kab/kota: Jepara

  • Kemandirian Pangan Bagian Upaya Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    Kemandirian Pangan Bagian Upaya Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    Jakarta: Mewujudkan kemandirian pangan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjalankan amanah Sila ke-5 Pancasila, mewujudkan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.

    “Krisis cuaca yang kita alami saat ini membutuhkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapinya. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kemampuan masyarakat wujudkan kemandirian pangan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI  di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat 19 Desember 2025.

    Hadir pada acara tersebut adalah masyarakat Jepara, para alumnus pelatihan pertanian di IBEKA (Inisiatif Bisnis Ekonomi Kerakyatan) Subang, Jawa Barat. 

    Pelatihan pertanian yang dilaksanakan secara periodik itu diinisiasi oleh Lestari Moerdijat dalam kapasitasnya sebagai legislator dari Dapil II Jawa Tengah. 

    Menurut Lestari, upaya meningkatkan daya adaptasi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mengolah bumi dengan baik dan benar, harus dikedepankan dalam mengantisipasi berbagai ketidakpastian saat ini. 
     

    Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, berbagai keterampilan bertani yang telah didapat dari pelatihan, harus segera diimplementasikan. 

    Karena, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, ancaman terbesar di masa depan bukan lagi semata perang fisik, tetapi adalah kekurangan pangan yang dipicu krisis iklim. 

    Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, implementasi keterampilan pertanian yang telah dimiliki dapat segera berdampak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

    Rerie mendorong, para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat bersama-sama membangun sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayahnya masing-masing, sebagai bagian upaya menuju keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.

    Jakarta: Mewujudkan kemandirian pangan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjalankan amanah Sila ke-5 Pancasila, mewujudkan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.
     
    “Krisis cuaca yang kita alami saat ini membutuhkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapinya. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kemampuan masyarakat wujudkan kemandirian pangan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI  di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat 19 Desember 2025.
     
    Hadir pada acara tersebut adalah masyarakat Jepara, para alumnus pelatihan pertanian di IBEKA (Inisiatif Bisnis Ekonomi Kerakyatan) Subang, Jawa Barat. 

    Pelatihan pertanian yang dilaksanakan secara periodik itu diinisiasi oleh Lestari Moerdijat dalam kapasitasnya sebagai legislator dari Dapil II Jawa Tengah. 
     
    Menurut Lestari, upaya meningkatkan daya adaptasi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mengolah bumi dengan baik dan benar, harus dikedepankan dalam mengantisipasi berbagai ketidakpastian saat ini. 
     

     
    Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, berbagai keterampilan bertani yang telah didapat dari pelatihan, harus segera diimplementasikan. 
     
    Karena, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, ancaman terbesar di masa depan bukan lagi semata perang fisik, tetapi adalah kekurangan pangan yang dipicu krisis iklim. 
     
    Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, implementasi keterampilan pertanian yang telah dimiliki dapat segera berdampak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. 
     
    Rerie mendorong, para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat bersama-sama membangun sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayahnya masing-masing, sebagai bagian upaya menuju keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Sebuah Perjalanan jadi UMKM Digital

    Sebuah Perjalanan jadi UMKM Digital

    Liputan6.com, Jakarta – Ketika banyak orang beranggapan membangun usaha harus menunggu waktu yang tepat, modal besar, atau latar belakang tertentu, Virda justru membuktikan sebaliknya. Pada usia 23 tahun, sambil bekerja penuh waktu sebagai staf keuangan di Yayasan Darul Hikmah Jepara, ia mampu meneruskan toko kelontong keluarga sekaligus membangunnya menjadi usaha yang lebih modern dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

    Perjalanannya menunjukkan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pengusaha: tanpa memandang umur, pendidikan, maupun kesibukan sehari-hari.

    Virda tumbuh dalam kultur disiplin Pondok Pesantren Darul Falah Besongo Semarang, yang membentuk ketangguhan mental dan manajemen waktu yang kini menjadi kekuatan utamanya.

