan yang harus dipatuhi dalam berlalu lintas di jalan raya.

    Kasat Lantas melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara, Ipda Hariyono mengatakan, pelatihan yang dilakukan merupakan kegiatan tahunan yang rutin. 

    Pelatihan terhadap anggota baru PKS dari siswa kelas X dan XI yang menggantikan kakak kelas mereka yang sudah naik ke kelas XII.

    Dalam pelaksanaan pelatihan diberikan materi yang salah satunya tentang gerakan pengaturan lalu lintas.

    Gerakan ini merupakan bekal awal yang harus dimiliki dan dikuasai anggota Patroli Kemananan Sekolah.

    “Gerakan pengaturan lalu lintas nantinya digunakan anggota PKS untuk membantu mengatur lalu lintas dan menyeberangkan siswa di depan sekolah saat berangkat maupun pulang sekolah,” ujar Ipda Hariyono saat ditemui pada sela-sela pemberian materi kepada siswa, di SMA Negeri 1 Jepara, Sabtu (26/4/2025).

    Dengan pelatihan yang diberikan diharapkan mampu menambah pengetahuan siswa tentang PKS.

    Selain itu mahir dalam membantu polisi dalam pengaturan arus lalu lintas di depan sekolah.

    Hal ini penting agar mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan arus.

    Siswa juga diberikan imbauan agar menggunakan kendaraan yang standar dan tidak dimodifikasi.

    Terutama pada knalpot, pengendara dilarang menggunakan knalpot bersuara keras.

    “Dari Polda Jateng, bahwa knalpot brong sekarang dilakukan penindakan, tidak ada ampun untuk mereka, motor langsung kami kandangkan.”

    “Jadi agar mereka (siswa) tahu tertib berlalu lintas dan rambu-rambu serta kendaraan itu harus tertib,” pungkasnya. (*)

  • Antisipasi Tindak Kejahatan di Jam Rawan, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Patroli Malam

    Antisipasi Tindak Kejahatan di Jam Rawan, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Patroli Malam

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Masyarakat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat.

    Dengan hadirnya petugas kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.

    Maka dari itu, pada Sabtu (26/4/2025) malam, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menggelar patroli rutin malam hari di wilayah hukum Polres Jepara.

    Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi, dan prostitusi, hingga aksi kenakalan remaja.

    Selain itu, patroli malam hari tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polres Jepara demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat.

    “Kegiatan ini terus kami lakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Jepara,” ujar Katim Patroli Siraju Polres Jepara, Ipda Achmad Effendi.

    Selain melaksanakan patroli, Tim Siraju juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang disambanginya serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

    “Tim Patroli Siraju Polres Jepara tak segan terus memberikan imbauan, khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong.”

    “Di kesempatan ini, kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di tempat tinggal masing-masing,” ucapnya.

    Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa senjata tajam, aksi balap liar, hingga minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan narkoba.

    Karena, selain dapat merusak kesehatan, penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan narkoba.

    “Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” jelas Ipda Achmad Effendi.

    Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna mengatakan, patroli rutin yang digelar Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara tersebut dilakukan pada malam hingga dini hari dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tindak kriminalitas serta kejahatan jalanan lainnya.

    Sasaran dari patroli dialogis adalah permukiman penduduk hingga tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.

    “Tim Siraju menggelar patroli dialogis secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih nongkrong hingga warga masyarakat agar ikut memelihara dan menjaga kamtibmas,” ujarnya.

    “Dengan kegiatan patroli KRYD dialogis diharapkan dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya.”

    “Sehingga, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya,” ucap AKP Dwi Prayitna.

    “Disamping itu, dengan adanya Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” tuturnya.

    AKP Dwi Prayitna meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

    “Masyarakat cukup pesan atau WhatsApp ke Chatbot Siraju menggunakan gawai atau telpon ke nomor Call Center Polri 110, nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian.”

    “Laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” terangnya. (*)

  • Para Pejuang Dua Garis Biru di Pati Diperkenalkan Program Bayi Tabung

    Para Pejuang Dua Garis Biru di Pati Diperkenalkan Program Bayi Tabung

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Puluhan “pejuang dua garis biru”, yakni pasangan yang sedang berupaya mengatasi infertilitas agar bisa memiliki keturunan dari Kabupaten Pati dan sekitarnya belajar bersama tentang seluk beluk program hamil.

    Mereka juga diperkenalkan dengan program In Vitro Fertilization (IVF) alias bayi tabung yang dianggap punya peluang keberhasilan tertinggi dibanding program kehamilan lain.

    Para peserta mengikuti seminar dan konsultasi bertajuk “Yuk, Kupas Tuntas Rahasia Keberhasilan Program Hamil!” yang digelar Telogorejo Fertility Center, Semarang Medical Center (SMC) Rumah Sakit Telogorejo, di Muria Ballroom The Safin Hotel Pati, Minggu (27/4/2025).

    Dalam seminar ini, dihadirkan pemateri para dokter spesialis yang membahas seluk-beluk penanganan infertilitas, gangguan kesuburan para pria, dan program bayi tabung. 

    Selain itu, dihadirkan pula psikolog klinis yang menyampaikan materi tentang mengelola stres dan kecemasan saat menjalani program hamil.

    Pimpinan Corporate Business Development and Marketing Communication Yayasan Kesehatan Telogorejo Semarang, Adhitia Budhi mengatakan bahwa antusiasme peserta kegiatan ini cukup tinggi.

    Terdapat sekira 40 pasangan pejuang dua garis biru yang hadir.

    Tak hanya Pati, ada pula yang datang dari Rembang, Kudus, Jepara, bahkan Semarang.

    “Kami berikan edukasi terkait program hamil.”

    “Di sini kami tidak hanya menghadirkan dokter spesialis obgyn, melainkan juga spesialis andrologi dan psikolog.”

    “Sebab, program hamil ini kerja sama tim, yakni suami-istri,” jelas dia.

    Adhitia menyebut, keistimewaan kegiatan ini adalah adanya sesi konsultasi tatap muka atau one on one dengan dokter setelah seminar usai.

    “Mereka bisa diskusi, kalau cocok dengan dokternya bisa lanjut (ikut program hamil),” kata dia.

    Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) yang dihadirkan sebagai narasumber, Arie Sutanto menjelaskan bahwa bayi tabung adalah salah satu teknologi kedokteran yang bisa menjadi pilihan bagi pasangan yang belum memiliki anak.

    Menurut dia, program ini memiliki angka keberhasilan paling tinggi daripada program kehamilan lain.

    “Keberhasilan bayi tabung sebetulnya bervariasi tergantung masing-masing kasus dan dipengaruhi banyak faktor.”

    “Salah satunya usia.”

    “Makin tinggi usia perempuan, persentase keberhasilan menurun.”

    “Kualitas sperma dan kondisi rahim juga memengaruhi,” jelas Arie Sutanto.

    Namun demikian, menurut dia, secara rata-rata program bayi tabung di Telogorejo tingkat keberhasilannya mencapai 30-40 persen.

    Paling tinggi di antara prosedur lain.

    Arie Sutanto menjelaskan, banyak faktor dan indikasi yang digunakan untuk mengetahui kapan pasangan infertilitas perlu mengikuti program ini.

    “Salah satunya ada kelainan sperma, kelainan tuba, dan faktor usia.”

    “Itu beberapa faktor yang menjadi indikasi pasangan untuk mengikuti program bayi tabung,” tandas dia. (*)

  • Pemkab Jepara Ajak Kader GMNI Bisa Ikut Kontribusi Kemajuan Daerah

    Pemkab Jepara Ajak Kader GMNI Bisa Ikut Kontribusi Kemajuan Daerah

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengajak ratusan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) untuk berkontribusi memajukan Kabupaten Jepara lebih baik.