    Setelah lulus dari UIN Walisongo Semarang, ia memilih tetap dekat dengan keluarga. Setiap selesai bekerja pukul 1 siang, ia langsung mengelola toko kelontong milik orang tuanya, keputusan yang bagi sebagian orang mungkin terlihat sederhana, namun bagi Virda, inilah langkah pertama membangun masa depan yang ia rancang sendiri.

    Baginya, menjadi pengusaha bukan karena punya banyak waktu luang, tetapi tentang keberanian mencoba hal baru dan kepercayaan diri bahwa setiap langkah kecil adalah peluang yang menjanjikan.

    Keyakinan itulah yang membawanya bergabung sebagai Mitra Bukalapak, yang membuka pintu bagi toko keluarganya untuk naik kelas: dapat menyediakan layanan pembayaran tagihan, menjual produk digital, hingga melayani transaksi keuangan yang sebelumnya tidak pernah ia bayangkan bisa dilakukan di warung tradisional.

    Kini, toko kecil itu berubah menjadi pusat layanan masyarakat. Warga datang bukan hanya untuk membeli kebutuhan pokok, tetapi juga untuk mengurus berbagai layanan digital yang memudahkan kehidupan mereka.

    “Sebagai perempuan, saya ingin tetap mandiri dan membantu keluarga. Usaha ini bukan hanya tentang cuan, tapi tentang memberi manfaat,” ujar dia seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat, (19/12/2025).

     

     

  • PGN – BRIN kembangkan budidaya padi biosalin di lahan pesisir Jepara

    PGN – BRIN kembangkan budidaya padi biosalin di lahan pesisir Jepara

    Data produktivitas ini menunjukkan bahwa lahan pesisir yang selama ini tidak bisa ditanami masih memiliki potensi besar jika didukung teknologi yang tepat,

    Jakarta (ANTARA) – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan budidaya padi biosalin di wilayah pesisir Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

    Direktur Keuangan PGN, Catur Dermawan menyatakan, inisiatif ini bagian dari strategi mitigasi bencana dan pemulihan pasca-bencana akibat intrusi air laut dan perubahan iklim yang selama bertahun-tahun menurunkan produktivitas lahan pertanian pesisir.

    “Dukungan terhadap program padi biosalin merupakan bagian dari kontribusi PGN dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, program padi biosalin tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga pada pemulihan produktivitas lahan yang terdampak intrusi air laut.

    Wilayah pesisir utara Jawa, termasuk Jepara dan kawasan Pantai Utara Jawa Tengah, menghadapi tantangan serius berupa meningkatnya salinitas tanah akibat intrusi air laut dan banjir rob.

    Kondisi tersebut menyebabkan padi varietas konvensional gagal tumbuh, memicu alih fungsi lahan menjadi lahan tidur, serta menurunkan pendapatan petani sejak terjadinya gagal panen berulang.

    Menjawab tantangan tersebut, PGN bersama BRIN dan Pemerintah Daerah mendorong pemanfaatan varietas padi biosalin sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional sekaligus upaya mitigasi dampak perubahan iklim dan bencana lingkungan di kawasan pesisir.

    Inisiatif ini diperkenalkan dalam kegiatan Farm Field Day (FFD) Hilirisasi Inovasi Teknologi Energi Mendukung Ketahanan Pangan yang digelar di Kabupaten Jepara.

    Melalui program tersebut PGN memberikan dukungan penyediaan benih dan pupuk, pendampingan budidaya hingga pascapanen, serta penguatan kapasitas petani.

    Di Kabupaten Jepara, tambah Catur, program ini diawali dengan penanaman 400 kilogram benih padi biosalin di lahan seluas 5 hektare dan kini terus dikembangkan hingga 20 hektare.

    Pengembangan ini melanjutkan keberhasilan implementasi di wilayah pesisir utara Semarang, yang saat ini telah mencapai 100 hektare lahan tanam, menghasilkan 116,95 ton gabah kering panen (GKP) dengan produktivitas rata-rata 5,85 ton/hektare.

    “Data produktivitas ini menunjukkan bahwa lahan pesisir yang selama ini tidak bisa ditanami masih memiliki potensi besar jika didukung teknologi yang tepat,” katanya.

    Ke depan, lanjutnya, PGN bersama BRIN dan Pemda berencana mereplikasi model kolaborasi ini di wilayah pesisir lain di Jawa Tengah, salah satunya rencana pengembangan di Kabupaten Batang pada 2026 dengan skala lebih luas.

    Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Wiwiek Joelijani, menyatakan pengembangan padi biosalin sebagai bagian dari strategi teknologi untuk optimalisasi lahan terdampak bencana lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan daerah rawan salinitas.

    Dia menekankan, riset pertanian biosalin tidak hanya ditujukan untuk peningkatan produksi, tetapi juga sebagai langkah mitigasi dan pemulihan pasca-bencana.

    Untuk menjamin keberlanjutan, tambahnya, hasil produksi padi biosalin tidak hanya diarahkan sebagai komoditas konsumsi, tetapi juga dikembangkan untuk produksi benih, guna mendorong kemandirian benih lokal dan memperkuat ekosistem pertanian berbasis inovasi.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jurus Jepara Bawa UMKM Naik Kelas

    Jurus Jepara Bawa UMKM Naik Kelas

    Sebelumnya, pemerintah terus memperkuat pembiayaan usaha produktif sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi instrumen utama dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM agar semakin berdaya saing dan mampu meningkatkan kapasitas usaha. Seiring hal itu, pemerintah pun menetapkan bunga flat untuk KUR.

    Hingga menjelang akhir 2025, realisasi penyaluran mencapai Rp 240,09 triliun atau 83,77% dari target Rp 286,61 triliun. Dana tersebut telah mengalir kepada 4,07 juta pelaku UMKM dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) yang tetap terjaga rendah di level 2,18% per 31 Oktober 2025.

    “Kinerja KUR tahun ini menunjukkan konsistensi yang baik. Target debitur baru mencapai 99,96% dengan 2,34 juta pelaku usaha, sementara debitur graduasi yang naik kelas bahkan mencapai 1,17 juta debitur. Ini membuktikan KUR tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tapi benar-benar mendorong usaha produktif untuk tumbuh dan naik kelas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, seperti dikutip dari laman ekon.go.id, Jumat (21/11/2025).

    Sejalan dengan penguatan perekonomian dari sisi produksi, penyaluran KUR ke sektor produksi juga mencatat kinerja impresif dengan porsi 60,7%, melampaui target 60%.

    Pemerintah menegaskan komitmen untuk meningkatkan peran KUR dalam mendukung penguatan rantai pasok domestik dan penciptaan lapangan kerja. Hingga akhir tahun 2025, diperkirakan penyaluran KUR mampu mendorong penyerapan sekitar 20 juta tenaga kerja, yang menunjukkan bahwa setiap satu debitur KUR berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja rata-rata empat orang.

     

  • Polemik Perpol 10/2025, DPR Nilai Tak Bertentangan Putusan MK

    Polemik Perpol 10/2025, DPR Nilai Tak Bertentangan Putusan MK

    Kudus, Beritasatu.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, angkat bicara terkait polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi Polri terus menuai polemik.

    Ia menegaskan aturan tersebut tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan justru menjadi instrumen pengaman agar anggota Polri tetap berada dalam koridor hukum.

    Jamaludin menilai kegaduhan yang berkembang di ruang publik lebih disebabkan oleh kesalahpahaman dalam memposisikan perpol dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, perpol tidak bisa disamakan dengan undang-undang ataupun norma hukum yang berdiri sendiri.

    “Perpol adalah instrumen teknis internal untuk menjalankan kewenangan yang sudah diberikan undang-undang kepada Polri. Jadi keliru jika langsung dinilai menabrak putusan MK,” ujar Jamaludin, Sabtu (13/12/2025).

    Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah II (Demak, Kudus, dan Jepara) itu menjelaskan, putusan MK berada pada tataran prinsip konstitusional, seperti due process of law dan perlindungan hak warga negara. Sementara itu, Perpol 10/2025 berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan kewenangan di lapangan.