    Ajakan tersebut disampaikan, Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar seusai secara resmi membuka acara Training Of Trainer (TOT) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Tengah Tahun 2025 di Bandengan, Kabupaten Jepara, Jumat (25/4/2025).

    Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan Pemkab Jepara berkomitmen akan mendukung gerakan para pemuda yang tergabung dalam organisasi untuk bisa bersama memajukan Kabupaten Jepara.

    “Pemerintah jepara mendukung dilaksanakan GMNI pemuda luar bisa bekerjasama untuk bersama membangun kabupaten Jepara,” kata pria yang kerap disapa Gus Hajar.

    Orang nomor dua di Kabupaten Jepara pun minta para Kader GMNI yang mengikuti kegiatan ini, untuk mempromisikan wisata yang di Kabupaten Jepara.

    “Kembalikan jepara mengajak kawan untuk menikmati pariwisata di kabupaten Jepara,” ucapnya.

    Di sisi lain, Ketua DPD GMNI Jateng, Andi Pane mengatakan kegiatan TOT ini berfokus untuk menikmati kapasitas dari para kader GMNI se Jawa dan Bali.

    “Sebenarnya pelatihan TOT ini dalam rangka meningkatkan kapasitas kader nasionalis kami menyakinan kaderisasi nasionalis untuk perjuangan bangsa,” ucap Andi.

    Ia menjelaskan dalam pelatihan ini diikuti oleh ratusan kader yang berasal dari berbagai daerah.

    Kegiatan ini pun dilaksanakan selama tiga hari dan pihaknya sudah menyiapkan 9 tenda yang nantinya digunakan oleh para kader GMNI.

    “Diikuti oleh beberapa wilayah, dari jawa, bali, sumatra dan bali.Harapannya seluruh kader GMNI di Indonesia bisa melaksanakan program kaderisasi, supaya berkontribusi pergerakan, karena hal bermulai dari perseptif persatuan segala elemen gmni ataupun negara,” ungkapnya.

    Senada dengan hal itu, Ketua Pembina Persatuan Alumni (PA) GMNI Jepara, Andang Wahyu Triyanto mengucapkan terimakasih terhadap pemerintah Kabupaten Jepara yang telah mendukung kegiatan pada sore ini.

    “Secara khusus selaku pembina gmni mengucapkan terimakasih bupati dan wakil bupati yang mensupport kegiatan ini,” ucapnya.

    Ia berpesan kepada para kader yang mengikuti acara ini bisa mengikutinya secara bersungguh dan mewujudkan visi misi nasional.

    “GMNI organisasi yang membina kader generasi muda untuk bisa belajar berorganisasi dan diharapkan mengangkat visi misi nasional dan bagaimana menjaga negara nasional,” pesannya. (Ito)

  • Pemkab Jepara Sudah Siapkan 10 Hektare untuk Lahan Sekolah Rakyat

    Pemkab Jepara Sudah Siapkan 10 Hektare untuk Lahan Sekolah Rakyat

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara sudah menyiapkan lahan dengan luasan 10 hektare untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Edy Marwoto menyampaikan pihaknya menyiapkan lahan untuk sekolah rakyat yang merupakan program pemerintah pusat untuk memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat yang tidak mampu. 

    “Kami sudah sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak maupun Kementerian terkait. Sudah des (memutuskan) menyiapkan 10 hektare lahan untuk sekolah rakyat,” kata Edy kepada Tribunjateng, Jumat (25/4/2025).

    Dia menjelaskan SR itu diperuntukkan untuk anak-anak dari keluarga miskin agar mereka bisa melanjutkan pendidikan dengan baik.

    Para murid nantinya mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan konsep sekolah berasrama atau boarding school.