    Jamaludin juga menegaskan setiap produk hukum memiliki asas presumptio iustae causa, yakni dianggap sah dan mengikat sejak diundangkan hingga ada putusan pengadilan yang membatalkannya. Oleh karena itu, keabsahan perpol tidak bisa digugurkan hanya melalui perdebatan opini publik.

    “Keabsahan aturan tidak gugur karena opini, tetapi harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah,” tegasnya.

    Secara formil maupun materiel, Jamaludin menilai Perpol 10/2025 telah memenuhi ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, mulai dari kejelasan tujuan hingga kepastian hukum.

    Ia juga membantah anggapan perpol tersebut memperluas kewenangan Polri. Menurutnya, aturan ini justru berfungsi sebagai pembatas agar anggota Polri tidak bertindak di luar kewenangan. “Kalau dibaca secara utuh, perpol ini justru menjadi pagar. Anggota Polri dipagari supaya tetap sejalan dengan semangat putusan MK,” jelas Jamaludin.

    Jamaludin menegaskan tidak ada konflik norma antara Perpol 10/2025 dan amar putusan MK. Perbedaan tafsir yang muncul, kata dia, hanya berkaitan dengan aspek teknis administratif, bukan substansi hak konstitusional.

    “Sering kali orang mencampuradukkan antara pengaturan tata cara dengan pembatasan hak. Padahal MK sendiri membedakan dua hal itu secara tegas,” pungkasnya.

  • 7
                    
                        UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng
                        Regional

    7 UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng Regional

    UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/12/2025), setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali gagal dilakukan seperti jadwal.
    Gerbang kantor sempat dirobohkan massa sekitar pukul 16.00 WIB sebelum aparat mengamankan situasi.
    Setelah situasi terkendali, gerbang yang sempat roboh langsung dipasang kembali.
    Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng sekaligus Koordinator Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera), Maksuri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas penundaan penetapan
    UMP
    .
    “Harusnya UMP itu ditetapkan pada bulan November. Tetapi, sampai dengan hari ini UMP dan UMSP belum ditetapkan. Pemerintah itu terkesan selalu mengakal-ngakali kami,” kata Maksuri di sela aksi.
    Ia menilai penundaan dilakukan secara sengaja agar buruh tak punya ruang negosiasi ketika keputusan UMP tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Jateng, katanya, masih menjadi wilayah dengan upah terendah.
    “Kondisinya jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Upah di Jawa Tengah ini adalah upah terendah se-Indonesia Raya. Buruh itu dieksploitasi,” ujarnya.
    Maksuri menyebut penundaan
    penetapan UMP
    terus berulang. Tahun lalu UMP ditetapkan pada 1 Desember, sedangkan tahun ini jadwal kembali mundur.
    “Artinya, kalau misalnya diketok mepet, berarti 1 Januari itu mau tidak mau harus dilaksanakan. Iya, harus dilaksanakan. Paling ya nanti tunggu di MK,” katanya.
    Ia menegaskan buruh menuntut kenaikan
    UMP 2026
    sebesar 8,5–10,5 persen agar memenuhi KHL.
    “Kenaikan UMP antara 8,5 – 10,5 persen. Kami minta segera diketuk,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kawanan Bocah Maling Bebek Babak Belur Diamuk Massa

    Kawanan Bocah Maling Bebek Babak Belur Diamuk Massa

    Liputan6.com, Jepara – Aksi massa dan main hakim sendiri masih saja terjadi di wilayah hukum Polres Jepara. Beruntung dalam kejadian kali ini, pelaku berhasil diselamatkan di tengah amukan massa.

    Peristiwa ini terjadi saat tiga bocah maling bebek di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap warga desa setempat. Tiga maling cilik ini digerebek warga usai diduga mencuri bebek.

    Kejadian pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di lingkungan RT 5 RW 6 Desa Troso, Kecamatan Pecangaan viral di media sosial. Video penangkapan pelaku hingga dihajar massa pun menyebar.

    Dalam tayangan video yang diunggah akun facebook @Info Kejadian Sekitar Jepara Seputar Jepara itu, terlihat seorang remaja dengan rambut disemir warna kuning digelandang massa.

    Remaja yang tanpa menggunakan kaos ini yang diduga pencuri bebek, menjadi sasaran amukan massa. Tak berselang kemudian, mobil patroli Polsek Pecangaan datang ke lokasi.

    Untuk menghindari amukan massa yang makin beringas, aparat polisi menjemput pelaku dan memasukkannya ke mobil patroli. Meski telah ditangkap polisi, massa terus saja mengejar dan memukuli pelaku.

    Dengan susah payah, pelaku akhirnya berhasil diangkut dengan mobil patroli dan dibawa ke kantor polisi.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Umar Wildan Rela, membenarkan kejadian tersebut.

    Wildan mengatakan, pelaku ditangkap warga setempat saat hendak mencuri bebek milik warga. Sebelumnya, warga setempat mengaku sering kehilangan ayam dan bebek.

    Saat dilakukan pemantauan, warga melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Pelaku hendak mencuri bebek milik salah satu warga desa setempat.

    ”Warga menangkap basah pelaku membawa bebek yang rencananya akan dijual. Warga menanyai pelaku, akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKP Wildan yang dikonfirmasi wartawan.

     

  • Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Solo–Kertosono, Empat Orang Terluka

    Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Solo–Kertosono, Empat Orang Terluka

    Madiun (beritajatim.com) — Kecelakaan beruntun terjadi di jalur strategis Tol Solo–Kertosono. Insiden tersebut melibatkan tiga truk yang terjadi di KM 625.800 B, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 02.10 WIB.

    Kejadian tersebut, mengakibatkan empat orang mengalami luka ringan. Bahkan peristiwa kecelakaan ini sempat membuat arus lalu lintas tol menyempit selama proses penanganan berlangsung.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika, mengatakan kecelakaan bermula dari truk bernomor polisi B 9474 PFA yang dikemudikan Udik Puriawan, warga Rejoso, Nganjuk.

    Truk besar tersebut melaju stabil dari arah timur ke barat di lajur kiri. Namun setibanya di lokasi kejadian, diduga karena kurang konsentrasi, truk tersebut tiba-tiba menabrak truk box bernomor polisi BB 8038 FC yang berjalan searah di depannya. Kendaraan ini dikemudikan oleh Agit Afdil Sukma asal Padang, Sumatra Barat.

    Benturan pertama itu membuat dua truk berhenti mendadak. Dalam hitungan detik, sebuah truk muatan CNG (Compressed Natural Gas) dengan nopol B 9842 CXT yang datang dari belakang tidak bisa menghindar.

    Kendaraan yang dikemudikan Hasan Zunaidi, warga Keling, Jepara, tersebut akhirnya menabrak bagian belakang truk bernopol B 9474 PFA yang dikemudikan oleh Udik Puriawan dengan cukup keras.

    “Posisi akhir ketiga kendaraan berada di bahu jalan. Saat kejadian, arus kendaraan landai dan kondisi cuaca cerah. Dugaan sementara karena kurang menjaga jarak aman,” jelas Ipda Andika.

    Akibat benturan beruntun tersebut, empat orang mengalami luka ringan. Mereka terdiri dari pengemudi dua truk di depan serta pengemudi dan penumpang truk muatan paket. Seluruh korban langsung mendapatkan penanganan medis dibawa ke RSUD Caruban dan dalam kondisi stabil.

    Polisi bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi. “Kami mendatangi TKP, memberikan pertolongan kepada korban, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang, melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengevakuasi kendaraan, serta mengamankan barang bukti ke Exit Tol Caruban,” terang Ipda Andika.

    Proses evakuasi berlangsung cukup lama karena bodi truk saling berhimpitan, sehingga membutuhkan alat berat untuk memindahkannya ke tepi jalan. Setelah semua kendaraan berhasil dievakuasi, arus lalu lintas kembali normal.