    “Bagi anak-anak yang berkeluarga miskin, rentan miskin, dan mau bersekolah di sana. Nantinya, akan di boardingkan gratis sampai SMA. Kuliahnya juga dipikirkan,” ujarnya

    Edy menjelaskan keberadaan SR itu berlokasi di sekitar wilayah Bumi Perkemahan (Buper) Perkemahan Pakis Adhi, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. 

    Sementara, untuk jenjang sekolah yang disiapkan mulai dari SD, SMP, dan SMA.

    Nantinya setiap kelas nanti akan diisi 25 siswa.

    Edy menyatakan, Pemkab sudah menyelesaikan beberapa persyaratan lahan dari pihak Kementerian. 

    “Persiapan lahannya sudah clear. Status pertanahan juga sudah dilengkapi. Kemungkinan Senin-Selasa (28-29/4) akan ke Jakarta untuk menyelesaikan,” tutupnya.(ito)

  • Foto pilihan pekan kedua April 2025

    Foto pilihan pekan kedua April 2025

    Senin, 14 April 2025 09:28 WIB

    Simpatisan dari Aqsa Working Group berunjuk rasa mengecam kekerasan Israel terhadap warga Gaza, Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Mereka mengecam serangan Israel di wilayah Gaza, Palestina, yang sejak 18 Maret 2025 mengakibatkan korban lebih dari 1.500 orang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

    Sejumlah tukang ojek mengangkut barang di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (8/4/2025). Tarif jasa ojek dari ibu kota kabupaten menuju kecamatan dengan jarak tempuh sekitar 126 kilometer tersebut mencapai Rp700 ribu per orang dan barang rata-rata sebesar Rp5.000 per kilogram akibat akses jalan yang rusak parah. ANTARA FOTO/Arnas Padda/Spt.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (depan) didampingi sejumlah pembalap sepeda mencoba lintasan Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Pramono mengusulkan agar Jakpro selaku pengelola mengembangkan area sekitar Velodrome untuk meningkatkan pendapatan sehingga biaya operasional dapat tertutupi. ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/Spt.

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (kiri) melintas di depan pasukan jajar kehormatan setibanya di Bandara Internasional Esenboga, Ankara, Turki, Rabu (9/4/2025). Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Turki sebagai kunjungan balasan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Indonesia, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

    Lukisan almarhumah Titiek Puspa diletakan di atas bangku saat prosesi pemakamannya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). Penyanyi legendaris Indonesia itu meninggal pada usia 87 tahun akibat pendarahan di otak. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

    Warga melihat bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang mati di area persawahan Desa Alue Jang, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Aceh, Rabu (9/4/2025). Gajah jantan yang diperkirakan berusia 20 tahun tersebut ditemukan warga mati, diduga akibat tersengat arus listrik penghalau hama babi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Spt.

    Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 69,5 poin atau 0,41 persen menjadi Rp16.891 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.822 per dolar AS. ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/Spt.

    Pedagang memperlihatkan perhiasan emas di salah satu tempat penjualan emas kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (11/4/2025). Menurut pedagang emas di Aceh, harga perhiasan emas sejak dua pekan terakhir mengalami kenaikan akibat situasi global yang tidak stabil dari Rp5.400.000 per mayam atau 3,3 gram menjadi Rp5.850.000 per mayam untuk emas murni kadar 99 persen, begitu juga emas Antam naik menjadi Rp2.025.000 per gram dari harga semula Rp1.820.000 per gram. ANTARA FOTO/Khalis Surry/Spt.

    Wartawan memotret sejumlah mobil yang disita terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (13/4/2025). Kejaksaan Agung menyita beberapa unit mobil, sepeda motor mewah serta sepeda dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.

    Warga naik perahu saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di perairan Pelabuhan Kartini, Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/4/2025). Pesta Lomban yang digelar sepekan setelah Idul Fitri itu diikuti ribuan nelayan dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut, sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan atas rezeki tangkapan ikan yang melimpah serta keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Spt.