    Meski tidak menimbulkan korban jiwa, polisi menegaskan penyidikan tetap berlanjut. “Kami masih mengumpulkan keterangan tambahan dari para pengemudi dan saksi. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” imbuhnya.

    Kecelakaan dini hari tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga konsentrasi dan jarak aman, terutama di jalur tol yang kerap minim penerangan dan memiliki ritme lalu lintas yang berubah-ubah. [rbr/suf]

  • Pemuda Desa Ditemukan Tewas di Kebun, Lehernya Penuh Luka Sayatan

    Pemuda Desa Ditemukan Tewas di Kebun, Lehernya Penuh Luka Sayatan

    Liputan6.com, Jakarta Ketenangan suasana Dusun Sekuping Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara berubah gempar pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Warga geger setelah penemuan mayat laki laki berwajah ganteng dengan penuh luka sayatan di lehernya.

    Mayat dalam kondisi mengenaskan itu diduga korban aksi pembunuhan. Korban ditemukan di perkebunan rumput gajah Dusun Sekuping Desa Tubanan.

    Mayat laki laki itu diketahui bernama Axsyal Rendy Saputra (24). Korban merupakan warga yang tinggal di Dusun Sekuping RT/RW 04/06 Desa Tubanan. Korban ditemukan di area kebun yang jarak dari rumahnya sekitar 60 meter.

    Saat ditemukan pihak keluarga, mayat korban dalam posisi terlentang berlumuran darah serta lehernya ditemukan bekas sayatan.

    Berawal dari cerita keluarga yang kebingungan karena korban tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga korban kemudian mencari ke berbagai tempat, namun tak kunjung ditemukan.

    Pada Minggu (30/11/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Ngatipah yang juga nenek korban kebingungan mencari cucunya itu karena tak pulang ke rumahnya. Lalu Ngatipah mengajak dua orang yakni Supriyohadi dan Kardi untuk mencari korban.

    Pencarian awalnya dilakukan di sekeliling rumah hingga akhirnya korban ditemukan tewas bersimbah darah di area kebun rumput gajah.

    Saat melakukan pencairan di sekitar kebun rumput gajah yang berjarak 60 meter dari rumah korban, keluarga dibuat kaget. Ternyata Axsyal Rendy Saputra telah tewas dengan kondisi mengenaskan.

    Atas temuan tersebut, Supriyohadi menyampaikan kepada perangkat RW dan Desa Tubanan. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Kembang.

  • Aksi damai Pager Tani di Semarang

    Aksi damai Pager Tani di Semarang

    Senin, 17 November 2025 20:14 WIB

    Sejumlah perwakilan petani, mahasiswa, masyarakat sipil, dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jateng membawa atribut saat aksi damai Jateng Lumbung Kriminalisasi di depan Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Dalam aksi di depan Mapolda Jateng dan Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu mereka menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian kriminalisasi terhadap enam petani dan tiga pejuang lingkungan hidup yang diduga dikriminalisasi saat memperjuangkan lahan pertanian mereka dari konflik agraria terhadap sejumah perusahaan di Jepara, Pati, dan Kendal, serta mendorong kepolisian untuk menggunakan UU Anti-SLAPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena para petani dan aktivis berjuang agar wilayah Jateng terhindar dari segala bentuk kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana alam. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

    Sejumlah perwakilan petani, mahasiswa, masyarakat sipil, dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jateng membawa atribut saat aksi damai Jateng Lumbung Kriminalisasi di depan Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Dalam aksi di depan Mapolda Jateng dan Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu mereka menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian kriminalisasi terhadap enam petani dan tiga pejuang lingkungan hidup yang diduga dikriminalisasi saat memperjuangkan lahan pertanian mereka dari konflik agraria terhadap sejumah perusahaan di Jepara, Pati, dan Kendal, serta mendorong kepolisian untuk menggunakan UU Anti-SLAPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena para petani dan aktivis berjuang agar wilayah Jateng terhindar dari segala bentuk kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana alam. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.